Hari Keempat Operasi Patuh Rinjani di Gelar, Sat Lantas Polres KSB Tindak 96 Pelanggar Lalulintas


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resort Sumbawa Barat pada kamis, (14/7/2022) pukul 07.00 menggelar operasi Patuh Rinjani 2022 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Operasi patuh rinjani Polres Sumbawa Barat dan instansi terkait akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2022 mendatang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP I Made Sugiartha, SH yang dihadiri juga oleh Kasiwas AKP I Made Suarta, KBO Lantas IPDA I Putu Yudi Artawan, SH, kanit Regident Sat Lantas IPTU M. Athar, Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos, para Kasatgas serta anggota yang terlibat dalam sprint operasi patuh rinjani 2022.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan bahwa, sebelum kegiatan dilakukan apel operasi patuh rinjani 2022 di lapangan Polres Sumbawa Barat. 

Eddy menjelaskan, Kapolres dalam apel menuturkan agar personil yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas secara serius, penuh rasa tanggung jawab dan humanis. Operasi pagi hari ini dilaksanakan di jalan raya labuhan Lalar area Poto batu ds.labuhan Lalar  Kecamatan Taliwang KSB.

"Hindari penindakan kepada pelanggar dengan berlebihan serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan," kata Kapolres.

Anggota yang terlibat sprin operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan operasi,  dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan Kamseltibcar lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalulintas kepada pengguna jalan raya.

"Anggota juga melakukan operasi pukul 16.00 wita di depan Mako Polres Sumbawa Barat, operasi dilakukan di jalan raya Taliwang kelurahan Bugis kec. Taliwang  kabupaten Sumbawa Barat  tuturnya.

Dia juga menambahkan, anggota yang terlibat sprin Ops Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat  melaksanakan kegiatan operasi, dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan kamseltibcar lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalulintas kepada pengguna jalan raya.

Hasil operasi patuh rinjani 2022 dengan penindakan sebanyak 96  dengan rincian kendaraan yang terlibat, roda dua 89  roda empat 6,  dan roda enam  1. Jenis pelanggaran tilang STNK 30,  tilang helm 38,  tilang sabuk pengaman 7  tilang sim 21  dibawah umur nihil dan lawan arus nihil. Barang bukti yang diamankan roda dua 24  kendaraan, sim 17  STNK 54  roda empat nihil dan roda enam 1"Kegiatannya berakhir pada pukul 17.50 wita, berjalan dengan tertib, aman dan lancar," tutup eddy."MN".

Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Dir Binmas Polda NTB Beri Arahan Ini

 


POLICEWATCH- Sumbawa Barat.

Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Daerah Provinsi NTB melakukan peningkatan kemampuan kepada Pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan (Bhabinkamtibmas).

Kegiatan itu dilaksanakan, pada Kamis, 14 Juli 2022 pukul 09.15 di aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat oleh Dir Binmas Polda NTB Kombespol Dessy Ismail, S. Ik," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada awak media.

Ia juga mengatakan, hadir dalam kegiatan tersebut, Dir Binmas Polda NTB Kombespol Dessy Ismail., S. Ik, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda NTB AKBP I Nyoman Supartana, SH, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin.,SIK.,MIP, Kadis Pertanian Perkebunan dan Peternakan Sumbawa Barat Suhadi, SP., MM, Kasat Binmas IPTU Rahmansyah, Kaur Sat Intelkam AIPDA Indra Gunawan, SH dan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., MIP mengucapkan selamat datang kepada Dir Binmas Polda NTB di Polres Sumbawa Barat. " Saya harapkan kepada rekan-rekan bhabinkamtibmas agar mengingat, kita sedang dilanda  wabah rabies," tuturnya.


Untuk performance bhabinkamtibmas agar diperhatikan, kalian harus lebih peduli dengan penampilan, kendaraan harus dirawat, kalian harus bersyukur menjadi bhabinkamtibmas telah disiapkan segalanya mulai dari kendaraan. " Ikuti peningkatan kemampuan, supaya bhabinkamtibmas memiliki bekal, jika terjun ke masyarakat nantinya," ujarnya.

Direktur Binmas Polda NTB Kombes Pol Dessy Ismail, S. Ik mengatakan bahwa, bhabinkamtibmas adalah perwakilan dinas di desa, tidak ada yang lebih menguasai selain bhabinkamtibmas. "Tujuan saya datang untuk menjenguk dan menguatkan penyegaran kepada rekan-rekan bhabinkamtibmas. Saya harapkan agar fokus pada kegiatan hari ini, karena tugas kita kedepan lebih besar lagi dan pengetahuan maupun keterampilan bhabinkamtibmas harus meningkat lagi," imbuhnya.

Lanjut Dessy, Polda NTB telah mendapat predikat juara 1 zona C, ini semua berkat partisipasi rekan-rekan sekalian. Atensi dari Kapolda agar kita bisa membantu meningkatkan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pendidikan masyarakat disekitar kita guna mencegah gangguan kamtibmas. 

"Saya meminta agar kita siap menjadi kebanggaan di desa binaan masing-masing, lebih tingkatkan untuk kehadiran di desa, koordinasi dengan instansi terkait. harapan kita adalah agar aman, tertib, dan kondusif.

Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda NTB AKBP I Nyoman Supartana, SH dalam arahannya berharap agar rekan-rekan mendalami penyakit PMK ini, jangan sampai warga kita merasakan gejala ini pada ternak mereka. Tingkatkan koordinasi dengan Dinas Pertanian. Sementara untuk laporan dan produk dari rekan Bhabinkamtibmas masih sangat kurang, tingkatkan lagi untuk aplikasi BOS agar para bhabinkamtibmas bekerja dengan tulus ikhlas. (MN)

3 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Beroprasi Di Tiga Kabupaten Berhasil Di Ringkus Satreskrim Jepara

 


JEPARA policewatch.news - Pada hari Kamis, 14/07/2022  Polres Jepara Polda Jateng konfrensi pers terkait penangkapan 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 kg sebanyak 56 buah tabung gas melon pada hari Senin, 11 Juli 2022 dari sebuah toko di desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara Jawa Tengah.


 Dalam keterangan di loby Mapolres sore ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH menyampaikan bahwa Polres Jepara telah berhasil mengamankan tiga tersangka yakni NY(37) warga Welahan, MZ (41) warga Kalinyamatan dan AS (41) warga Wedung Demak.

Ketiganya beraksi di sebuah toko di wilayah desa Damarjati Kalinyamatan Jepara, kejadian ini bermula pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 01.00 Wib kedua tersangka yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi, setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi.

Setelah masuk para tersangka mengambil tabung gas sejumlah 56 buah dipindahkan ke mobil yang dikendarai tersangka lainnya yakni MZ.


Setelahnya para tersangka menjual tabung gas tersebut ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus dan Pati.


Penangkapan tersangka ini tidak membutuhkan waktu yang lama, tidak ada 24 jam setelah mendapat laporan pencurian, kemudian tim resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka dan dilakukan penangkapan.



Lanjut Kapolres, dari pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa Kabupaten yakni di Kudus, Pati dan Jepara. Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 TKP yakni di Welahan 2 TKP, Kalinyamatan 2 TKP, Pakis Aji 1 TKP, Tahunan 1 TKP, Pecangaan 1 TKP dan Bangsri 2 TKP.


Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 buah guntung besar, 2 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah gergaji dan uang tunai Rp. 1.752.000,-.


Atas kejadian tersebut para tersangka melanggar pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

(sus)

Berinisial RD (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.

 

JEPARA police watch.news- Pada hari Kamis, 14/07/2022 Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan konfrensi Pers terkait di amankanya 

Pria yang sudah beristri dan mempunyai anak tiga ini telah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan di sebuah hotel di jepara terhadap seorang anak di bawah umur berinisial D berumur 15 tahun  warga kecamatan Batealit Kabupaten Jepara Jawa Tengah.


Tersangka RD (31) ini membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan menikahi anak tersebut”, jelas Kapolres AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat menyampaikan  keterangan kronologis kejadian ini berawal saat perkenalan lewat Main Bareng (Mabar) game online, kemudian saling tukar nomor WA, saat itu tersangka mengaku belum beristri dan korban juga mengaku sudah kuliah semester 2 dan akhirnya tersangka datang ke Jepara untuk menemui korban.



Tiba di Jepara tersangka kemudian menjemput korban ke rumahnya (menunggu tidak jauh dari rumah korban) dan mengajaknya ke hotel yang telah dipesan di wilayah Jepara Kota.


“Saat di hotel mereka sempat main bareng (Mabar) game online hingga akhirnya korban dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan suami istri”, lanjut Kapolres.


Pada saat hari itu juga orang tua korban mengecek kamar korban, ternyata ia tidak di kamar sehingga keluarga korban berusaha menghubungi dan mencari korban, dan akhirnya keesokan harinya orang tua korban meminta teman dekatnya untuk menghubunginya dan diminta main ke rumahnya.


Tak lama kemudian korban dan tersangka datang, dimana keluarga korban sudah menunggu dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka RD ini melanggar pasal 81 dan/atau pasal 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(sus)

Cik Ujang Pimpin Rapat Muscab DPC Partai Demokrat Dukung AHY Calon Presiden 2024 Mendatang

  

Pewarta : Bambang.MD

SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumsel Partai Demokrat bertempat di kantor DPD Partai Demokrat Sumsel CIK Ujang pimpin langsung rapat pelaksanaan muscab tahap ke-2 Kamis ( 14/7/22)


Adapun kabupaten yang disusulkan merupakan 1 kabupaten & 2 kota di Sumsel yg belum melakukan Muscab.

Cik Ujang berpesan agar tentunya muscab tahap ke-2 ini berjalan aman damai , tentunya panitia harus bekerja keras lagi dan Cik Ujang berpesan agar tentunya panitia kompak sehingga demi sukses nya muscab tahap ke-2 DPC Partai Demokrat,"  tambahnya

Ada 3 kab/kota DPC Partai Demokrat, yang belum melaksanakan muscab oleh karena itu muscap kedua akan di laksanakan tanggal 16 bulan Juli 2022 


Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel pengurus DPD diharapkan selalu kompak untuk mendukung Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY menjadi Presiden apapun info dari pusat tentunya kita akan nurut satu komando tegak lurus mendukung Ketum kita pada pilpres tahun  2024 mendatang, 

" untuk itu mari kita jaga terus kekompakan kita dari rating bawah ke atas, DPD Partai Demokrat selalu terbuka " welcome untuk pengurus DPAC, DPC Partai Demokrat di Kabupaten Kota Se-Sumsel, harapan Ketua DPD CIK UJANG SH tentunya mengembalikan kejayaan partai Demokrat kembali "ucapnya


Lebih lanjut Untuk itu kaum melenial Kedepanya akan terlibat guna memajukan partai Demokrat Kedepanya ,Dikarnakan yang muda lebih gigih pantang menyerah dan juga tangguh "ujar ketua DPD , 


Masih kata Cik Ujang harapan kedepanya partai Demokrat Sumsel  terbuka kepada kaum muda kaum melenial kalau ingin bergabung ke partai Demokrat , siapapu berpotensi akan saya calonkan untuk DPR kabupaten kota maupun DPRD Sumsel dan juga RI , katanya


Rapat persiapan muscab DPD partai Demokrat dihadiri ketua DPD partai Demokrat Sumsel CIK UJANG SH , bendahara Hilda Herman Bendahara,  Redhi Setiadi Kepala BPOKK Sumsel beserta pengurus dari seluruh bidang ikut hadir dalam acara muscab.

MA Putuskan Monic Dinyatakan Tidak Bersalah Kepemilikan Pil Ekstasi

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS  – Mahkamah Agung (MA) menyatakan Monic  dinyatakan tidak bersalah terkait kepemilikan Pil Ekstasi. 

Surat keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2061K/Pid.Sus/2022 tertanggal 14 juni 2022 memutuskan terdakwa Krismonika Gusta tidak terbukti secara sah dan menyakinkan tidak bersalah, melakukan tindak pidana sebagaimna yang didakwakan dalam Surat Dakwaaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lahat. 


Putusan MA juga membatalkan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 253/pid/2021/PT PLG tanggal 24 November 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Lht tanggal 14 Oktober 2021.


Krismonika Gusta (22), alias Monic, dinyatakan tidak bersalah atas kasus kepemilikan Pil Ekstasi, sehingga harus mendekam di penjara selama 1 tahun 4 bulan di Lapas Klas IIA Lahat.

Monik yang tinggal di Perumnas Residen Pelangi Blok G Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat, yang dipimipin mantan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar dan beberapa anggotanya pada hari Rabu 20 Januari 2021, dengan tuduhan kepemilikan dua butir pil ekstasi. Dari tuduhan ini, sehingga dia bersama keluarga dan didampingi penasehat hukum, berjuang membuktikan tuduhan itu. Hingga akhirnya, keluar putusan MA.


Keputusan Mahkamah Agung (MA) Monik mengucapkan syukur kepada Tuhan YME, karena perjuangannya mencari keadilan, akhirnya terjawab. “Alhamdulillah, perjuangan saya mencari keadilan terjawab,” ujarnya, Rabu (14/07/2022).


Monic mengungkapkan, atas kasus ini, dia dan keluarga sangat menderita, sampai sampai harus mendekam di penjara. Oleh karena itu, pihaknya akan memikirkan langkah hukum selanjutnya.


Krismonika mengucapkan banyak terima kasih kepada Majelis Mahkamah Agung yang memutus perkara ini. Terima kasih kepada YLBHI -LBH Palembang.


“Saya dan keluarga mengucapkan ribuan terima kasih, karena ketika kebebasan saya terampas, dengan semangat yang berapi-api bersedia bersusah payah mendampingi. Memberikan bantuan dan dengan semangat sekali mengawal perkara saya ini sampai diputus bebas dari segala tuntutan oleh MA,”terangnya

Kapolres Lahat Bangun Sudah Tiga Polsek Dan Hari in Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Di Polsek Kikim Tengah

  


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS 

Humas polres lahat, pada hari Kamis tanggal, 14 juli 2022, pukul 11.00 wib bertempat di halaman Polsek Kikim Tengah Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang di dampingi oleh kasat lantas AKP Muriyanto SH, kasat Narkoba AKP Alita Firman SH.MH, Kapolsek Kikim tengah Iptu Asri Basyarudin SH, kasi Provos Iptu Edwar Gultom  melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan musholla  Polsek Kikim Tengah.

Kapolres Lahat disambut langsung kapolsek Kikim Tengah Iptu Asri Basyarudin, yang didampingi oleh camat Kikim tengah sdr Anton SE , tokoh masyarakat Kikim tengah perwakilan Mitra perusahaan para kepala desa se kecamatan Kikim tengah,serta personel Polsek Kikim tengah.

Kapolsek Kikim Tengah Iptu Asri Basyarudin SH menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto yang telah hadir di Mapolsek Kikim Tengah dalam rangka  peletakan batu pertama pembangunan Mushalla.

Pembangunan Mushalla  merupakan inisiatif Kapolres lahat pada saat beliau melintas dan singgah di Polsek kemudian di sambut baik oleh Kapolsek Kikim Tengah,dengan dana  swadaya antara Kapolres Lahat, Kapolsek Kikim Tengahdan Mitra Polres Lahat serta para Donatur.


Camat Kikim TengahAnton, SE. mudah mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memfasilitasi masyarakat karena aksesnya berada di pinggir jalamlintas.


Dalam sambutanya Kapolres lahat mengucapkan banyak terima kasih atas tanggapan inisiatif saya kepada Kapolsek Kikim Tengah untuk pembangunan mussolla yang mana nantinya akan banyak manfaatnya baik untuk anggota ataupun masyarakat umum setempat dan pengguna jalan .


Kapolres meminta kepada relasi Polsek untuk berdoa agar pembangunan ini cepat selesai, akan tetapi tidak cukup sekedar berdoan akan tetapi tolong di bantu untuk penyelesaian pembangunan mussolla tersebut.


Mudah2 amal ibadah rekan2 semua dapat pahala dan imbalan dari Allah SWT dan menjadikan ladang amal bagi kita semua.


Dan yang paling sulit tugas Kapolsek adalah mengajak para anggota dan masyarakat setempat untuk memakmurkan serta memelihara musolla tersebut dan sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen yg telah mendukung giat ini.

Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.


Pewarta : Bambang.MD

Setya Dharma Pelawi : Momentum Polri Refleksi Diri

 

Jakarta.Policewatch.News: Tembak menembak antar anggota polri kembali terjadi. Ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Brigadir Joshua  tewas ditangan rekannya Bharada E pada Jumat Sore Juli 2022. Meski bukan pertama kali terjadi namun kasus ini cukup membuat publik tercengang. Pasalnya peristiwa ini terjadi di rumah dinas salah satu pimpinan Polri dan dibumbui rumor mengenai hubungan terselubung antara ajudan dengan istri perwira yang menjadi atasannya.


Menurut Aktivis senior pro demokrasi setya Dharma Pelawi, kasus ini jadi heboh bukan karena soal tembak menembak dan rumor perselingkuhannya semata. Kang Tya, demikian panggilan akrabnya, menduga, publik jadi sangat antusias karena cara penanganan kasus ini yang cenderung ditutup tutupi. "Bagaimana tidak jadi heboh kalau seorang anggota Polri dikirim pulang ke keluarganya dalam kondisi sudah menjadi mayat tanpa penjelasan yang masuk akal" ujarnya saat dihubungi melalui telepon.  


Setya Dharma juga menyoroti perlakuan tim Mabes Polri yang terkesan intimidatif terhadap keluarga almarhum Brigadir Joshua. Cara cara intimidatif itu menurutnya justru semakin merangsang keingintahuan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi. "Kita dibuat  yakin bahwa dalam kasus tewasnya anggota FPI di KM 50 pun telah terjadi kebohongan publik. Jangan dalam urusan dengan masyarakat sipil, bahkan dengan anggotanya sendiri seolah olah banyak fakta yang disembunyikan" Tegas Aktivis yang konsen dengan isu demokrasi sejak era depan puluhan ini. 


Setya Dharma juga memberi apresiasi terhadap sikap keluarga Brigadir Joshua yang berani mempertanyakan kejanggalan kejanggalan yang mereka temukan. Keberanian dan sikap kritis keluarga tersebut merupakan kunci dari terungkapnya fakta fakta yang di sembunyikan.  "Hakikatnya yang mereka perjuangkan bukan hanya keadilan untuk anak mereka. Mereka sedang memperjuangkan kredibilitas institusi Polri. Jangan anggap remeh perjuangan mereka" ujarnya tegas.


Seperti sudah diketahui publik luas bahwa perjuangan keluarga Brigadir Joshua mencari keadilan berhasil memaksa Kapolri untuk membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri.  Tim khusus tersebut akan melakukan kerjasama dengan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas Ham" Ini momentum penting bagi Kapolri untuk membuat terobosan dalam hal transparansi penanganan kasus. Lebih dari itu, Polri juga sebaiknya mulai konsen pada penataan internal. Sebaiknya Polri menghindar dari urusan urusan politik diluar kepentingan keamanan bangsa dan negara." Pungkas Alumni Universitas Padjadjaran tersebut.(Amun JG)

Kepala BPKAD: Terkait ADD direncanakan Akan Dicairkan Awal Agustus 2022

 

Buru, Police Watch. News,_ Terkait belum dibayarkannya gaji Perangkat Desa di 82 Desa yang ada di Kabupaten Buru  sebanyak 7 (tuju) bulan terhitung Januari-Juli 2022 yang di alokasikan dari ADD (Aggaran Dana Desa) Tahun 2022. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru, Hohammad Hurry, SE menanggapi bahwasanya Anggaran Dana Desa (ADD) akan dicairkan awal bulan Agustus.


"Terkait ADD direncanakan akan dicairkan awal Agustus 2022," ungkap Mohammad Hurry, SE kepada Wartawan Media ini saat dikonfirmasi via Pesan WhatsApp, Kamis (14/07).


Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kendala yang menyebabkan belum cairnya ADD sampai bulan Juli ini, Kepala BPKAD belum memberi tanggapan.


Sebelumnya diberitakan media, Perangkat Desa di 82 Desa se Kabupaten Buru selama 7 (tujuh) bulan belum menerima gajih terhitung Januari-Juli 2022.


"Sudah 7 bulan kita perangkat desa belum menerima gajih, terhitung Januari sampai Juli 2022, " ungkap seorang perangkat desa (B) kepada Wartawan Media ini yang namanya minta dirahasiakan, Kamis, 14 Juli 2022.


Lebih lanjut menurutnya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya harus berhutang.


"Kita butuh makan, minum, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau sampai saat ini kami belum mendapatkan gajih, terpaksa kami harus berhutang," tuturnya.


Dia juga menyayangkan lambannya gajih yang harus mereka dapat, sementara pelayanan ditingkat desa harus terus dijalankan. 


"Kami sangat menyayangkan Pemda Buru dalam menyalurkan gaji kami, di 82 Desa Se-kabupaten Buru, sementara tugas-gugas pelayanan mesti kami jalankan setiap harinya," tuturnya.


Ditanya lebih lanjut, terkait informasi kenapa belum didapatnya gajih selama 7 bulan dirinya belum mengetahui pasti terkait penyebabnya sampai gajih yang telah dianggarkan dalam APBDes  yang berasal dari ADD tersebut.


"Terkait lambannya gajih kami belum tau penyebabnya, namun informasi yang telah kami peroleh sepintas anggarannya telah ada di keuangan (BPKAD) namun belum dicairkan," terangnya.


Pada kesempatan ini pula dirinya meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru agar menjadi atensi khusus agar gaji perangkat desa di 82 Desa ini dapat segera diselesaikan.


"Kami minta kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam hal ini Bupati Buru, Drs. Djalaludin Salampessy untuk persoalan ini menjadi perhatian, karena kami memiliki keluarga dan butuh makan, minum serta kebutuhan sehari-hari. Padahal pelayanan kami terus jalankan," tegasnya. (Aam).

MAKNA dan MAKSUD DARI AYAT 1000 DINAR

 Ragam Religi edisi ke 16




 *Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Sahabat Pembaca Nitize policewatch.news
RED,- Pagi ini tema nya The spirit Ngalap Barokah dengan AYAT 1000 DINAR
Pada uraian yang lalu pada suatu event tausiah, pada judul  surat AL WAQI'AH,  menyebut bahwa Surat Al Waqi'ah, " adalah ayat 1000 Dinar".

 Padahal yang dimaksud ayat seribu dinar bukan itu. Bukan surat Al Waqi'ah. Makanya janggal, surat yang berisi 96 ayat kok disebut ayat 1000 dinar ?

Oleh karena itu, pada tulisan ini akan ada ralat. Yang bener adalah,  sebagaimana mengutip ceramah alm. KH. Hasyim Adnan tahun 1980-an, ayat 1000 Dinar adalah 

Surat Attholaq ayat 2 dan 3 sbb:

"Wa man yattaqillaaha yaj'al lahuu makhrojan, Wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib. Wa man yatawakkal'alallaahi fahuwa hasbuhuu. Innallaaha baalighu amrihii. Qad ja'alallaahu likulli syai in qadran"

(QS. Attholaq, ayat 2-3)

Artinya : 

“Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menyediakan baginya jalan keluar dan memberinya Rezeki dari arah yang tidak dia duga. Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia mencukupinya. Sesungguhnya Allah akan melaksanakan urusan yang dikehendakiNya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”.

Menurut Ibnu Katsir, Maksud ayat  itu adalah, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi laranganNya, niscaya Dia akan memberi rezeki dari arah yang tidak pernah terbesit dalam hatinya.


Kita coba googling, asal mula mengapa ayat ini disebut ayat 1000 dinar. 

Ada satu sumber menyebut bahwa seorang pedagang bermimpi bertemu Nabi Khidir AS. Dalam mimpinya itu Nabi Khidir  menyuruhnya untuk sering bersedekah sebanyak 1000 dinar. Pesan itupun dilaksanakan oleh sang pedagang. Alhamdulillah setelah itu dagangannya makin maju dan tambah beruntung.

Kemudian sang saudagar ini kembali bermimpi ketemu Nabi Khidir AS lagi. Pada mimpi kali ini, Nabi Khidir berpesan agar mengamalkan surat Attholaq ayat 2 dan 3.

Suatu saat dalam perjalanan bisnisnya, perahu sang saudagar dihantam ombak yang sangat dahsyat. Namun beruntung dia selamat beserta seluruh dagangannya. 

BACA JUGA : MENGAPA IBADAH HAJI TAHUN INI SANGAT ISTIMEWA

Si saudagar itu berhasil berlabuh di negeri tujuan dan melanjutkan perniagaannya. Sambil terus rajin bersedekah sebesar 1000 dinar pada tiap kesempatan. 

Dan dia juga yakin akan pertolongan Allah SWTA atas segala usaha yang dia lakukan serta dapat terhindar dari segala musibah yang menimpa.

 Sebagaimana Allah SWT janjikan dalam ayat itu, "Barang siapa bertaqwa kepada Allah, pasti Allah beri jalan keluar atas tiap persoalan. Dan Allah beri rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Barang siapa bertawakkal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya".

Alhamdulillah, Para Sohib KPN, kita masih pegang nasehat Buya orangtua kita akan janji Allah pada ayat ini, surat Attholaq ayat 2 dan 3.

Diperkuat lagi oleh nasehat KH. Hasyim Adnan dari pesantren Al Aqidah pada tahun 1980-an yang sering kami dengar melalui radio Kayu Manis

"Kalau orang tidak bertaqwa kepada Allah, maka jangan heran kalau hidupnya pada melarat....dan selalu tidak merasa cukup".

'Dimodalin mertua bures,
Dimodalin sodara ambles,
Dimodalin paman blepes,
Nasibnye selalu apes,
Kesana kemari kena peres,

Orang laen rame-rame makan nasi rames,Eh dia doang sendiri gegares daon tales,Hidupnye jadi kagak pantes, Gara-gara sholatnye pade maleees....

Pemirsa netizen media policewatch.news ,  mohon diingat dan dihafal ayat 1000 dinar nya. In syaa Allah kita terhindar dari kemiskinan. 

AamiƬiin YRA


Wallohu 'alam bisshowab
Team Redaksi,14/07/2022
H.Irvanto Abd.Wakhid