Tidak Terima Dikatakan Lakukan Pungli,Ketua Yayasan Perintahkan Kembalikan Uang Siswa.







POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Peristiwa dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus sekolah SMP Islam Raudatul Ulum Bunut Baok menjadi sorotan.

Kejadian pemotongan dana PIP sejumlah nilai Rp 300'00/siswa, atau program indonesia pintar tersebut, terjadi di salah satu sekolah menengah pertama islam yang berlokasi di Dusun Bunut Baok Tengah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam keterangan wali siswa yang enggan disebutkan namanya menjelaska  bahwa pada waktu itu para wali diundang dalam menyepakati dana PIP,dalam kesepakatan tersebut, sebagian untuk siswa dan sebagian harus menyumbang ke sekolah.kata Haqiqi.


Ketua yayasan SMP Raudatul Ulum Ustas "M" dalam keterangannya menyanggah bahwa bukan pemotongan tapi saya meminta menyumbang untuk membangun musholla dan keramik dan kelengkapan kekurangan pondok yang masih belum jadi.terangnya.

Ia juga menjelaskan kalau memang merasa mereka keberatan kami akan mengembalikan,tegasnya dengan nada agak emosi,

Ini masih wacana,kalo begini tidak usah dibangun panggil wali murid dan cari siapa yang lapor ungkapnya.


Sementara kepala sekolahnya  Ustas "R" saat dikonfirmasi awak media policewatch menerangkan, saya hanya nama saja menjadi kepala sekolah,memang benar saya yang mendampingi anak anak tersebut,terkait uang yang mereka sumbangkan hanya ketua yayasan yang lebih tau ucapnya.

Dalam aturan dan panduan tata tertib pengelolaan Direktorat Takhnis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ayat 1,tidak melakukan intervensi penggunaan dana kepads siswa penerima BSM/PIP. 

Dalam aturan satuan pendidikan no 4 dan bahwa,tidak melakukan pungutan /pemotongan dalam bentuk apapun dan alasan apapun terhadap siswa penerima BSM /PIP,

"MN".


Ganggu Kamtibmas, Unit Turjawali Bubarkan Balap Liar dan Amankan Sepeda Motor






Policewatch-Kota Bima.

Aksi balap liar yang acap mengganggu Lalulintas dan kamtibmas, menjadi atensi Polres Bima Kota Polda NTB. 

Pada jum’at sore kemarin, sedikitnya 6 unit sepeda motor diamankan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, saat membubarkan aksi balap liar di seputaran jalan baru kawasan wisata Amahami Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Sabtu (18/2) Pagi ini. Aksi ugal-ugalan balap liar sekelompok pemuda itu, jelas Kasat Samapta, terendus Unit Turjawali berdasar informasi yang disampaikan masyarakat. 

Mendapat informasi masyarakat yang merasakan resah dengan ulah sekelompok pemuda yang bersaksi balap liar, sambungnya, Unit Turjawali langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya. 

"Kami amankan 6 unit sepeda motor berbagai merk baik yang tidak memiliki plat hingga tidak mengantongi surat-surat kendaraan,"jelasnya.

Mn

Diduga Oknum KETUA KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA sengaja Mencatut nomor rekening koperasi yang bermasalah

 


Red, policewatch.news,- Sekretaris koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA (TKKBM-Kubu Raya) bapak A. MIS SURYADI  menemukan bukti Pelanggaran serius secara administrasi keuangan dan patut di duga merupakan pelanggaran tentang pemalsuan dokumen yg dilakukan oleh oknum ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yaitu sdr Afrianto . Lembaran bukti indikasi pelanggaran yg dimaksud yaitu oknum ketua mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke berbagai pihak terutama para pimpinan ekspedisi dengan mencantumkan nomor rekening koperasi yg bermasalah karena rekening tersebut bukan merupakan nomor rekening resmi koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yg berbadan hukum AHU-0003210.AH.01.27.TAHUN 2021.

Didalam surat yg di tandatangani oleh saudara Afrianto tertanggal 17 februari dengan nomor surat : 070/KJ.TKKBM-KR/SB/02.A/2023 dikomplain oleh unsur pengurus dan badan pengawas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA karena isi surat saudara ketua yg bernama afrianto menyampaikan nomor rekening bermasalah dan di duga kesengajaan utk membohongi para mitra kerja dan di duga pula merupakan pelanggaran data data legalitas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.

Di jelaskan oleh saudara A. Mis Suryadi selaku sekretaris aktif pada koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA bahwa pada tahun 2018 saudara afrianto pernah membentuk struktur pengurus koperasi dengan struktur sebagai berikut :

 ketua : Afrianto
Sekretaris: Dani Hamdani 
Bendahara : Yully Elvina 
Ketua Badan pengawas : H. Didi S,pd
Anggota: Afriady
Anggota: Ahmad Purkoni.

Diterangkan oleh sekretaris bpk A. Mis Suryadi, pada struktur pengurus tersebut maka mereka membuka Rekening Bank pada bank KALBAR dengan nomor rekening : 1152769462 atas nama koperasi jasa TKBM KKR, dan di sebabkan oleh struktur pengurus diatas bermasalah karena melanggar peraturan tentang perkoperasian yg menyatakan bahwa antar pengurus koperasi tidak boleh ada hubungan sedarah sampai semenda tingkat ke tiga maka struktur pengurus yg di bentuk di tolak


pengesahannya oleh dinas koperasi selaku pembina gerakan koperasi Indonesia dan juga akta notaris nya tdk di sahkan oleh kemenkumham karena saudara Afrianto dan yully Elvina beserta Afriady merupakan saudara kandung maka secara otomatis nomor rekening yg pernah mereka buka pada bank kalbar di nyatakan tidak resmi lagi sebagai alat transaksi atas nama lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA sesuai ketentuan yg berlaku.

Para pengurus sangat menyayangkan tindakan oknum ketua yg melakukan tindakan demikian karena hal tersebut pasti ada dampak hukum dan juga sangat merugikan para pihak  terlebih lagi terhadap Anggota TKKBM-Kubu Raya tak terkecuali merugikan tatakelola lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA khusus nya.

Yang sangat fatal yaitu saudara oknum ketua didalam surat edaranya menembuskan surat tersebut kepada: Gubernur Kalimantan Barat.

Kepala kepolisian Kalimantan Barat.

Kepala dinas koperasi UKM provinsi Kalimantan Barat. 

Pimpinan DPW ALFI/ILFA provinsi Kalimantan Barat. 
Bupati Kubu Raya.
Kepala Kepolisian resort kubu raya. 

Pemalsuan data dan juga kebohongan secara administrasi ini akan disikapi secara serius oleh jajaran unsur pengurus TKKBM KUBU RAYA dan dalam pembahasan khusus bila hal ini akan di lakukan langkah langkah melalui tindakan hukum .

Terlebih lagi didalam surat yg dimaksud oknum ketua menerangkan tentang perubahan LOGO koperasi kepada para pihak,  hal ini juga merupakan indikasi kesalahan prosedural karena perubahan LOGO koperasi harus di setujui Anggota melalui rapat anggota.

Pada kesempatan ini saudara A. Mis Suryadi selaku sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA menjelaskan bahwa nomor rekening yg SAH sesuai dengan badan hukum yg di sahkan oleh kemenkumham Republik Indonesia yaitu: Nama bank : BCA

No Rek         : 1711317789
Atas nama   : koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU pengesahan badan hukumnya , ditetapkan di Jakarta oleh kemenkumham pada tgl 29 oktober 2021 dgn nomor badan hukum AHU-0003210.AH.01.27.TAHUN 2021.

Atas kasus ini, para pengurus berharap agar para mitra kerja tidak lagi melayani intruksi intruksi ataupun surat surat dari oknum ketua yg berkaitan dengan kewajiban pembayaran upah bongkar muat , karena dalam waktu dekat koperasi jasa TKKBM KUBU akan melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa ( RALB ). Setiap perubahan struktur pengurus ataupun keputusan keputusan penting dlm koperasi wajib di lakukan melalui Rapat Anggota karena kedaulatan tertinggi dalam koperasi adalah Rapat Anggota dan semua pengurus dan anggota wajib mematuhi undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian serta AD/ART Koperasi .

Saudara A. Mis Suryadi juga menyampaikan agar jgn lagi ada oknum oknum yg melakukan gerakan di area kegiatan bongkar muat ( pergudangan) yang dapat menimbulkan gangguan kantibmas dan mengganggu kelancaran bongkar muat logistik karena hal demikian sangat merugikan banyak pihak. Pada kesempatan ini sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian resort kubu raya dan juga polsek sungai raya yang telah ikut serta membantu dan menjaga suasana kantibmas. Koperasi harus tumbuh , ekonomi koperasi harus berkembang secara dinamis dan harmonis serta berdaulat dan berkeadilan maka dari itu semua pihak harus mendukung perkembangan gerakan koperasi agar koperasi selalu memberi nilai manfaat yg baik bagi seluruh  anggota dan kepada masyarakat pada umumnya .

Maka dari itu semua anggota dan unsur pengurus selalu berkomitmen terus memacu perbaikan perbaikan pengelolaan keuangan koperasi sesuai ketentuan yg berlaku. Koperasi dari anggota , oleh anggota dan untuk anggota. 

Salam koperasi. 

Sumber, A. Mis Suryadi ( sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ), dan juga merupakan Wakaperwil MEDIA POLICE WATCH KALIMANTAN BARAT

Kental akan muatan KKN, LIDIK KRIMSUS RI Segera Laporkan Pengadaan Baju Batik 2,4 M,di Diknas Muara Enim ke Bareskrim Mabes Polri

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH didampingi wakil pemimpin redaksi policewatch Bambang.MD, akan melaporkan pengadaan baju batik di Diknas Kabupaten Muara Enim, senilai 2,4 Milyar, sempat viral di media online ke Bareskrim Mabes Polri, kata " Rodhi kepada wartawan jumat (17/2)

Rencananya minggu wakil pimpinan redaksi media policewatch Bambang.MD akan berangkat ke Jakarta akan mengawal kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan pakaian untuk SD dan SMP disinyalir proyek ini ada oknum diknad ikut bermain dipengadan proyek ini inisial AB kabarnya ada kedekatan dengan petinggi di jakarta kata " Rodhi,

Kasus pengadan pakaian ini akan kami ungkap skenario siapapun oknumnya, saya minta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan jajarannya untuk mengusut  oknum diknas AB dan MM agar segera diperiksa ujar " Rodhi.

Dikutip dari sergap.co.id Dengan geliat Pemberantasan Korupsi yang di lakukan oleh lembaga Anti Rasua KPK.RI terhadap Korupsi di Pemerintahan dan Di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim.namun tidak serta merta para pejabat Pemerintah Ciut dengan beberapa kali para pejabat dan anggota Dewan di tangkap KPK

Ini terlihat di Instansi Dinas Pendidikan Nasional Dinas Muara Enim mereka diduga masih sanggup bermain api padahal mereka tau akan resiko nya bermain api tersebut. 

Diduga di lingkungan Diknas ini diduga ada mafia Proyek mereka mengatur serta perjalan lelang baik fisik maupun pengadaan barang lain nya.

Ini jelas Aparat Penegak Hukum harus ekstra lebih jeli terhadap dinas satu ini. APH jangan hanya berkutat pada dinas seperti PUPR Dinas Perkim Dinas Kesehatan Dinas PMD Dinas Pertanian Dinas perkebunan Maupun Dinas Pendidikan ini.

Yang jelas Semua Dinas yang mempunyai Paket Proyek Berpotensi ada nya Indikasi Suap atau Gratifikasi.itu sudah tradisi dan menjadi kebiasaan selama ini.

Ironisnya Hal tersebut tidak menjadikan efek  jera terhadap para Sindikat gerombolan yang doyan SODOMI APBD/APBN. Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuat kasus dana swakelola dinas pendidikan yang menelan anggaran mencapai Rp 2.400.000.000 yang akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negeri maupun Swasta dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion. Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia, yang didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 2.400.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim ucapnya 

Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. 

Hasil temuan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 2.400.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan Kabupaten muara Enim ada dugaan permainan pejabat " Kong kalikong " dengan pejabat atau penjahat bangsat

” Team Pemburu Fakta Rajawali news akan memburu kasus ini sampai keakarnya Haltersebut proses lelang tender yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang.

Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya bangunan rumah tangga biasa tempat tinggal dengan adanya rekayasa Sendikat oleh oknum, pejabat Bangsat

Diduga Sering Sodomi APBD/APBN WRC sangat mendukung Rencana KPK untuk Koruptor Di Hukum Mati Agar rakyat negara republik Indonesia dapat makmur dn sejatera

jika hukuman koruptor segera di aktipkan. Praktek otak kotor oknum jajaran pejabat insyaallah akan bertaubat.

Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP.

Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H. ZAIBIN, S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi.

Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan,

“Selanjutnya adanya penanda tanganan Kontrak tender 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran kepres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang Diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak obyektif (Tim)

KPK Tetapkan Satu Tersangka Perkara Suap di Mahkamah Agung

 



JAKARTA - POLICE WATCH, NEWS Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya kembali menetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

"KPK kembali menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap untuk Hakim Yustisial MA Edy Wibowo," ujar Ali Fikri kepada wartawan Jumat (17/2).

Menurutnya, KPK masih mengembangkan informasi dan data hasil penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan perkara di MA.

"Setelah ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan hakim yustisial Edy Wibowo setelah tim penyidik rampung memeriksanya buntut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Untuk kebutuhan dalam rangka kepentingan penyidikan, maka tim penyidik hari ini melakukan penahanan terhadap EW selama 20 hari pertama dimulai 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya Senin (19/12).

Edy diduga telah menerima suap sebesar 3,7 miliar yang diterima melalui perantara PNS di MA, yakni Muhadjir Habibie dan Albasri.

"Diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya," ujar Firli.

Oleh karena tindakannya itu, Edy diduga telah melanggar pasal 12 huruf c atau pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka EW bersama-sama MH dan AB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a dan b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Firli.

Satu tersangka baru ini menambah daftar 14 tersangka lain yang telah lebih dulu ditahan oleh KPK.

Kasus Suap MA: Hercules Diperiksa, Windy Idol Dicegah KPK

Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Lakukan Aksi 3C Di TKP Berbeda, Pemuda Di Tal










Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian sektor (Polsek) Taliwang melakukan pengungkap kasus pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Kecamatan Taliwang.

Polsek Taliwang melalui unit Reskrim dan Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dan curanmor (3C).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Ik mengatakan bahwa, terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan pada hari, Jumat, 17 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 Wita yang bertempat di BTN Puri Citra dusun Moyo Hilir Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa.

Ia menceritakan, dasar penangkapan berawal dari laporan polisi nomor : LP/B/ 02 /II/ 2023/ SPKT/Polsek Taliwang /Polres Sumbawa Barat/Polda NTB, Tanggal 16 Februari 2023 pelapor A. Rahman dengan lokasi TKP di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan kasus (Curanmor).

Kedua, kasus pengaduan dari Dwi Sumarni tertanggal 8 November 2022 TKP Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang KSB (Curat), selanjutnya pengaduan dari Husni tanggal 17 Desember 2022, tempat kejadian perkara di jalan baru Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang KSB (Curat) dan Sprin Kap/ 02/ II/2023/Polsek Taliwang tanggal 17 Februari 2023.

Ia menceritakan, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor)  sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AA, (29), Laki-laki, pekerjaan swasta, alamat Lingkungan Bugis Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya di BTN Puri Citra dusun Moyo Hilir Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Besar dan diamankan barang bukti hasil pencurian dari tangan tersangka," jelas eddy.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Taliwang untuk proses lebih lanjut, suasana dalam keadaan aman terkendali. "Dari hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di  3 TKP," tuturnya.

Eddy menambahkan, barang bukti yang dapat diamankan dalam perkara ini yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam nopol EA 6759 GB ( TKP Kelurahan Bugis), 3 buah gas Elpiji 3 KG ( TKP lingkungan pakirum Kelurahan Sampir) dan 1 kardus yang berisi alat-alat pertukangan dengan TKP Kelurahan Telaga Bertong.

 (MN)

Bhabinkamtibmas Lurah Sayang Sayang Kawal Petugas Capil Dalam Proses Pembuatan KTP & KK.




POLICEWATCH-MATARAM.

Bhabinkamtibmas kelurahan sayang sayang bersama petugas kelurahan, mendampingi petugas dari catatan sipil untuk proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk warga lingkungan sayang sayang yang  dalam kondisi sakit keras.

Dalam Pendampingan proses pembuatan KTP dan KK tersebut berlangsung di rumah warga yang lagi sakit keras di lingkungan sayang sayang utara RT 04 RW 02 Kelurahan Sayang Sayang Kecamatan Cakra Negara Jumat 17/02/2023

Salah satu warga atas nama Bq Nurul hidayah atau biasa disapa Yuyun mendapatkan bantuan dalam proses pembuatan KTP dan KK, sehingga petugas dari catatan sipil Mataram mendatanginya, karena yang bersangkutan dalam kondisi tidak bisa berjalan.

Proses pemotretan tersebut merupakan syarat utama untuk mendapatkan kartu BPJS yang akan diusulkan oleh pemerintah kelurahan sayang sayang, yang di bantu oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar yang bersangkutan bisa dirawat dengan maksimal di Rumah sakit.


Sementara Bq Yuyun mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan bapak Bhabinkamtibmas dan Semua aparat yang rela meluangkan waktunya dan membantu saya dalam mengurus syarat syarat seperti KTP dan KK, sekali lagi terimakasih katanya dengan suara terpatah patah saat dikonfirmasi lewat via handphone.

Menurut Bhabinkamtibmas yang biasa disapa "Bang Sapta", mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai aparat dalam melaksanakan tugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah kelurahan sayang sayang.tegasnya.

Sebagai Bhabinkamtibmas kami mengemban fungsi pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Sebagai petugas kepolisian Masyarakat atau yang disingkat dengan Polmas, Bhabinkamtibmas bertugas di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015.

dengan begitu, Bhabinkamtibmas menjadi penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dalam wilayah kerjanya.ucap Sapta.

Kami berharap kepada semua Masyarakat yang terutama di wilayah kelurahan sayang sayang,agar bisa memberikan informasi terkait permasalahan apapun, kami siap membantu dan melayani sesuai tugas dan kemampuan saya, tegasnya.

"Nurman MP".


Kapolda NTB Bangga Anggotanya Terlibat Dalam Porprov NTB dan Koni

 



POLICEWATCH-MATARAM.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) silaturrahmi dengan atlet, juri dan official Porprov XI Polda NTB.

Silaturrahmi ini berlangsung di lapangan tenis Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Jumat (17/2/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda NTB, Waka Polda NTB, seluruh PJU dan Kapolresta dan Kapolres Jajaran Polda NTB, Juri, official serta atlet yang akan berlaga dalam Porprov XI Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto berharap, anggota Polri yang berpartisipasi dalam Porprov tersebut baik Atlet, Official maupaun juri harus tetap semangat dan menjaga sportivitas.

"Harapan saya dia harus tetap bersemangat, berkontribusi dalam Porprov NTB ini," kata Djoko.

Yang menjadi istimewa disitu, kata Kapolda NTB, anggota Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Porprov ini banyak sekali dan hampir di semua cabang olah raga.

Seperti diketahui, Anggota Polda NTB ada yang terlibat dalam kepengurusan Koni NTB, selain itu ada juga yang jadi pelatih, Juri, Marshal, terlebih atlet.

Yang terlibat dalam kepengurusan Koni NTB tiga orang yakni, AKBP Hurri Nugroho, Ipda Ida Bagus Diantara salah satu wasit nasional muay thai dan Aiptu Indra Gunawan.

Sementara yang terlibat sebagai wasit dalam Porprov NTB tahun 2023 ini 9 orang, pelatih 12 orang Marshal 1 orang, terakhir atlet sebanyak 104 orang.

Sebanyak 104 orang atlet itu ikut dalam kejuaraan, menembak, sepak takraw, sepatu roda, karate, basket, pencak silat, tarung derajat, taekwondo, kempo, panjat tebing, tolak peluru, muay thai, panahan, voly, catur, tinju, atletik dan kurash (sejenis judo/red).

Kapolda NTB bangga, anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan itu bisa membagi waktu.

Nantinya para atlet yang ikut dalam kejuaraan itu akan diberi bonus, karena itu sebuah kekuatan, Kapolda NTB tidak merincikan benus tersebut.

Yang paling ditegaskan oleh orang nomor satu di Polda NTB itu yakni, semua orang harus menjaga sportivitas dan kesehatannya.

"Kalau menang, itu adalah sesuatu yang tidak bisa dipungkiri dari usaha keras mereka," pungkansya.

"MN ".


Masalah Demo Di KPK minta Firli Bahuri Mundur

 



GEDUNG MERAH PUTIH - POLICE WATCH.NEWS - Puluhan masa mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (PBKAM) menggelar aksi demo di depan gedung KPK hari ini. Mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

Aksi demonstrasi itu mulai digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar puluhan massa yang memadati area depan gedung KPK menyampaikan aspirasinya.agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya

Terlihat mereka membawa bendera hingga poster yang berisi tuntutan kepada Firli. Salah satu poster bertulisan 'Kami Bersuara Menuntut Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketuw KPK'.

Dari keterangan tertulis yang diterima, ada tiga tuntutan yang disampaikan massa pendemo. Tuntutan mereka salah satunya berisi permintaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Firli dalam dugaan gratifikasi sewa helikopter.

Dewas juga dituntut memeriksa Firli terkait dugaan gratifikasi baliho. Massa pendemo lalu turut menuntut Firli mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.

Firli Bahuri sebelumnya pun sempat dilaporkan ke Dewas KPK pada 2020. Pengaduan itu juga berkaitan dengan dugaan gratifikasi di balik penggunaan helikopter.

Urusan itu telah diadili secara etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada September 2020. Saat itu Dewas memutus Firli melakukan pelanggaran kode etik ringan.

Saat itu, sidang putusan Firli digelar di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) mulai pukul 09.00 WIB. Sidang putusan ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah.

Sidang Firli pun digelar. Dewas KPK memutuskan Firli melanggar kode etik dan memberikan sanksi ringan dengan memberikan teguran tertulis kepada Firli.

"Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (24/9/2020).(MRI)

Imanullah Resmi Diberhentikan Dari Partai Gerindra, Bahrin Calon PAW Dapil 2 Merapi Aeea

 



POLICEWATCH.NEEWS - SUMSEL - LAHAT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Lahat Gaharu.SE wakili ketua 1 DPRD Lahat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lahat.jumat (17/2)

Gaharu dengan tegas mengatakan kepada awak media bahwa Imanullah.SH setelah jatuh vonis 1 tahun penjara, resmi dipecat dari kepungurusan Partai Gerindra Kabupaten Lahat, dia diberhentikan sejak bulan desember 2022.

Lanjut Gaharu untuk Penggati Antar Waktu ( PAW) kita ajukan sdr, Bahrin nomor urut 2 dari dapil 2 Merapi Area, proses untuk Pengantar Antar Waktu ( PAW) saat ini sedang dalam proses di gubernur sumsel. 


Terpisah Sekretsris Dewan H.M, Safrani,SH.bahwa sdr Imanullah diangkat betdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel, untuk masalah gaji masih dibayar khusus gaji pokok 4,7 jutaan, belum termasuk tunjangan perumahan dan lainnya, namun kami masih menunggu keputusan dari gubernur sumsel untuk penggati antar waktu,(PAW)  setelah ada surat dari sk gubernur melalui  banmus, selanjutnya diagendakan rapat paripurna untuk persiapan pelantikan Penggati Antar Waktu (PAW). nanti dibacakan bahwa sdr.Imanullah resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Lahat, baru sdr.Bahrin dilantik PAW, saat ini masih dalam proses sedang berjalan di gubernur sumsel  tutur " Safrani. 

Jurnalis : Bambang.MD

Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Miliki Sabu Seberat 1,41 gram


POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu,bertempat sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Bugis Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kamis (16/2/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku berinisial FA,umur 29 tahun,laki- laki beralamat Lingkungan Bugis Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FA,petugas memanggil Ketua RT setempat dan Seketaris Kelurahan untuk sebagai saksi,setelah dilakukan penggeledahan rumah terduga petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dan uang," jelasnya

Eddy menceritakan,anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di lingkungan Bugis Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi narkotika.

" Kemudian anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH,selanjutnya Kasat Narkoba memperintahkan anggotanya Opsnal Sat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut," ungkapnya 

Lanjut eddy, setelah Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap terduga FA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap FA dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  4 poket plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 1,41 gram,1 lembar plastik klip, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing,1 buah tas selempang warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp.450.000,-.

"Selanjutnya terduga pelaku FA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya 

(MN)

Mahasiswa KKN UNBY Berikan Bimbingan Pengelolaan Sampah

 


POLICEWATCH.NEWS - JOGJAKARTA - Sampah merupakan permasalahan yang masih dan sering ditemui di sekitar kita, masalah sampah jelas menjadi tanggungjawab bersama untuk dituntaskan sehingga tidak lagi menjadi problem lingkungan.

Ketika dihubungi melalui pponselnya( 15/2/2023)   Mahasiswa KKN Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kelompok 39 menjelaskan bahwa program peduli sampah bagi masyarakat di Dusun Serpeng Wetan, Desa Pacarejo, Kecamatan SemanubKabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta kami jadikan Program prioritas, ujar Rahma sarita.

Program ini dijalankan sejak awal februari 2023 yanh  menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pengolahan serta pembuangan sampah pada tempatnya. 

 Dalam program ini masyarakat diberi sosialiasi dalam bentuk materi dan video pengelolaan pemilahan sampah organik dan non organik melalui nobar atau nonton bareng di Balai Dusun Serpeng. 

Untuk sampah organik dapat dimanfaatkan kembali sebagai kompos, Sedangkan sampah non organik yang dipilah seperti botol plastik dan sampah rongsokan dapat dimanfaatkan dengan cara dijual kembali ke pengepul.

 Mahasiswa KKN UMBY Kelompok 39 juga memberikan bantuan 16 bak sampah siap pakai yang diletakan di setiap titik di masing-masing RT. Masyarakat dihimbau untuk lebih peduli dengan membersihkan lingkungan dan mengubah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. 

Jurnalis : Bambang.MD

Diduga adanya oknum Mafia Tanah di PT. MIP LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejagung RI dan BARESKRIM" Basmi Mafia Tanah "

 



POLICEWATCH.NEWS  - SUMSEL - LAHAT - Semenjak maraknya tambang batubara di Merapi area di beberapa kecamatan Timur, Barat Dan Selatan mini menjadi polemik permasalahan yang menakuti masyarakat seperti kasus lahan milik Samsung Hilal panggilan akrab " Laluk " Mantan kades Merapi, lahan milik nya sudah digusur oleh pihak perusahaan PT. MIP (Mustika Indah Permai ) I UP nya diwilayah Merapi Barat, belum lagi kasus Sudarmawan mantan pjs Kades Telatang, lahan milik nya dipertahankan minta dibayar mmang hanya hingga berujung mask bui, dia dilaporkan oleh PT MIP. ditahan empat bulan, ini adalah human solusi setiap Ada masalah di PT. MIP pasti berujung pemilik lahan dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum yaitu polisi kata " Sudarman Ketua DPP LIDIK KRIMSUS RI, Sumsel memberikan keterangan pers di kantor DPP LIDIK KRIMSUS RI Sumsel Desa Telatang, Merapi Barat, jumat (17/2) 

Seharusnya pihak perusahaan PT MIP,  ajak mereka duduk bersama jangan " Ujuk ujuk lapor polisi, di krimialisasi, Dan diskriminasi bagi pemilik lahan, yang membuat masyarakat takut, ucap " Sudar

Kalau seperti ini terus pola pihak perusahaan kami dari DPP LIDIK KRIMSUS RI SUMSEL, Akan menggelar aksi demo besar besaran ke Tambang PT MIP, dengan kekuatan massa yang Ada di tiga kecamatan Merapi Area " imbuh Sudar

Saya minta kepada Bapak Kejagung RI, agar Mafia Tanah yang bergentayangan di tambang untuk ditangkap, seperti Inisial OC ini kebal Hukum, Dan kami dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di PT. MIP apabila masalah ini tidal selesai, seperti pertemuan dengan humas PT MIP, baru baru ini pak Wisnu, Saya, Pak Syansul Hilal, kata " Sudar Dan pihak perusahaan berjanji minta waktu satu minggu mau berkordinasi sama pinpinan yang ada di Pusat. 

Terpisah Humas PT MIP Wisnu saat dikonfirmasi melalui pesan  singkat ke washhap kamis (16/2)

" Ass selama siang mau klarifikasi dan komfirmasi masalah lahan yang disoal milik sudarmawan, warga telatang dan gunung kembang, dan pak  syamsul hilal mantan kades merapi mohon memberikan hak jawabnya pak wisnu selaku humas di PT.MIP dan sempat tayang di portal berita policewatch.news makasih kerjasamanya bambang.md wakil pimpinan redaksi policewatch.news "

Wisnu selaku humas PT MIP belum membalas klarifikasi Dan konfirmasi untuk memberikan hak jawabnya secara tertulis, Dan saat dihubungi ke ponsel telepon washhap nya kamis (16/2) belum bisa tersambung hingga berita ini diturunkan. 

Jurnalis : Bambang MD

Polda NTB Ungkap 13 Kasus Judi di NTB 19 Terduga Pelaku Diamankan




POLICEWATCH-MATARAM.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB tangkap 19 pelaku perjudian, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 19 pelaku perjudian yang ditangkap Polda NTB itu, merupakan hasil pengungkapan mulai tanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2023 kemarin.

Hasil pengungkapan itu, merupakan buah dari kerjasama Polda NTB dengan Polres dan Polsek jajarannya di Nusa Tenggara Barat.

PLH Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam acara konferensi Pers Ungkap Kasus Perjudian, Kamis, (16/02/2023), mengatakan,  dari 19 terduga pelaku itu, pihkanya berhasil ungkap 13 kasus perjudian jenis Togel di NTB.

"Dirreskrimum bersama polres jajaran berhasil mengamankan 13 kasus perjudian khususnya judi Togel dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kita berhasil mengamankan 19 orang tersangka," jelasnya

Sementara Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, modus para bandar togel ini pada saat melaksanakan aksi nya yaitu ada dua, yakni melalui online dan manual.

Adapun modus bandar judi togel yang menggunakan jalur online memiliki berbagai macam website atau situs untuk mengecer nomor togel mereka kepada pembeli.

Selanjutnya Bandar yang masih menggunakan cara manual yaitu menggunakan kurir yang mengantarkan nota pembelian nomor togel dan langsung dibayarkan ke kurir togel nya.

Teddy juga menerangkan bahwa Dirreskrimum mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan terhadap bandar yang memakai website dikarenakan Hosting yang dipakai menggunakan Hosting luar negeri

"Untuk yang website memang kesulitannya karna hosting yang ada di website tersebut sumbernya dari luar negeri" terangnya. 

Akan tetapi Dirreskrimum Polda NTB akan bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir website judi togel online tersebut. 

Para Tersangka pelaku Bandar judi Togel tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

"MN" 

Persiapan Matang, Hari Ini Dandim Loteng Melepas Secara Resmi Kontingen Pertina





POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara secara resmi melepas Atlet Kontingen Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Lombok Tengah untuk mengikuti kejuaraan tinju amatir tingkat Provinsi XI NTB tahun 2023 di lapangan apel Makodim Loteng, Jum'at (17/2). 

"Sebanyak 10 orang atlet kontingen asal Kabupaten Lombok Tengah hari ini secara resmi kami lepas bersama dengan dua Official yang akan mendampingi selama kejuaraan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) NTB berlangsung," ujar Dandim selaku ketua Pertina Loteng. 

Menurutnya, kontingen Pertina Loteng dalam menghadapi Porprov NTB sudah melakukkan persiapan matang selama  enam bulan lamanya, melaksanakan latihan penggemblengan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut baik latihan fisik maupun mental bertanding dalam menghadapi lawan di atas ring. 


"Selama enam bulan atlet Pertina Loteng melakukkan latihan persiapan hingga melaksanakan Training Center selama Dua bulan di Sasana Pertina RBC Leneng Lombok Tengah," terangnya. 

Pada Porprov XI NTB, Kontingen Pertina Lombok Tengah dijadwalkan akan berlaga melawan kontingen dari kabupaten lain se Nusa Tenggara Barat dengan menurunkan atlet dari 10 kelas berbeda yaitu dari kelas putra 48 kg, 54 kg, 60 LG, 63 kg, 67 kg, 75 kg dan putri dari kelas 54 kg dan 70 kg yang akan berlangsung selama 1 pekan kedepan. 

"Karena event ini merupakan agenda rutin Provinsi NTB yang di gelar 4 tahun sekali, nantinya atlet yang berprestasi pada Porprov kali ini akan di persiapkan untuk mewakili NTB pada PON 2028," jelas Dandim. 

Untuk itu, saya atas nama Pertina Lombok Tengah dan pribadi mengucapkan selamat kepada adek adek yang terpilih, berikan yang terbaik, jaga nama baik para atlet, hargai dan hormati perserta kontingen, berusaha untuk meraih prestasi dan jaga sportifitas," tegasnya.

Mn