Masa Warga Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Datangi Kantor Desa Perihal Terbukaan Masalah Anggaran Dana Desa

/ 22 Oktober 2025 / 10/22/2025 09:45:00 PM

 




Bangka Belitung policewatch.news,- Belinyu,Warga masyarakat gunung pelawan dan perwakilan masyarakat desa Gunung Pelawan hari ini tanggal 22 oktober 2025  yang berjumlah  sekitar 40 lebih warga bertemu di ruangan pertemuan kantor Desa gunung   Pelawan.

  Di dalam pertemuan tersebut hadir bapak Cungkim  sebagai Kepala Desa, sekertaris Desa,Bapak Kapolsek Belinyu ,beserta anggota ,Ketua BPD ,dan kuasa Hukum Koperasi Ikhtiar Sejahtera koperasi plasma perkebunan sawit desa gunung pelawan Bapak Budiono S.H. 

Dalam hal ini,juru bicara pertemuan tersebut yang mewakili masyarakat Irwanto dan Afandi.

Kekecewaan masyarakat desa terhadap kinerja Bapak Cungkim yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa gunung Pelawan 2 periode.

Karena selama ini masyarakat menilai tidak adanya keterbukaan  dalam pengunaan angaran dana desa , pelaksanaan kinerja BumDes , berapa modal yang di berikan oleh pihak Desa gunung Pelawan ke pihak BUMDES serta berapa banyak Keuntungan yang telah di dapat oleh BUMDES selama ini.

 Menurut juru bicara perwakilan dari masyarakat yaitu pak Afandi selaku warga desa gunung pelawan,bahwa Bumdes milik masyarakat seharus nya masyarakat harus tau . 


Dalam hal ini ada dugaan Direktur Bumdes di tahun 2025 belum terbentuk namun Bumdes tetap berjalan dan anggaran sudah di kucurkan sekitar 200 JT modal awal.

 Selain itu juga Iswanto selaku perwakilan juru bicara masyarakat menanyakan tentang berapa anggota plasma yang sudah mendapatkan plasma  dan berapa Hektar yang di dapat kan dari pihak PT.GPL .juga mereka menanyakan terkait rangkap jabatan , menjadi Kepala Desa Gunung Pelawan 2 periode dan menjabat menjadi Ketua Koprasi Ikhtiar Sejahtera mulai koperasi berdiri di tahun 2008 - 2025 bapak Cungkim  masih menjabat sebagai Ketua Koperasi Plasma.

Dan berdasarkan Undang - Undang nomer berapa hal itu bisa di lakukan menjabat rangkap jabatan ,terkait pertanyaan masalah Koperasi pak Cungkim menjawab , anggota koperasi bisa di pilih kembali berdasarkan rapat tahunan  berdasarkan keputusan anggota Koperasi .

Pewarta: Hendy Okfriyansah

Komentar Anda

Berita Terkini