Diduga Terima Uang Haram Dari Robi Okta Palevi, " Akankah " Juarsyah Bersama 25 Anggota Dewan ikut Diseret Ke KPK

/ 2 Mei 2020 / 5/02/2020 08:36:00 AM




Gedung KPK

PALEMBANG| POLICEWATCH, Sederet nama pejabat yang sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, APBD tahun 2019, proyek Jalan senilai Rp123 milyar jumlah proyek 16 paket di Dinas PUPR mereka menerima fee proyek 15 persen, dibagi bagi, istilahnya bagi kue bolu namun naas keburu di OTT KPK, Elfin Muhtar Kabid di PUPR dia juga menjabat PPTK, ditemukan $35.000 US Dollar. Dan kasus ini terus bergulir hingga menyeret Ahmad Yani, Aries HB, Ketua DPRD, Ramlan Suryadi eks Plt Kadis PUPR dia juga kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim.

-1.Ahmad Yani dituntut 7 tahun penjara nikmati uang haram Rp 12.milyar, dan gratifikasi hadiah sebuah mobil mewah Lexuz. dari Robi Okta Palevi. OTT KPK setelah Elfin Muchtar ditangkap di sebuah tempat mie ayam di Palembang.ditemukan $ US 35.000.

-2.Aries HB, Ketua DPRD Muara , Menerima uang haram 3 milyar. dari Robi, dan saat dipanggil penyidik KPK dua kali untuk datang ke gedung merah putih beliau tidak memenuhi panggilan hingga pada minggu ditangkap lembaga anti rasuah dikediamannya di Palembang.dan ditahan di rutan KPK Jakarta Selatan selma dua puluh hari kedepan.

-3.Ramlan Suryadi eks Plt Kadis PUPR, menerima uang haram Rp 1.115 milyar dan hadiah sebuah handphone merek Samsung Not 10 seharga 15 juta, saat dihadirkan selaku saksi beberapa kali oleh penyidik KPK, dalam keterangan nya selalu berbelit belit, dan berbohong, adik kandung Robi saat memberikan keterangan saksi dihadapan hakim dan jaksa penuntut umum, saksi mengaku saya memberikan sebuah Hp Samsung Seri Not 10 seharga 15 juta untuk pak Ramlan Suryadi dirumahnya atas perintah Robi terang saksi.namun semuanya tidak diakui oleh Ramlan Suryadi, pada minggu (27/4) diciduk KPK dikediamannya di Palembang. 

Dan setelah KPK melakukan konferensi pers pada Senin (28/4) Ramlan Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK Jakarta Selatan selama dua puluh hari kedepan bersama Aries HB.

Yang Menarik disini ada 25 nama Anggota DPRD Muara Enim disebut juga oleh Elfien Muchtar dan sejumlah saksi mereka diduga terima uang haram dalam fakta persidangan mereka juga dipanggil KPK, untuk didengar kesaksian nya, namun dihadapan hakim dan jaksa penuntut umum membantah tidak menerima uang dari Robi Okta Palevi.

Nama  Nama diantaranya sebagai berikut :

1.indra Gani diduga terima uang sebesar Rp 300 juta.

2.Ishak Juarsah sebesar Rp 300 juta.

3. Hendly sebelum pileg Rp 90 juta, dan Sesudah Pileg Rp 160 juta.

4.Darain Rp 200 juta.

5. Ari Yoga Setiadi Rp 200 juta sesudah pileg 

6.Ahmad Reo Kusuma Rp 200 juta.

7.H Marsito Rp 200 juta sebelum pileg

8.Mardalena Rp 200 juta sebelum pileg.

9.Umam Fajri Rp 200 juta sesudah pileg

10. Wiliam Husin Rp 200 juta sesudah pileg

11.Mardiansyah Rp 200 juta sesudah pileg.

12.Faisal Anwar Rp 500 juta sebelum pileg.

13.Eksa Heriawan Rp 200 juta sebelum pileg

14.Muhardi Rp 250 juta, sebelum pileg.

15. Ahmad Fauzi Rp 200 juta sebelum pileg.

16. Fitriansyah Rp 200 juta sebelum pileg.

17. Agus Firmansyah Rp 200 juta sesudah pileg.

18.Subhan Rp 200 juta setelah pileg. La

17.Agus Firmansyah Rp100 juta.sebelum pileg.

18.Subhan Rp 200 juta.setelah pileg

19.Irul Rp 200 juta sesudah pileg.

20.Erizon Rp 200 juta sesudah pileg.

21.Cik Melan Rp 200 juta setelah pileg.

22.Samudra Kelana Rp200 juta sebelum pileg.

23.Misran Rp200 juta sebelum pileg.

24.Tiardi Rp200 juta sebelum pileg.

25. Vera Erika Rp 200 juta sebelum pileg.

Sementara Plt Bupati Juarsyah, dihadirkan saksi dalam persidangan di PN.Tipikor Palembang, dalam persidangan Juarsyah juga dihadirkan selaku saksi, diduga menerima uang haram 2 milyar dari Robi Okta Palevi. Namun Juarsyah tidak mengakui saat ditanya hakim Junaidah dan hakim Junaidah " Berang dia minta kepada jaksa penyidik KPK untuk dijadikan tersangka.

Tim POLICEWATCH.

Komentar Anda

Berita Terkini