Ketua Pemuda Demokrat Desak Jaksa KPK Periksa PLT BUPATI Juarsah dan Kepala BAPEDA Ramlan Suryadi

/ 22 April 2020 / 4/22/2020 09:30:00 PM

DOK : MPW


Muara Enim, POLICEWATCH,- Terkait kasus OTT Bupati Muara Enim Non Aktif A.Yani cs yang sidangnya masih bergulir, terakhir menuntut Bupati Kabupaten Muara Enim non aktif Ir H Ahmad Yani MM  penjara 7 tahun pada sidang, Selasa (21/04/2020).

Terkait tuntutan tersebut, Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Muara Enim.Drs.Edwar Taruna mengapresiasi penegak hukum atas tuntutan tersebut, sudah selayaknya bagi pelaku korupsi di hukum setimpal atas perbuatannya.


Selain itu, kata Edwar, dari hasil pantauannya mengikuti persidangan kasus OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, ada beberapa pelaku lain yang santer disebut sebut didalam sidang, diantaranya Plt Bupati Muara Enim dan Kapala Bappeda Pemkab Muara Enim H Ramlan Suryadi ST MT.

Oleh karena itu dia sebagai Ketua Demokrat Kabupaten Muara Enim mendesak kepada Jaksa KPK untuk terus memeriksa Plt Bupati Muara Enim.H.Juarsah.SH dan Kepala Bapeda H.Ramlan Suryadi ST MT.

" Kami meminta jaksa KPK untuk terus memeriksa atas dugaan keterlibatan Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH dan Kepala Bapeda H.Ramlan Suryadi ST MT " Ucapnya, Rabu (22/04/2020).

Dijelaskan Edwar, bahwa dalam kasus OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Bupati Kabupaten Muara Enim non aktip Ir H Achmad Yani MM di tuntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK,  Elfin Mucktar di tuntut 4 tahun penjara, sedangkan Roby Falevi sudah incrah sebagai Penyuap sudah inkrach 3 tahun penjara.

" Dalam hal ini karena ada beberapa dugaan pelaku lain yang sering disebut sebut dari keterangan saksi saksi dipersidangan OTT KPK, jaksa KPK perlu objektif siapa" saja yang terlibat pada kasus ini,Ungkap Edwar

",Dari pantauan kami pada proses persidangan OTT KPK Kabupaten Muara Enim di pengadilan tipikor Palembamg, ada banyak dugaan pelaku pelaku lain yang sering disebut sebut didalam persidangan seperti Plt Bupati Muara Enim H.Juarsah SH serta Kepala Bapeda H.Ramlan Suryadi ST dan Ilham Sugiono dan lain nya termasuk ke 26 anggota DPRD Muara Enim yang perna disebut oleh Terdakwa Elfin Mucttar ", Terang Edwar

" Kami masyarakat Kabupaten Muara Enim.sudah lama menunggu siapa siapa yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum. kami masyarakat Kabupaten Muara Enim ingin kasus ini terbuka terang benderang demi Kabupaten Muara Enim yang lebih baik kedepannya " Pungkasnya.
.
Senada juga disampaikan salah satu anggota MKGR Kabupaten Muara Enim Khairlani (50th) Selain itu dia juga sangat menyayangkan dengan sikap pejabat, para pejabat dan Anggota DPR yang memberikan kesaksian di persidangan PN Tipikor Palembang. Karena kata Khairlani, dia menilai semua nya tidak jujur.

" Sebaik nya para oknum yang diduga terlibat dalam kasus itu seharus nya koorperaktif dan jujur agar kasus cepat terungkap sebenar benarnya " Ujar Khairlani.

" Kami meminta Penyidik KPK tetap obyektif dan profesional dalam melakukan penyidikan serta pengungkapan kasus yang diduga dilakukan secara berjemaah ini " Harapnya. (Tim/MPW)



Komentar Anda

Berita Terkini