120 Rumah di Kuningan Mendapat Wajah Baru: Bantuan Rutilahu 2024 Kembali Digulirkan!

 


Kuningan, policewatch.news Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kuningan, dimana di Tahun 2024 ini, Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 120 unit rumah.

Bantuan ini merupakan salah satu program Pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp.20.000.000,- yang akan digunakan untuk membeli bahan bangunan.

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Kuningan sendiri tahun ini, tersebar di dua Kecamatan, yaitu:

Pertama, untuk wilayah Kecamatan Keramatmulya  sebanyak : 80  terdiri dari: 

Desa Kramatmulya: 20 rumah

Desa Cikaso: 20 rumah

Desa Cilaja: 20 rumah

Desa Cilowa: 20 rumah

Kedua, Untuk wilayah Kecamatan Kuningan  sebanyak : 40 terdiri dari: 

Desa Kasturi: 20 rumah

Kelurahan Citangtu: 20 rumah

Pelaksanaan Program Rutilahu ini telah dimulai hari ini, kamis (8/5/24),  dengan tahap sosialisasi di tingkat Kabupaten. Minggu depan, sosialisasi akan dilanjutkan ke desa dan kelurahan penerima bantuan.

Kabid Perumahan Dinas DPKPP Kabupaten Kuningan, Burhanuddin, ST. M.Si., menyampaikan bahwa untuk menghindari masalah yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya, seperti kualitas bahan bangunan dan harga yang tidak wajar, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Rutilahu.

"Kami akan terus mengawasi dan mengontrol terhadap pelaksanaan rutilahu tersebut dan untuk mutu dan kualitas bahan material yang di berikan kepada masyarakat penerimanya," ujar Burhanuddin.

Ia juga menghimbau agar masyarakat penerima bantuan untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program ini.

Sementara Wakil Ketua Ormas PEKAT, Dony Sigakole,  Kabupaten Kuningan. menyambut baik program Rutilahu ini. Ia berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

"Mudah-mudahan Rutilahu tahun ini yang di berikan kepada masyarakat Kabupaten kuningan yang terbaik.. Baik mutu kualitasnya serta harga yang sesuai," ujar Donny.

Donny juga mengingatkan kepada penyelenggara program Rutilahu untuk tidak main-main dalam melaksanakan program ini.

"Kalau masih kurang bagus lagi dalam pantauan kami nanti kami tidak segan segan membawah ke Jalur Hukum," tegasnya. (GUNTUR)

Hari Pertama Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Timses Berbondong-bondong Ambil Formulir ke Partai PKN

  



BATAM–policewatch.news,- Hari pertama pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tingkat kota Batam yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), sudah tampak antusias dari beberapa tim sukses yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan para tim sukses yang dengan sangat antusias mengambil formulir pendaftaran di kantor Sekretariat PKN di Batam, di Ruko Mega Legenda Extensiion Blok G1 Nomor 12 B, Batam Center Kota Batam Rabu (8/4/2024).

Ketua Pimcab PKN Kota Batam, Muhammad Rizky Aji Perdana mengatakan, sesuai arahan dan juklak yang diberikan oleh Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kepada Pimpinan Cabang, pihaknya hari ini mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk tingkat kota Batam.

"Alhamdulillah, sesuai arahan dan juklak dari Pimnas, agenda kita hari ini ialah mempersiapkan dokumen dan berkas pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024 mendatang," ungkap Rizky kepada sejumlah media saat ditemui di Kantor Sekretariat PKN Kota Batam, Rabu (8/5/2024). 

Dikatakannya, dia tidak pernah menyangka antusias dari bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar melalui partainya sangat tinggi. Bahkan, komunikasinya sudah terjalin dengan baik jauh hari sebelum hari pendaftaran dibuka.

"Saya tidak menyangka antusias dari bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar melalui Partai PKN sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa Partai PKN tidak lagi bisa dipandang sebelah mata meski pendatang baru di dunia perpolitikan Indonesia," sebutnya.

Menurutnya, bagi masyarakat kota Batam yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai PKN, pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin membangun kota Batam melalui Partai PKN.

"Kita buka selebar-lebarnya pintu bagi putra-putri terbaik kota Batam, yang ingin membangun kota yang kita cintai ini bersama-sama dengan Partai PKN," imbuhnya.

Kemudian, bagi para calon kepala daerah yang akan mengambil formulir pendaftaran, Pimcab Partai Kebangkitan Nusantara mewajibkan untuk datang mengambilnya ke kantor sekretariat. Dan, seandainya si calon berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan tim suksesnya tapi harus menyertai surat kuasa dari si calon kepala daerah.

"Bagi kandidat yang tidak bisa datang mengambilnya secara langsung, maka dia harus menyertakan surat kuasa kepada wakil yang ditunjuknya," ucapnya.

Lanjutnya, adapun alasan pihaknya meminta disertakam surat kuasa bagi bakal calon kepala daerah yang berhalangan hadir, adalah sebagai bentuk keseriusan partainya sebelum memberikan rekomendasi kepada bakal calon tersebut.

"Artinya Partai PKN serius dalam memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada nantinya," tegasnya..

Selanjutnya, pada saat pengembalian formulir pendaftaran nanti, pihaknya menekankan kepada seluruh bakal calon agar kiranya bisa datang menyerahkannya sendiri ke kantor sekretariat.

"Ini sebagai bentuk keseriusan dari si calon untuk mengikuti kontestasi pilkada di kota Batam. Makanya kita minta datang langsung untuk menyerahkannya," imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pimcab PKN Kota Batam, Muhammad Rizky Aji Perdana didampingi Sekretaris, Rudy Setiawan. Hadir juga Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Kepri, Yeni Marlina, Bendahara Pimda, Hermanto dan Wakil Bendahara Pimda, Victor Sabar Sihaloho.***Lina***

Kodim Loteng Gelar Latorjab, Dukung Program Pompanisasi Untuk Mendukung Ketahan Pangan Wilayah.


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka mensosialisasikan dan merealisasikan program pompanisasi dan Program Perluasan Areal Tanam, Kodim 1620/Loteng menggelar latihan perorangan sesuai jabatan (Latorjab) dalam rangka mendukung program ketahanan pangan wilayah secara teori maupun praktek lapangan, di Aula serbaguna Kodim 1620/Lombok Tengah. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Babinsa dan personil Intelijen Kodim 1620/Loteng sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistim pompanisasi pertanian. 

Perwira seksi operasi Kodim 1620/Loteng Kapten Lettu Inf Habdi mengatakan, kegiatan latihan perorangan jabatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan prajurit diwilayah dalam menyebarkan dan mensosialisasikan informasi mengenai pentingnya sistim pertanian melalui pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian. 

"Terutama dalam hal penggunaan teknik irigasi dengan sistim pompanisasi yang efisien, simpel, cepat dan bermanfaat untuk pertanian masyarakat," ujar Lettu Inf Jabdi usai memberikan materi latihan Rabu, (8/5/2024). 

Dalam kegiatan latihan tersebut, para peserta juga dilatih bagaimana sistim dan cara mendistribusikan bibit tanaman kepada petani untuk meningkatkan produksi pertanian lokal. 

Sehingga dari upaya tersebut Kodim 1620/Loteng dapat mendukung program pemerintah melalui aparat kewilayahan (Babinsa) dalam meningkatkan ketahanan pangan di daerah bersama sama dengan masyarakat. 

"Dengan memberikan bantuan bibit tanaman dan sosialisasi program pompanisasi kepada petani, diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan," terang Lettu Inf Habdi. 

Selain itu, melalui latihan perorangan dengan sistim pompanisasi, diharapkan nantinya masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan hasil panen dan kualitas produk pertanian yang dihasilkan serta sebagai upaya agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani dan masyarakat sekitar. 

"Semoga melalui program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah," tandasnya.

Mn

Jadi Motor Penggerak Han Pangan, Babinsa Setiling Turut Andil Distribusikan Bibit Ke Poktan


Policewatch-Lombok Tengah

Sebagai wujud dan bentuk kepedulian kepada para petani dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) diwilayah binaan, Babinsa Setiling Sertu Hamdin turut andil sebagai motor penggerak mendistribusikan bibit padi kepada Poktan agar tepat sasaran. 

Dalam pendistribusian bibit dan benih padi oleh dinas pertanian Kabupaten Lombok Tengah melalui UPT Pertanian Kecamatan Batukliang Utara tersebut, berkerjasama dengan aparat kewilayahan (Babinsa). 

Proses penyaluran tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan berbagai macam jenis bibit kepada seluruh Poktan yang ada di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Penyaluran bibit ini dibagi menjadi tiga tahap yakni, tahap pertama penyaluran bibit benih Infari jenis Ciliwung, tahap kedua Jenis Infari 23 dan tahap tiga bibit jagung, palawija dan sebagainya," ujar Sertu Hamdin saat bantu menyalurkan bibit Rabu, (8/5/2024). 

Selain itu, penyaluran tersebut bertujuan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah binaan agar lebih mudah dan merata serta adil yang dirasakan oleh para Poktan diwilayah. 

"Di samping itu, kegiatan ini juga untuk mendorong para petani agar lebih giat dan bersemangat dalam mengolah sawah ladangnya sehingga dapat meningkatkan hasil produksi pertanian demi keberlangsungan hidup para petani menjadi lebih baik dan sejahtera," terang Hamdin. 

Upaya-upaya yang di lakukan oleh Babinsa di wilayah binaan merupakan salah satu langkah dalam mendukung program pemerintah melalui ketahanan pangan wilayah, agar dapat memudahkan proses peningkatan hasil produksi di sektor pertanian. 

"Semoga dengan turut andilnya kami membantu selaku aparat kewilayahan, proses penyaluran bibit dan benih bisa tepat sasaran dan tujuan pemerintah dapat tercapai," tandas Hamdin.

Mn

Puluhan Polisi Di KLU di Priksa Sie Propam Polres Lombok Utara.


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan, Kapolres Lombok Utara terus menggiatkan pengecekan kesiapsiagaan dan kelengkapan administrasi anggota melalui Seksi Profesi dan Pengamanan ( Sie Propam ). 

AKP I Nyoman Suardika, Kasi Propam Polres, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini adalah bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), yang mencakup pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi personil.

Pada Rabu (8/5/2024), Kasi Propam Polres AKP Suardika, saat mewakili Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang dan surat kelengkapan diri, termasuk KTP, kartu anggota, SIM, dan STNK. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendorong anggota memulai disiplin dari diri sendiri sebelum mengajarkannya kepada orang lain, memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Gaktibplin ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran serta penyimpangan dari anggota dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta dalam penegakan hukum.” ujar Kasi Propam. 

“Hasil dari Gaktibplin hari ini menunjukkan hasil yang relatif baik, dengan hanya beberapa pelanggaran ringan seperti rambut yang kurang rapi, yang diatasi dengan tindakan disiplin berupa push-up” imbuhnya. 

Kasi Propam menghimbau seluruh anggota untuk tidak hanya tertib administrasi tetapi juga memperhatikan sikap tampang, kerapian, dan kebersihan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. 

Terpisah Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawa, SH, menambahkan bahwa Gaktibplin merupakan langkah preventif untuk memastikan kedisiplinan dan integritas personel.

“Gaktibplin adalah upaya preventif dari Sie Propam untuk memastikan anggota tetap menjaga disiplin dan ketaatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mereka,” Tegas Wakapolres 

 “Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik atau tindakan indisipliner yang dapat merusak citra institusi kepolisian” Pungkasnya. 

Dengan langkah-langkah ini, Polres Lombok Utara berkomitmen menciptakan anggota Polri yang patuh hukum dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya di wilayah Lombok Utara. 

Mn




Dugaan Penyimpangan Anggaran, Mewarnai Pembangunan Fasilitas Sampah Di Desa Margacina

 



Kuningan, Policewatchnews,-Pembangunan fasilitas pembuangan sampah di Desa Margacina, yang dipimpin oleh Kepala Desa Erna Sukmawati Spd, diwarnai dugaan penyimpangan anggaran. Anggaran pembangunan yang mencapai Rp. 113.560.000,- diragukan telah terserap sepenuhnya, berdasarkan kondisi fisik bangunan yang tidak menunjukkan nilai yang sepadan.

Masyarakat Desa Margacina mulai curiga terhadap proyek pembangunan ini setelah melihat hasil akhir bangunan yang tampak tidak sesuai dengan besarnya anggaran. Dugaan ini semakin diperkuat dengan tidak adanya transparansi dari pihak desa terkait penggunaan anggaran tersebut.

"Melihat dari kondisi fisik bangunannya, sulit dipercaya bahwa anggaran sebesar itu telah terserap," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. "Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana penggunaan anggaran tersebut dan apakah benar telah sesuai dengan perencanaan awal."

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Erna Sukmawati Spd terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran ini. Masyarakat Desa Margacina berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik (GTR)

Dugaan Terjadinya Pungli di MTsN 1 Kuningan,Dengan Berbagai Modus BahkanSiswa Terancam Anak Tak Ikut UN Jika Tak Bayar

 


Kuningan, Policewatch.news,-Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, MTs N 1 Kuningan dikabarkan meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa dengan dalih untuk Perpisahan.

Menurut informasi yang dihimpun, media policewatch.news Kepala Sekolah MTsN 1 Kuningan, iman Soiman Santoso MPd, meminta uang sebesar Rp500.000 kepada orang tua siswa kelas IX, dalam rapat komite sekolah bersama orang tua murid beberapa bulan yang lalu

Dan uang tersebut harus dibayarkan paling lambat dua minggu sebelum ujian nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 Kemarin.

Lebih miris lagi, Soiman dikabarkan mengancam tidak akan mengikutsertakan siswa kelas IX yang tidak membayar uang tersebut dalam ujian nasional.

Tak hanya itu, Soiman juga meminta uang kepada siswa kelas VII dan VIII dengan nominal yang berbeda-beda. Siswa kelas VII diminta membayar Rp15.000, dengan rincian Rp5.000 untuk perpisahan guru dan Rp10.000 untuk perpisahan siswa kelas IX.

Belum lama ini, Soiman juga dilaporkan meminta uang sebesar Rp.3.000 kepada seluruh siswa MTsN 1 Kuningan yang berjumlah sekitar 700 siswa, dengan dalih untuk pembangunan sekolah.

Dugaan pungli ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.

"Kami sangat resah dengan adanya pungutan liar ini. Apalagi dengan dalih untuk Perpisahan, tidak di bolehkan mengikuti ujian Nasional kalau tidak membayar," ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala sekolah, MTsN 1 Kuningan terkait dengan dugaan pungli tersebut.

Kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang terkait untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pungli di sekolah. Pungli bukan hanya merugikan orang tua siswa, tetapi juga merusak citra dunia pendidikan.(RED)

Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal

 




Batam (06/5) policewatchnews,_Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Jumat (03/5). Dalam penindakan kali ini Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang. Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau. 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai. 

“Pada hari Kamis (02/5) Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ungkap Evi. 


Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut. 

“Sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK. Terhadap kapal, 7 ABK, dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Evi. 

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.*Lina*

"Gawat "Ketua LSM Sasaka Nusantara Lombok Tengah Terancam Tujuh Tahun Penjara


Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, telah menahan dua anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan terhadap M. Istakim Mawali, ketua Forum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) / Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lombok Tengah. Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai "LIH" dan "DS" alias E, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Keduanya langsung ditahan oleh penyidik.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut, kedua anggota LSM tersebut telah ditetapkan sebagai pelaku utama. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku, di mana delapan di antaranya dinyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana pengeroyokan.

Kedua tersangka berasal dari Kecamatan Pujut, dengan LIH menjabat sebagai ketua LSM Sasaka Nusantara, sementara DS alias E adalah anggotanya. Kejadian pengeroyokan terjadi di sebuah rumah makan di Praya pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita, saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan LSM Sasaka Nusantara.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di Lombok Tengah, karena situasi yang kondusif akan mendorong masuknya investor dan kemajuan daerah tersebut.

Mn

"Murka"Forum BKD & BKK Selombok Tengah,Tuntut Oknum Pelaku Pengeroyokan.


Policewatch-Lombok Tengah.

Peristiwa terjadinya dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Wadah Perisai sekaligus ketua Forum Badan Keamanan Desa dan Badan Keamanan Kelurahan Se- Lombok Tengah yang mengakibatkan, luka di bagian lututnya, membuat murka semua anggota BKD dan BKK selombok tengah yang saat ini berjumlah 3.218 orang sekabupaten Lombok Tengah.

Kejadian dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum ketua ormas dan anggotanya yang menamakan dirinya LSM Sasaka Nusantara, yang terjadi di Rumah Makan Mie Rampok praya, pada hari jum'at sekitar pukul 14.30 wit.

Menurut keterangan salah satu saksi, yang menjadi perisai yang bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan menjelaskan bahwa,pada saat itu antara korban dan terduga pelaku  terjadi adu argumen dan oknum LSM menggebrak meja dan dibalas dengan korban, sehingga dari terduga pelaku kehilangan kontrol, dan terjadilah penendangan dari belakang,sehingga kaki  korban,mengalami cidera.

Ditempat terpisah Korban "Iztakim" menuturkan kronologis kejadiannya ,dulu ada

Peserta mendaftar pada bulan januari 2023 membayar dan membayar hanya satu bulan lewat program desa barejulat, dan selanjutnya tidak pernah dibayarkan lagi, sehingga pada bulan september 2023 baru didaftarkan lagi melalui prisai dan dibayarkan lewat BRImo, namun dalam jangka waktu satu bulan perserta meninggal dunia,sehingga dari pihak BPJS menduga peserta dalam kondisi sakit keras,karena dalam aturan bahwa prisai tidak boleh didaftar kalau peserta tersebut,dalam kondisi sakit jelasnya.

Lanjut Iztakim,katanya LSM ini pernah mendatangi Kantor BPJS Lombok Tengah dan kantor cabang mataram,namun sudah dijelaskan sehingga anggota LSM ingin bertemu dengan pengurus BPJS dan Ketua Prisai sekali prisai,dan sepakat di rumah makan Mie Rampok" yang dihadiri oleh kami ketua prisai kepala bidang BPJS mataram,manager BPJS Lombok Tengah.

Dalam mediasi tersebut dari pihak BPJS memberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang dikeluhkan kepada kami,sehingga ketika kami menjawab,justru apa yang kami jawab tidak diterima oleh mereka katanya.

Ia menambahkan, mereka  berjumlah 10 Orang,dan saya hanyan Fokus sama terduga pelaku yang berinisial "LI"dan saya tidak tau  siapa yang menendang dari belakang dan tersungkur, dan yang lain ada yang menginjak saya,sehingga menurut hasil visum dokter,kaki saya ada kerusakan jaringan dipersendian lutut.katanya.

Korban berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku untuk  diproses secara hukum,jangan sampai semua masalah deselesaikan dengan cara premanisme karena adat kita ketimuran seharusnya diselesaikan dengan azas musawarah ucapnya 5/05/2024 dirumahnya.


Dikutip dari media ntbupdate yang sudah dipublikasikan bahwa,terduga pelaku penganiyaan saat ini sudah  diamankan di Polres Lombok Tengah

Mn