Giat Silaturahmi AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si ke Pengadilan Negeri Mataram


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB, Setelah ke Tokoh Agama kali ini Kapolres Lombok Utara  melakukan Jum'at Curhat dengan melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A  Mataram  Jumat, 28/7/2023.

Dalam kunjungannya Kapolres Lombok Utara  kali ini didampingi Kasat Reskrim Akp I Made Sukadana SH. MH.,   Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana Sh. dan Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom., dan di sambut langsung oleh  Ketua Pengadilan Negeri  Mataram Bapak Putu Gde Hariadi S.H., M.H.,  dan stafnya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si menyampaikan kepada awak media bahwa kunjungan silaturahmi ini di lakukan olehnya sekaligus melakukan program Kapolri Ju"mat Curhat serta memperkenalkan diri atas jabatannya selaku Kapolres Lombok Utara, yang sebelumnya di jabat oleh AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH.

Mengingat Pengadulan merupakan steakholder Lembaga  penegakan hukum, maka Kapolres juga harus melakukan sinergitas dalam penegakan hukum serta menjalin mengedepankan     kordinasi dan komonikasi dalam penegakan hukum , apalagi di era sekarang lembaga penegakan hukum sudah menggunakan sistem  aplikasi   e-Berpadu guna mempermudah proses penyidikan melalui e-Berpadu yang saat ini sudah mulai berjalan dalam proses penyidikan perkara dalam hal ini sehubungan dengan penetapan penyitaan maupun perpanjangan tahanan lanjutan.

Sebagaimana di atur dalam Nota Kesepahaman Nomor 03/KMA/NK/VI/2022 pada tanggal 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 99/KMA/OT.01.3/6/2022 pada tanggal 29 Juni 2022 tentang Implementasi Aplikasi e-Berpadu.

Kunjungan ke Ketua Pengadilan  Negeri Mataram kali ini untuk memperat tali silaturahmi yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik, sama - sama Institusi  Lembaga penegak hukum khususnya Polres Lombok Utara, guna  penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Lombok Utara, sehingga proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik, untuk mewujudkan keadilan  dan stabilitas keamanan  sehingga kondusifitas  wilayah bisa terjaga dengan baik. 

Mantan Kasubdit tiga Dit Res Narkoba Polda NTB ini mengucapkan terimakasih  kepada Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Mataram Bapak Putu Gde Hariadi S.H., M.H., atas sambutannya yang sudah  meluangkan waktunya   menerima kami untuk melakukan silaturahmi sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Pungkasnya.

Mn

Heboh ?.Baleho Cabup Lahat Yulius Maulana Dipasang didepan dirumah Sultan Pengusaha Batubara

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Jelang masuk tahun politik mulai memanas sebentar lagi Kepemimpinan Cik Ujang akan berakhir pada bulan Desember 2023,

Yang menarik disini Yulius Maulana calon Bupati Lahat Priode 2024 - 2029,nampak baleho raksasa dipasang didepan kediaman rumah sultan pengusaha sukses Bos Batu bara, 

Kesimpangsiuran informasi bahwa YM, tidak maju di Pilkada kabupaten Lahat terjawab sudah, policewatch.news telah menyusuri disejumlah titik ada Baleho raksasa bahwa disitu jelas Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Lahat Yulius Maulana,ST bakal maju di Pilkada kabupaten Lahat 2024 mendatang ucap " Surya Pandawa, kepada wartawan Jumat (28/7/2023)

Seperti ujar " Surya dirumah mantan wakil ketua DPRD Lahat dimasa Bupati Harunata, Herman Lazim, terlihat jelas baleho berukuran raksasa, dan didepan rumah mewah milik sultan pengusaha sukses batubara sudah terpasang berdiri berarti memang benar YM akan ikut dalam kontestasi politik calon Bupati Lahat 2024,

Yulius Maulana saat ini masih menjabat wakil bupati Kabupaten Empat Lawang,  nampak alat kontak berupa baleho, bergambar Yulius Maulana,ada di Merapi Area banyak terpasang mulai dari Desa Muara Temiang hingga ke Kelurahan Lubay Bandung Kecamatan Merapi Timur, dalam kota lahat, (red)

Kapolsek Seteluk Hadiri Rapat Forkopincam Jelang HUT RI Ke - 78


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin menghadiri rapat dalam rangka persiapan peringatan  Kemerdekaan RI ke -78 Tahun 2023, pada Kamis (27/7/2023), pukul 09.42 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

" Kapolsek Seteluk menghadiri undangan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Seteluk  di Aula Kecamatan Seteluk dalam bidang Sosial budaya (Sosbud),"Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.

Kasi Humas menjelaskan pada kesempatan rapat tersebut di hadiri oleh

Sekretaris Kecamatan Seteluk Ikhwan S.Ip, Danramil 1628-03 Seteluk Kapten Inf Lalu Maryadi Akbar, Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin yang di wakili oleh 

Kanit SPKT II Aipda L.M.Taufik Ali Sahbana, Kepala Puskesmas Seteluk  Latifah A.Md.Kep, Korwil Seteluk Muhammad Jafar,

- Pelatih Paskibraka Briptu Toni Juliadi  dan  Serda Gani serta Agen PDGR

Lanjut Kasi Humas, Sekretaris Kecamatan Seteluk Ikhwan S.Ip " Dalam kegiatan ini yang mana kita mengumpulkan semua Pemerintahan Desa beserta jajaran, untuk membahas rencana kegiatan pelaksanaan persiapan Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -78 Tahun 2023",ucapnya.

Sementara itu Danramil 1628-03 Seteluk Kapten Inf Lalu Maryadi Akbar menyampaikan," Dalam acara rapat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke -78 Tahun 2023 mari kita siapkan semaksimal mungkin,dan kita meriah kan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti kegiatan Upacara tersebut,semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.

Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin menyampaikan,

" HUT Kemerdekaan RI adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia sehingga Pemerintah kami Forum Komunikasi Kecamatan Seteluk bersama seluruh masyarakat Seteluk, siap untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI - ke 78, khususnya kami TNI Polri siap untuk mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI," Tuturnya.

Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin berikan Himbauan Kepada seluruh pemerintah Desa se Kecamatan Seteluk", Apabila mengadakan kegiatan dalam rangka HUT RI agar memberitahu Kepolisian Sektor Seteluk sehingga kami bisa mengamankan kegiatan tersebut," tegasnya.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos menambahkan kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita berjalan aman dan lancar.

Mn

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemapuan Tentang Bidang Humas di Polda NTB


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Bidang Humas Polres Sumbawa Barat  mengikuti pelatihan untuk peningkatan kemampuan Bid Humas Polda NTB  tahun 2023,bertempat di Hotel Aston lin Mataram  kamis (27/7/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, dalam kegiatan pelatihan dalam rangka optimalisasi public speaking dalam agenda mengawal tahapan Pemilu 2024 serta mengamankan agenda nasional dan Internasional Tahun 2023,dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk Transformasi ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

" Materi dalam pelatihan tersebut, menangkap berita hoak di sampaikan oleh Pimpinan Redaksi Antara Riza Fahriza,SH, pengolahan media sosial yang disampaikan oleh Kompol Yusup S.ik. kasubdit mulmed dan SPIT Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu. dijelaskan oleh kasubdit PID Kompol SUJOKO AMAN S.Sos." jelas eddy

Eddy Humas menjelaskan, Kasubdit PENMAS Kompol Putu Suwarbawa SH. M.KOM. menyampaikan release dibuat dengan teliti cerdas dan membangun, kemudian mohon di koreksi dengan pimpinan kalau sudah di ACC baru di shere ke teman teman media.(mn)

Anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat Amankan TKP Truck Roda 6 Terbalik di Polamata KSB


POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Telah terjadi kecelakaan lalulintas kendaraan roda 6 isuzu elegan giga terbalik di tanjakan Pola Mata jalan lintas  Maluk- Jereweh, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis 27 juli 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan,kejadiannya pada pukul 06.00 wita  Kendaraan Roda 6 isuzu elef Giga NO. POL S 9620 JE yang di kemudikan oleh YOYON, 23 Tahun yang berangkat dari taliwang menuju Benete dengan membawa muatan Cairan Netrard S (20 Drum) dengan berat 4400 Liter dan Polynex NP ( 20 Drum)

"Pada saat  akan menanjak di tanjakan polamata terdapat Roda 6 Truck mitsubishi dengan nomor polisi P 8926 VH yang di kendarai oleh DIKA PUTRA KUSUMA .W 24 tahun di depannya yang sudah parkir di tengah jalan karna tidak bisa menanjak, sehingga pengendara Roda 6 isuzu elef giga  pada saat melewati Roda 6 Truck mitsubishi dengan nomor polisi P 8926 VH  yang terparkir di depanya" ujarnya 

Lanjutnya,dan pada saat Roda 6 isuzu elef giga No. Pol S 9620 JE yang sedang menanjak saat akan sampai di atas tanjakan tiba-tiba ban kendaraan  

Roda 6 isuzu elef Giga NO. POL S 9620 JE mengalami Slip ban belakang yang mengakibatkan kendaraan Roda 6 isuzu elef Giga NO. POL S 9620 JE mundur dan ban belakang bagian kanan turun dari bahu jalan dan mengakibatkan Roda 6 isuzu elef Giga NO. POL S 9620 JE terjatuh ke arah kanan sehingga muatan dari kendaraan Roda 6 isuzu elef Giga NO. POL S 9620 JE tertumpah ke jalan.

" Akibat kejadian tersebut tidak ada korban luka-luka (Korban Selamat), setelah kejadian tersebut Kasat Lantas AKP Arif Abdillah mendapatkan informasi kejadian, Kasat Lantas langsung perintahkan anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat mendatangi ke TKP untuk dilakukan pendataan korban, " tuturnya (MN)

Yayasan Al Manaqi Wonorejo Santuni Anak Yatim

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Yayasan Al Manaqi, yayasan yang bergerak di bidang Sosial, Pendidikan, yang beralamatkan di Dusun Gumukmas, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yayasan yang  berdiri sejak lama, meskipun dalam kondisi seperti apapun tetap berusaha menjalankan giat sosial. Kamis (27/07/2023)

Diketahui, yayasan Al Manaqi dipimpin Gis Ujay pria yang dikenal dengan rambut pirang dan menampung anak yatim serta membina anak jalanan.


Meskipun tahun ini kami melakukan giat santunan dengan apa adanya, semoga apa yang kami lakukan menjadi pintu berkah buat kita semua.

"Meskipun terkesan sederhana, semoga saja niat baik kita selalu dalam keberkahan dan tidak lupa saya ucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang selma ini mensuport kegiatan-kegiatan kami di yayasan Al Manaqi,"ujar Gus ujay pria berambut pirang tersebut. (Dr)

Bau Busuk..!! Perusahaan Pengelohan Rumput Laut PT. Agar Sari Jaya di Desa Martopuro-Purwosari Diduga ijin HO sudah Mati

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Surat Izin gangguan bagi Tempat Usaha salah satu syarat tempat usaha untuk melaksanakan usahanya adalah mendapatkan surat izin gangguan.

Surat izin gangguan atau izin HO adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Hal ini di katakan oleh salah satu warga setempat jika PT. Agar Sari Jaya setiap hari mengeluarkan bau tak sedap.

"Kalau masalah bau tak sedap setiap hari kami menciumnya, apalagi kalau melewati depan perusahaan baunya bikin nek,"keluhnya.


Sementara itu, Wahyu Nugraha.Si, Pol ketua aktifis Bangjo menilai PT. Agar Sari Jaya perusahaan yang bergerak di bidang pengelolahan Rumput laut tersebut, jika memang izin HO nya mati dan belum di perbaruhi mulai tahun 2011 hingga 2023 sama hal nya ia tidak memiliki izin. 

"Adanya perusahaan tersebut warga sekitar pabrik pasti terkena imbasnya seperti pembuangan limbah cair yang baunya tidak sedap atau berbau busuk,” ujarnya. Kamis (27/07/2023)

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, saya berharap Polsek Purwosari maupun Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP segera mengecek atau turun ke perusahaan pengelolahan agar-agar tersebut untuk memastikan informasi dari warga, karena jelas aturan dan sanksi yang sudah di atur oleh Negara.

"Sangsinya sudah jelas mulai dari sangsi administratif sampai pembekuan izin usaha sampai penutupan,"tandasnya.

Sementara itu, Agus Staf PT. Agar Sari Jaya saat di konfirmasi awak media, ia mengatakan terkait bau busuk tersebut kebetulan karyawan kami sedang membersihkan tempat limbah dan kami sudah memiliki izin UKL/UPL.

"Kebetulan karyawan kami hari ini sedang membersihkan tempat limbah, tidak setiap hari bau busuk seperti ini,"ujarnya. (Dr)

Polda NTB dan Polres Jajaran Raih Penghargaan Kanwil DJPB NTB


Policewatch-Mataram.

 Polda NTB berhasil meraih prestasi membanggakan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran, lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Semester I Tahun Anggaran 2023. Penghargaan untuk Polda NTB diterima Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda NTB, Kamis (27/7/2023),

Si Aula Tambora Kanwil DJPB Provinsi NTB.Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., melalui siaran pers mengungkapkan jika Polda NTB meraih penghargaan, sebagai Satuan Kerja (Satker) Pembina Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan prestasi luar biasa, yang telah dicapai oleh kepolisian dalam mengelola anggaran dengan efektif dan efisien," ucapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan kebahagiaan, atas prestasi yang diraih Polda NTB.

"Kami sangat bangga dengan penghargaan ini dan ini menjadi bukti keseriusan kami, dalam mengelola anggaran demi masyarakat NTB," tandas Kombes Pol. Arman.

Dijelaskan, penghargaan itu juga merupakan pengakuan atas kinerja Polda NTB, dalam menghadapi tantangan anggaran dengan kategori Pagu Besar, untuk Semester I Tahun 2023.

"Dalam kategori ini, Polda NTB berhasil bersaing dengan beberapa satuan kerja lain, yang memiliki pagu anggaran yang sama," katanya.

Selain itu, lanjut Kombes Arman, beberapa satuan kerja di bawah Polda NTB juga berhasil mencatatkan diri, sebagai Satker Terbaik dalam kategori Pagu Besar maupun Kategori Pagu Kecil untuk Tahun 2022 dan Semester I Tahun 2023.

"Sebuah prestasi gemilang, yang menunjukkan dedikasi tinggi dari seluruh anggota satuan kerja lingkup Polda NTB," tegasnya.

Menurut Kabid Humas Polda NTB itu, prestasi yang diraih menjadi dorongan bagi Polda NTB, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap penghargaan tersebut akan semakin memotivasi seluruh anggota kepolisian di NTB, untuk bekerja lebih keras, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda NTB.

Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan, penghargaan itu menegaskan komitmen Polda NTB, untuk terus melakukan inovasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing.

Untuk diketahui, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, yang diterima Kabidkeu Kombes Pol. Ignasius Jaya Misa, S.E., M.M. mewakili Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto.

Mn




Polres KSB Kawal Konvoi Pemuda Pancasila di Maluk & Sekongkang


Policewatch-Sumbawa Barat.

Aksi konvoi dan pemasangan spanduk yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Maluk dan Sekongkang mendapat pengawalan dari Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Ipda Eddi Soebandi, S.Sos melaporkan kegiatan konvoi dan pemasangan spanduk oleh Ormas Pemuda Pancasila dipimpin langsung oleh Ketua Boy Burhanuddin Teta, pada Rabu (26/7/23).

“ Melihat isi spanduknya sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan PT. AMNT dan Sub. Contractor, aksi ini dengan melibatkan massa 18 orang.” ujar Eddi Soebandi.

Adapun rute disampaikan Eddi, yakni star dari sekretariat Pemuda Pancasila RT 12/03 Desa Pasir Putih menuju  Desa Benete  kemudian ke Gate 21 Alpa  Desa Bukit Damai lanjut ke Desa Maluk, Jalan Raya Kecamtan Maluk, kemudian Jalan Raya Kecamatan Sekongang dan Finish depan Tropical Beach Sekongkang.

Adapun alat yang digunakan untuk aksi kemarin yakni,  Mobil Pick up dan Mobil Innova serta pengeras suara (megaphone). Sementara isi spanduk diantaranya berbunyi 

“Pemuda Pancasila Sumbawa Barat Mendukung PT AMNT Dan Subkontraktornya Di Tanah Pariri Lema Bariri. Pengangguran Berkurang...Yes...!! Pelanggaran HAM...NO...!!!.

Pemuda Pancasila juga menurut Eddi juga menyampaikan orasi di depan Kantor Camat Maluk yang intinya berisi dukungan terhadap perusahaan Amman Mineral.

“Mendukung investasi di Tana Pariri Lema Bariri. Pemuda Pancasila untuk tidak terprovokasi, dam menurut mereka tidak ada pelanggaran HAM di Batu Hijau, demikian diantara isi orasi mereka kemarin, “ujar Eddi 

Kegiatan konvoi dan pemasangan spanduk inipun berakhir Pukul 16.30 wita situasi berjalan aman.

Mn

BBM Jenis Pertalite di SPBU No.5467150 NGADIMULYO DESA SUKOREJO KAB.PASURUAN Diduga menjual bebas dengan pemalsuan NOPOL

 


Pasuruan POLICEWATCH.NEWS-penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya pada kasus penimbunan saja tapi juga terjadi pada SPBU nakal yang dengan sengaja memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha. 

Salah satunya adalah terjadi pada SPBU 5467150 NGADIMULYO SUKOREJO DESA.NADIMULYO KEC.SUKOREJO KAB.PASURUAN pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 melakukan pengisian BBM jenis pertalite melebihi ketentuan dari aturan berlaku.


"Menyikapi temuan tersebut, LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA H.ABDUL MALIK dan Media mengatakan " Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar,"

Saat diklarifikasi oleh pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) ke pengawas respons baik dan langsung cek data pengisian membenarkan ada pengisian sebuah unik mobil sedan dengan nopol S 1556 NR  senilai 400.000.00 dan sedangkan dibukti pembelian  dengan Nopol N1518SKnopol yang dipalsukan oleh karyawan tersebut,


Dan dikonfirmasi media dengan adanya temuan tersebut,manajer Yudi panggilannya,mengakui kalau seperti itu perintahnya, dengan bersuara lantang "monggo dilaporkan kita sudah siap",ujarnya

Adapun dengan adanya temuan tersebut, H.Abdul Malik(LIN) akan menindaklanjuti kepihak yang berwenang dan ke bagian pengawasan SPBU dengan data data temuan kemarin. pungkasnya(sr)

Propam Polres Sumbawa Barat Lakukan Gaktiblin Di Polsek KP3 Tano


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan kegiatan gaktiblin Propam Polres Sumbawa Barat di Polsek Kawasan pelabuhan laut Tano.

"Kegiatan gaktiblin dilakukan pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 wita dilaksanakan kegiatan Gaktiblin Propam Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Kariyadi yang bertempat di Polsek kawasan pelabuhan Laut Tano," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Eddy mengatakan, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek KPL Tano IPTU Nurlana, Kanit Propam Polsek KPL Tano AIPTU Samsuri, kanit Binmas Bripka Deni Trista dan personil Polsek KPL Tano.

Dalam kesempatan itu, Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Kariyadi mengatakan bahwa, pada hari ini ada beberapa penekanan pimpinan agar disampaikan ke seluruh personil jajaran Polres Sumbawa Barat. "Seluruh kegiatan kepolisian baik Polres maupun Polsek agar tetap di masukan ke medsos agar personil tetap memberikan like dan respon positif," kata Kariyadi.

Ia juga meminta kepada anggota kepolisian agar tetap laksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Terkait pelaporan masyarakat agar tetap di layani dengan humanis. Dia mengingatkan kembali kepada seluruh personil agar menjahui Narkoba. Masalah disiplin anggota kanit Propam Polsek agar selalu memberikan penekanan kepada anggota.

Selanjutnya, pengecekan kerapian dan kelengkapan pribadi personil. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 10.30 wita. 

(Mn)

Empat Oknum Depkolektor di Sidoarjo Tarik Paksa Motor Seorang Ibu Yang Lagi Hamil

 


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Bak seorang begal jalanan, empat oknum Depcolector rampas paksa motor di jalan, di sekitaran wilayah Sidoarjo Kota, atau lebih tepatnya di jalan raya Larangan, Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, peristiwa ini terjadi pada ibu yang sedang hamil 7 bulan dan sedang membonceng anak ke empatnya di mana ia masih berumur 4 tahun. Rabu,  malam (26/07/2023)

Siang itu Ibu Efi (25) tahun pergi bersama anaknya yang masih berumur 4 tahun dan adiknya, ia pergi dari Kota Pasuruan menuju Kota Sidoarjo untuk membeli produk kecantikan, ketika sore hari ketika ia pulang menuju Kota Pasuruan dengan mengendarai motor honda jenis Vario tiba-tiba di pepet 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dan berprawakan menyeramkan, merasa ketakutan ia menghentikan laju motornya ke tepi jalan dan tanpa menunjukan surat penarikan tiba-tiba kedua orang tersebut mengambil paksa motor tersebut dan mereka mengaku dari Manajer perusahaan pembiayaan Adira Finansial yang berkantor di Kota Sidoarjo tak berselang lama datang dua orang teman yang mengaku dari Adira Finansial tersebut, jadi total ada empat orang.

"Ketika sore hari ketika saya hendak menuju arah pulang ke Kota Pasuruan, pas di jalan raya Larangan, Candi, Sidoarjo, motor saya di pepet dua orang laki-laki ia mengaku dari Manajer Adira Finance Kota Sidoarjo dan mengambil paksa motor saya, mereka mengatakan ke saya, di tunggu ke kantor Adira Finance di Kota Sidoarjo untuk menyelesaikan, padahal saat itu sudah saya bilang kalau motor ini saya pinjam dari teman, kalau mau urusan saya antar ke teman saya,"ujarnya sambil ketakutan ke awak media. Rabu (26/07/2023)

Sementara itu menurut advokat Ifan, SH dan Partner ia mengatakan, tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai Debt collector tergolong tindakan main hakim sendiri jelas bertentangan dengan hukum.

Ifan, SH menerangkan sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok Debt collector. jika itu dilakukan oleh Debt collector dengan menarik Paksa kendaraan hal itu merupakan tindakan pidana yang bersifat melawan hukum.

Begitu juga dari Kementerian Keuangan, kata Ahli telah mengeluarkan peraturan yang melarang pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan, Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.

"Aspek hukum antara nasabah dengan perusahaan Perbankan atau Finance yang memberikan pinjaman atau kredit adalah merupakan aspek perdata, sehingga sudah ada mekanisme yuridis yang mengaturnya. Jadi tidak perlu lagi menteror masyarakat dengan menggunakan debt collector, jika debitur wanprestasi maka gunakan saja jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi kepada pengadilan. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019," ungkapnya.

Ia juga menambahkan tindakan Finance melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian. "Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto, dan untuk kasus perampasan motor yang menimpa ibu hamil tersebut, saya bersama rekan-rekan Advokat segera mengambil langkah-langkah hukum karena kelakuan oknum Debtcolector mengganggu ketertiban umum,"tandasnya.

Akan adanya informasi tersebut awak media Policewatch.news segera datang ke kantor Adira Finance di Kota Sidoarjo, untuk mengkonfirmasi akan hal tersebut namun sayang, para pegawainya sudah pulang semuanya dan pihak security mengatakan, besok pagi saja mas ini sudah jam pulang semua,"ujarnya. (Dr)

Lantaran Akibat Pengaruh Miras Bhabinkamtibmas Polsek Selaparang Mediasi Warga Adanya Pengrusakan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Akibat adanya permasalahan yang diduga seorang warga binaannya atas nama A sebagai tukang parkir yang dipengaruhi karena miras dan terjadi pengrusakan satu unit Televisi di sebuah rental Play Station milik atas nama Ahmad Supriadin, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. 

Bhabinkamtibmas Dasan Agung Baru Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Komang Puja Artana langsung melakukan mediasi bertempat di Kantor Lurah Dasan Agung Baru.  Rabu, (25/07/2023)

Aiptu Komang Puja menjelaskan bahwa dengan mengetahui informasi warga binaanya tersebut bersama Lurah Dasan Agung Baru Mahnum S.Sos langsung melaksanakan kegiatan mediasi yang diketahui adanya perusakan.

" Adapun yakni satu unit televisi rental play station terletak di jalan pemuda pemilik atas nama Ahmad Supiadin yang dilakukan oleh terduga A yang terjadi pada hari Selasa tgl 25 Juli 2023 yang lalu ", ucapnya 

Ia menjelaskan juga menurut keterangan saksi-saksi terduga A akibat pengaruh minuman keras yang sekaligus sebagai juri parkir usaha tempat tersebut.

" Selanjutnya hasil mediasi yang dilakukan kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, yang kemudian saling memaafkan dan dihadapan para saksi dibuatkan surat kesepakatan bersama ", jelasnya

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa Bhabinkamtibmas diharapkan bisa memecahkan permasalahan di wilayah binaanya.

Sekiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik sehingga warganya tidak perlu terlibat proses hukum, kepada masyarakat juga diimbau  apabila ada permasalahan bisa menghubungi terlebih dahulu Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kelurahan setempat untuk dimediasi, pungkasnya.

MN 

Polresta Mataram Kunjungi Pembangunan TPQ Sekaligus Berikan Bantuan Berupa Semen

 


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka pengecekan proses pembangunan TPQ Mustofa lembaga pendidikan yang mengajarkan Al-Qur‟an untuk anak-anak, Polresta Mataram Polda NTB kembali memberikan bantuan sebagai bentuk kepeduliannya bertempat  di Perumahan Muara Mataram Lingkungan Gerisak Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela. Rabu, (26/07/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH yang diwakili oleh Kasat Binmas Polresta Mataram AKP Maad Adnan didampingi Wakasat Binmas AKP Juaini beserta anggota Sat Binmas Polresta Mataram 

Kapolresta Mataram melalui Kasat Binmas AKP Maad Adnan mengatakan bahwa pada hari Rabu, 26 juli 2023  pukul 13.00 wita kembali kami Polresta Mataram mewakili Bapak Kapolresta mengunjungi TPQ Mustofa yang berlokasi di Perumahan Muara Mataram Lingkungan Gerisak Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela.

" Kegiatan ini sekaligus melakukan pengecekan perkembangan pembangunan TPQ Mustofa dan memberikan bantuan material semen yang kedua sebanyak 30 sak ", ucapnya 

Pemberian bantuan semen oleh Kapolresta Mataram diterima langsung oleh pengurus TPQ Mustofa total sebanyak 60 sak semen untuk pembangunan TPQ Mustofa tersebut, imbuhnya

Hal ini juga merupakan bagian dari program Kapolresta Mataram yaitu Polresta Mataram Peduli Tempat Ibadah dan untuk menjadikan santri mampu membaca Al-Qur‟an dengan baik dan benar serta menjadikannya sebagai pedoman hidup, ungkapnya 

Untuk diketahui bantuan sebelumnya progres yang sudah dilaksanakan adalah atap dan rangka Bangunan dari Baja ringan sudah terpasang serta dinding setengah sudah diplester berikut lantai teras depan sudah di Floor, terangnya 

Untuk bantuan kedua akan diperuntukkan pembuatan floor Lantai Ruang Belajar TPQ Mustofa dan pembangunan Ruang atau Kantor Guru TPQ Mustofa, semoga bermanfaat dan dilancarkan hingga pembangunan sampai selesai, pungkasnya.

MN 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan Berikan Mediasi Kepada Warga


Policewatch-Sumbawa Barat.

Guna berikan rasa Aman dan Perdamaian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan (Arken), Bripka Andi Ma'sum Kamil Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Lakukan Mediasi, pada Senin (24/7/2023), pukul 09.30 WITA bertempat di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Adapun Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Arken terkait kesalah pahaman antara Pemuda Kelurahan Arken dan Pemuda Kelurahan Sampir," Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Kasi Humas menerangkan, dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Arken, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir, Babinsa Kelurahan Sampir, Lurah Sampir dan Kasi Trantib Kelurahan Sampir sebagai Pelaksana kegiatan, dengan sasaran yang di Mediasi kepada kedua belah pihak yang salah paham.

"Dalam Mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan," terangnya.

Kasi Humas menambahkan Kegiatan Mediasi berjalan aman dan terkendali.

Mn