Tampilkan postingan dengan label LAMONGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAMONGAN. Tampilkan semua postingan

22 Mar 2021

Terkait Pembangunan Gedung Baru Dengan 7 Lantai Yang Molor, Sejumlah Pejabat Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

 



POLICEWATCH.NEWS,LAMONGAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Lamongan terkait pebangunan gedung 7 lantai yang molor.

Hasil informasi yang di dapat, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat tersebut terkait proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar.

Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan, Erwin Pambudi saat di konfirmasi sejumlah awak media membenarkan adanya surat panggilan dari komisi anti rasuah itu.

Ia mengatakan jika pemanggilan oleh KPK itu dilakukan pada hari Rabu (17/03/21) lalu. 

“Iya mas, hari Rabu kemarin,” kata Erwin, kepada awak media, Minggu (21/03/21).

Muhammad Sukiman, salah satu Kasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan, yang saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Pemkab Lamongan, juga membenarkan hal itu.

Sayang dirinya masih enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang dipanggil KPK tersebut. “Iya, dimintai keterangan KPK. Tapi siapa saja yang dipanggil, saat ini masih menunggu informasi selanjutnya dari KPK,” tutur Sukiman.

“Mohon maaf saya tidak bisa jawab, soalnya saya tidak diperkenankan menginformasikan apapun,” ujar dia.

Perlu di ketahui, pengerjaan pembangunan gedung baru berlantai 7 Pemkab Lamongan, dilaksanakan selama 3 tahun. Gedung yang diresmikan pada Minggu (10/11/19) tersebut, diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Dalam proses pelaksanaannya telah terjadi addendum (tambahan klausul) untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali dalam proyek yang bersumber dari uang negara tersebut. (dor) 

25 Jun 2020

Kawal Dana Desa, Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Lakukan Sosialisasi



Sosialisasi Pendampingan Hukum Keperdataan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Ruang Commend Center, Kamis (25/6).

LAMONGAN ,POLICEWATCH,- Pemkab Lamongan Guna mengawal pengelolaan dana desa agar tidak terdapat penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Keperdataan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Ruang Commend Center, Kamis (25/6).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lamongan.

Bupati Fadeli dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh camat maupun kepala desa. “Camat dan kepala desa harus faham benar penggunaan dana desa, jika kurang faham manfaatkan pendampingan hukum ini, agar semua dapat berjalan dengan lancar dan baik,” harapnya.

Lebih lanjut Fadeli mengungkapkan, adanya pandemi Covid-19 , berdampak pada penggunaan dana desa, yang biasanya untuk pembangunan desa, saat ini dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 tersebut, anatara lain pencegahan, pembuatan ruang isolasi, pemenuhan APD, pembentukan kampung tangguh, pembangunan padat karya serta Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terang Fadeli.

Saat ini dana desa telah disalurkan ke desa-desa sebesar 55%, yakni tahap I mencapai 40 persen dan tahap II 15 persen. Sementara untuk BLT yang menggunakan dana desa bulan April sudah tersalur sebelum lebaran sedangkan bulan Mei masih berjalan dan ditargetkan akan selesai sebelum pertengahan Juni.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti membenarkan, bahwa pihaknya siap membantu untuk melakukan pendampingan hukum untuk membantu terselenggaranya pengelolaan dana desa tanpa ada pelanggaran penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan oleh kades.

“Pendampingan ini dilakukan tanpa pungutan biaya bagi kades sebagai pelaksana anggaran, hal ini diharapkan agar dalam pemanfaatan dana desa tahun 2020 ini dapat digunakan untuk penanganan covid-19 tanpa ada pelanggaran penyelewengan,” ujarnya.


(Gus)

29 Nov 2019

Seminar Kebangsaan, Forkopimda Lamongan Datangkan Mantan Teroris

dok :MPW


LAMONGAN,POLICEWATCH - Forkopimda Lamongan berupaya untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan kondusifitas dan keamanan wilayah yang selama ini sudah terwujud dengan baik.
Bahkan, melalui seminar kebangsaan yang dihadiri oleh salah satu narapidana kasus terorisme dan elemen masyarakat di Lamongan pada hari Rabu, 27 Nopember 2019 sore, Forkopimda Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling memperkuat Persatuan dan Kesatuan.
“Alhamdulillah, Forkopimda dan elemen masyarakat di Lamongan sepakat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah menjelang akhir tahun ini,” ujar Bupat Lamongan, H. Fadeli.
Bukan hanya itu, Fadeli menilai jika selama ini, sinergitas antara TNI dan Polri di Lamongan pun, mampu memberikan hasil yang lebih baik, khususnya terhadap keamanan wilayah. “TNI-Polri, khususnya Kodim dan Polres Lamongan, selama ini sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP D. P Hutagulung menambahkan jika ancaman terorisme dan radikalisme, bukanlah suatu hal yang mudah untuk di eliminir.
Kendati demikian, terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah guna menanggulangi aksi tersebut.
“Ada dua cara, kontra radikalisme melalui upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan, hingga deradikalisasi,” ungkapnya.
Senada, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika pihaknya bakal terus bersinergi dengan pihak Pemda, Polri dan seluruh elemen masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, mantan Danyonif Raider 500/Sikatan itupun sangat mendukung upaya Pemda dan Polres Lamongan mewujudkan kondusifitas wilayah menjelang akhir tahun ini. “Kami (Kodim), akan mem-back up pihak Polres menjaga keamanan dan stabilitas wilayah di Lamongan,” tegasnya.(AS) 

27 Nov 2019

Tugu Kadet Soewoko Jadi Bangunan Bersejarah di Lamongan

DOK : MPW



LAMONGAN, POLICEWATCH - Tugu Kadet Soewoko yang berada di Desa Gumantuk, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, seakan menjadi tanda sejarah perjuangan bangsa kala merebut kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Bahkan, hampir saban menjelang peringatan HUT Kodam V/Brawijaya, prajurit Kodim Lamongan menjadikam monument bersejarah itu sebagai lokasi awal pemberangkatan peserta gerak jalan dalam rangkan menyambut HUT Kodam Brawijaya ke-71, tahun ini.

Demikian dikatakan Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono usai melepas para peserta gerak jalan di depan Tugu Kadet Soewoko, Sabtu (23/11/2019) pagi.
“Gerak jalan napak tilas Kadet Soewoko ini diikuti seribu peserta yang berasal dari anggota TNI, elemen masyarakat, pelajar dan Polri,” ujar Letkol Sidik.
Ia menilai, pelaksanaan gerak jalan napak tilas tersebut mampu melestarikan nilai-nilai perjuangan, sekaligus menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme di masyarakat.
“Dengan semangat perjuangan, kita sejahterakan masyarakat Lamongan dan semangat perjuangan, untuk mengawal negeri ini pada tahun yang lalu. Jangan sia-siakan perjuangan Pahlawan yang telah gugur,” tegas almamater Akademi Militer tahun 2001 ini.(AS)

19 Nov 2019

25 ANGGOTA KODIM 0812/LAMONGAN DI TES URINE

DOK : MPW


LAMONGAN, POLICEWATCH. NEWS - Mendadak 25 personel Kodim 0812/Lamongan dicek
urine. Pengecekan itu, dilakukan usai berlangsungnya sosialisasi, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN yang dipimpin langsung oleh Dandim.

“Kegiatan itu, merupakan bagian dari pembinaan Satuan,khususnya membina dan menajag personel maupun PNS Kodim,” ujar Dandim, Letkol Inf Sidik Wiyono. Selasa,(19/11 2019)

Almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menyebut jika penyalahgunaan narkotika, masuk dalam kategori tujuh pelanggaran berat di tubuh TNI. “Sanksinya juga tidak main-main, dipecat secara tidak
dengan hormat,” tegasnya.

Bahkan, dalam sosialisasi tersebut, bukan hanya prajurit dan PNS saja. Namun, ia juga menginstruksikan seluruh personelnya agar mewaspadai segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada
masing-masing keluarga personelnya.

“Kita juga mengingatkan personel Kodim agar menjaga para keluarganya dari bahaya obat-obatan terlarang itu,” bebernya.

Untuk diketahui, selama berlangsungnya pengecekan tersebut, dirinya tak menemukan satupun prajuritnya yang terbukti positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Tak tanggung-tanggung, pengecekan itupun dilakukan langsung oleh pihak Polkes setempat. 

“Alhamdulillah, hasil pengecekannya negatif. Kami ingin semua prajurit, khususnya Keluarga Besar Kodim Lamongan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran
obat-obatan itu (narkotika, red),” tandasnya.(AS)