Kejagung Tahan 2 Tersangka Gunakan Rompi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah

 


KEJAGUNG RI - POLICEWATCH.NEWS Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dalam siaran pers Selasa (6/2/2024)

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:

1.TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2.AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM. 

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap:  

1.Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram. 

2.Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:

Dalam hal ini penyidik menyita sejumlah uang dari hasil korupsi Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah); USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);

SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura); AUS 1.840 (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).


Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

Sekitar tahun 2018, CV VIP telah melakukan perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, kemudian Tersangka TN alias AN selaku pemilik CV VIP memerintahkan Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk;

" Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah;

Perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.

Pasal yang disangkakan kepada kedua Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka TN alias AN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masing-masing selama 20 hari ke depan.

Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani.

Pewarta: Bambang MD

5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Lintas Provinsi Diamankan Ditnarkoba Polda Sulbar




Sulbar - Policewatch,'News - Ditnarkoba Polda Sulbar kembali berhasil membongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi. Dari 5 orang yang ditangkap, 4 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. 

Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra menuturkan, pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial AR (30) warga Dusun Makkombong Timur Kelurahan Indo Makombong Kecamatan Matakali Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat

Ia ditangkap saat Tim Subdit I memberhentikan sepeda motor pelaku di Jalan Poros Trans Sulawesi Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Jumat 2 Februari 2024 lalu.

Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastic klip berisi narkotika jenis sabu, disaku depan sebelah kanan celana tersangka. 

Pada saat dilakukan interogasi, AR mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC (43) yang berada di Kabupaten Pinrang. Berdasarkan info tersebut Tim Subdit I melakukan pengembangan. 

Tim Subdit I kemudian melakukan penangkapan terhadap AC di Kamp Cullu Desa Barugae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

AC mengaku bahwa sabu diperoleh dari KA (33). Polisi kembali menangkap KA di Desa Karawa Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.

Hasil pengakuan KA barang haram tersebut didapatkan dari SA (48) warga Kampung Salu Sape Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Provinsi Sulawesi Selatan. 

Tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap SA di kediamannya. Ia tak berkutik saat ditangkap. SA mengaku, sabu yang diedarkan diperoleh dari DA (46). 

DA merupakan warga Kampung Buttu Batu Kelurahan Kariango Kecamatan Lembang Provinsi Sulawesi Selatan. DA ditangkap dan kelimanya diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke 5 tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1).    ((*ZUL*))

Lebih Dari 2000 Rumah Dari 11 Kecamatan Warga Grobogan Terdampak Banjir



Grobogan, POLICEWATCH.NEWS ,-Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sejak kemarin malam hingga pagi ini. Data terbaru dari BPBD Grobogan, ada 11 kecamatan yang terdampak banjir.

11 Kecamatan di Grobogan Kebanjiran Menurut data BPBD Grobogan yang dimutakhirkan pada pukul 08.00 WIB, Selasa (6/2/2024), berikut imbas banjir yang terjadi di 11 kecamatan di Grobogan.

1. Kecamatan Godong

Dusun Galeh, Desa Werdoyo

Banjir akibat meluapnya aliran Sungai Jajar Lama menggenangi persawahan, jalan perkampungan, dan rumah warga dengan ketinggian air sekitar 20-50 cm. Sebanyak 64 rumah terdampak dan pagi ini mulai surut.

2. Kecamatan Penawangan

Desa Toko Ketinggian air sekitar 40-60 cm. Sepuluh rumah warga terdampak dan juga persawahan di Dusun Dukuh Lor. Pagi ini air mulai surut.

Desa Jipang

Di Dusun Nambangan banjir menggenangi area persawahan dengan kisaran luas 16 hektare dengan usia padi sekitar 25 -40 hari dan 24 rumah warga terdampak banjir. Pagi ini tersisa daerah sawah yang tergenang.

Desa Pengkol

Banjir menggenangi jalan perkampungan dan rumah warga di Desa Pengkol RT 04 RW 01 sebanyak 6 rumah, di RT 02 RW 02 sebanyak 31 rumah, dan di RT 01 RW 02 sebanyak 3 rumah. Ketinggian air sekitar 20-40 cm.

Desa Sedadi.

Banjir menggenangi jalan perkampungan dan rumah warga di Dusun Kebonagung dengan ketinggian air sekitar 20-30 cm. Pagi ini debit air sungai Serang naik, kemudian jalan raya Dayang - Pengkol sepanjang 100 meter tergenang dengan ketinggian 10-30 cm.

3. Kecamatan Tawangharjo

Desa Jono

Di Desa Jono, banjir terjadi akibat meluapnya sungai Lusi dan menggenangi wilayah Dusun Sembungrejo RT 03 RW 09, Dusun Jono Krajan RT 01 RW 01, Dusun Sileman, Dusun Plumbungan RT 02 RW 07. Kondisi genangan pagi ini dilaporkan makin naik.

Desa Selo

Banjir di desa ini juga diakibatkan meluapnya sungai Lusi, yaitu di Dusun Ngrampaan RT 02 RW 10, Dusun Selo Krajan, Dusun Pulo, Dusun Kauman, Dusun Ngloco. Dilaporkan pagi ini air semakin naik.

4. Kecamatan Purwodadi

Desa Ngraji

Banjir menggenangi Dusun Tempel RT 07 RW 06, tepatnya di Perum Asabri Blok A, B, dan C. Pagi ini ketinggian air sudah berangsur surut

Desa Candisari

Air menggenangi sebagian Dusun Krajan dan Dusun Candi Dukuh hingga jalan raya Dayang-Pengkol sepanjang 100 m dengan ketinggian air 10-30 cm.


Desa Cingkrong

Ada delapan dusun yang terdampak banjir yaitu Dusun Cingkrong RT 04 RW01, Dusun Cingkrong RT 09 RW 01, Dusun Cingkrong RT 01 RW 01, Dusun Jangkung RT 06 RW 02, Dusun Jangkung RT 07 RW 02, Dusun Karangmanis RT 07 RW 03, Dusun Karangmanis RT 01 RW 03, Dusun Tegal RT 01 RW 05. Dilaporkan pagi ini air setinggi 25-30 cm.

Kelurahan Kalongan

Banjir menggenangi Perum Permata Hijau RT 09 RW01 dan RT10 RW01

Kelurahan Purwodadi

Banjir juga terjadi di Kampung Banaran dan Kampung Kebondalem. Banjir di Kebondalem menggenangi Jalan Raya Dr Sutomo dan seputaran simpang lima. Ketinggian air mencapai 30-40 cm. Arus lalu lintas tersendat.

Lingkungan Jetis

Daerah terdampak di Jetis yaitu RW 05, 07, 10, 11, dan RW 16. Yang terdampak sebanyak 140 KK. Dilaporkan air masih menggenangi rumah dengan ketinggian 30-40 cm.

Lingkungan Kemasan

Lingkungan Kemasan yang terdampak sebanyak 30 KK. Kondisi pagi ini air masih menggenangi rumah dengan ketinggian 30-40 cm.

Gempol Payung

Gempol payung terdampak banjir di RT 05 dan 06 di RW 22. Pagi ini air masih menggenangi rumah dengan ketinggian 30-40 cm.

Lingkungan Jenglong

Banjir terjadi di RW 07, yang terdampak sebanyak 200 KK. Pagi ini air masih 30-40 cm.

Lingkungan Jagalan Selatan

Air masih menggenangi rumah dengan ketinggian 30-40 cm pagi ini.

Brebes Banjir, Jalur Utama Bumiayu-Salem Terendam hingga Warga Diungsikan


5. Kecamatan Toroh

Desa Katong

Yang terdampak ada di Dusun Kembangan dan Dusun Jetis. Dilaporkan air menggenangi jalan perkampungan dan beberapa rumah warga namun sudah makin surut.

6. Kecamatan Karangrayung

Desa Karangsono

Tepatnya di Dusun Karangasem RT 03 RW 01 dan RT 04 RW 01. Air sudah mulai surut.

7. Kecamatan Geyer

Desa Bangsri

Banjir menggenangi daerah bantaran sungai di Dusun Bangsri, Dusun Getas, dan Dusun Drojo. Dilaporkan air mulai surut.

Desa Asemrudung

Banjir di Dusun Karang RT06 RW01. Air menggenangi 8 rumah dengan ketinggian air 20-50 cm dan sudah mulai surut.

8. Kecamatan Kedungjati

Desa Ngombak

Desa Kedungjati

Dusun Blandongan RT01/RW01

Dusun Blandongan RT03/RW01.

Desa Kalimaro

Desa Deras

Desa Padas

Desa Klitikan

Desa Jumo

Desa Wates

9. Kecamatan Tegowanu

Desa Tajemsari

Desa Karangpasar

Banjir di Tegowanu dilaporkan akibat jebolnya sungai Cabean dan berimbas ke sungai Jragung Lama hingga membanjiri Desa Karangpasar. Dilaporkan air masih terus masuk ke wilayah Desa Karangpasar.

10. Kecamatan Tanggungharjo

Desa Ngambakrejo

11. Kecamatan Gubug

Desa Trisari

Desa Kuwaron

Desa Kunjeng

Banjir di jalan raya Purwodadi-Gubug mengakibatkan lalu lintas terputus. Jalan akses Semarang-Purwodadi terputus di Gubug.

Salah satu warga Tegowanu, Sushartini yang hendak ke daerah Gubug mengatakan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke sekolah tempatnya bekerja. Saat mencari jalan lain, dia juga mengalami hal serupa.

"Tidak bisa lewat, anak-anak sekolah juga. Masih banjir ini," kata Suhartini saat dihubungi wartawan, Selasa (6/2/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Endang Sulistyoningsih mengonfirmasi data banjir yang melanda 11 kecamatan tersebut. "Iya data terbaru jam 08.00," ujar Endang via pesan singkat.(red)

Prihatin Dengan Rumah Warga Yang Terdampak Banjir, Kades Kedungringin Kelilingi 10 Dusun

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN– Beberapa hari ini intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Pasuruan cukup tinggi hal ini mengakibatkan Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, terendam banjir sampai masuk kerumah-rumah warga, ini membuat kepala Desa merasa prihatin, dibantu dengan beberapa perangkat Desa. Selasa (06/02/2024)

Dari pantauan awak media, kepala Desa Kedungringin, Riski Wahyuni di dampingi beberapa perangkat Desa mengelilingi rumah-rumah warga di 10 Dusun Desa Kedungringin, bertujuan untuk memantau  kesehatan maupun mendengarkan keluh kesah warganya.

"Saya sebagai kepala Desa sangat perihatin  dan iba melihat warga yang rumah-rumahnya terkena banjir, meski setiap tahun musim penghujan Desa kami selalu jadi langganan banjir, segala upaya sudah kami lakukan termasuk membuat gorong-gorong di setiap perkampungan namun banjir masih saja terjadi,"ujarnya ke awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, kemarin kami bagi-bagi sembako ke warga yang terdampak banjir, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Pasuruan kemarin juga turun ke Desa kami.


"Kemarin kami bersama BPBD membagikan sembako ke beberapa warga yang terdampak banjir, meskipun tidak seberapa nilanya minimal bisa mengurangi beban hidup, karena adanya musibah banjir ini, otomatis mereka tidak bisa bekerja dan mencari nafkah buat keluarga seperti hari-hari biasanya, kami berharap Pemkab Kabupaten bisa mencarikan solusi agar Desa kami terbebas dari banjir ini,"tukasnya. (Dr)

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Lantik Ketut Sumedana Jabat Kejati Bali dan Narendra Jatna dipromosikan Kejati DKI Jakarta

  



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Selasa 06 Februari 2024 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik dan mengambil sumpah atas Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurut Jaksa Agung Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. 

Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.


Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai. 

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang masing-masing telah dilantik hari ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.

Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. “Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan. Secara khusus, Jaksa Agung juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi. 

“Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pewarta: Bambang MD

Kapolda Sumsel Siapkan Personil Kunker Kabarhakam Komjen Pol.M. Fadil Imran

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Polda Sumsel Persiapan Sambut Kunjungan Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran. Polda Sumsel menggelar Rapat Pimpinan. Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melakukan pengecekan kesiapan kedatangan Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran.

Kunjungan Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran ke Polda Sumsel, untuk melaksanakan supervisi kesiapan jajaran Polda Sumsel.

Khususnya fungsi Sabhara yang digelar dalam format apel kesiapan personel dan peralatan dalam rangka asistensi dan supervisi Dalmas Nusantara tersebut berlangsung di lapangan Shooting Range JSC/Jakabaring Sport City Palembang, Senin (5/2/2024).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi. 

Dalam gladi ratusan personel Polda Sumsel yang hadir menunjukkan kesiapannya melalui penggelaran kelengkapan serta peragaan pengamanan yang melibatkan berbagai perlengkapan canggih lainnya termasuk penggunaan helikopter.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel mengatakan bahwa fungsi Sabhara melaksanakan tugas-tugas preventif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang meliputi pengawalan dan pengamanan logistik pemilu, sterilisasi kegiatan, pengaturan, penjagaan dan patroli untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas.

Disebutnya, fungsi ini merupakan ujung tombak fungsi preventif yang direpresentasikan dalam bentuk kehadiran personel yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk melaksanakan patroli dan berbagai tugas lainnya.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat, lanjut Kapolda, akan berdampak pada tumbuhnya rasa nyaman dan kesejukan di tengah-tengah masyarakat.

Berdasar data ditemukan fakta bawa ada korelasi antara peningkatan kehadiran polisi di masyarakat dalam bentuk patroli dan sebagainya dengan menurunnya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman masyarakat ketika datang Ke TPS.

Kegiatan Kapolda bersama Wakapolda PJU Polda Sumsel dilanjutkan peninjauan Sarpas yang akan digelar pada saat kunjungan Kabaharkam Polri yang diagendakan besok pagi Selasa tgl 6/2 di Komplek Shooting Range JSC Palembang. 

Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Irwasda Polda Sumsel Brigjen Pol Ferri Handoko SH Sik, serta beberapa PJU Polda Sumsel.( Bambang MD /Elhanudin)

Kejagung RI Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan IUP di Kutai Barat

  



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), panggil 3 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Hal itu diungkapkan Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, di Jakarta hari ini dalam keterangan tertulis.

" Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana keterangan tertulis kepada wartawan policewatch.news Senin (5/2)

Dia menyebut, ke tiga orang saksi tersebut adalah sebagai berikut:

1.M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan    kabupaten Kutai Barat).

2.AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.

3.A. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Dalam hal ini Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menjelaskan, ketiga terperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya

Pewarta : Bambang MD

Penyidik Jampidsus RI Periksa 2 Saksi CE dan L Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas Antam

 



KEJAGUNG RI - POLICEWATCH.NEWS Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa tersebut masing-masing CE selaku Pengusaha emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

Dan L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud" ungkap Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI dalam keterangan pers yang diterima polucewatch.news Senin (5/2/2024) di Jakarta.

Dalam perkara ini Jampidsus Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka masing-masing Budi Said (BS) dan AHA General Manager PT Aneka Tambang (Antam) Tbk 

Kasus ini bermula saat Budi Said membeli 7 ton emas dari Antam pada 2018 dengan harga diskon atau senilai Rp 3,9 triliun. Namun, Budi hanya menerima sebanyak 5,9 ton dan 1,1 ton emas sisanya tidak pernah diterima.

Budi merasa ditipu dan mengirim surat ke Antam Cabang Surabaya, tetapi tidak pernah dibalas. Akhirnya dia berkirim surat ke Antam Pusat Jakarta dan dinyatakan bahwa Antam tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Kemudian dia membawa kasus ini ke meja hijau.

Kasus pun bergulir di pengadilan. Budi menggugat Antam untuk mengganti kerugiannya sebesar 1,1 ton emas.

Adapun awal mula kasus ini terjadi sekitar Maret 2018 sampai November 2018. Diduga tersangka bersama dengan Endang Kumoro (EK), Kepala BELM Surabaya I Antam, Misdianto (MD), Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Ahmad Purwanto (AP), General Trading Manufacturing And Service Senior Officer, dan Eksi Anggraeni (EA) telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Antam dengan dalih seolah ada diskon

Rekayasa dilakukan dengan menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam lewat modus pemberian diskon. Atas perbuatannya Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP."

Pewarta: Bambang MD

Ada Tiga Perkara Hari Ini Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat dan Kasus Penjualan Emas Antam di Surabaya

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:

1.M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).

2.AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.

3..A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Kaspuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan pers Senin (5/2) kepada wartawan ia mengatakan " Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sementara itu juga Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, 

yaitu:

1.NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.

2.MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018.

3.H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka TT dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Pewarta: Bambang MD

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan TPS, Kapolda NTB: Ini Simbol Kesiapan Personil


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Apel Kesiapan pengamanan dan Pengecekan Logistik Tahap Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Lapangan ex Bandara Selaparang - Mataram, Senin (05/02/2024).

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faruq SH., M.Hum., dengan Komandan Apel AKBP Putu Suarbawa SH.,M.I.Kom.

Hadir pada Apel tersebut Danrem 162/WB., Pj. Gubernur NTB., Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Ketua KPU Provinsi NTB dan Kota Mataram, Ketua Bawaslu Provinsi NTB dan Kota Mataram, para PJU Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kabinda NTB, Para Kepala OPD Pemda NTB, serta seluruh Perwakilan Personil Polri, TNI dan Pemerintah yang terlibat dalam Pengamanan TPS Pemilu 2024.

Usai Apel berlangsung, dihadapan awak media Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faruq SH.,M.Hum., didampingi Pj. Gubernur NTB dan anggota Forkopimda Provinsi NTB lainnya mengatakan Apel tersebut simbol kesiapan Kepolisian dari Polda NTB dalam melaksanakan pengamanan saat pemungutan suara di TPS-TPS yang tersebar di wilayah NTB.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengamanan nantinya telah dipersiapkan Personil Polri dan TNI berjumlah 7.629 personil. Sedangkan Personil Kepolisian sendiri dari Polda NTB dan Polres jajaran berjumlah 7.352 Personil diantaranya Personil Polda 1.754 personil dan Personil polres/Polresta sebanyak 5.590 personil.

“Personil gabungan tersebut akan mengamankan seluruh TPS yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 16.244 TPS,”ucap Kapolda NTB.

Dari jumlah keseluruhan TPS telah dibagi menjadi tiga kategori yaitu sebanyak 15.280 TPS Kurang Rawan, 849 TPS Kategori Rawan, dan 95 TPS Kategori Rawan serta 19 TPS Khusus.

“Di TPS-TPS inilah seluruh personil gabungan yang telah dipersiapkan akan melakukan Pengamanan demi kelancaran pemungutan hingga perhitungan suara pada 14 Februari 2024,”jelas Kapolda NTB.

Tugas polri dalam pengamanan nantinya tentu berada diluar TPS untuk memantau jalannya proses yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu. Untuk kelancaran Pemilu berlangsung tentu Profesionalitas serta integritas penyelenggara, pengawas Pemilu  sangat diharapkan demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.

“Kami dari Kepolisian, tugas utama adalah melakukan pengamanan, melakukan upaya antisipasi dan mencegah munculnya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara hasil Pemilu tersebut. Kita berharap seluruh elemen masyarakat turut serta mendukung langkah Kepolisian dalam mewujudkan pemilu Damai,”tutupnya.

Sementara itu Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengapresiasi seluruh langkah yang telah dilakukan Polda NTB dalam rangka mengamankan Pemilu 2024. Apel ini menurutnya bentuk kesiapan kepolisian dalam menjaga dan mengamankan Pemilu 2024 di wilayah NTB. 

Ia pun mengajak semua elemen bangsa dan masyarakat pada khususnya untuk turut serta memberikan kontribusi nyata agar Pemilu 2024 di NTB dikatakan sukses terselenggara, bukan hanya aman dan lancar penyelenggaraannya tetapi sebagian besar masyarakat nya memberikan hak suara untuk memilih siapa yang cocok mewakili masyarakat menjadi wakil Rakyat baik di tingkat DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten dan DPD pusat serta memberikan hak suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Negara Republik Indonesia.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Polda NTB atas upaya ini, Pemprov NTB tentu mendukung penuh langkah yang dilakukan Polda NTB,”pungkasnya. 

Mn