Dikejar Pembeli ,Penjual Daging Ayam Termurah Dapatkan Omset Jutaan Ribu Perhari.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Seorang pedagang daging ayam potong termurah  dikejar pembeli karena menjual daging ayam tergolong paling murah jauh turun dari harga dipasaran.

Penjual ayam pedaging tersebut berasal dari Praya Yang berdomisili saat ini di Dusun Paok Tawah Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Wanita paruh baya yang sering disapa mamak Agil atau ibu Nur adalah pedagang yang baru baru ini diburu pelanggan atau warga  karena menjual daging ayam jauh dari harga pasaran.

Menurut ibu Agil/ Nurjanah menjelaskan,ia menggeluti bisnis tersebut, mengingat kebutuhan pembeli dan pengkonsumsi daging adalah hampir, para ibu rumah tangga sangat butuh setiap harinya, sehingga saya berisiatif untuk bisnis itu katanya.

Bisnis ayam pedaging itu dimulai sekitar satu bulan yang lalu namun tidak menyangka akan banyak peminatnya, ucapnya

Dalam menjalankan bisnisnya ibu Nur yang dibantu suami,bibinya dan keluarga terdekat,dengan memberikan tugas masing masing,ada yang membantu membelah daging, mengantarkan ketempat pelanggannya sesuai alamat pesanan.

Nur juga menyampaikan,ide ide ini adalah atas kecerdasan suami saya,karena suami saya adalah berprofesi sebagai wartawan,ia melihat dan mengamati warga,apa sih kebutuhan mereka setiap harinya.

Dan usaha ini yang kami coba, dengan mencari pemilik peternak ayam,menanyakan harga Ayam saat itu,dan sangat menjanjikan, sehingga kami mulai usaha ini jelasnya.

Dan saya tidak menyangka juga akan seperti ini, mungkin ini rezeki kami.bagi yang berminat silahkan hubungi saya " 087827288620,tutupnya.

"Nurman".


Polres Sumbawa Barat Bersama RSUD Asy-Syifa Lakukan Vaksinasi Covid-19 Boster ke 2


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resor Sumbawa Barat bersama RSUD Asy-Syifa melaksanakan Kick Off Vaksinasi Covid-19 Boster 2 bagi Personel Polres Sumabwa Barat, bertempat di Depan Mapolres dilapangan Sarya Arya Racana Polres Sumbawa Barat  pada kamis (09/02/23).

"Dalam kegiatan vaksinasi Boster 2 hadir,Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P.Dandim 1628 SB Letkol Inf. Oktavian Englana Partadimaja.

Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Jamaluddin, S.Sos.Kajari Sumbawa Barat Suseno, S.H., M.H. Danki 2 yon B Satbrimobda NTB AKP Bambang Martha Raditya, S.I.K.Dirut RSUD Asy Syifa

Sumbawa Barat Dr. Carlof. PJU Polres Polres Sumbawa Barat dan anggota Polres Sumbawa Barat " ujar IPDA Eddy Soebandi Adirejo Kasi Humas Polres

Eddy menjelaskan,bagi personil anggota Polres Sumbawa Barat  mendapatkan vaksinasi covid- 19 Boster 2 harus sesuai mekanisme yaitu di lakukan pendaftaran terlebih dahulu menggunakan identitas KTP atau KK kemudian dilakukan tensi.

" Selanjutnya peserta vaksin dilakukan  Scraning, kemudian peserta mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 Boster 2,setelah itu peserta dilakukan Observasi selama 30 menit ingin mengetahui reaksi dari vaksin boster tersebut," terangnya 

Eddy menerangkan,bagi peserta vaksinasi Covid-19 Boster 2 agar sarapan terlebih dahulu untuk mengantisipasi yang tidak kita inginkan.Adapun rincian jumlah peserta vaksinasi menggunakan vaksin Pfizer sebanyak 178 orang sebagai berikut : TNI Polri 139 orang Masyarakat 39 orang.(MN)

Inaq Mar Penjual Cendol Di Polda NTB, Diborong Komendan










POLICEWATCH-Mataram.

Inaq Mar, pedagang cendol asal Dasan Agung Kota Mataram tersenyum sumringah setelah dagangan cendol yang dibawanya saat berjualan di Masjid Baitussalam Polda NTB selalu ludes diborong seorang anggota Polri yang dia sendiri tidak mengetahui namanya.

“Silahkan pak, ini cendol gratis. Sudah dibayar sama bapak ‘komendan’,” kata Inaq Mar menawarkan cendolnya kepada orang-orang yang baru usai shalat Dzuhur di Masjid Baitussalam Polda NTB, Kamis (9/2/2023).

Saat ditanya ‘komendan’ siapa yang memborong cendol untuk dibagi-bagikannya secara gratis itu diapun menggelengkan kepalanya. “Saya tidak tahu. Tadi ada bapak ‘komendan’ yang membeli semua cendol saya terus meminta saya untuk membagi-bagikannya,” kata dia.

Inaq Mar juga mengaku kalau itu bukan kali pertama cendolnya diborong. Setiap kali dia bertemu dengan sosok yang dipanggilnya ‘komendan’ itu, cendolnya selalu diborong lalu diminta untuk membagi-bagikan kepada siapa saja yang mau.

“Pokoknya kalau saya ketemu dengan ‘komendan’ itu dia selalu borong cendol saya dan saya disuruh bagi-bagi ke orang – orang,” jelas Inaq Mar.

Inaq Mar ialah seorang janda yang kini hidup dengan beberapa anaknya yang masih kecil. Diakuinya usianya sekitar 55 tahun. Suaminya meninggal sekitar 12 tahun lalu dan dia membesarkan anak-anaknya dengan pendapatan dari berjualan cendol.

“Kadang sedikit yang laku. Pernah juga tumpah waktu saya bawa cendol. Ya tidak apa-apa. Namanya juga kita berusaha. Tapi saya yakin Tuhan sudah membagi-bagi rejeki sesuai dengan kebutuhan hambanya,” kisah Inaq Mar.

Setelah ditelusuri, ternyata sosok ‘komendan’ yang dimaksud Inaq Mar selalu memborong cendolnya tersebut ialah Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan yang kini ditunjuk sebagai Plh. Kabid Humas Polda NTB.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan tidak banyak memberi keterangan mengenai apa yang selalu dilakukannya tersebut Ketika bertemu dengan Inaq Mar sang pedagang cendol. “Tidak terlalu perlu dibahas mas, InsyaAllah berkah,” kata dia singkat. (MN)

Ini Akibatnya,Sebar Berita Hoaks,Oknum Kades & Sekdes Wajib Lapor



POLICEWATCH-Mataram .

Masyarakat sempat digegerkan oleh isu penculikan anak di Pulau Lombok pada beberapa waktu lalu, hal tersebut diakibatkan viralnya surat edaran Kepala dan Sekretaris Desa (Sekdes) Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat yang mengeluarkan surat imbauan soal penculikan anak, tepatnya pada Rabu (1/2/2023) lalu.

Alhasil Kepala Desa dan Sekretaris Desa Badrain sementara dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polresta Mataram, karena sudah ada permintaan maaf dan mengakui kesalahannya. 

"Kemarin kami masih melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan tambahan, di suruh wajib lapor dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK. Kamis (9/2/2023).

Kompol Kadek menjelaskan, perbuatan Kades dan Sekdes tidak masuk dalam kategori tindak pidana, baik dari tanda tangan kepala desa yang discan oleh Sekdes itu sendiri jadi masih pendalaman lagi.

"Kalau dari sisi pemalsuan tanda tangannya sih tidak masuk. Karena sudah ada izin dari yang punya tanda tangan," ungkap Kadek.

Sedangkan dari sisi hoax isu penculikan anak, terdapat unsur tindak pidana, akan tetapi, penculikan itu tidak bisa dibuktikan, sehingga, mereka hanya dikenakan sementara wajib lapor kepada polisi. 

Untuk kelanjutannya kami masih akan melaksanakan gelar perkara oleh perkembangan dari penyidik untuk lanjut ke tahap berikutnya, tegas Kompol Kadek

Saat itu diketahui Pemdes Badrain mengeluarkan surat imbauan resmi Nomor: 330/07/DS-BDR/II/2023 yang menerangkan bahwa telah terjadi percobaan penculikan/pencurian anak, pada 1 Februari 2023, pukul 13.30 Wita di Dusun Medain Barat, Desa Badrain, Kecamatan Narmada. 

Oleh karena itu sekolah dan masyarakat diimbau untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah, surat itu tampak ditandatangani Kades Badrain Romi Purwandi, serta ada stempel Kades Badrain. 

Surat ini lantas menyebar di WA grup dan media sosial bahkan di masyarakat sekitarnya membuat kecemasan dan kekawatiran.

Atas surat imbauan itu, Kades, Sekdes, Kadus bahkan Camat Narmada dipanggil Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai klarifikasi dan permintaan maaf.

"Nurman MP"

Kantor Kelurahan Gelanggang Kecamatan Beji Hancur Terkena Sambaran Petir

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Hujan deras di sertai kilatan petir selama 5 jam mengguyur bumi Pasuruan, mengakibatkan atap Kantor Kelurahan Gelanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jatim hancur di hantam petir. Kamis (09/02/2022)

Diketahui hujan mengguyur bumi Pasuruan mulai Jam 17.00 hingga tengah malam sekira jam 22.30 mengakibatkan atap atau langit-langit pendopo Kantor Kelurahan Beji disambar petir.

Selamet salah satu warga Bangil yang rumahnya tak jauh dari tempat kejadian peristiwa mengatakan, atap Kantor Kelurahan Gelanggang jebol dan rusak parah terkena sambaran petir.


"Ya Kantor Kelurahan Gelanggang rusak parah terkena petir, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut di karenakan kejadiannya sekitar pukul 17.00 sore hari para pegawai Kelurahan sudah pulang dan berada di rumahnya masing-masing," ujarnya ke awak media.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan awak media belum bisa mengkonfirmasi baik itu Lurah maupun, Kapolsek setempat. (Dr)

Cik Ujang Ucapkan " Selamat Hari Pers Nasional 2023 "

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat,saya Cik Ujang, SH Bupati Kabupaten Lahat Perovinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) mengucapkan selamat Hari Pers Nasional jum’at 9 Pebruari 2023.

“Kepada seluruh rekan – rekan Media / Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lahat baik itu dari Media Cetak, Online dan Elektronik di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) khususnya dan Negara Indoesia pada umumnya,”


“Semoga rekan – rekan Media selalu bersinergi dalam penyampaian dan penyajian berita – berita di Kabupaten Lahat untuk saling dukung dan mendukung di bidang pembangunan dalam memberikan Informasi kepada masyarakat di Kabupaten Lahat " ucapnya

melalui pemberitaan yang sipatnya membangun pembangunan di Kabupaten Lahat untuk menuju Kabupaten Lahat Bercahaya.”Ujar Cik Ujang, SH orang nomor satu di Kabupaten Lahat ini


“Terima kasih kepada rekan – rekan Media semua yang telah memberikan informasi melalui berita – berita yang akurat dan berimbang agar masyarakat Kabupaten Lahat mengetahui bangunan – bangunan yang ada dan yang di sosialisasikan,”

“Sekali lagi saya ucapkan atas Nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan beserta masyarakat Kabupaten Lahat Selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di 9 Pebruari 2023 di Medan Sumatera Utara

Jurnalis : Bambang.MD

Akibat Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Jelantik, Satu Korban Meninggal Dunia




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Laka lantas beruntun kembali terjadi antara tiga kendaraan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, tepatnya di Jalan raya Dusun Jelantik, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada kamis 09/02/ 2023 sekitar pukul 06.50 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka PR, SIK dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

AKP Putu Caka menyampaikan Identitas masing masing  pengendara diantaranya Inisial RR, 16 tahun, laki laki, alamat Dusun Kebon Talo, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF.

Inisial LNY, 41 tahun, laki laki, alamat Jalan Tanjung Luar II Nomor 206, Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V.

Inisial T, 56 tahun, laki - laki,  dan berboncengan dengan SH, 49 tahun, perempuan sama sama beralamat di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten, Lombok Tengah yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY.

Adapun kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR datang dari arah timur menuju ke arah barat (Praya - Mataram) dan mencoba mendahului kendaraan didepannya namun sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 2985 BY yang dikendarai T dan berboncengan dengan SH yang berada didepannya.

Akibatnya, sepeda motor Honda vario dengan nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR oleng kekanan dan masuk jalur sebelah utara (Mataram - Praya), pada saat yang bersamaan datang dari arah yang sama sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol DR 4559 V yang dikendarai oleh LNY dan langsung menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR.

Akibat peristiwa tersebut  LNY, T dan SH mengalami luka - luka, kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa RR  tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut anggota unit laka lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta mengamankan semua barang bukti.

"Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di unit laka lantas  Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut" tutup Kasat Lantas Polres Lombok Tengah.

"Nurman"

        

Kapolres Bersama Wakapolres & PJU Polres Loteng Cek Lokasi Route Kunker Wapres RI




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Memastikan keamanan dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) di Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melaksanakan pengecekan semua lokasi kunjungan yang didampingi Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana, SH, MH bersama PJU Polres Lombok Tengah pada Kamis 08/02/2023 sekitar pukul 10.30 wita.

Adapun lokasi kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Kabupaten Lombok Tengah adalah di 

Pondok Pesantren (Ponpes) Manhalul Ma'arif Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dan Pondok Pesantren (Ponpes) Qomarul Huda Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Selain mengecek lokasi kunjungan Wakil Presiden RI, Kapolres dan Rombongan juga melaksanakan pengecekan route jalan yang akan dilalui oleh Wakil Presiden RI bersama rombongan.

Tidak hanya itu lokasi parkir juga tidak luput dari pengecekan Kapolres, Wakapolres bersama PJU Polres Lombok Tengah.

Pada kesempatan itu Kapolres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Simpang tiga mengelok, simpang tiga ungga dan simpang tiga pengga bahwa pada hari Jumat 10 Februari 2023 mulai pukul 07.30 wita sampai 14.00 wita akan dilakukan penutupan jalan  dan diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melalui jalur tersebut. 

Terkait jumlah personil yang akan diterjunkan dalam pengamanan kunjungan Wakil Presiden RI di Kabupaten Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah menjelaskan bahwa dalam pengamanan di Kabupaten Lombok Tengah Polres Lombok Tengah menerjunkan 459 personil yang terdiri dari personil gabungan.

"Haedir A".

           

Seorang Pembeli Motor Curian Digelandang Tim Puma 1, Kota Bima




POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Kerja tanpa lelah menjadi spirit dan komitmen Tim Puma 1 dibawah kendali Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, dalam memberantas dan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Yang terbaru diungkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, yakni terkait pencurian sepeda motor.

Kamis (8/2) dini hari sekira pukul 01.30 Wita, Tim Puma 1 mengamankan dan langsung menggelandang seorang terduga pembeli sepeda motor hasil curian, di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis pagi ini.

Tim Puma 1 jelas Kasat Reskrim, mengamankan M (47) warga Langgudu Kabupaten Bima, selaku terduga pembeli sepeda motor hasil curian dimaksud.

Pengungkapan ini sebur Rayendra, berdasar laporan pengaduan tertanggal 28 Januari 2023 Sskitar Pukul, atas nama korban pelapor Fatahullah warga Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.

Tim Puma 1 sambung Rayendra, telah mengantongi identitas pelaku pencurian sepeda motor itu, baik dari hasil penyelidikan pun dari keterangan terduga pembeli sepeda motor dimaksud.

"Tim Puma 1 lagi memburu pelaku di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian pelaku,"tutup Rayendra.

"Mn".

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK, Lakukan Tehnical Inspeksion Personel





POLICEWATCH-Bima

Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH SIK,  melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel Kamis 09/02/23 Sekira Pukul  08.00.Wita Pagi Tadi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima didampingi oleh Waka Polres Bima Kompol Abdurahman Spd,  Kasi Propam AKP Edy Prayitno dan Pejabat utama Lingkup Mapolres Bima.

Pemeriksaan kelengkapan perseorangan Personel tersebut dilaksanakan Usai Apel Pagi di Lapangan Polres Setempat.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan personil rutin di laksanakan, meliputi dari sikap tampang serta kelengkapan pribadi seperti halnya kartu identitas.

"Hal tersebut di lakukan untuk mendisiplinkan personel sebelum menjalankan tugas" Ucap Kapolres mengutip Adib.

Dan apabila ada personil yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi kelengkapan diri, maka di lakukan hukuman yang sifatnya mendidik agar tidak mengulangi nya.

Selain itu lewat kegiatan tersebut mengedukasi masyarakat, bahwa Polri berkomitmen dalam mendisiplinkan masyarakat dan juga personil Polri sendiri. Tutupnya.

"MN".



Beredar Di medsos Penyitaan Harta Pimpinan KPK " HOAKS "

 



GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau HOAKS 

Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan Pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar.

Adapun harta Pimpinan KPK sebagai Penyelanggara Negara *telah dilaporkan dalam LHKPN* dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut.

LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, dimana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari Penyelenggara Negara dimaksud.

Oleh karenanya KPK mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Dimana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan *31 Maret 2023.*

KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Atas laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan diumumkan atau dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.

*Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap Penyelenggara Negara.* Sehingga sekaligus bisa menjadi *penangkal informasi hoaks* seperti yang beredar kali ini.

KPK mengajak kepada para Penyelenggara Negara ataupun para wajib lapor lainnya, untuk *segera menyampaikan LHKPN-nya.* Terlebih penyampaian LHKPN kini bisa diakses dengan mudah melalui website e-LHKPN.

Terkait masifnya Informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu *waspada dan menyaring setiap Informasi* yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui *call centre 198.*

Jurnalis : Bambang.MD

IPW Meminta Menpolhukam Panggil Kapolri RI Adanya Pencaplokan PT.CPL Diduga Dibackingi Aparat Kepolsian,

 



JAKARTA - policewatch.news ,- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) harus menuntaskan permasalahan dugaan pengambilalihan secara paksa kantor operasional, lahan tambang dan terminal khusus PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM) yang terletak di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan begitu, sudah saatnya, Menkopolhukam Mahfud MD memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena aparatnya membekingi "keamanan" pencaplokan PT CLM oleh kelompok Zainal Abidinsyah Siregar. 

Pasalnya, kasus ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenkopolhukam pada 6 Desember 2022 dengan mengundang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Asdep Koordinasi Penegakan Hukum, Kemenko Polhukam dan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Rapat koordinasi pada akhir tahun lalu itu, dilaksanakan setelah Helmut Hermawan selaku Dirut PT. CLM bersurat ke Menkopolhukam Mahfud MD dengan nomor surat: 167 D/CLM-S/ND/XI/2022 tanggal 15 November 2022. Karena, ada permasalahan dugaan pengambilalihan secara paksa kantor operasional, lahan tambang dan pelabuhan

pengangkut hasil tambang milik PT. CLM di Malili Kabupaten

Luwu Timur oleh kelompok Zainal Abidinsyah Siregar,

yang mengklaim secara sepihak sebagai pengurus sah Perseroan berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor: AHU-AH.01.03-0291267

tanggal 14 September 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.09-0054904 tanggal 14 September 2022. Padahal akta-akta tersebut berlandaskan akta yang tidak sah.

Akta PT. CLM termasuk perubahan pemegang saham dan pengesahannya diawali dengan tindakan perubahan pemegang saham PT APMR (pemegang saham 85% PT.CLM) melalui akta nomor 6 tanggal 24 Agustus 2022 dan akta nomor 6 tanggal 13 September 2022 yang diduga berisi keterangan yang tidak benar. Sehingga peralihan saham PT. CLM pada dasarnya adalah tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum karena peralihan sahamnya dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Namun, kelompok Zainal Abidinsyah Siregar tetap dapat melakukan hostile take over PT. CLM. 

Bahkan mulusnya jalan kelompok Zainal dalam pengambilalihan secara fisik perusahaan tambang nikel PT. CLM di lapangan pada 5 November 2022 oleh kelompok Zainal Abidinsyah Siregar tersebut mendapat bantuan aparat kepolisian di Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur yang mengerahkan pasukan dalam jumlah cukup banyak. 

Sehingga dengan adanya penanganan kasus ini oleh Kemenkopolhukam, Indonesia Police Watch (IPW) berharap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai perwakilan pemerintah menuntaskannya dengan memanggil pihak kepolisian yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran kasus pencaplokan PT. CLM bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. 

Hal itu harus dilakukan Kemenkopolhukam karena pengalihan perusahaan tambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus melalui persetujuan menteri, dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. 

Dalam pasal 93A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas menyebutkan bahwa badan usaha pemegang IUP atau IUPK dilarang mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan menteri. 

Sementara dalam pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dikatakan bahwa pemegang IUP dilarang memindahtangankan IUP kepada pihak lain tanpa persetujuan dari menteri. Sedang di pasal 13 disebutkan badan usaha pemegang IUP dilarang mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan menteri. Dimana mengenai peralihan saham pada badan usaha pemegang IUP berdasarkan pasal 14 juga diatur, sehingga secara subtantive perlaihan saham pada badan usaha pemegang IUP juga tidak boleh melanggar hukum dalam prosesnya. Sehingga, jika di dalamnya terdapat kecacatan atau suatu hal yang melawan hukum, maka jelas hal itu bertentangan dengan PP tersebut. 

Oleh sebab itu, Menkopolhukam Mahfud MD sebagai perpanjangan tangan presiden yang mengkoordinasikan penegakan hukum dapat memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar aparat kepolisian untuk tidak berpihak serta mem-policeline areal tambang dan terminal khusus PT. CLM di Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Jurnalis : Bambang.MD

1 Abad Nadhlatul Ulama, Pengurus Cabang NU Labuhanbatu Selatan Dan Seluruh MWC Adakan Istighotsah Di Gedung SBBK labuhanbatu Selatan.

 



policewatch.news,  Sumatera Utara,-Menyambut 1 abad Nadhlatul Ulama ( 1344 - 1444 ) Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama dengan seluruh pengurus MWC NU ( Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama ) seKabupaten Labusel, Rabu ( 08/02/2023 ) adakan istighotsah di gedung SBBK ( santun Berkata Bijak Berkarya ) untuk menjalin ikatan tali silaturrahim yang lebih kuat antara Nadhlatul Ulama dengan jajaran institusi, instansi dan juga terhadap lapisan masyarakat khususnya di Labuhanbatu Selatan. Selain itu juga membangun peradaban yang harmoni, menciptakan kenyamanan dan kedamaian di masyarakat sehingga terciptalah Kamtibmas yang baik.

Saat pelaksanaan peringatan 1 abad Nadhlatul Ulama di gedung SBBK Labuhanbatu Selatan, selain dari Pengurus Cabang NU dan seluruh MWC NU se Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berhadir juga turut hadir para undangan di antaranya, AKBP. H. Catur Sungkowo S. Ag, SH, MH ( Kapolres Labuhanbatu Selatan ) beserta jajaran, Ustadz. H. Ahmad padli Tanjung S. Ag ( Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan) beserta jajaran serta para undangan dari pesantren, ormas, tokoh agama dan masyarakat labuhanbatu Selatan.


Semoga dengan masuknya perjalanan 2 abad kedepan Nadhlatul Ulama khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan semakin lebih besar lagi serta dapat menciptakan keharmonisan dan kenyamanan antar sesama muslim maupun antar ummat beragama sehingga Kabupaten Labuhanbatu Selatan benar benar Kabupaten santun Berkata Bijak Berkarya. ( Dio Martha Saputra ).

Satuan Resort Narkoba Labuhanbatu Selatan Di Bawah Pimpinan AKP. E. R. Ginting, SH, MH Kembali Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Shabu Shabu




policewatch.news Sumatera Utara,- Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. H. Catur Sungkowo S. Ag, SH, MH merespon dengan cepat tentang adanya laporan dan keluhan dari masyarakat yang sedang viral di media sosial Facebook tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu shabu di wilayah Dusun Jadi Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Satuan Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba, AKP. E. R Ginting SH, MH melakukan penyelidikan kedaerah yang dimaksud tersebut.

Kanit idik II Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu. Sastrawan Ginting yang di tugaskan untuk melaksanakan penyelidikan pada hari senin ( 30/01/2023 ) dengan cara under cover buy sekira jam 17. 00 wib bertemu dengan seorang laki laki dengan menggunakan sepeda motor datang untuk bertransaksi dengan petugas yang telah menyamar.

Pada saat bertemu tersangka yang bernama SI alias Wawan ( 19 ) warga Dusun Akar Belingkar, Desa Lingkar Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tersangka langsung mengeluarkan narkotika jenis shabu shabu. Setelah itu polisi satnarkoba Labuhanbatu Selatan langsung menangkap dan memeriksa tersangka. Setelah di periksa maka di temukan 2 plastik klip kecil yang di duga barang tersebut adalah narkotika jenis shabu shabu, jelas kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. H. Catur Sungkowo S. Ag, SH, MH,  menjelaskan. 


Saat Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. H. Catur Sungkowo S. Ag, SH, MH menjelaskan halnya beliau di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP. E. R Ginting SH, MH dan Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Aiptu. Sastrawan Ginting di Mapolres Labuhanbatu Selatan yang terletak di jalan lintas Sumatera, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada hari Rabu ( 08/02/2023 ).

Lebih lanjut lagi, Kasat Narkoba AKP. E. R Ginting SH.MH menjelaskan, Tersangka SI alias Wawan mengakui bahwa narkotika jenis shabu shabu tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengaku di suruh oleh seorang laki laki bernama panggilan ADI penduduk Dusun Jadi Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dengan mendapatkan upah Rp.100.000, jelas Kasat Narkoba, AKP. E. R. Ginting SH, MH menyampaikan. 

Kembali Kasat narkoba menyampaikan bahwa, Untuk tindak lanjut penangkapan terhadap tersangka pelaku narkoba jenis shabu shabu selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap nama ADI, namun ADI yang di duga kuat sebagai pelaku narkoba jenis shabu shabu belum dapat di temukan dan masih DPO. Terhadap SI alias Wawan tersangka pelaku narkoba jenis shabu shabu di temukan barang bukti shabu shabu berat bruto 2,12 gram, Satu unit HP berwarna biru merk Oppo, Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi warna orange sebagai barang bukti. Setelah itu di bawa ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya, pungkas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP. E. R. Ginting SH, MH.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. H. Catur Sungkowo, S. Ag, SH, MH mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk memberantas narkoba agar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan khususnya bebas dari Narkotika yang sangat berbahaya untuk jiwa dan juga bisa merusak masa depan para generasi bangsa Indonesia. ( J. A. Barus/Humas).

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kapolda Sumsel " Usut Aksi Cowboy Di Karaoke Grand Zury " Oknum Mafia Batubara

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Umum LIDIKKRIMSUS RI Osie Gumanti, melalui Ketua Harian Rodhi Irfanto,SH, saya minta Kapolda Sumsel, kasus ini diungkap dan diusut Tuntas, kasus PETI ( Penambangan Tampa Ijin) oleh oknum pelaku diduga melakukan pengkerusakan di sebuah hotel di muara enim, apalagi oknum BB diduga pelaku PETI, di Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Muara enim, 

Rodhi menambahkan Permasalahan PETI, yang marak di kabupaten Muara Enim agar Kapolda Sumsel Untuk segera ditertibkan tambang liar yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, sudah banyak penambang liar terkubur puluhan meninggal dunia dilokasi tambang, makanya saya minta kapolda sumsel untuk segera di tutup tambang-tambang ilegal yang ada di sana, terang " Rodhi

Seperti dikutip sergap.co.id kejadian ini Mungkin pengaruh narkoba ataupun pengaruh minuman tertentu akan mendorong perilaku berlebihan

Satu pertanyaan klasik , yang boleh saja disebut sebagai salah satu wujud implementasi diri .

Lalu , konteks yang akan muncul akan berujung pada terbentuknya " kepuasan perilaku " yang tentunya akan berimbas pada " Perampokan Kepribadian Yang Sesungguhnya"

Belajar dari kejadian keributan yang berujung pukul memukul terjadi di salah satu komplek Hotel ternama bintang 5 yaitu Grand Zuri yang berada di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Jumat malam (3/2/2023).

Oknum pengusaha batubara PETI (Penambangan Tanpa Izin) berinisial BB diduga melakukan pemukulan kepada tamu hotel yang sedang bernyanyi di salah satu ruangan Zufam Karaoke D'Icon Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para awak media, diduga oknum pengusaha batubara PETI berinisial BB ini memiliki sepucuk senjata api serta tengah dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman beralkohol tinggi dan juga diduga dalam kondisi menggunakan narkoba.

Salah satu Pemandu Lagu (PL) berinisial RR menerangkan di lokasi kejadian, bahwa saat menemani tamunya baru sekitar 10 menit dan minum 1 gelas datang lah oknum tersebut masuk ke dalam ruangan karaoke mengamuk serta memukul 3 orang tamu diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari Kota Palembang dengan alasan yang tidak jelas kemudian terjadilah keributan, selasa malam (7/3/2023).

Lebih lanjut RR menambahkan, diduga oknum berinisial BB tersebut sedang dalam kondisi mabuk," ungkapnya.

Kemudian di tempat yang sama, Waitress berinisial Vr menjelaskan bahwa memang seperti itu kejadian yang menimpa 3 orang oknum tersebut dan kami juga sempat menjadi korban kekerasan yang mana membenturkan kepala saya ke dinding di depan bar bersama rekan saya berinisial TG padahal tidak ada salah karena kami hanya bekerja saja menjalankan tugas.

Belajar dari hal demikian , konteks " Berlebihan" baik yang dipicu oleh dugaan narkoba maupun lainya termasuk miras dan pesona kaum hawa pada beberapa tempat hiburan tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memangkas kalimat " berlebihan" .(Tim)..