Seketariat DPC AWDI Kabupaten Muara Enim. Di Kunjungi Humas PT Bukit Asam (PTBA)


 Muara Enim PoliceWatch News-Satuan Kerja Humas PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Mengunjungi Seketariat DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rabu (30/12/2020). Kunjungan Satuan Kerja Humas ini di Pimpin langsung oleh Manajer Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA, Iko Gusman didampingi Spesialis hubungan pemerintah dan media, Muhammad Saman, dan para Stafnya. 

Rombongan Satker Humas PTBA ini disambut oleh Ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rudiyansyah didampingi Seketaris AWDI Muara Enim Sukri dan juga pengurus DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Juga Para Wartawan dari Zona tiga Muara Enim 

Sekira Pukul 9.30 Wib Kunjungan Satker Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA tiba di Seketariat AWDI Kabupaten Muara Enim di Perumahan Azhury Muara Enim dan langsung Memberikan bingkisan bingkisan berupa Bahan Sembako kepada Para Awak yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Kabupaten Muara Enim secara simbolis dan di terima oleh langsung oleh ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rudiyansyah. 

Dalam Sambutannya Manajer Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA, Iko Gusman menyampaikan 
"Apa yang diberikan kepada para wartawan yang bertugas di Muara Enim dan di Lahat ini jangan dilihat dari nilai materinya, namun kiranya dapat dilihat sebagai wujud persahabatan dan kedekatan yang selama ini sudah terjalin baik dan menjadi pelengkap kebahagiaan para Wartawan menutup tahun 2020 bersama keluarga. 

Kontribusi positif ini, diharapkan kedepannya bisa memperkokoh atau memperkuat jalinan silaturahmi, seperti yang telah terjalin baik selama ini antara Wartawan dengan PTBA. 

Mewakili Manajemen PTBA, mohon dimaafkan apabila selama tahun 2020 ini ada sesuatu yang tidak berkenan dihati rekan - rekan dalam berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan PTBA. 
"Selamat menyongsong tahun 2021, semoga tahun 2021 nanti membawa keberkahan untuk kita semua," Ujar Iko Gusman.

Sementara itu Seketaris DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Sukri yang mendapingi Ketua AWDI Kabupaten Muara Enim menyampaikan, " Saya atas nama Kawan Kawan Wartawan yang tergabung dalam AWDI Kabupaten Muara Enim menghaturkan  Terima kasih yang sebesar besarnya atas Kunjungan Satker Humas PTBA bersama Rombongan Apalagi dalam hal ini dapat memberikan bingkisan Sembako untuk Kawan kawan Wartawan Semoga apa yang di berikan ini dapat berguna dan bermafaat bagi kawan kawan kita, dan kita sangat bersyukur atas kepedulian Managemen PTBA yang peduli dengan kawan kawan Wartawan yang bertugas di Muara Enim Sum-Sel serta kita akan mendukung PTBA sebagaimana tugas kita sebagai Wartawan untuk menyajikan berita kegiatan PTBA itu sendiri apalagi sekarang ini PTBA dalam Programnya untuk mewujudkan Tanjung Enim sebagai kota Wisata" Tutupnya.

Pewarta. irin/ mpw M.E (AWDI)

PROYEK LAPEN JALAN LINTAS PROVINSI DESA WAELO DIKERJAKAN TANPA PAPAN PROYEK, RAMBU LALULINTAS DAN GUNAKAN AGREGAT BERLEMPUNG TERKESAN ASAL-ASALAN


BURU, POLICEWATC.NEWS,- Proyek Lapisan Penetrasi Makadam (LAPEN) di Jalan Lintas Provinsi yang terletak di Desa Waelo, Kecamatan Waelata,  tidak memasang Papan Informasi Proyek, Rambu Jalan dan gunakan material agregat berlempung terkesan asal-asalan. 

Hasil Pantauan Media di lokasi Proyek tampak kegiatan Proyek Lapen dikerjakan tanpa Papan Informasi Proyek, Tanpa Rambu Jalan, dan di kerjakan asal-asalan. Rabu, (30/12/2020).

Berdasarkan pantauan bahwasanya kegiatan tersebut melanggar beberapa aturan, mengingat proyek tanpa papan nama dan rambu jalan merupakan suatu " Pelanggaran", karena menabrak amanat Undang-undang dan Peraturan lainnya. 

Ketentuan yang tertera dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga proyek lapen Jalan Provinsi di Desa Waelo, Kecamatan Waelata yang tidak menyertakan Papan Informasi Proyek dan tanpa Rambu Lalulintas, sudah jelas tim pelaksana menabrak aturan, bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Salain undang-undang KIP yang di langgar beberapa peraturan yang dilanggar seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi.

Lebih lanjut selain tidak memasang papan informasi proyek dan rambu lalu lintas pekerjaan proyek Lapen di Jalan Provinsi yang teletak di Desa Waelo, Kecamatan Waelata terkesan asal jadi, Pasalnya Proyek yang mulai di kerjakan pada akhir tahun ini menggunkan material batu yang diduga tidak sesuai Spek dan berlempung. 
Karena di ketahui Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) merupakan lapisan perkerasan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat pengunci bergradasi seragam yang diikat oleh aspal dengan cara disemprot di atas agregat pokok dan pemadatannya dilakukan lapisan demi lapisan. Bilamana akan digunakan sebagai lapisan permukaan makan setelah agregat pengunci dipadatkan, selanjutnya diberi siraman aspal kemudian diberi agregat penutup dan dipadatkan.

"Selain itu agar Agregat terdiri dari batu pecah berupa agregat kunci dan agregat penutup yang bersih, keras dengan kualitas seragam dan bebas dari kotoran lempung, dan bahan lainnya". Beda halnya agregat atau matrial yang digunakan di Jalan Provinsi yang terdapat di Desa Waelo, Kecamatan Waelata nampak kotor berlempung dan agregat batu tidak berkualitas sebagaimana terlihat pada dokumentasi yang diambil dilokasi Proyek.

Terpantau di lapangan pekerja tanpa pengawasan dan sampai berita ini dipublikasikan belum ada penanggung jawab proyek yang dapat di konfirmasi terkait tidak terpasangnya papan informasi proyek, dan penggunaan material agregat berlempung yang terkesan asal jadi dan dikerjakan terburu-buru mengingat akhir tahun baru dikerjakan. 
Reporter: (A*P)

Polisi dan TNI Kepung Petamburan, Menghimbau Masyarakat Mencopot Atribut FPI Setelah Resmi Dilarang

 



Red,POLICEWATCH,- Polisi dan TNI langsung bergerak ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah resmi dilarang , Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah lepas semua. 

Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan," kata Kombes Heru Novianto didampingi Dandim 0501/JP Kolonel Luqman Arief di lokasi, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. 

Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegas Heru. 

Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. 

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI), jadi memang kita imbau mereka sendiri yang lepas. 

Apabila mereka melepas kami biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujar Heru.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud***

Pewarta: Aji SR

Banyak Tentara dan Polisi, Petamburan Bak Afghanistan

  


Red, POLICEWATCH,- Sore ini, markas FPI di Petamburan bak Afghanistan. Banyak polisi dan tentara yang siaga dengan senjata laras panjang. Semuanya dalam posisi siaga. Berdasarkan pantauan genpi,co, pasukan polisi itu berjaga di Gang Petamburan III, tempat yang diketahui sebagai markas pusat FPI. Kawasan itu juga merupakan kediaman Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Aparat keamana terlihat mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (30/12). Kesan yang terasa sangat menyeramkan. Polisi meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III. 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih terlihat berada di tengah pasukan,Namun, belum ada keterangan terkait kedatangan pasukan polisi tersebut.

Di depan Gang Petamburan III, nuansanya nyaris sama. Ada pasukan TNI yang terlihat siaga. Belum jelas apa maksud dari kehadiran polisi dan TNI di Petamburan. Yang jelas, pasukan ini hadir setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pelarangan FPI di Indonesia

Pewarta : AJI SR

 

Kapolres Muba Pimpin Kegiatan Repleksi Akhir Tahun.




Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA,SH, S.ik 

Muba-POLICEWATCH NEWS- Bertempat diruang Humas, Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA,SH, S.ik didampingi Paur humas Polres Muba IPTU NAZARUDDIN BAHAR, SE, M.si Pimpin Repleksi Akhir Tahun, Rabu, (30/12/2020).

Pada kegiatan Repleksi akhir tahun tersebut, Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Muba selama satu tahun terakhir, Anev kamtibmas tahun 2020sejak Januari hingga Desember 2020. Sebanyak 557 Laporan Polisi yang masuk dan sudah terselesaikan 431 Kasus. Maka dengan itu perbandingan Kasus yang terjadi pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 14 % JTP (LP), sedangkan PTP nya mengalami penurunan Sebanyak 7,7 % Ujar Kapolres.

Kapolres Muba menyampaikan bahwa Anev kasus 3C mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebesar 20,4 %  dan tahun 2020 sebesar 19,6%. Kemudian Untuk kasus tindak pidana narkotika sendiri mengalami kenaikan di tahun 2020 sebesar 9,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 1,1 %. Maka dengan itu sebanyak 38.625 Jiwa Anak Bangsa yang terselamatkan dari bahaya nya Narkoba ditahun 2020 ini. Untuk narkoba sebanyak 172 Kasus dan Penyelesaian Kasus sebanyak 187 kasus.

Untuk kasus Laka lantas sendiri di wilayah Muba mengalami Penurunan sebesar 24 %, untuk data korban laka lantas tahun 2020 diantaranya MD sebanyak 58 Jiwa, LB 29 Jiwa dan LR 44. Kemudian untuk pelanggaran sendiri seperti tilang dan teguran turun sebesar 32,2%. Lalu untuk kerugian materil mengalami Penurunan jika ditahun 2019 sebesar Rp.377.950.000,- dan ditahun 2020 sebesar Rp.284.600.000,-.

"Untuk kasus narkoba ditahun 2020 ini mangalami kenaikan, kasus lain semua nya mengalami penurunan"kata Erlin Tangjaya pada Liputanhumas.

Terakhir, Kapolres juga menyampaikan bahwa di bulan Desember 2020 ini polres Muba telah mendapatkan Penghargaan WBK zona integritas bebas korupsi dari Menpan-RB.

Diakhir Repleksi Akhir Tahun, Kapolres Muba menyampaikan bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal beberapa hari agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pesan Kapolres Muba.

pewarta: Wahyudi/ril

Kadin Kominfo: Akhir Tahun 2020, Kominfo Muba Tingkatkan PAD Rp 624.750.231

 


Dok : MPW
Muba-POLICEWATCH NEWS- Prestasi dan kontribusi positif berhasil dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika (D inkominfo) Muba di penghujung tahun 2020.
 
Capaian membanggakan ini ditunjukan Dinkominfo Muba dengan berhasil menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp624.750.231.
 
Capaian Dinkominfo Muba yang kini dipimpin Kadin Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020.


 
"Kominfo Muba langsung action dan mengadakan sosialisasi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi yang bergerak di Muba, dan hasilnya Dinkominfo Muba berhasil menyokong PAD mencapai Rp624.750.231," ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Lingga menjelaskan, sumber PAD tersebut berasal dari restribusi menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba.
 
"Kami ucapkan Terima kasih kepada perusahaan yang telah komitmen membayar retribusi, dan bagi perusahaan yang belum menuntaskan untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba," tegasnya.
 
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini menambahkan, sedikitnya ada 9 perusahaan telekomunikasi yang turut andil membayar retribusi menara. "Tujuh di antaranya sudah membayar, tinggal 2 perusahaan lagi," bebernya.
 
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengingatkan agar para perusahaan telekomunikasi patuh dan komitmen untuk membayar retribusi menara.
 
"Saya ucapkan terima kasih dengan kerja keras Kominfo Muba yang andil maksimal meningkatkan PAD Muba," ungkap Kepala Daerah Inovatif 2020 ini
 
Diketahui, adapun Perusahan Telekomunikasi yang dituntut untuk membayar retribusi menara di Muba yakni diantaranya PT Profesional Indonesia (PROTELINDO), PT Centratama Menara Indonesia, PT Telkomsel, PT Daya Mitra Telekomunikasi, PT Indosat Ooredoo, PT Inti Bangun Sejahtera, PT Solusi Tunas Pratama, PT Tower Bersama Group, dan PT KIN.

pewarta: Wahyudi/ril

 

 

 


Pelantikan Sekda Muara Enim Diduga Kangkangi Pepres No 3 Tahun 2018

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - berdasarkan Peraturan Presiden No : 3 Tahun 2018 dalam pasal  6 Calon pejabat sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sebagai berikut

A.menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2 a untuk penjabat sekretaris daerah provinsi atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2 b .untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten / kota ; B.memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda IV/c untuk penjabat sekretaris provinsi dan pangkat pembina tingkat 1 golongan IV b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/ kota ; C. berusia paling tinggi 1(satu) tahun sebelum memcapai usia pensiun ; D. mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir ; E.memiliki rekam jejak jabatan , integritas, dan moralitas yang baik; F. tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang dan/ atau berat

Bupati Muara Enim H Juarsah hari ini melantik dr H Yan Riyadi dari plt diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim dengan dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan Kabag Lingkup Pemkab Muara Enim.

Hal ini diduga kangkangi Pepres No 3 Tahun 2018 
Bupati Muara Enim melantik Dr.H.Yan Riadi alias cacat hukum dalam pasal 6 dalam  Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Berita sebelumnya 

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS -
Bupati Muara Enim H Juarsah melantik dr H Yan Riyadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim dengan dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan Kabag Lingkup Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim dalam sambutannya usai melantik mengatakan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim pada sore hari ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelantikan ini dirinya berharap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim yang dikarenakan wafatnya almarhum H Hasanudin dapat segera diisi sehingga tugas-tugas Sekretaris Daerah dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya memahami bahwa tugas berat sudah menanti didepan mata untuk Penjabat Sekda, apalagi hingga Triwulan ke-IV tahun 2020 ini penyerapan anggaran belanja perangkat daerah masih sangat rendah,” kata Bupati.

Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Penjabat Sekda agar secepatnya mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan serta mengommandoi para kepala Perangkat Daerah  untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku sehingga di penghujung tahun 2020 dapat ditutup dengan berbagai capaian dan prestasi di segala bidang.

“Mari bahu-membahu menyongsong tahun 2021 dengan semangat kerja dan produktivitas yang lebih baik lagi demi mewujudkan cita- cita Kabupaten Muara Enim yang #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, " tegas Bupati.[Bambang.MD]

Akibat Pembangunan Double Track PT KAIJalan warga jadi Rusak Parah


MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - Akibat Pembangunan Rel Double Track PT KAI.yang di lakukan oleh Kontraktor PT Aprilia di kelurahan Tungkal jalan Dr H AK Ghani Rt.03Rw03 Rukun Damai Muara Enim (30/12)
Merusak jalan warga setempat.akibat nya jalan kalau kena hujan menimbulkan jalan yang berlumpur dan becek. ketika hari panas menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan rumah warga.

Salah satu warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Meru(40) dan Budi mengatakan bahwa dengan ada nya pembangunan double track Kereta Api yang dari Kelurahan Lubay Bandung Merapi Timur Lahat melalui Daerah Rukun Damai Muara Enim ini kami merasakan dampak nya.disamping jalan yang di lalaui oleh truck truck pengakutan material menuju proyek tersebut merusak akses jalan daerah kami ini " ujar Budi
Kami memint kepada PT KAI sebagai leading Sektor pembangunan Double Track ini untuk menegur terhadap Kontraktor PT Aprilia agar dapat memperbaiki akses jalan kami yang di lalui nya.karena kami dangat terganggu sekali dengan mobilisasi angkutan truck truck mengganggu dan merusak akses jalan kami ini.pintak Meru 

Disamping itu kepada pihak Kontraktor PT Aprilia sebagai pelaksana pembangunan Double Track ini belum bisa di hubungi atau di temui sampai berita ini di tayang kan.[HR]

PT.Bukit Asam milik BUMN Akhir Tahun 2020 Bagikan Sembako Kepada Wartawan Online Lahat



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Pihak Perusahaan plat merah PT.Bukit Asam Tbk Diakhir Tahun 2020 Sebagai wujud kebersamaan bersama awak jurnalis yang tergabung di organisasi (IWO) Ikatan Wartawan Online Hari ini rabu (30/12) 

Keluarga Besar PT.Bukit Asam Tbk Tanjung Enim berikan bingkisan akhir Tahun 2021 berupa sembako 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Buser Lahat,Rabu (30/12/2020) dan di lakukan secara protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak.

Pada awak media Manager humas PT Bukit Asam Tbk menyampaikan, Ucapan terima kasih pada seluruh Kawan-kawan media khususnya Online yang terus menjalin kebersamaan dengan PT.Bukit Asam selama ini.
" Tidak lupa kami ucapkan terima kasih atas terjalinnya tali persaudaraan selama ini PT Bukit Asam Tbk bersama kawan-kawan Iwo Lahat selama ini,"Ujar Iko Gusman.

Selain itu juga sebagai Wujud rasa kebersamaan di akhir tahun 2020 ini pihaknya juga memberikan bingkisan sembako bersama sahabat jurnalis.

" Kami menilai Bingkisan ini mungkin tidak ada artinya, tapi mudah-mudahan apa yang telah kami serahkan hari ini bisa bermanfaat buat Kawan-kawan semua apalagi di situasi Pandemi Covid saat ini,"Terang Iko Gusman [Bambang.MD]

Refleksi Akhir Tahun 2020 : Mengintip Perjuangan Talimudin Rumaratu dan Gerakan Pemuda Islam Maluku.

 

Talimudin Rumaratu

MALUKU,POLICEWATC.NEW,- Tak terasa waktu berlalu begitu cepat, tahun 2020 akan berganti kembali. Apa semangat resolusi kita di tahun yang baru merefleksi pandangan Pemuda dan Gerakan Pemuda Islam di Maluku hal ini disampaikan Talimudin Rumaratu kepada Wartawan Police Watch di Ambon, pada Rabu, (30/12/2020).

Puncak pergantian tahun, merefleksikan satu tahun yang kita lewati bersama menjadi semacam kebutuhan. Mengintip kembali hari, pekan, bulan yang ada di belakan sambil mengingat-ingat apa sudah diperbuat, capaian apa yang paling membanggakan, prestasi apa yang ditorehkan untuk bangsa dan negara.

Redupnya peran pemuda islam tak lepas oleh pengaruh global. Tentunya Singa - singa umat seperti mulai ompong. Tak bisa lagi menggigit bahkan narasi - narasi perlawanan mulai tak terdengar. Kritikan tajam tidak seperti biasa membanjiri kolom pembaca media cetak dan online.

Semangat hadirnya kembali Gerakan Pemuda Islam ( GPI ) sebagai Ruh pergerakan Pemuda di Maluku. upaya ini secara sadar mengembalikan pemuda pada tanggung jawabnya yaitu perjuangan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Talimudin Memilih GPI sebagai wadah bernaung Pemuda bisa di lihat dari arti dan maksud dari nama Gerakan Pemuda Islam.

Gerakan, karena sifatnya yang akan selalu bergerak dan bermetamorfosa menuju kearah perbaikan dan kemajuan sesuai dengan sifat pemuda yang dinamis, lincah, cekatan, siap berkorban, dan tidak lamban.

Pemuda, karena organisasi ini didirikan dan dibentuk untuk menjadi tempat serta wadah bernaung bagi para pemuda sebagai bunga bangsa.

Islam, karena untuk menjadi tempat serta wadah bernaung bagi para pemuda Islam, yang siap berjuang dengan azas dan dasar ke-Islam-an, dalam mencari ridho Allah dan ikut mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu, perlu kesadaran permanen mengembalikan cita - cita luhur pendiri terdahulu. Saat ini masih berbenah, semoga di tahun baru 2021 nanti Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Maluku sudah ada perwakilan baik Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku tuturnya.

Kami masih berumur jagung, namun saya tetap menyemangati teman - teman Pimpinan Daerah bahwa tidak ada mudah dalam perjuangan umat. Butuh keseriusan dan keikhlasan dalam berorganisasi. GPI menjadi terdepan menyikapi persoalan umat islam baik Kota Ambo sebagai sentral isu dan Kabupaten Kota lainya. 

Rumaratu yakin Gerakan Pemuda Islam menjadi rumah pemuda Islam. Jika kita bersatu akan semakin kuat, lemah apabila bercerai - berai maka kita tidak di hitung, tandasnya. 

 Reporter: (A*P)