KPK TANGKAP ARIES HB DAN RAMLAN SURYADI SECARA TERPISAH

/ 27 April 2020 / 4/27/2020 01:29:00 AM


Breaking News

JAKARTA| POLICEWATCH, Telah terjadi penangkapan dua pejabat di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kadis PUPR Ramlan Suryadi.

Hal ini dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/04/2020).
“Kedua pejabat tersebut diduga terlibat kasus suap berkaitan dengan OTT KPK di Kabupaten Muara Enim  pada September 2019 lalu “,Terang Firli.
Dijelaskan Firli, Kedua pejabat tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Mantan Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

” Penangkapan tersebut tadi pagi, pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata dia.

Lanjut Firli, Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani, yang saat ini sedang menjalani persidangan.

Ahmad Yani diduga korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai total total Rp 129 miliar. Proyek tersebut merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019..

Ahmad Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari total uang itu, dia diduga menerima Rp 3,1 miliar, tanah di Muara Enim seharga Rp 1,2 miliar, dan dua mobil yakni, SUV Lexus dan pickup Tata Xenon HD. Dimana mobil dan tanah tersebut kini sudah disita oleh KPK. Atas perbuatannya, ia dituntut 7 tahun penjara.

Terkait uang sisanya, diduga mengalir ke sejumlah pihak. Sehingga menjadi dasar KPK melakukan pengembangan penyidikan.
KPK pun menyebut bahwa Aries dan Ramlan sudah berstatus tersangka. “Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” Tutup Firli 

Pewarta : Bambang.MD/ IWO 

Komentar Anda

Berita Terkini