Sat Lantas Polres Bima Kota Sambangi Komunitas Ojek dan Sopir Bus di Terminal Kumbe




Policewatch-Kota Bima.

Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) menjadi atensi khusus Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota Polda NTB.

Guna memastikan para pelaku bisnis di jalan raya, pengemudi bus hingga ojek, selalu memahami dan sadar berlalulintas, Sat Lantas Polres Bima intens bersosialisasi dan mengimbau serta mengingatkan para pengemudi dan sejenisnya itu.

Rabu (4/1) pagi tadi, Sat Lantas Polres Bima menyambangi pengemudi bus dan ojek di Terminal Kumbe Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, siang ini.

Tujuan sambang pada para pengemudi bus jurusan Wawo-Sape dan komunitas ojek seputaran wilayah timur Kota Bima tersebut, jelas Iptu Abdul Rahman Virga, sebagai wujud mengingatkan para sopir dan komunitas ojek, sadar dan tetap memahami berlalulintas.

Disamping itu, kata Kasat Lantas, agar para sopir antar antar kabupaten serta komunitas ojek, memahami aturan-aturan yang berlaku ketika di jalan raya dan supaya terhindar dari  kecelakaan lalu lintas.

Giat sambang yang dipimpin PS Kanit Kamsel itu, sebut Kasat Lantas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Pada para sopir dan komunitas ojek, pihaknya juga menghimbau agar mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan seperti kondisi Ban, air accu, kaca spion, rem dan plat nomor kendaraan serta kelengkapan diri berupa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM . 

"Pada para sopir bus agar pada saat berkendara selalu memperhatikan rambu-rambu lalulintas serta selalu berhati-hati ketika berkendara serta memperhatikan jarak aman antara kendaraan satu dengan kendaraan yang lain terlebih lagi pada saat cuaca sedang hujan dan rawan longsor di daerah Kecamatan Wawo dan Kecamatan Sape Kabupaten Bima,"tutup Kasat Lantas.

"Haedir A".


Penemuan Mayat di Pantai Kertasari, Polres KSB Lakukan Identifikasi Jenazah




Policewatch-Sumbawa Barat.

Penemuan mayat yang di duga berjenis kelamin perempuan di temukan oleh seorang nelayan di Pantai Dusun Bone Pute RT 13 Desa Labuhan Kertasari Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos mengatakan,salah seorang nelayan bernama Sahabudin telah menemukan sosok mayat diduga perempuan yang keadaan mengapung dan posisi terlentang dan jenazah didorong oleh air laut ke pinggir pantai. Pada rabu (4/01/23).

"Selanjutnya saksi menyampaikan informasi tersebut kepada Kepala desa Labuhan Kertasari dan warga sekitar. Kemudian di tindak lanjuti oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa kertasari melaporkan kejadian ini ke polsek taliwang, " jelasnya 

Kemudian,Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi.S.Sos bersama dengan Tim identifikasi Polres Sumbawa Barat dan BPBD KSB tiba di TKP dan memasang Police line di lokasi, selanjutnya di lakukan evakuasi terhadap jenazah oleh tim identifikasi, anggota polsek dan BPBD KSB.

"Selanjutnya petugas membawa jenazah menuju ke RSUD ASY SIFA untuk di lakukan autopsi," tuturnya (Haedir Ali)

2 Pelaku Rudapaksa divonis 10 bulan : ini Kata Jubir PN.Lahat MA Tidak Berhak Mencampuri Putusan Hakim

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL -LAHAT,-Pengadilan Negeri Lahat melaksanakan sidang hasil putusan atas kasus kekerasaan seksual terhadap Bunga (17) warga Kecamatan Tanjung Tebat, Selasa (03/1/2023) bertempat di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Lahat.

Tampak warga yang terdiri dari keluarga, kerabat dan teman sekolah korban ramai serta memberi dukungan. Apalagi korban terlihat masih murung dan sesekali menangis.

Ramainya sidang kasus anak ini lantaran mendapat kabar bahwa majelis hakim akan menjatuhkan putusan, dan mendapat kabar bahwa ketiga terdakwa sebelumnya dituntut 7 bulan. Sehingga warga merasa tuntutan tersebut sangat ringan, bila dibandingkan dengan dampaknya terhadap korban yang telah menjadi korban perkosaan secara bergilir oleh tiga remaja tersebut. sidang keputusan tersebut sempat di tunda yang mana diagendakan kemarin tanggal 02 Januari 2023.

Dalam Sidang dipimpin majelis hakim M.Chosin Abu Said,SH sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Abi Abibullah,SH. Dari hasil keputusan Hakim ketua Terdakwa yaitu MAP (17) dan OOH (17) pelaku dibawah umur divonis 10 bulan penjara dan di potong tahanan 3 bulan pelatihan kerja 

Sementara GA (18) di sidangkan secara terpisah mengingat ia sudah dewasa usianya 18 tahun

Setelah hakim ketok palu langsung korban inisial AP secara tiba tiba menangis histeris, ia diberlakukan tidak Adil oleh hakim dari hasil putusan terdakwa hanya divonis 10 tahun penjara dikurangi masah tahanan, sehibgga di kantor PN Lahat  sempat gaduh di depan ruang sidang sehingga pihak polres Lahat melakukan pengamanan bagi hakim, dan jaksa, PK Bapas Lahat.

Wanto ayah Korban menyampaikan rasa kecewanya atas putusan tersebut mengatakan tidak terima terhadap putusan Pengadilan Negeri Lahat yang hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara.dalam vidio tayangan beredar dia mohon keadilan kepada Bapak Priesiden Joko Widodo, MA, dan Kejagung RI,

” Sangat tidak adil dan tidak puas atas hasil keputusan yang diberikan Hakim yang tidak melihat dari sisi korban,” ujarnya.

Terpisah dengan dijatuhkan nya vonis 10 bulan penjara ini Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Reynaldo Tobing, SH, MH melalui juru bicara Pengadilan Negeri Lahat Diaz Nurima Safitri, SH, MH menerangkan jatuhnya vonis hakim 10 bulan mengingat karena kedua pelaku anak masih usia di bawah umur. Dalam keterangan pers selasa (3/1)


“Mereka masih anak dibawa umur, terkait masalah putusan kewenangan hakim, bahkan Ketua Mahkamah Agung sekalipun tidak bisa mencampuri putusan seorang Hakim dengan didasarkan fakta fakta persidangan dengan alat bukti,” Ungkapnya.

Dirinya memastikan hakim sudah mempertimbangkan dari sisi undang undang sistim peradilan pidana anak semua sudah dipertimbangkan baik sisi korban dan pelaku

Terpisah Surya Kencana,SH vonis yang dijatuhi oleh hakim 10 bulan terhadap 3 pelaku rudapaksa ini sudah mencederai hukum di indonesia tumpul diatas dan tajam diawah, sehingga ini menjadi presden buruk di Indonesia, kemungkinan nantinya ada kasus seperti " robot gedek " lainya di Kabupaten Lahat terang " Surya

Sebelum memutuskan vonis hakim ssorang yang bijak merasa memiliki pertimbangan rasa manusiawi dan keadilan, mengingat korban status masih pelajar dan mempunyai masa depan, ketika korban dewasa, sehingga masa depan dia akan selalu mengingat terus kejadian peristiwa yang dialami korban,

" kok ini kasus pemerkosaan digilir lagi hanya divonis 10 bulan, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Jurnalis : Bambang .MD

Dapati Tengah Mabuk, Remaja Ini Di Beri Hadiah Push Up Oleh Polisi





Policewatch-Sumbawa Besar.

Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan patroli rutin menemukan remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras di kawasan Toko Boxi Sumbawa, Senin (02/01/23) malam.

Kapolres Sumbawa Polda NTB melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menerangkan bahwa ketika petugas tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sumbawa ada informasi dari masyarakat, yakni soal sekelompok remaja yang tengah nongkrong di kawasan Toko Boxi dan dicurigai tengah mengkonsumsi miras, petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

Sambungnya, Mereka pun tak berkutik karena tidak menyangka bakal didatangi petugas ketika tengah asyik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras. 

"Dalam patroli itu, pemuda yang tejaring kemudian diamankan dan diberikan himbauan serta tindakan disiplin berupa tindakan push up dan diminta untuk membubarkan diri" ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Humas menghimbau agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama memberantas peredaran miras dan juga membantu mengawasi dan melaporkan kepada petugas jika menemukan atau mengetahui adanya  aktivitas yang masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras. (Mn)

Gubernur Sumsell Akui Terima 2 SK Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik Wabup Muara Enim

 



POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Polemik terkait kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim mulai kembali menemui titik terang setelah adanya SK Pelantikan Bupati Muara Enim atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah. Meski begitu, sebenarnya ada dua SK yang diberikan, selain terkait pelantikan wakil bupati juga ada surat pemberhentian dengan hormat Pj Bupati Muara Enim. 

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim, Zulharman ST yang merupakan salah satu partai pengusung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan biro Otoda Kementrian Dalam Negeri dan sebenarnya ada dua SK yang diterbitkan dan diserahkan ke Gubernur Sumsel. "Pertama itu SK pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati yang otomatis menjadi Plt Bupati Muara Enim," ujarnya. 

Lalu, yang kedua adalah pemberhentian dengan hormat Kurniawan Ap Msi sebagai Pj Bupati Muara Enim. "Artinya dengan itu otomatis Muara Enim sudah tidak ada pemimpin , oleh sebab itu pelantikan Wakil Bupati Muara Enim harus segera dilaksanakan , " pungkasnya .

Ditempat terpisah Drs Muklis selaku koordinator FOKAL kabupaten muara enim , menyebutkan pelantikan harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan agar wakil bupati Muara Enim yang akan menjadi Plt Bupati Muara Enim bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

" Kami masyarakat muara enim tentunya menunggu pemimpin yang definitif untuk memimpin Muara Enim , " aku Muklis

Dilansir keterangan dari sumber pejabat ditjen otda kemendagri bahwa secara de jure dan de facto Gubernur harus segera menjadwalkan pelantikan 

Ahmad Usmarwi Kaffah agar tidak terjadi kekosongan dan krisis kepemimpinan yang terlegitimasi di kabupaten Muara Enim.


Bahwa pejabat ditjen otda kemendagri telah menyerahkan 2 buah surat keputusan (SK) melalui badan penghubung sumsel pada hari jumat yang lalu dimana terdapat 2 buah SK :

1. SK pengangkatan  Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati definitif / dan sekaligus sebagai PLT Bupati Kab Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

2. SK pemberhentian  Kurniawan AP, MS.i sebagai penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim.

Ke 2 SK tersebut sudah diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru , yang pada hari ini selasa (3/1) saat di konfirmasi oleh wartawan sesaat lepas sholat zuhur di area mushola lingkup kantor pemerintah provinsi sumatera selatan di palembang , mengakui bahwa SK tersebut sudah ada di Gubernur Sumsel.

Jurnalis : Bambang.MD

AKBP Bambang Kayun Bagus, Gunakan Rompi Orenge Tulisan Tahanan KPK dan Tangan Terborgol

 

BREAKING NEWS

Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS digelandang sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Adapun Bambang Kayun merupakan tersangka dugaan suap pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).

Bambang Kayun tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK", turun dari ruang penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK, pukul 16.35 WIB, Selasa (3/1/2023).

Bambang Kayun kemudian dibawa petugas menuju ruangan konferensi pers. KPK akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dan penahanan atas perwira tersebut.

Lembaga antirasuah juga akan membeberkan kronologi suap, jumlah uang yang diterima, para pihak yang terlibat, berikut pasal yang disangkakan kepada Bambang Kayun.

Sejauh ini, KPK tampak baru menggelandang satu orang tersangka dalam perkara suap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menyebut terduga penyuap Bambang Kayun berdomisili di luar negeri.

Sebelumnya, Bambang Kayun mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menginformasikan kedatangan Bambang Kayun pada pukul 10.18 WIB pagi tadi.Selasa (3/1) kepada awak media.

KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/12/2022). Namun, ia mangkir dari panggilan

Junarlis : Bambang.MD

Wakapolda Sumsel Irjen Pol Rudi Setiawan Pimpin Upacara Apel Pagi dan Pamit

 


POLICEWATCH.NEWS - POLDA SUMSEL - Wakapolda Sumsel, Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (2/1), sekaligus pamit kepada seluruh personel Polda Sumsel jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, atas dukungan kalian semua saya tidak mungkin dapat menyelesaikan tugas saya di Polda Sumsel,” ujarnya.

Sehingga bisa mencapai hal ini yang tidak lain promosi jabatan. “Ini merupakan momentum yang sangat bahagia, dimana atas dukungan dan suport semua elemen baik di Polda Sumsel, maupun Polrestabes dan Polres jajaran saya bisa mendapatkan hal ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia berterima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan. “Saya mencintai Polda Sumsel dan kalian semua, kebersamaan saat saya menjabat akan selalu saya kenang saat saya menjabat sebagai Wakapolda Sumsel,” aku dia.


Sebagai gantinya posisi Wakapolda Sumsel, akan ditempati oleh Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK M Si. “Beliau bukan orang asing bagi kita, karena beliau pernah bertugas cukup lama di Mapolda Sumsel, sehingga akan mudah untuk beradaptasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam apel pagi ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel, Wakapolres/Tabes, PJU dan Kapolsek Jajaran mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing"

Jurnalis : Bambang.MD

Polsek Batukliang Utara Bersama Tim Inafis Polres Loteng Lakukan Olah TKP Korban Gantung Diri









POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Penemuan mayat yang diduga gantung diri menggegerkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 03 Januari 2023.

Adapun identitas korban Inisial FS, 19 tahun,  Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagyo dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.



IPTU Sribagyo menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan sementara saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu sekitar pukul 11.30 wita R, perempuan, 13 tahun (adik korban) pulang dari sekolah langsung masuk kekamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung.

Melihat kejadian tersebut saksi R langsung berteriak memanggil S, 50 tahun (Mertua Korban).

"Ibu liat kenapa dengan kakak saya"

Mendengar panggilan R, kemudian S yang merupakan ibu mertua korban langsung bergegas menuju TKP dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal dunia.

Panik, akhirnya S langsung berteriak memanggil tetangganya yang ada di sekitar rumah, mendengar teriakan S tetangga pun berdatangan dan langsung menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah korban, selang beberapa lama suami korbanpun datang.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Batukliang Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi saksi dan menghubungi tim Inafis Polres Lombok untuk dilakukan identifikasi dan olah TKP.

Selain itu Kapolsek juga langsung menghubungi Tim Medis Puskesmas Tanak Beak untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, selang beberapa saat Tim medis datang ke TKP di pimpin langsung oleh Kepala Puskesmas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Tanak Beak, pada bagian kepala serta muka tidak ditemukan kelainan, sementara pada leher terdapat bekas tali ikatan yang terlihat kebiruan dan bengkak yang diduga akibat jeratan tali.

Lidah dalam keadaan tergigit, Sementara pada alat kelamin korban terlihat cairan yang kekuningan setelah Urine,  

sementara pada bagian dada dan tangan tidak ditemukan bekas luka, hanya pada lutut sebelah kiri ada bekas jeratan tali dan pada lutut sebelah kanan terlihat ada lebam serta lecet.

Korban kemudian di bawa ke Puskesmas Tanak Beak untuk di lakukan pemeriksaan ulang.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, kedua orang tua korban dan semua keluarga yang hadir sepakat untuk dilakukan autopsi.

Kemudian Jenazah korban langsung di berangkatkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi dengan dikawal langsung oleh tim Inafis Polres Lombok Tengah.

"Untuk sementara waktu kami belum bisa menyimpulkan dan memastikan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah sakit Bhayangkara Mataram serta masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi saksi serta hasil olah TKP" tutup Kapolsek.

"Mn".

          

Kapolres Loteng Jadi Irup Upacara Pemakaman Secara Dinas Almarhum Bripka Suwardi




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menjadi Irup pada upacara pemakaman secara dinas Anggota Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah, Bripka Suwardi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain Kota Mataram pada Selasa 03 Januari 2023 pukul 12.50 wita.

Upacara penyerahan Jenazah dilaksanakan di Musholla An-Nur Lingkungan Gomong Timur kepada Inspektur Upacara AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM untuk dimakamkan secara Dinas Polri. 

Adapun peserta upacara terdiri dari Peleton PJU Polres Lombok Tengah, Peleton Pama Polres Lombok Tengah, Peleton Sat Sabhara bersenjata Polres Lombok Tengah, Peleton gabungan Sat Reskrim, Sat ResNarkoba dan Sat Intelkam Polres Lombok Tengah, serta peleton Gabungan Polsek Jajaran Polres Lombok Tengah. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan terakhir dan tembakan salvo yang dipimpin oleh Komandan upacara, kemudian penimbunan liang lahat secara simbolis dan diakhiri peletakan karangan bunga oleh Inspektur upacara. 

Kapolres Lombok Tengah selaku inspektur upacara dalam amanatnya mewakili seluruh Personel, Bhayangkari dan ASN Polres Lombok Tengah menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarhum Bripka Suwardi .

Kapolres juga mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf atas seluruh kesalahan Almarhum baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan" 

Dan memohon DOA kepada Allah SWT agar Almarhum diterima amal ibadahnya dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Mn".

          

Pembagian Set Top Box Gratis di Kabupaten Pasuruan Banyak Yang Tidak Tepat Sasaran

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Setelah di berhentikanya siaran televisi analog atau Analog Switch Off oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tidak mampu tidak mendapatkanya alat atau Set Top Box (STB) secara gratis malah sebaliknya justru masyarakat yang ekonominya terbilang menengah ke atas malah mendapatkanya secara gratis hal ini dinilai lembaga swadaya masyarakat perjuangan masyarakatat Desa mandiri LSM (P-MDM) Kominfo dalam mendistribusiannya banyak yang tidak tepat sasaran. 

“Banyak aduan maupun keluh kesah masyarakat sekitar Kabupaten Pasuruan yang mengadu ke kantor kami, jika dalam pembagian atau pendisribusian Set Top Box gratis dari pemerintah lewat Kominfo banyak yang tidak tepat sasaran dalam pendistribusianya, dan yang kami tahu di lapangan memang faktanya demikian, orang yang tidak mampu secara finansial justru tidak mendapatkanya malah sebaliknya orang yang rumahnya terbilang mewah punya mobil malah mendapatkan STB secara gratis tersebut,” kata Gus Ujay ketua umum DPP LSM P-MDM, Selasa (03/01/2023).

Sementara itu Kadis Kominfo Kabupaten Pasuruan Saifuddin saat di konfirmasi awak media Policewatch.news bersama beberapa anggota LSM P-MDM di ruang kerjanya ia memamaparkan jika mekanisme pembagian atau pendistribusian Set Top Box secara gratis itu langsung di lakukan oleh kementrian Kominfo dengan menunjuk vendor langsung

"Kami hanya di beri tahu aja dari Kementrian jika akan ada pembagian Set Top Box secara gratis di Kabupaten Pasuruan, untuk mekanisme pendistribusiannya kami tidak ikut-ikut tetapi kami juga pernah di tugaskan untuk mendata satu persatu calon penerima Set Top Box namun seluruh Dinas Kominfo yang daerahnya merasa keberatan dan yang kami tau data penerima Set Top Box di daerah di ambil dari data Dispenduk yang tergolong keluarga miskin itu pun tak jauh-jauh dari data penerima PKH ataupun data penerima BLT, karena Kementrian Kominfo bekerjasama dengan tiga Kementrian diantaranya Kemensos, Kementrian Kominfo dan Kementrian dalam Negeri, jika ada di lapang dalam pembagian Set Top Box gratis di jumpai banyak yang tidak tepat sasaran silahkan anda menghubungi no pengaduan di Call Center Kementrian Kominfo yang sudah di sediakan, dan ini akan menjadi evaluasi kedepanya jika memang ada program pembagian Set Top Box gratis di masyarakat,"ujarnya. (Dr)