Tampilkan postingan dengan label PEMKOT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMKOT. Tampilkan semua postingan

23 Januari 2021

Pelepasan Jabatan Kades 2015-2021 Oleh Walikota Sawahlunto



Sawahlunto, POLICEWATCH,-  Walikota Sawahlunto Deri Asta melepas jabatan Kepala Desa periode 2015 sampai 2021 dan melantik Penjabat Kepala Desa yang akan menjabat sampai dilantiknya kepala desa terpilih. 

 Penjabat Kepala Desa yang dilantik Sabtu 23 Januari 2021 itu untuk; Desa Bukik Gadang, Desa Rantih, Desa Datar Mansiang, Desa Talawi Mudiak, Desa Sijantang Koto, Desa Muaro Kalaban, Desa Kolok Mudiak dan Desa Talago Gunuang. 


Dalam kesempatan yang sama, juga langsung dilantik Penjabat Ketua TP - PKK Kecamatan Talawi dan Pj Ketua TP - PKK Desa Bukik Gadang, Desa Rantih, Desa Datar Mansiang, Desa Talawi Mudiak, Desa Sijantang Koto, Desa Muaro Kalaban, Desa Kolok Mudiak dan Desa Talago Gunuang. 

Penjabat Ketua TP - PKK Kecamatan dan Desa itu dilantik Wakil Ketua TP - PKK Kota Sawahlunto, Ny. Neldaswenti Zohirin. Di kutif dari humas sawahlunto pewarta (jon) 

27 Agustus 2020

Kepala BPN Tangsel Layak Dicopot, Di Masa Pandemi Rayakan Pesta Ulang Tahun di Kantor


Tang-Sel,POLICEWATCH,-  Kredibilitas Kepala Kantor ATR/BPN Tangerang Selatan Himsar dalam pencegahan penularan virus Covid-19 dipertanyakan. Dia memperbolehkan salah seorang stafnya merayakan ulang tahun di dalam kantor dan mengundang banyak orang. Desakan Himsar dicopot pun bermunculan.

Tokoh pemuda Tangsel Poly Betaubun mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Himsar dari jabatan Kepala ATR/BPN Tangsel.

"Ketidakpatuhannya terhadap protokol kesehatan sangat membahayakan keselamatan nyawa orang banyak. Himsar sangat tidak layak dipertahankan sebagai Kepala ATR/BPN Tangsel," kata Poly di kawasan Bintaro, Tangsel, Kamis (27/8/2020).

Tak hanya membahayakan keselamatan para aparat ATR/BPN Tangsel saja, ketidakpatuhan Himsar terhadap protokol kesehatan akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor tersebut. "Masyarakat yang datang bisa tertular virus Corona," ujarnya.

Tegas Poly, Himsar telah terbukti melanggar Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. Karena itu dia minta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mencopot Himsar dari jabatan Kepala ATR/BPN Tangsel.

Tak hanya itu, menurut Poly, Himsar juga telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Banten No. 25 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No. 13 Tahun 2020 yang mengatur pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Seorang sumber di internal kantor ATR/BPN Tangsel yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan pada bulan Agustus 2020 ini ada seorang staf menggelar pesta ulang tahun di dalam kantor pertanahan wilayah Tangsel tersebut. Hadir juga di pesta tersebut, Kepala BPN Tangsel Himsar dan beberapa undangan lainnya.

Berdasarkan foto yang beredar, saat menghadiri pesta tersebut Himsar tidak mengenakan masker sebagai pelindung.

Ungkap sumber ini, protokol kesehatan kerap dilanggar oleh karyawan dan pimpinan di lingkungan ATR/BPN Tangsel. Saat merayakan HUT RI ke-75, protokol kesehatan diabaikan.

Diduga, akibat ketidakpatuhan tersebut, Senin (24/8) kemarin, salah seorang staf diindikasi terkena virus Covid-19, dan saat ini masih diisolasi di rumah sakit.

Sumber ini juga membeberkan selama Maret hingga Agustus 2020 Himsar tidak menerapkan aturan masuk kantor secara bergilir. "Semua karyawan diwajibkan masuk kantor, tidak seperti instansi lainnya yang menerapkan secara bergilir karyawannya ke kantor untuk mencegah penyebaran virus Corona," tuturnya.

Padahal, ungkapnya, MenPan RB mengintruksikan seluruh instansi pemerintah harus melakukan pembatasan kegiatan dengan sistem masuk kerja dibagi menjadi dua shift atau sistem ganjil genap,

Kepala ATR/BPN Tangsel Himsar saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantornya. “Bapak tidak ada di kantor, tidak ada di ruangan”, jelas seorang staf kantor ATR/BPN Tangsel. (Tenor Amin Sutanto)

17 Maret 2020

Kapolres cirebon kota Atensi giat Apel Gabungan waspada Penularan Infeksi Covid 19 yang diselenggarakan oleh walikota cirebon



Siaran Pers
Dok : MPW

*

CIREBON KOTA (CIKO),: POLICEWATCH, Lapangan Balaikota Cirebon Jl. Siliwangi Kota Cirebon, pagi ini di penuhi oleh puluhan personil yang terdiri dari Lanal Cirebon, Polres Cirebon Kota, Sat .Brimob, Sat. Pol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Dinas Pemadan Kebakaran Kota Cirebon,  KPBD Kota Cirebon dan Tagana Kota Cirebon, pasalnya hari ini berlangsung kegiatan Apel Gabungan dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid 19 disarana Transpotasi dan Area Publik di Kota Cirebon dengan Inspektur Upacara Drs. ANWAR SANUSI MSI. Sekda Kota Cirebon. Senin (16.03.2020)

Nampak Hadir dalam apel gabungan Hj. AFFIATI, A.MA ( Ketua DPRD Kota Cirebon ), Drs.ANWAR SANUSI M.SI ( Sekda Kota Cirebon ), AKBP SYAMSUL HUDA. S.IK., S.H., M.SI. ( Kapolres Cirebon kota ), Letkol Laut P. AFUNG NUGROHO S.E., MTr hanla ( Danlanal Cirebon ), KOMPOL H. SUWITNO, S.H., M.H.  ( Kapolsek Cirebon Utara Barat ), Drs. ANDI ARMAWAN ( Kasatpol PP Kota Cirebon ), Ir. H. YOYON INDRAYANA ( Kadishub ) dan SKPD Kota Cirebon dan peserta upacara sekitar 300 orang.

Dalam sambutannya Drs. ANWAR SANUSI MS.I Sekda Kota Cirebon Cirebon menyampaikan " Alkhamdulillah hari ini kita diberikan kesehatan dan bisa melaksanakan apel gabungan  dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid 19 disarana Transpotasi dan Area Publik di Kota Cirebon " ujarnya.

Sementara Arahan AKBP SYAMSUL HUDA S.IK, S.H., M.SI. Kapolres Cirebon diantaranya " Apel dilaksanakan untuk kewaspadaan kita karena negara kita secara nasional sedang melakukan pencegahan dan sekaligus melakukan edukasi dengan cara bersih-bersih bersama dan kita sebagai aparatur negara harus ada di tengah tengah masyarakat " ujar AKBP SYAMSUL HUDA

" Terima kasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh peserta  yang melaksanakan apel gabungan ini dan semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan salam juga kepada keluarga semoga kita selalu sehat dan selalu ada dalam lindungan Allah SWT " tutur kapolres cirebon kota mengakhiri arahannya.(Surono)

Sumber:
Cirebon kota, 16 maret 2020
Kasubag humas polres cirebon kota
IPTU NGATIDJA,SH.MH

5 Februari 2020

Bersama Beberapa Elemen masyarakat FPKJ mendatangi DPRD Samarinda Terkait Musibah Gunung Manggah




Samarinda , POLICEWATCH,-  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam forum pemerhati keselamatan jalan[FKPJ],TRC PPA Kaltim,keluarga korban kecelakaan di gunung manggah dan beberapa tokoh masyarakat menggelar hearing dengan DPRD Samarinda pada selasa 4/2/2020.

Rapat dengar pendapat itu dilakukan menanggapi musibah kecelakaan maut yang terjadi pada kamis[30/1/2020]pekan lalu di gunung manggah,jalan otto Iskandar dinata,kecamatan Samarinda ilir yang menewaskan empat orang pengendara motor, Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD kota Samarinda,Bapak Siswadi.

Pada kesempatan itu Anas Saifuddin (korlap) meminta pembatasan waktu kendaraan roda enam keatas untuk tidak melintas didaerah tersebut.


Tuntutan ke pemerintah yang lain adalah segera dilakukan penertiban penjual kayu yang berada di bahu kanan kiri jalan' Karena sering adanya kegiatan bongkar muat kayu akan menutup pandangan bila ada mobil besar lewat dari arah berlawanan.

Ahmad Vanandza,S.Sos selaku anggota DPRD kota Samarinda dapil Samarinda Ilir menambahkan, kepada dinas terkait,khususnya dinas perhubungan untuk betul-betul melakukan uji kendaraan[KIR] guna memastikan kendaraan layak jalan, Selain itu etika berkendara para sopir juga perlu diperhatikan demi keselamatan masyarakat.

Rina Zainun,ketua TRC PPA korwil kaltim meminta ke pemerintah untuk memperhatikan kepentingan anak-anak dan pejalan kaki,  karena disana tidak ada fasilitas trotoar tersebut.

Hasil rapat dengar pendapat memutuskan bahwa,solusi untuk jangka pendek yakni,DPRD meminta ke Pemkot untuk menertibkan pedagang kayu bekas yang ada di kanan kiri jalan.
Meminta kepada dinas perhubungan untuk menempatkan personelnya ditanjakangunung manggah,untuk menjaga agar  kendaraan besar tidak melintas di jam-jam sibuk.

Untuk jangka menengah,ketua DPRD kota Samarinda meminta ke PUPR supaya mengusulkan di anggaran perubahan untuk membangun pembatas kanan kiri jalan dari besi.

Untuk jangka panjang,DPRD bersama pemerintah kota Samarinda supaya diusulkan Bantuan Keuangan Propinsiuntuk pembangunan [solusinya belum ditentukan] agar jalan lebih baikdan aman.

Reporter  :  Ira /Rina