HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label KALIMANTAN TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KALIMANTAN TIMUR. Tampilkan semua postingan

3.7.20

OTT Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, bersama sang istri dan seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel

Breaking News
Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur,Bersama istri


JAKARTA| POLICEWATCH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan dikutip dari Antaranews, bahwa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang istri beserta seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel 


"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Selain itu, kata dia, turut pula diamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur.

"Pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi


Sebelumnya ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegitan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali.

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata " Firli 

Reporter : Bambang.MD
Sumber : KPK

31.1.20

Biro Hukum TRC PPA Kal-Tim " Menerima Kuasa Penuh dari Orang Tua Yusuf " Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri

Konferensi Pers Biro Hukum dan TRC PPA di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi



Samarinda, Kal-Tim POLICEWATCH,-  Tepat 10 hari setelah ditetapkannya kedua tersangka dalam kasus Yusuf balita berusia 4 tahun yang meninggal dan ditemukan tanpa kepala serta organ dalam yang menghilang secara misterius setelah dititipkan di salah satu PAUD di kota Samarinda, maka pada hari ini 30/1/20 orang tua Yusuf beserta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim (TRC PPA) yang diketuai oleh Ibu Rina Zainun mengadakan konferensi pers yang bertempat di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi

Tujuan digelarnya konferensi pers pada hari ini adalah untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik di polsekta Samarinda Ulu, sekaligus memperkenalkan Tim kuasa hukum yang kini telah diserahkan sepenuhnya kepada biro hukum TRC PPA Kaltim setelah pengunduran diri dari Tim kuasa hukum sebelumnya.

Tim Advokasi dari TRC PPA yang khusus menangani kasus Yusuf ini dipimpin oleh pengacara Subari, SH beserta 4 pengacara lainnya yaitu Bambang Edy Dharma, SH, Sudirman, SH, Raja Ivan Haryono Sihombing, SH, dan Euis Agustin Surya, SH.

Berikut pernyataan dari Rubadi, SH Ketua tim Advokasi TRC PPA yang juga menjabat sebagai Ketua LBH KUMHAM Indonesia saat ini.

" Kami dari tim Advokasi TRC PPA Kaltim, penasihat hukum dari keluarga ananda Yusuf. tentunya kami telah berkoordinasi pada hari ini dengan penyidik dan pak Kanit reskrim di polsek Samarinda ulu. "

"Yang pertama, Kami mendukung dan menghormati secara penuh apa yang dilakukan oleh para penyidik. kita ikuti proses yang berjalan sampai berkas kasus ini dinyatakan lengkap oleh kepolisian.
Tim Advokasi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan

"Yang kedua, Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. kami ingin menunjukkan kepada masyarakat di Samarinda bahkan di Indonesia bahwa kami tetap akan melakukan pendampingan-pendampingan hukum, bukan hanya kepada kasus Yusuf tapi juga kepada kasus lainnya yang menimpa anak-anak di Indonesia khususnya Samarinda. kami dari TRC PPA kalimantan timur akan fokus kepada itu"

"Terkait masalah Yusuf, Informasinya hingga hari ini proses masih berjalan di kepolisian sambil kita menunggu hingga 20 hari ke depan apakah berkas sudah lengkap apa belum" 

"Untuk kasus Yusuf ini, walaupun tersangka untuk pasal kelalaian telah ditetapkan. namun dalam prosesnya masih terus dikembangkan apakah arahnya nanti akan ada pasal baru atau tersangka baru itu kita tunggu saja hasil dari penyelidikan. kita akan terus monitor kasus ini."

"Mengenai langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam kasus ini nantinya akan kami informasikan lagi nanti sesuai dari hasil proses penyelidikan yang ada. untuk penelusuran bukti-bukti baru tetap akan kami lakukan dan kami akan terus berkoordinasi serta melakukan upaya-upaya hukum lainnya" tutupnya.


Ketika ditanyakan oleh para wartawan yang hadir apa alasan pengunduran diri Tim kuasa hukum sebelumnya, Bambang sulistyo ayah korban menjawab.

"Mengenai alasan tersebut tidak perlu saya sampaikan cukup menjadi konsumsi antara saya dan tim sebelumnya. pada intinya, siapapun kuasa hukum saya sekarang itu tidak mengurangi rasa hormat dan terimakasih saya kepada kuasa hukum sebelumnya. karena saya tidak ingin memutus tali pertemanan yang sebelumnya sudah ada di antara kami"

Meli sari ibu korban pun menambahkan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada TRC PPA yang sudah sepenuhnya mendampingi sejak awal kasus hingga hari ini. saya berharap dengan bantuan ini saya bisa mendapatkan jawaban pasti penyebab kematian anak saya karena saya tidak percaya anak saya meninggal akibat tercebur karena saya hafal psikologis anak saya yang takut dan jijik dengan tempat-tempat yang basah serta licin"

Sebagai penutup dari acara konferensi pers, ketua korwil TRC PPA kaltim ibu Rina Zainun memberikan statemennya.

"Setelah diserahkannya kuasa hukum kepada tim Advokasi TRC PPA Kaltim, maka kami akan lebih ekstra konsen mengawal kasus ini sampai tuntas. selanjutnya kami pun tetap akan berupaya mencari bukti-bukti baru atau bahkan mungkin saksi-saksi baru dalam kasus ananda Yusuf ini agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya."

Jurnalis Ratnasari Tri F

24.1.20

TRCPA KAL-TIM Ungkap Penganiayaan Tiga Orang Anak Selama 8 Tahun Oleh ibu Kandungnya



Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) Kaltim, Rina Zainun, Bersama RM


Samarinda, POLICEWATCH,- Sorang Anak remaja  RM 16 thn di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku dianiaya ibu kandung sejak usia delapan tahun. Perlakuan itu dia alami bersama adiknya yang kini berusia tujuh tahun dan kakaknya yang kini berusia 27 tahun. Ketiga saudara perempuan ini sering jadi sasaran amarah ibu kandung.

 RM mengaku sering dipukul ibu kandungnya menggunakan piring, kayu, bahkan patahan balok dan ganggang sapu. "Kadang kami lagi makan, dia (ibu) ambil piring plastik yang keras pukul ke bagian muka. Ganggang sapu ibu pukul ke bagian punggung dan bagian tubuh kami," ungkap RM saat ditemui Kompas.com di sebuah rumah makan di Jalan Pasundan, Samarinda, Jumat (24/1/2020).

 Saat ditemui, RM didampingi Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) Kaltim, Rina Zainun. Air mata RM bercucuran saat menceritakan kekerasan yang dia alami bersama adik dan kakaknya. RM menyebut, alasan pemukulan ibunya tak jelas seiring emosi sang ibu. Kadang, ibunya tak suka ketiga anak perempuan itu makan hasil masakannya. "Ibu bilang, kalau makan, masak sendiri. Jangan makan makanan saya," ungkap RM menirukan ucapan ibunya.

Pengalaman pahit itu dia alami sejak duduk di kelas V SD. Kini RM sudah duduk kelas III Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Samarinda. Sementara adiknya duduk di kelas IV SD dan sang kakak bekerja di warung makan.

"Kami ini seakan anak tirinya, padahal kami kandungnya. Kakak saya dipukul pakai balok dan ganggang sapu. Kami dipukul di depan tetangga, bahkan di tempat umum," terang RM. RM juga menunjukan bekas pukulan ibunya di bibir hingga berdarah. Lebam di tangan dan memar di beberapa bagian tubuh. Tak hanya pukulan, maki dan cacian sering dialami ketiga anak ini. RM mengaku sering diteriaki ibunya menggunakan kata-kata kasar.

"Pukulan itu biasanya spontan, tapi makian hampir kami alami setiap saat," kata dia. Saat pergi sekolah, ibunya tak memberi uang jajan. Bahkan tak membayarkan uang sekolah. RM dan kakaknya akhirnya bekerja untuk mencukupi kebutuhan sekolahnya.  Usai pulang sekolah, RM bekerja di angkringan guna mencukupi kebutuhan sekolah. Kadang dibantu sang kakak. Ketiga bersaudara ini tak pernah merasakan kasih sayang dari ibu.
RM Korban Penganiayaan oleh ibu kandung  nya selama 8  tahun

Hanya ada yang pukulan dan makian. "Kami ingin ibu peluk dan kasih sayangnya. Kami ingin diajak curhat bagaimana di sekolah. Itu tidak pernah kami rasakan dari seorang ibu kandung," ungkapnya. Tak tahan dengan kondisi itu, RM sempat berusaha bunuh diri dengan melompat dari atap rumah. Tapi akhirnya ia mengurungkan niatnya. Sudah berkali-kali ketiga bersaudara ini menceritakan kekerasan yang dialami ke ayah kandungnya.

Tapi respons ayahnya lamban. Bahkan, menurut RM, ayahnya lebih mudah mempercayai ibunya. "Kami tunjukin bekas lebam, memar ke bapak. Tapi bapak bilang, 'sabar ya nak, nanti bapak beritahu mama'. Begitu terus kata bapak," seperti ditirukan RM. RM mengatakan, ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan. Ia selalu berangkat pagi dan pulang malam. Karena kecapean, kadang setelah sampai rumah, ayahnya langsung tidur.


RM tak berani melapor kejadian itu ke polisi. Hingga , dia dipertemukan dengan Tim reaksi cepat pelindungan anak lewat media sosial.


 Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) Kaltim, Rina Zainun menceritakan, awalnya tak tahu RM mengalami kekerasan dari ibu kandungnya.

Keduanya dipertemukan saat Rina memberi komentar di Facebook atas postingan link berita kasus bunuh diri anak. Kala itu, kata Rina, RM ikut memberi komentar atas status itu. Komentar RM meminta saran dari Rina atas kejadian yang dialami.

 "Anak ini, komentarnya minta saran. Dia tanya, 'bagaimana cara mengajak ibu ngobrol?
 Melihat isi komentar ini, felling saya enggak enak.
 Jadi saya ajak berteman di Facebook, lalu kami komunikasi lewat pesan singkat.
 Ku ajak dia bicara baik-baik, akhirnya dia curhat semuanya," terang Rina.


Setelah mendengar curhat RM, TRCPA langsung mengajak diskusi ketiga anak ini.

 TRCPA meminta bukti. RM kemudian menunjukkan semua bekas pukulan, hingga bukti pesan singkat via WhatsApp RM dengan kakaknya tentang bagaimana kekerasan ibunya ke ketiga anak ini.

Akhirnya, tim memutuskan akan menjadwalkan bertemu dengan ibu kandungnya guna mendudukkan kasus. Jika ibunya tak bisa menghentikan kekerasan, maka tim akan melapor polisi. "Nanti kami mau ketemu ibu dari para korban ini dulu. Baru kami bisa sampaikan hasilnya," Pungkas Rina.

Pewarta : Ratna Tri Febriana
Sumber : Kompas.com