Diduga Gudang Pengoplos Beras Terbesar di Kota Batam Milik PT UKP, Sebulan Dugaan 600 Kontainer Beras Masuk Batam

/ 11 Oktober 2025 / 10/11/2025 12:58:00 PM

 


Batam,- policewatch.news,-Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menegaskan tidak pernah mengeluarkan persetujuan untuk impor beras, hal ini mengacu pada keputusan pemerintah yang melarang impor 4 (empat) komoditas pangan diantaranya, Beras konsumsi, Garam Konsumsi, Gula Konsumsi dan Jagung untuk pakan ternak.

Seperti telah diberitakan sebelumnya pengoplosan beras di Kota Batam ini bukan merupakan rahasia umum lagi, dimana praktek pengoplosan beras medium menjadi premium (ganti Karung) yang berada di wilayah Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau di duga milik PT UKP sudah berlangsung lama



Salah satu warga yang berdomisili di sekitar gudang itu mengatakan setiap hari gudang itu dimasuki kontainer kurang lebih 20 unit, dari total itu di duga dalam kurun waktu sebulan PT UKP memasukkan kurang lebih 600 kontainer.

“Sehari mau kurang lebih 20 kontainer masuk bang”, ujarnya ke tim awak media ini sambil berlalu tanpa menyebut namanya.

Gudang beras ini di duga menyuplai wilayah sumatera, hal ini di ketahui pada tanggal 05/10/2025 sore, Polairud Baharkam Polri berhasil mengamankan puluhan ton Sembako yang di bawa Kapal Motor (KM) Resona di perairan Nipah Panjang wilayah Jambi.




Dari hasil pemeriksaan Baharkam Polri, KM Resona berlayar dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau membawa Beras merk Nasi Padang dan Beras Minang Jaya sebanyak 6 (Enam) TON lebih.

Sementara di ketahui merk Beras Nasi Padang dan Beras Minang Jaya milik distributor beras PT UKP  yang berada di Kota Batam, hal ini menjadi tanda tanya besar, dimana Kota Batam yang tidak memiliki lahan pertanian bisa menyuplai provinsi-provinsi yang ada di Sumatera.

Kronologi ini menguatkan dugaan adanya pengoplosan beras berskala besar di Kota Batam, dimana beras dari negara luar dicampur dengan beras lokal dan di beri merk lokal premium.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Afuan selaku kasi lalu lintas barang di BP Batam terkait distributor PT UKP.

“Terkait lalu lintas barang distributor PT UKP kami belum ada catatan di sistem”, ujar Afuan lewat pesan media sosialnya (WA) ke awak media ini.

Lantas bagaimana bisa kontainer kontainer masuk kegudang PT UKP dengan bebas membawa beras tanpa sepengetahuan BP Batam? Awak media masih menelusuri kejahatan ekonomi yang sangat merugikan masyarakat dan Negara ini.(Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini