6 Personel Polres Sumbawa Lulus Seleksi Pendidikan Alih Golongan





Policewatch-Sumbawa Besar.

Sebanyak 6 orang personel Bintara Tinggi Polres Sumbawa lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun Anggaran 2022.

Keenam personel dimaksud yakni Aiptu Romi Octavian Munir, Aiptu Abdul Azis, Aiptu Dwi Nuryanto, Aiptu I Made Sujana, Aiptu Azzanuddin, dan Aiptu Samsul.

Mereka dinyatakan lulus seleksi PAG melalui sidang penetapan kelulusan tingkat Panda TA 2022 yang digelar, Kamis, (22/09/2022) sore tadi.

Pada sidang yang digelar di Gedung Sasana Darma Polda NTB, para colon perwira ini didampingi oleh Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Sumbawa AKP Buhari Tamal.

Setelah dinyatakan lulus seleksi PAG, selanjutnya 6 personel Polres Sumbawa ini akan mengikuti pendidikan alih golongan  selama 1 bulan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Setukpa Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah lulus pendidikan, mereka akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) yang merupakan perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chadra, S.IK., M.H.,  menyampaikan selamat kepada 6 anggota Polres Sumbawa yang telah lulus seleksi PAG.

Kapolres mengingatkan, kepada anggota yang lulus terpilih ini agar menjalani pendidikan dengan baik. Sehingga, nantinya dapat  menjadi seorang Perwira Polri yang amanah dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta abdi kepada Bangsa dan Negara. (Mn)

Polsek Bier Berikan Sembako Warga Kurang Mampu di Desa Tarusa





Policewatch-Sumbawa Besar.

Polres Sumbawa selalu hadir membantu meringankan bebam masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Buer Kamis (22/09/2022) pagi pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Bripka Heriyanto yang didampingi Kadus Tarusa Atas bapak Junaidi membagikan sembako ke nenek Saning dan nenek Doek di Dusun Tarusa Atas Kecamatan Buer

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, bakti sosial yang dilaksanakan oleh personil Polsek Buer berupa pemberian sembako 10 kg beras dan 1 liter minyak goreng kepada masing-masing  warga masyarakat kurang mampu dampak dari kenaikan BBM.

Diharapkan, dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Kegiatan mendapat respon positif dari masyarakat karena dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban mereka," pungkasnya. (Mn)

Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!




Policewatch-Jakarta.

Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal. 

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat. 

"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. 

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian. 

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. 

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice. 

"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tutup Dedi."Hms"

Ungkap Dua Kasus, Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda NTB Amankan 3 Pelaku & Ratusan Gram Sabu




POLICEWATCH-Mataram NTB.

Berkat keseriusan dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Narkotika dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam sebuah konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, Kamis (22/09).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi SIK, Kabid Humas Polda NTB mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba.

Atas penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pertama pada 1 September 2022 lalu di salah satu kamar di Rusunawa yang terletak di wilayah Selagalas, Sandubaya Kota Mataram dengan mengamankan 1 orang terduga.

Terduga yang diamankan berinisial RF, pria 31 tahun alamat KTP berasal dari Sumatera Utara. Saat digeledah menemukan narkoba yang diduga sabu seberat 230,53 gram bruto dan 88 butir extasy, dan barang tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.

"Saat diamankan RF berada di salah satu kamar di Rusunawa. Disitu ada dua orang lainnya namun saat di periksa mereka berdua hanya sebatas pemakai dan saat ini sedang dalam rehabilitasi, sedang RF prosesnya terus dilanjutkan,"jelas Artanto.

Kemudian dari hasil pengembangan RF yang juga merupakan residivis atas Kasus Narkoba, di peroleh informasi adanya terduga lain di wilayah NTB. Dan dari hasil penyelidikan atas informasi yang didapat diketahui keberadaan terduga lain yang dimaksud.

"Kasus kedua terungkap dengan TKP di  salah satu kamar kos-kosan di lingkungan Selagalas, Sandubaya Kota Mataram, dan mengamankan pemilik kamar kos yang di huni oleh satu perempuan dan satu pria,"ucap Artanto.

Kedua terduga yang diamankan tersebut yakni DKP, Pria 36 tahun suku Bali, alamat Gerung Lombok barat, dan ACP, Perempuan 35 tahun Asal Jawa barat (KTP) dan tinggal di kos tersebut.

"Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka diduga hanya berpacaran. Itu pengakuan mereka,"ucapnya .

Dari hasil penggeledahan di kos tersebut ditemukan barang yang diduga sabu seberat 5,02 gram yang langsung diamankan bersama beberapa barang bukti lainnya.

"Saat ini DKP, ACT dan residivis RF diamankan di Rutan Polda NTB untuk di proses lebih lanjut,"jelasnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan, selain barang sabu diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Terhadap semua terduga diancam pasal 114, 112  Undang - Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,"tegas Artanto mengakhiri pembicaraan."MN".



Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu ini Caranya

 



Red, policewatch, - Masyarakat ternyata bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM). Bagi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui program Usul Sanggah.

Program ini adalah fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkannya. Fitur ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi.

Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan, juga bisa menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

Fitur Usul

  • - Unduh aplikasi Cek Bansos
  • - Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
  • - Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  • - Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
  • - Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

  • - Buka aplikasi Cek Bansos
  • - Klik menu Tanggapan Kelayakan
  • - Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • - Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah.
  •  - Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
  • - Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. 
  • - Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
  • - Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
  • - Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
  • Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Cara Cek Bansos BLT BBM

  • Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  • Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Selain fitur di atas, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.


Kantor Hukum Poeyank Berikan Apresiasi Kepada Polri Atas Penangkapan SR

  



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Neko Ferlyno,SH, CPL dan Rekan selaku pemilik Kantor Hukum Poeyank beralamat di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,

Saya selaku Kuasa hukum dari JF sangat memberikan apresiasi kinerja Kapolres Lahat dan Polsek Merapi Barat atas penangkapan SR, diduga pelaku penganiayaan JF, yang sempat kabur hanya hitungan hari tim kanitreskrim Polsek Merapi Barat langsung mendapat informasi dari Kapolsek Merapin AKP Alex Andrian,Skom, kata " Neko Ferlyno

Kepada policewatch.news usai mendampingi JF, di kanit Pidsus Polres Lahat,


" Lebih lanjut Neko menambahkan saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto,SIK, yang jelas kinerja POLRI pimpinan Jendral LIstio Sigit Prabowo Selaku Kapolri, " PRESISI , POLRI sebagai " Melindungi, Mengayomi dan Melayani " ucapnya

Sekali lagi saya apresiasi kepada POLRI yang berpihak kepada rakyat, semoga POLRI kedepanya lebik baik lagi untuk melayani masyarakat khususnya Kabupaten Lahat, tutupnya

(bambang.md / AWDI)

Tingkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas,Kapolres Loteng Serahkan Enam Sepeda Motor Dinas




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyerahkan enam unit sepeda motor dinas kepada Bhabinkamtibmas dalam rangka meningkatkan kinerja personelnya untuk mengayomi masyarakat. Rabu (21/9). 

"Sebelumnya terdapat kendala kendaraan dinas bagi enam Bhabinkamtibmas, sekarang sudah ada kendaraan maka otomatis mereka akan terbantu untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab dengan baik," kata Kapolres di Praya. 

Kapolres menuturkan bahwa dengan adanya penambahan tersebut total anggota Bhabinkamtibmas berjumlah 139, yang memiliki kendaraan dinas sebanyak 125 orang dan masih 14 orang anggota lagi yang belum memiliki kendaraan dinas. 

AKBP Irfan menambahkan, kedepan seluruh anggota Bhabinkamtibmas akan menerima kendaraan yang sama secara bertahap. 

"InsyaAllah nanti, seluruhnya akan menerima kendaraan dinas seperti sekarang secara bertahap. Ini semua disiapkan oleh Mabes Polri," ungkapnya. 

Kapolres meminta, agar seluruh Bhabinkamtibmas yang sudah memegang kendaraan dinas supaya dijaga dan dirawat serta berharap dengan adanya kendaraan tersebut, kinerja semakin ditingkatkan dan tentunya mempermudah dalam pelaksanaan  tugas sebagaimana yang diemban."Fahrun R".


            

Gaduh..!! Uang Ratusan Juta Hasil Pendapatan Asli Desa Diduga Dislewengkan

 


Policewatch  Brebes,-Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai milyaran rupiah.  Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa aktif maupun non aktif.  menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua pihak.

Meskipun dalam pelaksanaan-nya banyak pengawasan baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, Lembaga dan media ,namun masih saja banyak terjadi penyimpangan mapun penyelewengan terkait penggunaan anggaran  Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Berawal dari kontrak tower oleh Mantan Kepala Desa Jatirokeh  Irfa'i dan Mantan Sekretaris Desa Ahmad Tauchid yang diduga kuat slewengkan dana pendapatan asli desa hingga ratusan juta rupiah, hasil kontrak tower selama 10 tahun, akhirnya berbuntut panjang.

Tiga kali sudah tim Dinpermades Brebes melakukan mediasi terkait temuan tersebut, namun hingga saat ini belum ada kejelasan ,dikarenakan penjelasan dari mantan Kepala desa Itfai berubah-rubah, hal tersebut disampaikan Selamet S bersama tim dari Dinpermades Brebes kepada awak media ini ,selepas melakukan mediasi di baledesa Jatirokeh Rabu 21/09/22.

Lebih lanjut Selamet mengatakan, kami dari Dinpermades Brebes,pada itinya hanya melakukan pembinaan, terkait yang salah siapa-siapa nanti ada lembaga lain yang berwenang untuk mengatakan hal itu.

Karena permasalahan tersebut akan kita limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Brebes dan harapan dari kami, agar hal semacam itu tidak terulang lagi di Desa-Desa yang lain, "pungkasnya.

Sementara mantan Kepala Desa Jatirokeh Irfai kepada awak media ini mengatakan,iya mengakui kalau kontrak tower selama 10 tahun besaranya sekitar Rp. 311 juta dan sebagian dana sudah saya  serahkan ke pemerintahan Desa Jatirokeh,dengan nominal Rp. 79.000.000 (tujuh puluh sembilan juta).

Irfai juga menujukan bukti lainya terkait kegiatan hari besar islam dengan nominal Rp. 15.000.000 (lima belas juta) dan menunjukkan bukti pencairan Rp. 54.300.000 (lima puluh empat juta tiga ratus rubu) untuk kegiatan pilkades serentak Desa Jatirokeh dan sisanya untuk kegiatan lainya,"pungkasnya.

Sementara mantan bendahara Desa Jatirokeh Makfiroh kepada awak media ini mengatakan,terkait kontrak tower tersebut ,yang saya tau pencairannya tidak melalui rekening desa namun mengunakakan rekening pribadi pak mantan Kades Irfai. 

Saya pribadi tidak pernah melihat langsung nilai  kontraknya  dan berapa  tahun lamanya ,karena pak mantan Kades tidak pernah menunjukkan hal itu. 

Saya bekerja dengan dasar hukum  pada APBDes yang berlaku di desa Jatirokeh terkait adanya pengembalian dana ,dirinya membenarkan  kalau pak mantan Kades pernah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp. 79.000.000 dan pak mantan Kades juga pernah mengembalikan sejumlah Rp. 23.000.000 juta namun oleh pihak pemdes di kembalikan lagi.

Karena pada waktu itu yang bersangkutan sudah bukan lagi Kepala Desa walaupun saat itu saya masih menjadi bendahara desa,  pak mantan bilang mau menghadap dan menyerahkan  sendiri dengan Pak Salam namun kami tunggu-tunggu hingga berbulan-bulan pak mantan tidak ada kabarnya.Sehingga pak salam mengintrusikan kalau uang tersebut untuk di kembalikan, karena kami mengangap uang itu tidak jelas sumbernya dari mana.

Terkait dengan kegiatan pilkades  menurutnya benar mengambil sumber dari PAD namun di ambil dari tanah bengkok bukan dari hasil tower,karena setiap kegiatan yang menyangkut anggaran pasti masuk APBDes dan untuk kegiatan hari besar yang nominalnya mencapai Rp.15 juta dirinya tidak mau tanda tangan karena tidak ada proposal yang masuk dan tidak ada musyawarah dan anggaran tersebut tidak masuk rekening Desa dan tidak masuk APBDes,"pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Jatirokeh Abdulah Salam ketika di jumpai awak media ini di ruang kerjanya mengatakan, sebetulnya permasalahan ini bisa cepat selesai bila mana pak mantan Irfai mau terbuka, kemana dan siapa saja yang menggunakan uang tersebut, jangan berbelit-belit seperti ini yang akhirnya memakan waktu, tinggal sebut nama siapa saja yang menggunakan uang hasil kontrak tower, terus kembalikan selesai,"pungkasnya.


Pewarta : Haryoto
Biro Brebes

Kapolresta Bandung, "SI Indonesia adalah kunci ketertiban dan keamanan di Kab. Bandung



Bandung.-policewatch.news-Kapolresta Bandung, "Serikat Islam (SI) Indonesia adalah kunci ketertiban dan keamanan Kab. Bandung.(22/09)

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H menghadiri acara Pelantikan DPC SI Indonesia Kab. Bandung di Nagreg pada 18 September 2022 dan beliau menjadi Narasumber dalam FGD dengan Tema "Sinergitas Kepolisian dan Ormas Islam dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kab. Bandung."

"Kepolisian senantiasa membangun sinergitas dengan ormas islam dalam berbagai hal, termasuk terkait dengan Keamanan dan Ketertiban di Kab. Bandung. Tentunya SI Indonesia sebagai organisasi tertua dan pelopor pendiri bangsa adalah kunci keamanan dan ketertiban di Kab. Bandung." Ujarnya.

Dalam FGD pun Direktur Tjorkro Guru Bangsa Institute menyampaikan bahwa SI Indonesia adalah organisasi yang selalu menjunjung nilai kebangsaan dan toleransi sebagaimana Guru Bangsa ajarkan.

"SI Indonesia ini adalah organisasi yg menjunjung nilai kebangsaan dan toleransi sesuai dengan apa yg diajarkan HOS Tjokroaminoto dan akan senantiasa menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di Kab. Bandung." Ujarnya dengan tegas.

Dalam acara FGD tersebut dipandu oleh Moderator, Rizky Abdul Rojak, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan RI. Dalam prolognya, beliau menyampaikan bahwa sinergitas antara kepolisian adalah hal yang harus senantiasa dibangun.

"SI Indonesia adalah mitra POLRI. Maka sinergitas adalah keniscayaan yang harus dilakukan. Maka bagaimana cara agar ormas islam dan kepolisian bersinergis ?." Ucapnya ketika menanyakan kepolisian dalam FGD.

Kusworo berharap bahwa setiap agenda SI Indonesia Kab. Bandung berdampak baik bagi Bangsa Indonesia, khususnya warga di Kab. Bandung.

SI Indonesia Kab. Bandung
AKSI Indonesia dengan AKSI Kab. Bandung.(dera)

***

Polsek Buer Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Di Besa Tarusa





Policewatch-Sumbawa Besar, NTB .

Personil Kepolisian Sektor Buer Polres Sumbawa melaksanakan bhakti sosial membagikan pemberian sembako kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Buer.

Kegiatan dilaksanakan, Rabu  (21/09/2022) pagi pukul 10.00 wita. dengan sasaran warga di Dusun Tarusa Bawah Desa Tarusa Kecamatan Buer

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Bripka Heriyanto  didampingi oleh Kadus Tarusa bawah bpk Ahmad Muhammad memberikan bantuan sembako kepada Ibu Haminah yang dalam kondisi lumpuh dan Ibu Maning yang mengalami kebutaan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Buer merupakan bagian dari baksos Polri dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak kenaikan harga BBM.

Menurut Kasi, kegiatan mendapatkan respon positif dari warga penerima bantuan berupa beras masing-masing 10 kg dan minyak goreng 1 liter  itu. 

"Semoga bantuan kami  bermanfaat dan bisa meringankan beban penerima dan keluarganya," pungkasnya. (Mn)

Cipta Kondisi Harkamtibmas, Kapolres Bima Kota Tokoh Masyarakat di Wilayah Ambalawi




Policewatch-Bima

Guna memastikan terciptanya situasi dan kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum yang dipimpinnya, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, terus intens bertemu sejumlah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama serta mahasiswa dan LSM.

Kali ini demi Cipkon harkamtibmas, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mendatangi tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat bertatap muka dengan tokoh masyarakat setempat, didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Ketua Bhayangkari Dita Rohadi, Kasat Binmas AKP Sulaiman, sejumlah PJU Polres Bima Kota dan tentunya Kapolsek Ambalawi.

Bertempat di Mako Polsek Ambalawi, tatap muka bicara partisipasi masyarakat menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ambalawi, hadir sejumlah tokoh masyarakat. Diantaranya, Camat Ambalawi, personil Polsek Ambalawi, personil Koramil Ambalawi, Kepala Sekolah se- Kecamatan Ambalawi dan tokoh masyarakat Ambalawi.

Momentum tatap muka tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi bicara 

kaitan kelangkaan pupuk yang tengah dirasakan para petani.

"Kita semua harus memberikan sosialisasi atau pemahaman kekurangan pupuk subsidi kepada masyarakat,"harapnya.

Poin lain yang dibicarakan Kapolres, siap kasus pemanahan pada awalnya sumber dari Orgen tunggal dan kasus tersebut sudah terungkap dan sudah di proses sesuai prosedur dan Orgen tunggal malam hari tidak adanya manfaat hanya yang ada mengundang keributan.

Kaitan kasus Pilkades Rite, pejabat nomor satu di Polres Bima Kota ini, menekankan agar tetap berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus yang menyebabkan salah satu warga yang meninggal dan tetap memberikan pemahaman pada masyarakat dan keluarga korban.

Kapolres juga menyinggung soal kasus pembakaran motor di Desa Talapiti antara Desa Talapiti dan Desa Rite sedang di proses dan harus bisa menunjukkan surat-suratnya.

Pada kesempatan tatap muka itu, Kapolres menerima masukan saran oleh camat Ambalawi dan tokoh masyarakat pada intinya tujuannya untuk stabilitas keamanan di Kecamatan Ambalawi.

"Mn"


Kapolsek Brang Rea Membuka Turnamen Bola Volly Camat Cup 2022





POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Pembukaan Pertandingan Bola Volly Camat Cup 2022 Tingkat Kecamatan Brang Rea bertempat di Lapangan Bola Volly Kantor Camat Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (21/9/22)

Dalam kegiatan pembukaan pertandingan Camat Cup 2022 hadir Camat Brang Rea Yuliono, S.Ap. Kapolsek Brang Rea IPTU M Santoso. Kepala Puskesmas Brang Rea.Kades Tepas Hendra Kusuma .Kepala Sekolah SMA 1 Brang Rea.Ketua Panitia Camat Cup 2022 Kecamatan Brang Rea. Tim yang bertanding serta para penonton.

" Pembukaan pertandingan Bola Volly Camat cup 2022 Kecamatan Brang Rea di buka secara simbolis oleh kapolsek Brang Rea IPTU M Santoso yang di dampingi Camat Brang Rea " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos 

Eddy mengatakan,sebelum pertandingan perdana di mulai ketua panitia Johanes, S.Pd mengatakan,semoga apa yang kita kerjakan berjalan lancar sampai dengan nanti Final.Adapun perbandingan ini diikuti oleh 35 Peserta 19 Putra dan 16 Putri,semoga dengan pertandingan tingkat Camat ini sebagai dasar kita mengikuti di tingkat Kabupaten nanti pada perayaan Harlah KSB. 

Sambutan Camat Brang Rea Yuliono, S.Ap menyampaikan,semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi semangat bagi anak-anak kita dalam berlatih dalam bidang olahraga,junjung tinggi sportifitas main dengan semangat." Pertandingan ini tujuannya adalah silaturahmi dan persahabatan sehingga kita utamakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik dari pemain dan penonton itu sendiri" tegas camat

Dalam pertandingan perdana tim putra 

RARAK vs PDPGR Brang Rea Skor 3-0 untuk Kemenangan RARAK. Sementara itu tim putri KBRKR vs BANGKAT MUNTEH dengan Skor 1-3 untuk Kemenangan BANGKAT MUNTEH

Selanjutnya pertandingan pada tanggal (22/9/22) tim putri Tekat melawan Lamuntet  sedangkan tim putra  Lamuntet 2 melawan Rarak 1.Pada berakhirnya turnamen pertandingan Camat Cup 2022 Brang Rea tanggal 14 oktober 2022.(MN)

Seret Nama GH Wakil Ketua DPRD Partai Gerindra Disebut Dalam Fakta Persidangan Oleh Terdakwa EE Dan AS Siap Kita Buktikan

  



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Sidang lanjutan kasus perjalanan fiktif Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lahat minggu lalu salah seorang terdakwa sebut oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat ikut menikmati aliran uang haram tersebut.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan EE dan AS sebagai terdakwa dalam kasus perjalanan fiktif di tahun anggaran 2019.

Dalam persidangan yang ke delapan kali tersebut, Salah satu terdakwa telah menyebut nama oknum anggota DPRD Lahat berinisial GH dari Fraksi Partai Gerindra terima uang sebesar Rp 100.000,000,- .

Menyikapi namanya disebut dalam fakta persidangan, Kepada awak media Lahat usai menghadiri sidang paripurna DPRD, GH meminta bukti tentang dirinya menerima adanya aliran dana yang masuk ke dirinya.

"Bukti nyata itu aja yah," Ujarnya singkat.

Selanjutnya jika kemungkinan pihak penegak hukum akan memanggil dirinya untuk dimintai keterangan ia sekali lagi mengatakan sesuai bukti saja.

Seperti diketahui kedua terdakwa di dakwa melanggar Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 Subsidiair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55.

(Bambang,md /AWDI)

Polres Lahat Panggil Saksi JF Terkait Dugaan Penimbunan BBM di Lokasi IUP PT.ABS

   



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Dugaan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) pihak Polres Lahat melalui Pidana Khusus, kini terus melakukan penyelidikan, hari ini Kamis (21/9) memanggil JF salah satu korban penganiayan oleh oknum SR, dipanggil pihak penyidik Polres Lahat.

Hal ini dijelaskan Neko Ferlino,SH ia membenarkan klien saya JF, hari ini akan hadir penuhi panggilan dan taat hukum untuk hadir menghadap penyidik diruang Pidsus Polres Lahat, kata " Neko kepada policewatch kamis (21/9)  melalui telepon selulernya.

Neko menambahkan bahwa klien saya JF,kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Merapi Barat dan dua saksi sudah dimintai keterangan ada 13 pertanyaan dijawab senua, oleh kedua saksi dan saya juga meminta kasus ini agar SR Diduga pelaku secepatnya ditangkap dan dalang aktor intelektual dibelakangnya juga di prosss hukum, " terangnya 

Lebih lanjut Neko mengatakan bahwa ada tukang diduga di intimidasi oleh oknum aparat penegak hukum ini juga dibongkar oknum tersebut, biar terang benderang kasus ini, 


Sebelumnya pihak Polres Lahat dipimpin langsung  Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan,SH.MH,didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Adriyan,S.kom,kanit Pidum dan Kanit Pidsus ke loaksi,  telah mengamankan barang bukti di TKP petugas menemukan 24 tandon kosong ukuran 100 liter, yang diduga untuk penimbunan BBM kini diamankan di Polres Lahat.

Terpisah Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS.RI Rodhi Irfanto.SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Polres Lahat dugaan adanya penimbunan BBM harus dibongkar, sesuai intruksi Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo  " siapapun pelakunya harus diproses hukum bila ada oknum Polri ikut membackingi di usut tuntas ucap " Rodhi yang juga Pemimpin Redaksi Media policewatch.news (Bambang./AWDI)

LKSA Guru Bangsa Bagikan Santunan di Pelantikan Pengurus SI Indonesia Kab. Bandung

 


Bandung.-policewatch.news-LKSA Guru Bangsa Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Acara Pelantikan Syarikat Islam Indonesia Kab. Bandung.(22/09)

LKSA Guru Bangsa adalah Lembaga Sosial yg akan senantiasa memiliki program pemberdayaan anak yatim, pendidikan formal dan non-formal, dan santunan bagi Yatim dan Dhuafa.

Ketua LKSA Guru Bangsa, Defi Susiyana mengatakan bahwa acara santunan tersebut dalam rangka Implementasi Nilai Guru Bangsa dalam ragka berbakti untuk ummat.

"LKSA Guru Bangsa akan menjalankan nilai-nilai dari HOS Tjokroaminoto agar kaum pribumi mendapatkan kesejahteraan dan kemerdekaan sejati. Membangun negeri yang baik salah satunya adalah dengan memuliakan anak yatim. Sehingga kami aka senantiasa menjadi garda terdepan dalam memuliakan anak yatim dan membantu dhuafa dalam menjalankan hidup dan kehidupannya."

LKSA Guru Bangsa adalah lembaga yg dinaungi oleh Syarikat Islam Indonesia melalui frontnya yakni Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia (MPSII) Prov. Jawa Barat yg hari ini dipimpin oleh Moch. Azizi Rois.

Ketua Umum MPSII Prov. Jawa Barat mengapresiasi program yg telah dilaksanakan oleh LKSA Guru Bangsa.

"Saya sangat apresiasi sekali dengan program yg dilaksanakan oleh LKSA Guru Bangsa yg selalu mengutamakan kesejahteraan dan pendidikan anak Yatim sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan anak lainnya."

LKSA Guru Bangsa dalam kurun satu bulan telah melaksanakan 12 kali Santunan di 12 Kecamatan di Kab. Bandung.

"Alhamdulillah LKSA Guru Bangsa dalam satu bulan ini telah melaksanakan 12 kali Santunan di 12 Kecamatan di Kab. Bandung. Terima kasih kepada para donatur yang telah memercayai kami untuk menyalurkan kebaikan kepada anak asuh di LKSA Guru Bangsa. Jika ingin memberikan donasi atau infaqnya silahkan boleh menghubungi kami di +62 821-1844-4644."

Semoga kedepannya LKSA Guru Bangsa menjadi lembaga yg mencetak generasi penerus HOS Tjokroaminoto.(dera)


***