Perihal SDN simpeuereum 1, Jawaban Kabid SD bertolak belakang dengan Pengawas teknik

                                                                    

fakta gambar teknis, genteng palentong glajur


Majalengka,Policewatch.news,- Jawaban tertulis KABID SD (kepala bidang sekolah dasar) dinas pendidikan kabupaten majalengka,Drs H nana sukarna,Msi membantah adanya kelalaian dalam dokumen gambar teknis rehab sekolah di SDN simpeureum 1, melalui jawaban surat menanggapi surat konfirmasi tertulis policewatch pada hari kamis,(8/9/2020) terkait pengawasan dinas pendidikan atas pelaksanaan pembangunan rehab di sekolah dasar.

Menurut Nana, dalam surat jawaban  bahwa pemasangan multiroof sudah sesuai dengan RAB (rancangan anggaran biaya) dan petunjuk pemasangan genteng palentong glasur dalam gambar teknis hanya tertulis penutup atap genteng

“ genteng di dalam gambar hanya tertulis penutup atap genteng, tetapi di dalam RAB sudah sesuai dengan yang di pasang “ Bantah Nana dalam tulisan jawaban surat konfimasi pada jumat,(10/9/2020)

Masih menurut nana, gambar teknis sudah sesuai, hanya benar papan informasi ada kesalahan dalam kontek kalimat tercantum dua ratus dua puluh lima ribu rupiah seharus nya dua ratus dua puluh lima juta rupiah

“ gambar teknis sudah sesuai, hanya benar di papan informasi ada kesalahan dalam kontek kalimat tercantum dua ratus lima puluh ribu rupiah, seharusnya  dua ratus dua puluh lima juta rupiah “ tambah Kabid Sd dalam surat jawaban

jawaban surat Kabid Sd tersebut bertolak belakang dengan fakta-fakta di lapangan, sebelum nya dalam pemberitaan (https://www.policewatch.news/2020/10/pengawas-akui-lalai-soal-gambar-teknis.html)
Pengawas pekerjaan dari SMKN 1 majalengka untuk Sd negeri 1 simpeureum, Agus yang kebetulan juga hadir di sekolah tersebut ketika di tanya juga terkesan kebingungan juga dan mengatakan bahwa dokumen gambar tersebut ada kesalahan, apalagi ketika di tanya soal genteng palentong yang harus di pasang dalam petunjuk gambar namun dalam pelaksanaan nya awak media melihat yang terpasang adalah multiroof

“ bisa jadi ada kesalahan gambar pak, seperti di daerah jatiwanng yang masih memegang kearifan lokal, harus pakai genteng padahal dalam dokumen pake multiroof  “ dalih agus
Emih susmini juga menimpali dengan mengatakan bahwa dalam RAB memang yang di pasang multiroof bukan genteng palentong seperti petunjuk gambar

“ dalam RAB pake nya multiroof ko pak “ timpal Emih Kepsek SDN simpeureum 1
Agus juga akui bahwa dirinya lalai baru melihat gambar teknis

“ saya baru lihat gambar pak, baru tahu dari bapak dan ibu, iya saya akui lalai “ tambah agus
sungguh riskan, dokumen petunjuk gambar teknis bisa berbeda dengan keterangan papan informasi proyek, tentu bisa jadi terindikasi kuat adanya faktor kesengajaan untuk efesiensi anggaran karena ada beban 1 lokal pengembangan imbas nya bisa jadi ada pengurangan kualitas bangunan.

 

laporan
Biro Policewatch Majalengka

 

 

Di duga ada jatah 5% untuk dinas pendidikan dari Anggaran rehab DAK Sekolah dasar

                                                                         

dok. google.com


Majalengka, Policewatch.news,-  Berawal dari kontrol sosial yang dilakukan tim media Police Watch ke beberapa Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan bantuan rehab ruang kelas dan pembangunan ruang perpustakaan baru pada senin,( 5/10/2020 ).

Anggaran untuk rehab dan  pembangunan ruang perpustakaan baru berikut perabotannya tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus kabupaten Majalengka tahun 2020 dan dikerjakan secara swakelola .
Adapun nilai anggaran untuk rehab ruang per kelas adalah Rp. 75.000.000 dengan tingkat kerusakan ringan antara 30% - 40% dan Rp.170.000.000 untuk pembangunan ruang perpustakaan baru berikut perabotannya.

Miris nya, informasi yang di dapatkan Tim investigasi policewatch.news ketika lakukan sosial kontrol pada senin,(5/10/2020) terkait program pembangunan rehab di sekolah dasar (SD) menemukan fakta yang membuat awak media tercengang, pasal nya salah satu narasumber (nama minta di rahasiakan) mengaku kepada awak media policewatch.news bahwa  di duga ada jatah 5% untuk dinas pendidikan dari anggaran bantuan rehab sekolah.

“ muhun atuh bu (iya atuh bu), paling meureun 5% (mungkin 5%) sekitar 10 juta kurang” ungkap narasumber

Masih menurut narasumber, bahwa rencana uang di duga untuk dinas pendidikan tersebut memang belum di serahkan, dan nanti nya pengakuan narasumber uang tersebut di serahkan melalui Kabid

“ oh teu acan atuh (oh belum atuh), nanti nya akan di serahkan ke kabid “ tambah nya

pada kamis, (8/9/2020) policewatch.news melayangkan surat komfirmasi tertulis kepada Kabid SD, Drs Nana sukarna, Msi sebagai penanggung jawab bidang sekolah dasar, surat di terima oleh seorang pegawai di dinas pendidikan, hal ini di buat karena sudah empat kali awak media mencoba meminta waktu untuk agenda bertemu dan wawancara,

pada jumat, (10/9/2020) Policewatch.news mendapatkan surat jawaban dari kabid sekolah dasar, Drs H. Nana sukarna, Msi, surat tanpa KOP kedinasan dan juga tanpa stempel dinas tersebut di terima dari staff dinas pendidkan bagian SAPRAS,

dalam isi surat jawaban tersebut, nana menjawab soal dugaan uang 5% untuk dinas pendidikan tidak benar

“ berkaitan denga  hasil temuan di lapangan masalah informasi bahwa dinas pendidikan memnta 5% dari anggaran rehab yang di terima sekolah itu tidak benar “ sanggah Nana dalam surat

Jika informasi yang di sampaikan oleh narasumber tersebut benar adanya, tentu ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di kabupaten Majalengka, praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dan jabatan dapat di kategorikan sebagai perbuatan korupsi

Pasal 3 Undang-undang tipikor menjelaskan lebih lanjut soal penyalahgunaan wewenang dalam UU korupsi sebagaimana telah di ubah  pada undang-undang no 20 tahun 2001.

Selain itu pasal 415 dalam KUHAP juga bisa di terapkan jika benar terjadi dugaan pungli
yang di lakukan oleh ASN


laporan

biro policewatch majalengka

Polda Sumsel Musnahkan BB Berupa Shabu, 11, 887, 46 Gram Dan 1,190 Pil Ekstasi Menyelamatkan 73.720 Jiwa Manusia


PALEMBANG - Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ,Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel jumat 09/10/2020

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika  ,merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel bulan Pebruari,maret,Agustus ,September 2020 dari 9 (Sembilan )Laporan polisi dengan 13(tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .

"Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan pebruari maret,agustus dab september 2020 ,Ditresnarkoba Polda sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 Gram dan ekstasi  sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi  sebanyak 26 butir ,untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir dengan menyelamatkan anak bangsa.

Shabu ,11 887,46 gramx 6 orang = 71.322 jiwa.

Ekstasi :1,190 Butir x 2 orang = 2.380 jiwa.

Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa,pungkas kabid humas Polda sumsel Kombes Pol Supriadi.MM dan.ini bukti keseriusan Polri dalam.menumpas penyalah gunaan narkoba walaupun kondisi pandemi covid 19 imbuhnya ,Jumat 09/10/2020.

Reporter : Bambang.MD

IPO : Catatan Terkait RUU Cipta Kerja "Presiden Jokowi Berpotensi Dilengserkan" Jika Rakyat di Pinggirkan dan publik diabaikan

 

Dok : MPW

Red, Policewatch,-   Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah

Menurut Dedi, sebaiknya Presiden Ketujuh RI tersebut melakukan langkah itu untuk meredam maraknya aksi demonstrasi yang rawan ditunggangi kelompok yang ingin menggoyang pemerintah. 

"Jika presiden tidak mengambil sikap dengan berpihak pada rakyat secara umum, sangat berisiko bahkan terhadap posisi kepresidenan. 

Jangan sampai geliat massa menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk menurunkan Jokowi dari kursi kepresidenan," kata Dedi kepada awak media seperti di langsir  jpnn.com, Jumat (9/10).

Dosen di Universitas Telkom itu menilai pemerintah dan DPR tak memiliki sense of crisis karena memaksakan kesepakatan tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja justru pada saat banyak penolakan dari berbagai kalangan

"Sejak awal publik sudah terlihat menolak RUU Ciptaker, bahkan sempat ditunda pembahasan, tetapi pemerintah tidak sabar dan inilah risiko ketika publik diabaikan," ulasnya. Menurut Dedi, seharusnya Presiden Jokowi memahami kondisi tersebut dan tidak memancing gerakan publik yang lebih besar. 

"Semestinya presiden belajar dari pengesahan UU KPK yang juga menelan korban karena aksi penolakan publik," jelas Dedi.

Oleh karena itu Dedi menyayangkan keputusan DPR dan pemerintah soal Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu aksi unjuk rasa besar-besaran dan vandalisme di mana-mana. 

Menurutnya, vandalisme itu sebagai reaksi atas keputusan DPR dan pemerintah yang tidak peka. "Kerusakan sebagai akibat aksi massa tetap menjadi tanggung jawab presiden. 

Meskipun sangat disayangkan, tetapi reaksi publik muncul karena dipicu kebijakan yang dianggap tidak prorakyat," kata Dedi. 

Dedi juga mencatat dua poin penting soal Omnibus Law Cipta Kerja. 

            Pertama, kata dia, dunia tengah mengalami pandemi Covid-19 sehingga arah dan model ekonomi ke depan belum diketahui. 

            Kedua, kata Dedi, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja UU minim pelibatan publik. Akibatnya kepentingan publik pun terabaikan.

"Kepentingan-kepentingan publik tidak terakomodasi, dan itu tentu persoalan serius. Tanpa ada pelibatan publik, hanya akan menuai penolakan karena UU dianggap tidak berpihak," kata dia

Sumber :jpnn.com

Seruan "Jendral TNI (P) Gatot Nurmantyo dan Presidium KAMI " Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

 

Dok : MPW

Red, POLICEWATCH,- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan seruan terbaru merespons eskalasi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang diwarnai kerusuhan.

Seruan yang ditandatangani Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, KH Rochmat Wahab dan Prof M. Din Syamsuddin dikeluarkan pada Kamis malam (8/10), setelah menyaksikan aksi unjuk rasa yang berlangsung panas di berbagai daerah.

Dalam salah satu poin seruannya itu, Gator Nurmantyo meminta jejaring KAMI memberikan dukungan moril.

 SERUAN PRESIDIUM KAMI 022/PRES-KAMI/B/X/2020 

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia/ Deklarasi KAMI, Pernyataan Dukungan KAMI terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh No. 019/PRES-KAMI/B/X/2020, dan terjadinya eskalasi dalam  kehidupan bangsa di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyerukan kepada segenap jajaran dan jejaring KAMI di seluruh Tanah Air dan di Luar Negeri, dan kepada pihak terkait, sebagai berikut:

 1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan. 

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi. 

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

 Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. 

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.   

Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya. 

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law

Merdeka!!
 Ttd Gatot Nurmantyo 
Rochmat Wahab M. 
Din Syamsuddin


 "Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya," ucap Gatot

Pewarta : M Rodhi irfanto

BERLANJUT RATUSAN BURUH GELAR AKSI " USUNG KERANDA MAYAT DPRD TIDAK RESPON" BUPATI TEMUI PENDEMO

 Breaking News 

Dok : MPW


LAHAT| POLICEWATCH.NEWS
-Ratusan Buruh tergabung dari Persatuan Serikat buruh indonesia(SBSI) kabupaten lahat, Sumatera Selatan, Melakukan demontrasi tentang penolakan Undang Undang Cipta Kerja yang baru disyahkan oleh DPR RI, dimana masa pendemo minta OMNIBUS LAW, dibatalkan ujar " Kordinator aksi Erwin memimpin orasi didepan gedung DPRD Lahat (8/10)

Masa juga mengusung keranda saat melakukan aksi didepan gedung DPRD dan Pemkab Lahat, ini melambangkan matinya demokrasi teriak demontrasi ditengah pandemi covid 19, sebagian masa ada yang tidak mengenakan masker Tidak patuhi prokes.

Kordinator aksi Erwin menyampaikan dalam orasinya agar UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI, minta dibatalkan teriak pendomo dengan semangat " hidup buruh mana DPRD minta turun temui kami, namun satupun anggota wakil rakyat ini tidak menemui masa, 

Aksi demontrasi ini digelar dimana mana, secara serentak menuntut UU Cipta Kerja (omnibus law) untuk dibatalkan, 

Mereka orasi silih berganti  ini berjalan dalam aturan walau banyak suara suara sumbang menyebutkan DPR harus pertimbangkan dan harus memikirkan nasib para buruh di dalam mengambil keputusan dalam rancangan undang undang.

Menindak lanjuti ujuk rasa ini sempat kesal di karenakan bahwa anggota dprd kabupaten lahat tidak satupun yang ada di tempat.  tidak ada penyambutan tentang tuntutan masa Orasi ini. kecuali pihak pengamanan  dari Polres Lahat, disiapkan water canon, pasukan penghalau masa, dibantu TNI, Dan Satuan POL PO diseputaran para Pendemo.

Ratusan masa serikat buruh pekerja yang datang dari berbagai perusahaan tambang, ada yang menggunakan seragam TITAN kemana wakil rakyat (DPRD)kami, tidak ada satu pun yang ada di kantor Dprd. kami masyarakat, rakyat kecil ingin menyampaikan aspirasi kami. kok..Dprd tidak ada di tempat hanya beralasan urusan dinas luar. Sedangkan kami datang ke sini berorasi ini tidak lain hanya demi menyelamatkan nasib buruh yang ada di seluruh negeri ini .tapi sampai saat ini jam 11.00 wib tidak satu pun yang menyambut kehendak kami sehingga masa bertanya kemana kami harus menyampaikan tuntutan kami teriak masa.

Para buruh selagi menunggu penyambutan dari pihak wakil rakyat menyanyikan lagu iwan fals " WAKIL RAKYAT " Seharus nya merakyat  bukan membodohi rakyat. Usai menggelar demo didepan gedung dprd, dilanjutkan kehalaman kantor bupati keamananpun ditingkatkan dilakuksn pagar betis, tiga lapis, dari Polri, TNI dan dibantu pol pp.

Belum lama ratuasan buruh pindah tempat di depan kantor bupati. untuk menyampaikan aspirasinya. Bupati Cik Ujang dan Sekda Januarsah tiba, langsung bupati menyampaikan kepada ratusan pendemo. 

Bupati lahat mengucap salam,  maaf pak bupati tadi " menyerahkan bantuan kuday  korban kebakaran dipasar bawah, dengan Muara Siban dan melayat ke merapi, oleh sebab itu pas jam 12 datang. Jadi untuk seluruh perwakilan buruh se kabupaten lahat. kalu kita ngomong di tengah tengah teriknya matahari ini maka akhirnya  panas timbul kadang kadang emosi. Jadi oleh sebab itu minta perwakilannya 3 orang atau lima orang kita ngobrol di off room dan kami Pemerintah Kabupaten Lahat sangat memahami kata orang nomor satu dilahat.

Reporter : Bambang.MD

PEMBAKARAN HALTE OLEH PENDEMO MENYEBABKAN API MENJALAR KERUKO DIPASAR SENEN

MOBIL KOMANDO BURUH DIBAKAR SAAT AKSI DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI CAKARANG

Desa Ujan Mas Lama (ulu) kecamatan ujan mas. Mendapat Bantuan Dari Guburnur Sumatera Selatan Rp 100 Jt.

 


Muara Enim Police Watch News  Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu siang (07/10)


Gubernur Sumsel, H. Herman Deru menyerahkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada 77 desa persiapan di 7 kabupaten yang ada di Sumsel, salah satunya yaitu Desa Ujan Mas Ulu yang merupakan desa persiapan pemekaran dari Desa Ujan Mas Lama di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.


Bantuan senilai Rp. 100 juta tersebut diterima langsung Penjabat Kepala Desa Ujan Mas Ulu, Mulkan Jaya yang disaksikan oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Haji Juarsah di Griya Agung, Kota Palembang.


 


Plt. Bupati yang didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Embran Tabrani, M.Si., menyampaikan bahwa bantuan ini akan dipergunakan untuk menunjang persiapan dan kegiatan administrasi, termasuk kegiatan operasional Desa Ujan Mas Ulu yang belum berstatus definitif dan masih menginduk pada APBDes Desa Ujan Mas Lama.


Jadi selama desa tersebut belum berstatus definitif maka alokasi biaya operasionalnya berasal dari APBDes desa induk dan itupun paling banyak sebesar 30% dari total keseluruhan APBDes. Dengan demikian keberadaan bantuan ini tentu saja meringankan kedua desa dalam memenuhi kebutuhan belanja operasionalnya.


Lebih lanjut Plt. Bupati berharap bantuan tersebut dapat dikelola sebaik-baiknya oleh Penjabat Kepala Desa untuk dipergunakan secara bijak bagi pembangunan desa, seperti pengadaan sarana, prasarana, operasional pelayanan kantor, Posyandu, kegiatan PKK, kegiatan kepemudaan dan lain sebagainya sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel.


Disela penyerahan, Plt. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur Sumsel atas bantuan yang diberikan.*


SB: antoni


 irin,  mpw M.E.

Mobil komando Buruh Bekasi Terbakar Didepan Tugu Bambu Warung Bongkok Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

 



Kamis 8 Oktober 2020

BEKASI.POLICEWATCH:

Disaat Aksi Buruh Tiba tiba Terlihat kepulan asap dimobil komando fspmi bekasi, setelah itu terjadi kerusuhan, buruh dan polisi saling lempar batu hingga polisi mundur tuk meredam suasana, buruh marah karna mobil komandonya terbakar, gak lama kemudian hadir Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menemui masa aksi,


Salah satu masa aksi dari anak anak STM eka  bilang bahwa kami ingin omnibuslaw dihapus ,kasian orang tua kami yang buruh jadi serba sulit, ujarnya kepada kapolres,

Lanjut dari perwakilan buruh bilang juga kami marah kenapa mobil komando dibakar oleh oknum, kami tidak nuduh, tapi sepertinya yang bakar itu oknum, ujarnya kepada

kapolres Metro bekasi Kombes pol Hendra Gunawan didampingi Dandim Anggoro.


Dandim Anggoro menyapa masa aksi dengan ramah dan beliau mengatakan bahwa siap menerima aspirasi atau mengawal tmn tmn buruh sampe ketempat tuk menyampaikan aspirasi masa aksi,


Ditempat yang gak jauh dari arah kawasan mm 2100 datang lagi masa aksi masuk tuk meminta gabung dengan masa lainnya tapi tertahan oleh barisan polisi, dan buruh tetap merangsek maju tuk bergabung dengan yang lainnya.demikian pantauan awak media policewatch,


Reporter: Amun / Jefry Gobang