Kodim Loteng Kirim Dua Anggota, Ikuti Sosialisasi Tugas Dan Seragam Provos Di Denpom Mataram




POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Untuk menambah pengetahuan dan kemampuan dalam bidang Provos dan Pengunaan seragam, Kodim 1620/Loteng mengirimkan dua anggota untuk mengikuti sosialisasi di Denpom IX-2/Mataram, Rabu 31/8/2022, dalam rangka pembinaan kemampuan provos TNI AD di lingkungan wilayah dan satuan. 

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapten CPM Suripto dan Letda CPM Made rute yang diikuti oleh 26 personel dari seluruh satuan yang ada di jajaran Korem 162/Wira Bhakti. 

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, mengatakan 

kepribadian seorang Provos harus bisa diwujudkan sebagai figur prajurit yang layak disebut dengan prajurit Sapta Marga yang dapat memberikan contoh dalam penegakan disiplin di lingkup satuan. 

"Karena Provos juga mempunyai tugas sebagai penindak anggota TNI yang melakukan sebuah kesalahan yang relatif kecil," ujar Dandim. 

Salah satu contoh peran Provos TNI disatuan adalah bertindak dalam kegiatan penertiban seragam, atribut TNI terhadap anggota, Pemasangan logo atau atribut TNI di kendaraan pribadi anggota TNI merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditertibkan. 

"Jika diketahui ada anggota yang melakukan hal tersebut, maka disinilah Provos berperan untuk memberikan sanksi," terangnya. 

Selain itu, pemakaian logo atau atribut TNI pada kendaraan pribadi anggota TNI merupakan tindakan yang melanggar aturan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas serta angkutan jalan. 

"Jadi jika hal tersebut dilakukan oleh anggota maka Provos akan melakukan penertiban dan teguran serta tindakan disiplin apabila itu tidak di indahkan," pungkas Dandim."MN".

Keempat Terduga Pelaku Pencabulan Dibawa Umur Kini Mengatur Strategi Membuat Perjanjian Damai

 



JEPARA policewatch.news -- Dengan adanya aduan oleh keluarga korban kejadian  pencabulan dan pelecehan seksual korban anak dibawah umur inisial D (15 ) dukuh salak masih duduk di bangkau sekolah tingkat pertama di salah satu sekolah madrasah di desa Banjaran Kec. Bangsri Kab. Jepara Jawa Tengah. 29/08/2022.

Korban ini masih tergolong belia, korban di bujuk rayu di paksa oleh 4 terduga pelaku masing - masing pelaku mempuyai peran sendiri - sendiri bagaimana korban mau di ajak keluar dari rumah di bawa ke rumah pelaku, setelah sampai rumah A 25, korban di rayu di paksa diajak berhubungan layaknya suami istri .

Menurut narasuber yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan kronologis kejadian  terduga pelaku pada hari minggu 15 Mei  2022, 4 orang dalam kaadaan mabuk, habis minum - minuman keras, korban D 15 lewat bolak balik pakai sepeda motor dipanggil oleh B lalu korban di rayu oleh salah satu pelaku inisial B 22 masih tetangganya dibawa ke warung atau rumah bu M Banjaran salak - + jam 13 Wib kebetulan warung atau rumah dalam kaadaan sepi. 

Melihat kaadaan sepi korban di gelandang  dipaksa melayani layaknya suami istri di saksikan saudara A 25., setelah kejadian pertama di tidak di ketahui keluarganya lalu saudara A ikut - ikutan merayu D dipaksa melayani hasratnya  dengan tempat yang berbeda yaitu di kamar madi.

Kejadian tersebut dilakukan di beberapa tempat dengan berbeda - beda pelaku yaitu inisial A, 25 , I 19, Aj 20, dan B 22 tahun korbannya masih duduk di bangkau sekolah tingkat pertama ini menjadi korban biadap pencabulan dan pelecehan seksual oleh 4 terduga pelaku yang masih tetangganya sendiri. 

Tidak hanya 2 kali korban D 15 anak dibawah  umur menjadi korban pelecehan pencabulan  seksual setelah kejadian pertama dan ke 2 yang berbeda orang, korban di paksa 2 teman inisial  I 19 dan Aj 20 yang berbeda - beda tempat dengan di gilir bergantian.

Diketahui keluarga setelah korban di keluarkan dari sekolah tertanggal 21/08/2022 korban bercerita dengan  pengakuannya dengan wajah ketakutan bahwa dirinya menjadi korban biahadap  pelecehan dan pencabulan yang lakukan tetangganya sendri yaitu B, A, I, AJ dengan bergiliran dan tempat yang berbeda - beda dan pelaku berbeda.

Dengan pengakuan korban D 15 kepada keluarga mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan dan pecabulan dengan cara di paksa dan di ancam, keluarga rencana mengambil  langkah hukum kepada para terduga pelaku. Kemudian keluarga korban tidak terima anaknya di lecehkan di cabuli para 4 pelaku yang masih tetangganya, keluarga membawa korban ke RS U Kartini Jepara untuk di Fisum untuk bukti proses lebih lanjut.

Setelah diketahui oleh keluarga korban, para terduga pelaku rencana dilaporkan polisi, terdengar kabar mau di laporkan oleh keluarga korban, perwakilan 4 terduga pelaku menemui keluarga korban yang tinggal di RT 02  RW 05 Desa Banjaran untuk minta perdamian, keluarga bersikukuh kejadian yang menimpa anaknya dilaporkan ke pihak penegak hukum. Setelah berselag berapa hari perwakilan para pelaku di duga ada intimidasi terhadap keluarga korban dan  mengiming - imingi peganti perdamian uang Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah). 

Setelah ada iming- iming pengati perdamian perjanjian pihak keluarga korban mensetujui dilakukannya perdamian rumah salah satu keluarga yang dihadiri oleh pihak korban dan pihak para pelaku, dan disaksikan  pemangku pemerintah Desa, petinggi Banjaran dan carik, perwakilan tokoh masyarakat, Bhabinkabtibmas, Ada awak media menayakan apa isi surat perjanjian perdamian tersebut..? keluarga mengikuti saja. Karena perbuatan melanggar hukum dan perbuatan mecabuli anak masih  dibawah umur, seharusnya pemangku pemerintah Desa dan penegak hukum menolak, karena  penandatangan perjanjian perdamian cacat hukum.

Karena perbuatannya, para terduga pelaku  ini diancam hukuman melanggar Pasal 8 dan/atau Pasal 82 UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(sus)

Belanja Ke Pasar Perempuan Asal Desa Winduaji Malah Kena Hipnotis,Uang Puluhan Juta Raib

 


Brebes, Policewatch,- Lagi korban kejahatan dengan cara hipnotis menimpa seorang gadis yang berinisial AR asal Desa Desa Winduaji, Dukuh keser RT 07/01 Kecamatan Paguyangan Brebes pada hari senin 29/8/22.

Menurut informamasi dari pihak keluarga Dedi (45) selaku orang tua korban ketika dijumpai awak media ini di kediamanya selasa 30/8/22.Bahwa anaknya tersebut hendak ke bumiayu menggunakan angkutan umum untuk membeli kebutuhan bahan pokok,"terangnya.

Namun setelah sampai di Bumiayu tepatnya didepan toko sembako kurang lebih 5 meter dari toko Batik Anda Bumiayu. Sesampainya korban ditempat, lalu korban dipepet oleh dua orang perempuan yang tidak dikenal dan langsung menepuk pundak sebalah kiri korban hingga tidak sadarkan diri.

Sehingga korban anak saya mengikuti ke dua pelaku menaiki mobil kijang inova berwarna silver langsung menuju arah barat. 

Masih menurut Dedi ,dalam perjalanan korban sempat sadarkan diri melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri. Namun karena korban dalam keadaan lemas oleh bekapan dan suntikan bius oleh pelaku yang membuat korban kembali  tidak sadarkan diri.

AR korban hipnotis tersebut mengalami kerugian berupa uang puluhan juta rupiah dan perhiasan gelang emas senilai Rp 25 juta.

Uang tersebut dicairkan melalui dengan cara tarik tunai di salah satu ATM BCA oleh ke dua pelaku.  Setelah ke dua pelaku melakukan perbuatan tersebut, korban dibuang area tol palimanan dalam keadaan linglung dan tidak dalam keadaan sadar.

Selang beberapa waktu selama ditol, ada salah satu mobil sinarjaya arah jakarta dan sopir melihat ada seorang perempuan dalam keadaan linglung, dan sopir sinar jaya tersebut langsung berhenti dan membawa korban tersebut untuk di evakuasi disalah satu rest area di daerah cikamurang palimanan Cirebon Jawa Barat.

Setelah korban sedikit membaik, langsung memberitahu keluarganya yang berasal dari desa Winduaji Paguyangan Brebes.

Saya di bersama keluarga langsung menuju ke lokasi dimana korban telah selamatkan oleh krew bus Sinarjaya dan oleh warga sekitar rest area cukamurang.

Atas nama keluarga dan saya pribadi selaku orang tua mengucapkan terimakasih ,kepada krew bus Sinarjaya dan warga masyarakat sekitar rest area Cikamurang yang sudah menolong putri kami.

Hingga berita ini di turunkan Korban baru akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum siang ini.

Haryoto/Andi

Ketua DPRD Kota Metro,Tondy Muammafi Gaddafi:Pimpin Rapat Paripurna DPRD

 



POLICEWATCH,NEWS,METRO LAMPUNG ,-DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna dengan pembahasan Pendapat Walikota Atas Penyampaian Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Walikota Metro, Selasa (30/8/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondy Muammar Gaddafi merupakan Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka Penyampaian Pendapat Walikota Metro atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Metro. Adapun 3 (Tiga) raperda inisiatif DPRD.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren; Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraa Perizinan Berusaha di Daerah; dan Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tersebut, dapat menjadi sumbangsih kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Metro dan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta dapat mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro,” paparnya.

Lanjutnya, Wahdi mengatakan Pondok Pesantren sebagai salah satu bentuk perwujudan pendidikan keagamaan, merupakan bentuk ikhtiar para ulama untuk berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.


“Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa lembaga pendidikan yang berbasis pada pondok pesantren hingga saat ini, mempunyai peran penting dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek ukhrowi, melainkan juga dalam aspek kehidupan manusia secara umum,” lanjutnya.

Mengenai Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraa Perizinan Berusaha di Daerah, juga sangat mengapresiasi dan sangat menyambut baik atas disampaikannya Raperda ini.

Sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha di Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang memberikan dasar dalam penyelenggaraan berusaha berbasis risiko.

Dalam kedua Peraturan Pemerintah tersebut, ditegaskan bahwa Walikota menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka penyelenggaraan Perizinan berusaha di daerah. Dengan harapan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Turut serta mewujudkan proses pelayanan perizinan berusaha yang cepat, mudah, transparan, berkepastian hukum, sederhana, profesional, berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat secara optimal di Kota Metro.

“Tidak hanya itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur dan Telekomunikasi, kami Pemerintah Kota Metro selalu mengapresiasi dan menyambut baik. Karena salah satu aspek pelayanan dasar, yang menjadi prioritas dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, yaitu pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh, memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran komunikasi yang tersedia secara aman dan nyaman,” jelas Wahdi.

Tambanya, pengaturan penyelenggaran infrastruktur pasif telekomunikasi dalam sebuah Perda merupakan hal sangat penting untuk mencapai tujuan strategis diantaranya:

1. untuk mewujudkan tertib penataan infrastruktur pasif yang menjamin keandalan teknis Infrastruktur pasif dari segi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan;

2. untuk mewujudkan penataan Infrastruktur pasif yang fungsional, efektif, efisien, dan selaras den lingkungannya; dan

3. untuk mewujudkan Infrastruktur pasif yang memiliki informasi, identitas yang jelas, dan terpantau kelayakan operasionalnya.

“Terhadap ketiga Raperda ini telah kami siapkan surat untuk dilakukannya fasilitasi Raperda pada biro Hukum Provinsi Lampung, dan juga pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan agar Raperda yang akan disahkan, dan diundangkan nanti akan selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,serta bermanfaat bagi pembangunan di kota metro,

Pewarta: S M

Perizinan Di Pangkas lMB Jadi PBG, Indra Jaya: IMB Yang Lama Tetap Berlaku

 


POLICEWATCH, NEWS, METRO LAMPUNG,-Dalam proses mendirikan sebuah bangunan tak lagi perlu repot lagi. Presiden Joko Widodo telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih sederhana.

Sesuai peraturan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung yang ditetapkan pada 2 Februari 2021. Peraturan ini tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Hal senada juga di sampaikan, Indra Jaya,S.E sebagai anggota DPRD Metro dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan jika perizinan terkait Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) yang terdahulu tetap masih berlaku.

“Jika bangunan lama IMB itu sudah ada berarti tetap berlaku. Tetapi, jika kita ingin membangun baru dari bangunan lama dan akan merubah fungsi bangunan tersebut. Maka harus mengurus PBG, setelah tanggal 8 Maret 2022 usai ditetapkan PERDA. Intinya jika merubah fungsi bangunan harus mengurus PBG,” jelas Indra Jaya melalui sambungan telpon kepada POLICEWATCH,NEWS Selasa (30/8).

Ditambakan Indra Jaya,”Jika ada bangunan gedung yang telah berdiri. Namun, belum juga mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dapat di kenakan sanksi. Apabila pemilik bangunan itu belum mengajukan permohonan PBG. Oleh karenanya masyarakat jangan khawatir dengan adanya perubahan ini,” tambahnya.

Perlu diketahui, terkait sanksi dan ketentuan diberikan bagi yang melanggar sesuai yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. serta peraturan daerah (perda) No.01 tahun 2022 tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Pewarta : S M

SP, Disinyalir Kasih Upeti Untuk Memuluskan Aktifitas Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Popoh Hingga Air Laut Tercemari

 




POLICEWATCH. NEWS, Tulungagung-Setelah di beritakan pada hari senin tanggal 29 Agustus oleh media Policewatch. news bahwa pelabuhan Perikanan yang terletak di Desa Besole,  Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, tepatnya di pantai Popoh sudah berkali kali di gunakan bongkar muat tangki BBM jenis solar namun belum ada tindakan apapun baik dari otoritas pelabuhan maupun aparat penegak hukum.

Dalam proses bongkar buat itu mobil tangki kapasitas 8 ribu liter langsung parkir di bibir pantai Popoh dan langsung melakukan pengisian mengunakan selang yang tidak standar Pertamina.

Menurut salah satu warga sekitar pantai Popoh sebut saja M menyampaikan ke awak media Policewatch kegiatan ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan dan dari dampak pengisian solar ini air pinggir pantai jadi tercemar, bahkan jalan juga rusak.

"Untuk setiap bongkar muat oknum TNI AL Posal Pantai Popoh menerima uang dari pengurus PT. Multi Niaga Industri sebesar 1 juta rupiah, sedangkan untuk sewa selang ke kantor pelabuhan setiap satu kali bongkar itu membayar 300 ribu,"tukasnya. Selasa (30/08/2022)

Sementara itu Supeno atau panggilan akrapnya Bendol saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp, sayang ia tidak mengatakan sepata kata pun atau belum ada klarifikasi resmi sampai berita ini di tayangkan. (Tim, Dr)

Melalui Diagram, Kapolres Pasuruan Bangun Komunikasi Dengan Masyarakat Sekecamatan Prigen

 



Pasuruan, policewatch, - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. Menggelar acara Diagram, yakni Dialog antara Kapolres Pasuruan bersama Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Diagram kali ini merupakan Diagram ke dua yang digelar oleh Kapolres. Dimana sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Pandaan.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarmar, M.Tr(Han) tersebut merupakan upaya untuk membangun komunikasi langsung bersama masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, Kapolres berdialog terkait Permasalahan yang ada di Kecamatan Prigen. Tak hanya itu, Kapolres juga ingin mendengar harapan masyarakat seperti apa.

Para peserta sendiri, terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti Kepala Desa Se-Kecamatan Prigen, Ketua Ansor, Ketua Karang Taruna Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Bertempat di Foresta Resort, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kapolres menjelaskan terkait kondisi saat ini, dimana rencana pemerintah menaikan harga bbm dan juga situasi politik yang sudah memasuki masa pemilu.

"Terkait dengan rencana pemerintah tentang kenaikan bbm, ini juga nanti akan mempengaruhi kondisi pada masyarakat. Apalagi situasi politik sudah memasuki tahapan pemilu," jelasnya. Selasa, (30/08/22).

AKBP Bayu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas ketertiban dilingkungan masing-masing.

"Semua unsur masyarakat membantu kami untuk membangun kantibmas. Tentunya polri membutuhkan dukungan dan suport dari masyarakat," pungkasnya. (Dr)

Wadir Binmas Polda NTB Sosialisasikan Bahaya Faham Radikalisme di Pondok Pesantren





Policewatch-Sumbawa Besar, NTB.

Guna mencegah menyebarnya faham yang dapat mengganggu kamtibmas, Binmas Polda NTB melakukan sosialisasi ke sejumlah pondok pesantren. Di Kabupaten Sumbawa, sosialisasi ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Gunung Galesa, Selasa (30/8) pagi. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Ponpes Gunung Galesa, Drs. H. Muhammad Putra Akbar M.Pd.I, Wadir Binmas Polda NTB, AKBP. H. Zamroni S.Ag, Kasubdit Bintibsos Polda NTB, AKBP. I. Wayan Arsika, Kasat Binmas Polres Sumbawa, Iptu. Abdul Muis Tajudin, Kapolsek Moyo Hilir, Iptu. Ruslan, perwakilan Kantor Kemenag Sumbawa, Ustad H. Faisal Salim, S.Ag, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Sosialisasi ini dilakukan, untuk menyampaikan terkait bahayanya faham intoleransi, radikalisme dan anti Pancasila. 

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos mengatakan, kegiatan itu mendapat sambutan yang sangat positif dari pihak Pondok Pesantren Gunung Galesa. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi itu, diharapkan dapat disampaikan kembali oleh para pengurus Pondok kepada semua santri. Dengan harapan, apra santri pondok pesantren tersebut menjadi generasi terbaik untuk NKRI. 

Sumardi memaparkan, dalam sosialisasi itu, Wadir Binmas Polda NTB memberikan materi terkait pancasila. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan bangsa. Namun situasinya tetap aman dan damai. Karena itu, persatuan ini harus terus dipelihara, dengan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. 

Sementara itu, lanjut Sumardi, perwakilan Kantor Kemenag Sumbawa menyampaikan, bahwa faham radikal sudah berkembang secara luas di dalam dan luar negeri. Faham tersebut muncul di karena-kan ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Faham ini meng- anggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar. Padahal tindakan yang di lakukan oleh sekelompok orang yang menganut faham tersebut merupakan tindakan yang mengancam kesatuan NKRI.

Adapun usaha atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme antara lain bisa dengan diadakan pembinaan tentang pemahaman agama yang baik. Melalui pendidikan formal maupun non formal untuk mengantisipasi masuknya paham radikal tersebut

Indonesia, terus diguncang berbagai tindakan radikalisme. Realitas ini jelas bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan dapat meng-hancurkan citra Islam itu sendiri. Hal itu secara otomatis telah menjadi tugas bagi para pemimpin agama Islam dan pemimpin negara. Guna bersama-sama merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam mem-bangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Mn)

Ketua Astabara Lantik Kepengurusan Se Merapi Area Siap Bermitra Dengan Pemilik IUP Batubara




LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Ratusan Anggota Asosiasi Tambang Batubara Rakyat ( ASTABARA) Merapi Area Berkumpul di Kantor ASTABARA, desa Gunung Kembang selasa (30/8)

Untuk mendeklarsikan melalui rapat akbar yang dihadiri seluruh warga Perwakilan di setiap Desa di 3 Kecamatan Merapi Area, untuk menambang rakyat melalui koperasi milik Astabara Merapi Area, dan seluruh pengurus menyatakan siap dan patuh pimpinan bapak Sudarman, setelah mereka dikukuhkan sebagai anggota Astabara Merapi Area,

Acara rapat akbar dihadiri tokoh Pejuang Tambang Rakyat Herman Efendi, ,perwakilan dari Polsek Merapi, Pelaku Usaha, ada juga hadir Amir Karsono Mantan Kades, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM ikut hadir dalam rapat akbar pengukuhan kepengurusan ASTABARA MERAPI AREA.

Herman  selaku nara sumber dalam rapat akbar, dia menbagikan ilmu kepada masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Tambang Batubara Rakyat (ASTABARA) Merapi Area, dalam sambutan didepan masyarakat, setiap akan melakukan kegiatan yang akan kits kerjakan harus selalu bekordinasi dengan pengurus Astabara dan Koperasi agar berjalan lancar tidak ada masalah terang " Herman.

Herman salah satu Tokoh Tambang Rakyat di muara enim sebagai nara sumber dalam acara rapat akbsr,  ia membeberkan tambang rakyat itu sangat menjanjikan serta Menguntungkan untuk masyarakat khususnya warga merapi, dan ini bisa merekrut tenaga kerja, disekitar pemilik lahan, dan pasti sejahtera, namun harus kerjasama dengan pemilik IUP, dan ia nenambahkan Astabara segera membuat surat yang ditujukan kepada DPRD Lahat untuk duduk bersama, dengan  pemilik IUP dan supaya masyarakat jangan dibenturkan kepada aparat penegak hukum jangan sampai terjadi " chaos pesan tokoh Tambang Rakyat Herman.kepada masyarakat yang tergabung di ASTABARA.


Sementara Ketua Astabara Sudarman dalam sambutanya ia menyampaikan pengurus hari ini saya kukuhkan secara syah, dan tetap mentaati ad/ art Astabara, ucapnya

Masih kata " Sudara masyarakat yang tergabung di astabara, bahwa tambang rakyat menjanjikan bisa mensejahterakan untuk masyarakat merapi, seperti tadinya lahan milik warga sendiri bisa menambang rakyat, namun tetap berkordinasi dengan ASTABARA dan Koperasi yang sudah memiliki legalitas hukum, dari kemenkumham ucap " Ketua Astabara Sudarman

Amir Karsono menawarkan lahan miliknya 5 ha, silahkan ditambang  menawarkan kepada anggota Astabara  siap diajukan dulu kepada saya, 

Mantan anggota DPRD Lahat H.Rijal Jahadi, SE Memberikan saran dan Subangsih supaya Astabara untuk berkordinasi Dengan Bupati Lahat dan seluruh pemilik IUP di undang untuk duduk satu meja, bersama anggota legislatif, 

Pewarta : Bambang, MD

Kapolda NTB Berikan Penghargaan Kepada Personil Polisi dan Masyarakat Atas Prestasi Kerjanya




POLICEWATCH-Mataram NTB.

Personil Polda NTB beserta Polres  jajaran harus mampu memberikan hasil kerja  yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat menyampaikan sambutan pada acara Pemberian Penghargaan Kapolda NTB kepada Personil dan Masyarakat yang berprestasi di bidang Pemolisian masyarakat, (30/08).

Acara tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB (30/08) yang dihadiri oleh Kapuslitbang Mabes Polri Brigjen Pol. Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., Wakapolda NTB, segenap PJU Polda NTB, Kapolres/ta se-pulau Lombok, Masyarakat penerima penghargaan, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kapolres se-pulau Sumbawa.

Mengawali sambutannya, Kapolda NTB menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada personilnya yang telah menunjukkan prestasinya maupun kepada masyarakat yang telah memfasilitasi program-program yang dicanangkan untuk kepentingan masyarakat.

"Saya ucapkan terimakasih terutama kepada personil Polri Polda NTB yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stekholder yang telah membantu demi terwujudnya rencana dan pekerjaan yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,"ucapnya.

Pemolisian masyarakat, lanjut Djoko, merupakan fungsi kepolisian yang diemban oleh semua polisi, dimana sebagai seorang polisi kita diharapkan mampu berkolaborasi dan mengajak masyarakat melihat, meneliti apa yang menjadi kesulitan masyarakat di salah satu wilayah, sehingga diharapkan dengan mengetahui permasalahan dan kondisi masyarakat, maka kita polisi hadir untuk dapat membantu memberikan dan berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Sedangkan tujuan dari Pemolisian masyarakat (Polmas) ini adalah untuk memotret apa sebetulnya permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga kita bersama stekholder dan masyarakat yang ada dapat melakukan sesuatu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pemberian penghargaan ini adalah semata-mata untuk menghargai jasa personil dan masyarakat yang telah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh karenanya ia berharap kepada seluruh personil Polda NTB dan Polres Jajaran untuk selalu hadir ditengah masyarakat agar dapat melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat.

Ia juga berpesan kepada personilnya, agar jadikan pekerjaan ini sebagai ibadah yang harus dilakukan secara ikhlas, sehingga kinerja Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Kapolda juga menjelaskan bahwa pemberian penghargaan terhadap personilnya pada kali ini karena telah berhasil mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat melalui manfaat yang ditimbulkannya, diantaranya telah berhasil membangun Sumur Bor dan tempat penampungan air serta puskesmas pembantu di dusun aik mual desa Sekotong Timur, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat.

Disamping itu telah berhasil melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendirikan sekolah satu atap di wilayah tersebut yang baru-baru ini telah dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya  pembangunan.

Bukan hanya membangun infrastruktur yang dilakukan oleh personel Polda NTB tetapi beberapa personil kerap dengan rutin melakukan pembinaan, pengayoman serta membantu masyarakat yang kurang mampu, menyiapkan buku bacaan bagi anak-anak di wilayah binaannya melalui perpustakaan keliling yang dilakukannya sendiri tanpa pamrih, serta membantu berbagai kebutuhan masyarakat yang kurang mampu baik pendidikan, kesehatan maupun kehidupan sehari-harinya.

"Ini semua berkat kerja keras personil polri bersama semua stekholder dan masyarakat. Untuk itu atas nama pribadi dan Kepala Kepolisian Daerah NTB Kapolda  Mengucapkan terimakasih atas jerih payahnya demi masyarakat,"tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 35 personil Polda NTB serta masyarakat atas prestasi terhadap kinerjanya yang diserahkan langsung oleh Kapolda NTB, Ketua Bhayangkari Polda NTB, Wakapolda NTB serta Kapuslitbang Mabes Polri.(MN)