Bobby Akui Salah Meminta Maaf Kepada Kades Riliansyah Kedua Belak Pihak Sepakat Berdamai


Reporter : Bambang.MD

     LAHAT-POLICEWATCH.NEWS - 

Bertempat Dikediaman Saudara Dapit Apriansyah Didesa Gunung Agung kecamatan Merapi barat kabupaten Lahat, kedua belah pihak yang sempat bertikai antara kades suka marga dengan Bobby kini sudah membuat surat pernyataan untuk berdamai dan keduanya sepakat untuk tidak saling tuntut dengan secara kekeluargaan dikediaman mantan kades Gunung Agung,minggu (31/ 07/ 2022).


Saat dikonfirmasi awak media Bobby ia menyampaikan bahwa saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kades suka marga tersebut, dan mengakui salah dan khilaf atas kejadian pada malam Sabtu 23 Juli 2022 yang lalu.


"Atas kejadian malam itu saya sampaikan kepada teman - teman yang sudah ikut mendamaikan permasalahan ini saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan terkait pemberitaan yang berjudul *Diduga Pengaruh Miras Kades Suka Marga Bikin Onar Akan Dilaporkan Ke Polres Lahat* *Kecewa Ulah Oknum Kades Ahli Rumah Sarankan Panitia Lapor Polisi* *Bobi Bakal Polisikan Oknum Kades Suka Marga* itu merupakan berita Hoax dan sudah dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut. Ujar " Bobby.


Ditempat yang sama  Rislansyah selaku kades suka marga, menyampaikan kepada awak media Minggu malam(31/07/2022) bahwa saya selaku korban atas kejadian pemukulan di acara bapak imam pada malam Sabtu 23 Juli 2022 yang lalu, terkait laporan saya ke Polsek kota lahat, akan saya cabut atas Laporan Polisi pada Minggu malam 24 Juli 2022 tersebut, sebab kami berdua sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke rana hukum, mengingat saudara Bobi sudah meminta maaf dan menyampaikannya Secara langsung kepada saya sendiri, dan juga saudara Budiman (Bobby) juga merupakan saudara saya sendiri yang mana kemungkinan pada saat kejadian mungkin dia khilaf atau lagi ada permasalahan keluarga jadi saya maklumi hal tersebut Ucap " Rislansyah.


Terpisah disampaikan Dafit Apriansyah selaku penengah dalam permasalahan kedua belah pihak antara Kades Suka Marga dan Bobby berharap, agar kedua belah pihak yang bertikai ini tidak ada dendam pribadi dalam hati sebab mereka berdua merupakan masih saudara sendiri. Mungkin dengan adanya kejadian ini ada hikmah dibalik semua persoalan ini untuk menuju kekeluargaan yang lebih erat lagi" Tutupnya

Peringati Tahun Baru umat Islam 1444 H Pemdes Wantilan Gelar do'a bersama dan pawai obor.




policewatch.news Subang,- Peringati tahun baru Islam 1444 H ribuan warga desa wantilan Cipeundeuy Subang Jawa barat gelar doa bersama dan sebelumnya melaksanakan pawai obor di sepanjang jalan raya wantilan, Jumat 29/7/2022.

Dalam memperingati tahun baru hijriah ini pula pihak panitia juga melaksanakan shalawatan di lapangan binor yang dipimpin langsung kepala desa wantilan Komarudin,Spd.

Kepala desa (kades) desa wantilan kecamatan Cipeundeuy Komarudin mengatakan semoga di tahun baru Islam ini seluruh warga desa wantilan dalam keadaan sehat wal'afiat dan juga tentunya kecamatan Cipeundeuy kabupaten Subang juga aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan doa bersama kades Komarudin memimpin sholawat dengan menyalakan lampu handphone di acungkan di atas.


"Doa bersama ini tentunya agar kita semua dalam keadaan sehat wal'afiat, semoga masa pandemi saat ini segera berakhir, ya intinya kita inginkan sehat dan sehat" ujar kades wantilan Komarudin.

Komarudin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat desa wantilan kecamatan Cipeundeuy. " Semoga di tahun ini kehidupan kita akan lebih baik dan tentunya mari kita bersama sama berdoa agar lebih baik lagi kedepannya"

Dalam kegiatan ini antusias warga desa wantilan hampir ribuan memenuhi lapangan binor wantilan Cipeundeuy Subang pungkas nya.

Pewarta dipho.

Ribuan Warga Tutup Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Atau Gus Dobol


POLICEWATCH.NEWS, BLITAR - Hari ini Ribuan  warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin Jadab,  Warga meminta  padepokan Nur Dzat Sejati ditutup selamanya dan ada salah satu warga yang merohbohkan baliho bergambar Gus Syamsudin, setelah vidio viral di jagat maya atau perseteruan antra Gus Syamsudin dan Pesulap Merah yang membongkar praktek pengobatan palsu berkedok agama pada Minggu sore (31/07/2022)

 


Warga ramai-ramai mendatangi  dan meminta padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Syamsudin ditutup selamanya. Sejumlah warga juga menurunkan dua bener yang ada di padepokan sebagai simbul penutupan.

"Kami meminta padepokan ini di tutup hari ini  juga dan untuk seluruh santri harus segera dipulangkan, ini desa wisata bukan desa pengobatan yang abal-abal," ujar salah satu warga sambil berteriak.

Dari pantauan awak media sempat terjadi aksi bersitegang antara warga dan orang dalam padepokan meski ada beberapa aparat kepolisian yang berjaga-jaga karena ada penghuni padepokan yang menggedor gerbang padepokan. Beruntung Kepala Desa Rejowinangun segara datang untuk melerai.


 "Saya mohon untuk warga semua tenang, untuk menjaga kondusifitas Desa Rejowinangun, kami bersama warga menyatakan padepokan ditutup," ungkap Kepala Desa Rejowinangun, Bagas Wigasto, di lokasi padepokan.


Salah satu pendomo ada yang memparodikan penampilan Gus Samsudin Jadab dengan membawa tulisan "Gus Dobol". Ini bentuk sindiran warga terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati. (Dr)

Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H, Polsek Mataram Amankan Pengajian Di Islamic Center

 


Policewatch - Mataram

Peringatan Tahun Baru 1 Muharram 1444 Hijriah dalam rangka kegiatan pengajian dengan penceramah Ustadz Abdul Somad,Lc.,MA  bertempat di Ballroom Islamic Center. Polsek Mataram melaksanakan pengamanan baik terbuka dan tertutup.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 2000 undangan. Polsek Mataram menurunkan 12 personel gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Mataram Iptu Eko Suprayitno, S.Sos.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH SIK menerangkan bahwa kegiatan ini menyambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H dengan melaksanakan pengajian bersama dengan penceramah Ustadz Abdul Somad,Lc.,MA serta dihadiri sekitar 2000 undangan sehingga diperlukan pengamanan baik lokasi parkir dan arus lalin diseputaran lokasi Islamic Center, ucapnya. Sabtu, (30/07)

" Program ini diselenggarakan oleh Kadin NTB dengan menghadirkan UMKM dan pengusaha kecil di Kota Mataram sebagai motivasi dalam berusaha dan berdagang "

Selama rangkaian kegiatan berlangsung berjalan lancar dan kondusif yang dilanjutkan dengan doa bersama dipimpin oleh Ustadz Abdul Somad,Lc.,MA, pungkas Kapolsek Mataram."MN"

Cegah Balapan Liar, Sat Lantas Polresta Mataram Lakukan Hunting Sisir Titik Rawan Kamseltibcarlantas

 


Policewatch - Mataram

Unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Sat Lantas Polresta Mataram melakukan patroli malam dengan hunting menyisir titik rawan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polresta Mataram. Sabtu, (30/07).

Dalam hal ini unit Turjawali Sat. Lantas juga didampingi Unit Kamseltibcarlantas Lantas melaksanakan patroli guna mencegah antisipasi adanya aksi balapan liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang terjadi di malam hari.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya serta kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), terangnya.

“Biasanya, pada waktu malam menjelang tengah malam sampai subuh para remaja masih ada yang nongkrong, hal tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan untuk balap liar,” ujarnya.

" Beberapa tempat rawan Kamseltibcarlantas kami sisir yakni di jalan lingkar selatan, jalan baru Monjok, jalan lingkar Utara, dan jalan Udayana yang kerap meresahkan masyarakat "

Untuk itu, setiap malam hari personel piket Unit Turjawali bersama Unit Kamseltibcarlanta akan rutin melakukan patroli di titik- titik jalan tersebut untuk mencegah aksi balap liar, tutup Kompol Bowo."MN"

Bebasnya Jualan Miras Ditempat Hiburan,Diduga Aparat Penegak Hukum & Penegak Perda Masuk Angin.




Policewatch-Jepara.

Marak dan banyaknya tempat hiburan malam, seolah olah aparat penegak hukum dan penegak peraturan daerah (perda) pura pura tidak tahu,

Padahal dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2001 tentang larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin,sudah jelas diatur.

Contohnya seperti tempat hiburan malam  di pungkruk yang nota Bene cafe-cafe.yang berlokasi di Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo Kabupaten jepara 31/07/2022

Selain miras ditempat hiburan, sambil berkaraoke juga disuguhkan wanita wanita pemandu karaoke yang sexi dan menggoda.

Dalam peraturan daerah  No. 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2001 Tentang Larangan Minuman Beralkohol. 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a menyatakan dalam Pasal 2 (1) Minuman beralkohol dikelompokkan dalam golongan sebagai berikut: a. Minuman Beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) di atas 0% (nol perseratus) sampai dengan 5% (lima perseratus), 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 6 (1) Barang siapa yang terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diancam dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Selain Perda,diperaturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum juga dijelaskan.lalu kenapa dibiarkan?.

Ini patut diduga tempat hiburan malam ini, dibekingi oleh para oknum yang punya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam penelusuran awak media policewatch, bahwa di Kabupaten jepara yang berselogan Kota Santri, ternyata dibiarkan tempat tempat orang melakukan berbuat Mak'siat, bahkan dengan sengaja   menyalahi aturan dan dengan sengaja melanggar, Perda Nomer 9 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Usaha Pariwisata.

 Anehnya lagi terutama di desa Mororejo atau yang biasa disebut pungkruk Jepara Jawa Tengah, adalah  salah satu bukti,dan  sampai saat ini  masih dibiarkan, tidak ada penertiban justru malah terkesan berkembang pesat, seakan akan tidak tersentuh hukum.

Salah satu karyawan Cafe karaoke, yang tidak mau disebutkan namanya, yang biasa disapa ladies companion (LC) saat dikonfirmasi,  Awak mengatakan kalau tempat mereka bekerja saat ini bisa aman karena sudah ditanggung oleh pengelola, bahkan ketua paguyuban yang sudah berkordinasi dengan beberapa intansi terkait," ucapnya malu malu

Lucunya lagi, seorang LC mencoba merayu awak media untuk bernyanyi bersamanya, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.

Dan kami selaku awak media menduga,tempat seperti ini,bisa berujung kearah prustitusi.

(sus)

Viral, Diduga Bansos Presiden Sembako 1 Ton Ditimbun di Depok



Bantuan sosial atau Bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui ditemukan dikubur di lahan Serap Kota Depok, Jawa Barat. Video tersebut tersebar di media sosial, sejak Sabtu (30/7/2022).

Di area tersebut ada sebuah karung yang diduga memuat keterangan,bahwa benda tersebut merupakan Bansos Presiden. Benda diduga sembako tersebut itu disebut ditemukan setelah 3 hari dilakukan penggalian Tak hanya itu saja, berdasarkan dugaan, ada keterlibatan oknum salah satu penyedia jasa ekspedisi dalam kejadian itu,

Akhirnya ditemukan sembako yang ditimbun sebanyak 1 ton di Kelurahan Tirtajaya. Dalam keterangan video tersebut, bahwa sembako ini bantuan dari presiden yang mestinya diberikan kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya tetapi ini malah ditimbun

Parah banget. Hak orang tidak disalurkan, smoga yg kubur sembako dapat dihukum dunia akhirat seberat-beratnya, tulisan salah satu netizen. Usut tuntas pelakunya, hukum harus ditegakkan

Darurat Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pasuruan kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (30/07/2022) di dalam rumah di Dsn. Kalitengah, Ds/Kel. Oro-oro Pule, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan.


Tersangka seorang pria berinisial SH (27), Pekerjaan Swasta, alamat Dsn. Kalitengah Rt/Rw. 02/105, Ds/Kel. Oro-oro Pule, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan.

Dari tersangka SH (27) ini telah disita barang bukti berupa :


1. 2 (Dua) kantong plastik berisi narkotika Gol I jenis Sabu.


2. 1 (satu) buah timbangan Elektrik warna hitam.


3. 2 (dua) buah timbel timbangan.


4. 8 (delapan) bendel plastik klip ukuran kecil.


5. 1 (satu) buah pipet kaca.


6. 1 (satu) buah sendok plastik warna ungu.


7. 1 (satu) buah tas berwarna hitam.


8. 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna biru beserta kartu Smartfren.


Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya yang sebelumnya dilakukan pengintaian, dan tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang yang ada di tangannya atau dalam penguasannya. Dan hal ini kami selalu konsisten akan kita proses sesuai Undang - undang Narkotika.


“Tersangka ditangkap saat sedang memakai barang haram tersebut di rumah, Tim Kami akhirnya melakukan penggrebekan segera dengancepat menangkap dan mengamankannya,” ujarnya.


“Beberapa barang bukti dan alat prekursor narkoba yang kami temukan dari tangannya, Tersangka ini berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” sambungnya.


"Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.


Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka kami tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang bertekad “Pasuruan Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.


“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar, yang tiap saat bisa mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram Narkoba yang bisa  merusak kesehatan dan generasi muda, jangan takut dan segan untuk melaporkan peredaran Narkoba yang ada di sekitar kita, Silahkan laporkan ke kepolisian, kami menjamin saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang,” pungkasnya. (Dr)

IPW Apresiasi Kapolri Ambil Alih Kasus Polisi Tembak Polisi dirumah Irjen Pol Ferdy Sambo

 


BREAKING NEWS

Reporter  : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS

Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. 


Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut. Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri. 


Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW), Brigadir Satu (Briptu) Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus. Sementara yang menembak yakni Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer juga anggota satgassus. Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri. Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 


Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. 


Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro untuk dua laporan. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Sedan laporan kedua berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan. Sementara kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat. 


Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari polisi tembak polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Sehingga, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya. 


Peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di lingkungan satuan kerja Divisi Propam Polri sekaligus berada di Tim Satgassus Polri menurut IPW, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menegakkan aturannya sendiri yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Sebab, dalam kejadian ini, atasan yakni Irjen Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai pasal 9 Perkap tersebut. 


Bunyi lengkap pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 yakni atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 


Hal ini sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya Perkap bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelengaraan pemerintah yang baik. 


Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat.

Ciptakan Situasi,Aman & Kondusif,Polsek Losari Laksanakan Patroli Sambang Ke Daerah Binaanya.


POLICEWATCH-BREBES 

Bhabinkamtibmas Polsek Losari Polres Brebes ,melaksanakan Patroli Sambang ke daerah binaanya guna menciptakan situasi yang aman, kondusif serta memberikan hibauan disiplin tentang protokol kesehatan Covid-19 minggu 31/7/22.


Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agus Budi Bhabinkamtibmas Desa Kecipir Kecamatan Losari,Dalam giat sambang tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas terhadap masyarakat yang dijumpai agar mereka bisa menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing secara mandiri. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warganya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.


Kapolsek Losari Polres Brebes AKP Umi Antum F mengucapakan terimakasih kepada Anggota yang bertugas dilapangan yang telah memberikan himbauan kamtibmas beserta edukasi prokes Covid-19.


“Terimakasih kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas yang terus menerus melakukan pendampingan terhadap seluruh masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif, ” terangnya.


Pihaknya  juga menghimbau kepada warga masyarakat Losari khususnya untuk selalu patuhi dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus mata rantai covid-19.

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat Silaturahmi dan Komunikasi dengan  warga masyarakat  serta mendukung Program Comander Wish  Kapolda Jateng di wilayah hukum Polsek Losari Polres Brebes,"pungkasnya.

Pewarta :Haryoto/Hms