Pada Momen Hari Pahlawan dan Kesehatan Nasional HMS lakukan kegiatan Baksos Kesehatan Tim Puskesmas Katapang

 


Bandung, POLICEWATCH.NEWS- dalam rangka sambut hari pahlawan dan hari Kesehatan Nasional 12 november ,  Himah Medical Center adakan bakti sosial pelayanan  kepada tenaga  kesehatan puskesmas katapang (12/11) di Klinik Hikmah Media jl.Cilampeuni Katapang Kabupaten Bandung .

"sebagai salah satu apresiasi kami kepada petugas kesehatan yang sudah menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan dan penangan Covid-19 kami sengaja undang Tim kesehatan Puskesmas Katapang untuk diberikan pelayanan kesehatan komplementer oleh tim kami  dilakukan Refleksi, Full Body Massage, Resista (Reposisi Tulang Belakang)" ungkap Sahid ketua Pelaksana kegiatan .

Yoyo salah satu terapis  Komplementer HMS dalam keterangnnya"HMS ( Hikmah Medical Service ) sebagai penggiat kesehatan berbasis masyarakat dan juga sama sama satu profesi dalam bidang kesehatan , kegiatan ini kami khususkan sebagai bentuk terima kasih kami kepada tim kesehatan ketapang sebagai salah satu mitra kami dilapangan yang sudah banyak memberikan support kepada kami, khususnya tim Himah medical Service , Ungkapnya mengaakhiri".


dr.Imelda salah satu peserta dari Puskesmas katapang  mengungkapkan "Alhamdulillah, sangat baik Pelayanan, memuaskan, ramah-ramah dan   keluhan pegal-pegal  serta tangan  sakit terasa enteng setelah Terapi Reposisi Tulang bekang (Resista).  

senada dengan peserta lain Asep salah satu staff puskesmas menyampaikan terima kasihnya kpada tim HMS yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada tim Puskesmas Katapang  "Alhamdulillah,  keluhan pegal linu  serta tangan  sakit terasa enteng setelah Terapi ". (Dera taopik)

KPK Siap Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dua kepala daerah yang tersebut adalah bupati dan walikota.

Firli awalnya memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah melalui Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang tampil di kanal YouTube KPK, Selasa (10/11/2020).

Calon kepala daerah yang mengikuti acara tersebut berasal dari Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

“Terbanyak yang tertangkap korupsi karena suap itu tahun 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan 30 kali itu 22 kepala daerah, setahun. Pilkada 2018 tertinggi,” ujar Firli dalam acara tersebut,Selasa (10/11/2020).

Firli menyebutkan, dari 34 provinsi di Indonesia terjadi kasus korupsi di 26 provinsi sepanjang 2014-2020.

“Kalau begitu hanya 8 (provinsi) yang tidak atau belum ketangkap,” ucap Firli.

Di tahun 2020, KPK sudah menahan 3 kepala daerah, salah satunya walikota Tasikmalaya.

Hingga saat ini, belum ter eksposesiapa dua kepala daerah yang Firli Bahuri maksudkan. 

Sumber : nusaperdana.com

Wakapolda Hadiri Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda

       Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM,  di wakili oleh Wakapolda Brigjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, SH membuka Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda Polda Sumsel pada Penerimaan Bintara PTU dan Bakomsus Polri T.A. 2020 Polda Sumsel pada hari Jumat (13/11/2020) bertempat di Ballroom The Sultan Palembang.

Dari total Casis 382 peserta Bintara PTU ( 361 casis pria dan 21 casis wanita ) yang dinyatakan lulus terpilih sebanyak 382 peserta, dengan rincian : 
- casis pria sebanyak 231 peserta
- casis wanita sebanyak 16 pesertap
Sedangkan untuk Bakomsus Polri dari 41 peserta yang tersisa dan di nyatakan lulus terpilih sebanyak 26 peserta yang meliputi : 

-  Bintara Penerbang 1 peserta
-  Bintara Pramugari 1 peserta
-  Bintara Polair 3 peserta
-  Bintara TI 2 peserta
-  Bintara Agama 8 peserta
-  Bintara Penyidik Pembantu 5 peserta
-  Bintara Olahraga 5 peserta
-  Bintara Tata Boga 1 peserta

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel yang di bacakan oleh Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK,SH, mengucapkan selamat kepada para casis yang telah dinyatakan lulus terpilih dan mengharapkan pada casis benar-benar mengikuti pendidikan di SPN Betung maupun yang di SPN Sepolwan nanti dengan sungguh-sungguh dan dengan disiplin yang tinggi.
Sedangkan untuk casis yang dinyatakan lulus tapi tidak terpilih, Kapolda berpesan agar tidak putus asa dan mencoba lagi di tahun depan " ujarnya

Selain itu, kapolda juga mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh panitia yang terlibat dalam penerimaan bintara dan Bakomsus Polri sehingga dalam pelaksanaan ini berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala.

Hadir dalam acara tersebut diantara lain Irwasda, Karo SDM, Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dirbinmas, Dirlantas, Kabidkum, Kabid Dokkes, Kabidpropam, Dan Satbrimob dan Para Katim Seleksi serta pengawas Eksternal dari LBH Palembang

Penulis : Bambang/ IWO

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Mayjen Putra Astaman Pencetus "Samsat" Meninggal Dunia

 

Dok: MPW
Om swastyastu,"Oṁ atma tattwatma naryatma Swadah Ang Ah. Oṁ swargantu, moksantu, sùnyantu, murcantu. Oṁ ksāma sampurnāya namah swāha"Dumogi Amor ring Acintya. Om, Santih, Santih, Santih, Om

Red, Policewatch,-  Kabar duka datang dari keluarga besar Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA). Pasalnya, sang Ketua Umum, Mayor Jenderal Polisi (Purn) I Gusti Made Putra Astaman meninggal dunia pada Jum`at (13/11/20).

"Kabar Duka untuk Bapak kita Bapak Mayjen Pol (P) Drs. Putera Astaman, meninggal dunia pukul 19.00 di IGD RS. Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mohon doa untuk beliau," demikian bunyi pesan yang beredar di kalangan keluarga, para sahabat dan kenalan seperti dikutip pada Jum`at (13/11) malam.

Berdasarkan informasi  almarhum Mayjen Astaman meninggal dunia di Rumah Sakit Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di usianya yang ke-82.

Dok : 2012

"Jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka jalan Durian 12, Jagakarsa, Jakarta Selatan (sebelah Pelataran)," tambah pesan tersebut.

Pemred Redaksi Media Policewatch.news M Rodhi Irfanto SH, yang juga merupakan Kabag OPS di Paguyuban Pengusaha Pengemudi Mitra Polri (P3MP)  Yang almarhum dirikan pada 2014 lalu 

M Rodhi Irfanto SH, turut mengkonfirmasi kabar duka tersebut. Ia pun mengucapkan duka cita mendalam atas kepergian sosok yang terkenal akan kegigihannya memberantas persoalan narkoba di Indonesia.

"Saya sangat berduka karena lebih dari 10 tahun Mengenal Beliau , Beliau adalah sosok Figur yang sangat berarti bagi saya, banyak pembelajaran hidup yang beliau berikan kepada saya, beliau adalah guru juga orang tua buat saya, dan saya juga pernah di ajak beliau di kediamannnya yang di singaraja Bali dan tinggal di sana 4 bulan papar M Rodhi Irfanto SH.

Dok : PRIBADI

Siapa Putra Astaman

LAHIR sebagai "anak kolong" (ayahnya seorang polisi, I Gusti Ketut Mas, terakhir berpangkat Letnan Satu dan bertugas di Singaraja, Polda Nusra), Astaman mengaku lingkungan sekitarnya mempengaruhi perjalanan hidupnya sebagai polisi.

Bagi Putera Astaman kelahiran Denpasar 10 Juni 1938 ini, angka dua rupanya menjadi angka keramat. Selama 34 tahun perjalanannya sebagai polisi, ada jabatan-jabatan tertentu yang dialaminya dua kali. Menjadi Wakil Kapolda, Astaman mengalaminya dua kali, Wakapolda Sumbagsel (1983-84) dan Wakapolda Jateng (1984-85).

Jabatan Direktur di Mabes Polri juga dua kali, yaitu Direktur Pendidikan (1985-86) dan Direktur Bimbingan Masyarakat (1988-89). Jabatan Kapolda pun dua kali, yakni Kapolda Sulselra (1986-88) dan Kapolda Sumbagsel (1989-91). Sampai akhirnya Putera Astaman menjadi "orang nomor dua" di Mabes Polri sebagai Deputi Kapolri bidang Operasi (1991-93).

Pada akhir perjalanannya sebagai polisi, Putera Astaman menerima penghargaan Bintang Kebesaran Malaysia berupa Bintang Johan Mangku Negara (JMN) dari Yang Dipertuan Agung Sultan Azlan Muhibbuddin Shah di Istana Negara Kuala Lumpur.

Ini merupakan penghargaan tertinggi yang pernah diterima perwira tinggi Polri selama ini. Bersama Kolonel (Pol) Moerdiono Dharmo, Kasubdit Polisi Perairan Polri, Astaman menerima Bintang Kebesaran Malaysia itu pada 28 September 1993 silam.

Sejak menjabat Wakil Asisten Operasi Kapolri (jabatan ini sekarang sudah dihapus) tahun 1984 hingga menjadi Deputi bidang Operasi, Astaman dinilai banyak berperanan meningkatkan hubungan Polri dengan PDRM (Polis Di Raja Malaysia). Hubungannya dengan Tun Sri Mohammed Haniff (mantan Kepala Polisi Malaysia) sampai saat ini pun masih kental, meski tidak melalui jalur formal.

SELAIN mencetuskan konsep Samsat, Putera Astaman juga penggagas dan pelaksana "daerah bebas becak" di DKI Jakarta. Tahun 1971, saat menjabat Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Astaman dibantu pihak-pihak terkait, melakukannya secara bertahap dengan beberapa rayon.

"Inilah yang paling mengesankan saya. Berperan sebagai pencetus ide, sekaligus pelaksananya. Itu kebahagiaan yang sukar dilukiskan," katanya.

Saat menjabat Kaditlantas Polda Metro Jaya (1973-1978), Putera Astaman memperkenalkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sekaligus memassalkannya. Waktu itu Astaman berpendapat, polisi tak bisa selamanya nongkrong terus-menerus di sekolah, untuk mencegah perkelahian pelajar.

Karena itu para siswa perlu dilatih secara swakarsa mengamankan lingkungan sekitarnya. Jika setiap sekolah memiliki 30 orang siswa yang berdisiplin tinggi dan memiliki visi kamtibmas ke depan, maka setidaknya mereka harus dapat mempengaruhi teman-teman lainnya. Konsep PKS ini ternyata merambah ke daerah- daerah lainnya. 

Bahkan di Jakarta sendiri, PKS berkembang dan didukung oleh Pemda DKI Jakarta.

Ketika menjabat Direktur Bimmas Polri (1988-89), Putera Astaman-lah yang pertama kali memprakarsai apel besar satpam. Setiap tanggal 30 Desember, satpam memperingati hari ultah korpsnya dengan semarak. Astaman melihat pentingnya peranan satpam untuk membantu tugas-tugas Polri.

MESKIPUN sudah pensiun dari dinas Polri sejak pertengahan tahun 1992 silam, Mayjen Polisi I Gusti Made Putera Astaman --terakhir menjabat Deputi Kapolri bidang Operasi-- ini masih memperlihatkan gairah hidup yang tinggi. Stamina tubuhnya pun masih kuat.

 Ini karena pengaruh Orhiba (olah raga hidup baru) yang ditekuninya sejak tahun 1987 ketika masih menjabat Kapolda Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) di Ujungpandang.

Menikah dengan Ayu Made Sutiti (52), ia dikaruniai empat orang anak yang sudah dewasa, masing-masing AA Ngurah Wirawan (28), AA Maswijaya (25), AA Mayun Wirastiti (23), dan AA Ngurah Agung Wirayudha (28).

Setelah memasuki masa pensiunnya, Putera Astaman yang telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI ini, sempat diusulkan menjabat Irjen di Depsos dan Deparpostel, juga pernah dicalonkan sebagai Gubernur Bali, walau akhirnya mentok.

Putera Astaman yang hingga kini masih aktif sebagai Ketua Umum Lemkari, anggota Dewan Pembina Peruman Wulaka Pariwisada Hindu Dharma Pusat dan Ketua Bidang Sosial Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman, sebenarnya termasuk putra terbaik Polri.

Gagasan dan pemikirannya masih segar. Banyak sudah gagasan yang diajukan dan dilaksanakannya selama 34 tahun perjalanannya menjadi polisi. Bahkan beberapa di antaranya masih dipakai dan digunakan oleh Polri sampai sekarang.

Dari kantor barunya di gedung PT Djajanti Group di bilangan Jakarta Pusat, Putera Astaman yang menjabat salah seorang direktur perusahaan yang berperan dalam pembangunan kawasan Indonesia Timur ini kelihatan masih enerjik. Olah raga golf dan tenis tetap menjadi bagian hidupnya

Profil Singkat:

Nama: Mayor Jenderal Polisi (Purn) I Gusti Made Putra Astaman
Tempat Tanggal Lahir: Bali, 10 Juni 1938.
DanSatlantas Polda Metro Jaya 1977-1978
Kapolda Sulawesi Selatan dan Tenggara pada 1986-1988
Kapolda Sumatra Bagian Selatan 1988-1991
Deputi Operasi Kapolri 1991-1993
Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Karateka Indonesia PB LEMKARI 1991-1994
Ketua Umum organisasi BERSAMA Periode 1994-1998 dan tahun 2016-2020
Ketua umum DPP PEBABRI Periode 2002-2007
Pendiri Paguyuban Pengusaha Pengemudi Indonesia P3MP 

Team Trabazz ringkus DPO Curas Sedang Operasi Sikat Musi

 




Muara Enim Police Watch News-  Team trabazz unit reskrim polsek Gunung Megang Polres Muara Enim telah meringkus salah satu TO Operasi Sikat musi  terhadap seorang laki-laki yang merupakan DPO pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, Pada hari kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul pukul 10.00 wib

Pelaku yang diketahui bernama  aben, (30 tahun),pekerjaan tani, berdomisili Desa pagar dewa Kecamatan Benakat kabupaten Muara enim ini telah lama DPO Polsek Gunung Megang sejak tahun 2016.

kejadian tersebut berawal pada hari senin tanggal 07 maret 2016 sekira pkl 20.30 wib bertempat di posko security 60 PT. Cifu Desa Padang Bindu kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim.

Pada saat korban dan saksi sedang melaksanakan tugas jaga piket di pos 60 kebun sawit PT. Cipta Futura Desa Padang Bindu kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim dan datanglah 3 (tiga) orang pelaku yang mana masing-masing pelaku memegang satu pucuk senjata api laras pendek diduga rakitan, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu bilah senjata tajam jenis golok yang dipegang oleh pelaku,

Lalu pelaku menodongkan senjata api dan senjata tajam tersebut ke arah korban dan saksi yang berada di tempat kejadian sambil berkata ," diamlah ,jangan melawan, mane barang barang ".lalu salah satu pelaku memukul saksi security menggunakan tojok (tombak sawit) yang diambil ditempat kejadian, 

sedangkan pelaku sdr. Aben berperan langsung merampas tas hitam milik korban yang berisi 1(satu) buah beterai radio HT, 1(satu) buah KTP korban, 1(satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah, 1(satu) buah KTA security PT. Cifu dan uang tunai sebesar lk rp. 2.200.000,- , 

selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa uang serta tas berisi barang milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lk rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Megang untuk dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH, menjelaskan Berdasarkan pengembangan info yang telah didapat dari pelaku yang telah terlebih dahulu tertangkap yaitu pelaku sdr. Relan rombi alias sadam dan pelaku sdr. Hengki ternando yang saat ini telah menjalani hukuman dilapas muara enim 

Sedangkan salah satu pelaku bernama aben ditetapkan menjadi DPO polsek Gunung Megang sejak tahun 2016, team trabazz polsek gunung megang yang dipimpin langsung oleh kapolsek gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Dusun III Desa Pagar Dewa kecamatan Benakat kabupaten Muara enim, tambah AKP Herli 

Kemudian pada hari ini kamis tanggal 12 november 2020 sekira pkl. 10.00 wib bertempat di dusun IV Desa Pagar Dewa kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim team trabazz yang dipimpin langsung oleh kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH,MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower,SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. Aben dan langsung membawa pelaku ke polsek gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas AKP Herli,.

Irin, / mpw. M.E

Viralnya Pemulung yang Baca Alquran "Diangkat Jadi Anak" oleh Syekh Ali Jaber

 



Akbar juga dijanjikan untuk berangkat umrah bersama Syekh Ali Jaber pada bulan Desember nanti

Red, POLICEWATCH,- Nasib memang terkadang menjadi misteri,  Kita tak tahu apa yang akan menunggu di depan sana. Yang bisa kita lakukan adalah tetap berusaha dan berikhtiar.

Namun tak jarang nasib baik menghampiri orang-orang terpilih di waktu yang tak disangka dan jalan yang tak diduga. Salah satunya cerita seorang pemulung bernama Muhammad Gifari Akbar

Mungkin nggak pernah terpikirkan olehnya selama ini jika dirinya akan menjadi anak angkat seorang ulama besar di Indonesia, yaitu Syekh Ali Jaber. Ya, karena sebuah foto, kehidupan Akbar nyaris berubah 180 derajat.

Beberapa waktu lalu sempat viral foto seorang pemulung yang berusia remaja tengah membaca Alquran sembari menunggu hujan teduh. Sosok remaja itu pun menarik perhatian Syekh Ali Jaber


Pemilik akun bernama @awan_rozy awalnya mengunggah potret seorang remaja yang terlihat duduk di pinggir trotoar di daerah Braga, Kota Bandung. 

Pemulung remaja tersebut terlihat khusyuk membaca Alquran yang dipegangnya sembari menunggu hujan reda. 

Foto ini tentu saja menarik perhatian publik, Di tengah kesulitan hidupnya, pemulung yang bernama Muhammad Gifari Akbar tersebut masih menyempatkan membawa Alquran ke mana-mana dan membacanya. 

Foto ini pun sampai ke Syekh Ali Jaber. Sang ulama akhirnya berkesempatan bertemu dengan remaja berusia 16 tahun itu.

Kunjungi keluarga Akbar di Garut, Syekh Ali Jaber meminta izin keluarga untuk membina sang anak di pesantren dan membawanya umrah

Nasib Akbar bisa dibilang berubah 180 derajat


 Setelah bertemu dengan ulama kondang tersebut, Akbar ditawarkan untuk menjadi anak angkat Syekh Ali Jaber, Tentu saja Akbar setuju dengan permintaan itu 

Akbar juga dijanjikan untuk berangkat umrah bersama Syekh Ali Jaber pada bulan Desember nanti. 

Syekh Ali Jaber juga mengunjungi keluarga Akbar yang ada di Garut meminta izin kepada mereka untuk membina dan menyekolahkan Akbar di pesantren.

Momen ini berhasil membuat haru publik. Ini yang dinamakan dengan rezeki anak soleh. Semoga bisa menjadi salah satu imam besar di Indonesia nantinya ya, Akbar. Aamiin

Laki Laki Parobaya Memiliki 9 (Sembilan) paket Sabu, Dan diamankan Sat Reserse Narkoba Muara Enim




Muara Enim Police Watch News- Satuan Reserse Narkoban Polres Muara Enim pada hari Senin tanggal 09 November 2020 sekira pukul 17.30 wib telah mengamanakan 1 (satu) orang laki - laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut diketahui bernama Sismanto (47 Tahun) yang berdomisili di Barak Lestari I Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

awalnya adanya informasi yang di terima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi. memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM beserta tim melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan memang benar.

selanjutnya Tim Resnakoba Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi, dan ikut serta KBO Narkoba Iptu Enjang Rusmana dan Kanit Narkoba Ipda Toni memantau di TKP dan melihat ada seseorang yang mencurigakan di tepatnya di jalan lintas Sumatera depan Mts 02 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu bus karyawan.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba  langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 9 (Sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu namun sebelum diamankan pelaku sempat membuang barang bukti tersebut lalu dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi membenarkan penangkapan tersebut 

“tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muara Enim” katanya

“dan barang bukti yang berhasil kita amankan dari Pelaku berupa 9 (Sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  4,3 gram, 1 (satu) pirek kaca, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) kaleng bekas permen mentos pure fresh dan 1 (satu) unit hp android merk  Oppo A5 warna biru ” pungkasnya

  Irin / hr. Mpw. M.E

Tim asistensi dan pengecekan kesiapan WBBM. Datang Ke Polres muara Enim.

 



Muara Enim police Watch News,- Polres Muara Enim kedatangan tim asistensi dan pengecekan kesiapan Polres Muara Enim dalam Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dipimpin oleh Kabag RBP Rorena Polda Sumsel  AKBP Herwansyah Saidi SIK, Jumat (13/11/2020)

Tim tersebut di sambut oleh Waka Polsek Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta S.H., S.I.K. dan Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Ricky Nugraha, S.I.K.

Dan selanjutnya tim asistensi dan pengecekan kesiapan Polres Muara Enim dalam Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melaksanakan tatap muka di ruang aulau Rupatama Polres Muara Enim yang dihadiri oleh kelompok kerja ZI WBK Polres Muara Enim menuju WBBM.

Dan memberikan arahan untuk perubahan-perubahan dalam meningkatkan Zona Integritas WBK menuju WBBM.


Kabag RBP Rorena Polda Sumsel  AKBP Herwansyah Saidi SIK menyebutkan "Membuat Inovasi berdasarkan aktifitas kegiatan rutin."

"Inovasi dibuat secara logis, sesuai dengan giat rutin sehari-hari yang di beri judul agar masyarakat paham dan dimengerti oleh masyarakat kegiatan tersebut." Katanya

"Inovasi itulah yang kita jual untuk meningkatkan kinerja Polres Muara Enim, yang menandakan dengan banyaknya inovasi-inovasi tersebut merupakan perubahan-perubahan yang dilakukan oleh polres muara enim dalam meningkatkan pelayanan di masyarakat." Pungkas AKBP Herwansyah Saidi 


Irin/  mpw M.E

Bernada Ngancam Dan Memprokasi Pria Ini ke Masyarakat Reli Lebuay Bandung




Lahat, Police Watch News - Tak patut di tiru atas arogansi salah satu oknum penggiat media sosial Facebook bernama Rey Putra Lahat, Pasalnya, pria pemilik media sosial tersebut ancam seluruh masyarakat kelurahan reli (Lebuay Bandung), Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat berkelahi. Jumat (13/11/2020). 

Berdasarkan informasi di himpunan, bermula kejadian tersebut terjadi kesalahpahaman di jalan lintas Sumatera saat lalulintas padat karena pembangunan normalisasi jalan, terjadi insiden sehingga berujung cekcok adu mulut sejumlah masyarakat lebuay Bandung kepada Sala satu oknum tersebut.

Dan kembalui melebar ke media sosial bermuatan isu provokatif adu fisik kepada masyarakat Reli lebuay Bandung. 


Camat Merapi timur Miharta saat di konfirmasi Media ini, menyayangkan atas tindakan provokatif oknum masyarakat Media sosial tersebut dan meminta kepada masyarakat lebuay bandung untuk membuat laporan ke polisian resort lahat. 

" Saya sangat menyayangkan atas tindakan provokatif oknum tersebut, karena ini kejahatan di sosmen buatla pengaduan ke pihak kepolisian Merapi timur dulu karena mereka yg berwenang memanggil yang bersangkutan, " Tutupnya singkat. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lahat saat di konfirmasi awak media ini belum bisa memberikan keterangan apa apa sampai berita ini di turunkan.

Irin  /  mpw M. E

Tersangka Muzakir Sai Sohar Diduga Keciptratan Terima Suap 500 juta

BREAKING NEWS
     Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Empat orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ahlih fungsi lahan fiktif pada tahun 2014 ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus kejaksaan Tinggi (Sumsel),yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,8M

Dari keempat tersangka salah satu tersangka yakni mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar.

Dari nilai kerugian negara tersebut, Muzakir Sai Sohar yang akrab disapa Cakuk diduga turut menerima aliran dana gratifikasi mencapai kurang lebih Rp 500 juta.

"Menurut laporan yang diterima dari tim penyidik, ditetapkannya Muzakir sebagai tersangka patut diduga menerima sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 500 juta," ujar Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, Jumat (13/11/2020)

Muzakir tidak sendiri, Tindak Pidana Korupsi itu juga ikut menyeret tiga tersangka lainnya yaitu Yaitu Abunawar Basyeban.SH.MH (Dosen) selaku konsultan Hukum tahanan Rutan, Mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN), Anjapri.SH, Serta mantan kabag Akutansi dan keuangan PT. Perkebunan Mitra Ogan, Yan Satyananda. 

Khaidirman juga menjelaskan kronologis kasus hingga menetapkan empat orang tersebut menjadi tersangka ini bermula dari adanya kontrak kerjasama antara PT Perkebunan Mitra Ogan yang merupakan perusahaan BUMN dengan kantor konsultan hukum milik Abunawar Basyeban, SH MH.

Dalam kontrak kerja tersebut, PT Perkebunan Mitra Ogan bekerja sama dengan kantor konsultan hukum milik Abunawar Basyeban untuk mengurus administrasi atau rekomendasi pembebasan lahan untuk dialihfungsikan menjadi hutan tetap atau perkebunan.

"Sebenarnya tindakan melanggar undang-undang ini sudah terlihat Dari sini sudah terlihat dari kedua perbuatan tersangka ini yaitu Abunawar Basyeban selaku konsultan Hukum serta Anjapri, SH selaku Mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN)," jelasnya. 

Adapun menurut Khaidirman, yang dimaksud dengan tindakan melawan undang-undang yakni PT Perkebunan Mitra Ogan adalah perusahaan BUMN notabene milik pemerintah semestinya apabila ada proyek, tidak boleh dilakukan penunjukan langsung melainkan dengan preses lelang proyek.

"Menurut undang-undang juga mengatur nilai alih fungsi lahan itu diatas Rp 500 juta harus melalui proses lelang, ini kan perusahaan BUMN tidak boleh main penunjukan, ini malah menunjuk langsung kantor hukum salah satu tersangka yakni Abunawar Basyeban untuk mengurus rekomendasi dari kepala daerah setempat terkait alih fungsi lahan itu". Jelas Khaidirman.

Setelah mendapat rekomendasi, lanjut Khaidirman, saat itu kepala daerah dalam hal ini Muzakir yang  menjabat Bupati Muara Enim, PT Perkebunan Mitra Ogan kemudian mentransfer uang sebesar Rp.5,8 miliar kepada kantor hukum milik Abunawar Basyeban. Namun disaat yang bersamaan, uang tersebut kemudian ditarik kembali lalu ditukar dengan mata uang US dolar. 

"Setelah ditukar dalam bentuk Dollar Amerika lalu uang tersebut dikirim kepada kepala daerah yang bersangkutan. Bila dirupiahkan kepala daerah Muzakkir saat itu diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 600 jutaan dan itu termasuk suap atau gratifikasi," terangnya. 

Peran tersangka lainnya yakni Yan Satyananda yang merupakan mantan Kabag Akutansi dan keuangan PT. Perkebunan Mitra Ogan yang mengelola aliran dana gratifikasi diduga ikut terlibat dalam mengelola aliran dana suap.

Sebagai informasi saat ini mantan bupati Muara Enim, Ir Muzakir Sai Sohar masih berstatus tahanan kota. Hal ini dikarenakan Muzakir menunjukan hasil reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test. 

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU NO.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor jo UU No.20 tahun 2001. Tentang perubahan UU NO.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor dan pasal 11 dan 12B UU NO.20 TAHUN 2020 tentang Pemberantasan tipikor

Reporter : Bambang.MD