KPK Panggil Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

" Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto/Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT)," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya terkait perkara tersebut, nama Marzuki sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11).

Saat itu, Direktur PT Mitra Abadi Rahardja Hengky Soenjoto menyebut adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki untuk mengurus sengketa hukum.

" Saya bacakan BAP nomor 52 saudara menjelaskan 'Awalnya antara Hiendra Soenjoto dan Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan kepada Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11).

Jaksa Wawan membacakan BAP milik abang Hiendra Soenjoto, Direktur Mitra Abadi Rahardja Hengky Soenjoto, yang menjadi saksi untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto.

Nurhadi dan menantunya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Gugatan pertama adalah perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda kav C3-4.3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Gugatan kedua adalah perkara antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.

Sebelumnya, Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020. Demikian dikutip dari laman antaracom Senin siang ini.u

Hiendra telah ditangkap tim KPK di salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10).

Sedangkan Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Sumber  : suaraaktual.co
Editor      : bambang.md

Kapolri Mutasi Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya

                        Foto Istimewa

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi jabatan di internal Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan mutasi terhadap keduanya karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Idham memberikan sanksi tegas berupa mutasi.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” kata Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan perintah mutasi tertuang dalam Surat Telegerma Kapolri Nomor
ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.

Sebagai pengganti, Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Sementara Irjen Ahmad Dofiri mengisi jabatan Kapolda Jawa Barat.

“Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri. kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo

“Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.,” sambung dia 

Sumber : Humas Polri

SITUASI MEMANAS RATUSAN WARGA DESA PURWARAJA BAWA SAJAM DUDUKI LAHAN SENGKETA DENGAN PT.LONSUM


 BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Sengketa lahan yang terjadi antara Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur dan PT. Lonsum kembali memanas. Ratusan warga Desa Purwaraja dengan membawa senjata seperti senapan angin dan parang mendatangi serta menduduki lahan yang tengah disengkatakan. 

Pendudukan lahan ini terjadi karena warga menganggap pihak PT. Lonsum sudah ingkar janji, bahkan tersiar kabar hari ini akan dilangsungkan panen raya kelapa sawit oleh PT. Lonsum. Pemicu lainnya, pondok yang didirikan warga di area ini juga terjadi pembakaran, hingga saat ini terlihat kerusakan akibat pembakaran di lantai pondok.
Syamsul, salah seorang warga yang juga merupakan salah satu warga pemilik lahan yang disengketakan mengisahkan pada tanggal 2 November lalu, dihadapan Wakil Bupati H. Haryanto dan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, telah disepakati bahwa sebelum keluarnya keputusan, kedua belah pihak (Warga Purwaraja dan PT. Lonsum, tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi sengketa.

"Namun yang terjadi, satu minggu setelah kehadiran Wabup, pihak PT. Lonsum melakukan panen di lokasi ini. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang sudah kami kirimkan ke Polres, bahkan mobilnya sempat kami tahan walau akhirnya kami lepaskan kembali. Padahal sebelumnya disepakati tidak boleh ada aktivitas kecuali kedua belah pihak melakukan patroli," ujar Syamsul bernada kesal.

Akibat kejadian pemanenan yang dilakukan PT. Lonsum, masyarakat berang dan melakukan aksi protes dengan cara menanami lahan sengketa yang diakui milik sah mereka dengan menanam tanamam seperti pisang, memasang pagar, dan menggali lubang serta menutup akses jalan ke lokasi sengketa.

"Akan tetapi, pada malam harinya terjadi pembakaran pondok ini. Kami tahu pembakaran ini dilakukan pada malam hari karena pada pagi hari saat kami patroli kondisi pondok sudah seperti ini (terbakar). Memang pondok ini ," ucap Syamsul sembari menunjuk ke lantai pondok yang terbakar.

Mewakili warga lainnya, Syamsul beraharap besar agar Pemkab Lahat segera menindak tegas perusahaan yang sudah mendzalimi mereka.
"Secara bukti-bukti kan sudah dinyatakan bahwa lahan ini milik Desa Purwaraja. Dari itu kami berharap Pemkab Lahat dapat mengusir atau melakukan tindakan lainnya terhadap perusahaan yang dzalim kepada warga. Jangan sampai dari sengketa ini terjadi pertumpahan darah," tegas Syamsul.

Tidak lama kemudian pihak Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur datang untuk berjaga dan melakukan pengamanan. Sempat terjadi sedikit ketegangan ketika security PT. Lonsum datang dengan kendaraan patroli. Namun, kondisi tetap kondusif ketika warga mengatakan bahwa mereka tidak akan anarkis dan hanya memastikan tidak ada aktivitas panen di lokasi sengketa.

Hingga berita ini diturunkan pukul 11.50 WIB, ratusan warga masih berkumpul di lokasi. Warga juga mengatakan, akan tetap disini sampai sore hari.

Pewarta : Bambang/ IWO

Kapolda Sumsel Lepas 100 Anggota Brimob Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2020 Di Provinsi Jambi

           Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Dansat Brimob Polda ,Karo ops Polda Sumsel dan PJU Sat Brimob Polda Sumsel melepas 100 Personil Sat Brimob Polda Sumsel ops mantap Praja 2020 BKO Polda Jambi Pam Pilkada Serentak tahun 2020 diLapangan Apel Sat  Brimobda Polda Sumsel senin (16/11/2020)

Dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan Penugasan ini bukan sesuatu yang baru, untuk itu laksanakan tugas dengan baik tunjukan bahwa personil yang melaksanakan tugas memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas yang baik." ucapnya dan selanjutnya
Laksanakan tugas dengan baik dan tetap jaga kesehatan dan keselamatan saat bertugas.,katanya 

Kapolda Sumsel menegaskan kepada Personel Satbrimob Polda Sumsel BKO Polda Jambi agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan tetap menerapkan Protokol Covid-19. Dan kepada Personel Satbrimob Polda Sumsel BKO Polda Jambi untuk tetap menjaga kebersamaan kekompakan dari berangkat BKO dari Palembang ke Jambi berjumlah 100 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat di Bumi Sriwijaya Tanamkan tekad dalam Tugas sesuai Motto"Sekali Melangkah Pantang Menyerah Sekali Tampil Harus Berhasil"

Insyaallah kalian akan berhasil dan Doa kami menyertaimu imbuh ,-ucap Jenderal Eko

Dan Bagi para anggota agar mengikuti perintah Komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu waspada dihadapan 100 Anggota Personil Brimob Gabungan Batalyon C / Kompi Pali,Belitang dan Ogan Ilir dengan DANKI 1 OGAN ILIR AKP.SANDI PUTRA SIK,,-tambahnya mengakhiri amanatnya.

Wartawan : Bambang/IWO

AKP Betty Purwanti Resmi Jabat Kasatlantas Polres Muba


POLICEWATCH NEWS- MUBA - AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik secara resmi Pimpin Langsung Serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin di Aula Alex Noerdin Mapolres  Senin,16-11-2020.

Mutasi Jabatan di lingkungan Organisasi Polri ini Sangat diperlukan untuk menjaga dinamisasi dan dalam rangka penyegaran  bagi anggota Polri guna terwujudnya Polri yang lebih Profesional. 

Untuk itu, Jabatan Kasat Lantas Muba dari AKP CANDRA KIRANA PUTRA, SH S.ik, M. Si diserah Terima kan Kepada AKP BETTY PURWANTI, S.ik
Kasat Lantas Lama di Promosikan Menjadi Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim dan AKP BETTY PURWANTI, S.ik yang saat ini resmi menjabat Kasat Lantas Polres Muba sebelumnya Menjabat Kasat lantas Polres Ogan Komering Ulu. 

IPTU NAZARUDDIN, SE, M.Si selaku Kasubbag Humas Polres Muba mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan bahwa mutasi jabatan di Lingkungan kepolisian adalah hal yang biasa, karena itu bagian dari Penataan Organisasi dan Pengembangan karir anggota. “Jadi Mutasi ini merupakan Promosi Jabatan,"Ungkapnya.

Menurut Nazar, Kapolres dalam sambutannya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar cepat membaur kepada masyarakat yang bertujuan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat juga cepat membaur kepada Anggota nya. 

Pewarta : Wahyudi / Ril

Salah Satu Gedung Polda Jatim Terbakar, Ruang RTMC Hangus di Lalap Si Jago Merah

Dok : Mpw


 POLICEWATCH.NEWS,SURABAYA-Gedung di salah satu ruang Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, tepatnya di Regional Traffic Management Center (RTMC) kebaka, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pristiwa terjadinnya kebakaran yang diperkirakan pukul 18.30 WIB tersebut, namun beruntung api tidak menjalar terlalu besar karena langsung disemprot dengan water canon.

“Terjadinya sekitar pukul 18.30 Wib. Ada sedikit bara api yang berkembang menjadi api di ruang loket pelayanan STNK di sisi ujung gedung,” ujarnnya.

Dikatakan lebih lanjut, berkat kesigapan anggota yang saat itu mengetahui, langsung menyemprot menggunakan water canon dan ditambah petugas PMK api bisa dipadamkan.

“Alhamdulillah dengan kesigapan internal ditambah pakai water canon dan dibantu dengan PMK Surabaya, api bisa dikendalikan. Sekarang sedang dilakukan pembasahan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait terbakarnnya salah satu ruangan di RTMC tersebut.

“Untuk korban, Alhamdulillah tidak ada, karena waktu itu ada petugas jaga piket, jadi langsung mengetahui, dan segera bertindak,” pungkasnya. (Dor)


Ditresnarkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 40 Kasus Narkoba Dan 55 Tersangka Diamankan

        Kadiv humas Polda Sumsel  kombes pol Supriadi
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 16 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke II Bulan NOV 2020 Ada 40  Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan  Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar  : 47 Orang
Pemakai    :  8  Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu 
1. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka
2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka
3.Polres  Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka 
4.Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5.Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka
6.Polres PRABUMULIH  ( 6 LP) dengan 6 tersangka
7 .Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka
8.Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka
9.Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka
10.Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
11.Polres OKUT  (4 lp) dengan 9 tersangka
12.Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka 
13.Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
14.Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka

 Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus  pada kesempatan Minggu Kedua  Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

1.Polres MUBA
2.Polres OGAN ILIR
3.Polres PALI
4.Polres MURATARA

Untuk Barang bukti yang disita yaitu  
• Shabu ,2318 ,87 gram 
, Ganja ,30,3 gram
• extacy, 396 butir 

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan   14,856 Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya 

Wartawan : Bambang/ IWO

IWO PENANDATANGAN MOU DENGAN KOMISI KEJAKSAAN RI

                      IWO Pusat MOU dengan Kejaksaan RI

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan RI.

Perjanjian kerjasama dilakukan dalam rangka peningkatan partisipasi dan kapasitas, pertukaran data dan informasi, serta sosialisasi.

Penandatanganan kerjasama atau MoU dilakukan Ketua Umum IWO Jodhi Yudono bersama Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

"Dengan penandatangan nota kesepakatan ini diharapkan terjalin kerja sama dalam meningkatkan peran serta IWO terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan," kata Jodi Yudhono.

Di sisi lain lanjutnya, kerjasama sekaligus meneguhkan peran strategis IWO sebagai lembaga independen yang terus menerus berupaya mewujudkan kebebasan pers yang profesional melalui hadirnya informasi dan pemberitaan yang akurat dan akuntabel bagi publik.

IWO dan Komisi Kejaksaan, ditegaskannya, punya semangat yang sama untuk memajukan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik sebagai sarana penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan.

"Dengan MoU ini juga disepakati bagaimana mendorong pengembangan kebijakan dan sinergitas dalam upaya peningkatan kualitas kinerja kejaksaan.Kedepan, tidak menutup kemungkinan kerja sama juga terkait advokasi jurnalis yang selama ini jadi konsen Bidang Hukum dan Advokasi IWO yang diketuai Sandy Nayoan," demikian kata Jodi.

sumber : IWO
Editor    :Bambang.MD Ketua IWO Lahat

Gowes Sehat Bersama Bulle Di villa Mutiara Chifest Ciantra Cikarang Selatan





BEKASI.POLICEWATCH.NEWS,- Gowes sehat bersama bulle ni diselenggarakan oleh Mulyadi Fernando yang akrab dipanggil Bulle Ketua Karang Taruna Ciantra Cikarang Selatan. Giat ini juga didukung dan suport oleh Ispi grup dan pemuda karang taruna, Minggu 14 Nopember 2020.

Alhamdulillah komunitas Gowes dan masyarakat sangat antusias mengikuti gowes sehat, peserta gowes ini sebanyak 1400 orang, ujar MULYADI FERNANDO atau yang disapa Bulle kepada media policewatch.


 Star dari chifest keliling wilayah desa Ciantra, giat ini juga ada hadiah hiburan seperti alat alat elektronik, dan lain lain, giat ini diselenggarakan dalam memperingati hari pahlawan, ungkap Mulyadi Fernando atau Bulle.


Alhamdulillah saya dapat hadiah Tv dan sangat berterima kasih kepada Bulle atas semuanya ujar Suwardi salah satu peserta Gowes asal villa mutiara Ciantra.

Pewarta : Amun / Jefry Gobang

Polsek Rambang Lubai ringkus DPO pelaku curas yang meresahkan Masyarakat.

 



Muara Enim Police Watch News, - Polsek Rambang Lubai melakukan ungkap kasus TO Ops Sikat Musi Tahun 2020 dengan mengamankan 1 orang laki-laki bernama Mujianto (45 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Merupakan DPO Pelaku Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira jam 01.15 Wib.

mulanya saat itu keempat pelaku pura-pura beli bensin di warung milik korban kemudian korban membuka pintu dan salah satu pelaku langsung masuk warung sambil menodongkan senpi kearah korban dan korban langsung disekap dengan tangan diikat, 

kemudian pelaku mengambil 1 unit sepeda motor honda beat warna biru putih BE 6843 WS, 1 unit sepeda motor Honda Revo absolut hitam merah BG 5730 CP, 1 buah HP merk Oppo A37 warna silver, 2 buah HP Nokia A100 dan uang tunai Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) setelah itu keempat pelaku kabur, 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lk Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Salah satu pelaku bernama Waras waskito ditangkap oleh Polsek Lubuk Batang Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 23.00 wib. Ketika anggota Polsek Lubuk Batang melaksanakan patroli hunting 3C di Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang. Saat itu, melihat pelaku (DPO dalam kasus lain) sedang melintas dijalan raya Desa Gunung Meraksa. 

Setelah dipastikan A1 itu DPO, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan serta dibawa ke Polsek Lubuk Batang. dan dari hasil pengembangan ternyata pelaku mengaku juga melakukan curas bersama Mujianto, KI dan KK di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai. 

Dan diketahui pelaku bernama Mujianto yang beralamat di Desa Lecah Kecamata Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim setelah mendapat informasi itu pada hari Jum'at tanggal 13 November 2020 sekira jam 19.00 Wib Kapolsek Rambang Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si bersama Kanitreskrim Bripka Dali Warsah dan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian diketahui keberadaan pelaku dan pelaku berhasil diamankan dan dari interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna proses lebih lanjut

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut,

“Salah Satu Pelaku Curas MJ sudah kita amankan berdasarkan informasi pelaku lainnya WW yang kini tertangkap oleh Polsek Lubuk Batang dalam perkara lain dan kedua pelaku lainnya KI dan KK yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang polsek Rambang Lubai ” ucap Akp Apriansyah,

“dan barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force warna biru BG 6794 DE (alat yang digunakan pelaku ke tkp), 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda beat warna biru putih BE 6843 WS. dan 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo absolut warna hitam merah BG 5730 CP.” Pungkas Akp Apriansyah,


Irin  /mpw M.E