Orang Tua Korban Minta Keadilan Kepada Presiden Joko Widodo,Kejagung RI dan MA, Putrinya diduga Korban Pencabulan dan Kekerasan Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara

  



POLICEWATCH.NEWS -  SUMSEL - LAHAT - Viral vidio yang di unggah di FB atas nama pemilik akun noval alpanda bersama sidi, vidio tersebut berdurasi 1menit 14 detik dibagikan digrup wasshap wartawan policewatch.news

Dalam vidio tersebut terlihat rekaman orang tuan korban bernama wanto meminta keadilan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Pelaku kekerasan seksual dituntut 7 bulan, sehingga Wanto selaku orang tua korban meminta ini pernyatannya " saya selaku orang tua AAP, salah satu pelajar di SMA Tanjung,Tebat Kabupaten Lahat, ia sebagai korban pemerkosaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 3 oknum korban sangat tidak adil, korban tidak puas atas tuntutan JPU Kejari Lahat dengan tuntutan 7 bulan penjara ini tidak sebanding, saya sebagai rakyst miskin minta kepada Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung untuk menindak lanjuti kasus ini ucap " Wanto dalam rekaman vidio nya.


Sementara itu UPK kabupaten Lahat Leni, ditemui wartawan mendampingi Korban AAP, ia mengaku sangat miris atas tuntutan 7 bulan, padahal jelan Keketasan seksual di amcam 12 tahun penjara dan tidak sebanding dengan Tuntutan 0leh JPU Lahat hanya dituntutb7 bulan jelas Leni ini sudah banyak ia dampingi bagi korban kekerasa seksual, saya minta kepada pak hakim tetap dengan hati nursni yang tulus untuk memutuskan perkara ini didalam persidangan minimal seperempat dari ancaman 9 tahun 

Dalam Pasal 289 KUHP menyebutkan yaitu Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.

Pantauan wartawan Sidang yang Digelar Di PN Lahat kemarin mendapat support dari puluhan  pelajar SMA Tanjung Tebat hadir untuk memberikan dukungan korban AAP diduga tindak kekerasan seksual oleh pelaku,  yakni OH (17) pelajar kelas XII SMA, MAP (17) pelajar SMA kelas XII, GA (18) pengangguran.

Jurnalis ; Bambang.MD

IPW Apabila AS Sudah Ditetapkan Tersangka dan DPO maka gugatan praperadilan harusnya digugurkan

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyikapi terkait masalah Hukum AS dan sudah dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) maka gugatan harusnya digugurkan kata " Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Policewatch kepada wartawan policewatch.news selasa (3/1/2023) melalui pesan washhap,

Sugeng menambahkan  Tersangka AS Diduga sudah ditetapkan tersangka dan dinyatakan DPO oleh penyidik Polres Lahat, sudah dua kali mangkir dari panggilan maka gugatan praperadilan digugurkan, karena Polres Lahat telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang, (DPO), pihak kepolisian RI segera mencari AS untuk diserahkan kepada yang berwajib agar kasus ini segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lahat, agar tersangka mendapatkan kepastian hukum, ujar " Sugeng.

Saya mimta Polres Lahat agar mencari AS yang sudah ditetapkan DPO, supaya bisa dihadirkan dalam persidangan.

Berita sebelumnya Sidang Lanjutan Praperadilan  Pemohon AS didampingi Kuasa Hukum Neko Ferlyno,SH,CPL, Herman Hamzah,SH.MH dan Tri Ariyansah.SH, CPL,

Sidang ini juga dihadiri dari Termohon Kapolda Sumsel Kapolres Lahat, Kasatreskrim Polres Lahat diwakilkan Kuasa Hukum dari Bid Hukum Polres Lahat yaitu AKP Husin Dan Ipda Chandra Kirana, SH, 

Dalam hal ini dikatakan oleh Bidhukum Polres Lahat selaku kuasa Ipda Chandra Kirana,SH sebelum sidang digelar senin kepada policewatch.news, menjelaskan bahwa AS sudah dipanggil dua kali namun tidak koporatif, dan pihak polres Lahat dinyatakam DPO ( Daftar Pencarian Orang) tegas " Chandra dan kita ikuti aturan prosedur saja tunggu besok ya sabar,

Sidang lanjutan hari ini senin 2 januari 2023,  digelar di PN Lahat diruang sidang Prof,Dr, Mr, Kusuma Atmaja, SH, yang sempat tertunda pada 29 desember 2022, Termohon tidak hadir, hari ini senin (2/1/2023)sidang yang kedua kali digelar secara terbuka di pimpin hakim tunggal.M.Chosin Abu Said, SH

Terpisah Kuasa Hukum pemohon Herman Hamzah ,SH.MH,didampingi Neko Ferlyno,SH,CLP dan Triansyah,SH.CLP .Dalam keterangan pers kepada awak usai mengkuti sidang lanjutan di PN.Lahat terkait gugatan praperadilan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kasatreskrim Polres Lahat.

Kami selaku Kuasa Hukum Pemohon hari ini menghadiri sidang lanjutan Praperadilan terkait Penetapan Tersangka dan Penyitaan terhadap Pemohon a.n Ahmad Solehan Bin Subair

Sebagaimana surat kuasa khusus yang telah ditandatangani oleh Pemohon tertanggal 4 Desember 2022 dan telah juga didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lahat Tanggal 20-12-2022 jauh sebelum Pemohon ditetapkan menjadi tersangka dan diterbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) tanggal 23 Desember 2022 oleh Pihak Penyidik Pidana Khusus  Polres lahat.

Dan kami juga sebagai Kuasa Hukum Pemohon sulit berkomunikasi dikarenakan lost kontak dan kami selaku Kuasa Hukum Pemohon tidak ada sedikitpun menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian.

Dan kamipun akan melakukan pembelaan sebagaimana surat kuasa yang telah ditandatangani jauh sebelum proses Daftar Pencarian Orang ( DPO ) diterbitkan oleh Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat

Dan kami selaku Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan akan menguji terkait Penetapan Tersangka dan Penyitaan sebagaimana 2 alat bukti yang dituduhkan oleh Penyidik Polres Lahat.

Masalah Pemohon di terbitkan DPO itu sah-sah saja karena itu merupakan kewenangan didalam Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana diatur didalam Peraturan Kapolri No.6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dan kami sangat menghargai Pihak Penyidik Polres lahat, namun Klien kami atau Pemohon Praperadilan Bapak Ahmad Solehan Bin Subair tentunya sama memilik hak sebagai warga negara untuk mengajukan Gugatan Praperadilan dan tetap mematuhi proses hukum yang ada terkait penetapan tersangka terhadap diri pemohon.

 Dan menurut hemat kami Penetapan Tersangka dan Penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat Cacat Hukum dan Melanggar Kuhap. maka dari itu kami menngujinya di Pengadilan melalui gugatan praperadilan tersebut.

Dan kami berharap Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ( Presumption of innocence ). dan menghargai jalannya proses persidangan gugatan Praperadilan tersebut sampai dengan selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkrach van gewisjde ).

Jurnalis : Bambang.MD

Cegah Curanmor, Polsek Sumbawa Himbau Petugas Parkir Di Pasar





Policewatch-Sumbawa Besar

Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat terutama pada kawasan pertokoan dan pasar tradisional, personil Polsek Sumbawa Polres Sumbawa terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang dijumpai.

Seperti halnya kali ini, Personel Polsek Sumbawa melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kepada para petugas parkir yang berada di pasar Seketeng Sumbawa, Senin (02/01/23) pagi.

Dalam kegiatan itu, Personel Polsek menyampaikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada petugas retribusi parkir agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor pengunjung, guna menghindari tindak pidana Curanmor.

Personel Polsek juga memberikan nomor fast respon Polsek Sumbawa kepada petugas parkir apabila menemukan atau menjumpai hal-hal yang di curigai dapat menjadi gangguan Kamtibmas agar dapat segera menghubungi nomor telepon tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH , melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menyampaikan bahwa himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas yang diberikan kepada petugas parkir agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati serta waspada dalam melaksanakan tugasnya menjaga sepeda motor yang diparkir , serta memberikan pelayanan konsumen dengan baik sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa senantiasa tetap aman dan kondusif.

"Kegiatan ini salah satu langkah untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak pidana Curanmor, dengan selalu memberikan himbauan dan mengingatkan petugas parkir setempat agar lebih waspada, serta dapat memberikan pelayanan yang baik" ungkap Kasi.

Sambungnya, Dengan melaksanakan patroli sekaligus dialogis dengan petugas parkir diharapkan semakin terjalin kedekatan dan sinergitas antara petugas parkir dengan pihak Kepolisian. (Mn)

Kapolsek Praya Tengah Berbaur Bersama Warga Gotong Royong Pengecoran Jalan




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah, gotong royong melakukan pengecoran jalan berlubang di Dusun Sorong Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Senin 02/01/2022.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH mengatakan, tugas Kepolisian tidak hanya seputar penegakan hukum, tapi juga membantu meringankan pekerjaan warga, sebagai mana selogan Separuh Jiwaku Praya Tengah yang telah digaungkan.

“Dalam kegiatan ini kami membaur dengan warga saling bahu membahu bergotong royong dalam pengecoran jalan tersebut,” kata IPTU Agus Priyatno. 

Ia berharap, dengan kehadiran Polri ditengah warga, keakraban dan kedekatan antara Polri dengan warga akan terjalin dengan baik, sehingga diharapkan akan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kami menuju Polri yang Presisi sebagaimana tugas pokoknya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani” jelas IPTU Agus Priyatno.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Praya Tengah didampingi Anggota Polsek Praya Tengah, Babinsa Desa Pengadang, BKD Desa Pengadang, Kepala Desa Pengadang dan Kepala Dusun serta masyarakat setempat.

Sementara itu, salah satu BKD Desa Pengadang mengaku senang dengan kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan kerja bhakti ini.

“Alhamdulilah dengan kehadiran Bapak Polisi ini cukup membantu pekerjaan pengecoran jalan umum ditempat kami, pekerjaan cepat selesai dengan gotong royong dan semoga ini menjadi amal ibadah bapak polisi sekalian” Pungkasnya.

Terpisah Kepala Desa Pengadang Zaenal Abidin menyampaikan ucapan trimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan pengecoran jalan tersebut, terlebih khusus lagi kepada Kapolsek Praya Tengah dan Jajarannya.

Ia menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara pihak Desa dengan Kepolisian serta masyarakat dengan harapan situasi kamtibmas yang kondusif bisa terus dipertahankan.

"Mn".

           

Kapolres Lombok Tengah Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Praya




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM hadiri pisah sambut Kepala Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Praya pada Senin 02 Januari 2023 sekitar pukul 14.40 wita bertempat di Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan pisah sambut kepala rumah tahanan negara kelas II B Praya dari Jumasih, A.Md. IP, S.Sos yang merupakan pejabat lama kepada Aris Sakuriyadi A.Md, IP, S.Sos, MH yang merupakan pejabat baru.

Selain dhadiri Kapolres Lombok Tengah juga dihadiri dari perwakilan Kepala Kantor Kemkumham Provinsi NTB, Ka Rutan Praya Kelas II B Praya yang baru, Pejabat Lama, Danramil Praya, Sekda Kabupaten Lombok Tengah,  Perwakilan PN Praya dan Perwakilan BRI Cabang Praya.

Jumasih, A.Md. IP, S.Sos selaku pejabat lama menceritakan tugas selama menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya serta menyampaikan ucapan terimakasih selama bertugas atas  kerjasama yang baik dengan stakeholder.

Ia berharap kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya yang baru agar bisa meneruskan capaian kinerja Rutan Praya kedepannya dan berharap agar meneruskan semangat yang sudah dibangun selama ini.

Ucapan permintaan maaf selama menjabat jika ada salah kata maupun perbuatan.

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B yang baru juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tamu undangan yang hadir serta memperkenalkan diri dan berharap selama bertugas ditempat yang baru mendapat dukungan dan support didalam melaksanakan tugas di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya.

Sementara itu perwakilan Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB mengucapkan selamat jalan kepada pejabat lama dan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dengan harapan semoga cepat menyesuaikan dengan tempat tugas yang baru serta diharapkan dapat membawa hal hal yang baik untuk kedepannya.

Ia berharap Koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas / Instansi terkait yang ada di Lombok Tengah tetap dibangun.

"Mn".

           

Polres Lahat Terbitkan Daftar DPO Terhadap Tersangka AS

 





POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Sidang Lanjutan Praperadilan  Pemohon AS didampingi Kuasa Hukum Neko Ferlyno,SH,CPL, Herman Hamzah,SH.MH dan Tri Ariyansah.SH, CPL,

Sidang ini juga dihadiri dari Termohon Kapolda Sumsel Kapolres Lahat, Kasatreskrim Polres Lahat diwakilkan Kuasa Hukum dari Bid Hukum Polres Lahat yaitu AKP Husin Dan Ipda Chandra Kirana, SH, 

Dalam hal ini dikatakan oleh Bidhukum Polres Lahat selaku kuasa Ipda Chandra Kirana,SH sebelum sidang digelar senin kepada policewatch.news, menjelaskan bahwa AS sudah dipanggil dua kali namun tidak koporatif, dan pihak polres Lahat dinyatakam DPO ( Daftar Pencarian Orang) tegas " Chandra dan kita ikuti aturan prosedur saja tunggu besok ya sabar,

Sidang lanjutan hari ini senin 2 januari 2023,  digelar di PN Lahat diruang sidang Prof,Dr, Mr, Kusuma Atmaja, SH, yang sempat tertunda pada 29 desember 2022, Termohon tidak hadir, hari ini senin (2/1/2023)sidang yang kedua kali digelar secara terbuka di pimpin hakim tunggal.M.Chosin Abu Said, SH

Terpisah Kuasa Hukum pemohon Herman Hamzah ,SH.MH,didampingi Neko Ferlyno,SH,CLP dan Triansyah,SH.CLP .

Dalam keterangan pers kepada awak usai mengkuti sidang lanjutan di PN.Lahat terkait gugatan praperadilan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kasatreskrim Polres Lahat.

Kami selaku Kuasa Hukum Pemohon hari ini menghadiri sidang lanjutan Praperadilan terkait Penetapan Tersangka dan Penyitaan terhadap Pemohon a.n Ahmad Solehan Bin Subair

Sebagaimana surat kuasa khusus yang telah ditandatangani oleh Pemohon tertanggal 4 Desember 2022 dan telah juga didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lahat Tanggal 20-12-2022 jauh sebelum Pemohon ditetapkan menjadi tersangka dan diterbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) tanggal 23 Desember 2022 oleh Pihak Penyidik Pidana Khusus  Polres lahat.

Dan kami juga sebagai Kuasa Hukum Pemohon sulit berkomunikasi dikarenakan lost kontak dan kami selaku Kuasa Hukum Pemohon tidak ada sedikitpun menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian.

Dan kamipun akan melakukan pembelaan sebagaimana surat kuasa yang telah ditandatangani jauh sebelum proses Daftar Pencarian Orang ( DPO ) diterbitkan oleh Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat

Dan kami selaku Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan akan menguji terkait Penetapan Tersangka dan Penyitaan sebagaimana 2 alat bukti yang dituduhkan oleh Penyidik Polres Lahat.

Masalah Pemohon di terbitkan DPO itu sah-sah saja karena itu merupakan kewenangan didalam Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana diatur didalam Peraturan Kapolri No.6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.


Dan kami sangat menghargai Pihak Penyidik Polres lahat, namun Klien kami atau Pemohon Praperadilan Bapak Ahmad Solehan Bin Subair tentunya sama memilik hak sebagai warga negara untuk mengajukan Gugatan Praperadilan dan tetap mematuhi proses hukum yang ada terkait penetapan tersangka terhadap diri pemohon.

 Dan menurut hemat kami Penetapan Tersangka dan Penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat Cacat Hukum dan Melanggar Kuhap. maka dari itu kami mengujinya di Pengadilan melalui gugatan praperadilan tersebut.

Dan kami berharap Penyidik Pidana Khusus Polres Lahat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ( Presumption of innocence ). dan menghargai jalannya proses persidangan gugatan Praperadilan tersebut sampai dengan selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkrach van gewisjde ).

Terpisah Hakim Tunggal PN.Lahat M.Chosin Abu Said.SH besok pembacaan dari Termohon dengan singkat.

Jurnalis : Bambang.MD

Polres Pasuruan Kecolongan 7 Tahanan Kabur dari Sel

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN–Polres Pasuruan kecolongan, 2 tahan kasus pencurian dan pemberataan, 5 tahanan kasus narkoba total ada 7 tahanan dalam satu blok berhasil kabur, diduga mereka kabur dengan memanfaatkan kelengahan para petugas jaga, dengan cara memotong besi ventilasi di gergaji, aksi para tahanan di perkirakan antara pukul 02.00 - 03.30 WIB.Selanjutnya para tahanan melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

Akibat kejadian tersebut tim dari Propam Polda Jawa Timur langsung mendatangi Polres Pasuruan. Namun Tak seorangpun yang mau untuk dimintai keterangan.

Sementara itu di kutib dari beberapa sumber media online Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan ada 7 tahanan kabur. 5 tahanan kasus narkotika dan 2 tahanan kasus pencurian,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Minggu (1/1/2022).

Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran, untuk menangkap kembali 7 tahanan yang kabur,.

“7 tahanan yang kabur langsung kita tetapkan DPO,” lanjut dia.

Adapun identitas 7 tahanan yang kabur diantaranya :

Tahanan Reskrim kasus pencurian :

1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan kasus Narkoba :

1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl. Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

mohon doanya agar 7 tahanan tersebut cepat tertangkap kembali. Dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke Polosi,” tandasnya AKBP Bayu Pratama Gabunagi. (Dr)

Patroli Nataru, Unit Turjawali Polres Bima Kota Sambangi Spot Wisata dan Sejumlah Gereja




Policewatch-Kota Bima.

Guna memastikan situasi di sejumlah spot wisata dan tempat ibadah Umat Kristiani, dalam kondisi aman dan kondusif, Polres Bima Kota Polda NTB berpatroli keliling.

Patroli yang digawangi Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota tersebut, tentu masih terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin (02/01) pagi ini.

Sejumlah Gereja dan spot wisata yang disambangi Unti Turjawali Sat Samapta, sebut AKP Jufrin, Gereja Santo Yusuf, Gereja GMT, Gereja Pantekosta, Gereja Injil Eklesia, kawasan wisata Pantai Lawata dan kawasan wisata Pantai Kolo.

Saat sambang, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota,  berdialog langsung dengan umat Kristiani dimasing-masing Gereja setelah beribadah pada Minggu pagi kemarin.

Hal yang sama juga dilakukan personil Unit Turjawali pada para pengunjung di kawasan wisata Pantai Lawata dan Pantai Kolo.

Selain itu jelas Kasi Humas Polres Bima Kota ini, Unit Turjawali juga mengimbau warga kepada, agar selalu menjaga kamtibmas untuk membangun rasa nyaman dan aman kepada masyarakat sekitar serta yang sedang melaksanakan liburan tahun baru 2023 dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

"Mn".

Selain Jaga Keamanan Petugas Polisi Bantu Dorong Mobil Pengunjung Kawasan Wisata Lariti




Policewatch-Kota Bima.

Potret polisi humanis kembali ditunjukan personil Polres Bima Kota Polda NTB, tepatnya personil Polsek Lambu.

Disaat warga asyik bersama keluarga menikmati liburan pergantian tahun, personil Polres Bima Kota, bertugas bukan saja menjaga dan mengamankan spot wisata, lebih dari itu, sisi humanis, menolong dan dekat dengan masyarakat menjadi bagian dari tugasnya.

Seperti terpotret Minggu (1/1) kemarin, sejumlah personil Polsek Lambu bersama TNI yang menjaga dan mengamankan kawasan wisata Pantai Lariti, pun ikut membantu warga.

Saat mobil pengunjung di kawasan itu, mengalami kendala, mobil mogok di tanjakan menuju kawasan wisata Pantai Lariti, dengan sigap para Polsek Lambu, langsung membantu mendorong secara bersama.

Tentu sisi humanis yang ditunjukkan para personil tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin, agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang mungkin saja terjadi dari para pengunjung dimaksud.

"Menjadi kewajiban kami, membantu warga yang tengah bermasalah, seperti memastikan mobil pengunjung yang mogok itu, kembali normal dan bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata,"jelasnya.

Tidak saja menjaga dan mengamankan kawasan wisata yang begitu ramai dikunjungi warga, pihaknya juga mengimbau pengunjung agar tetap menjaga kamtibmas dan menjaga ketertiban umum.

"Sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kami juga mengimbau warga agar tetap menjaga kamtibmas,"tutupnya.

"Mn".


Didugaan adanya Korupsi Proyek SERASI Kejati Sumsel Bidik 6 Kabupaten, salah satunya Muara Enim

  


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tahun 2023 mulai bergerak untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Selamatkan Petani)

Hal ini diungkapkan Kajati Sumsel melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Abdullah Noer Deni,SH.MH kepada awak media (29/12) tahun 2019 di 6 kabupaten Sumsel 

Adapun yang dibidik tahap penyidikan Kabupaten Muara Enim,Pali, OKI, Muba, Muratara dan OKUT ucap " Abdullah

Lebih jauh Abdullah menegaskan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka proyek SERASI yang di Kabupaten Banyuasin, untuk di Baturaja OKU saat ini tahap penyidikan ditangani Kejari setempat.

Jadi untuk kabupaten lain insya allah tshun ini kita mulai bergerak proses penyidikannya dan nanti lihat dalam perkembanganya apakah penyidikannya di Kabupaten setempat, atau ke Provinsi Sumsel " tegasnya saat mendapingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin dalam PRESS RILISE kamis (29/12/2022).

Sementara kabupaten Banyuasin anggaran program SERASI dianggarkan 350 milyar dan kita lakukan penyidikan yang pertama kali dan sudah ditetapkan 3 tersangka.

Masih kata " Asisten Bidang Tindak Pidana Korupsi Abdullah adapun yang akan kita periksa dari gapoktan, UPKK, yang ada diseluruh kabupaten yang mendapatkan program SERASI Tahun 2019 " Pungkasnya

Jurnalis : Bambang.MD

Selamat Tahun Baru 2023, Cik Ujang bersama Haryanto Memimpin 5 tahun Untuk Sejahterakan Masyarakat Kabupaten Lahat



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL- LAHAT - Selamat tahun baru 2023, ucap Cik Ujang,SH tepat pukul 12,00 wib, Bupati Lahat ini menyalakan Kembang Api didampingi kedua putra dan putri kesayangan dan diikuti Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE.MM, Sekda Lahat Chandra,SH,Hadir juga Kepala Bapemda Subranuddin, Kadis Kesehatan, Kadis Perijinan, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala DLH, Kadispora, kadis KB, Kadis BKSDM, Kadis Kominfo, Pimpinan Bank Sumssl, kepala PPKAD, Kabid dan tamu undangan lainnya hadir di pemdopoan rumah dinas Bupati Lahat sabtu (31/2022)

Cik Ujang,SH saat diwawancarai wartawan saya mengucapkan selamat tahun baru 2023, sudah 5 tahun kepemimpinan CAHAYA, untuk mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Lahat, seperti jalan dalam kota lahat 45 km sudah dibangun, baik di setiap kecamatan kita bangun cor beton dan di aspal, bantuan untuk santunan  kematian dan kecelakan mulai desember sudah berjalan, bantuan Sekolah gratis bagi anak sekolah TK,SD dan SMP mendapatkan seragam sekolah gratis, bantuan pertanian tahun ini 2023 akan diberikan kepada petani 10 ribu ton pupuk, dan bantuan bibit ternak, BBM kepada Ojek Pangkalan, Angdes yang semua sudah berjalan, dirasakan oleh masyarakat ucap " Cik Ujang


Cik Ujang diminta untuk melanjutkan kepempinananya di pilkada tahun 2024 agar Lahat  semakin "BERCAHAYA "

diakhir acara sambut Tahun baru, Cik Ujang berpesan kepada masyarakat kabupaten Lahat mengucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2023 " LAHAT SEMAKIN BERCAHAYA "


Jurnalis : Bambang.MD

313 Personil Gabungan, Patroli dan Penyekatan di Dua Pos Pam




Policewatch-Kota Bima.

Sedikitnya 313 personil gabungan di kerahkan untuk melaksanakan patroli maupun penyekatan di ruas jalan kota Bima.

Patroli dan penyekatan di dua Pos Pam, baik di Pos Pam Kumbe dan Pos Pam Batas Kota, dalam rangka pengaman jelang pergantian tahun dari 2022 menuju tahun 2023.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu (31/12) malam ini.

Terpantau di dua Pos Penyekatan tersebut, disamping pengaturan lalulintas dari dan menuju Kota Bima, diatur dan diimbau patuh berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Tidak itu saja, sebut Kasi Humas, personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta instansi terkait, juga memeriksa pengedara berikut kendaraannya.

Tidak sedikit kata AKP Jufrin, kendaraan yang berknalpot racing dan tidak dokumen yang jelas, ditahan.

Selain itu, saat pemeriksaan oleh petugas gabungan menuju Kota Bima, didapati sejumlah pengendara yang membawa senjata tajam.

"Untuk yang membawa senjata tajam dan sepeda motor knalpot racing, dilanjutkan prosesnya di Mako Polres Bima Kota, "sebut Kasi Humas.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan personil gabungan masih stay di pos pam masing-masing, sesuai tugas yang diperintahkan Kapolres Bima Kota.

"Mn".


Pasukan DLH Jalur Protokol Monitoring Giat Semarak Malam Tahun Baru Di Plaza Pemerintah Kota Bekasi

 

KOTA BEKASI, POLICEWATCH.NEWS – Pasukan Orange UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalur Protokol Kota Bekasi yang dikomandai oleh Irwan, SAp siap monitoring giat acara pergantian malam Tahun Baru yang dilaksanakan di Plaza Pemerintah Pemkot Kota Bekasi, yang di ikuti oleh anak-anak yatim piatu untuk menggelar doa bersama.


Acara tersebut akan digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Rencananya acara akan dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga pergantian malam tahun baru. “Tujuannya untuk merefleksikan perjalanan kita semua selama tahun 2022 agar siap dan lebih semangat untuk memasuki dan menghadapi tahun 2023, ” ujar Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.


“acara ini melibatkan Dinas Lingkungan hidyup jalur Protokol untuk mengawal dan selalu monitoring agar area tersebut selalu kondusif tetap terjaga kebersihannya bebas dari banyaknya tumpukan sampah yang berserakan dimana-mana, sampai acara seslesai dilaksanakan”.


Sebelum acara Semarak Malam Tahun Baru dilaksanakan UPTD DLH Jalur Protokol Irwan, SAp mengintruksikan kepada seluruh petugasnya melalui para pengawas dan penanggung jawab mulai dari supir, URC, Hiluk, Baktor, Swiper dan para pesapon untuk berkumpul di kantor UPTD ada arahan yang akan dismpaikan oleh UPTD, “ujar Yayan selaku penangung jawab Armada. Sabtu, (31/12/2022)


Kita wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai Tupoksi yang kita emban bersama, karena salah satu daripada tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah menjaga kebersihan, apalagi acara ini adalah acara Semarak Malam Tahun Baru yang di gelar di area Plaza Pemerintah Kota Bekasi Jln. Ahmad Yani tentunya akan melibatkan petugas DLH Jalur Protokol Kota Bekasi, “ujar Irwan.


“Sambung Irwan, karena kita tahu salah satu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah menjadikan pemerintahan Kota Bekasi, indah bersih dan nyaman bebas dari tumpukan sampah, “ujarnya.


Patut kita apresiasi para petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dalam menjalankan Tupoksinya untuk menjadi garda terdepan dalam menjadikan Kota Bekasi, indah bersih dan nyaman, untuk itu PLT Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto agar memperhatikan nasib rekan-rekan petugas Dinas Lingkungan Hidup khususnya para TKK agar diperjuangkan statusnya menjadi P3K, “ ujarnya.(JG)

Kapolda NTB Ikuti Pemantauan Situasi Kamtibmas Malam Pergantian Tahun Bersama Kapolri




LOMBOK TENGAH.

Menjelang malam pergantian Tahun, Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto mengikuti pemantauan situasi kamtibmas yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Maegono secara Vicon di Kuta Mandalika, Sabtu (31/12).

Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan secara terpusat dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya berlangsung melalui video conference (Vicon) yang diikuti Kapolda NTB beserta Gubenur NTB, Danrem 162/WB, Kabinda NTB, Danlanud ZAM, Pejabat utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah dan Dandim 1620/Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengatakan, pemantauan yang dilakukan Kapolri, Panglima TNI, Menko PMK, Menhub, Kepala BNPB dan kepala BMKG dalam rangka untuk memastikan situasi malam tahun baru aman dan kondusif. 

"Bapak Kapolri ingin memastikan situasi malam tahun baru di setiap wilayah aman dan kondusif," ujar Kapolres saat mendampingi Kapolda dalam mengikuti kegiatan tersebut. 

Sebelum kegiatan vicon kata AKBP Irfan, Kapolda bersama Forkopimda juga telah melaksanakan peninjauan langsung pos-pos pengamanan malam tahun baru yang telah tergelar dalam Operasi Lilin Rinjani 2022.

"Sebelum kegiatan vicon bersama Kapolri, Kapolda bersama rombongan juga berkeliling mengecek pos pengamanan, termasuk Pos pengamanan Kuta Mandalika," demikian, tutup Kapolres.

"Mn".

           

Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Polres Loteng Gelar Apel Gabungan




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Polres Lombok Tengah menggelar apel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka kesiapan pengamanan pergantian malam Tahun 2023, Sabtu (31/12). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM selaku pimpinan apel menyampaikan bahwa dalam rangka pengamanan pergantian malam tahun baru ini Polres Lombok Tengah akan menggelar patroli gabungan skala besar dengan didukung oleh TNI, Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja. 

"Setelah ini, nanti pukul 20.00 wita tim akan berangkat ke titik-titik yang sudah ditentukan seperti tempat keramaian dan lokasi wisata," kata Kapolres. 

Ia juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan pengamanan nanti agar petugas gabungan ini melakukannya dengan tegas, persuasif dan humanis serta mengutamakan keselamatan diri. 

"Saya minta, saat dilapangan nanti jangan ada personel yang terpancing emosi. Laksanakan tugas dengan tegas, persuasif dan humanis," kata Kapolres. 

Sementara itu, Dandim 1620 Letkol Kav Inf. Andy Yusuf Kertanegara mengatakan bahwa apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan seluruh personel dalam pelaksanaan tugas pengamanan. 

"Kami tekankan, agar masing-masing perwira pengendali dapat bekerjasama dan berkolaborasi sehingga pengamanan nantinya dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.

"Mn".