22 Agu 2024

Polres Bima Kota Tingkatkan Patroli Jelang Pilkada 2024, Jaga Kondusifitas Kamtibmas


Policewatch-Kota Bima.

 (22/8/2024) -  Menjelang Pilkada Serentak 2024, personel Satuan Samapta Polres Bima Kota intensif melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Bima. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi strategis, termasuk tempat berkumpulnya masyarakat, pemukiman padat penduduk, dan area yang rawan gangguan kamtibmas.

 Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa selama patroli, Satuan Samapta tidak hanya mengawasi situasi di lapangan, tetapi juga aktif menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

 “Dalam setiap kegiatan patroli, kami selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, apalagi menjelang Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya kepada wartawan.

 Lebih lanjut, Aipda Nasrun menjelaskan bahwa peningkatan patroli ini dilakukan tidak hanya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. “Kami berupaya agar masyarakat turut serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang pesta demokrasi,” tambahnya.

 Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Masyarakat diimbau untuk menyaring setiap informasi yang beredar, khususnya yang berasal dari media sosial,” tegasnya.

 Sebagai penutup, Aipda Nasrun menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti dapat berlangsung aman dan tertib. “Upaya-upaya pencegahan terus kami lakukan agar masyarakat tidak termakan berita bohong,” tandasnya.

Mn

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster, Potensi Kerugian Negara Capai 90 Miliar Rupiah


Policewatchnews-Batam

22/8/2024.Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795.500 ekor benih lobster di Perairan Pulau Panjang, Kepulauan Riau pada Rabu (21/8). Baby lobster tersebut akan dibawa menuju keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Rizal, menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2024 petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat high speed craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster yang menuju luar perairan Indonesia. Tim Bea Cukai kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

“Lokasi kejadian kita dapatkan dari informasi masyarakat, lalu kita komunikasikan kepada PSDKP dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Begitu kapal penyelundup sudah bergerak, kita kerahkan armada kita untuk melakukan pergerakan di laut, sekitar pukul 21.00 kita lakukan pengejaran sampai masuk ke karang dan hutan bakau. Pada akhirnya pelaku sekitar 2 (dua) orang lompat ke laut dan kapalnya lantas ke hutan bakau, kemudian anggota kita melakukan pengejaran atas pelaku di lokasi Pulau Panjang, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, namun tidak mendapatkan hasil sampai dengan malam hari, lantas kapal dan seluruh barang bukti kita bawa ke pangkalan,” jelas Rizal.


Tim Bea Cukai kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, HSC tersebut didapati bermuatan 80 box berisi 795.500 ekor benih lobster dengan rincian 783.200 ekor benih lobster pasir dan 12.300 benih lobster mutiara, dengan total potensi kerugian kurang lebih 90 miliar rupiah. 

Atas penindakan tersebut, benih lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut. Pelepasliaran benih lobster dilakukan di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang dilakukan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP RI, Pung Nugroho Saksono, Kepala Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri, Priyono Tri Atmojo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Rizal, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, drh. Herwintarti, M.M., dan Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan.

 Selain dilakukan pelepasliaran benih lobster, 10 box akan diberikan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut Batam untuk dilakukan uji coba budidaya. Penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi apik yang terjalin antara Bea Cukai Batam, PSO Batam, Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan PSDKP dengan kapal BC11001 dan BC10029.

 Atas penindakan tersebut, pelaku penyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

Elina

TNI dan Aparat Kelurahan Sasake Pastikan Sumur Bor Bantuan Dinas Pertanian Berfungsi Optimal


Policewatch-Lombok Tengah 

TNI bersama aparat Kelurahan Sasake melakukan pengecekan pembuatan sumur bor bantuan Dinas Pertanian untuk kelompok tani di lingkungan Kerajak, Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberhasilan program bantuan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat petani di wilayah.

Danramil 1620-01/Praya, Kapten Inf Suliono, S.IP, mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan bersama aparat kelurahan sebagai bagian dari verifikasi terhadap kondisi pembuatan sumur bor untuk petani. "Sumur bor ini merupakan salah satu program unggulan yang diluncurkan oleh Dinas Pertanian untuk mendukung pertanian lokal dengan menyediakan akses air bersih yang stabil untuk pengairan," terang Danramil, Kamis (22/8/2024).

Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat berfungsi dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan rencana dan bantuan ini dapat membantu petani di Sasake dalam meningkatkan hasil pertanian mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sasake, Drs. Harun, menyampaikan apresiasinya terhadap bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Dinas Pertanian serta TNI," katanya. "Dengan adanya sumur bor ini, kami berharap bisa mengatasi masalah kekurangan air dan meningkatkan hasil pertanian kami,” tambah Lurah Sasake.

Pengecekan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup serta mendukung program-program pemerintah daerah. "Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan program bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pertanian di Sasake," tandasnya.

Mn

Babinsa Pengembur Kawal Ketahanan Pangan Lombok Tengah, Bantu Petani Panen Padi


Policewatch-Lombok Tengah 

 Sebagai upaya strategis TNI AD dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah, Babinsa jajaran Koramil 1620-02/Pujut, Serka Akemal, terus aktif dan berkontribusi dalam mendukung dan membantu petani dalam proses panen padi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari salah satu upaya menjaga ketahanan pangan wilayah di tengah dinamika tantangan global yang terus berkembang.

"Kolaborasi Babinsa dan petani dalam melakukan panen padi di sawah ini adalah untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," ujar Serka Akemal saat turut andil membantu petani panen padi di Desa Pengembur, Kamis (22/8/2024).

Kehadiran Babinsa secara langsung di lapangan memberikan bimbingan teknis tentang praktik panen secara manual tanpa menggunakan mesin, sehingga efektif dengan hanya menggunakan tenaga dan alat potong. Keturutsertaan Babinsa di sawah merupakan wujud kegiatan nyata di lapangan dan berkontribusi demi program yang dicanangkan pemerintah, yang dimulai dari wilayah pedesaan seperti melakukan membersihkan lahan sawah, menyiapkan bibit padi, dan membantu dalam proses penanaman maupun panen.

"Dengan kehadiran dan adanya dukungan langsung dari kami (Babinsa), petani merasa lebih termotivasi dan yakin untuk meningkatkan hasil pertanian mereka," ucap Akemal.

Pihaknya juga berkomitmen membantu petani, tidak hanya terbatas pada tahap awal pengolahan lahan dan penanaman, tetapi juga terus berlanjut selama musim panen berlangsung. "Dan kami secara bertahap terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan tanaman padi petani dan memberikan saran serta solusi atas masalah yang mungkin muncul selama proses pertumbuhan," terang Akmal.

Diharapkan, dengan kolaborasi yang erat antara Babinsa dan petani, produksi padi di wilayah khususnya Desa Pengembur kecamatan Pujut dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada ketahanan pangan lokal serta kesejahteraan ekonomi masyarakat petani.

 Melalui langkah konkret ini, TNI AD melalui peran Babinsa di wilayah terus berupaya menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan wilayah. "Semoga kerja sama yang terjalin dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan," jelas Babinsa Pengembur.

Mn

"Gelapnya Dunia Narkoba: Penangkapan Mencengangkan Perantara Pidana Narkotika di Mataram"

 


Policewatch-Mataram 

Keberanian Polresta Mataram dalam memerangi kejahatan narkotika semakin menyala dengan penangkapan seorang pria yang diduga perantara di wilayah Cakranegara, tepatnya di pinggir jalan Tumpangsari, Cakranegara, Kota Mataram pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16:00 Wita.

 Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., menegaskan kepentingan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Dalam kurun waktu dua hari, Polresta Mataram sukses mengungkap 2 kasus narkoba di Kota Mataram.

 Setelah pemeriksaan awal, terduga perantara dengan inisial IKA mengakui mendapatkan sabu dari Joker. Tim melakukan penggeledahan ke rumah Joker di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

 Penggeledahan rumah terduga IKA di Kelurahan Mayura Cakranegara Kota Mataram juga tidak menghasilkan temuan narkotika, kecuali sebuah bendel plastik klip kosong. Dalam penangkapan tersebut, selain terduga, ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 0,46 gram.

 Tersebut saat ini tengah dalam proses pemeriksaan. Terhadap perbuatannya, terduga dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 Nurman MPW 

Kawal Keputusan MK,Mengenai syarat Pilgub dan Pilkada,Mahasiswa,Buruh, Aktivis dan Rakyat Bergerak Kepung Gedung DPR-RI

Oleh : M. Rizal Fadillah ( Pemerhati Politik dan Kebangsaan ) 

Policewatch.news.22 Agt 2024 Bandung-Jawa Barat-

MK Telah mengeluarkan keputusan tentang Syarat syarat Pilkada dan PilGub,Telah diputus dan berkekuatan tetap “final and binding” Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 sebagai kejutan politik di penghujung masa jabatan Jokowi dan di hari-hari menuju pendaftaran Pilkada. Pintu demokrasi mulai dibuka. Sungguh spektakuler karena threshold 20 % yang sudah lama di masalahkan rakyat, kini bobol di ruang Pilkada. Meski belum 0 %. Bravo MK.


(suasana Terkini depan gerbang DPR-RI Senayan)


Ini hadiah kemerdekaan untuk proses demokrasi di daerah, khususnya Jakarta. Jakarta sedang menjadi sorotan atas ambivalensi rezim Jokowi. Katanya pindah Ibu Kota Negara tetapi Jakarta harus dipegang  juga. Dasar kampret. 

Melalui KIM Plus telah dideklarasikan dukungan 12 partai politik kepada Ridwan Kamil-Suswono. Anies dibungkam bahkan dibunuh hak politiknya. 

Lawan dari  Ridwan  Kamil-Suswono (KASUS) hanya pasangan Independen “boneka” atau kotak kosong. Kamil-Suswono di atas angin sudah menang sebagai Gubernur Wakil Gubernur DK Jakarta. Lawan beratnya  Anies Baswedan sudah “masuk kotak”. Makar oligarki sepertinya berjalan mulus, lancar bebas hambatan. Jokowi tentu senang bukan kepalang. Tinggal Jawa Tengah bersiap untuk menyongsong sukses Kaesang.


(Aliansi Buruh Bergerak Dukung keputusan MK tentang Pilgub,Pilkada)


Makar Allah terjadi, MK yang sepertinya lolos dari pengawalan, berhasil bermain sendiri dan memutus hukum dengan obyektif. Sorak kemenangan pasukan KIM Jakarta terhenti sesaat, demikian juga nasib Kaesang di Jawa Tengah ikut goyah. Batas usia Kaesang dengan Putusan MK No 70/PUU-XXII/2024 menjadi tidak memenuhi syarat.


Jokowi dan partai-partai politik geram atas putusan tak terduga ini. Jokowi bisa mempersiapkan Perppu, sedang partai politik bersekutu di DPR dengan merancang revisi UU pilkada yang esensinya menganulir Putusan MK 60. Skenario kolaborasinya adalah Perppu Presiden bermuatan Pilkada “anulir” MK dan  langsung disetujui DPR.

Perppu tanpa negara dalam  keadaan genting dan memaksa (staatsnood) melanggar konstitusi. Sebagaimana biasa hampir semua Perppu yang dikeluarkan Jokowi melanggar dan menginjak-injak konstitusi. Jika sekarang atas Putusan MK 60 Jokowi menyempurnakan pelanggarannya dengan menerbitkan Perppu, maka rakyat tidak bisa dan tidak boleh membiarkan. Rakyat wajar jika melakukan perlawanan dan pemberontakan atas rezim Jokowi.


Rakyat berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk merebut kembali Ibu Kota yang ditinggalkan Jokowi ke Kalimantan. 

Begitu juga Istana Negara telah dikosongkan oleh Jokowi yang punya Istana baru yang “tidak berbau kolonial”. Rakyat bergerak memerdekakan dan menduduki “Istana kolonial” Jakarta. Protes keras dan aksi besar-besaran atas penginjak-injakan konstitusi oleh Perppu oligarki pimpinan Jokowi. Rakyat marah dan berontak. Potensial menjadi api revolusi.

Jika Jokowi berfikir jernih dan menghormati perasaan rakyat, maka instruksinya adalah laksanakan Putusan MK, akan tetapi jika sudah buta dan linglung ia nekad terbitkan Perppu diktatorial. 

Akhirnya Perppu keluar dan rakyat pun berontak. Jakarta menjadi saksi sejarah atas peristiwa “Jakarta lautan api”.

Sejarah tragis menggores.

 Jokowi bersama rezimnya bisa  dipaksa turun dan harus menerima hukuman rakyat. Sejarah selalu berulang. L’histoire se repete..!.

Mahasiswa,Aktivis,Buruh dan elemen komponen Rakyat Bisa kembali Bangkit memuncak dalam melawan kebijakan yang Tidak pro kepada Rakyat Indonesia..


Redaksi 

Sumber  dikutip dari - Tribut Asia.com

Policewatch.news 

Berani Berkata Benar

Para Guru Besar UGM ,Mempersilahkan Mahasiswa Turun Gunung Mengkawal Keputusan MK,Untuk Pilkada dan PilGub...Buruh dan Mahasiswa Bergerak

Policewatch.news. 22 Oktober 2024.

 Yogyakarta- Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi mempersilahkan mahasiswa UGM tidak masuk kuliah untuk melakukan demonstrasi turun ke jalan guna memprotes pengesahan revisi Undang-undang Pilkada. 

Sebelumnya, Fisipol UGM telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru adalah perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.



“Diizinkan (tak masuk kelas)” kata Wawan dikonfirmasi, dilansir kumparan.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi, membenarkan Fisipol UGM memberikan libur hari ini.

“Kebetulan di Fisipol sudah ngasih statement khusus dan diliburkan kelasnya dan beberapa fakultas-fakultas lain meliburkan untuk kita bareng-bareng membersamai turun aksi hari ini,” katanya.

Berikut pernyataan sikap Fisipol UGM:

1. Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas.

2. Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

3. Menuntut Prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi.

4. Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai satu-satunya peluang konstitusional untuk menjaga demokrasi di negeri ini.

5. Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan.



Team redaksi 

(H.AW--Sumber :  -Kumparan)

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga Bunuh Diri


Policewatch-Lombok Utara

Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, Lombok Utara, tengah menyelidiki kasus penemuan mayat seorang pria lansia di Dusun Menggala Barat, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (21/8/2024) pagi. Korban, yang diketahui bernama Sayok (70 tahun), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dengan luka di leher dan tangannya memegang sebilah senjata tajam.

 Berdasarkan keterangan Kapolsek Pemenang, Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Sdri. Muridah, sekitar pukul 05.00 WITA. Muridah melihat suaminya menutup pintu kamar dari dalam dan tidak merespon panggilannya. Ia kemudian memberitahukan hal ini kepada adik kandung suaminya, Sdr. Tuhur, yang tinggal di sebelah rumah.

 Tuhur bersama Kepala Dusun Menggala Barat, Sdr. Amrullah, kemudian mendatangi rumah korban. Mereka menemukan pintu kamar terkunci dari dalam. Karena khawatir, Tuhur mengintip dari luar dan melihat korban tergeletak bersimbah darah.

 Amrullah kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pemenang. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama warga membuka paksa pintu kamar korban yang terkunci menggunakan grendel kayu. Di dalam kamar, mereka menemukan korban dalam posisi miring ke kanan dengan luka di leher. Tangan korban masih menggenggam sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengakhiri hidupnya.

 Tim medis dari Puskesmas Pembantu Desa Menggala, Sdr. Nisfu Sya'ban, turut membantu pemeriksaan luar pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

 "Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara," jelas Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang.

Nurman

Desa Barabali Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Lomba Meriah

 


Policewatch-Batukliang.


Semarak kemeriahan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, terasa begitu kental.  Berbagai lomba menarik disiapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Barabali untuk memeriahkan momen bersejarah ini.

 

Lomba yang digelar mulai tanggal 12 hingga 28 Agustus 2024 ini, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak tingkat PAUD, TK, SD, MI, MTs, MA hingga masyarakat umum.

 

"Kami ingin melibatkan seluruh warga Desa Barabali dalam perayaan HUT RI ini. Melalui berbagai lomba yang kami selenggarakan, kami berharap dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air," ujar Salbi, Sekretaris Desa (Sekdes) Barabali.

 



 Lomba yang diadakan meliputi berbagai kategori, mulai dari lomba mewarnai untuk putra/putri, menyanyi lagu wajib nasional, tari kreasi, hapalan ayat pendek, mendadak bola, balap karung, gerak jalan, lari maraton, tenis meja single play, dan puisi.

 

Puncak acara akan dimeriahkan dengan lomba menyanyi lagu wajib nasional dan daerah, serta penampilan tari kreasi.

 

"Kami juga mengundang seluruh masyarakat untuk menyaksikan penampilan seni dan budaya yang akan ditampilkan pada puncak acara," tambah Salbi.

 

 Bagi para pemenang, panitia telah menyiapkan hadiah menarik berupa piala, sertifikat, dan uang tunai.

 

"Kami berharap lomba ini dapat memotivasi para peserta untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Desa Barabali," ujar Salbi.

 

Lomba ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kelompok Kerja Profesi (KKP) UIN dan staf desa.

 

"Kami sangat berterima kasih kepada KKP UIN yang telah bersedia membantu kami dalam menyelenggarakan lomba ini," ucap Salbi.


 Para pemenang lomba akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2024.

 

"Kami berharap perayaan HUT RI ke-79 di Desa Barabali dapat berjalan lancar dan sukses, serta dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air," pungkas Salbi.


Nurman MPW

Polda NTB Pimpin Deklarasi Pilkada Damai 2024



Policewatch-Mataram

Dalam upaya memastikan proses pemilihan yang damai dan aman, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Raden Umar Faroq, menyelenggarakan "Deklarasi Pilkada Damai 2024" pada Rabu, 21 Agustus.

 Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Penjabat Gubernur NTB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NTB, Komandan Lanal Mataram, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan perwakilan mahasiswa.

 Deklarasi ini menjadi pernyataan kuat komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan proses pemilihan yang damai dan tertib. Irjen Pol. Umar Faroq menekankan pentingnya kolaborasi dan perilaku yang bertanggung jawab, dengan menyatakan, "Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk aparat keamanan, penyelenggara, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, berkomitmen menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas proses Pilkada serentak 2024 di NTB."

Beliau juga menekankan perlunya menghindari penggunaan politik identitas, polarisasi agama atau sosial, yang berpotensi mengganggu keamanan selama masa pemilihan. "Kita semua harus saling membantu untuk meminimalisir, bahkan menghilangkan, potensi gangguan yang bisa menghambat jalannya pilkada," tegasnya.

 Irjen Pol. Umar Faroq menyoroti peran penting kerja sama dalam memastikan keberhasilan Pilkada 2024, dengan menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Mari kita wujudkan pilkada damai dengan menjunjung tinggi etika, martabat, dan menaati aturan yang berlaku, demi NTB yang aman dan kondusif," tutupnya.

 Deklarasi ini diharapkan membuka jalan bagi proses pemilihan yang sukses di NTB, menciptakan suasana damai dan persatuan di tengah masyarakat.

Nurman MPW