Eks Kepala BPMDes DE Diduga Terima Suap 50 juta, Kejari Lahat, bakal ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Peta Desa 1,2 M

  


POLICEWATCH.NEWS – LAHAT Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana fiktif pembuatan peta desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Darul Efendi dan Direktur CV Citra Data Indonesia, Angga Muharam yang saat ini sudah resmi di tahan di Lapas Kelas II A Lahat, tentunya pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lahat berjanji akan terus mendalami kasus ini sampai mendapatkan tersangka baru yang akan menutup kemungkinan akan di tangkap.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru nantinya. Tunggu aja ya, Sejauh ini baru dua orang yang kita tetapkan jadi tersangka,” tegas Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH.

Diungkapkan Toto, sebelum penetapan kedua tersangka ada dua orang lain yang turut diperiksa, Pada Senin (14/4/2025). Keduanya merupakan pegawai yang berada di DPMDes Pemkab Lahat. Namun untuk saat ini baru DE dan AM yang naik statusnya menjadi tersangka.

“Pemeriksaan saksi sudah dimulai sejak 9 Desember 2024 lalu, saat ini sudah lebih 300 saksi yang diperiksa tim penyidik. Ditambah tim juga telah lakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti terkait,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lahat berhasil menyelamatkan Rp 1.266.230.900 kerugian negara dari perkara peta desa di 224 desa. Rp 50 juta diantaranya merupakan uang gratifikasi dari tersangka Angga Muharam ke tersangka Darul Efendi. Dengan maksud agar kegiatan peta desa tersebut terlaksana oleh CV CDI.

Jika dilihat dari akte pendirian CV CDI tertera tahun 2022, Toto menduga, kegiatan ini sudah dipersiapkan matang oleh Direktur CV dengan pihak DPMDes Lahat.

“Untuk total kerugian negara masih dalam penetapan oleh BPKP Sumsel. Kedua tersangka sudah dilakukan penahan selama 20 hari kedepan. Tim penyidik masih memburu kemungkinan tersangka lain. Semua yang terlibat, akan kita buat bertanggung jawab,” tegasnya

(Bambang. MD)

Peredaran Sabu di Lombok Utara Terbongkar: Dua Terduga Pengedar Ditangkap, 4,18 Gram Sabu Diamankan!

 


Policewatch-Lombok Utara

 Satuan Resnarkoba Polres Lombok Utara  berhasil  mengamankan  dua  orang  terduga  pelaku  pengedar  narkotika  jenis  sabu  di  dua  tempat  berbeda  di  wilayah  Kecamatan  Pemenang,  Kabupaten  Lombok  Utara,  pada  hari  Sabtu  (12  April  2025).  Kedua  terduga  pelaku  yang  diamankan  adalah  SL  (41),  buruh  tani,  dan  SJ  (36),  buruh  harian  lepas.

Penangkapan  terhadap  SL  dilakukan  di  belakang  rumahnya  di  Dusun  Karang  Petak,  Desa  Pemenang  Timur,  Kecamatan  Pemenang.  Sedangkan  SJ  diamankan  di  jalan  raya  Dusun  Karang  Montong  Lauk,  Desa  Pemenang  Timur,  Kecamatan  Pemenang.

Kasat  Resnarkoba  Polres  Lombok  Utara,  IPTU  I  Putu  Sastrawan,  SH,  menjelaskan  bahwa  penangkapan  ini  berawal  dari  informasi  masyarakat  yang  mengatakan  bahwa  sering  terjadi  transaksi  narkotika  di  wilayah  tersebut.  "Setelah  mendapatkan  informasi  tersebut,  anggota  Opsnal  Satuan  Resnarkoba  melakukan  penyelidikan  dan  pengintaian  di  sekitar  wilayah  Pemenang,"  ungkap  IPTU  I  Putu  Sastrawan.

Saat  dilakukan  penggeledahan  terhadap  SL,  petugas  menemukan  sebuah  dompet  warna  hitam  Merk  QUIK  SILVER  di  saku  celana  depan  sebelah  kiri  dan  uang  tunai  sebanyak  Rp.  650.000,-  (enam  ratus  lima  puluh  ribu  rupiah)  di  saku  celana  belakang  sebelah  kanan.  Kemudian,  di  saku  sebelah  kiri  ditemukan  uang  tunai  sebayak  Rp.  400.000,-  (empat  ratus  ribu  rupiah).

SL  mengaku  telah  membuang  narkotika  jenis  sabu  di  sawah  dekat  tempat  dirinya  diamankan.  Petugas  kemudian  menemukan  1  (satu)  buah  pipet  plastik  dan  2  (dua)  buah  poket  klip  plastik  bening  yang  di  dalamnya  berisi  kristal  bening  diduga  narkotika  jenis  sabu  dengan  berat  bruto  0,20  gram  dan  0,17  gram.

Petugas  juga  melakukan  penggeledahan  di  dalam  kamar  SL  dan  menemukan  1  (satu)  buah  klip  plastik  bening  bekas  pakai  sabu  yang  di  dalamnya  berisi  2  (dua)  poket  klip  plastik  sabu.  Kemudian,  di  area  sekitar  rumah  ditemukan  3  (tiga)  buah  klip  plastik  bekas  pakai  sabu  di  kandang  ayam  di  belakang  rumah.

Terhadap  SJ,  petugas  menemukan  barang  bukti  12  klip  plastik  bening  yang  terdapat  narkotika  jenis  sabu  dengan  berat  total  3,81  gram.  Barang  bukti  lainnya  yang  diamankan  adalah  1  (satu)  unit  handphone  Merk  Xiaomi,  Redmi  12C  warna  biru,  1  (satu)  buah  dompet  yang  berisikan  uang  tunai  Rp.  34.000,-  rupiah,  1  (satu)  buah  klip  plastik  bening,  1  (satu)  buah  tabung  kaca,  dan  2  (dua)  buah  potongan  pipet  plastik  yang  salah  satu  ujungnya  sudah  diruncingkan.

Hasil  cek  urine  terhadap  kedua  terduga  pelaku  menunjukkan  hasil  positif  narkotika.  Keduanya  ditahan  di  Polres  Lombok  Utara  dan  dijerat  dengan  Pasal  114  Ayat  (1),  dan  atau  Pasal  112  Ayat  (1),  Undang  Undang  Nomor  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika.  Ancaman  hukuman  pidana  penjara  paling  singkat  4  tahun  dan  paling  lama  20  tahun,  dengan  denda  paling  sedikit  Rp.  1.000.000.000,00  (satu  miliar  rupiah)  dan  paling  banyak  Rp.  10.000.000.000,00  (sepuluh  miliar  rupiah).

Jurnalis. 

MN/LR

Tiga Ekor Kerbau Raib, Warga Pujut Berhasil Tangkap Pelaku, Polsek Mandalika Lanjutkan Penyelidikan

 



Policewatch-Lombok Tengah

 Polsek  Kawasan  Mandalika  Polres  Lombok  Tengah  mengamankan  HM  alias  TB,  terduga  pelaku  pencurian  hewan  ternak  (kerbau)  di  Kecamatan  Pujut.  Pelaku  diamankan  oleh  warga  yang  menduga  HM  alias  TB  mencuri  tiga  ekor  kerbau  milik  salah  seorang  warga  di  Pujut.

Kapolsek  Kawasan  Mandalika  AKP  Rahel  Elsi  Mbuik  menjelaskan  bahwa  kejadian  pencurian  ternak  tersebut  baru  diketahui  oleh  korban  pada  hari  Sabtu  (12/4)  sekitar  pukul  22.30  WITA.  Korban  menyadari  bahwa  tiga  ekor  kerbaunya  sudah  tidak  ada  di  kandang  atau  hilang.

Korban  kemudian  melakukan  pencarian  bersama  beberapa  warga  dengan  cara  mengikuti  jejak  arah  kaki  dan  kotoran  hewan  kerbau  yang  hilang.  Jejak  kaki  hewan  tersebut  mengarah  ke  wilayah  Desa  Tumpak,  Kecamatan  Pujut,  berjarak  lebih  dari  10  km  dari  kandang  tempat  kerbau  tersebut  dicuri.

"Korban  bersama  temannya  tiba-tiba  dilempari  batu  oleh  seseorang  yang  diduga  pelaku  yang  terlihat  sedang  menggiring  hewan,"  jelas  AKP  Rahel.  "Korban  bersama  beberapa  warga  sempat  terjadi  perkelahian  dan  berhasil  mengamankan  salah  satu  terduga  pelaku."

Akibat  perkelahian  tersebut,  salah  satu  terduga  pelaku  mengalami  luka-luka,  sedangkan  pelaku  lainnya  berhasil  melarikan  diri.  Saat  ini,  terduga  pelaku  sudah  diamankan  di  Mapolsek  Kawasan  Mandalika  untuk  dilakukan  pemeriksaan  dan  penyelidikan  lebih  lanjut.  Terduga  pelaku  telah  ditahan  di  Polres  Loteng.

 MN/LR

Kejagung Tahan Legal PT Wilmar, Diduga Terlibat Suap Rp60 Miliar untuk Pengaturan Perkara Minyak Goreng

 


 

Policewatch-Jakarta

 Tim  Penyidik  pada  Jaksa  Agung  Muda  Bidang  Tindak  Pidana  Khusus  (JAM  PIDSUS)  Kejaksaan  Agung  menetapkan  MSY,  selaku  Legal  PT  Wilmar,  sebagai  tersangka  dalam  perkara  dugaan  tindak  pidana  korupsi  suap  dan/atau  gratifikasi  terkait  penanganan  perkara  di  Pengadilan  Negeri  Jakarta  Pusat.  MSY  diyakini  terlibat  dalam  pengaturan  perkara  minyak  goreng  yang  menyangkut  perusahaan  tersebut.

MSY  ditahan  selama  20  hari  ke  depan  di  Rutan  Salemba  Cabang  Kejaksaan  Agung  berdasarkan  Surat  Perintah  Penahanan  Nomor:  28/F.2/Fd.2/04/2025  tanggal  15  April  2025.  Ia  disangkakan  melanggar  Pasal  6  Ayat  (1)  huruf  a  jo.  Pasal  5  Ayat  (1)  jo.  Pasal  13  jo.  Pasal  18  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi  sebagaimana  diubah  dengan  Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2001  tentang  Perubahan  Atas  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi  jo.  Pasal  55  Ayat  (1)  ke-1  KUHP.

Penyelidikan  ini  dimulai  dari  penggeledahan  yang  dilakukan  Tim  Penyidik  di  3  (tiga)  tempat  di  2  (dua)  provinsi.  Dalam  penggeledahan  tersebut,  Tim  Penyidik  menyita  2  (dua)  unit  mobil  Mercedez  Benz,  2  (dua)  unit  motor  Vespa,  1  (satu)  unit  mobil  merk  Honda  CRV  dan  4  (empat)  unit  sepeda  Brompton.

Berdasarkan  hasil  pemeriksaan  terhadap  5  (lima)  orang  saksi  yaitu  Sdri.  MBDH,  Tersangka  MS,  Sdri.  STF,  Tersangka  WG  dan  Sdri.  MSY,  Tim  Penyidik  mengungkap  kronologi  peristiwa  suap  ini  yang  diperkirakan  mencapai  Rp60  miliar.

Berikut  kronologi  suap  yang  diungkap  oleh  Tim  Penyidik:

  Pertemuan Tersangka AR dan WG: Tersangka  WG  menyarankan  agar  perkara  minyak  goreng  diurus  untuk  mendapatkan  putusan  maksimal.

 Pertemuan Tersangka WG dan MS: Tersangka  WG  menanyakan  biaya  yang  disediakan  terdakwa  korporasi.

 Pertemuan Tersangka MS dan MSY:  MSY  menyatakan  sudah  ada  tim  yang  menangani  perkara  minyak  goreng.

 Pertemuan Tersangka AR, WG, dan MAN:  Tersangka  MAN  menyatakan  bahwa  perkara  minyak  goreng  tidak  bisa  diputus  bebas  namun  hanya  bisa  diputus  "ontslag"  dan  meminta  biaya  yang  disediakan  dilipatgandakan  menjadi  Rp60  miliar.

 Penyerahan Uang: MSY  menyerahkan  uang  sebesar  Rp60  miliar  kepada  Tersangka  AR  di  parkiran  SCBD.  Uang  tersebut  kemudian  diantar  ke  rumah  Tersangka  WG  dan  diserahkan  kepada  Tersangka  MAN.

 Bambang MD

Polda NTB Perketat Pengamanan KEK Mandalika, Pastikan Kawasan Strategis Tetap Aman dan Kondusif

 



Policewatch-Mataram

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda NTB  terus  meningkatkan  pengawasan  dan  pengamanan  di  Kawasan  Ekonomi  Khusus  (KEK)  Mandalika.  Pada  Senin  (14/04/2025),  personel  Pamobvit  melakukan  pengecekan  intensif  di  seluruh  area  KEK  Mandalika,  termasuk  Posko  Security,  Green  Gate,  dan  Kantor  Race  Control  Building  di  area  Security  GP  Mandalika.

Kabid  Humas  Polda  NTB,  Kombes  Pol.  Mohammad  Kholid,  SIK.,  menegaskan  bahwa  keamanan  kawasan  KEK  Mandalika  merupakan  prioritas  bagi  Polda  NTB.  "Pengamanan  objek-objek  vital  seperti  KEK  Mandalika  merupakan  tugas  pokok  Direktorat  Pamobvit  Polda  NTB,"  jelas  Kombes  Pol.  Kholid.  "Kawasan  ini  menjadi  tulang  punggung  pembangunan  daerah  dan  penopang  utama  kegiatan  pariwisata  internasional,  sehingga  harus  selalu  dalam  kondisi  aman  dan  kondusif."

Pengecekan  intensif  ini  merupakan  bagian  dari  pengamanan  menyeluruh  terhadap  objek  vital  yang  menjadi  penunjang  utama  sektor  pariwisata  dan  ekonomi  kreatif  di  NTB.  Pengamanan  tidak  hanya  difokuskan  pada  aspek  fisik  seperti  pemeriksaan  titik-titik  akses  dan  fasilitas  utama,  tetapi  juga  melibatkan  koordinasi  aktif  dengan  pihak  manajemen  kawasan,  guna  memastikan  standar  operasional  keamanan  berjalan  optimal.

Pengawasan  ini  juga  dilakukan  sebagai  langkah  antisipatif  menjelang  event-event  besar  yang  kerap  diselenggarakan  di  kawasan  Mandalika,  seperti  event  balap  motor  internasional  maupun  festival  budaya  dan  ekonomi  kreatif  lainnya.

Dengan  pengamanan  yang  intensif  dan  terukur,  Polda  NTB  terus  berkomitmen  mendukung  program  pembangunan  pemerintah  serta  menciptakan  iklim  investasi  dan  wisata  yang  aman  dan  nyaman  di  Nusa  Tenggara  Barat.

 Mn

Polda NTB Genjot Profesionalisme Personel Lewat Pelatihan dan Evaluasi Sistem Akuntansi

 



Policewatch-Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  terus  meningkatkan  kualitas  Sumber  Daya  Manusia  (SDM)  dan  penguatan  sistem  kerja  internal  melalui  program  pelatihan  dan  evaluasi  yang  berkelanjutan.  Salah  satunya  adalah  pelaksanaan  penyusunan  laporan  hasil  pelaksanaan  Program  Pelatihan  Bintara  dan  PNS  Golongan  II,  di  bidang  aplikasi  sistem  akuntansi  tingkat  instansi  Tahun  Anggaran  2025.

Kegiatan  yang  berlangsung  di  Sekolah  Polisi  Negara  (SPN)  Polda  NTB,  Belanting,  Lombok  Timur,  pada  Senin  (14/4/2025)  ini  merupakan  bentuk  evaluasi  penting  untuk  memastikan  program  pelatihan  berjalan  efektif  dan  sesuai  dengan  target  peningkatan  kompetensi  personel.

Kombes  Pol.  Mohammad  Kholid,  S.I.K.,  M.M.,  Kepala  Bidang  Humas  Polda  NTB,  menjelaskan  bahwa  kegiatan  ini  merupakan  bagian  dari  upaya  berkelanjutan  untuk  membentuk  aparat  yang  tidak  hanya  profesional  tetapi  juga  adaptif  terhadap  tantangan  zaman.

"Polda  NTB  tidak  hanya  fokus  pada  pengamanan  dan  pelayanan  masyarakat,  tetapi  juga  sangat  serius  dalam  pembenahan  internal,"  ujar  Kombes  Pol.  Kholid.  "Program  pelatihan  seperti  ini  penting  agar  personel  kita,  baik  Bintara  maupun  PNS,  mampu  memahami  dan  mengoperasikan  sistem  akuntansi  modern  yang  akuntabel  dan  transparan."

Selain  evaluasi  pelatihan,  Kepala  Bagian  Renprogar  Biro  Rena  Polda  NTB  juga  memberikan  arahan  kepada  seluruh  staf  terkait  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  Bag  Renprogar.  Arahan  tersebut  menekankan  pentingnya  koordinasi,  akurasi  data,  dan  penyusunan  laporan  yang  berbasis  evaluasi  menyeluruh.

Kombes  Kholid  menambahkan  bahwa  kegiatan  ini  bukan  sekadar  formalitas,  melainkan  momen  penting  untuk  memastikan  setiap  rupiah  anggaran  yang  digunakan  dalam  pelatihan  benar-benar  berdampak  pada  peningkatan  kapasitas  dan  pelayanan  institusi.

"Dengan  sistem  yang  baik  dan  SDM  yang  terlatih,  kita  bisa  membangun  institusi  kepolisian  yang  modern,  humanis,  dan  dekat  dengan  masyarakat,"  tegasnya.

Kegiatan  ini  menunjukkan  bahwa  Polda  NTB  tidak  hanya  fokus  pada  tugas-tugas  lapangan  yang  penuh  tantangan,  tetapi  juga  menaruh  perhatian  besar  pada  pengembangan  kualitas  personel  dan  sistem  kerja  yang  solid  dari  dalam.

 

MN

Tiga Pilar Keunggulan RSUD Lombok Tengah: Layanan Kritis, Transparansi, dan SDM Berkualitas

 


Policewatch-Lombok Tengah. 

15/04/2025.Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Tengah di bawah kepemimpinan dr. Mamang Bagian, Sp.PD, FINASIM, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Tengah. 

 Dalam keterangan pers terbaru, dr. Mamang Bagian menjelaskan fokus utama peningkatan kualitas pelayanan ini tertuju pada dua aspek penting:  pengoptimalan program layanan kesehatan kritis (Kanker, Jantung, Saraf, dan Ginjal) serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Program layanan kesehatan kritis (KJ) yang meliputi penanganan penyakit Kanker, Jantung, Saraf, dan Ginjal menjadi prioritas utama RSUD Lombok Tengah.  Saat ini, program layanan saraf telah terpenuhi dan berjalan optimal.  Sementara itu, program jantung, kanker, dan ginjal masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan terlatih serta peningkatan fasilitas penunjang.  "Komitmen kami adalah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tenaga kesehatan kami melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, guna memastikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh pasien," tegas dr. Mamang Bagian.

RSUD Lombok Tengah juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kesehatan.  Sebagai langkah nyata, RSUD Lombok Tengah akan memproduksi dan menayangkan video-video dokumentasi yang menampilkan proses pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).  Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran langsung kepada masyarakat tentang bagaimana pelayanan kesehatan di RSUD Lombok Tengah berjalan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan menghilangkan kesalahpahaman. 

Selain itu, RSUD Lombok Tengah secara berkelanjutan menyelenggarakan pelatihan internal bagi tenaga kesehatan.  Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi efektif dan tata krama yang humanis dalam berinteraksi dengan pasien.  "Pelayanan kesehatan yang humanis dan komunikasi yang baik merupakan kunci utama untuk mencapai kepuasan pasien," tambah dr. Mamang Bagian.

Dengan berbagai upaya strategis yang telah dan akan terus dilakukan, RSUD Lombok Tengah berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat Lombok Tengah.  Komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan menjadi landasan utama dalam upaya RSUD Lombok Tengah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Jurnalis

M Nurman. 

KPK Panggil 2 Wakil Ketua DPRD dan Bendahara PUPR Kabupaten OKU Terkait Kasus Korupsi fee Proyek

 


POLICEWATCH.NEWS  - JAKARTA KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Hari ini KPK memanggil dua Wakil Ketua DPRD hingga Bendahara PUPR Pemprov OKU.

"Hari ini Selasa (15/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai 2025," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan pers  Selasa (15/4/2025).

KPK mengatakan dua Wakil Ketua DPRD OKU itu adalah Rudi Hartono (RH) dan Parwanto (P). Sedangkan bendahara Dinas PUPR OKU bernama Firusmanto (F).

"RH, Wakil Ketua I DPRD OKU; P, Wakil Ketua 2 DPRD OKU; F, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu," ucapnya 

Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Sumatera Selatan. Selain tiga orang itu, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu:

- RV, anggota DPRD OKU

- AA, Sespri Bupati periode 2022-2024

- NH, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu

- AU, swasta
- RF Swasta
- HI Swasta

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut rinciannya:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

Kasus ini berawal saat tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

"Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD, yang diwakili oleh Saudara FJ (Ferlan Juliansyah), yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian Saudara MFR (M Fahrudin), kemudian Saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada Saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh Saudara NOP akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.

Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK pun mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

Sumber : Humas KPK 
Pewarta: Bambang MD

KPK GELEDAH RUMAH LA NYALA TERKAIT DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR



Red, policewatch.news,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai saksi usai rumah kediamannya digeledah pada Senin (14/4) kemarin.

Ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Senin (14/4) malam.

Tessa menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik yang menangani kasus dana hibah Jatim mengenai rencana pemanggilan terhadap La Nyalla.

"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja," ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

KPK menggeledah rumah kediaman La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4). Tessa belum bisa memberikan informasi terkini mengenai barang bukti yang berhasil disita penyidik karena rangkaian penggeledahan di tempat lain masih berlangsung.

"Kita tunggu saja kalau semua sudah selesai," kata Tessa.

Sementara itu, La Nyalla mengklaim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun dari rumahnya terkait dengan kasus dana hibah Jatim. Ia merasa bingung karena mengklaim tidak mempunyai keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

"Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan," kata La Nyalla melalui siaran persnya, Senin (14/4).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Pewarta: Bambang MD

Akibat Houling Batubara Rumah Iswanto Rusak Parah, Pihak PT MIP Tutup Mata

 


POLICEWATCH.NEWS- LAHAT Sungguh tragis nasib rumah dan tempat usaha Bapak Iswanto yang terletak di pinggir jalan lintas Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Dimana bapak Iswanto yang selama 10 tahun tinggal dan berusaha merasa aman, nyaman dan tentram. Setelah adanya pembangunan jalan houling serta aktivitas batubara PT. MIP (Mutiara Indah Permai), tepat nya hari Sabtu (05/04/2025) rumah dan tempat usaha Bapak Iswanto mengalami hancur, selalu banjir setiap hujan deras dan sebagian besar alat usaha bengkel nya rusak parah. 

Saat team REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia kuat provinsi Sumatera Selatan berama awak media datang langsung menelusuri dampak akibat dari bencana terjadi serta langsung kerumah Bapak Iswanto pada hari Kamis (10/04/2025). Syukur Alhamdulillah disambut langsung oleh Bapak Iswanto bersama anak nya yang bernama Wawan. 

Andespa selaku Team REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat menjelaskan hasil tinjauan lapangan secara fakta 


Dimana wawan selaku anak dari Bapak Iswanto menjelaskan kepada team REPRO dan media " Terima kasih atas kehadiran dan kunjungan kakak semuanya. Saya wawan anak dari Bapak Iswanto. Kami sekeluarga disini sudah 10 tahun tinggal dan memiliki usaha bengkel, syukur alhamdulillah kami merasa aman nyaman walau rumah dan tempat usaha kami sangat dekat sekali dengan aktivitas perusahaan tambang batubara dan kami tidak pernah mengeluh atau komplain sama sekali. Setelah adanya pembuatan jalan houling batubara, rumah kami mengalami banjir, hancur dan alat - alat usaha bengkel orang tua sebagian besar rusak parah. 

Kemudian saya melapor kepada PT. MIP menjelaskan bahwa rumah dan tempat usaha orang tua saya kena bencana akibat dari pembangunan jalan serta aktivitas perusahaan PT. MIP dan PT. MIP melalui team management ekternal mengatakan kepada keluarga kami itu adalah bencana alam murni bukan kesalahan PT. MIP. Dan kami sekeluarga sekarang merasa cemas dan was - was ketika hujan deras, dimana kami tidak merasa nyaman lagi akibat pembangunan jalan houling batu bara tersebut ".


Andespa selaku team REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan tinjauan lapangan secara real dan fakta di lapangan " PT. MIP (Mustika Indah Permai) Kecamatan Merapi Barat ini sangat zhalim dan keji terhadap masyarakat setempat. Sebelum membuat keputusan alangkah baik nya didengar dan ditinjau terlebih dahulu dan jangan membodohi masyarakat awan sehingga membuat se enak nya saja. 

Setelah kita melihat dan menilai wajar saja bencana itu terjadi dan setiap hujan deras dengan debit air yang tinggi pasti akan menimbulkan bencana. Dari pembanguan Infrastruktur Jalan Houling batubara yang di laksanakan oleh PT. MIP tidak melakukan tinjauan dan kajian terlebih dahulu atas dampak - dampak lingkungan yang akan terjadi kepada masyarakat. 

Penyusunan tumpuk kan tanah jalan houling yang di timbun serta level - level kepadatannya itu kurang maksimal apalagi penahan tanah yang hanya mengunakan plastik, kemudian akses aliran air tidak diperhitungkan sehingga pada saat hujan deras serta debit air yang tinggi sangat membahayakan sekali bagi masyarakat di sekitar. Kami meminta PT. MIP untuk bertanggung jawab atas kejadian serta memberikan jaminan kepada masyarakat setempat agar tidak terjadi bencana akibat pembangunan jalan houling batubara karena masyarakat yang terkena dampak psikologis nya terganggu dan merasa cemas apalagi ketika hujan deras.

Jurnalis: Bambang MD

OPSSI BESERTA SELURUH PENGURUS SIAPKAN 1000 RELAWAN MENDUKUNG BAPAK PRESIDEN RI(H.PRABOWO SUBIANTO) DALAM MUSIBAH PEPERANGAN ZOLIM DI JALUR GAJA




Red,policewatch.news.-Medan- . Organisasi Perkumpulan Suku Suku Islam(OPSSI) Melalui Ketua Dewan Syuro Ulama KH.Wagjran/Abah Wage dan Dewan Syuro serta Seluruh Pengurus OPSSI Sangat Mendukung Penuh Niat Baik Yang di sampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia(Bpk H.Prabowo Subianto) 

OPSSIK siap Membawa 1000 Orang Relawan untuk membantu Saudara Kita Yang terkena Imbas Peperangan Zolim Di Jalur Gaja.

 Abah Wage selaku ketua OPSSI menyampaikan bahwasanya Islam Itu adalah Rahmatan lilalamin yang Melihat Persaudaraan itu sesungguhnya bukan dari Suku ataupun Agama, semuanya terjadi karena Bani Adam. 

Karena Bani Adam tidak Pernah Memandang Suku Bangsa atau agama. Harusnya Kita Kembali Ke Sunnah Awal atau Silsilah begitu juga dengan Zuriyat.

 Maka dengan inilah saya Pikir Apa yg disampaikan Oleh Bapak Presiden adalah Tugas Kita Bersama untuk Mendukungnya.

 Janganlah ada Keraguan untuk kita berbuat Baik Kepada siapapun. Bahwa Agama Itu adalah untuk mengatur Peradaban Manusia yg lebih baik. Bahkan yang kita khawatir kan kalau manusia itu tidak memiliki agama maka kurang baik. 

Kata Salah Satu Ulama Fardhuain ini, Hal ini sangat di apresiasi Oleh Pendiri sekaligus Ketua Umum OPSSI Abgnda H.Syahril Sitepu.SE.SH.MFA/Ustadz Turqi, Beliau sangat Mendukungnya.

SEHARUSNYA KITA MEMANG Berkewajiban SEPERTI APA YG DISAMPAIKAN ULAMA KITA ini. Maka 

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia(Bpk H.Prabowo Subianto) Doa Kami Semua dari OPSSI bersama Bapak. Illahi anta Maksudi Waridho kamatlubi', ALLAH yg Kami Maksud Ridho dan Syafa'at RASULLULLAH bersama Pak Prabowo Subianto. Aamiin.

KETUA DEWAN SYURO (OPSSI) SERTA SELURUH PENGURUS OPSSI MENDUKUNG PRESIDEN RI(H.PRABOWO SUBIANTO)DEMI KEMANUSIAAN DI JALUR GAJA


KH.Wagjran/Abah Wage


Red, policewatch.news.-Medan- . Organisasi Perkumpulan Suku Suku Islam(OPSSI) Melalui Ketua Dewan Syuro Ulama KH.Wagjran/Abah Wage dan Dewan Syuro serta Seluruh Pengurus OPSSI Sangat Mendukung Penuh Niat Baik Yg di sampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia(Bpk H.Prabowo Subianto) Untuk Membawa 1000 Orang Saudara Kita Yg terkena Imbas Peperangan Zolim Di Jalur Gaja. 

Dikarenakan Kata Abah Wage Islam Itu adalah Rahmatan lilalamin yang Melihat Persaudaraan itu sesungguhnya bukan dari Suku ataupun Agama, semuanya terjadi karena Bani Adam paparnya 15/04/25

Karena Bani Adam tidak Pernah Memandang Suku Bangsa atau agama. Harusnya Kita Kembali Ke Sunnah Awal atau Silsilah begitu juga dengan Zuriyat. Maka dengan inilah saya Pikir Apa yg disampaikan Oleh Bapak Presiden adalah Tugas Kita Bersama untuk Mendukungnya. Janganlah ada Keraguan untuk kita berbuat Baik Kepada siapapun. 

Bahwa Agama Itu adalah untuk mengatur Peradaban Manusia yang lebih baik, Bahkan yang kita khawatir kan kalau manusia itu tidak memiliki agama maka kurang baik. kata Salah Satu Ulama Fardhuain ini. 

Hal ini sangat di apresiasi Oleh Pendiri sekaligus Ketua Umum OPSSI Abangnda H.Syahril Sitepu.SE.SH.MFA/Ustadz Turqi, Beliau sangat Mendukungnya.

SEHARUSNYA KITA MEMANG Berkewajiban SEPERTI APA YG DISAMPAIKAN ULAMA KITA ini. Maka 

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia(Bpk H.Prabowo Subianto) Doa Kami Semua dari OPSSI bersama Bapak. Illahi anta Maksudi Waridho kamatlubi', ALLAH yg Kami Maksud Ridho dan Syafa'at RASULLULLAH bersama Pak Prabowo Subianto. Aamiin.

Kejati Sumsel Geledah di tiga:Tempat Perkara Pembangunan Pasar Cinde

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Pada , Senin tanggal 14 April 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :

1.Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang;


2.Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang;

3.Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang;

Bahwa dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde. Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(Bambang.MD)

Mantan Kadis BPMDes Lahat Darul Ependi dan AM Selaku Pihak Swasta ditahan Pakai Baju Rompi Korupsi Peta Desa

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Kejari Lahat malam ini Senin 14 April 2025 melakukan penahanan terhadap DE mantan Kadis BPMDes gunakan baju rompi warna merah, Dan AM 

Darul Ependi dan AM  saat dikawal oleh tim penyidik Kejari Lahat awak media terus mengabadikan foto tersangka turun dari atas kantor Kejari Lahat, dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Lahat, 

Sementara itu satu lagi ditahan menggunakan baju rompi warna merah digiring ke mobil tahanan dibawah ke lapas klas II A, sekitar pukul 20.00 wib,

Dalam Press Conference nya, Kajari Toto Roedianto, S. Sos, SH MH didampingi Kasi Intel, Rio Purnama, SH, MH dan Kasi Pudsus, M Fadli, SH MH serta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1968/L.6.14/Fd.1/11/2024 tanggal 26 November 2024.

“Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DE selaku mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan AM selaku Direktur CV. Citra Data Indonesia sebagai pihak ketiga”, terang Toto.

Disebutkan, bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : B-846/L.6.14/Fd.1/04/2025 dan B-847/L.6.14/Fd.1/04/2025 Tanggal 14 April 2025.

“Penetapan tersangka ini, juga dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Lahat melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 (tiga ratus) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat juga Kantor CV. Citra Data Indonesia untuk menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara ini”, tambah Kajari.

Selain itu, Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.266.230.900,- (satu milyar dua ratus enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah) dalam perkara ini.

Tersangka DE disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 12B Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara tersangka AM disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomir 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penghitungan kerugian negara oleh BPKP Sumatera Selatan. Selanjutnya terhadap tersangka DE dan AM akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 14 April 2025 sampai dengan tanggal 03 Mei 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat”, tutup"nya (Bambang.MD

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rutan Batam Gelar Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan

 



Batam, policewatch.news.- Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 yang mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembako kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan, pada Senin (14/04) di Aula Rutan Batam.

Sebanyak 20 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan yang hadir. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan berbagai bahan pangan lainnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rutan Batam terhadap keluarga warga binaan, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan/Perintah Dirjenpas serta Pimpinan Tinggi lainnya dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran.


Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa selain mendukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara pemasyarakatan dengan masyarakat dalam semarak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 ini. “Kami berharap dengan kegiatan bakti sosial ini, dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk berbagi kebaikan di momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan,” ujar Fajar.


Di akhir sambutan, Karutan meminta dukungan kepada Masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. “Tetap dukung kami agar kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal baik kepada Masyarakat maupun warga binaan.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tahun ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Kompol Imam Maladi Jabat Wakapolres Lombok Tengah: "Semoga Kepemimpinan Beliau Bawa Polres Lombok Tengah Semakin Maju.

 



Policewatch-Lombok Tengah

 Kompol  Imam  Maladi,  S.T.,  S.I.K.,  M.H  resmi  menjabat  sebagai  Wakapolres  Lombok  Tengah  setelah  dilantik  dalam  Upacara  Serah  Terima  Jabatan  (Sertijab)  di  Lapangan  Apel  Mapolres,  Senin  (14/4).  Sertijab  ini  dipimpin  langsung  Kapolres  Lombok  Tengah  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K.

Kompol  Imam  Maladi  menggantikan  Kompol  Moh.  Nasrullah,  S.I.K  yang  sebelumnya  menjabat  Wakapolres.  Selain  pergantian  Wakapolres,  Sertijab  juga  menyertakan  pergantian  Kabag  SDM  dan  Kabag  Logistik  Polres  Lombok  Tengah.

Dalam  sambutannya,  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K  menekankan  pentingnya  serah  terima  jabatan  dalam  organisasi  Polri  sebagai  proses  dan  kebutuhan  organisasi.  Ia  mengingatkan  para  pejabat  baru  untuk  menampilkan  kinerja  terbaik  dan  memberikan  pelayanan  yang  maksimal  kepada  masyarakat.

Muhamad  Nurman,  Kaperwil  Media  Policewatch  Lombok  Tengah,  mengucapkan  selamat  atas  jabatan  baru  Kompol  Imam  Maladi  sebagai  Wakapolres  Lombok  Tengah.  "Semoga  kepemimpinan  beliau  dapat  membawa  Polres  Lombok  Tengah  semakin  maju  dan  mampu  menjalankan  tugas  dengan  baik  dan  profesional,"  ujar  Muhamad  Nurman.

Muhamad  Nurman  mengharapkan  Kompol  Imam  Maladi  mampu  menjalankan  tugas  dengan  baik  dan  meningkatkan  kinerja  Polres  Lombok  Tengah  dalam  melayani  masyarakat.  "Kami  yakin  beliau  mampu  menjalankan  tugas  dengan  baik  dan  membawa  perubahan  yang  positif  di  Polres  Lombok  Tengah,"  ungkap  Muhamad  Nurman.

 Jurnalis

L Rahman

Polres Lombok Tengah Gelar Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama: Eko Yusmiarto Pesan Sinergitas dan Kinerja Terbaik

 


Policewatch-Lombok Tengah

 Polres Lombok Tengah  mengadakan  Upacara  Serah  Terima  Jabatan  (Sertijab)  Wakapolres,  Kabag  SDM  dan  Kabag  Logistik  di  Lapangan  Apel  Mapolres,  Senin  (14/4).  Upacara  tersebut  dipimpin  langsung  Kapolres  Lombok  Tengah  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K  dan  dihadiri  para  PJU,  Kapolsek  Jajaran  dan  Personel  Polres  Lombok  Tengah.

Kompol  Moh.  Nasrullah,  S.I.K  yang  sebelumnya  menjabat  Wakapolres  digantikan  oleh  Kompol  Imam  Maladi,  S.T.,  S.I.K.,  M.H.  Sementara  itu  Kabag  SDM  yang  sebelumnya  dijabat  Kompol  Maskur,  S.Sos  kini  dijabat  AKP  Agus  Pujianto,  S.Pd.,  M.H.  Selain  itu  Kabag  Logistik  yang  sebelumnya  dijabat  Kompol  Suherdi  kini  dijabat  AKP  Adam  Utoyo.

Dalam  sambutannya,  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K  menekankan  bahwa  serah  terima  jabatan  merupakan  hal  yang  rutin  dilaksanakan  dalam  organisasi  Polri.  "Ini  merupakan  salah  satu  proses  dan  kebutuhan  organisasi,"  jelas  AKBP  Eko.  "Ini  juga  merupakan  upaya  untuk  memberikan  kesempatan  pada  anggota  untuk  mengembangkan  karir."

AKBP  Eko  mengingatkan  bahwa  tanggung  jawab  atas  suatu  jabatan  adalah  amanah  serta  kepercayaan.  "Setiap  jabatan  yang  diemban  dituntut  untuk  dapat  menampilkan  kinerja  terbaik  agar  mampu  membawa  perubahan  ditengah-tengah  masyarakat,"  ujarnya.

Kapolres  pun  mengucapkan  terima  kasih  dan  penghargaan  yang  setinggi-tingginya  kepada  pejabat  lama  yang  telah  melaksanakan  tugas  dengan  baik  selama  bertugas  di  Polres  Lombok  Tengah.  "Ilmu  yang  pernah  didapat  selama  ini  di  Polres  Lombok  Tengah  nantinya  dapat  diteruskan  dan  ditingkatkan  di  kesatuan  tempat  bertugas  yang  baru  serta  terus  meningkatkan  profesionalitas  dalam  melaksanakan  tugas,"  terangnya.

Kepada  pejabat  baru,  AKBP  Eko  berpesan  agar  segera  menyesuaikan  diri  dengan  lingkungan  kerja  yang  baru  dan  memberikan  pelayanan  terbaik  kepada  masyarakat.  "Tuntutan  tugas  ke  depannya  akan  semakin  kompleks  demi  terwujudnya  Polri  ke  depan  yang  lebih  baik  lagi,"  tambahnya.

 Jurnalis

L Rahman

PEREDARAN OLI PASLU MARAK DI KALIMANTAN BARAT, DIDUGA PRODUKSI DI CHINA DENGAN MERK DARI PERTAMINA SIAPA YANG BERMAIN...?

 


Red,policewatch.news,Kalbar,- Peredaran Oli palsu yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat sangat meresahkan dan merugikan masyarakat selaku pengguna oli bagi kebutuhan kendaraan yang di gunakan oleh masyarakat umum.

Bukan hanya masyarakat yang di rugikan tetapi pemerintah juga sangat di rugikan terlebih lagi PERTAMINA selaku BUMN yang berkaitan langsung dengan permasalahan peredaran oli palsu ini dan menjadi pertanyaan di masyarakat mengapa pihak PERTAMINA lamban merespon hal ini ?

Dari keterangan wakil gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat di temui oleh awak media di sela kegiatan IMI Award di hotel Alimore Kubu Raya, bahwa beliau sudah mendapatkan empat kaleng atau sample sebagai bukti dari adanya peredaran oli palsu tersebut.

Beliau sangat menyayangkan mengapa PERTAMINA tidak segera melakukan langkah langkah hukum sesuai aturan yang berlaku agar para pelaku yang berada di balik kasus dugaan beredarnya oli palsu ini segera di proses hukum dan masyarakat juga merasa aman dan nyaman dalam menggunakan oli bagi kebutuhan kendaraan.

Pada tempat yang sama Anggota DPR RI dari dapil Kalimantan Barat H. Juliansyah juga menyampaikan rasa prihatin beliau atas beredarnya oli palsu di pasaran yang sangat merugikan negara serta masyarakat pada khususnya. 


Beliau juga sependapat dengan pernyataan wakil gubernur bahwa aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah langkah konkret agar kasus ini segera di lakukan penindakan secara prosedural.

Di hubungi secara terpisah , Mis Suryadi selaku Kaperwil  Kalimantan Barat Media Police Watch dan juga sebagai ketua DPK LIDIK KRIMSUS RI Kabupaten Kubu Raya sangat menyayangkan lamban nya pihak PERTAMINA merespon hal hal seperti ini.

Ada sesuatu yang aneh ketika wakil gubernur sudah memiliki sample empat kaleng oli yang di duga palsu tetapi dari PERTAMINA hanya diam seakan akan fungsi pengawasan tidak bekerja serius dalam hal maraknya peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. 

Di duga transaksi yang telah di lakukan di perkirakan sudah mencapai 85 milyar dalam beberapa bulan terakhir berarti sangat besar sekali volume peredaran oli palsu tersebut??

Mis Suryadi juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Bea Cukai pelabuhan Pontianak kok bisa dengan mudah lolosnya oli palsu tersebut ??

Sindikat ini pasti mempunyai gudang penyimpanan, maka tidak susah melacak keberadaan penyimpanan oli palsu ini dan lakukan sidak secara akurat ke semua bengkel bengkel kendaraan di wilayah Kalimantan Barat pasti akan mudah mengetahui siapa aktor di balik beredarnya oli palsu ini kata Mis Suryadi.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus betul betul melakukan fungsi pengawasan secara akurat dan penuh tanggung jawab, jangan sampai lolos dan leluasa nya mafia mafia melakukan praktek kejahatan seperti ini dan berpotensi pada peredaran ilegal barang barang komoditas yang lain yang di konsumsi oleh masyarakat maka hal ini sangat merugikan dan menghancurkan kehidupan masyarakat serta merusak harkat dan martabat bangsa secara umum.

Dugaan saya kasus ini pasti ada indikasi main mata antara pelaku dan oknum pemangku kepentingan dan hal ini harus kita awasi bersama sama.

Mana mungkin para pelaku penyelundupan mau ambil resiko kalau tidak ada sinyal sinyal kompromi dengan para pemangku kepentingan , di sinilah pemerintah harus hadir secara nyata menegakan aturan dan meningkatkan fungsi pengawasan.

Kami akan menunggu apa langkah langkah yang akan di lakukan oleh pemerintah dan juga PERTAMINA dalam kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat. 

Kontrol sosial akan terus kami lakukan agar masyarakat tidak di rugikan dan kami juga mengharapkan agar PERTAMINA segera menyampaikan kepada masyarakat merk apa saja oli oli palsu tersebut yang telah beredar di pasaran

Pewarta: Surya 
Sumber: Media Police Watch Kalimantan Barat 

Mantan Wakajati Sumsel Ini di Promosikan Jabatan barunya Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Jampidsus

 


POLICEWATCH NEWS - JAKARTA Dari jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Oktovianus, SH MH kini dipromosikan Jaksa Agung sebagai Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus). Jaksa Oktovianus akan memulai dengan tantangan baru yang lebih besar.

Atas promosi jabatan sebagai Direktur Penuntutan, sejumlah kalangan memberikan ucapan dan dukungan. Salah satunya datang dari Direktur Lemdik Phinterindo yang juga Dosen senior Program Magister Hukum Universitas Tarumanagara, Dr Urbanisasi.

“Saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Jaksa Oktovianus, beliau adalah sosok jaksa berintegritas dan tipe pekerja keras, Pak Oktovianus bukan tipe dibelakang meja, tapi beliau adalah sosok jaksa yang sering terjun ke lapangan untuk memahami anak buah,” ujar Dr Urbanisasi suatu ketika.

Mengabdi hingga mencapai puncak karir sebagai Direktur Penuntutan Jampidsus, tak membuat Jaksa Oktovianus, SH MH. jumawa. Ia tetap rendah hati, bersikap bijak dan selalu mengabdi penuh loyalitas

Jurnalis: Bambang MD

Ketua Relawan Sahabat Norsan: Hormati Proses Hukum, Tolak Politisasi Kasus Korupsi di Kalbar

 



Pontianak, pokicewatch.news,-Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Kalimantan Barat, Ketua Relawan Sahabat Norsan, Rahmad Bustamiansyah menyampaikan pernyataan tegas yang menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menolak keras segala bentuk politisasi atas proses hukum yang ada.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (15/4), Rahmad menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan politik. Ia mengingatkan bahwa opini yang berkembang, khususnya di media sosial, belum tentu mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

Kita hidup di negara hukum'Maka setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada satu pun pihak yang boleh dihakimi hanya berdasarkan asumsi atau opini publik yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Seruan Bijak dalam Menyikapi Kasus Hibah SMA Mujahidin

Pernyataan ini muncul di tengah mencuatnya kembali dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah untuk SMA Swasta Mujahidin, yang menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Barat. Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena berkembangnya narasi-narasi liar di media sosial yang mengaitkan dugaan korupsi ini dengan manuver politik tertentu.

Rahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, masyarakat Kalbar harus tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada lembaga yang berwenang.

Sikap objektif dan tenang masyarakat Kalbar sangat dibutuhkan. Jangan sampai kita terprovokasi oleh narasi yang dibangun untuk menggiring opini dan menciptakan perpecahan. Semua pihak harus memahami bahwa proses hukum bukan alat untuk menjatuhkan lawan politik, tegasnya. Luruskan Informasi Terkait Kasus BP2TD

Selain kasus hibah SMA Mujahidin, Rahmad juga memberikan klarifikasi atas isu yang kembali menyeret nama mantan Bupati Mempawah dalam perkara Balai Pengelola Transportasi Darat (BP2TD) Isu ini kembali dimunculkan di tengah polemik kasus hibah pendidikan, seolah-olah kedua kasus tersebut saling terkait.

Namun menurut Rahmad, informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H, kasus BP2TD sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Para pelaku yang terlibat telah diproses secara hukum dan ada yang bahkan sudah selesai menjalani masa hukuman.

“Tidak ada hubungan hukum antara kasus BP2TD dengan kasus hibah SMA Mujahidin. Ini dua perkara berbeda, dengan substansi dan aktor yang berbeda pula. Maka kami melihat, sangat mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir fakta hukum demi kepentingan tertentu,” jelas Rahmad.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Polda Kalbar masih menunggu perkembangan resmi dari Mabes Polri terkait kelanjutan penanganan kasus   Bp2td  tersebut. Karena itu, Rahmad mengimbau agar publik tidak membuat asumsi prematur atau menuduh pihak-pihak tertentu sebelum ada keputusan hukum yang final.

 Tolak Narasi Politik dan Isu SARA

Rahmad juga menyoroti maraknya narasi yang mengaitkan kasus hukum dengan agenda politik, bahkan tidak sedikit yang menyisipkan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam pembicaraan publik. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk membangun kebencian dan memperkeruh suasana sosial di Kalbar.

“Kami menolak keras semua bentuk politisasi hukum, termasuk narasi balas dendam politik atau upaya menjadikan tokoh tertentu sebagai target kriminalisasi. Terlebih lagi jika narasi tersebut berbau SARA, ini sangat berbahaya bagi kerukunan yang selama ini terjalin dengan baik di Kalbar,” katanya dengan tegas.

Menurut Rahmad, Kalimantan Barat adalah wilayah yang plural dan multikultural. Oleh karena itu, menjaga keharmonisan sosial jauh lebih penting daripada mempertahankan opini yang belum tentu benar. Ia mengajak semua pihak—baik tokoh masyarakat, politisi, hingga netizen—untuk tidak ikut menyebarkan propaganda yang dapat merusak tatanan sosial dan hukum.

Komitmen Terhadap Penegakan Hukum yang Bersih dan Profesional

Di penghujung pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa Relawan Sahabat Norsan tetap konsisten dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan profesional. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara independen, tanpa intervensi politik maupun tekanan publik.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan reformasi birokrasi di Kalbar. Tapi proses itu harus dijalankan secara adil dan objektif, bukan berdasarkan sentimen politik atau opini publik yang dibangun secara tendensius,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi cerminan dari sikap Relawan Sahabat Norsan yang tidak hanya fokus pada dukungan politik, tetapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan, integritas, dan supremasi hukum. Dalam situasi yang rawan dipolitisasi, suara netral dan rasional seperti inilah yang menjadi penting demi menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. 

Pewarta: Hasan
Narasumber: Rahmad Bustamiansyah, Ketua Relawan Sahabat Norsan

Mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan Putra Terbaik Kalianda Lampung Jabat Kapolda Jabar

 


RED, POLICEWATCH.NEWS --Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Salah satu Pati Polri yang dimutasi adalah Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

Dalam mutasi tersebut Irjen Pol Rudi Setiawan mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) menggantikan Irjen Akhmad yang dirotasi menjadi Astamaops Kapolri.

Dengan posisi barunya tersebut pangkat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan naik menjadi Komjen Pol atau Pati Bintang Tiga.

Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan telah mengemban berbagai penugasan. 

Putra asli daerah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang merupakan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung, Wakapolda Lampung, hingga Wakapolda Sumsel.

Dalam mutasi tersebut Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga merotasi Komjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya mendapat penugasan luar struktur sebagai Wakil Kepala BIN menjadi Pati Bareskrim Polri.(RED)

Acara Pisah Sambut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Solihin dihadiri Sejumlah Jendral, PJU dan Kapolres

 



POLICEWATCH.NEWS - BENGKULU Hari ini Tanggal 14 April 2025 Polda Bengkulu gelar giat Sertijab Kapolda dan Wakapolda yang dihadiri Irjen Pol Agus Salim , Irjen Pol Tomex Kurniawan,dan hadir juga Dr.Fri Hartono,SH.MH  Jaksa Utama Madya Direktorat Kejagung RI, 

Sementara itu Kapolda Irjen Pol Mardiyono dalam kata sambutannya di acara pisah sambut ia menegaskan seluruh jajaran Polda Bengkulu terus terjalin lebih kuat yang presisi Polda Bengkulu semakin kuat, oleh karena itu kita sama sama bekerja saling mendukung untuk kebaikan kita bersama di Polda Bengkulu jelas " Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono dalam acara pisah sambut di hadiri PJU, Kapolres, seluruh jajaran Polda Bengkulu,

Sementara itu Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Solihin.SIK.MH, ia mengenalkan diri saya asal dari Lahat, saya ucapkan " salam presisi " kita siap mendukung Kapolda Bengkulu Irjen pol Mardiyono dalam program yang sudah dicanangkan oleh Kapolda dan tidak ada matahari dua, untuk memperkuat yang sudah dipimpin oleh bapak Kapolda terang " Bintang Satu ini di acara pisah sambut dan semoga saya diterima disini pinta " Solihin Putera Asal Merapi Kabupaten Lahat.

Acara pisah  Wakapolda Bengkulu dihadiri juga tamu undangan, Keluarga, serta perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online IWO Sumsel, Bambang MD, Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat 

Keluar Besar IWO Sumsel mengucapkan selamat Atas dan Sukses  Brigjen Pol Solihin.SIK.MH selaku wakapolda ujar " Bambang MD wartawan senior.

Senada juga dikatakan ketua AWDI Lahat Frengky.AS selamat buat  Wakapolda Brigjen pol Solihin.SIK.MH .

Jurnalis Bambang MD

Kejagung Tangkap Oknum Aparat Hukum diduga Terima Suap Perkara Minyak Goreng Total 60 Milyar

  


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menangkap beberapa aparat hukum terkait kasus korupsi minyak goreng dan turunannya  yang penanganannya berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (12/4).

Tim Jampidsus penggeledahan di 3 kota, di Jepara (Jawa Tengah), Sukabumi (Jawa Barat) dan Jakarta. dari hasil penggeledahan terdapat barang bukti diperoleh 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100, 125 lembar mata uang dolar Amerika pecahan USD 100, 10 lembar dolar Singapura uang pecahan SGD 100, 74 dolar Singapura pecahan SGD 50, beberapa unit mobil mewah Toyota Land Cruiser, Land Rover, Fortuner, 21 unit speda motor. tujuh unit sepeda, dan lain-lain.

Selanjutnya tim Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang di Kantor Kejaksaan Agung, antara lain DJU selaku Hakim Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ABS selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AL selaku Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan saksi atas nama DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku Karyawan Indah Kusuma.

Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut diperoleh fakta, adanya kesepakatan antara AR selaku pengacara tersangka Korporasi Minyak goreng dengan tersangka WG untuk mengurus perkara korupsi 3 korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus Onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20.000.000.000, (dua puluh miliar).

Dari hasil kesepakatan tersebut, ternyata untuk diputus Onslag diminta uang Rp 20 miliar kali tiga sehingga totalnya menjadi Rp 60 miliar dan disetujui. sementara itu AR menyerahkan uang Rp 60 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika kepada Tersangka WG, lalu diserahkan kepada MAN. Dari kesepakatan tersebut, WG mendapat USD 50.000 sebagai jasa penghubung dari MAN.

Setelah uang diterima MAN sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lalu menunjuk Ketua Majelis Hakim yaitu DJU, Hakim Ad Hoc AL, dan ASB sebagai hakim Anggota. Dan, seelah terbit penetapan sidang, MAN memanggil DJU selaku Ketua Majelis, ASB selaku hakim Anggota dan memberikan uang Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah) dengan tujuan untuk uang baca berkas perkara dan agar perkara tersebut diatensi. Uang juga dibagi tiga ke ASB, 2. AL dan DJU.

Pada September atau Oktober 2024, MAN menyerahkan kembali uang dolar Amerika setara  Rp18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah) kepada DJU yang kemudian dibagi 3 di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan dengan porsi ASB Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah), DJU Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah), Panitera Rp300.000.000,  dan AL terima 5 miliar. Sehingga total seluruhnya yang diterima Rp22.000.000.000 (dua puluh dua miliar.

Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang agar perkara tersebut diputus Onslag dan pada tanggal 19 Maret 2025 perkara tersebut di putus Onslag. 

Dari sejumlah alat bukti itu, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni ABS selaku Karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AM selaku Hakim AD Hoc dan DJU selaku Hakim karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

Jurnalis: Bambang MD

Polres Lombok Tengah Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Pujut, Amankan 27,9 Gram Barang Bukti

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah

 Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah  berhasil  mengamankan  dua  orang  terduga  pelaku  pengedar  narkotika  jenis  sabu  dari  wilayah  Pujut,  Kecamatan  Pujut,  Kabupaten  Lombok  Tengah.  Kedua  terduga  pelaku  yang  diamankan  adalah  DR  dan  EM.

"DR  kita  amankan  di  Pujut,  sedangkan  EM  kita  amankan  di  jalan  by  pass  Kecamatan  Praya  Barat,"  ungkap  Kasat  Resnarkoba  IPTU  Fedy  Miharja,  S.H  saat  dikonfirmasi,  Minggu  (13/4).

Dari  kedua  terduga  pelaku,  pihaknya  berhasil  mengamankan  barang  bukti  sabu  seberat  (bruto)  27,9  gram.  "Untuk  di  TKP  pertama  di  Pujut  kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti  sabu  seberat  (bruto)  8,57  gram  dan  di  TKP  kedua  di  Praya  Barat  kita  berhasil  mengamankan  barang  bukti  sabu  seberat  (bruto)  19,33  gram,  jadi  total  keseluruhan  seberat  (bruto)  27,9  gram,"  jelas  Fedy.

Selain  sabu,  pihaknya  juga  mengamankan  barang  bukti  lain  berupa  tiga  unit  handphone,  satu  sepeda  motor,  rangkaian  alat  hisap  (boong),  satu  bandel  plastik  transparan  dan  uang  tunai  yang  diduga  hasil  transaksi  narkoba  sebesar  Rp.  1.000.000.

Kasus  ini  terungkap  pada  hari  Jumat  (11/4)  sekitar  pukul  16.03  WITA  setelah  adanya  laporan  dari  masyarakat  bahwa  lokasi  tersebut  sering  dijadikan  tempat  transaksi  narkoba.  Pihaknya  kemudian  melakukan  penyelidikan  terkait  kebenaran  informasi  tersebut.  Setelah  mengetahui  keberadaan  terduga  pelaku,  pihaknya  langsung  menuju  ke  TKP  ke  1  dan  ke  2  untuk  mengamankan  kedua  terduga  pelaku  tersebut.

"Setelah  kita  melakukan  penggeledahan  di  TKP  pertama,  kami  kemudian  melakukan  pengembangan.  Berdasarkan  informasi  dari  terduga  pelaku  DR,  barang  tersebut  ia  dapat  dari  sdr  EM  yang  berasal  dari  wilayah  yang  sama  dengan  terduga  DR,"  ungkapnya.

Pihaknya  kemudian  melakukan  penyelidikan  dan  pengembangan,  serta  mengetahui  keberadaan  terduga  pelaku  EM.  Kemudian,  berhasil  mengamankan  terduga  pelaku  EM  di  jalan  by  pass  Kecamatan  Praya  Barat.  "Saat  ini  terduga  pelaku  sudah  diamankan  di  Mapolres  Lombok  Tengah  guna  dilakukan  penyelidikan  lebih  lanjut,"  tutup  Fedy.

 Hasbi/LR

Kapolres Lombok Tengah Hadiri Pujawali ke-30 Pura Buana Nata: Toleransi Antar Umat, Kunci Kamtibmas yang Aman

 



Policewatch-Lombok Tengah

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti perayaan Pujawali ke-30 Pura Buana Nata di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (12/4).  Peringatan 30 tahun berdirinya pura sebagai tempat ibadah bagi personel Polri beragama Hindu dan masyarakat sekitar ini dihadiri langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K.  Acara yang mengangkat tema "Dengan semangat Pujawali Pura Buana Nata ke-30, kita tingkatkan toleransi antar umat beragama guna terciptanya kamtibmas yang aman di Kabupaten Lombok Tengah" ini berlangsung meriah dan penuh makna.

Dalam sambutannya, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya perayaan Pujawali.  Ia menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi dan keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam konteks tugas kepolisian.  Kapolres berharap semangat kebersamaan dan toleransi yang ditunjukkan dalam perayaan ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di lingkungan masyarakat.

"Polri sebagai institusi yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman akan selalu mendukung kegiatan keagamaan semua umat," tegas AKBP Eko Yusmiarto.  "Semoga Pura Buana Nata tetap menjadi tempat ibadah yang nyaman dan kondusif bagi seluruh personel Polres Lombok Tengah dan umat Hindu di Lombok Tengah."

Rangkaian kegiatan Pujawali meliputi doa bersama, penampilan tari-tarian sakral, dan persembahan upacara adat yang dipimpin oleh ketua IKBH Lombok Tengah.  Umat Hindu anggota Polres dan masyarakat umum turut berpartisipasi dalam perayaan ini, menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kekhidmatan.  Kehadiran Kapolres dalam upacara tersebut menjadi simbol komitmen Polres Lombok Tengah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Lombok Tengah.  Hal ini dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Jurnalis

M Hasbi