Muara Enim, POLICEWATCH,- Terkait kasus OTT Bupati Muara Enim Non Aktif A.Yani
cs yang sidangnya masih bergulir, terakhir menuntut Bupati Kabupaten Muara Enim
non aktif Ir H Ahmad Yani MM penjara 7 tahun pada sidang, Selasa
(21/04/2020).
Terkait tuntutan tersebut, Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Muara Enim.Drs.Edwar
Taruna mengapresiasi penegak hukum atas tuntutan tersebut, sudah selayaknya
bagi pelaku korupsi di hukum setimpal atas perbuatannya.
Selain itu, kata Edwar, dari hasil pantauannya mengikuti persidangan kasus OTT
KPK di Kabupaten Muara Enim, ada beberapa pelaku lain yang santer disebut sebut
didalam sidang, diantaranya Plt Bupati Muara Enim dan Kapala Bappeda Pemkab
Muara Enim H Ramlan Suryadi ST MT.
Oleh karena itu dia sebagai Ketua Demokrat Kabupaten Muara Enim mendesak kepada
Jaksa KPK untuk terus memeriksa Plt Bupati Muara Enim.H.Juarsah.SH dan Kepala
Bapeda H.Ramlan Suryadi ST MT.
" Kami meminta jaksa KPK untuk terus memeriksa atas dugaan keterlibatan
Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH dan Kepala Bapeda H.Ramlan Suryadi
ST MT " Ucapnya, Rabu (22/04/2020).
Dijelaskan Edwar, bahwa dalam kasus OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Bupati
Kabupaten Muara Enim non aktip Ir H Achmad Yani MM di tuntut 7 tahun penjara
oleh Jaksa KPK, Elfin Mucktar di tuntut 4 tahun penjara, sedangkan Roby Falevi sudah incrah sebagai Penyuap sudah inkrach 3 tahun penjara.
BACA JUGA : Plt
Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan RobiDalam Persidangan Di PN
Tipikor Palembang
" Dalam hal ini karena ada beberapa dugaan pelaku lain yang sering disebut
sebut dari keterangan saksi saksi dipersidangan OTT KPK, jaksa KPK perlu
objektif siapa" saja yang terlibat pada kasus ini,Ungkap Edwar
",Dari pantauan kami pada proses persidangan OTT KPK Kabupaten Muara Enim
di pengadilan tipikor Palembamg, ada banyak dugaan pelaku pelaku lain yang
sering disebut sebut didalam persidangan seperti Plt Bupati Muara Enim
H.Juarsah SH serta Kepala Bapeda H.Ramlan Suryadi ST dan Ilham Sugiono dan lain
nya termasuk ke 26 anggota DPRD Muara Enim yang perna disebut oleh Terdakwa Elfin
Mucttar ", Terang Edwar
" Kami masyarakat Kabupaten Muara Enim.sudah lama menunggu siapa siapa
yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum. kami masyarakat Kabupaten Muara
Enim ingin kasus ini terbuka terang benderang demi Kabupaten Muara Enim yang
lebih baik kedepannya " Pungkasnya.
.
Senada juga disampaikan salah satu anggota MKGR Kabupaten Muara Enim Khairlani
(50th) Selain itu dia juga sangat menyayangkan dengan sikap pejabat, para
pejabat dan Anggota DPR yang memberikan kesaksian di persidangan PN Tipikor
Palembang. Karena kata Khairlani, dia menilai semua nya tidak jujur.
" Sebaik nya para oknum yang diduga terlibat dalam kasus itu seharus nya
koorperaktif dan jujur agar kasus cepat terungkap sebenar benarnya " Ujar
Khairlani.
" Kami meminta Penyidik KPK tetap obyektif dan profesional dalam melakukan
penyidikan serta pengungkapan kasus yang diduga dilakukan secara berjemaah ini
" Harapnya. (Tim/MPW)