Ultah LSM GMBI Ke-20, Distrik Pasuruan Raya Santuni Anak Yatim

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-20, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pasuruan Raya mengadakan acara dengan menyantuni anak yatim piatu, bertempat di sekretariat GMBI KSM Beji, atau lebih tepatnya di jalan Raya Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Jumat (01/04/2022).

Dalam sambutanya ketua LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya, Muhammad Azhari S,H, mengatakan bahwa, kegiatan ini mengambil tema GMBI berbagi dan Peduli, dengan menyantuni anak Yatim Piatu, “hari ini ultah yang ke-20, temanya GMBI peduli, dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kurang lebih ada 300 orang semuanya.

"Dihari Ultah ini, selain kita menyantuni anak yatim, saya berharap kepada seluruh anggota LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya yang tersebar di setiap KSM, di Kota maupun di Kabupaten Pasuruan agar dapat bersikap sebagai mana yang diharapkan oleh organisasi dan ketua Umum GMBI pusat, yaitu selalu ada di tengah-tengah masyarakat apabila mereka memerlukan pertolongan kita dan setiap anggota punya tanggung jawab dalam mempertahankan nama baik LSM GMBI dengan senantiasa melayani dan memperjuangkan hak-hak masyarakat bawah.

Sementara itu, ketua KSM GMBI Beji Hofur, juga  mengatakan harapannya agar GMBI Distrik Pasuruan Raya semakin solid baik di tiap-tiap KSM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Harapan kami dalam rangka ulang tahun yang ke-20, GMBI semakin dewasa, makin solid dan makin jaya, juga semakin bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Hofur.

Selain itu, Azhari juga berterima kasih kepada ketua Wilter Jatim Sugeng dan Gubernur LSM LIRA Jatim Ayik Suhaya S.H yang turut hadir dan memeriahkan acara Tasyakuran dan ulang tahun GMBI yang Ke- 20," imbuhnya.

"Alhamdulillah acara yang sederhana ini membuat saya senang tak ternilai, selain bisa berbagi kepada anak yatim piatu, juga turut hadir Ketua Wilter Jatim beserta Ketua LSM LIRA kita semua bisa berkumpul disini," tukas Ashari. (Dr)

Walikota Metro Menjadi Khatib Pada Salat Jumat di Masjid Taqwa Metro

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

Walikota Metro menjadi Khatib pada pelaksanaan Salat Jum’at yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Kota Metro, Jumat (01/04/22).

Sebagai Khatib, Walikota Metro Wahdi menyampaikan beberapa hal terkait persiapan menyambut ramadhan 1443 H/2022. Wahdi mengatakan bahwa saat ini kita sedang menunggu pengumuman yang akan disampaikan oleh pemerintah bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

Wahdi mengatakan akan banyak tantangan yang kita peroleh di bulan ramadhan selain dari pada kesehatan rohani dan jasmani. “Jaminan Allah mengenai puasa sudah dilakukan penelitian oleh ilmu pengetahuan yang menyatakan bahwa Islam itu sehat bukan hanya perisai dari api neraka, tetapi perisai untuk melindungi diri kita,” ungkapnya.

Lanjutnya, Wahdi menuturkan dalam menghadapi bulan ramadhan 10 hari pertama adalah bulan yang penuh rahmat, 10 hari kedua bulan diberikannya Maghfirah/tertutupnya dosa-dosa, serta 10 hari ketiga akan diberikan pembebasan dari neraka.

“Jamaah, tentu dalam menyambut bulan Ramadhan, kegembiraan bukan hanya muncul pada kita saja tetapi kepada anak-anak kita,” ucap Wahdi.

Walikota Metro menilai ujian masa pandemi yang sudah kita lalui tidak membuat kita meninggalkan ibadah kepada Allah SWT dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan vaksin harus terus kita tingkatkan. 


Pewarta: Samadi

Kapolri Resmikan Gedung Utama Dengan Berlantai 8 Mapolda Sumsel

  


Pewarta : Bambang.MD

MAPOLDA SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kapolri Jendral Listyo Sigit  berkunjung ke Palembang dijadwalkan akan meresmikan gedung utama Mapolda Sumsel pada Jumat (1/4/2022)

"Gedung baru Polda Sumsel berlantai delapan dengan konsep smart building lengkap dengan fasilitasnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM kepada awak media usai meresmikan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kapolri juga melakukan peninjauan ke salah satu pabrik minyak goreng, dilanjutkan dengan meresmikan ruang rawat inap Presisi RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

“Bapak Kapolri akan menyaksikan secara langsung kegiatan serentak vaksinasi presisi. Tapi, khusus untuk peninjauan ke pabrik migor dan vaksinasi rekan media dimohon untuk tidak ikut serta. Nanti, akan ada pernyataan dari Kapolri selepas meresmikan gedung Mapolda Sumsel yang baru,” katanya, Kamis (31/3).


Peletakkan batu pertama pembangunan Mapolda Sumsel sebelumnya dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Forkompimda, pada 5 Agustus 2020 lalu.


Pendanaan gedung Mapolda Sumsel ini sendiri berasal dari dana hibah Pemprov Sumsel,

POLRES METRO BEKASI KOTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI MIRAS DAN NARKOBA JENIS GANJA, SHABU DAN GORILA


Pewarta:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Polres Metro Bekasi Kota bersama KODIM 0507/Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi musnahkan sitaan barang bukti berupa minuman keras, shabu, ganja dan gorila di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (01/04/2022).

Sebanyak 8700 botol miras dengan berbagai merk, 216 botol jenis ciu, 32,729,49 Gram Ganja, 566,37 Gram Shabu, dan 47,49 Gram Narkoba jenis gorila yang siap dimusnahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengky menyampaikan dalam sambutannya, menyikapi permasalahan peredaran Narkoba haruslah dilakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, dari hulu ke hilir, dari pengguna sampai ke pengedar, agar tidak ada lagi yang mendapatkan akses terhadap barang terlarang tersebut.

"Menyikapi permasalahan penyalahgunaan narkoba ini haruslah diberantas sampai ke akar-akarnya, agar tidak adalagi yang mendapatkan akses terhadap barang tersebut, masyarakat juga perlu di edukasi terkait resiko penyalahgunaaan narkoba," ujar Kombespol hengky.

Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi turut mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah dapat mengamankan para pelaku kriminal beserta barang bukti, apresiasi juga dihaturkan atas kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.

"Yang pertama saya apresiasi kepada pihak Polres yang telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pengedarnya beserta barang bukti, dengan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang seperti ini harapannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus oleh barang terlarang ini," ucap Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan pembakaran shabu, ganja dan gorila dilokasi terbuka, dan pemusnaha botol miras dengan selender yang dikemudikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Iwan Aprianto, Dan Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto.



Diduga Seorang PNS Bagian Koordinator di Dinas Pertanian Kab. Mojokerto Terima Gratifikasi Bantuan Traktor.

 


POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO-Bantuan traktor gratis yang diusulkan melalui DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ke Pemerintah pusat untuk di berikan bagi para petani (Gapoktan) mulai tercium aroma Gratifikasi dan Pungli yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ini terkuak setelah ada pengakuan dari Ketua Panitia Penyuluh Lapangan (PPL) atau pegawai Dinas Pertanian Golongan IV B dalam via Telephone seluler.

Ketua Panitia Penyuluhan Petani yang juga seorang PNS golongan IV B Ningsih yang bertugas di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, saat di konfirmasi via Telephone ia membenarkan jika memang ada pungutan atau tarikan yang di bebankan ke setiap kelompok tani yang menerima bantuan traktor sebesar 2.500.000 namun dirinya menolak jika ia yang mengistruksikan atau menyuruh melakukan tarikan tersebut.


"Ya memang ada tarikan uang sebesar 2.500.000 tetapi bukan saya yang menyuruh melainkan ada beberapa anggota partai dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidanginya, mereka menyuruh untuk menyerahkan sejumlah uang bagi penerima bantuan traktor,"ungkapnya dalam via telephone. Jumat (01/04/2022)

Perlu di ketahui dugaan kasus grafikasi adan pungli bantuan traktor ini setelah ada beberapa kelompok tani yang mengaku dan mengeluh serta mempertanyakan awal sosialisasinya  gratis atau di berikan cuma-cuma namun dalam prakteknya berbanding terbalik, gimana tidak petani harus merogoh kocek 2.500.000 untuk setiap penerimaan traktor bermerk Quik dan masalah ini juga pernah kami beritakan edisi sebelumnya.

Menyikapi pengakuan seorang Ketua PPL di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 4 B tentang adanya tarikan atau pungutan yang di bebankan para kelompok tani setiap penerimaan traktor. Gus Ujay Ketua umum DPP LSM P-MDM ia berpendapat, saya sudah menduga sebelumnya memang bantuan tersebut rawan jadi ajang pungli dan gratifikasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


" Sebelumnya saya sudah menduga kuat adanya aroma grafikasi serta pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan  memanfaatkan bantuan traktor dari pemerintahan pusat ini,"tegasnya ke awak media.

Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, secepatnya saya akan buat surat aduan masyarakat (Dumas) yang saya kirim ke pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementrian Pertanian karena kasus dugaan pungli atau gratifikasi ini tidak bisa di biarkan dan harus di usut tuntas karena sudah jelas di Negara kita saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktek pungli.

"Secepatnya akan saya laporkan ke aparat penegak hukum dugaan gratifikasi dan pungli atas penerimaan bantuan traktor yang di terima petani (Gapoktan) di Mojokerto,"tukasnya. (Dr)

UJK Ayah Bejat Ini Setubuhi Anak dibawah Umur 6 Tahun Minta Dihukum Kebiri

  


Pewarta : Bambang.

MUARAENIM - POLICEWATCH.NEWS - 

Nasib Malang yang di alami bunga, kelahiran 2016, atau baru berumur (6) tahun, harus melayani di bejat ayah tirinya di saat ibunya sedang tidak berada di rumah, kelakuan Ujk, (47) ayah tiri yang berasal dari desa sirapulau, kecamatan merapi Timur, kabupaten lahat, 


Di jelas kan UC,(33)  ibu korban Setibanya, pulang dari berjualan pakaian untuk mencari nafkah sehari hari, anaknya menceritakan kejadian yang di alaminya sewaktu di tinggalkan berjualan, oleh ibunya kalau ayahnya melakukan hal yang tidak pantas melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya berumur 6 tahun.  

Mendengar cerita anaknya,  ibu korban langsung membawa anaknya ke Rumah sakit umun rabain, untuk dilakukan visum serta melaporkan tersangka ke polres Muara Enin

Berdasarkan bukti laporan polisi nomor, STTLP/35/11/2022/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMATERA SELATAN Tanggal 16 februari 2022


Waktu ibu korban ditemui sejumlah  awak media, ia mengatakan,  "tidak menyangka kalau suaminya setega itu, melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, padahal hubungan rumah tangga mereka sudah berjalan empat tahun berjalan, kamipun sudah memiliki anak laki laki berumur 2 tahun, yang sekarang bersamanya, di tambah kan lagi oleh ibu kandung korban, kalau sekarang ia mengaku sedang hamil baru berjalan 3 bulan, " lirihnya kelakuan suaminya yang sangat bejat itu.

UC, mengaku kalau sekarang ia sudah sepakat bercerai dengan tersangka, dan tidak akan hidup bersama dia lagi, serta sudah ada surat kesepakatan antara kami berdua.


Di tambah kan lagi oleh ibu korban,  saya berharap, tersangka UJK, (47), sedang Menjalani proses hukum yang berlaku, saya minta keadilan kepada penegak hukum, dan saya serahkan semuanya sesuai proses hukum, dan perundang undangan yang ada di kesatuan negara Republik indonesia, terang ibu korban dengan sedih.


Terpisah Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Dwi Andika, didampingi Kanit PPA Ipda Rama Juliani mengatakan, saat ini pihak polres masih menunggu petunjuk dari jaksa untuk tahap II (P21) karena tahap awal penyerahan berkas sudah dilakukan.


“Selanjutnya menunggu instruksi lanjutan dari jaksa pada tahap II,  yakni (P21) kemudian kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya, Kamis (31/03/2022).


Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni uu nomor 17 tahun 2016 pasal 81 perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan orang terdekat “Sesuai dengan pasal ini, maka ancaman hukuman minimal lima tahu penjara dan maksimal 15 tahun. Namun karena dilakukan oleh orang dekat, maka hukuman ditambah sepertiga atau 18 tahun lebih” pungkasnya

Pak Bupati Menyerahkan Zakat Produktif Ke 27 Warga Kembang Dan Bangsri

 

Jepara.policewatch.news– Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali menyalurkan zakat produktif kepada masyarakat yang membutuhkan. Terbaru, sebanyak 27 warga di dua kecamatan disasar program ini pada Kamis  (31/3/2022). Dua kecamatan tersebut yakni 15 warga dari Kecamatan Bangsri dan 12 sisanya warga Kecamatan Kembang.

Kali ini penyerahan program yang diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) Jepara dipusatkan di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri. Ini merupakan zakat produktif tahap III yang disalurkan oleh Baznas Jepara.

15 warga Kecamatan Bangsri penerima atau mustahik zakat ini berasal dari lima desa dengan masing-masing 3 penerima. Yakni desa Guyangan, Tengguli, Banjaran, Srikandang dan Wedelan. Sedangkan 12 warga Kecamatan Kembang berasal dari 4 desa, masing-masing Tubanan. Kancilan, Cepogo dan Kaliaman.

Dari 27 penerima zakat ini, sebanyak 15 orang memilih zakat berupa kambing. Sisanya berupa modal usaha, gerobak angkringan, mesin jahit, las karbit hingga peralatan catering. 


Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta zakat produktif yang diberikan oleh Baznas ini dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, harapannya bisa berkembang sehingag perekonomian keluarag menajdi lebih baik.


“Yang mendapatkan kambing jangan dijual, tetapi dirawat dengan baik sehingag bisa berkembang biak. Begitu juga yang menerima berupa modal usaha, jangan justru dibuat untuk beli perhiasan,” pesan Bupati Andi.


Pemkab Jepara, kata Bupati, bekerja sama dengan Baznas berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan ekonomi. Zakat produktif yang disalurkan ini, lanjut Andi, bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas 


“Harapannya usaha yang sudah berkembang usahanya nanti gantian mengeluarkan zakat untuk warga lainnya yang membutuhkan,” jelas Andi.


Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan dana zakat ini pihaknya ingin masyarakat lebih produktif dan berdaya. Dengan demikian harapannya ekonomi warga bisa lebih baik. ‘’Mudah-mudahan setelah menerima zakat ini, maka ekonomi lebih baik sehingga kendile ora jomplang,” tandas Andi.


(sus)

Sukses, Pemerintah Kota Metro Deklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin hadiri Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, Kamis (31/03/2022).

Pada kesempatan itu Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki mengucapkan rasa syukur dan selamat, atas capaian dan terselenggaranya Deklarasi 5 Pilar STBM pada hari ini karena Kota Metro adalah Kota pertama yang mendeklarasikan serta mendapatkan Penghargaan STBM Berkelanjutan 5 Kabupaten/Kota Terbaik Kategori Supply Creation Tahun 2021. Dirinya menjelaskan bahwa Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Tujuan pilar STBM yakni untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan dengan cara stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga tanpa membakar sampah, serta pengamanan dan pengolahan limbah cair rumah tangga yang berasal dari sisa mencuci, kamar mandi, dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan guna memutus mata rantai penularan penyakit, ” terangnya.


Sementara itu Wahdi mengucapkan selamat datang di Bumi Sai Wawai, kepada Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung setelah melalui proses panjang dari perjalanan STBM yang berawal dari pemicuan kepada masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan, mengedukasi dan membuat komitmen bersama untuk merubah prilaku tersebut, dilanjutkan dengan Verifikasi dimana Kota Metro Berhasil Mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) Pada tahun 2019 lalu.

.

“Terimakasih kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan STBM di Kota Metro, khususnya kepada seluruh masyarakat Kota Metro yang secara terus menerus dan berkelanjutan melaksanakan STBM, sehingga kita bisa melaksanakan Deklarasi pada hari ini, dan yang perlu saya tekankan deklarasi adalah janji yang akan dikuatkan dengan semangat dan komitmen yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung beserta anggota, Fokorpimda Kota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota Metro, Para Asisten Sekda Kota Metro, Kepala OPD se-Kota Metro, dan Tamu Undangan. 



Pewarta:Samadi

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Kasus AS Diduga Menambang Galian C di IUP Sudarman Tanpa Ijin Dalam Tingkat Penyelidikan

 


Pewarta : Bambang MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Penasehat Hukum Mahendra kliennya dirugikan atas dugaan ilegal mining penambangan galian C, Sirtu atas terlapor AS warga desa Muara Lawai telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat di Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) milik sdr, Sudarman hampir 20.000 kubik krokos diangkut menggunakan truk sejenis col disel, diduga AS melawan hukum dan bisa dipidana undang undang nomor : 04 tahun 2009 tentang minerba ancaman 10 tahun penjara denda 10 milyar, apalagi memasuki perkarangan orang tanpa permisi, ini nama nya mencuri milik orang bisa dipidana terang " Mahendra kepada awak media dalam keterangan pers Jumat (1/4/2022)

Saya minta pihak polisi secara profesional sajalah dalam penanganan kasus ini dengan bukti lapor di pidana khusus polres lahat pada tanggal 28 Maret 2022, Dugaan tindak pidana tanpa ijin  diatur undang undang minerba nomor 4 tahun 2009, terang " Mahendra

Sementara Kapolres Lahat saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap hari Jumat (1/4/2022) wartawan policewatch.news mengirimkan pesan pukul 11: 01wib,

 " Ass ijin mas Eko mohon konfirmasi adanya laporan dari tim pengacara pelapor Sudarman didamping Mahendra, SH, yang ditangani  kasi pidsus polres lahat sejauh mana tindak lanjut perkembangan nya laporan sdr, Sudarman mks atas kerjasamanya Bambang MD wartawan policewatch.news " 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto dala pesan singkat Washhap Jumat (1/4/2022) miliknya "Sudah di tangani, dalam tingkat lidik "

Terpisah ketua harian Lidikkrimsus RI Rodhi Irfanto,SH kasus ini segera diungkap dan pelakunya segera  ditahan dan di proses hukum, semua Dimata hukum sama " tambahnya, 

Ia meminta kepada Kapolres Lahat secepatnya diungkap siapapun  dibelakangnya baik oknum yang membackingi untuk proses hukum tegas " Rodhi Irfanto

Peringati Hut Ke-76, Persit KCK Cab.XXX Melaksanakan Ziarah Di TMP Majeluk Mataram


Policewatch-Lombok Tengah.

Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Dim 1620 Loteng melaksanakan Ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP Majeluk) Jl. Transmigrasi No.10, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jum'at (1/4/22), dalam rangka memperingati Hut ke -76 Persit Kartika Chandra Kirana. 

Ziarah rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana Ny. Rineke Irham Srigede dan dihadiri oleh seluruh pengurus Persit KCK cabang se Pulau Lombok. 



Ketua Persit KCK Cabang XXX Ny. Puteri I Putu Tangkas Wiratawan mengatakan ziarah meliputi, penghormatan umum kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, tabur bungga di pusara para Kusuma Bangsa yang dilaksanakan oleh para anggota persit KCK cabang XXX dengan seluruh peserta ziarah. 

"Ziarah rombongan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hut Ke-76 persit tahun 2022, sekaligus sebagai wujud generasi penerus dalam menghormati dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,"ujar Ny. Puteri. 

Selain itu, Ny. Puteri I Putu Tangkas  menuturkan untuk mengingat jasa-jasa para pahlawan serta sebagai rasa hormat dan bangga khususnya dari para istri prajurit jajaran Kodim 1620/Loteng, Korem 162/Wira Bhakti atas perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pendahulu. 



"Sembari menaburkan bunga bersama di makam para pahlawan, ziarah ini juga merupakan tradisi di lingkungan TNI yang sejalan otomatis diikuti oleh istri prajurit (Persit)," terang ketua Persit KCK Cab. XXX. 

Diharapkan semoga dapat menjadi contoh berharga serta menumbuh kembangkannya guna menjadi bekal sebagai pendamping prajurit TNI dan rasa bangga sebagai anggota persit untuk mendorong semangat para suami sebagai abdi negara dan rakyat indonesia. 

"Begitupun semangat untuk berbakti kepada keluarga, suami dan anak-anak", pungkasnya."MN,MP".