Tidak Mematuhi Aturan Dalam Berlembaga Ketua Pembina. " Gong Praje Sasak " Pecat Anggotanya.

/ 6 Agustus 2021 / 8/06/2021 03:17:00 PM



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Berawal dari salah satu anggota  Lembaga "Gong Praje Sasak"yang tidak mematuhi aturan dalam berlembaga, Ketua pendiri Gong Praje sasak memanggil  pengurus lembaga .

Sebelum menindak lanjuti  informasi  bahwa ada salah satu anggota  lembaga yang boleh dikatakan  tidak mematuhi aturan ,semua pengurus  Besar "Gong praje sasak" Musyawarah ,terkait  ada anggota  yang  sudah bergabung  dilembaga "Gong praje sasak" baru beberapa  bulan dan sekarang  sudah membuat lembaga Baru tanpa ijin dari lembaga "Gong Paraje Sasak"yang berdomisili  di Desa Puyung Kecamatan  Jonggat Kabupaten  Lombok Tengah  06/08/2021.

Dalam Musyawarah  tersebut  ketua pendiri Gong Praje Sasak "H Fajarudin" menyampaikan  bahwa ada Anggotanya yang  tanpa permisi  membuat  lembaga   tanpa permisi ,ini yang  mencoreng nama   lembaga,dan dalam permasalahan  ini  kita sebagai pengurus  lembaga harus propesional  dalam menindak anggota  yang  melanggar  kode etik kelembagaan ungkapnya.


Ia juga menambahkan ini supaya anggota  yang  lain menjadi pelajaran  dalam berormas dan berlembaga,kesalnya.

Dan mulai hari ini kami dari pengurus  lembaga  "Gong Praje Sasak "Resmi  mengeluarkan  atau memberhentikan Saudara" Zaeni" Sebagai anggota  atau keluarga  Lembaga Gong Praje sasak,kalokpun ada tindak tanduk dalam perbuatannya  yang  mengatasnamakan  Gong Praje Sasak  maka bukan tanggung jawab  lembaga, pungkas Ketua pendiri.

Menurut  M Zaini saat dikonfirmasi  oleh awak "Media Policewatch "melalui  Via Handphone  menjelaskan " ini adalah  perjalanan,dan inssaalloh  saya akan meminta  maaf  tutupnya."MN.".

Komentar Anda

Berita Terkini