Gerak Cepat Polairud Polda NTB Evakuasi Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas di Perairan Wisata Senggigi

 


 

POLICEWATCH-LOMBOK BARAT

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kesiapan dan kecepatan tanggap darurat. Pada Minggu (8/3/2026), personel Ditpolairud berhasil mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan mengapung di perairan Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

 

Peristiwa ini bermula pada pukul 10.36 WITA, ketika anggota piket jaga Kapal Polisi XXI-2015, Bripda Reza Hardianto, menerima informasi penting dari anggota Basarnas Unit Bangsal. Laporan tersebut menyebutkan adanya penemuan mayat di koordinat perairan Senggigi, sebuah wilayah wisata yang ramai dikunjungi.

 

Tanpa menunda waktu, tim gabungan yang terdiri dari personel Polairud dan tim SAR Bangsal segera bergerak. Pada pukul 11.16 WITA, mereka meluncur ke lokasi menggunakan sarana air untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Ketepatan waktu dan koordinasi yang solid membuahkan hasil: tepat pukul 12.02 WITA, posisi korban berhasil ditemukan di tengah laut.

 

"Personel segera melakukan prosedur evakuasi menuju pesisir Pantai Senggigi, tepatnya di area Pasar Seni," ungkap Komandan Kapal Polisi XXI-2015, Bripka Nurul Hidayat, yang mengonfirmasi peristiwa ini atas nama Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke FS Samola, SIK, MH.

 

Setelah berhasil dibawa ke daratan, petugas melakukan pemeriksaan awal namun tidak menemukan tanda pengenal atau dokumen identitas apa pun pada tubuh korban. Jenazah laki-laki tersebut langsung diangkut menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Di sana, tim kedokteran kepolisian akan melakukan tindakan medis dan proses identifikasi lebih lanjut.

 

"Rencana tindak lanjut saat ini adalah pemeriksaan jenazah di RS Bhayangkara. Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tambah Bripka Nurul.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Upaya yang dilakukan mencakup penelusuran penyebab kematian korban serta upaya maksimal untuk mengungkap identitas asli dari jenazah tersebut.

 

 Mamen

Arus Penyeberangan Lembar–Padangbai Tetap Lancar Jelang Mudik Lebaran 2026, Ditpolairud Polda NTB Perketat Pemantauan

 


 

Policewatch-Mataram

Menjelang momentum mudik Hari Raya Idul Fitri 2026, arus penyeberangan di Pelabuhan Lembar menuju Padangbai terpantau berjalan lancar. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemantauan intensif di lapangan pada Sabtu (7/3/2026).

 

Kegiatan pemantauan ini merupakan langkah antisipasi guna menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut. Ditpolairud Polda NTB telah menempatkan personel di setiap titik pelabuhan untuk memantau dan mengecek situasi terkini secara langsung.

 

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kondisi cuaca menjadi faktor krusial yang sangat mempengaruhi kelancaran arus mudik di jalur penyeberangan laut. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pemantauan terus ditingkatkan.

 

“Saat ini arus penyeberangan Lembar–Padangbai masih berjalan lancar. Namun, situasi dan kondisi cuaca sangat mempengaruhi proses arus mudik. Oleh karena itu, saya memerintahkan seluruh personel Kapal Polisi dan Satpolairud Polres jajaran untuk terus memantau perkembangan situasi, sehingga proses arus mudik maupun arus balik dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Pol Boyke.

 

Tidak hanya dilakukan oleh jajaran Ditpolairud, pemantauan ini juga diawasi langsung oleh Kapolda NTB bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Langkah ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memastikan kesiapan personel serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama periode mudik Lebaran 2026.

 

Dengan adanya pemantauan intensif dari seluruh jajaran Ditpolairud Polda NTB, diharapkan seluruh aktivitas penyeberangan di wilayah NTB dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik tahun ini.

 

Mamen

Polda NTB Bongkar Kasus Pungli di Dikpora Bima: Guru Daerah Terpencil Jadi Korban, Puluhan Dokumen Diamankan

 


  Policewatch-Mataram

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar (pungli). Pada Kamis, 5 Maret 2026, tim penyidik Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, yang berfokus pada dugaan pungli dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT).

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.IK, menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Terduga pelaku, yang merupakan IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026 lalu.

 

“Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB, AKBP Muhaemin, SH, S.IK, M.IK, tiba di kantor Dikpora dan langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan. Setelah itu, tim langsung menyita puluhan dokumen penting di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” ujar Endriadi pada Sabtu (7/3/2026) di Mataram.

 

Dokumen-dokumen yang disita tersebut berkaitan erat dengan dugaan pungli, pemerasan, dan korupsi terhadap tunjangan guru yang bertugas di daerah terpencil. Tim penyidik meneliti setiap dokumen dengan seksama sebelum akhirnya mengamankannya sebagai bukti dalam penyelidikan. Setelah menyelesaikan proses penggeledahan dan membuat berita acara, tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima menuju Polda NTB.

 

Endriadi menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk segera menuntaskan perkara ini. “Pungli ini sangat merugikan nasib guru di Bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil. Mereka sudah berjuang mengajar di tempat yang sulit, namun hak-haknya justru dirampas,” tutupnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak-hak guru yang berdedikasi di daerah terpencil. Polda NTB berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi dan pungli, serta memastikan keadilan bagi para guru yang menjadi korban.

 Mamen

Tragedi Pesantren Sengkol 2: Satu Tewas Dua Terancam Cacat, Policewatch Mendesak APH Bertindak Terhadap Ketua Yayasan

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

 

07/03/2026 – Tragedi mengerikan mengguncang Yayasan Pondok Pesantren R. A. I. NW Sengkol 2, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Insiden kebakaran ini merenggut nyawa S. S. (17 tahun), sementara dua temannya, A. D. R. (16 tahun) dan S. A. H. (16 tahun), harus dirawat di rumah masing-masing dengan luka bakar parah yang berisiko menyebabkan cacat permanen.

 

Kebenaran di balik kejadian ini akhirnya terungkap dari pengakuan para korban melalui orang tua mereka. A. D. R. menceritakan kepada ayahnya, A., dan ibunya, N., bahwa ia dan teman-temannya sering dipaksa oleh R. (diduga pelaku) dan kerap dipukuli jika menolak perintah. "Saya dan yang lain disuruh-suruh sama R. Kalau tidak menurut, kami sering dipukuli," ujar A. D. R. dengan getir.

 

Pengakuan terakhir yang menyayat hati juga datang dari almarhum S. S. sebelum meninggal dunia. Ia bercerita kepada orang tua A. D. R. bahwa dirinya disuruh R. membeli dua botol bensin. "Satu botol disimpan di lemari, satu lagi dipakai buat bakar plastik di kamar. Saat dipindah ke wadah mika, terjadi ledakan dan kebakaran besar yang melukai kami bertiga," begitu cerita S. S. yang ditirukan oleh A. dan N.

 

Keluarga S. A. H. juga mengaku kaget saat mendapat telepon bahwa anaknya menderita luka bakar parah. Ketua Yayasan, TGH A. M. R., yang mengantar S. A. H. pulang, awalnya menyatakan kejadian bermula saat anak-anak sedang bersih-bersih. Namun, cerita ini sangat berbeda jauh dengan keterangan para korban yang menyebutkan adanya paksaan dan penggunaan bensin.

 

Saat dimintai pertanggungjawaban, alih-alih mengambil tanggung jawab, TGH A. M. R. justru mengaku "juga sebagai korban" dan mengalihkan seluruh tuntutan kepada R. Lebih memilukan, keluarga korban mengaku dilarang melapor ke polisi dan dipaksa berdamai dengan nominal Rp5 juta (dari usulan awal Rp10 juta) dengan alasan keterbatasan dana keluarga pelaku, disertai ancaman tersirat jika mereka tetap nekat melapor.

 

Selama tiga bulan berlalu, bantuan yang diberikan dinilai sangat minim dengan total di bawah Rp3 juta, dan TGH A. M. R. hanya menjenguk para korban sebanyak dua kali. Ada juga dugaan kuat adanya penghapusan video rekaman kejadian karena pimpinan yayasan dikabarkan marah atas insiden tersebut.

 

Tim media Policewatch mendatangi kediaman TGH A. M. R. untuk meminta klarifikasi terkait kronologi dan berbagai tuduhan yang beredar. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan dengan bijak, ia justru merespons dengan nada tinggi dan emosional.

 

"Persoalan itu sudah selesai dan sudah ada perdamaian. Jangan diberitakan, saya sudah damai (sudah selesai urusannya)," tegas TGH A. M. R. seolah menutup mata terhadap penderitaan yang dialami para korban.

 

Tak hanya itu, ia juga menyinggung latar belakangnya dan bahkan menuduh tim media melakukan ancaman. "Saya juga pernah menjadi wartawan, jangan ancam-ancam saya," katanya. Padahal, selama proses wawancara berlangsung, tim media hanya menanyakan kronologi kejadian dan fakta yang terungkap, tanpa ada satu pun kata atau sikap yang mengandung ancaman sama sekali.

 

Sebagai upaya melengkapi informasi, tim media juga meminta nomor ponsel beliau agar bisa menghubungi kembali jika diperlukan keterangan lebih lanjut. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh TGH A. M. R.

 

Pernyataan dan sikap apatis ini tentu berbanding terbalik dengan harapan keluarga korban yang hanya ingin anak-anak mereka dirawat tuntas sampai sembuh. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat.

 

Merespons hal ini, Kaperwil Media Policewatch mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan memproses Ketua Yayasan tersebut secara hukum. Sikap TGH A. M. R. yang menganggap persoalan ini selesai begitu saja dan seolah tidak ada masalah yang terjadi, sangat tidak bisa diterima. Nyawa seorang santri raib dan masa depan dua remaja lainnya terancam hancur, namun hal itu seakan tidak memiliki harga di mata pimpinan yayasan. Masyarakat pun menuntut agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan yang sejati bagi para korban dan keluarga mereka.

 


Jurnalis: Mamen

Tragedi Ponpes di Lombok Tengah: 1 Santri Meninggal, 2 Luka Bakar Parah di Rumah, Ketua Yayasan Emosi: "Saya Mantan Wartawan, Jangan Ancam-ancam Saya!"



Policewatch-Lombok Tengah

 07/03/2026.Tragedi mengerikan mengguncang Yayasan Pondok Pesantren R. A. I. NW Sengkol 2, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Insiden kebakaran ini merenggut nyawa S. S. (17 tahun), sementara dua temannya, A. D. R. (16 tahun) dan S. A. H. (16 tahun), harus dirawat di rumah masing-masing dengan luka bakar parah dan bisa cacat permanen.

 

Kebenaran kejadian terungkap dari pengakuan korban lewat orang tua mereka. A. D. R. menceritakan kepada ayahnya, A., dan ibunya, N., bahwa ia dan teman-temannya dipaksa oleh R. (diduga pelaku) dan sering dipukuli jika menolak. "Saya dan yang lain disuruh-suruh sama R. Kalau tidak menurut, kami sering dipukuli," ujar A. D. R.

 

Pengakuan terakhir juga datang dari almarhum S. S. sebelum meninggal, yang bercerita kepada orang tua A. D. R. bahwa ia disuruh R. membeli dua botol bensin. "Satu botol disimpan di lemari, satu lagi dipakai buat bakar plastik di kamar. Saat dipindah ke wadah mika, terjadi ledakan dan kebakaran besar yang melukai kami bertiga," begitu cerita S. S. yang ditirukan oleh A. dan N.

 

Keluarga S. A. H. juga mengaku kaget saat mendapat telepon bahwa anaknya luka bakar parah. Ketua Yayasan, TGH A. M. R., yang mengantar S. A. H. pulang, awalnya bilang kejadian saat anak-anak bersih-bersih, namun berbeda jauh dengan cerita korban soal bensin dan paksaan.tuturnya kepada wartawan. 

 

Saat dimintai pertanggungjawaban, TGH A. M. R. justru mengaku "juga sebagai korban" dan mengalihkan tuntutan kepada R. Keluarga korban juga mengaku dilarang melapor ke polisi dan dipaksa berdamai dengan nominal Rp5 juta (dari usulan awal Rp10 juta) karena keterbatasan dana keluarga pelaku, dengan ancaman tersirat jika tetap melapor.

 

Selama tiga bulan, bantuan yang diberikan dinilai minim (total di bawah Rp3 juta) dan TGH A. M. R. hanya menjenguk dua kali. Ada juga dugaan penghapusan video kejadian karena pimpinan yayasan marah.

 

Tim media mendatangi kediaman TGH A. M. R. untuk meminta klarifikasi terkait kronologi dan berbagai tuduhan tersebut. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan, ia justru merespons dengan nada tinggi dan emosional.

 

"Persoalan itu sudah selesai dan sudah ada perdamaian. Jangan diberitakan, saya sudah damai.  (sudah selesai urusannya)," tegas TGH A. M. R.

 

Tak hanya itu, ia juga menyinggung latar belakangnya dan menuduh tim media melakukan ancaman. "Saya juga pernah menjadi wartawan, jangan ancam-ancam saya," katanya. Padahal, selama proses wawancara, tim media hanya menanyakan kronologi kejadian dan fakta yang terungkap, tanpa ada kata atau sikap yang mengandung ancaman sama sekali.

 

Sebagai upaya melengkapi informasi, tim media juga meminta nomor ponsel beliau agar bisa menghubungi kembali jika diperlukan keterangan lebih lanjut. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh TGH A. M. R. .

 

Pernyataan dan sikap ini tentu berbanding terbalik dengan harapan keluarga korban yang ingin anak-anak mereka dirawat tuntas sampai sembuh. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dan masyarakat menuntut pihak berwenang turun tangan mengusut tuntas demi keadilan.

 Jurnalis

Mamen

SKANDAL “TITIK DAPUR MBG” MELEDAK: ASN PRINGGASELA DIDUGA JUAL SATU LOKASI BERKALI-KALI, KERUGIAN KORBAN TEMBUS RP600 JUTA! KETERLIBATAN NAMA LEGISLATIF BUKA KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK

 


 

Policewatch-Mataram

06/03/2027.Skema dugaan jual beli titik bakal lokasi dapur MBG di Lombok Timur kini semakin bau busuk dan mengguncang dunia birokrasi serta legislatif daerah. Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB), Pahri Rahman, secara berani membongkar praktik yang ia sebut sebagai “perdagangan lokasi” yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS, staf di Puskesmas Pringgasela. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya pada 5 Februari 2026 lalu, Pahri memaparkan pola transaksi yang diduga mempermainkan calon investor dapur MBG dengan nilai yang sangat fantastis: Rp200 juta per titik!

 

“Ini bukan sekadar persoalan etik yang bisa dimaafkan. Ini adalah dugaan tindak pidana yang nyata! Satu titik dijual ke satu orang, lalu dijual lagi ke orang lain tanpa rasa bersalah. Uang korban? Tidak pernah dikembalikan, hilang begitu saja,” tegas Pahri dengan nada marah dan tegas.

 

Menurut keterangan seorang korban yang enggan disebutkan namanya karena takut akan dampak buruk, ia telah menyerahkan dana sebesar Rp600 juta secara kontan dan transfer untuk membeli tiga titik lokasi dapur MBG. Namun, setelah dana diserahkan sepenuhnya, titik-titik tersebut diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak lain oleh IS!

 

- SPPG Danger Masbagik 005 — Dibeli dengan harga Rp200 juta. Namun, setelah pembayaran lunas, titik tersebut diduga dijual kembali kepada pihak lain yang disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan anggota DPRD. Dana korban? Tidak pernah kembali.

- SPPG Wanasaba Lauk 002 — Dibeli seharga Rp200 juta. Setelah dana diserahkan, titik itu diduga dialihkan lagi kepada anggota DPRD fraksi PAN berinisial BN. Uang korban tetap hilang tanpa jejak.

- SPPG Kalijaga Aikmel 001 — Dibeli Rp200 juta dari IS. Belakangan, lokasi itu diduga kembali dijual kepada anggota DPRD fraksi Gerindra berinisial MT. Dana korban tetap tidak dikembalikan.

 

Pahri juga menambahkan bahwa informasi yang dihimpun pihaknya mengarah pada dugaan bahwa sejumlah transaksi tersebut bahkan berlangsung di dapur milik seorang anggota DPRD fraksi Gerindra dapil 1 berinisial M.

 

Jika pola ini terbukti benar, maka yang terjadi bukan sekadar wanprestasi atau pelanggaran kontrak biasa. Ini adalah skema penipuan yang sangat sistematis dan terencana: menjual harapan kepada calon investor, memanen dana dalam jumlah besar, lalu memutar kembali titik yang sama kepada pembeli berikutnya tanpa rasa hormat terhadap hak orang lain.

 

Ketua FKKM NTB mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat dan tak bisa dipungkiri, mulai dari rekaman percakapan audio yang jelas, tangkapan layar percakapan digital yang rinci, hingga bukti transfer dana langsung ke rekening pribadi IS.

 

“Kami tidak bicara kosong atau membuat tuduhan tanpa dasar. Ada jejak digital yang nyata, ada bukti transfer yang tercatat. Ini bukan asumsi semata, ini adalah fakta yang akan kami uji secara hukum sampai tuntas,” ujar Pahri dengan keyakinan penuh.

 

Ironisnya, ketika awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada IS di Puskesmas Pringgasela, yang bersangkutan dikabarkan jarang masuk kantor. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa IS kini sulit dihubungi. Situasi ini semakin menambah pertanyaan besar publik: bagaimana mungkin seorang aparatur sipil negara yang digaji dari uang pajak rakyat justru terseret dalam dugaan praktik jual beli titik lokasi proyek yang bukan haknya? Apakah ada pihak yang melindunginya?

 

Secara akademis dan hukum, praktik ini jika terbukti mengandung beberapa unsur pelanggaran yang sangat serius: dugaan penipuan, penggelapan uang, hingga potensi penyalahgunaan posisi sebagai ASN untuk memuluskan transaksi ilegal tersebut. Dalam perspektif tata kelola publik, ini mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan internal di instansi terkait dan lemahnya etika birokrasi yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

 

Lebih jauh lagi, keterlibatan nama-nama yang disebut beririsan dengan anggota legislatif, meski masih sebatas dugaan, telah membuka ruang krisis kepercayaan publik yang sangat besar terhadap integritas proses penentuan lokasi dapur MBG. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan proyek publik kini menjadi taruhan yang sangat tinggi. Masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah proyek-proyek publik ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi ladang uang bagi segelintir orang yang berkuasa?


Pahri Rahman memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam waktu yang sangat dekat.

 

“Masak terima gaji dari pajak rakyat, tapi diduga menjual titik proyek yang bukan haknya sendiri? Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN yang bisa diselesaikan dengan sanksi ringan. Ini adalah dugaan tindak pidana yang harus diuji di meja hukum dan pelakunya harus dipertanggungjawabkan,” tegas Pahri.

 

Kasus ini kini menjadi ujian yang sangat serius bagi aparat penegak hukum di Lombok Timur. Apakah mereka berani membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang jabatan atau kekuatan pihak yang terlibat? Atau justru membiarkannya menguap di antara sunyi birokrasi dan kepentingan tertentu? Masyarakat kini menunggu dengan penuh harap dan juga kecurigaan, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, atau hanya menjadi janji kosong belaka.

 Mamen

Mayjen TNI Suhardi: Optimalkan dan Sinergikan Seluruh Komponen Bangsa untuk Pertahanan Wilayah

 




POLICEWATCH.NEWS -JAKARTA Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon yang diwakili Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Suhardi membuka Rapat Koordinasi Teritorial (Rakor Ter) TNI TA 2026 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026).

Rakor Ter TNI ini mengusung tema “Penguatan Binter TNI Yang Prima, Mendukung Mewujudkan Asta Cita untuk Indonesia Maju dan Berdaulat".

Rakor Ter TNI Tahun Anggaran 2026 diikuti pejabat teritorial dari tiga matra TNI serta unsur Komando Kewilayahan, baik hadir langsung maupun melalui video conference. 

Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan peran Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) dalam mendukung pembinaan teritorial di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutan Kasum TNI yang dibacakan Aster Panglima TNI disampaikan bahwa keberhasilan tugas operasi TNI tidak terlepas dari peran Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan oleh aparat kewilayahan. 

“Keberhasilan tugas operasi TNI tidak terlepas dari program pembinaan teritorial dan operasi teritorial yang dilaksanakan oleh apkowil TNI,” ucapnya.

Kasum TNI juga menekankan bahwa pembinaan teritorial harus dioptimalkan secara terpadu dan bersinergi dengan seluruh komponen bangsa untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta membangun ketahanan wilayah. 

“Penyelenggaraan pembinaan teritorial TNI harus dioptimalkan secara terpadu dan bersinergi dengan seluruh komponen bangsa, melalui kegiatan ketahanan wilayah, komunikasi sosial dan bakti TNI," pungkasnya.(Red)

Siap Kawal MBG Polri! Biddokkes Polda NTB Perkuat Food Safety Lewat Sosialisasi Mabes Polri

 


 Policewatch-Mataram

Keamanan pangan menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, dan Biddokkes Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tak tinggal diam. Pada Kamis (5/3/2026), personel Biddokkes Polda NTB berkumpul di Aula Biddokkes Polda NTB untuk mengikuti zoom meeting sosialisasi food safety yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kapusdokkes Polri, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang padat dan informatif dari para pejabat utama di Mabes Polri. Fokus pembahasan kali ini benar-benar mengarah pada penguatan keamanan pangan, sebuah aspek krusial agar program MBG Polri bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Kabid Yankes Rokespol Kombes Pol. dr. Freddy Worang Johanes, M.A.R.S., menjadi salah satu narasumber yang membagikan wawasan penting. Ia menekankan peran vital fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam penanganan kejadian tidak diharapkan saat pelaksanaan MBG. “FKTP punya peran penting dalam deteksi dini dan penanganan cepat, jika muncul kejadian tidak diharapkan dalam program MBG. Sistem respons harus sigap dan terukur,” tegas dr. Freddy dengan tegas.

 

Tak hanya itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.IK., juga membagikan hasil analisis dan evaluasi (anev) pelaksanaan MBG di berbagai wilayah. Menurutnya, evaluasi rutin adalah kunci agar program ini bisa berjalan optimal, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan. “Evaluasi rutin jadi kunci agar program MBG berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata,” ujar Irjen Nurworo Danang.

 

Sementara itu, Karo Dokpol Mabes Polri Brigjen Pol. dr. Nyoman Eddy PW., Sp.F., D.F.M., memberikan penekanan yang sangat kuat mengenai standar keamanan pangan. Ia menegaskan bahwa standar ini wajib dipenuhi dalam setiap tahapan distribusi makanan. “Food safety bukan sekadar prosedur administratif, tetapi perlindungan kesehatan bagi penerima manfaat,” jelas Brigjen dr. Nyoman Eddy dengan penuh keyakinan.

 

Dari Mataram, Kabid Dokkes Polda NTB Kombes Pol. dr. I Komang Tresna, Sp.OG. (K), M.A.R.S., M.H.Kes., turut serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama personel Biddokkes. Ia menyambut sangat positif sosialisasi ini, menganggapnya sebagai langkah penting untuk penguatan kapasitas teknis di daerah. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan MBG Polri, dengan memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan terjaga di wilayah NTB,” ungkap dr. Komang Tresna dengan semangat.

 

Sesi diskusi pun berlangsung sangat interaktif, di mana para peserta saling bertukar pikiran dan ide untuk memecahkan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan MBG. Setelah sesi diskusi selesai, kegiatan pun ditutup dengan harapan yang besar. Sosialisasi ini diharapkan bisa memperkuat sinergi antara berbagai bidang kesehatan, sehingga program MBG Polri bisa terus berlanjut secara profesional dan aman bagi semua pihak.

 

Mamen

Kapolda NTB: Simbol Keberanian dan Kepedulian dalam Melawan Narkoba, Dicintai Rakyat dan Dipercaya Masyarakat

 


Policewatch-Mataram

Dalam perjalanan memberantas peredaran narkoba di NTB, Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, terus membuktikan komitmen dan keberaniannya. Baru-baru ini, keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap bandar narkoba Koko Erwin yang diduga menjadi pemasok utama di Bima, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian di bawah kepemimpinannya semakin kokoh dan tegas. Penangkapan Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia, menunjukkan kerja keras dan sinergi yang solid antar aparat.

 

Tindakan tegas Kapolda NTB dalam memecat tidak dengan hormat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang terbukti menyimpan ratusan gram sabu di rumah dinasnya, mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Langkah ini memperlihatkan bahwa institusi Polri di bawah kepemimpinannya berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik tanpa kompromi.

 

Kinerja luar biasa juga ditunjukkan oleh jajaran kepolisian NTB melalui pengungkapan 157 kasus dengan total 240 tersangka yang diamankan, serta sitaan narkotika berbagai jenis mencapai 2,5 kilogram sabu, ganja, ekstasi, tramadol, dan magic mushroom. Keberhasilan ini menjadi cerminan tekad pemerintah dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Masyarakat NTB secara luas memuji keberanian dan keadilan Kapolda Edy Murbowo. Mereka merasa bangga dan percaya bahwa di kepemimpinannya, kejahatan dapat ditindak secara tegas namun tetap humanis. Saat ini, sosok pemimpin yang memadukan ketegasan, inovasi, dan empati ini dianggap sebagai simbol keberanian dan harapan baru bagi Indonesia bagian timur.

 

Dengan keberhasilan dan pendekatan humanis yang diusungnya, Irjen Pol Edy Murbowo bukan hanya menjadi figur aparat keamanan yang dihormati, tetapi juga pilar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin kukuh. Di tengah tantangan besar perang melawan narkoba, langkah-langkah progresif dan integritasnya menjadikan NTB sebagai contoh nyata keberhasilan dan komitmen para pemimpin yang benar-benar dicintai rakyat.

Mamen

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci: Ditpolairud Polda NTB Bagikan Takjil untuk Nelayan Pantai Gading Mataram

 


 

POLICEWATCH-MATARAM 

 Semangat berbagi dan kebersamaan mewarnai bulan suci Ramadhan di wilayah pesisir Pantai Gading, Kota Mataram. Rabu (4/3/2026), Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB menghadirkan momen kehangatan dengan membagikan takjil kepada para nelayan dan masyarakat setempat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan iman dan taqwa ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh warga. Kehadiran personel kepolisian di tengah-tengah mereka tidak hanya memberikan bantuan praktis saat waktu berbuka tiba, tetapi juga menyentuh hati masyarakat yang merasa diperhatikan dan dihargai.

 

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.

 

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi kebaikan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kami selalu ada untuk mereka, sekaligus mempererat tali silaturahmi yang erat antara aparat dan masyarakat nelayan,” ujar Kombes Pol Boyke.

 

Lebih dari sekadar berbagi takjil, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat pesisir. Dengan terjalinnya kedekatan emosional, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif sepanjang bulan Ramadhan dan seterusnya.

 

Ditpolairud Polda NTB berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan semangat berbagi dan kebersamaan yang tak terputus.

 Mamen

11 Saksi dihadirkan di Sidang Korupsi Dana Hibah KONI 2023, KS Mengaku Cabor Pencak Silat di transfer Rp 305 Juta

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Lahat memanggil 11 Saksi untuk hadir disidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang menjerat eks Ketua KONI Lahat Priode 2019 - 2024 terdakwa Kalsum Barefi, Bendahara Umum Amrul, wakil bendahara 1 witer dan wakil bendahara 2 Andika,

Sidang digelar di PN.Tipikor Palembang pada Rabu 4 Maret 2026, jalan Ki gede ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Palembang 

11 Saksi dihadirkan oleh JPU, KS salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel beliau selaku Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan ada 10 pengurus Cabor juga hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Kasus Dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 yang merugikan keuangan negara Rp 3,3 Milyar.


Saat JPU menanyakan Kepada Saksi KS menurut pengakuan dihadapan Majelis Hakim dalam fakta persidangan KS mengaku untuk pencak silat di transfer Rp 305 Juta,sdr Barepi dan sdr Amrullah datang kerumah saya mereka meminta uang cash  Rp 20 juta terang " saksi

Ketua Majelis Hakim dalam Persidangan hari ini dipimpin Agus Raharjo.SH.MH

Saat ini masih berlangsung sidang lanjutan kasus KONI Lahat Tahun 2023

Sejumlah awak media cetak, online dan TV, masih melakukan peliputan di ruangan 

Pantauan POLICEWATCH.NEWS hari ini Rabu 4 Maret 2026, Sidang masih berjalan nampak JPU mencecar pertanyaan kepada anggota DPRD Sumsel Kiki Subagyo dihadapan Hakim Ketua 


(Bambang MD)

Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Dua Santriwati, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara!

 


 

Policewacth-Mataram,

2 Maret 2026 – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindasan Kejahatan (PPO) telah menetapkan seorang pria berinisial MTF (38 tahun) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Tersangka merupakan seorang ustaz sekaligus ketua yayasan pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dan diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap dua orang santriwati.

 

Penanganan perkara ini dimulai berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/II/2026/SPKT/Polda NTB yang diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/9.a/II/RES.1.4./2026/Ditres PPA dan PPO tanggal 11 Februari 2026.

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu awal Mei 2025 hingga pertengahan Agustus 2025. Lokasi kejadian berada di kamar khalwat pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

 

“Penyidik Ditres PPA dan PPO telah melakukan serangkaian langkah penyidikan secara profesional dan dengan perspektif perlindungan korban yang maksimal. Status terlapor telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kholid.

 

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut dengan memanfaatkan posisi dan otoritasnya sebagai ustaz dan ketua yayasan. Modus operandi yang digunakan antara lain memanipulasi keadaan melalui pendekatan doktrinal serta memanfaatkan kerentanan korban, sehingga korban tergerak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dugaan perbuatan tersebut dilakukan secara berulang hingga empat kali terhadap salah satu korban, dan terdapat korban kedua yang mengalami peristiwa serupa.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dua pasal hukum, yaitu Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kedua pasal ini memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

 

Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh penyidik dalam perkara ini, antara lain dokumen administrasi pondok pesantren, pakaian korban, potongan bungkus kondom, kunci kamar tempat kejadian, serta barang-barang lain yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut.

 

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda NTB memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami. Kami memastikan proses penanganan perkara ini berjalan tuntas dan akuntabel. Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis maupun fisik korban,” tegasnya.

 

Polda NTB juga membuka ruang yang luas bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait perkara ini untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam penyelesaian perkara ini secara adil dan tuntas.

 Mamen

VIRAL… BUPATI PMA PIMPIN GUBSU BOBBY DI PALAS, APA SEBABNYA… ?

 

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam jadi pemimpin/imam solat magrib


Palas, policewatch.news - Viral….Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif  kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas dan disambut oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam (PMA) Wakil Bupati Ahmad Fauzan Nasution (AFN), Sekda Panguhum Nasution M.AP, FORKOPIMDA, Pimpinan OPD Sumatera Utara, Staf Ahli, Asisten, Kabag, Pimpinan OPD, para Camat, para Kabag, Kepala Sekolah, Kepala Desa dan ORMAS, OKP dan Masyarakat yang hadir.

Rangkaian acara dalam tajuk syafari Ramadhan kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bobby pada (2/3) di Masjid Agug Almunawwaroh Sibuhuan berlalu dengan tertib terkendali hikmat. Tidak lama berselang terlihat pada suatu momen yang menjadi viral.. Bupati PMA pimpin GUBSU Bobby di palas, apa sebabnya?

Momen yang tak biasa itu sontak menjadi sorotan masyarakat dan Insan Pers yang mendampingi Gubsu Bobby dari Medan serta beberapa insan pers Padang Lawas berusaha tidak mau melewatkan momen baik yang jarang terjadi seorang Bupati pimpin Gubernur yang menjadi atasannya dalam jajaran hirarki birokrasi pemerintah.

Gubernur Sumatera Utara Bobby dan jamaah lainnya pada saat kunjungan kerja Syafari Ramadhan di Masjid Agung Almunawwaroh Sibuhuan

Suasana yang penuh Bahagia atas kunjungan Gubsu Bobby berubah menjadi hening diruang masjid bertepatan waktu solat maghrib sudah masuk dan terihat Wakil Bupati Palas AFN mempersilakan Bupati PMA menjadi pemimpin/Imam solat magrib dan Gubsu Bobby bersama Wakil bupati dan jamaah lainnya menjadi makmum.

Disela kunjungan kerja Gubsu Bobby Nasution, atas nama pemerintahan Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan rehap dan kesejahteraan Mesjid Agung Almunawwaroh Sibuhuan sebesar lima ratus juta rupiah melalui pemkab padang lawas.

Sedangkan Bupati PMA sebelumnya menyampaikan pada arahannya bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang dialog dan kebersamaan antara pemimpin dan masyarakat.

“Ramadhan mengajarkan kita nilai kesabaran, kepedulian, dan persatuan. Nilai inilah yang menjadi dasar dalam membangun Padang Lawas. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya diakhir arahan singkat. (AG)

Diduga Roti MBG Berjamur Beredar di SD Ligasari Desa Lengkong

 



Red, policewatch.news,- Dugaan roti berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk siswa dan siswi SD LIGARSARI Yang berada di Kampung Cinoget desa Lengkong kecamatan Cipeundeuy menjadi perbincangan hangat di group Whatsapp para orang tua murid yang kini menuai sorotan, sehabis pada buka puasa jumat (27/2/2026)

M Rodhi irfanto selaku salah satu orang tua murid roti yang di duga sudah berjamur itu sangat tidak layak untuk di konsumsi dan akan dipersoalkan agar ditarik dan diganti dan juga tidak terulang lagi papar rodhi



Sejumlah poto dan video yang di unggah dalam group whatsapp para wali murid tampak sejumlah roti yang diduga sudah berjamur dan tak layak untuk di konsumsi ujar rodhi.. 

Program MBG merupakan kebijakan nasional untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah. Di Kecamatan Cipeundeuy kabupaten subang khususnya kami berharap pelaksanaannya menjadi perhatian jika ada makanan yang diduga tidak layak konsumsi.


Saya selaku wali murid meminta para pihAk agar melakukan pengawasan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Pungkas Rodhi

Hari ini 3 Terdakwa Bendahara Koni Lahat Jalani Sidang di PN.Tipiikor Palembang

 



POLICEWATCH - SUMSEL Tiga Terdakwa Bendahara Koni Lahat Amrul, Weter dan Andika turun dari mobil tahanan langsung memasuki ruang IV Tipikor Pengadilan Negeri Palembang jalan Ki gede ing Suro, Kelurahan 32 Ilir Palembang Kamis (26/2/2026)

berdasarkan nomor 6/Pid.Sus/ TPK/2026/PN.Plg, ketiga terdakwa Amrul Weter dan Andika didampingi Penasehat Hukum Imam Rustandi,SH dan rekan

Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Dhea Oina Savitri.SH 

Ketua Majelis Hakim Agus Raharjo.SH.MH didampingi oleh anggota Majelis Hakim dan jadwal sidang seharusnya pukul 10.00 wib dan molor habis Sholat dhuhur dilanjutkan di ruang IV Tipikor Pengadilan Negeri Palembang.

Pantauan Policewatch , agenda sidang masih berjalan dengan lancar sementara Hakim mencecar pertanyaan kepada ke tiga Terdakwa duduk di depan Andika mengenakan baju putih, Amrul dan Weter

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat secara resmi melakukan tahap II dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023.

Pihak penyidik telah melakukan penyerahan terhadap tersangka Tahap II dan barang bukti Bendahara umum, Amrullah, Wakil Bendahara Umum 1 Witer dan Wakil Bendahara 2 Andika mereka ketiganya menggunakan baju tahanan warna rompi merah dengan tangan diborgol, turun dari lantai 2 dikawal ketat dari kejaksaan negeri lahat.

Kejari Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa SH Langsung menyerahkan Ketiga tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (KPU) para tersangka menjabat bendahara umum, Bendahara umum 1 dan Bendahara umum 2,

Ketiga tersangka didakwa pasal berlapis pasal 630 Jo pasal 20 undang undang Jo nomor 1 tahun 2023 tentang KHUP

Ketiga tersangka ditahan di lapas klas 2 Sukaratu kabupaten Lahat terhitung dari tanggal 12 Februari 2026 selama 20 hari kedepan ujar ” Kasi Pidsus Indra Susanto kepada wartawan

Berita sebelumnya Tabir skandal korupsi dana KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 Kejari Lahat menetapkan tersangka Bendahara Umum. Di sanalah aliran uang negara diduga diatur, dipreteli, dan dibagi. Kini, posisi yang selama ini menjadi “brankas organisasi” itu resmi berubah menjadi gerbang menuju penjara.

Setelah mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barefi tumbang lebih dulu, Kejaksaan Negeri Lahat menghantam langsung jantung keuangan. Pada Rabu (14/01/2026), AMRL selaku Bendahara Umum ditetapkan sebagai tersangka, bersama dua pembantunya, W (Wakil Bendahara I) dan DK (Wakil Bendahara II) dalam perkara yang publik kenal sebagai Porprov Jilid II.

Penyidikan Pidsus Kejari Lahat mengungkap praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban dan pemotongan dana cabang olahraga yang dilakukan secara sistematis. Dana yang seharusnya menopang keringat atlet justru dipangkas di meja bendahara—lalu mengalir ke pucuk pimpinan.

Dalam konstruksi perkara, Bendahara Umum diduga berperan sebagai operator utama: mengatur pencairan, mengamankan laporan fiktif, dan memastikan setoran berjalan mulus.

Hasilnya bukan recehan. Aliran dana ke masing-masing tersangka berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta—cukup untuk menegaskan bahwa ini bukan kelalaian, melainkan kejahatan berjemaah .(Amrullah)

Polda Sumsel musnahkan Sabtu, Ekstasi dan Etokidate Senilai Rp 5,7 M, 27 Tersangka Terancam Hukuman Mati

 



POLICEWATCH - SUMSEL Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi.

Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

Ke-18 kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah: Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI. Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara strategis, Sumatera Selatan merupakan salah satu jalur distribusi penting peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Dengan pemusnahan ini, Polda Sumsel tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus rantai suplai yang berpotensi menyebar ke wilayah lain.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026, mempertegas konsistensi penindakan di wilayah hukum Sumatera Selatan.(Amrullah)

Kantongi 24 Saksi dan Bukti Dokumen, Polda NTB Tetapkan IR sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima



Policewatch-Mataram

 27 /02/i 2026 – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

 

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara resmi setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti sah dan melalui mekanisme gelar perkara yang sesuai dengan prosedur hukum.

 

“Kami telah menetapkan Saudari IR, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli. Kasus ini terjadi pada periode tahun 2019 hingga 2025, yang menimpa guru Sekolah Dasar (SD) penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora,” ungkap Kombes Endriadi.

 

Dalam penyelidikan yang mendalam, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 24 saksi dari kalangan guru dan pihak terkait, serta mengamankan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar penyidikan. Hasil pendalaman menunjukkan adanya pola penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, yang kemudian disetorkan kepada tersangka.

 

“Berdasarkan keterangan dari para guru, mereka menyerahkan uang karena merasa tertekan dan terpaksa. Ada kekhawatiran bahwa tunjangan tahap berikutnya tidak akan cair jika tidak memenuhi permintaan yang diajukan,” tegas Kombes Endriadi menekankan kondisi yang dialami oleh korban.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., M.IK., mengungkap temuan penting lainnya dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis bukti.

 

“Kami menemukan bahwa Saudari IR telah menyiapkan dua rekening bank khusus yang digunakan secara eksklusif untuk menerima setoran uang dari para guru penerima tunjangan daerah terpencil,” jelas AKBP Muhaemin.

 

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengikuti jejak aliran dana yang masuk ke rekening tersebut, serta membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini.

Mamen

Piala Kapolri Karate 2026 Bakal Digelar di Tangerang – Ajang Pembuktian Diri Menuju Arena Internasional



Policewatch-Jakarta

Getaran persaingan bakal mengguncang tatami GOR Nambo Sport Center Kota Tangerang-Banten pada 18–21 Juni 2026, saat Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri 2026 resmi digelar. Acara bergengsi ini tidak hanya jadi ajang perebutan podium, melainkan juga panggung bagi para karateka terbaik Tanah Air untuk membuktikan diri dan meraih tiket menuju jenjang kompetisi elite internasional.

 

Sebagai salah satu agenda penting dalam kalender pembinaan atlet nasional, kompetisi ini masuk dalam kurasi Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS), di mana setiap capaian atlet akan tercatat dalam sistem pendataan prestasi nasional dan menjadi dasar untuk pembinaan lebih lanjut.

 

Ketua Karate Bhayangkara Presisi, Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU., menekankan makna lebih dari ajang ini. "Piala Kapolri 2026 bukan sekadar perlombaan rutin. Ini kesempatan emas bagi atlet untuk naik level, menunjukkan bahwa mereka layak bersaing di kancah dunia," ujarnya dengan semangat, sekaligus mengajak seluruh peserta untuk tampil maksimal dengan teknik terbaik, mental juara, dan sportivitas tinggi.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Kejurnas Karate Piala Kapolri 2026, Kombes Pol. Dr. Dewa Wijaya, M.H., memastikan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan dengan maksimal. "Kami siapkan sistem pertandingan profesional, wasit bersertifikasi nasional, hingga pengamanan terpadu agar acara berjalan tertib dan berstandar tinggi. Ini juga momentum emas bagi atlet muda untuk menunjukkan kemampuan dan mengharumkan nama daerah masing-masing," jelasnya, sekaligus mengimbau seluruh perguruan dan kontingen daerah untuk segera mendaftar dan melakukan persiapan intensif.

 

Selama empat hari pelaksanaan, GOR Nambo diprediksi akan dipadati oleh ribuan atlet, pelatih, dan pendukung dari seluruh Indonesia. Energi semangat dari tribun akan menyatu dengan dentuman kiai para peserta di atas tatami, menciptakan suasana yang penuh semangat kebangsaan.

 

Piala Kapolri Karate 2026 bukan hanya tentang medali dan gelar juara – ini adalah langkah awal untuk melahirkan generasi baru karate Indonesia yang siap membawa nama bangsa menghiasi panggung internasional.

 Mamen

Dugaan Penipuan SPPG MBG Rp1,05 Miliar Mengatasnamakan BGN di Lotim, Korban Rugi Hingga Dapur Selesai Sendiri

 


Policewatch-Lombok Timur 

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan pengaduan dengan nomor bukti Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026, telah resmi masuk ke meja penyidik dan sedang dalam proses penanganan.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur. Sementara itu, terlapor berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa yang merugikan pelapor ini diketahui bermula pada sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.

 

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya," tulis Iptu Arie singkat.

 

Berdasarkan informasi terpercaya, awalnya terlapor menjanjikan kepada pelapor akan membangun dapur SPPG MBG lengkap dengan peralatan serta titik suplay (penerima manfaat) yang jelas. Percaya pada janji tersebut, pelapor menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor. Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, pembangunan dapur yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Bahkan, pelapor kembali diminta untuk mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp100 juta.

 

Karena tidak ingin menunda operasional, pelapor akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan pembangunan dapur SPPG secara mandiri. Namun, setelah dapur siap beroperasi, kenyataan pahit kembali menghampiri: titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata tidak ada sama sekali. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp1,05 miliar.

 

Saat ini, Tim Penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur sedang melakukan pendalaman awal untuk mengurai seluruh kronologi kejaran serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan untuk memastikan kebenaran dan tanggung jawab hukum dalam kasus ini.

 

Mengingat adanya dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi siapa pun yang memiliki keluhan serupa atau merasa dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BGN, disarankan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

 

Polres Lombok Timur juga membuka ruang pengaduan yang luas bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Informasi mengenai perkembangan kasus ini selanjutnya akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh.

Mamen

Kadis PUPR Muara Enim Bungkam Enggan Berkomentar Terkait Paska OTT Anggota DPRD KH dan Tersangka RA

 



POLICEWATCH-SUMSEL 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Suhermansyah.ST.saat meninggalkan kantor PUPR sekitar pukul 15.10 Wib, wartawan fakta langsung mengawal ke mobil kijang Innova ribbon warna silver nopol BG 1062 D dia hanya melambaikan tangan " enggan berkomentar dan langsung meninggalkan wartawan. 


Informasi yang dihimpun dari salah satu aktivis Muara Enim dia menjelaskan bahwa " pak Kadin dipanggil Bupati ada rapat terang Yusuf kepada wartawan Selasa (24/2/2026)


Hingga berita ini di publish Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim belum bisa dikonfirmasi dan enggan berkomentar 


Berita sebelumnya Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis (KT) terus bergulir dan mulai mengarah lebih jauh. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) membuka kemungkinan memeriksa jajaran Pemerintah Daerah, termasuk Bupati Muara Enim, terkait aliran dana Rp1,6 miliar dalam proyek irigasi bernilai Rp7 miliar.


Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua orang yang telah diamankan. “Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari staf Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah,” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu malam (18/2/2026).


Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pusaran kasus bisa melebar ke lingkaran pengambil kebijakan.



Pada Rabu, 18 Februari 2026, Tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap dua orang, yakni KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan anaknya, RA. Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan.


Uang tersebut disebut berkaitan dengan pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Nilai kontrak proyek itu tercatat sebesar Rp7 miliar.


Oknum Anggota DPRD Muara Enim ditangkap Kejati Sumsel atas dugaan gratifikasi proyek di Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim.

Dugaan sementara, uang hasil transaksi tersebut kemudian digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.


Untuk memperkuat pembuktian, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di kawasan Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah saksi lainnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.


Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil Alphard putih, sejumlah dokumen penting, barang elektronik berupa handphone, serta berbagai surat yang dinilai berkaitan dengan perkara.


Sejauh ini, sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami alur dana dan peran masing-masing pihak.


Dengan pernyataan terbuka dari Kejati Sumsel, publik kini menanti apakah penyidikan akan benar-benar merambah ke level kepala daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola proyek infrastruktur di daerah.


Kasus ini tak hanya menjadi ujian bagi integritas wakil rakyat, tetapi juga menjadi sorotan terhadap sistem pengawasan proyek pemerintah daerah. Jika penyidikan berkembang hingga ke pucuk pimpinan, maka ini bisa menjadi babak baru dalam penegakan hukum di Muara Enim.

 (Bambang MD/Amrullah)

BGN Bantah Mitra MBG Raup Untung Rp1,8 Miliar: Itu Pengembalian Investasi, Bukan Laba Bersih!

 


 

Policewatch-Jakarta

 Kabar yang beredar di media sosial soal mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun akhirnya diluruskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa hitung-hitungan tersebut adalah asumsi fiktif yang tak sesuai dengan realitas bisnis dan investasi di lapangan.

 

Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar yang sering disalahartikan sebagai laba bersih sebenarnya merupakan tahap pertama dan kedua dari proses pengembalian investasi mitra. "Rp1,8 m itu bukan margin atau keuntungan. Itu adalah pengembalian modal karena mitra harus mengeluarkan biaya besar untuk lahan, bangunan, dan peralatan yang standarnya jauh di atas dapur rumahan," ujarnya pada Minggu (22/2/2026) di Jakarta.

 

Ia menjelaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG wajib memenuhi standar teknis yang sangat ketat demi menjaga kualitas dan keamanan pangan. Mulai dari penggunaan kompor bertekanan tinggi (high pressure), sistem pengolahan air limbah (IPAL), hingga penyaring lemak—semua harus sesuai spesifikasi. "Insentif itulah yang diberikan pemerintah sebagai bentuk penghormatan atas investasi yang dikeluarkan mitra," tambahnya.

 

Untuk membangun SPPG sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2026, estimasi modal awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi. Dana ini masuk dalam kategori belanja modal atau capital expenditure (CapEx).

 

Selain isu keuntungan, isu afiliasi politik dalam pemilihan mitra juga turut mencuat. Namun, Sony menegaskan bahwa proses verifikasi tidak melihat latar belakang partai maupun kelompok usaha tertentu. Proses ini dilakukan oleh tim independen berjumlah 120 orang, di mana pimpinan BGN tidak terlibat langsung.

 

"Yang diverifikasi hanya nama yayasan, pemimpin, NPWP, NIB, dan lokasi. Apakah lokasi sesuai, dekat kandang ternak, atau daerah berbahaya—hanya itu. Kami tidak melihat ini punya partai apa, atau pengusaha siapa," bebernya.

 

Tak hanya tim verifikator, survei lapangan juga melibatkan sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di berbagai daerah untuk meninjau spesifikasi dan kondisi fisik dapur MBG. "Jadi tidak ada relasi dengan kelompok pengusaha besar atau partai politik di sini. Verifikator pun tidak tahu dan tidak melihat hal-hal tersebut," tutup Sony.

Mamen

Asap Tungku dan Tawa Bersaudara: Satgas Yonif 136/TS Pererat Ikatan Kekeluargaan Lewat Tradisi Bakar Batu di Puncak Jaya

 


 

POLICEWATCH-PUNCAK JAYA 

Di bawah langit Kabupaten Puncak Jaya, kepulan asap dari tungku tradisional bukan sekadar tanda makanan sedang dimasak, melainkan simbol hangatnya persaudaraan yang baru saja diperkuat. Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayah Yonif 136/TS membuktikan bahwa jarak dan latar belakang bisa dijembatani oleh kebersamaan, lewat kegiatan "Bakar Batu" yang digelar di Gereja Induk Nume, Jumat (19/02/2026).

 

Suasana di lokasi acara terasa begitu hidup dan akrab. Tawa lepas bercampur dengan sapaan ramah antara personel Satgas dan warga setempat menciptakan suasana penuh kekeluargaan. Tradisi Bakar Batu, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Papua, kali ini menjadi momen emas untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat.

 

Kehadiran Satgas Yonif 136/TS mendapat sambutan hangat dari para pemimpin masyarakat. Tokoh masyarakat Bapak Yongkrak Kagoya, serta tokoh gereja Bapa Gembala Japius dan Bapa Klasis Neuron Kogoya, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kebersamaan ini. Kehadiran mereka menandakan kuatnya dukungan terhadap upaya membangun harmoni di wilayah tersebut.

 

Komandan Pos Nume, Kapten Inf Akhmad Sultoni Yahya, tak menyembunyikan rasa syukurnya dapat terlibat langsung dalam tradisi bermakna ini. "Momen seperti ini sangat berharga. Ini bukan sekadar acara makan bersama, tapi sarana efektif untuk membangun komunikasi yang baik, menumbuhkan kepercayaan, dan menjaga keharmonisan antara kami sebagai pengamanan dengan masyarakat yang kami layani," ujarnya dengan antusias.

 

Di tengah aroma masakan yang menggugah selera dan doa-doa yang terucap lirih, kegiatan Bakar Batu ini menjadi simbol harapan yang menyala. Sebuah harapan agar kedamaian, persaudaraan, dan rasa kebersamaan terus tumbuh subur dan abadi di Tanah Papua, menjadikan setiap insan di sana sebagai satu keluarga besar yang saling menyayangi.

Elina

Modus Penipuan Giveaway Ramadhan Mengatasnamakan RANS Entertainment Terungkap, Korban Laporkan ke Media PoliceWatch dan Minta Aparat Tindak Tegas



Policewatch-Lombok Tengah. 

Maraknya modus penipuan online yang memanfaatkan momen suci Ramadhan kembali terjadi. Kali ini, sebuah pesan berantai yang mengatasnamakan RANS Entertainment beredar luas, menawarkan hadiah giveaway senilai 50 juta rupiah dengan syarat menjawab kuis seputar keluarga Raffi Ahmad. Namun, aksi ini segera terbongkar setelah seorang warga mendeteksi modus penipuan tersebut dan melaporkannya ke Media PoliceWatch.

 

Dalam pesan yang diterima korban, pelaku mengklaim bahwa penerima pesan masuk dalam kategori peserta kuis giveaway khusus bulan suci Ramadhan dengan hadiah cek tunai sebesar 50 juta rupiah. Pelaku memberikan pertanyaan seputar nama asli anak kedua Raffi Ahmad dengan beberapa pilihan jawaban, lalu meminta korban mengirimkan jawaban beserta kode pemenang (KFC RANS) ke nomor WhatsApp yang tertera, yaitu 085743351542.

 

Mengetahui bahwa ini adalah modus penipuan yang umum terjadi, korban tidak menuruti permintaan tersebut dan membalas pesan dengan peringatan bahwa pelaku salah memilih target. Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku justru merespons dengan kata-kata kasar dan menghina korban, menunjukkan ketidaksopanan dan niat jahat yang jelas.

 

Atas peristiwa ini, korban yang bertindak atas nama Kaperwil Media PoliceWatch mengambil langkah tegas. Ia melaporkan insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap, mengusut, dan menindak tegas pemilik nomor ponsel yang terlibat, baik nomor 085743351542 maupun nomor 62 896-8254-6314 yang digunakan pelaku untuk berinteraksi.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan-pesan giveaway yang tidak jelas sumbernya, terutama yang mengatasnamakan tokoh publik atau perusahaan besar. RANS Entertainment maupun tokoh publik biasanya tidak meminta biaya atau data pribadi melalui nomor pribadi sembarangan," ujar perwakilan Media PoliceWatch. "Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menelusuri identitas pelaku dan memberikan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi korban yang dirugikan," tambahnya.

 

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran hadiah yang datang secara tiba-tiba, selalu memverifikasi informasi melalui akun resmi media sosial atau situs web yang terpercaya, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwajib atau lembaga yang berwenang.

Jurnalis

Mamen

Bukan Sekadar Tugas Rutin! Kapal Polisi XXI-1001 Ajak Pelajar Gili Tapan Bersihkan Pantai, Polairud NTB Siap Gelar Kegiatan Harian



Policewatch-Sumbawa 

Kapal Polisi tipe XXI-1001 jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Kali ini, personel menggelar aksi bersih pantai yang melibatkan anak-anak sekolah di Dusun Gili Tapan, Sumbawa, pada Sabtu (21/2/2026).

 

Kegiatan ini bukan sekadar pembersihan biasa, melainkan sebuah gerakan edukasi. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar memiliki kepedulian tinggi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir.

 

Melalui interaksi langsung dalam aksi bersih-bersih ini, diharapkan tumbuh rasa cinta dan tanggung jawab anak-anak terhadap alam sekitar, sehingga tercipta lingkungan pantai yang bersih, sehat, dan asri. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen nasional serta kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

 

Dirpolairud Polda NTB, Boyke F. S. Samola, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan bersih pantai selama ini telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Namun, melihat pentingnya menjaga ekosistem pesisir, ke depan program ini akan ditingkatkan frekuensinya menjadi kegiatan harian.

 

“Kedepannya, setiap hari personel akan melaksanakan kegiatan kebersihan selama 30 menit, baik di Markas Komando (Mako) maupun di atas Kapal Polisi. Ini adalah bentuk komitmen nyata Polairud dalam menjaga lingkungan,” tegas Boyke.

 

Melalui sinergi antara anggota Polri dan pelajar ini, diharapkan budaya peduli lingkungan tidak hanya melekat pada institusi kepolisian, tetapi juga menyebar luas ke masyarakat pesisir, khususnya kalangan muda. Dengan begitu, keindahan dan kebersihan pantai di wilayah NTB dapat terus terjaga dan lestari untuk generasi mendatang.

 

Mamen

SUDIANTO, QH. S.Pd.I: Sosok Kepala Dusun Darmasaba Dasan Siap Maju Pilkades Keru 2026, Bawa Komitmen Pelayanan dan Kemajuan

 


 

Policewatch-Narmada

Suasana politik di Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, mulai memanas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026. Kabar terbaru menyebutkan, sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat dan memiliki rekam jejak pelayanan yang solid, Sudianto, QH. S.Pd.I, telah memastikan dirinya akan ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala desa setempat.

 

Sudianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dusun Darmasaba Dasan Desa Keru, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Keru. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan banyaknya dukungan dari warga yang menginginkan perubahan serta kemajuan yang lebih nyata di desa tersebut.ungkapnya kepada wartawan 21/02/2026 dikediamannya

 

Dalam keterangannya, Sudianto menyampaikan bahwa pengalamannya memimpin Dusun Darmasaba Dasan menjadi bekal berharga baginya. Selama menjabat sebagai kepala dusun, ia dikenal sebagai sosok yang responsif, mudah dijangkau, dan selalu berusaha menyelesaikan permasalahan warga dengan cepat. "Saya melihat banyak potensi di Desa Keru yang belum tergali maksimal, serta harapan warga akan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang merata. Itulah yang mendorong saya untuk maju dan berbakti lebih besar bagi seluruh masyarakat Desa Keru," ujarnya.

 

Sudianto juga menekankan komitmennya jika nantinya terpilih menjadi kepala desa. Ia berjanji akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas warga, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta memberdayakan potensi ekonomi desa dan masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan antarwarga sebagai fondasi utama kemajuan desa.

 

Masyarakat Desa Keru sendiri menyambut baik keputusan Sudianto untuk maju dalam Pilkades 2026. Banyak warga yang mengenalnya sebagai sosok yang rendah hati, tegas, dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan desa. "Pak Sudianto sudah terbukti selama memimpin dusun, beliau selalu ada untuk warga. Kami berharap jika beliau menjadi kepala desa, Desa Keru akan semakin maju dan sejahtera," ungkap salah satu warga, 

 

Hingga saat ini, Sudianto masih mempersiapkan segala persyaratan dan strategi untuk menghadapi Pilkades 2026. Ia berharap dukungan dan kepercayaan masyarakat terus mengalir, sehingga ia dapat mewujudkan visi dan misinya untuk menjadikan Desa Keru sebagai desa yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

 

 Jurnalis

M Hasbi