SUMSEL| POLICEWATCH- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa
saksi terkait dugaan korupsi proyek PUPR Muara Enim.
“Terkait dugaan korupsi proyek dinas PUPR Muara Enim, hari ini Selasa 4 Agustus
2020 penyidik KPK memanggil saksi-saksi,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri pada
wartawan Selasa (04/08/20).
Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah
Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH
Adapun saksi yang dipanggil, yakni anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019,
Ahmad Fauzi yang akan dimintai keterangan bertempat di Mapolda Sumsel.
Pemanggilan Ahmad Fauzi berkaitan dengan tersangka AH.
Selain itu, penyidik KPK juga meminta keterangan Elfin Muchtar bertempat di
lapas Pakjo Palembang yang berkaitan dengan tersangka RS (mantan PLT Kadin PUPR
Muara Enim.
Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang
tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim, Sumsel. Beberapa di antaranya
sudah diputus oleh pengadilan.
Sementara, beberapa nama yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan
turut menerima aliran suap pada proyek senilai Rp129 miliar tersebut masih
belum diproses
Sumber : Klikanggaran
Editor. : Bambang MD