Kabag Perlengkapan Saat dikonfirmasi wartawan Bungkam Terkait Belanja Instalasi APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 40 M,

 


POLICEWTCH.NEWS - LAHAT Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan menghabiskan anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Hari ini saya memberikan kuasa kepada Lidik krimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel untuk melaporkan ke pihak APH adanya Indikasi anggaran di sekretariat Daerah bagian Perlengkapan diantaranya 

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00

2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu electric generating set Rp 85.040.000,00

3 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin

 Rp 4.565.998.700,00

4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 

Rp 6.128.408.979,00

5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Kami minta APH untuk dapat menindak lanjuti laporan dari Lidikkrimsus RI kepada APH, lima Item bersumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar, ini Sangat Fantastis kata " Rhodi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Senin (23/6/2025)

Sekedar informasi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. 

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. 

Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden. 

Terpisah kabag Perlengkapan belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan di media online policewatch.news Senin (23/6/2025)

" Ass ijin pak Kabag perlengkapan mohon klarifikasi dan Konfirmasi terkait belanja kegiatan ada 5 item salah satunya belanja intalasi sebesar 40 M, mohon hak jawab nya tks " 

Hingga berita ini di publish Kabag perlengkapan bungkam (Bambang MD)

Sewa Lapak Diduga Bermodus Lahan Parkir Terjadi di Pasar Ikan Kuala Kapuas

 


policewatch.news, Kalteng,- Pedagang Pasar ikan Jln.Anggrek Kabupaten Kapuas Kalteng, resah sewa lapak akan di naikan dari Rp,25000 menjadi Rp,50000 padahal buka hanya dari jam 00 :00 sampai jam 04:00 Wib "kami sudah bernegosiasi dengan pemilik lapak namun tetap ngotot kalau tidak menurut silahkan pergi ujar Dul (nama samaran) beliau engan dan tidak mau di sebut namanya, dan sudah berlangsung bertahun-tahun

karena yang punya lahan parkir orangnya arogan pak" kalau melawan meja dan jualan kami di tendang tegas Dul"

Menyikapi informasi dari masyarakat  tim investigasi awak media MPW turun kelapangan dan berdasarkan survei di lapangan  pengelola, penyewa lapak hanya memiliki surat lelang lahan parkir namun di gunakan ,serta merta pengunaan lahan parkir menjadi sewa lapak dan sewa lapak menjadi 2(dua) sip pagi dan malam adapun besarnya sewa lapak bervariasi dari Rp 5000 - Rp,25000 di berdasarkan luas lahan parkir, Diduga pemegang lahan parkir memperoleh pendapatan  perbulan kisaran  Rp,7000000 - Rp,10,000000,-  ,pemilik lahan parkir pasar ikan kapuas mengantongi Rp,210,000000 - Rp,300,000000 selama 1(satu) Tahun ,sedangkan menurut informasi dari masyarakat kontrak pada Dishub ( Dinas Perhubungan) Kabupaten  Kapuas 1 (Satu) Tahun Rp,35,000000,- saja,

Berdasarkan informasi dari masyarakat tim Dishub kapuas " ada survei pak bulan juni 2025 ini namun bukan tambah baik kami di marahi dan sewa lapak malah di naikan ungkap Dul "

Tim di Dishub sudah turun kelapangan cukup baik namun,?

Menyikapi kejadian tersebut di atas sudah seyognya Dinas Perhubungan untuk segera menyikapi bukan hanya menyerahkan saja kepada pemegang lahan parkir,Perlu ada kejelasan lahan Parkir ,transparansi kepada masyarakat dan membentuk tim khusus pengawasan rutin di lapangan untuk menghindari Premanisme .*' Tim investigasi'*

Dugaan Korupsi Rp 62 Miliar di Pemkab Lahat: Kabag Perlengkapan Bungkam, LIDIKKRIMSUS RI Laporkan ke APH

 


 Policewatch-Lahat

Dugaan korupsi menggelinding di Pemerintah Kabupaten Lahat.  Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2024 yang mencapai hampir Rp 62 miliar kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

  Laporan tersebut disampaikan pada Senin (23/6/2025) dan mencakup lima item belanja yang mencurigakan: pemeliharaan (Rp 10.914.307.679,00), pemeliharaan alat besar (Rp 85.040.000,00), pemeliharaan peralatan dan mesin (Rp 4.565.998.700,00), pemeliharaan gedung dan bangunan (Rp 6.128.408.979,00), dan yang paling menonjol, belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00.

LIDIKKRIMSUS RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel telah diberi kuasa untuk mengawal proses pelaporan ini.  Rodhi Irfanto menyebut angka tersebut "sangat fantastis" dan mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan.  

Kebungkaman Kabag Perlengkapan, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Policewatch.news, semakin memperkuat kecurigaan.  Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak membuahkan hasil.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2 Juni 2025, menjadi latar belakang penting dari kasus ini.  Presiden menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan. 

 Kasus di Lahat ini menjadi ujian nyata atas komitmen tersebut.  Publik menantikan langkah tegas APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Bambang MD

Diduga Korupsi APBDes, Kades Cangkring Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Grobogan



MA, Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditahan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan, pada Jum’at (20/6/2025).

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Grobogan melalui siaran pers nomor : PR-23/ M.3.41/PERS /06/2025 tentang penetapan tersangka dan penahanan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Grobogan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDES Desa Cangkring, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan Tahun Anggaran 2019 s/d Tahun Anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH, MH menyampaikan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Grobogan Nomor : Print-16/M.3.41/Fd.2/12/2025 tanggal 13 Januari 2025, Penyidik Kejari Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi MA yang berprofesi sebagai Kades Cangkring.

Atas hasil pemeriksaan tersebut Penyidik kemudian meningkatkan status MA dari saksi menjadi tersangka dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:1634/M.3.41/Fd.2/06/2025 tanggal 20 Juni 2025 dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Cangkring 

Dengan telah ditemukanya adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat (1) KUHAP, selanjutnya MA dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini, atas hasil pemeriksaan tersebut sebagaimana pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Jaksa Penyidik, kata Frengki, melakukan penahanan terhadap tersangka MA dengan pertimbangan yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau tersangka mengulangi tindak pidana dengan penahanan selama 20 hari kedepan mulai sejak tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan 09 Juli 2025 di Lapas Kelas IIB Purwodadi.

Dalam hal ini Tersangka MA, selaku Kades Cangkring dengan kewenangannya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Cangkring, Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Frengki mengungkapkan sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Audit dari Inspektorat Kab. Grobogan Nomor : 700.1.2.1/133/OP.25/2025 tanggal 04 Juni 2025 diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 397.944.870,- dengan uraian antara lain :

1) Kelebihan pemanfaatan tanah bengkok Kades Cangkring seluas 0,77 Ha selama 6 Tahun.

2) Penghentian pengembalian dana atas pemanfaatan kelebihan tanah bengkok untuk penghargaan Kades (Pensiunan Mantan Kades) seluas 0,5 Ha selama 4 tahun.

3) Pemanfaatan tanah prancangan (tanah bondo desa) tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku Persil 68 seluas 0,66 Ha pada tahun 2022 dan Persil 68 seluas 0,72 Ha pada tahun 2023.

4) Sisa anggaran dari beberapa kegiatan yang tidak dimasukkan sebagai Silpa tahun lalu pada Pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada tahun anggaran berikutnya.

5) Pinjaman fiktif kepada BUMDes Desa Cangkring pada tahun 2023.

6) Penggunaan dana hasil Lelang Tanah Bondo Desa Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku

7)  Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan Desa Cangkring yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Bangunan Gedung dan Saluran Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Grobogan.

“Tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik pada hari ini selanjutnya menyerahkan secara langsung uang sejumlah Rp. 349.145.000,- kepada Penyidik sebagai upaya tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditemukan. 

Sehubungan dengan proses penanganan kasus yang telah masuk dalam tahap Penyidikan dan berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana”, 

Sehingga terhadap pengembalian uang tersebut oleh tersangka yang diterima penyidik, langsung dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna keperluan pembuktian di persidangan,” ungkapnya.

Frengki menjelaskan dalam kegiatan penyidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Cangkring, hingga saat ini Tim Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 13 orang saksi dari pihak instansi terkait maupun masyarakat.

Kedepannya tidak tertutup kemungkinan masih akan ada saksi-saksi ataupun ahli yang akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Grobogan,” pungkasnya.**Agung W**

Dugaan Korupsi Fantastis Rp60 Miliar di Pemkab Lahat: LIDIKKRIMSUS RI Desak Kejagung Usut Tuntas!

 



POLICEWATCH-Lahat

Badan Investigasi dan Kriminal Khusus (LIDIKKRIMSUS) RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024.  Anggaran yang mencapai hampir Rp62 miliar dinilai fantastis dan sarat indikasi penyelewengan.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, mengungkapkan kecurigaan tersebut berdasarkan temuan beberapa pos anggaran yang mencurigakan.  Rinciannya meliputi:

1. Belanja Pemeliharaan: Rp 10.914.307.679,00

2. Belanja Pemeliharaan Alat Besar (Electric Generating Set): Rp 85.040.000,00

3. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 4.565.998.700,00

4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp 6.128.408.979,00

5. Belanja Instalasi: Rp 40.499.635.504,00

Total anggaran kelima pos tersebut mencapai hampir Rp62 miliar dari APBD Kabupaten Lahat tahun 2024.  Rodhi Irfanto menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan yang mencapai lebih dari Rp10 miliar dan pemeliharaan gedung yang melebihi Rp6 miliar.  Menurutnya, angka-angka tersebut patut dipertanyakan dan diduga kuat sebagai indikasi korupsi.

LIDIKKRIMSUS RI telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kejagung dan akan memeriksa oknum Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekda Lahat berinisial K.  Langkah ini selaras dengan seruan Presiden Prabowo Subianto yang tegas memerangi korupsi dan mendesak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyelewengan dana negara.

Presiden Prabowo, dalam pidatonya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.  Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabag Perlengkapan Sekda Lahat belum memberikan tanggapan.  Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan Kejagung dapat segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejagung Dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi diPerlengkapan Sekda Lahat Senilai 60 M

 



POLICEWTCH.NEWS - Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan "yang habiskan" anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH. Menyebutkan Ada beberapa item yang tertera dibawah ini ;

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00
2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu             electric generating set Rp 85.040.000,00
3. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin
 Rp 4.565.998.700,00
4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 
Rp 6.128.408.979,00
5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Pembelanjaan ada 5 Item sumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar sebuah nilai yang Sangat Fantastis kata " Rodhi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Minggu (22/6/2025)

Lebih lanjut Rodhi menyatakan, Patut dicurigai adanya dugaan Mark up seperti belanja pemeliharaan Rp10 miliar, pemeliharaan gedung 6 Miliar lebih. LIDIK KRIMSUS RI akan melaporkan kejagung RI,juga KPK  agar  oknum Kabag perlengkapan Inisial K Segera di periksa ungkap " ketua harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH.

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas " lawan koruptor " dan laporkan bila ada oknum  terlibat dugaan korupsi yang memperkaya diri, 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. 

Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Terpisah Kabag Perlengkapan  Sekda Lahat saat di konfirmasi, belum menangapi, sehingga berita edisi ke tayang, 

Berita sebelumnya sudah tayang di Media online Nasional.(Bambang MD)

Heboh! Terduga Pelaku Penghinaan Gubernur NTB dan Keluarga Ternyata Positif Sabu, Kondisi Kejiwaan Diperiksa

 


 Policewatch-Mataram

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan keluarganya melalui media sosial.  Laporan yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa pelapor, meminta keterangan ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku.  Hasil pemeriksaan mengejutkan: terduga pelaku mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya.  Lebih mengejutkan lagi,  tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu.

"Terduga Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum membuat unggahan tersebut," ungkap Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/6/2025).  Pelaku juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain pengaruh narkoba,  penyidik juga mendalami kemungkinan motif lain.  "Ada indikasi motif emosional.  Terduga Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial," tambah Kombes Pol Endriadi.

Sebagai barang bukti,  penyidik telah mengamankan tangkapan layar unggahan Facebook, isi pesan Messenger, dan telepon genggam pelaku untuk keperluan digital forensik.  Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku menyebarkan ujaran kebencian lebih lanjut.

Menariknya, terduga  pelaku yang awalnya diinformasikan memiliki gangguan jiwa, kini tengah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Mataram, di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.  "Setelah hasil visum et repertum psikiatrikum keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegas Kombes Pol Endriadi.

Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan media sosial dan pengaruh narkoba.  Polda NTB mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.  Kombes Pol Endriadi menambahkan,  "Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif dan bertanggung jawab bagi masyarakat."

Mamen

Geng Jambret Sadis Beraksi di Lombok Tengah, Diduga Incar Ibu-ibu dan Gunakan Parang!

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap aksi kejahatan yang meresahkan warga: penjambretan yang diduga dilakukan oleh sebuah geng sadis.  Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat nomor dan sebuah parang.  Modus operandi pelaku yang diungkap adalah membuntuti korban, biasanya ibu-ibu yang mengenakan perhiasan atau membawa tas, lalu merampas barang berharga mereka dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk II Maqnun,menjelaskan melalui pesan whatsapp menjelaskan, berdasarkan penyelidikan,  aksi kejahatan itu telah terjadi di tiga lokasi yang telah terungkap:

1. Jalan Raya Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah:  Peristiwa terjadi pada Jumat, 11 April 2025, pukul 17.45 WITA.  Polsek Praya Tengah menangani kasus ini dengan barang bukti berupa nota pembelian gelang emas dan rekaman CCTV.

2. Jalan Raya Dusun Pesaut, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur:  Penjambretan terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, pukul 11.00 WITA.  Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda PCX warna merah yang diduga digunakan pelaku.

3. Jalan Mereje, Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya:  Kejadian terjadi pada Selasa, 29 April 2025, pukul 16.30 WITA.  Barang bukti masih dalam proses pendataan.jelasnya.

Kasat menambahkan,kami menduga masih ada TKP lain yang belum terungkap dan saat ini sedang dalam pengembangan.  Pelaku diduga mengincar ibu-ibu yang menggunakan sepeda motor dan mengenakan perhiasan,  melakukan aksinya pada sore hingga malam hari (pukul 17.00-20.00 WITA) di jalur sepi seperti di daerah Munggu, Praya, Puyung, dan sekitarnya.  Pelaku memilih lokasi yang sepi dan membuntuti korban dari belakang sebelum melakukan penjambretan.

Diduga,  motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis sabu.  Barang hasil kejahatan diduga dijual untuk mendapatkan uang tersebut.

Saat ini,  Polres Lombok Tengah tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan TKP lainnya. 

 Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati,  serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan jalanan dan meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, khususnya bagi kaum perempuan.

Jurnalis

Mamen

Kapolda NTB Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Sapa Warga dan Bakti Sosial di CFD Mataram

 


 Policewatch-Mataram

Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (22/6/2025), diwarnai dengan kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.  Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., didampingi Wakapolda NTB dan Pejabat Utama (PJU) Polda NTB lainnya,  langsung menyapa dan berbaur dengan masyarakat yang memadati area CFD.  Rombongan Kapolda membagikan ratusan souvenir kepada warga, menciptakan suasana akrab dan penuh kebahagiaan.

Kegiatan ini tidak hanya berupa penyampaian ucapan selamat Hari Bhayangkara, tetapi juga diisi dengan aksi nyata berupa  Layanan Kepolisian dan Bakti Sosial yang diselenggarakan Polresta Mataram di Teras Udayana.  Layanan publik yang diberikan antara lain: pembuatan dan perpanjangan SIM keliling serta layanan pembuatan SKCK keliling.  Selain itu,  Polri juga memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dayanti Putri;  perwakilan TNI dari Kodim 1606/Mataram; dan beberapa Kepala OPD Pemda NTB dan Kota Mataram.  Kehadiran para pejabat ini semakin menegaskan komitmen sinergis antara Polri dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur dan  upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.  “Hari Bhayangkara bukan hanya milik Polri, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.  Kami ingin merayakannya bersama masyarakat, berbagi kebahagiaan dan memberikan pelayanan langsung,” ujar Kombes Pol. Kholid.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa juga digelar di berbagai wilayah NTB oleh jajaran Polres dan Polsek,  menunjukkan komitmen Polri dalam pengabdian kepada masyarakat.  “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat NTB.  Semoga sinergi ini terus terjaga, dan Polri semakin mampu memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Uniknya,  kegiatan CFD di Mataram ini juga terhubung dengan zoom meeting nasional yang digelar Mabes Polri untuk memantau rangkaian kegiatan serupa di seluruh Indonesia.  Dengan demikian,  suasana hangat dan penuh interaksi di CFD Udayana menjadi representasi nyata semangat Hari Bhayangkara di tingkat nasional.  Kegiatan ini sukses menggambarkan citra Polri yang dekat, hadir, dan peduli di tengah-tengah masyarakat NTB.

Mamen

Diduga ada Mark Up LIDIK KRIMSUS RI Pertanyakan 4 Item Belanja di Dinas Kominfo

 



POLICE WATCH.NEWS - LAHAT Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH. Terkait beberapa item yang tertera dibawah ini :

1.Belanja Modal Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar Rp 610,725.435.00

2.Belanja Modal Alat Studio Rp 541.240.435.00

3.Belanja modal Alat komunikasi Rp 58.820.000,00;

4.Belanja Modal Alat komunikasi Telepon Rp 32.000.000,00

Pembelanjaan ada 4 Item sumber dana APBD Tahun 2025 jumlahnya sekitar hampir Rp 1,2 M, yang patut dicurigai adanya dugaan Mark up, seperti belanja modal Alat Studio, komunikasi dan Pemancar Rp 600 juta lebih semenjak tahun 2023 radio pemancar milik Pemda Lahat tidak mengudara lagi alias mati suri " 

Seganti setungguan 88.6 FM radio tersebut di Dinas Perhubungan sudah tidak operasional lagi ujar " Rodhi kepada wartawan policewatch.news Sabtu (21/6/2025)

LIDIK KRIMSUS RI akan melaporkan ke Polda Sumsel melalui DPW LIDIK KRIMSUS RI Sumsel saya Perintahkan Bambang MD kepala perwakilan policewatch.news Sumatera Selatan.

Sementara itu kepala Dinas Kominfo Eti Listina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat wastsAp Sabtu (21/6/2025) tolong hak jawab nyo ibu Eti Listina...?

Kadis Kominfo Lahat belum memberikan hak jawab hingga berita ini di publish (tim Policewatch.news lahat).. Bersambung...(Surya)