Reskrim Polres Loteng Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air Lapas Anak

 


POLICEWATCH-Praya.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian mesin air yang terjadi Lembaga Pemasyarakatan Anak Tojong-ojong Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK ,MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk menjelaskan, kejadian tersebut diketahui ketika salah seorang napi yang bekerja di kolam wisata Lapas Anak menanyakan keberadaan mesin air kepada Husni Tamrin, selaku penangungjawab kolam.


"Napi itu menanyakan apakah mesin air itu disimpan oleh Husni Tamrin atau tidak, karena kebetulan kolam wisata itu berada di dekat kolam," jelas Kasat Reskrim.

Mendapat pertanyaan itu, Husni Tamrin mengecek keberadaan mesin dan menanyakannya ke Kantor Lapas Anak. Namun tidak seorang pun yang mengetahui informasi tentang mesin air itu. 

Husni Tamrin pun berkeyakinan bahwa mesin air itu telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Batukliang.

Barang yang hilang itu berupa 1 unit mesin pompa penyedot air merk Honda warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755," kata Kasat Reskrim.

Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.00 Wita, Team Opsnal Reskrim Polsek Batukliang bergerak menuju Dusun Mujur Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap dua oranv pelaku inisial LS (27), dan pelaku lain SRF (27). 

Selain menangkap kedua pelaku, aparat kepolisian mengamankan sebuah mesin pompa penyedot air dan sepeda motor merk Honda warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755. 

"Patut diduga mesin air itu dari hasil kejahatan dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Batukliang bersama barang bukti," imbuh Kasat Reskrim seraya menambahkan Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, tanpa plat untuk mengangkut mesin air.

"MN".



Merasa Profesi Wartawan Dilecehkan, Kabiro Media Cetak Lapor Polisi

 


      POLICEWATCH.NEWS, SITUBONDO:

Seorang wartawan senior yang bertugas sebagai pimpinan biro media cetak koran harian Memo-X biro Situbondo, Bang Imam (38) panggilan akrabnya koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo itu mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Situbondo, kedatangannya bermaksud untuk melaporkan seorang preman kampung berinisial YD ( Cungle ) atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat ucapannya.

Tolak Imam Riyanto SS saat diwawancarai, membenarkan kalau dirinya telah melaporkan YD, ke Polres Situbondo dan telah di terima oleh  anggota kepolisian resort (Polres) Situbondo dengan Surat tanda terima laporan polisi/ pengaduan Nomor: SLTTLPM/136/IX/2021/JATIM/RES SITUBONDO. Senin tanggal 20 September 2021 jam 11.00 WIB atas pencemaran nama baik profesi wartawan beserta dirinya pribadi.

“Sebenarnya saya tidak mau lapor polisi, tapi saudara YD malah terkesan menantang di depan temanya dan itu dia sampaikan ketika saya mengatakan apa yang telah dilakukan oleh saya karena memberitakannya dulu,” ujar Imam (20/9/2021) tadi.

Dalam laporan tertulis Imam menyesalkan YD mengatakan bila dirinya dikatakan bahwa wartawan itu sama seperti kotoran orang, YD dalam perkataanya yang menyudutkan dirinya dan menantang dirinya Dan akibat ulah YD tersebut. Imam mengaku merasa nama baiknya tercemarkan.

“Jelas saya merasa tidak senang dan tercemarkan nama baik saya, karena akibat perkataan tersebut membuat terganggunya konsentrasi saya dalam melakukan aktifitas keseharian saya,” tuturnya

Dikatakan Imam, terkait dengan laporan polisinya ke Polres Situbondo, dirinya berharap kepolisian dapat melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum. Dan dirinya meminta kepada Kapolres Situbondo segera mengintruksikan personilnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, dan segera mengamankan pelaku guna memberikan efek jera dan tidak merusak citra atau nama baik orang lain.

“Biar YD itu menerima ganjaran atas perbuatannya, dan laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab saya secara pribadi yang tentunya punya harga diri. Jadi saya berharap kedepan para awak media di situbondo selain dilindungi UU Pers juga dapat dilindungi oleh APH, karena sekarang sudah terbit Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Imam. ( Dor).

KPK Besok Panggil Gubernur DKI Anies Baswedan Dan PEM Ketua DPRD

  


BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

      JAKARTA,policewatch.news:

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agendakan untuk Pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang dijadwalkan Selasa (21/9/2021);

Hal ini dibenarkan Jubir KPK Ali Fikri kepada policewatch.news bahwa besok pihaknya menjadwalkan pemanggilan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi selaku saksi terkait perkara dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 ujar " Ali Fikri.

Ali Mengaku Hal ini atas pertanyaan rekan rekan  media terkait panggilan saksi saksi dalam perkara dugaan TPK pengadaan tanah Munjul, dapat kami sampaikan bahwa 

Informasi yang diterima policewatch.news, Ali membenarkan besok Tim Penyidik KPK, mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tersangka (YRC)  dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih. 

Menurut Ali Fikri Pemanggilan seseorang sebagai saksi, Tentu atas dasar kebutuhan Penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para Tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang " ungkapnya

Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara Tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

KPK berharap  kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir  sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud ucap "Ali Fikri.

Polres Rokan Hilir akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang kuning mulai 20 Sept- 03 Oktober 2021

 

        RIAU, POLICE WATCH NEWS 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2021 yang berlangsung di halaman Mapolres Rokan Hilir. Senin 20 September 2021.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti Personil Polres Rokan Hilir, Personil Kodim 0321/ Rohil, Personil Brimob Menggala Jonction, Satpol PP, Dinas Perhubungan Rokan Hilir serta tim Urkes Polres Rokan Hilir.

Dalam Amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang kamseltibcar lantas dengan tema  " Tingkatkan Disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

Pelaksanaan Operasi Patuh dilaksanakan mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 mendatang, dimana operasi ini merupakan operasi kepolisian terpusat sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres menekankan kepada seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standart operasional prosedur, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.pungkasnya.

Hadir dalam acara Operasi Patuh Lancang Kuning, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Andry Simbolon SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir H.M.Job Kurniawan, Waka Polres Rokan Hilir KOMPOL Hotmartua Ambarita SIK MH, Para Kabag, Para Kasat, Camat Tanah Putih dan Para Personil Polres Rokan Hilir.



(Muchlis Efendi)

Lagi Lagi Debitur Jadi Korban Oknum Depcolektor Atas Perintah Adira Finance Mataram.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah NTB.

Salah seorang Debitur asal Lombok Tengah,  jadi korban penarikan Depcolektor,yang masih berkeliaran di Mataram.

Peristiwa penarikan tersebut di stop wilayah Kecamatan Gerung lalu  digiring kekantor Finance Adira yang beralamat di Cakranegara 14/09/2021.

Menurut keterangan pengemudi kendaraan " Septiawan"saudara dari "Satria Maulidi Prakasa"( Debitur)  bernomor polisi DR 1149 XF" Menjelaskan,saat itu saya mau beli Obat ke Cakranegara, setelah selesai membeli obat, ketemu sama temannya dicakra dan minta diantar pulang ke Gerung.

Ia menambahkan saya diajak ke Kantor Adira di Cakranegara,akan tetapi sampai disana kami disuruh menanda tangani surat pernyataan,dengan alasan kapan mau diselesaikan tonggakan,

Keesokan harinya Bapak dari debitur " H Zaenal) mendatangi kantor Adira,namun pihak Adira menyampaikan harus membayar semua tonggakan dengan jaminan lagi harus membayar maju tiga bulan lagi,baru unit dikeluarkan, tutur nya.

Sementara PT DIAMOND yang diberikan kuasa oleh Adira keberadaan plang kantornya tidak ada,dan nyatanya Satu atap sama PT lima cahaya Indonesia,dengan Derektur yang sama,

Bapak Zaenal (bapak dari debitur)merasa keberatan dengan kelakuan dari Depcolektor dan Adira yang sangat merugikan debitur dan melaporkan ke aparat penegak hukum di Mapolres mataram.dengan harapan agar Depcolektor ditindak tegas supaya tidak terjadi pada debitur yang lain, paparnya.

Kalau seperti ini aturannya, dengan sengaja dari Adira finance Mataram memakai jasa Depcolektor untuk melakukan penarikan secara sepihak dengan alasan dan rayuan manis gombalnya, kesalnya.

Tanggal 20/09/2021 mendatangi Kantor Adira finance lagi,dengan membawa angsuran dua kali,lagi lagi pihak Adira tidak memberikan,dari pegawai Adira sendiri menekankan agar membayar empat kali angsuran empat kali ditambah biaya tarik sebesar Rp 6'000'000( enam juta rupiah)

Sementara Depcolektor yang berinisial "L W" menjelaskan kami bekerja sesuai tugas saya dan kami melakukan penarikan bersama Team Katanya.

Ditempat terpisah dari OJK ( otoritas jasa keuangan) menyampaikan silahkan saja laporkan ke aparat penegak hukum kalo merasa dirugikan,kalo kami dari OJK sudah memberikan himbauan jangan sampai debitur dipersulit atau dirugikan,pungkas Bambang."

Kepada pihak aparat penegak hukum kami atas nama masyarakat,yang telah dirugikan oleh lesing Adira,dengan cara memakai jasa Depcolektor meminta agar preman preman yang berkedok Depcolektor agar ditangkap,supaya jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan, harap H Zaenal." MN".

Baznas Kabupaten Bekasi Telah Bangun Rumah Nenek Ewi Di Kampung Srengseng

 

Laporan:Andri Mayadi

      KAB BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi terus lakukan yang terbaik untuk masyarakat bentuk kepedulian terhadap saudara yang membutuhkan bantuan salah satu bangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Kali ini Baznas Kabupaten Bekasi mendatangi rumah Nenek Ewi yang beralamat di Kampung Srengseng, RT 001/003 Desa Sukamulya  Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang sudah beberapa bulan yang lalu namun pada kesempatan ini Baznas kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan berupa bangunan rumah tidak layak huni kepada Nenek Ewi, yang sudah di bangun dan di tempati saat ini. Senin (20/09/2021).

H. Aminnulloh. SE, selaku  wakil Ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan dari Baznas mengatakan bahwa di bulan September ini sudah  membantu 20 Rumah Tidak Layak Huni di Enam Kecamatan, di antaranya yaitu Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Babelan, Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Tambelang, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. "Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin setiap saat dan membantu kepada orang yang sangat membutuhkan, Jelasnya." Pada Kemajuan Rakyat.

anjut H. Amin Selaku  bidang Pendistribudian dan Pendayagunaan dari Baznas Kabupaten Bekasi, berharap, agar rumah tidak layak huni itu dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkannya terutama seperti Nenek Ewi, yang saat ini sudah menikmati rumah layak huni dari Baznas semoga bermanfaat dan aman nyaman dan mudah-mudahan apa yang di berikan dari Baznas ini bisa bermanfaat untuk Nenek Ewi dan yang lainnya," pungkasnya.

Nenek Ewi salah satu penerima rumah tidak layak huni  mengucapakan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Bekasi, yang sudah Peduli membangun  Rumah Tidak Layak Huni  merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi di mana bantuan itu disalurkan berkat permohonan yang diusulkan pihak keluarga bang Wandi yang akrab di panggil Aweng lewat rekan media.


Nenek Ewi  mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Bekasi. "Teman-teman rekan media Lsm-Kampak-RI yang sudah membantu keluarga kami sehingga kami bisa mendapatkan bantuan dan saya hanya bisa mengucapakan banyak-banyak terimakasih," tegasnya.

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat 3 Naik Irjen dan 8 Naik Brigjen

 


Laporan : Bambang. MD

        JAKARTA, policewatch.news -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelaporan kenaikan pangkat perwira tinggi Polri kemarin siang. Tiga di antaranya naik pangkat dari brigjen menjadi irjen, delapan lainnya naik pangkat dari kombes menjadi brigjen.

"Kami menerima laporan 11 perwira tinggi Polri yang naik pangkat. Tiga itu naik pangkat dari bintang satu brigadir jenderal polisi menjadi inspektur jenderal polisi. Kemudian delapan naik pangkat dari komisaris besar polisi menjadi brigadir jenderal polisi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Rusdi mengatakan kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira Polri itu merupakan sesuatu yang dinamis. Dia menjelaskan tidak semua polisi bisa terpilih menjadi seorang perwira tinggi (pati).

"Ini merupakan sesuatu yang dinamis dalam organisasi, di mana secara tepat organisasi akan menilai personelnya siapa saja yang mampu untuk mengembang sebagai perwira tinggi di kepolisian," tuturnya.

"Tentunya Polri berharap naiknya beberapa pati Polri ini bisa akan lebih mendinamisasi tugas-tugas operasional kepolisian yang saat ini semakin dinamis dan semakin kompleks," imbuh Rusdi.

Berikut daftar 11 pati Polri yang naik pangkat:

1. Irjen Arkan Hamzah menjabat Sahlijemen Kapolri

2. Irjen Eddy Hartono menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri

3. Irjen Achmad Kartiko menjabat Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BP2MI)

4. Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta menjabat Kapuslitbang Polri

5. Brigjen Kristono menjabat Pati Sops Polri (penugasan pada Kemenko Polhukam)

6. Brigjen Lakoni jabatan Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Kemenko Polhukam)

7. Brigjen Asep Jenal Ahmadi menjabat Pati Divkum Polri (penugasan pada Kemenko Polhukam)

8. Brigjen Mashudi menjabat Kapusinafis Bareskrim Polri

9. Brigjen Hariyanta menjabat Karoanalis Baintelkam Polri

10. Brigjen Benny Ali menjabat Karo Provos Divpropam Polri

11. Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menjabat Pati Itwasum Polri (penugasan pada Kemenko Polhukam)

WAKIL WALI KOTA BEKASI SAMBUT PANGDAM JAYA KE KOTA BEKASI MONITORING PERKEMBANGAN VAKSINASI

 


Laporan:Amun JG

       KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Dalam rangka monitoring perkembangan vaksinasi di Kota Bekasi, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji, M.A didampingi Kasdam, Danrem 051/Wkt berkunjung ke Kota Bekasi dan disambut hangat oleh Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto DANDIM 0507, DAN KAPOLRES Metro Bekasi Kota di GOR Patriot Chandra Baga Kota Bekasi, Minggu (19/09/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan vaksinasi di Kota Bekasi, bagaimana metodenya dan apa saja kendalanya selama proses vaksinasi berlangsung.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi, Dandim 0507 dan Kapolres Metro Bekasi Kota turut memberikan keterangan terkait perkembangan vaksinasi di Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang diambil dari Web resmi Kemenkes, ( vaksin.kemkes.go.id ) saat ini Kota Bekasi baru mencapai 58.33% dosis pertama dari target yang ditentukan.

"Pemerintah Kota Bekasi bersama TNI-Polri akan terus berupaya merealisasikan program kemanusiaan, sampai kita berhasil membangkitkan animo masyarakat untuk turut melakukan vaksinasi yang aman dan halal," ujar Tri Adhianto.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Aloysius Suprijadi turut menambahkan keterangan, kendala yang biasa diketemukan dilapangan adalah masih banyak warga masyarakat Kota Bekasi yang termakan berita hoax mengenai keamanan vaksinasi, dan ada juga banyak pendaftar vaksin yang tidak lolos screening.

"Mohon izin beri keterangan, terkait kendala kita dilapangan itu masih banyak warga masyarkat yang termakan berita hoax, ada juga banyak dari pendaftar yang gagal lolos secreening, alhasil terhitung sampai saat ini kita belum mencapai target yang ditentukan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota.

Terkait pencapaian target yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi bersama TNI Polri kedepannya akan menerapkan sistem jemput bola, yaitu dengan melakukan vaksinasi secara Door To Door.

Ratusan KPM, PKH, Desa Semparu Laksanakan Vaksinasi.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah

Sebanyak 250 lebih Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ( PKH )  laksanakan  Vaksinasi baek pertama maupun kedua.

Penyelenggaraan   kegiatan vaksinasi  tersebut,berjalan aman dan lancar di wilayah  Desa Semparu  Kecamatan Kopang Kabupaten  Lombok Tengah 19/09/2021.

Pelaksanaan program vaksinasi ini terus di gencarkan oleh pemerintah,  mulai dari pemerintah pusat, Provinsi,  Kabupaten bahkan sampai sampai di desa karena pandemi saat ini yang belum usai hingga saat ini. 

Pendamping Sosial PKH Desa Semparu Kecamatan Kopang, FE" Abdul Gani" mengatakan, pemberian vaksin dosis kedua bagi warga Desa Semparu ini sangat penting agar kekebalan kelompok di masyarakat segera terbentuk untuk mencegah penularan virus.

Vaksinasi ini dilakukan untuk membentuk antibody tubuh terhadap virus, agar dapat bekerja secara optimal.

Mengingat kerja Kami selaku Pendamping sosial termasuk garda terdepan dalam proses Penaggulangan kemiskinan di indonesia mengharuskan kami untuk turun ke lapangan dan bertemu dengan Keluarga Penerima Manfaat PKH baik secara kunjungan door to door maupun pada saat pertemuan kelompok,  serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor hampir setiap hari secara purna waktu tentunya kami harus mebentengi diri dengan melakukan vaksinasi dan memotivasi semua penerima PKH di Desa Semparu untuk berpartisipasi dalam rangka mensukseskan program vaksinasi ini. Papar "Gani".

Ia mengatakan bahwa sampai hari ini sudah ada 250 lebih warga Desa Semparu yang merupakan Penerima manfaat PKH  yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Pria yang akrab disapa Pak Gani ini juga menyampaikan, meskipun sudah dilakukan vaksinasi  dosis kedua tentunya dalam proses vaksinasi kami juga mengawal agar para KPM harus harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat. "Walaupun sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, kami harap para warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat" ujarnya. 

Pada saat Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini, warga tetap mematuhi prokes, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun pungkasnya.

"Ojik,,"

MRI : Tak Hanya Langgar PP 2 Tahun 2003 Kedisiplinan Polri ,Oknum PJR Yang lakukan pemukulan di Tol Japek Telah Nodai Citra Kepolisian

 

Dok : 2014

Red, policewatch,-Beredar video viral di aplikasi TikTok yang memperlihatkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) 17/09/21 malam.

Atas kejadian itu Kabag Ops Paguyuban Pengusaha Pengemudi Mitra Polri (P3MP) M Rodhi Irfanto SH angkat bicara, M Rodhi berharap adanya penegakan Hukum yang seadil-adilnya terkait Kasus tersebut terlihat jelas dalam video tersebut Oknum PJR  melanggar PP 2 tahun 2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri khususnya pasal 4, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Paparnya

Lebih lanjut M Rodhi mengatakan , Mustinya Anggota PJR dalam menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan di jalan raya mengedepankan sikap yang Humanis, seperti yang kita liat bersama dalam video yang beredar Arogansi Oknum PJR di yang dipertontonkan, apabila para pengendara melakukan kesalahan Tidak perlu memperlihatkan Arogansinya terhadap pengendara, Mustinya di tindak saja secara hukum, sesuai aturan undang-undang lalu lintas. Hal ini sangat menciderai Citra Korps kesatua Polantas , Papar Rodhi

Dalam Video yang beredar Sang perekam video menyebut seorang pengendara yang merupakan rekannya mengalami luka di bagian bibirnya akibat dipukul polisi. 


Si perekam video mengatakan kejadian itu berlangsung di Tol Jakarta-Cikampek Km 35. Kata dia, si petugas PJR belum memberikan STNK milik rekannya dan bahkan melakukan pemukulan.

"Seorang anggota PJR di Kn 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah. PJR-nya nih emosi. Polisinya nih emosi dia mukul temen saya. PJR-nya nih," kata dia

Tak berselang lama, satu anggota polisi kemudian terlihat membekap leher dari rekan  dari perekam video itu.

Tuh lihat tuh polisi tuh, tolong, tolong," kata sang perekam video. 

Kakorlantas Irjen pol Istiono  mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) malam. Kata dia, kedua belah pihak, anggota PJR dengan rekan perekam video, sempat terlibat salah paham.

"Iya benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJDR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas," beber dia.

Istiono menjelaskan, kejadian itu bermula saat anggapan sang pengendara jika STNK-nya tidak dikembalikan petugas PJR. Istiono menyebut, STNK pengendara tersebut masih berada di mobil petugas. 

"Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil. Keburu-buru diviralkan seolah-olah polisinya yang salah. Resiko era media sosial," papar Istiono. 

Ketika ditanya soal adanya dugaan penganiayaan, Istiono menyebut dua anggota PJR itu masih dikorek keterangannya. Nantinya, Provos akan mengkalrifikasi keterangan dari dua anggota PJR tersebut.

"Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provos. Mau diklarifikasi seperti apa sebenarnya

 Peristiwa dugaan penganiayaan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara di Tol Jakarta-Cikampek membuat Provos turun tangan. Pengendara dan oknum polisi tersebut diperiksa Provos.

"Lagi didalami anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/9) malam. Istiono menyebut kedua anggota PJR itu tengah diklarifikasi terkait kejadian viral tersebut.