Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram



Policewatch Mataram NTB.

Sat Res Narkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengungkap perkara tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya, (20/02/2023) pada pukul 22:00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan menggeledah 3 lokasi yang ada hubungannya dengan kedua terduga.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram Brutto. Barang tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat Komunikasi berupa Hp, alat konsumsi seperti pipa hisap, bong, pipet yang sudah diruncingkan serta sejumlah uang tunai dan sepeda motor yang digunakan.

"BB tersebut sudah kami amankan bersama kedua terduga pelaku. Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram,"ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat ditemui media ini (21/02/2023) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kedua terduga yang diamankan adalah PR, pria 39 tahun, alamat Turide, Kecamatan Sandubaya dan LD, pria 35 tahun, alamat Punia kecamatan Mataram.

"Berdasarkan data yang di peroleh para terduga ini sudah pernah diamankan dan terbukti sebagai pengguna aktif lalu menjalankan rehab. Namun kini terduga malah diduga sebagai pengedar atau menjual sabu sesuai bukti yang kami peroleh,"jelas Yogi kepada media ini.

Perlu diketahui Lanjut Pria tinggi, putih dan doyan guyon dengan rekan-rekan wartawan ini, bahwa terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat. Ini membuktikan bahwa kontribusi masyarakat terhadap keinginan memberantas narkoba di wilayah Kota Mataram cukup tinggi.

"Untuk kami atas nama Polresta mat6menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama selama ini,"ucap Yogi.

Atas pengungkapan ini, terhadap kedua terduga diancam pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

MN 

Tingkatkan Kemampuan, Tim Opsnal Polresta Mataram Berlatih CRT Dan Resmob Dasar



Policewatch-Mataram.

Guna meningkatkan kemampuan, personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram atau yang lebih akrab di kalangan masyarakat yakni Tim Puma mengikuti pelatihan CRT (Crisis Response Team), Pertempuran Jarak Dekat, Resmob Dasar, Intelmob Dasar, Menembak, Penyelidikan dan Penyidikan bertempat di Mako Brimob Polda NTB. Selasa, (21/02/2023).

Pelatihan tersebut di gelar selama tiga hari dari tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan 23 Februari 2023 bersama Ditreskrimum Polda NTB beserta Polres jajaran dengan instruktur dari Brimob Polda NTB.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK saat di konfirmasi mengatakan bahwa guna meningkatkan kemampuan diri personil Tim Opsnal Reskrim didampingi Kanit Pidum Ipda L. Arfi Kusna dalam menghadapi situasi di lapangan,maka di pandang perlu di berikan pelatihan.

“Kegiatan di gelar selama 3 hari, hal ini untuk memantapkan kemampuan personil,sebagian pelatihan dilaksanakan di mako Brimob Polda NTB ”, ungkapnya 

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, di jaman sekarang yang dari tahun ke tahun semakin maju tentu akan ada modus kejahatan baru sehingga diperlukan taktik strategi melalui pelatihan CRT (Crisis Response Team).

“ Untuk itu, personil juga harus kita latih untuk menghadapi kasus- kasus kejahatan baru, kita jangan sampai kalah dengan pelaku kejahatan, kemampuan anggota khususnya tim opsnal ini harus terus ditingkatkan sehingga dapat mengungkap kasus kasus kejahatan,” jelasnya

Kasat Reskrim juga mengucapkan terimakasih kepada instruktur Brimob Polda NTB dan Ditreskrimum Polda NTB atas terselenggaranya pelatihan ini.

“ Kami sebagai Satuan Reserse Kriminal sangat bersyukur mendapatkan ilmu, pengalaman dan keterampilan yang telah diberikan tentu akan terus kami tingkatkan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

MN 

Pastikan Keamanan Jelang WSBK 2023, Instansi Kemaritiman Gelar Patroli Bersama




Policewatch-Mataram.

Event World Superbike (WSBK) 2023 akan digelar mulai 3-5 Maret 2023 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah. Sehubungan dengan itu, Instasni Kemaritiman dari TNI-Polri, Bea Cukai, SAR, ASDP, Balai Karantina Ikan Mataram, KSOP Lembar menggelar patroli kemaritiman bersama, Selasa 21 Februari 2023.

Patroli bersama tersebut dipimpin Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga, bersama Danlanal Mataram, Kolonel Laut (P) Djawara Heny Twies Wimbo, dan dimulai dari Perairan Pelabuhan Lembar.

"Jadi hari ini kami dari Angkatan Laut, Polairud NTB, bersama rekan instansi kemaritiman lainnya melaksanakan apel alutista sekaligus patroli bersama. Tujuannya untuk pengamanan Event WSBK yang akan dimulai 3 Maret 2023," ungkap Wimbo.

Dijelaskan Danlanal Mataram, pihaknya menurunkan tiga kapal. Sementara dari Polairud sendiri menurunkan seluruh unsur yang ada. "Tadi kami lakukan patroli sampai dengan Perairan Mandalika, hal ini ke depan secara rutin, memastikan Event Internasional aman," sambungnya.

Sementara itu, Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga menjelaskan, potensi gangguan keamanan di laut sifatnya dinamis. Mulai dari antisipasi cuaca buruk sampai dengan antisipasi kecelakaan laut. 

"Apel kesiapan sudah kami lakukan, bagaimana agar anggota mampu melakukan respons cepat, tentunya untuk pertolongan laut. Fasilitas sudah kami lengkapi," jelas Kobul.

Untuk pengamanan wilayah perairan sendiri, lanjut Kobul, pihaknya akan melakukan pengawasan pada empat pelabuhan yang ada. Diantaranya, Pelabuhan Lembar, Gili Mas, Kayangan, dan Bangsal.

"Selain pengawasan pada 4 pelabuhan tersebut kita juga melaksanakan pengamanan di wilayah laut mandalika serta 7 pantai kawasan tersebut yang kita awasi keamanannnya", ungkap Kobul.

"Kami akan fokus pada empat pelabuhan ini. Untuk memastikannya, kami akan gencarkan patroli secara rutin, jadi nanti penonton yang datang, dengan melihat anggota di lapangan, akan yakin dengan keamanan di NTB," pungkasnya. 

MN 


Polres Sumbawa Kembali Berhasil Meringkus Terduga Pengedar Narkoba










Policewatch-Sumbawa Besar, NTB

Satu lagi terduga pengedar narkoba diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Selasa (21/2/2023) sore pukul 15.00 Wita. 

Penangkapan terhadap terduga berinisial FH alias Jack (25) dilakukan saat Tim menggrebek kos-kosan yang berlokasi di Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas. 

Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 12 poket narkotika jenis shabu seberat 4,52 gram, 8 klip obat kosong, alat hisap (bong), pipa kaca, sumbu, korek api, HP Vivo, sekop, sebungkus rokok Sampoerna Mild dan uang tunai Rp 250.000. 

Kapolres Sumbawa, Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henry Novika Chandra, S.IK., MH. dalam keterangan persnya menuturkan kronologis penangkapan terduga pengedar narkoba. Berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Setelah memastikan benar adanya informasi tersebut, Tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi, SH, MH melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga sedang pesta di kos-kosannya wilayah Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas. Saat digeledah ditemukan 10 poket shabu tergeletak di lantai kamar kost milik terduga, dan 2 poket shabu lainnya ditemukan di bungkus rokok Sampurna Mild. 

Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa  tersebut terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyelidikan guna mengungkap asal barang haram itu. Selain itu dilakukan tes urine.

Terhadap perbuatannya, ungkap Kapolres, terduga dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, turup AKBP Henry.    (MN)


LIDIK KRIMSUS RI Apresiasi Kapolda Sumsel dan Jajarannya dalam Membasmi TR Batubara Ilegal, Termasuk 3 Cukong Yang Kini diburu

 


BREAKING NEWS



SUMSEL – POLICEWATCH.NEWS,- DPN Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) Melalui Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI M Rodhi Irfanto SH Berikan Apresiasi Ketegasan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas Tambang Rakyat (TR) ilegal yang ada di Muara Enim dan juga dalam memburu tiga orang terduga cukong atau pemodal dalam aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.(21 februari 2023).

Sesuai yang di sampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, ketiga terduga cukong aktivitas pertambangan ilegal itu berinisial CI, OK dan RA.

“Para terduga cukong tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung,” kata Agung dalam keterangannya kepada wartawan, di Palembang, Senin (20/02/2023).

Agung menyebut, ketiganya melakukan aktivitas pertambangan batu bara yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim setidaknya satu tahun terakhir.

“Jadi benar ketiganya (CI, OK dan RA) dalam buruan kami. Sebagaimana komitmen Kapolda Sumsel untuk memberantas aktivitas habis pertambangan ilegal di Muara Enim yang menahun,” ucapnya.

Agung menjelaskan, identitas tiga orang terduga cukong terungkap atas keterangan dari enam orang tersangka yang lebih dulu ditangkap personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus di Desa Batu Kuning, Kabupaten OKU, Sumsel, pada Rabu (15/2) sore.

“Kepada penyidik, keenam tersangka masing-masing berinisial PHS (32), RK (32), AY (22) FS(28), DH (48) dan EB (30) itu mengaku sebagai sopir dan kondektur truk yang mengangkut batu bara ilegal dari tambang ilegal yang diduga dioperasikan oleh CI, OK dan RA,” jelasnya

Untuk menjalankan tugas tersebut, keenam tersangka mengaku diupah senilai Rp500 ribu – Rp 5 juta per satu kali pengantaran batu bara hasil tambang ilegal Kabupaten Muara Enim itu ke Provinsi Lampung.


Saat ini para tersangka tersebut ditahan di ruang tahanan Dittahti Polda Sumsel, Palembang, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari para tersangka ini kami juga sedang mendalami siapa penadah-nya (batu bara ilegal) sehingga kasus ini tuntas,” imbuhnya.

Dari tangan keenam orang tersangka itu, kepolisian menyita sebanyak 98 ton batu bara hasil tambang ilegal, empat unit dump truk Mitsubishi Fuso, dan satu lembar surat jalan dari PT Mulia Indah Bersama.

Barang bukti batu bara dan mobil dump truk tersebut dititipkan aparat kepolisan ke perusahaan semen yang ada di Kabupaten OKU.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat melanggar Pasal 161 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara .

Rodhi Berharap Kapolda Sumsel dan Jajarannya juga menutup TR (Tambang Rakyat) ilegal Lainnya yang ada di Muara Enim salah satunya yang ada di Pulau Panggung Enim  yang sangat merugikan negara sesuai Arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Membasmi Penambangan Ilegal.


Jurnalis : Bambang.MD

Carut Marut Porseni Tinggkat MTSN Se Kab/Kota Pasuruan, Peserta Yang Menjadi Juara Harus Rela Gigit Jari

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) tingkat Madarasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tahun 2023, Kabupaten Pasuruan yang sudah selesai digelar pada beberapa hari yang lalu, bertempat di MTSN 6 Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, menyisahkan banyak Problema.

Bagaimana tidak, ada beberapa peserta dari kelas IX yang sudah di tetapkan sebagai Juara harus rela gigit jari menyerahkan tropi atau mendali ke peserta lain karena mereka tidak tahu menahu tentang adanya Juknis yang sudah di tetapkan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Perlu di ketahui Junis yang di tetapkan di tinggkat Provinsi Jawa Timur bahwa peserta lomba pekan olahraga dan seni (Porseni) tingkat MTSN Kabupaten pasuruan, hanya boleh diikuti oleh kelas VII dan VIII, tidak diperkenankan kelas IX untuk mengikuti lomba, namun faktanya banyak di temukan beserta yang mengikuti lomba berasal dari kelas IX.

Menurut narasumber yang namanya minta di rahasiakan ia mengatakan, saya sangat menyayangkan sikap panitia kenapa banyak peserta kelas IX yang lolos verivikasi dan mengikuti lomba dan menjadi juara.

"Kasian anak-anak yang sudah capek-capek latihan dan menjuarai lomba mereka harus rela menyerahkan mendalinya ke peserta lain karena kelalain atau memang ada kesengajaan dari panita yang menyeleksi dan tidak berpacu pada Juknis yang sudah di tetapkan oleh Dinas Provinsi Jatim,"ujarnya.

Lebih lanjut narasumber itu juga mengatakan, dari 19 cabang perlombaan, ada 7 cabang perlombaan yang terindikasi melanggar juknis.

"Ada 19 cabang perlombaan dan ada 7 perlombaan yang terindikasi melanggar juknis,"tambahnya.

Sementara itu Kepala MTSN 6 Pasuruan Firmansyah yang juga panitia Porseni tinggkat Kabupaten/Kota se Kabupaten Pasuruan saat di konfirmasi awak media Policewatch.news melalui pesan singkat dirinya mengatakan, Mohon maaf kami panitia sedang proses verifikasi data peserta yang tidak lolos karena juknis. Selasa (21/02/2023)

"Sekali lagi mohon maaf.

Beri waktu kami untuk menyelesaikan verifikasi,"ujarnya dalam pesan singkat Whatshapp. (Dr)

Kantongi 16 klip Sabu, Seorang Warga Kota Bima Disergap Tim Opsnal Sat Narkoba




POLICEWATCH-Kota Bima.

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin, kembali menyergap seorang warga yang mengantongi dan memiliki narkotika jenis sabu.

Senin (20/2) sekitar pukul 22.00 Wita, berhasil menyergap seorang warga Kota Bima yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu sebanyak 16 klip atau dengan berat bersih 6,38 gram.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (21/2) sore ini.

Seorang warga Kota Bima yang diamankan Senin malam itu, jelas AKP Tamrin, berinisial DK (27) warga asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

"Terduga disergap di Kelurahan Melayu tanpa perlawanan sama sekali,"ujar Kasat Narkoba.

Saat digeledah badan dan sekitar TKP penangkapan dengan disaksikan warga setempat kata Kasat Narkoba, selain sabu seberat 6,38 gram, didapatkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan sebutnya, plastik klip kosong, tabung kaca, sedotan, kotak rokok, dompet dan 2 buah handphone.

"Kini teruduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.

Mn

Gelagat Mencurigakan, Petugas Rawan Pagi Polres Bima Kota Amankan Seorang Pengendara Kantongi Sabu


Policewatch-Kota Bima.

AS (21) warga Kabupaten Bima ini ketangkap petugas rawan pagi Polres Bima Kota Polda NTB Senin (20/2).

Saat digeledah badan oleh petugas rawan pagi Polres Bima Kota akibat gelagat mencurigakan saat diperiksa kendaraan bermotornya, didapatkan barang bukti satu poket sabu seberat 0,47 gram yang terselip di bungkusan rokok pada terduga AS.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, siang ini.

Oleh petugas rawan pagi yang berjaga dan mengamankan arus lalulintas di seputaran simpang empat Kompleks Pertokoan Bima, AS langsung diserahkan ke Unit Idik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pada teduga yang awalnya tidak menggunakan helm ini, saat digeledah badan dengan disaksikan warga umum, jelas AKP Tamrin, petugas rawan pagi, selain mendapati barang bukti satu poket sabu dengan berat 0,47 gram, juga disita sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti lainnya itu beber Kasat Narkoba, sebungkus rokok, selembar tisu, handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai terduga saat melintas di persimpangan pertokoan Kota Bima.

"Kini terduga tengah diperiksa dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.

MN 

Bantu Masyarakat Pasca Banjir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Lakukan Gotong Royong






Policewatch-Sumbawa Barat.

Sebagai bentuk kepedulian kepada lingkungan dan kebersihan, bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Bripka Rendi anggota Polsek Taliwang ikut melakukan gotong royong bersama warga binaannya.

"Bentuk kepedulian kepada lingkungan dan kebersihan, bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis melaksanakan gotong royong bersama warga, pada Selasa, 21 Februari 2023 pukul 07.00 wita di Kelurahan Bugis," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ia mengatakan, hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Taliwang dan anggota, Danramil Taliwang dan anggota, Lurah Bugis, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat, ketua RT dan warganya. "Bhabinkamtibmas melaksanakan giat gotong royong bersama dengan Kapolsek Taliwang, Danramil Taliwang, Lurah Bugis, Babinsa, anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat dan RT serta masyarakat sekitar. Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan lancar, sementara situasi terpantau aman terkendali," tutupnya.(MN)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang Sayang Bantu Evakuasi Warga Yang Lagi Sakit Keras


Policewatch-Mataram.

Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Sapta Budiawan bersama Lurah Sayang-Sayang H. Rony Aprianto, MM melakukan  pendampingan warga sayang sayang yang lagi sakit keras untuk cek kesehatan di puskesmas untuk minta surat rujukan ke Rumah Sakit.

Pengawalan ini untuk pendampingan warga lingkungan sayang- sayang daye tersebut, dilakukan oleh Lurah sayang sayang didampingi Bhabinkamtibmas menuju puskesmas dan dilanjutkan pengawalan ke Rumah sakit, kata Aiptu Agus Sapta saat dikonfirmasi. Selasa (21/02/2023)

Salah satu warga lingkungan sayang sayang daye yaitu "Bq Nurul Hidayah"yang saat ini dalam kondisi sakit keras, mendapatkan bantuan dari kelurahan dan Bhabinkamtibmas serta aparat kelurahan untuk berobat di rumah sakit karena yang bersangkutan tidak punya biaya, ucapnya

Kemudian menurut Lurah Sayang Sayang melalui Bhabinkamtibmas yang disapa sering Bang "Sapta" ini menjelaskan bahwa hari ini sekitar pekul 12,9  ini kami langsung turun ke TKP bersama pak lurah dan tim kesehatan dari puskesmas Selaparang turun ke pasien untuk memberikan KTP dan KK selanjutnya tinggal menunggu keluarga Untuk membawa pasien ke puskesmas untuk  rujukan ke RS dan sudah dicek juga kesehatanya terangnya.

Kebetulan tim kesehatan kami dari warga kita juga H.SAHDI,jari ini langsung kami bawa pakai Ambulans, jelas Sapta.

Ditempat terpisah,Kepala perwakilan Media policewatch NTB M Nurman mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Lurah H Roni, bang Sapta (Bhabinkamtibmas) beserta semua jajaran pemerintah kelurahan yang telah berupaya membantu warga yang kurang mampu, yang sangat butuh pelayanan cepat, saya pribadi atas nama wartawan sangat salut dan bangga atas tindakan pemerintah kelurahan.

Saya berharap kepada semua aparat pemerintah agar dalam pelayanan warga yang kurang mampu,agar segera dipasilitasi dan dilayani dengan baek,karena ini adalah merupakan tanggung jawab pemerintah setempat sesuai,dalam hukum nasional melalui amandemen terhadap UUD 1945, dengan memasukkan kata jaminan sosial sebagai metode yang harus dikembangkan oleh negara pasca krisis ekonomi Indonesia. 

Dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat", kemudian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, tutupnya.

"Haedir Ali"

Lurah Sayang Sayang Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Lagi Sakit Kepuskesmas


Policewatch-Mataram.

Pendampingan warga sayang sayang yang lagi sakit keras untuk cek kesehatan di puskesmas untuk minta surat rujukan ke Rumah Sakit.

Pengawalan pendampingan warga lingkungan sayang sayang daye tersebut, dilakukan oleh Lurah sayang sayang didampingi Bhabinkamtibmas menuju puskesmas dan dilanjutkan pengawalan ke Rumah sakit Selasa 21/02/2023.

Salah satu warga lingkungan sayang sayang daye yaitu "Bq Nurul Hidayah"yang saat ini dalam kondisi sakit keras, mendapatkan bantuan dari kelurahan dan Bhabinkamtibmas serta aparat kelurahan untuk berobat di rumah sakit karena yang bersangkutan tidak punya biaya.


Menurut Lurah Sayang Sayang melalui Bhabinkamtibmas Bang "Sapta"menjelaskan bahwa hari ini sekitar pekul 12,9  ini, kami langsung turun ke TKP, bersama pak lurah dan tim kesehatan dari puskesmas Selaparang turun kepasien untuk memberikan KTP dan KK selanjutnya tinggal menunggu keluarga, Untuk membawa pasien ke puskesmas untuk  rujukan ke RS dan sudah dicek juga kesehatanya terangnya.

Kebetulan tim kesehatan kami dari warga kita juga H.SAHDI,jari ini langsung kami bawa pakai Ambulans jelas Sapta.

Ditempat terpisah,Kepala perwakilan Media policewatch NTB M Nurman mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Lurah H Roni,bang Sapta (Bhabinkamtibmas) beserta semua jajaran pemerintah kelurahan yang telah berupaya membantu warga yang kurang mampu, yang sangat butuh pelayanan cepat, saya pribadi atas nama wartawan sangat salut dan bangga atas tindakan pemerintah kelurahan.

Saya berharap kepada semua aparat pemerintah agar dalam pelayanan warga yang kurang mampu,agar segera dipasilitasi dan dilayani dengan baek,karena ini adalah merupakan tanggung jawab pemerintah setempat sesuai,dalam hukum nasional melalui amandemen terhadap UUD 1945, dengan memasukkan kata jaminan sosial sebagai metode yang harus dikembangkan oleh negara pasca krisis ekonomi Indonesia. 



Dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat", kemudian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,Tutupnya.

"Haedir Ali"


KAPOLRES PALAS, Indra : Ketersediaan Pelayanan Pembuatan SIM Kini Sudah Ada, Ini Berkat Kolaborasi Aktif Dengan PLt. BUPATI AZP

 



PALAS, POLICEWATCH News – Tidak setengah hati,  Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi  belum lama ini (17/02/2023) meresmikan Kantor Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM (Satpas)   di Mapolres Palas dan sebagai bentuk komitmen siap berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sementara itu, Plt. Bupati Padang Lawas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi, MH menjadi orang pertama menjajal pelayanan pembuatan SIM yang telah tersedia. 

Kapolres Palas AKBP Indra mengatakan, ini adalah kabar gembira bagi kita masyarakat Palas, sehingga masyarakat tidak  perlu lagi harus jauh-jauh ke Polres Tapsel untuk mengurus atau membuat SIM.


Tambahnya, hal ini juga merupakan wujud sinegitas kolaborasi aktif antara Polres Palas dengan Bapak Plt. Bupati Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi, MH, sehingga pelayanan pembuatan SIM di daerah Kita dapat kami wujudkan, dengan  demikian, hadirnya Kantor Satpas dan pelayanan SIM di daerah kita, masyarakat tidak perlu lagi ke Polres Tapsel yang menempuh jarak sekitar 150 Km dengan jarak tempuh selama tiga sampai empat jam, ungkapnya

Sedangkan Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM MSi, MH dalam kesempatan yang sama mengatakan ,  masyarakat dan Pemerintah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Palas dan jajaran atas upaya dan realisasi komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (21/02/2023) Plt. Bupati AZP membenarkan telah tersedianya pelayanan SIM di Polres Palas, katanya, “Alhamdulillah, momen itu sudah lama kita nantikan, mulai saat ini masyarakat yang membutuhkan layanan SIM sudah bisa di Palas, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Polres Tapsel di Padangsidimpuan untuk membuat SIM,” kata Plt Bupati.

Tegasnya, Pemerintah Kabupaten jauh-jauh hari sudah bersepakat dan siap berkolaborasi khusus dibidang pelayanan SIM di Polres Palas, selain pelayanan SIM di Polres Palas sangat membantu masyarakat dari segi biaya dan waktu, masyarakat patuh lalu lintas juga akan kita wujudkan bersama, pungkas AZP yang dikenal religius dan familyer bagi semua  (A-MPW)

Polda Sumsel Amankan 98 Ton Batubara dan 6 Tersangka dItahan

  



POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana mineral dan batubara.

Pengungkapan kasus kali ini yakni sebanyak 4 laporan dan menangkap 6 tersangka. Tersangka di tangkap di jalan Lintas Sumatera kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat kabupaten Ogan Komering Ulu.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK., MH., saat press release, Senin (20/2/2023).

“Sekira pada hari Rabu (15/2/2023) yang lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan ilegal dan dikirim ke suatu tempat,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan adapun Enam tersangka yang di tangkap yaitu, DH (48), EB, (30), PHS (32), RK (32), AY (22) dan FS (28) semuanya warga Lampung. Penangkapan tersebut dibawah pimpinan komando Subdit IV tipidter AKBP Vito Dani.

“Tersangka merupakan sopir dan kernet ditangkap saat melintas di jalan Lintas Sumatera pada saat membawa puluhan ton batubara asal kabupaten Muara Enim dengan tujuan Lampung. Total batubara yang telah kami amankan sebanyak 98 ton,” bebernya.

Menurut keterangan salah satu tersangka DH mengatakan, baru satu kali melakukan kegiatan ini dan upah untuk sekali jalan sekitar Rp. 3.550.000,-.

Lalu tersangka EB (30) juga merupakan driver didampingi kernet juga mengaku telah melakukan kegiatan ini sebanyak 3 kali sekali jalan dengan upah 4,5 juta.

“Tersangka RK (32) dan AY (22) mereka mengaku sudah 3 kali melakukan kegiatan ini dengan upah sekali jalan 5,2 juta. Kemudian tersangka FS (28) menerangkan sudah 4 kali melakukan kegiatan ini dengan upah jalan hanya 500 ribu rupiah. Tersangka di jerat pasal 116 UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral Batu Bara dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda 100 milyar,” pungkasnya.

Jurnalis : Bambang :MD

Berikut Sederet Keberhasilan Anggota Polri Polda NTB di Porprov XI NTB



POLICEWATCH-Mataram 

Berikut sederet keberhasilan anggota Polri Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang turut serta dalam Porprov XI NTB tahun 2023 ini.

Brigadir Putu Adi Suta Tanaya asal Polres Lombok Tengah mewakili Kota Mataram, mendapatkan medali Emas pada IPSC (tembak reaksi) Divisi open Team, dan Medali Perak pada Divisi Open Individu.

AKP Bambang Martha asal Polres KSB, mendapatkan medali Perak pada IPSC (tembak reaksi/red) Divisi Production.

Briptu Noviyanti Rosyadi mendapatkan medali Perak 10 meter air Pistol Women Team. Berikutnya Santy Dwi Aprilia mendapatkan medali Perunggu 10 meter team.

Bripda Dhea Juniar Putri mendapatkan medali Perunggu 10 meter air Pistol Women senior individu dan medali Perunggu air Pistol women STD.

Bripda I Kadek Yogi Permana, mendapatkan medali Perak 10 meter air Pistol Men Senior Individu dan Medali Perak air Pistol man team.

Sementara Bripka Ardiansyah selaku pelatih berhasil membawa atletnya mendapatkan Emas di 10 meter air Pistol Man Team dengan nama-nama Dimas Cahyo Pambudi (Mahasiswa/red), Fahry Erdyansah Fahreza (Pelajar/red) dan Muhammad Fikram (Mahasiswa/red).

PLH Kabidhumas Polda NTB Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Senin (20/2/2023) mengatakan, satu diantara meraka tidak mendapatkan apa-apa alias gugur.

Namun ia cukup bersyukur dengan torehan itu, sebab beberapa dari mereka mendapatkan hasil maksimal.

"seperti pesan bapak Kapolda NTB, yang dicari dalam turnamen ini bukan menangnya, namun sehat dan sportifitas dan Polisi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,"

"Kalau kemenangan itu, merupakan buah dari usaha mereka, yang terpenting Polisi selalu hadir ditengah masyarakat," pungkasnya.

"MN".


LIDIK KRIMSUS RI : Terkait Laporan Ijazah Palsu Cik Ujang , Kasus ini Sudah SP3 Mabes Polri

 

M Rodhi Irfanto SH
Ketua Harian Lidik Krimsus RI

POLICE WATCH. NEWS - JAKARTA - Ketua Harian DPN LIDIK RIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH. angkat bicara terkait laporan Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) ke Mabes Polri yang menuduh bahwa Bupati Lahat Cik Ujang memiliki ijazah  palsu.

Menurut Rodhi, laporan ijazah palsu tersebut sebetulnya telah dihentikan oleh Mabes Polri dengan status SP3 karena tak memiliki bukti yang cukup,sesuai apa yang disampaikan oleh majelis pertimbangan Partai Demokrat Sumsel Hasbullah. 

“Artinya kan tidak ada lagi yang dipersoalkan, kalau ini timbul laporan-laporan ya kita serahkan prosesnya ke pihak penyidik, ujar " Rodhi, selasa (21/2) 


Saya yakin menghadapi tahun politik biasa mulai dibangun " isu isu yang sudah lama, dimunculkan lagi, saya yakin ijazah bupati lahat Cik Ujang, SH  itu ASLI tidak ada masalah" ucapnya

Di samping itu , Apa lagi menghadapi tahun politik tahun 2024, pasti digonjang ganjing oleh lawan politik nanti nya, 

Meskipun meyakini meski laporan itu kembali muncul tak akan berpengaruh ke suara rakyat saat pemilu nanti.

“ Tapi ini memang tahunnya politik, tahunnya politik  tahu sendiri , mudah-mudahanlah  tidak ada masalah lagi untuk persoalan ijazah Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel,”ungkap " Rodhi

Untuk diketahui,  Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) melaporkan Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu pada Senin,(13/2/2023) 

Presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar mengatakan bahwa Cik Ujang diduga mendapatkan ijazah tersebut dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar.

Jurnalis : Bambang.MD