Ilham Sugiono Akui didugaTerima Uang Dari Robi 1,5 M, Nasibnya Diujung Tanduk ?

/ 21 Juli 2020 / 7/21/2020 12:08:00 PM
Djon Rustam tokoh masyarakat Muara Enim

 Warga kecewa Oknum tsb masih punya jabatan di ULP..ada apa..?

MUARAENIM|POLICEWATCH.NEWS -  Terkait kasus OTT Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani,  Kini menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat muaraenim Djon Rustam, kepada wartawan policewatchnews.bahwa KPK sudah memanggil Ilham Sugiono untuk memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, IS selaku saksi dari bupati non aktif Ahmad Yani dan Elfien Muchtar saat IS memberikan keterangan saksi dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK dia mengakui bahwa menerima uang dari Robi Okta Palevi sebesar Rp 1,5 M,dan uang pemberian dari Robi sudah dikembalikan ke KPK menurut saksi Ilham Sugiono,
" Nah berarti Saksi Ilham Sudiono diduga sudah ada niat kejahatan konspirasi untuk melakukan kejahatan yaitu korupsi ini maling uang rakyat ketahuan akhirnya uang yang sudah mengalir kekantong pribadi dikembalikan lagi ini namanya sudah ketahuan niat jahatnya terang " Djon Rustam

Sejumlah saksi juga dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam fakta persidangan diakui oleh saksi dari keterangan Ediyansyah, Elfin Muchta, IS terima uang dari terpidana Roby Falevi tetapi sampai sekarang orang yang telah mengakui menerima uang haram itu masih saja berkeliaran malah anehnya lagi kok dilantik sebagai pejabat ini lucu ada apa? Nasibnya diujung tanduk tinggal KPK berani tidak menetapkan tersangka terhadap IS.
Memang sangat aneh jika kita lihat bahwa terduga penerima Uang Suap tersebut masih berkeliaran dan duduk sebagai pejabat strategis di Pemda kabupaten Muara Enim.

Djon Rustam tokoh masyarakat Muara Enim sangat menyayangkan terhadap kinerja KPK yang dinilainya masih lamban dalam penindakan terhadap para penerima uang suap dari kontraktor Roby Okta Falevi.

Padahal para ANS yang disebut oleh baik terpidana Roby maupun Elfin Mucktar.
Seperti Ilham Sugiono dalam kesaksian nya telah mengakui menerima uang Suap dari pengusaha Roby Falevi.namun sampai sekarang belum di jadikan Tersangka.ujar Nya

Malah oknum ASN tersebut di lantik sebagai penjabat Fungsional di ULP sekretariat Pemda Kabupaten Muara Enim. malah disinyalir menjabat Pokja lagi.yah bagaiman se orang ANS yang berkasus masih di beri jabatan strategis lagi.imbuh Djon Rustam sàat di mintai tanggapan tentang kasus OTT Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani,

Saya berharap kepada pihak Penyidik KPK untuk secepat nya IS ditetapkan sebagai tersangka ini sudah diakui dalam fakta  persidangan yang digelar di PN Tipikor Palembang.

Laporan : Iron/HR
Komentar Anda

Berita Terkini