KPK dengan Pemrov. Sumsel bisa bertukar data Pengaduan
DANDIM O4O5 BERSAMA ANGGOTA NGETRIL BARENG DAN BAKSOS KE PANTI ASUHAN SERAHKAN BANTUAN
KAPOLDA BUKA PELATIHAN DIIKUTI 125 ANGGOTA PENINGKATAN KEMAMPUAN DALMAS POLDA SUMSEL
KAPOLRES LAHAT BUKA PEMBINAAN PERSONEL MANG PDK JERO
Kantongi SK baru Pengurus, DPD KPK-TIPIKOR Majalengka Siap Aksi
![]() |
| dok.policewatch.news |
Majalengka,Policewatch.news,- DPD KPK-TIPIKOR Kabupaten Majalengka Resmi melakukan perpanjangan SK kepengurusan periode 2020-2022, hal ini di pastikan setelah sejumlah pengurus inti mendatangi kantor Dewan perkawilan wilayah (DPW) di bandung, Jawa barat.
Dewan Penasehat
Kombes pol Drs Yulizar Gaffar
Cahliar SH
H. Iyan sofyan
Agus Olivia
Nana Supriatna
Wawan Setiawan, S.Sos
Dewan Pembina/Pelindung
Beben sarben
AKBP (purn) H Suyono
H.TB masduki
K KH. Bambang sumantri
Ketua
H Dodi Sanjaya
Wakil Ketua
Yudi Hidayat
Sekjen DPD
Rachmat Saputra
Bendahara
Naning Sakarni
Divisi-Divisi
JUBIR DPD
Dede Ramli
Kabid Hukum
Sunarko, SH
Anggota
Nasir,SH
Kabid Ekonomi
Trie Ahmad Gunawan,SH
Anggota
Suharjo,SE
Winarto,SE
Kabid Investigasi
Leo Muchsin
Anggota
Ato Hendarto
Kabid Intelejen
Dasuki Krishna
Anggota
Kekey Zakaria
Dedi Dores
Syarif Hidayat
Dedi Sibange Bange
Kabid Penertiban anggota
Endi Suhendro
Kabid Peranan wanita
Aah wasiah, SH
Anggota
Eti nurhayati
Yeyet Sofyianti
Panglima SATGAS
Dede Suhardi
Pembangunan (RPS)SMKN Benakat di duga di Borongkan serta tidak jelas ?
3 ANGOTA POLRES KAB.OKI DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT
KAYUAGUNG-OKI, POLICE WATCH NEWS- Karena melakukan pelanggaran fatal dan tidak bisa dibina lagi, tiga(3) orang anggota Polri yang bertugas di Polres Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
BUPATI CIK UJANG SH & PEMKAB LAHAT UCAPKAN SELAMAT HUT YG KE 63 THN KE PADA BANK SUMSEL BABEL SEMOGA TETAP JAYA DAN MAJU
Kabid TI Polda Sumsel Membuka Secara Resmi Acara Transfer Knowledge Link Comand center
Mabes Polri: Akan Kita Tindak Tegas! Oknum Brimob Banting Kucing ke Parit
![]() |
| Dok : MPW |
Red, POLICEWATCH,- Oknum anggota Brimob yang melempar anak kucing ke parit kini menjalani pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri di Jakarta.
Video oknum anggota Brimob melempar anak kucing ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, oknum tersebut memegang seekor anak kucing berbulu putih
Ia tampak berdiri di sebuah jembatan, setelah memandangi situasi parit yang berada di bawahnya.
Tak lama kemudian, oknum Brimob itu mengayunkan tangan kanannya dan melempar anak kucing hingga masuk ke dalam parit.
Terdengar suara air begitu kuat saat anak kucing menghujam masuk ke dalam air.
Bukannya merasa bersalah, oknum polisi lalu bergaya seolah gagah Perkasa usai melakukan aksi tidak terpuji itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan oknum anggota Brimob tersebut diketahui dari Polda Sumatera Utara.
Ia dikirim ke Jakarta dalam rangka kegiatan bawah kendali operasi.
Menurut Awi peristiwa itu terjadi pada 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB. Hal tersebut dilakukan lantaran makannya direbut.
“Anggota atas nama Briptu SS Sat Brimob Polda Sumut. Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral,” ujar Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).
Awi menambahkan, hasil pemeriksaan motif dari tindakan tersebut bukan disengaja. Briptu SS tersebut kesal karena jatah makan sore miliknya disantap oleh kucing.
Briptu SS itu juga tak sadar jika tindakannya membanting anak kucing ke parit direkam oleh temannya.
Namun Awi menegaskan tindakan yang dilakukan Briptu SS tidak terpuji. Polri sangat menyesalkan adanya perbuatan oknum anggota Brimob tersebut.
“Kita sangat menyesalkan masih ada anggota kita yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Tentunya akan kita tindak secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan hal tersebut melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011,***
Pewarta : M Rodhi irfanto




