HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label CILACAP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CILACAP. Tampilkan semua postingan

22.3.19

Gempa Sekitar Pangandaran, Dirasakan di Cilacap, Tasikmalaya hingga Ciamis


Reporter :  Abucek
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui twitternya @infoBMKG menginformasikan gempa di Pangandaran dan sekitarnya terjadi pukul 22.03 WIB,

Tasikmalaya, (policewatch.news) ,-Gempa hari ini, gempa melanda Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya pada Kamis (21/3/2019) malam.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui twitternya @infoBMKG menginformasikan gempa di Pangandaran dan sekitarnya terjadi pukul 22.03 WIB, Gempa dirasakan dengan Magnitudo 4,7 di Cilacap, Tasikmalaya hingga Ciamis.

BMKG mengatakan, gempa yang mengguncang Kabupaten Pangandaran berpusat di laut, 72 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Dengan kedalaman 60 kilometer. Lalu dirasakan dengan MMI II di Cilacap, MMI II hingga III di Tasikmalaya, MMI II hingga III di Ciamis dan MMI II hingga III di Pangandaran.
Sebelumnya diberitakan, gempa juga melanda Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Gempa di Sigi terjadi pukul 12.16 WIB.

Dari catatan BMKG, gempa yang ada di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tersebut dirasakan di daerah Kulawi dengan Skala MMI III, Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan lebih lanjut dari BMKG.
Berdasarkan Skala MMI (Modified Mercalli Intensity), beginilah gambaran keadaan yang dirasakan seseorang terhadap guncangan gempa, dikutip dari situs BMKG

I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah, Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik, Sementara pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat, Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri, Jembatan rusak, terjadi lembah.
Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah, Pemandangan menjadi gelap.
Benda-benda terlempar ke udara(**)

10.3.19

Satresnarkoba Polres Cilacap Bekuk Pembuat Jamu Palsu yang Dicampur dengan Bahan BKO


Reporter :Ma,fudin

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus jamu palsu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cilacap, Jumat (8/3/2019) siang.

Cilacap (policewatch.news) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembuatan jamu palsu, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

"Jajaran Satresnarkoba Polres Cilacap mengamankan satu pelaku berkaitan dengan pembuatan atau 'home industry' jamu palsu yang ada di Kabupaten Cilacap," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, Jumat siang.

Dalam hal ini, kata dia, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial Sug (42), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap, pada hari Rabu (6/3), sekitar pukul 17.30 WIB, saat yang bersangkutan sedang berada di rumah salah seorang pekerja berinisial W, warga Desa Mujur, Kecamatan Kroya.

Menurut dia, penangkapan terhadap Sug dilakukan setelah petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap aktivitas pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan ribuan bungkus jamu dari berbagai merek siap edar, dua kantong berisi ratusan kapsul kosong, satu karung berisi serbuk warna cokelat, satu plastik besar berisi serbuk warna cokelat yang sudah dicampur dengan bahan kimia obat (BKO), satu plastik ukuran sedang berisi serbuk warna cokelat, satu plastik klip berisi serbuk warna putih, tiga rol alumunium foil kemasan jamu, alat pres, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pelaku membuat jamu palsu karena bahan yang digunakan hanya terbuat dari campuran-campuran obat yang memang semua tidak sesuai dengan aturan kesehatan. Yang bersangkutan mencampur antara tepung, jahe, cabe jawa, panadol, dan sebagainya yang mereka gunakan untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.


Bahkan, kata dia, bahan-bahan yang sudah dicampur menjadi satu tersebut dikemas oleh pelaku untuk berbagai jenis jamu seperti jamu sakit kepala, obat kuat, dan sebagainya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga mencampurkan BKO berupa sildenafil atau viagra pada obat kuat yang dibuatnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pelaku telah menekuni usaha tersebut selama satu tahun dengan omzet mencapai Rp500 juta per bulan dan pemasarannya menjangkau berbagai kota di luar Jawa.

"Dalam memroduksi jamu tersebut, pelaku mempekerjakan beberapa orang yang saat ini mereka masih dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Saat ditanya wartawan, Sug mengatakan jamu tersebut terbuat dari campuran tepung, jahe, cabe jawa, dan obat kimia untuk penambah stamina.

"Bahan obat kimia itu saya peroleh dari teman di Jakarta secara 'online'. Saya mempekerjakan tiga orang dalam memroduksi jamu," katanya. ***

26.2.19

Warga Desa Cilopadang Akan Demo Terkait Lemah dan Lambannya Penegakan HUKUM di PEMKAB Cilacap


Reporter : Latif
kegiatan warga cilopadang

Majenang- Cilacap( Policewatch.news) ,-Telah ditemukan oleh masyarakat Desa Cilopadang Dugaan Penyimpangan/Penyalahgunaan/ Penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni tahun Anggaran 2017 -2018 dengan kerugian Negara Kurang Lebih Rp. 280.000.000,-
 Kemudian berdasarkan bukti-bukti dilapangan dan para saksi, Temuan ini kemudian dilaporkan ke kejaksaan Negeri Cilacap tertanggal 29 Desember 2018 dan telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Cilacap.
Kemudian laporan masyarakat terkait dengan Penyimpangan/Penyeleengan Anggaran Dana Desa dan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Desa Cilopadang  kecamatan Majenang padaTahun Anggaran 2017 – 2018 oleh kejaksaan dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Cilacap untuk segera di audit dan di telaah adakah perbuatan tindak pidana ? apabila ditemukan perbuatan tindak pidana segera laporkan ke pihak kejaksaaan untuk di proses dengan hukum yang berlaku.

Sekarang bola panas sudah ada di inspektorat, ketika kami menemui pejabat inspektorat yang menangani kasus ini untuk menanyakan hasil audit, justru jawaban hanya menekankan kepada Sanksi administrasi apabila ditemukan unsur kerugian Negara?
Artinya seberapa besar pun kerugian Negara, pelaku tindak kejahatan korupsi hanya diberi sanksi berupa administrasi dan diberikan waktu 60 Hari untuk mengembalikan ke Kas Desa. Kemudian masalah di anggap selesai.
Kemudian atas jawaban pejabat inspektorat yang menurut kami tidak profesional dan seolah olah akan melindungi para pelaku tindak pidana korupsi untuk dijatuhi sanksi administrasi. Maka kami tetap berupaya dan menolak sekeras- kerasnya kami minta pada istansi terkait agar  hukum ditegakan dan jangan di belok-belokan.
Jangan sampai inspektorat justru tempat berlindung para kejahatan korupsi. Mari kita taat hukum dan hukum tegakan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya.
Kami  Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Desa Cilopadang tetap minta kepada inspektorat untuk secepatnya mengaudit Laporan Dugaan Penyimpangan/Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2017-2018 secara professional dan segera laporkan ke kejaksaan karena Kejaksaan menunggu hasil Audit dari
inspektorat.
Apabila sampai akhir bulan Februari ini inspektorat belum mengaudit dengan jujur dan professional, kami aliansi masyarakat anti korupsi Desa Cilopadang akan mengadakan Demo di Kantor Inspektorat dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

11.2.19

Dua desa Tergenang Banjir akibat Jebolnya Tanggul Sungai Cikalong Majenang


Reporter : Latif
di tengah banjir melanda warga pada menjaring ikan

Cilacap, Policewatch,- Hujan deras dari Sabtu malam hingga Minggu pagi mengakibatkan tanggul Sungai Cikalong jebol, Airpun  meluap ke perkampungan warga mulai pukul 03.00.dini hari tadi, 9/2

Satu jam kemudian  air mulai masuk ke rumah warga Desa Sindangsari dan Mulyasari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap  sedangkan  Banjir yang paling parah ada di Dusun Bojongsari Desa Mulyasari. 

Pada Pukul 06.00,pagi,  air belum bisa keluar ke Sungai Cilopadang hingga mengalir kembali ke perkampungan dan sawah warga Desa Mulyasari.

Di dusun Tanjungsari RT 5 RW 8 Desa Sindangsari kec majenang. 22 rumah tergenang. Tinggi genangan 10 sampai 50 cm sedangkan di Dusun Bojongsari RT 4,5,6 RW 7 dan RT 4,5,7 RW 8. Rumah tergenang 92 kk 368 jiwa. Ketinggian 30 - 70 cm.

Pihak UPT BPBD, Koramil, Satpol PP Kecamatan Majenang dan perangkat Desa Sindangsari serta Mulyasari datang kelokasi melakukan Pendataan jumlah rumah tergenang lalu memberi bantuan Mendirikan tenda antisipasi banjir susulan dan menyiapan kandi (karung) 1000 lembar untuk menutup tanggul jebol. Rencana kerja bakti besok dengan melibatkan warga dan aparat terkait.

Kerugian belum bisa di tafsirkan kaerena kita ketahui bersama kalau wilayah Majenag mayoritas warganya mempunyai Ternak ikan di pekarangan rumahnya.

Tim medis dari Puskesmas Majenang  pun di siagakan guna Pelayanan pemeriksaan kesehatan warga korban Banjir tersebut,Sampai berita ini di turunkan Banjir belum surut juga.