3Tahun Kepemipinan Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Adakan Ramah Tamah Dengan Insan Pers

 Selasa, 30 November 2021



Laporan:Amun JG

    KOTABEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto membuka giat Ramah Tamah bersama Insan Pers se-Kota Bekasi dengan mengusung tema  3 Tahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertempat di The Joglo Garden Resto & Cafe Jatisampurna Kota Bekasi.

Turut Hadir dalam giat tersebut Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Camat Jatisampurna, Wahyudin, lurah se-Kecamatan Jatisampurna beserta jajaran dan Insan Pers se-Kota Bekasi. 

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi rekan-rekan media atas sinergi yang telah terjalin selama ini bersama Pemerintah Kota Bekasi dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat dengan berita yang informatif dan berimbang serta mengedepankan edukasi, juga bisa menjadi kontrol sosial bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Warga Masyarakat Kota Bekasi.

"Terkait dengan refleksi 3 Tahun saya rasa capaiannya cukup luar biasa dengan segala keterbatasan yang kita miliki ditengah pandemi Covid-19 serta permasalahan yang ada, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terus berupaya memberikan yang terbaik mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kota Bekasi" ujar Tri

"Kepimimpinan Bang Pepen dan Mas Tri diharapkan dapat menjadi Role Model bagaimana kombinasi dan interaksi yang membuat sejuk bukan hanya warga masyarakatnya tapi juga untuk kemudian memotivasi aparaturnya agar dapat mengeluarkan ide atau inovasi, maka dari itu cukup banyak prestasi atau penghargaan yang telah dilakukan dan didapatkan oleh aparatur Pemerintah Kota Bekasi selama kepemipinan Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto". Tandasnya


Terakhir, Tri Adhianto berharap dengan adanya giat ramah tamah ini dapat menjadikan ajang silaturahmi bagi seluruh komponen insan pers yang terdiri dari beberapa asosiasi bersama Pemerintah Kota Bekasi bisa semakin kompak dan terus bersinergi dengan memberikan edukasi dan pemahaman bagi seluruh warga masyarakat Kota Bekasi dengan berita yang informatif.

WAKIL WALI KOTA BEKASI RESMIKAN RADIO BERBASIS APLIKASI DI POLTEKES KEMENKES JAKARTA III

 Selasa, 30 November 2021

Laporan:Amun JG

      KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Dalam rangka meningkatkan kesataraan gender dibidang kesehatan, Poltekes Kemenkes Launching Radio berbasis aplikasi (Radio Kampus Polkesjati) yang telah tersedia di Playstore.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro Resmikan Radio Kampus Polkes Jati di Poltekes Kemenkes Jakarta III Kecamatan Pondok Melati, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir Ketua DPRD Choiruman J Putro, anggota DPRD dari fraksi pdip Heru Purnomo, perwakilan Dinkes, perwakilan dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Ketua umum Assosiasi kebidanan secara daring, ibu kader posyandu, Jajaran Kepengurusan Poltekes Kemenkes Jakarta III.

Aplikasi tersebut dimaksudkan sebagai wadah informasi bagi warga masyarakat khususnya kaum perempuan, terkait edukasi kajian seputar kesehatan kewanitaan, aplikasi tersebut di inisiasi Poltekes sebagai bentuk perhatian kesetaraan kesehatan gender.

Direktur Poltekes Kemenkes Jakarta III, Yupi Supartini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pusdik sdm kesehatan dr. Akemat, telah membangun warga binaan di RW 06, Terimakasih Kepada Pemerintah Kota Bekasi, harapannya Poltekes dapat terus bersinergi, dapat terus merealisasikan program-program yang telah dibuat.


Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut memberikan sambutan, dalam sambutannya Tri menyampaikan Apresiasi atas terobosan hasil inovasi dan kreativitas Poltekes Kemenkes Jakarta III yang telah mencipatakan aplikasi wadah ilmu pengetahuan bagi kesehatan warga masyarakat khususnya kesehatan kewanitaan.


"Pemerintah berencana melakukan penambahan Puskesmas yang nantinya satu Puskes untuk satu Kelurahan, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada warga masyarakat, dengan adanya Aplikasi Radio Polkes jati bisa menjadi wadah informasi bagi warga masyarakat khususnya kesehatan kewanitaan, bisa juga konseling, bisa juga tanya jawab di aplikasi tersebut, apresiasi atas kreativitas Poltekes," Ujar Tri Adhianto.


Pemerintah akan terus mendukung segala bentuk program-program kelembagaan atau organisasi yang bersifat positif dan membangun kemajuan Kota Bekasi, demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju sejahtera dan ihsan.

Kasi Propam Polres Dompu Cek Tugas Bhabinkamtibmas di Kelurahan Simpasai

 


POLICEWATCH-Dompu.NTB.

Kasi Propam Polres Dompu "IPTU SYAMSURRIJAL, S.Sos", bersama Kanit provost Polres Dompu Aipda Supriyadin beserta anggota provos melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengecekan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpasai.

Polsek Woja yang melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan Vaksinasi di wilkum Polsek Woja,dalam kesempatan itu juga Kasie Propam polres Dompu melaksanakan pembagian masker gratis  kepada warga desa   yang datang untuk melaksanakan vaksinasi sekaligus mengajak warga masyarakat agar sadar terhadap pentingnya kesehatan.


"IPTU SYAMSURRIJAL,S.Sos" menyampaikan selain tugas kami sebagai pengemban fungsi pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin bagi anggota Polri Khususnya di wilkum Polres Dompu, kami juga ikut terlibat dalam mensukseskan vaksinasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik.

Selain itu juga kami mengingatkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan  dengan cara selalu menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan tutupnya" M Nurman".

Ketua Laskar Merah Putih Lampung Timur,Minta Kepala Dinas PUPR Agar Tidak Mencairkan Dana DAK Anggaran 2021.



POLICEWATCH-Lampung Timur.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Lampung Timur, bersama elemen masyarakat Kabupaten setempat, meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar tidak mencairkan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus, Tahun Anggaran 2021.

Menurut "Amir Faesol SH"selaku ketua LMP, menjelaskan kepada awak media.  Hal tersebut,mengingat bobroknya kualitas bangunan dan adanya dugaan  indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme, ( KKN), dengan modus rekanan pinjam atau sewa perusahaan milik orang lain.pungkasnya. 

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Lampung Timur Amir Faisol, SH menuturkan kepada  sejumlah awak media Senin 29/11/21, saat mengunjungi kantor Dinas PUPR didampingi beberapa orang pengurus LMP. Dan sangat disayangkan,Kepala Dinas sedang tidak berada 

Amir Faisol menambahkan, kondisi proyek yang buruk terutama di kabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2021,yang nilainya cukup pantastis  seperti Bumijawa Purbolinggo yang bernilai lebih kurang 10 Milyar,terangnya.

Atas kondisi buruk tersebut, elemen masyarakat Lampung Timur meminta agar Dinas menahan anggaran, sebelum digelar ulang.

”Karena kondisi begitu kami dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur datang kekantor Dinas PU ini, untuk meminta kepada Kepala Dinas atau pejabat, terkait angaran tersebut, agar tidak dicairkan proyek-proyek yang bermasalah, karena hampir keseluruhannya adalah milik orang yang tidak bertanggung jawab,”ujar Amir Faisol.

Amir juga mengatakan diantaranya ada, Proyek jalan yang nilainya kurang lebih 1,2 Milyar, di Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru,dan proyek  Puskesmas Waway Karya senilai kurang lebih Rp 946 juta.Belum lagi ada Proyek jalan di Sumber Gede Kecamatan Sekampung dengan nilai 460 juta. Dan ruas jalan Bumijawa Purbolinggo senilai 10 Milyar.dan masih banyak proyek lainya yang belum dapat kita sebutkan semuanya.Termasuk juga proyek jalan 5 Milyar Taman Cari Sukadana, juga terindikasi perusahaan pinjam atau sewa.tutupnya."Samadi".

Polres Lombok Tengah Melaksanakan Ops Zebra Rinjani 2021 Dengan Humanis

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah NTB.

Polres  Lombok Tengah melaksanakan apel Ops Zebra Rinjani 2021, pada hari Senin tanggal 29 November 2021,  Pkl 08.30 Wita, di Halaman Polres Lombok Tengah, sebelum dilaksanakan Ops Zebra Rinjani 2021 dilakukan AAP Tekhnis Pelaksanaan Tugas Oleh Kanit Turjawali.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Indra Setiawan SIK, menyampaikan bahwa Personil yang tersprint memahami teknis dalam pelaksanaan tugas.

Adapun Ops Zebra rinjani 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Tengah di Jalan Jendral Sudirman Praya Kabupaten Lombok Tengah dengan Preemtif, Preventif dan Gakum dilaksanakan dengan Humanis dengan tujuan tercipta kondisi Kamseltibcarlantas Pasca IATC dan WSBK Mandalika 2021 serta menjelang Natal dan tahun baru 2022 ditengah pandemi Covid -19.

"Dalam pelaksanaan Ops Zebra rinjani 2021 dilakukan dengan humanis kepada semua pengendara, baik roda dua, roda tiga dan roda empat, dengan memberikan edukasi berkendara yang baik dan benar kepada pengendara, disamping memberikan edukasi juga melakukan penegakan berupa sanksi Tilang bagi pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan" Ungkap Dony.

Dari pantauan Media yang meliput kegiatan tersebut, banyak di temukan pengendara yang yang melanggar aturan lalu lintas,  seperti tidak menggunakan helm bagi roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,  tidak membawa STNK,  dan tidak memiliki SIM.

Dari sekian banyak pelanggar yang ditemukan, semuanya di berikan edukasi dan himbauan oleh anggota Ops Zebra rinjani 2021, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan dilakukan dengan Humanis. 

Kasatlantas menghimbau kepada semua Masyarakat dan pengendara khususnya, untuk selalu mentati aturan Lalulintas serta mematuhi protokol kesehatan"FR".


          

Dandim 1620/Loteng Bersama Kapolres Cek Stok Vaksin Kejar Target 100%


Policewatch-Lombok Tengah.

Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng melakukan pengecekan gudang tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (29/11/21) siang. Dalam rangka mendukung Program Vaksinasi Nasional serta sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

Pengecekan tersebut dilakukkan Dandim didampingi oleh petugas gudang untuk memastikan kondisi dan kesiapan serta keamanan jumlah stok Vaksin yang tersedia. 


Dandim menjelaskan kedatangannya, selain pengecekan juga untuk berkoordinasi terkait strategi pelaksanaan vaksinasi kedepannya bahwa TNI-Polri di Kabupaten Lombok Tengah, akan terus mendukung dan membantu pemerintah melakukan percepatan vaksinasi. 

“Dengan harapan khususnya Dinkes dan Tim Kesehatan lainnya serta Tim Vaksinator di wilayah Lombok Tengah agar tetap semangat melaksanakan tugas,”ujarnya. 

“Kita kedepan memang harus blusukan ke masyarakat ataupun jemput bola, karena mulai saat ini kami akan melakukan pemetaan,” ucap Dandim saat menyampaikan strategi bersama pihaknya pada pelaksanaan vaksinasi selanjutnya. 



“Kami tentu akan melakukan segala upaya agar bagaimana caranya target vaksinasi di wilayah Lombok Tengah bisa segera tercapai, meski saat ini target 70 persen sudah terpenuhi, namun masih ada lagi target 100 persen yang harus dilaksanakan,” jelas Dandim. 

Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP. Heri Indra Cahyono, menyampaikan sesuai petunjuk dari Satgas Pusat dan Propinsi NTB bahwa stok vaksin yang ada harus habis namun hal itu tentu harus disesuaikan dengan tenaga vakinator yang ada. 

Menurut data dan keterangan sementara yang disampaikan oleh Petugas Gudang Vaksin, Lalu Opan., menjelaskan jumlah keseluruhan dari stok vaksin yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 80.000 vaksin. 

Namun Dirinya menyebut jumlah yang tersimpan di gudang vaksin Dinkes Loteng sebanyak kurang lebih 30.000 vaksin, dan sisanya tersimpan di Puskesmas serta Gudang Vaksin Dinkes Propinsi NTB yang belum diambil. 

Selanjutnya Kadis Kesehatan Loteng, Dr. Suhardi., menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI Polri. “Kami juga terus memberi semangat kepada Tim Vaksinator untuk terus melakukan vaksinasi guna tercipta kekebalan komunal di akhir tahun ini,” pungkasnya." MH"

Penggalian Tanah Urug Galian C Di Desa Gedung Agung Diduga Ilegal Ancaman 10 Tahun Penjara

 


Pewarta : Tim policewatch.news

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT- Nampak sebuah alat berat beroperasi di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, melakukan kegiatan pengalian tanah urug untuk ditumpahkan ke truk, diduga belum kantongi ijin dari pusat, galian C jenis tanah urug ini menurut Mantan anggota DPRD Lahat dan juga penasehat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sudarman menjelaskan yang dilakukan kegiatan tambang galian C, tanah urug di Desa Gedung Agung, sudah menyalahi aturan undang undang yang berlaku, tentang galian C ungkap " Sudarman kepada wartawan policewatch.news senin (29/11) 


Sudarman selaku pengusaha galian C bukan muda untuk mendapatkan ijin pertambangan galian C, ijin nya langsung ke pusat, bukan lagi ke Provinsi Sumatera Selatan, ucap " Sudar.


Sanksi ancaman nya bisa dijerat Undang Undang undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. 

Pemerintah telah mengatur kegiatan pertambangan yang ada di wilayahnya, bahwa setiap perusahaan 

harus mempunyai izin agar dapat dipantau dalam pelaksanaan kegiatan penambangannya. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 35 yang menyebutkan bahwa “usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat”

Saya minta pihak penegak hukum untuk dapat  menghentikan aktivitas galian tanah urug Didesa Gedung Agung, diduga belum kantongi ijin, alias ilegal,


Pantauan wartawan senin (29/11) dilokasi nampak sebuah alat berat melakukan aktivitas dan sejumlah truk membawa tanah urug galian C ke LDP informasi yang didapatkan dari salah satu petugas dilokasi, tanah tersebut dijual ke pihak LDP saat wartawan menggali informasi milik AMR " ujarnya.

DIGELAR ULANG KETUA LASKAR MERAH PUTIH

 

POLICEWATCH,NEWS LAMPUNG TIMUR

Ketua Laskar Merah Putih LMP Markas Cab Lampung Timur, dan elemen masyarakat Kabupaten setempat, meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar tidak mencairkan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus, Tahun Anggaran 2021.


Karena buruknya kualitas bangunan dan ditunjang dengan indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme KKN, dengan modus rekanan pinjam atau sewa perusahaan milik orang lain.


Hal itu di sampaikan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Lampung Timur Amir Faisol, SH kepada sejumlah awak media Senin 29/11/21, saat mengunjungi kantor Dinas PUPR didampingi beberapa orang pengurus LMP.

Sayang Kepala Dinas sedang tidak berada ditempat.


Kepada awak media, Amir Faisol mengatakan, kondisi proyek yang buruk di kabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2021 bukan hanya di wilayah Bumijawa Purbolinggo senilai lebih kurang 10 Milyar, tetapi banyak lagi Tim LMP menemukan bukti yang lain.

Atas kondisi buruk tersebut, elemen masyarakat Lampung Timur meminta agar Dinas menahan anggaran, sebelum digelar ulang.


”Karena kondisi begitu kami dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur datang kekantor Dinas PU ini, untuk meminta kepada Kepala Dinas atau pejabat terkait angaran agar tidak dicairkan proyek-proyek yang bermasalah, karena hampir keseluruhannya adalah milik orang yang tidak bertanggung jawab, ada indikasi perusahaanya dapat pinjam. Sewa dan sebatas kuasa,” ujar Amir Faisol.


Pada kesempatan itu Amir juga mengatakan diantaranya adalah, Proyek jalan 1,2 Milyar, di Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru, Puskesmas Waway Karya senilai 946 juta.


Proyek jalan di Sumber Gede Kecamatan Sekampung dengan nilai 460 juta. Dan ruas jalan Bumijawa Purbolinggo senilai 10 Milyar.


”Masih banyak proyek lainya yang belum dapat kita sebutkan semuanya.Termasuk juga proyek jalan 5 Milyar Taman Cari Sukadana, juga terindikasi perusahaan pinjam atau sewa,


Pewarta:Samadi

KPK Tetapkan Tersangka Pengadaan Mesin Giling di Pabrik Gula PT Perkebunan Nusantara XI

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016.

Kedua tersangka tersebut yaitu BAP selaku Direktur Produksi PTPN XI Tahun 2015 s.d 2016 dan AH selaku Direktur PT WDM.


Perkara ini bermula dari pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin giling di Pabrik Gula Djatiroto. Dimana Tersangka BAP diduga telah menyepakati bahwa pelaksana pengadaan tersebut adalah Tersangka AH meskipun belum dilakukan proses lelangnya.


Tersangka AH diduga telah membiayai dan memberikan sejumlah uang kepada Tersangka BAP dan beberapa staf PTPN XI dalam studi banding ke salah satu pabrik gula di Thailand. Setelah studi banding tersebut, Tersangka BAP memerintahkan staf PTPN XI untuk menyiapkan dan memproses pelaksanaan lelang yang nantinya dimenangkan oleh PT WDM.


Tersangka AH menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang. AH juga aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan acuan awal penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp78 Miliar.


Atas perbuatannya, Tersangka BAP dan AH disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Tersangka BAP di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Tersangka AP di Rutan KPK pada Pomda Jaya Guntur,  untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 November 2021 s.d 14 Desember 2021.


Korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa telah mencederai praktik usaha yang semestinya diterapkan secara transparan, akuntable, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.


Korupsi pada sektor ini membuat ongkos usaha menjadi tinggi sehingga produk yang dihasilkan tidak sesuai kualitas dan spesifikasi yang semestinya. Hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus menghambat pemulihan ekonomi nasional.


KPK meminta praktik permufakatan suap-menyuap dan modus korupsi lainnya antara penyelenggara negara dan pelaku usaha tidak kembali terulang. KPK juga mengimbau kepada setiap korporasi untuk terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, agar tercipta good corporate governance guna menutup celah-celah rawan korupsi."

Bandar Narkoba Nekat Lompat Sungai dan Bersembunyi di Bawah Jembatan Saat Hendak di Tangkap

 



POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO -Tersangka bandar narkoba jenis sabu yang jadi buruan Polisi berinisial I bersembunyi di bawah jembatan Buk Legi, Jalan Gajah Mada Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/11/2021).

I bersembunyi setelah dikejar tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Menurut salah satu saksi mata, tersangka akan ditangkap di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja gang III Kelurahan Lemahputro, mungkin tersangka tau klau dirinya mau di tangkap Polisi lalu ia lari ke arah sungai dan menceburkan diri.

"Dia dikejar polisi namun tersangka menceburkan diri ke sungai.

Lebih lanjut saksi mengatakan setelah ada dua kali peringatan yang di berikan Polisi tersangka lalu terjun ke sungai. Naik lagi ke permukaan lalu tenggelam lagi. Tersangka lalu bersembunyi di bawah jembatan Buk Legi dan dibawah jembatan itu banyak tumpukan sampah,” imbuh.

"Tersangka ditangkap Satreskoba Sidoarjo usai ketahuan bersembunyi di bawah jembatan.

Salah satu petugas Satresnarkoba, Sidoarjo mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu, hasil dari pengembangan yang kami lakukan dan berdasarkan keterangan pengedar sabu yang telah ditangkap lebih dulu, mereka mengatakan barang-barang tersebut diperoleh dari tersangka I ini.


"Hasil dari pengembangan yang kami lakukan barang haram tersebut awalnya atau bandarnya si l ini, tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor,” terangnya. (Dr)