Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana,Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Lombok Tengah




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Team Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat 16 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 wita tepatnya di pinggir jalan raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban atas nama Iswahyudi alias Yudi, laki-laki, 30 tahun alamat Dusun Beber Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial S, laki-laki, 39 tahun dan inisial A,  perempuan, 18 tahun, keduanya beralamat yang sama di Dusun Montong Bulok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan dari kedua terduga pelaku berawal dari sang istri inisial A telah memiliki hubungan gelap dengan korban cukup lama. Namun hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya sehingga antara A dengan suaminya sering terjadi cekcok dalam rumah tangganya. Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

Puncaknya pada Jumat 16 Desember 2022, antara A dengan suaminya S terjadi keributan besar yang disebabkan oleh hal tersebut diatas.

Suami A mengancam, kalau tidak diceritakan secara jujur tentang hubungan A dengan pacar gelapnya maka S suaminya itu akan melakukan bunuh diri dengan cara terjun kejurang bersama anaknya.

Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

Setelah A jujur menceritakan tentang hubungan gelapnya, sang suami yang selama ini sudah menaruh dendam terhadap korban karena dianggap telah menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangganya kemudian menyuruh istrinya untuk menghubungi korban lewat HP dan diajak untuk bertemu dengan alasan bahwa hubungannya sudah diketahui oleh suaminya dan A akan kabur bersama korban.

"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A" kata Kasat Reskrim.

Kesempatan itu kemudian digunakan oleh kedua pasangan suami istri tersebut untuk menghabisi korban.

Kemudian pertemuan tersebut dilakukan di jalan raya Mantang dekat kuburan Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban.

Setelah keduanya tiba di lokasi yang disepakati kemudian A menelpon korban agar datang ke tempat tersebut dengan alasan sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.

Sementara S (suaminya) bersembunyi disamping istrinya dengan posisi tiarap agar tidak dilihat oleh korban saat datang, dengan posisi membawa sejata tajam yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.

Tidak berselang lama setelah ditelpon A, korban kemudian datang dan mendekati terduga pelaku A

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati kearah leher korban dan muka korban sehingga korban terjatuh, dan ketika korban akan terjatuh dengan posisi jonggkok suami A membacok punggung korban dan ketika korban terjatuh suami A membacok korban berkali kali ketubuh korban, dan karena pisau yang digunakan korban terlepas dari gagangnya kemudian suami A mencari batu dengan maksud akan memukulnya dengan batu, dan kesempatan itu digunakan oleh korban untuk bangun dan mencoba melarikan diri kearah Dusun Jantuk, suami A mengejar korban namun karena takut ketahuan oleh warga terduga pelaku pun balik dan segera kabur dengan membonceng istrinya.

Dalam keadaan terluka korban mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke arah pemukiman warga namun terjatuh hingga tidak sadarkan diri pada sebuah gang di Dusun Jantuk.

Warga yang melihat korban yang  berlumuran darah dan pingsan, langsung menghampirinya dan membawa korban menuju Puskesmas Mantang, karena keadaanya sangat kritis, korban langsung dibawa ke RSUD Praya, setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Lombok Tengah yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.

Dari hasil olah TKP, ditemukan satu buah HP yang diduga milik korban dan pada HP tersebut terdapat foto seorang perempuan yang diduga merupakan A, kemudian dilakukan pengembangan terhadap foto tersebut dan diketahui bahwa A beralamat di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian TIM mendatangi rumah A dan diketahui ternyata A memiliki suami inisial S, namun keduanya tidak ditemukan dirumahnya.

Sehingga TIM melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan S dan mendapat informasi bahwa A dan S menyeberang dan bersembunyi ke Sumbawa.

Keduanya bersembunyi diKecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa dirumah keluarganya dan TIM langsung menuju ke Sumbawa untuk melakukan penangkapan.

Saat ini Polres Lombok Tengah telah mengamankan barang bukti berupa 2 pasang sandal jepit, 1 buah pisau dengan mata pisau terlepas dari gagang, 1 buah baju switer warna hitam, 1 buah HP merk Relmi milik korban, 1 buah HP merk Vivo, dua unit sepeda motor Honda jenis Vario warna hitam dan Suzuki jenis Spin warna Hitam yang digunakan korban dan terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku, penyidik polres lombok tengah menggunakan pasal berlapis yaitu dugaan pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud.dalam pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP sub. Pasal 353 ayat (1) dan (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun penjara.

"M,Nurman".

           

KPK Obok Obok Ruangan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim

 




POLICEWATCH.NEWS - JATIM-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petugas melakukan pemeriksaan diruang  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Gedung Pemprov Jatim, di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12). 

Penggeledahan oleh KPK diduga adanya keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Kini sudah ditetapkan menjadi tersangka

Berdasarkan pantauan policewatch.news di lapangan, para penyidik masuk ke dalam ruangan Gubernur Jatim sekira pukul 17.00 WIB. Setidaknya ada empat orang yang masuk dalam ruangan tersebut. Kemudian, petugas keluar dari ruangan itu sekira pukul 17.30 WIB. 

Nampak terlihat hanya dua petugas yang keluar, sementara dua orang penyidik dari KPK masih berada di dalam. Mereka berjalan kemudian masuk ke dalam ruangan Sekertaris Daerah Provinsi Jatim.

Tak berselang lama, sejumlah petugas keluar dari ruangan Sekdaprov, kemudian berjalan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Setidaknya ada lebih dari lima orang masuk dalam ruangan tersebut.

KPK melakukan penggeledahan  Selain ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur, ruangan lain di Kantor Jalan Pahlawan ini juga diobok-obok KPK. Mereka masuk ke dalam Gedung Sekretariat Provinsi Jawa timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim sejak Senin (19/12)  dan Selasa (20/12).  Hasil pemeriksaan itu, penyidik membawa 6 koper. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini. Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah staf ahli. (BMD/ Muchdor)

Robi Siap Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Lahat.

 

POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Gaung Pilihan Ketua PWI Lahat tinggal bebera bulan lagi akan dilaksanakan tepatnya dibulan Februari 2023 mendatang.


Terlihat dari pantauan awak media dibulan Februari 2023 nanti akan diramaikan oleh para kadidat calon ketua PWI Lahat,yang mana dari 56 Anggota PWI Lahat hampir sebagian telah lulus Uji Kopentensi UKW dan mereka sudah layang memilih dan dipilih.


Salah satunya Robiansyah Alwi Tjikmat SE yang saat sekarang menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupten Lahat akan tampil sebagai calon kuat tampil di pilihan ketua PWI Lahat mendatang.

Saat diwawancarai pemilik Media Suara Nusantara Robby mengatakan (21/12 ) majunya saya sebagai salah satu kadidat calon ketua PWI Lahat intinya saya inggin di tubuh organisasi PWI Lahat ada perubahan dan juga adanya kebersamaan dalam membesarkan organisasi PWI Lahat.


" Lanjut Robby saya maju sebagai calon ketua PWI adanya dukungan para sahabat jurnalis kabupaten Lahat yang tergabung di organisasi PWI, yang mana mereka berkeinginan adanya perubahan dan kebersamaan di tubuh organisasi PWI Khususnya Organisasi PWI Kabupaten Lahat Ujarnya singkat.


Jurnalis : Bambang.MD

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Tupoksi BKD, Sat Binmas Polres Loteng Laksanakan Penyuluhan




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB.

Sat Binmas Polres Lombok Tengah melaksanakan penyuluhan tentang pelaksanaan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) di Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 09.45 wita.

Penyuluhan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah didampingi oleh tiga pilar di Desa Pejanggik.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Gusti Lanang Wijana menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah  kepada BKD adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulan dalam rangka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dengan 3 (tiga) pilar lainnya guna menciptakan situasi aman dan terkendali.

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Binmas Polres Lombok Tengah, Kepala Desa Pejanggik, Sekertaris Desa Pejanggik, Bhabinkamtibmas Ds Pejanggik, Bhabinsa Desa Pejanggik, 10 orang perwakilan BKD Desa Pejanggik.

Acara penyuluhan di buka oleh  Sekdes Pejanggik, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Pejanggik serta pemaparan dari KBO sat Binmas Polres Lombok Tengah.

Kegiatan rutin Sat Binmas Polres Lombok Tengah selaku pemangku pembinaan kepada masyarakat maupun BKD yang merupakan komponen dari Desa sehingga perlu di sampaikan bahwa BKD adalah merupakan sinergitas dari 3 Pilar di Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

"BKD memiliki peranan penting di Desa dan kehadirannya sangat membantu aparat keamanan" kata Kasat Binmas.

Tahun 2023 akan memasuki tahun Politik dimana sinergitas dan kerjasama sangat di perlukan sehingga dalam pelaksanaan apapun jenisnya dapat berjalan dengan aman dan baik agar dapat tercipta Desa yang aman, tertib dan sejahtera.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian bingkisan berupa senter dari KBO Binmas Polres Lombok Tengah kepada Kepala Desa Pejanggik selaku pembina dari BKD Desa Pejanggik dan dilanjutkan dengan sesi fhoto bersama.

Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah  kepada BKD adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dalam rangka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa Pejanggik dengan 3 (tiga) pilar lainnya guna menciptakan situasi aman dan terkendali.

"Mn".

            

IPW Dukung Kapolda Sumsel dan Polres Lahat Dalam penanganan Dugaan Kasus Tambang Galian C di Luar IUP

   


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Kepolisian Polres Lahat Polda Sumsel terus dalami untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus tambang galian diluar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur.

Setelah dinyatakan P21 pertama oleh Polres Lahat selanjutnya Polres Lahat akan melakukan pelimpahan tahap yang kedua 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik melalui Kasatreskrim AKP Herli Setiawan, SH, MH, Senin (19/12) mengungkapkan pihaknya terus mengusut dugaan kasus galian C diluar IUP yang di kantongi.

"Kami akan terus dalami sampai selesai kasus ini," Tegas Kasat Reskrim saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Sebelumnya diberitakan berkas P21 perkara tambang galian C di luar IUP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Lahat.


Sementara penasehat hukum dari AS sempat menghumbungi wartawan policewatch.news Neko Ferlyno,SH dan Hermansyah,SH belum lama ini, terkait pemberitaan di media online policewatch.news. 

Terpisah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta agar tambang tambang ilegal yang ada di sumsel di Berantas siapapun oknumnya, seperti contoh di kaltim Kasus Ismail Bolong, saya minta Kapolda Sumsel agar tambang ilegal di Sumsel di tertipkan siapun oknum yang membackingi tambang ilegal baik di Kabupaten Lahat " ungkapnya

Jurnalis : Bambang.MD

Tim Puma 2 Gulung Pembobol Retail Modern di Kota Bima




Policewatch-Kota Bima.

Secerdik apapun maling, pasti kegangkap juga dan muaranya mendekap di hotel prodeo.

Begitu ungkapan yang tepat dialamatkan pada NF alias N (28) terduga pembobol retail modern Marina Mart yang berlokasi di Kota Bima ini.

Aksi teruduga pelaku pembobol Marina Mart yang dilaporkan Prastowo Ginting selaku manajemen Mariana Mart sebagai korban pelapor pada 9 Desember lalu, langsung disikapi Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil menekuk terduga pelaku.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (20/12) pagi ini.

Awalnya jelas Rayendra, Tim Puma 2 mengamankan para pembeli barang hasil bobol terduga pelaku. 

Para terduga pembeli barang curian itu. Dua terduga penadah yang diamankan jelasnya, DE (30) dan S (32). Keduanya warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang beralamat sama dengan teduga pelaku pembobol ruko tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah handphone dan satu unit lap top,"jelas Rayendra.

Kasat Reskrim menceritakan, awalnya terduga pelaku masuk kedalam Ruko milik korban dengan cara melewati ventilasi. Kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 Unit Laptop Merk Accer ukuran 12 inci warna silver, uang tunai Rp 600 ribu dan selembar sarung tenun Bima warna kuning.

"Baik terduga pelaku, penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya.

Mn


Polsek Hu'u Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Mapolres Dompu




Policewatch-Dompu.

Quick Respon Personil Polsek Hu'u mengamankan seorang pria inisial IM (25) diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap dua wanita sekaligus, Senin, (19/12/2022) sekira pukul 10.30 Wita.

Terduga nekat melancarkan aksinya pada salah satu korban inisial HJ (30) yang masih berstatus istri orang usai melakukan pelecehan terhadap korban lainnya IM (25) dengan cara mengajaknya untuk berhubungan badan.

Kapolsek Hu'u, Aipda Sumaharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pria tersebut yang dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga Desa Hu'u jika tidak diamankan.

"Terduga nekat melakukan percobaan perbuatan asusila pada korban, untungnya kedua korban berteriak meminta pertolongan," ungkap Kapolsek.

Awalnya, kata Kapolsek, terduga berjalan menghampiri IM yang tengah duduk di serambi rumahnya, lalu ia mengajak korban untuk berhubungan badan dengan kata-kata tak senonoh.

"Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong, lalu seketika itu pelaku lari menuju korban ke dua, yang mana saat itu korban kedua dalam keadaan habis mandi," lanjut Kapolsek.

Tiba di rumah HJ (korban kedua, red), sambung Kapolsek, pelaku lantas menarik sarung yang dikenakan korban hingga nyaris telanjang, bahkan nekat menarik korban untuk berbuat hal memalukan.

"Sontak saja korban berteriak, minta tolong, hingga akhirnya warga pun berdatangan," jelas Kapolsek.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek Hu'u kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk turun mengamankan terduga pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Hu'u, tambah Kapolsek, kini korban digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Sebab, pelaku ada dugaan atau indikasi mengalami gangguan mental.

"Namun, untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan tes medis dan yang terpenting, diamankan dulu," tutup Kapolsek.

"Mn".

Tiga Tersangka Pemblolokiran Jalan,Sudah Dilimpahkan Kekejaksaan




Policewatch-Kota Bima.

Tiga tersangka berikut berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus blokir jalan di lintas Wera-Ambalawi, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Sekitar pukul 12.00 WITA Selasa (20/12) siang ini, penyidik Sat Reskrim Polres Bima resmi melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bima.

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, siang ini.

Tiga tersangka yang dinaikan ke tahap 2 tersebut jelas Rayendra, masing-masing "D (44), F alias J (34) dan J alias R (28), ketiganya warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Kasus blokir jalan buntut dari penahanan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima yang didugakan atas tindak pidana korupsi ini, melibatkan tiga tersangka yang terjadi sekitar Oktober lalu.

Ketiganya sambung Kasat Reskrim, disangkakan melanggar pasal 192 ayat 1e junto pasal 55 KUHP.

" Berkas tahap dua sudah lengkap, dan kami limpahkan ke Jaksa,"tutup Rayendra.

Mn


IPW Dukung Polri Lakukan Tilang Manual Sesuai Tupoksi Yang Dijalankan

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso mengatakan kepada policewatch.news (20/12) Kunci dari suksesnya pelaksanaan tupoksi anggota Polri termasuk lantas adalah soal Profesionalisme dalam bidangnya. 

Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khusus lantas tidak perlu ragu untuk.melaksanakan tilang manual pada 4 jenis pelanggaran yyang sudah digariskan pimpinan Polri. Ujar " ketua IPW 

Tugas Polri Khususnya Lantas di Indonesia apabila ada pelanggaran lalulintas Copot dan palsu Plat nomor, balap liar dan knalpot Brong.Laksanakan demhan tegas tapi tetap sopan.

Kekhawatiran adanya komplain masyarakat,fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu ragu, polantas karena kalau viral akan dikenakan sanksi tidak perlu terjadi bila petugas benar. 

Karera itu petugas lantas minimal harus bekerja dalam tim 2 orang,agar ada anggota juga yg memvideokan sebagai counter bila ada penyesatan informasi melalui medsos yang menuduh petugas menyalah gunakan kewenangan. 

Salah satu alat Hand phone petugas Polantas saat ini menjadi alat kerja yg penting merekam pelanggaran. Klo memang pelanggar lantas yg mau ditilang melawan petugas tdk perlu diladeni.divideoka  plat nomor danh wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti Etle tutur " Sugeng 

Jurnalis : Bambang.MD

Akhir Tahun 2022, 31 Anggota Polisi Dapat Penghargaan 16 PTDH.

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Sebanyak 31 anggota Polisi di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapat penghargaan atas prestasi mereka, pada akhir tahun 2022 ini.

Dibalik itu, 16 anggota polisi di Polda NTB yang mendapat punishment pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diakhir tahun 2022 ini.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, hal itu merupakan dua sisi yang bisa terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"pemberian penghargaan dan PTDH merupakan dua sisi yang menjadi konsekuensi atau akibat yang ditimbulkan oleh personel polisi dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya, usai memimpin Apel pemberian penghargaan dan PTDH di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/12/2022).

Dikatakan, seorang Polisi harus dapat menjaga nama baik institusi Polri dan juga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, agar kehadiran polisi sebagai perpanjangan tangan negara dirasakan oleh masyarakat.

"satu sisi mereka harus berbuat baik, satu sisinya lagi mereka harus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri," ujarnya.

Namun, kata Djoko, jika anggota tersebut tidak dapat menjaga nama baik institusi, akan ada akibat dari perbuatannya seperti pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Menurut orang nomor satu di Polda NTB itu, PTDH merupakan pilihan yang susah, namun hal itu merupakan langkah Polda NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mesyarakat.

"jika mereka tidak bisa menjalankan amanah itu, maka akan ada pemberhentian secara tidak hormat. Menyedihkan memang tetapi itu merupakan pilihan yang susah bagi Polda NTB dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Djoko berharap, peristiwa hari ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota Polisi di Polda NTB agar tidak terjadi lagi.

Namun sebaliknya, jika ada Polisi yang berprestasi maka akan dapat reward dari kerjanya itu.

Ini juga menjadi pelajaran dan pemicu bagi anggota Polisi untuk bekerja lebih maksimal dan berusaha menjadi Polisi yang rastra sewa kotama.

Berikut nama-nama anggota Polri yang mendapat penghargaan dari Kapolda NTB antaranya: Ipda R Kalimantan Jaya (bertugas ke Afrika), Bripda Lalu Romi Haryadi (bertugas ke Afrika), Bripka Arie Prima (bertugas ke Afrika), Aiptu Heny Kuswoyo (ungkap kasus 1 Kg Sabu)

Berikutnya Aipda Fahriamin, Aipda Musafiran, Brigpol Nur Imam Hidayat, Briptu Virman Bima dan Briptu Ardiansyah. Merek mendapat penghargaan karena berhasil ungkap 1 Kg Sabu di Bima.

Selanjutnya Ipda Verren Vinayaka Deva (inisiator Podcast Polri), sementar Kompol Wendi Oktariansyah, (tangkap Pembobol ATM lintas Provinsi), AKP Dewi Komalasari (implementasi E-Audit).

Setelah itu Bripda Shalsabila Lestari Putri Suteja (brand ambasador G20), Ipda La Ode Muhammad Syahrul Ramadhan (inisiator club' Sepak Bola).

Untuk Kompol Kadek Adi Budi Astawa, IPDA I Komang Wilandra, Aipda I Putu Satria Wirayuda, Bripka Sugianto, mereka berhasil ungkap kasus Korupsi Pasar ACC di wilayah hukum Polresta Mataram.

Berikutnya Aipda Joko Sediyarto (kopi gratis untuk warga), Brigadir Rizky Novapratama (juara Taekwondo Kapolri Cup-4 Putra 80 Kg), Bripda Rizma Apriyantara (juara Taekwondo Kapolri Cup-4 Putra 63 Kg), Bripda Maulana Rizky (juara Taekwondo Kapolri Cup-4 Putra 80 Kg), Bripda Linda Yuliana (juara Taekwondo Kapolri Cup-4 80 Kg), Bripd Rizka Salsa Pertiwi (medali emas Taekwondo Kapolri Cup-4 Poosae Individu Putri)

Kombes Pol Taharudin, bersama anggotanya, Aipda Gusman Irawan, Briptu Kasman Rasyid, Bripda Fery Apriansyah, mereka dapat penghargaan karena terbaik pertama penyusunan laporan keuangan dari FJPb.

Bripda Joshuavan Herosando Dameima Gramelinton Ibi Lona (juara lagu rohani Kristiani tingkat nasional)

AKBP dr. I Komang Tresna, dan dr. Mike Wijayanti Djohar dapat penghargaan berkat capaian status akreditasi RS Bhayangkara.

Sementara 16 anggota Polisi Polda NTB yang dilakukan PTDH, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, mereka melanggar kode etik profesi Polri dan atau pelanggaran tindak pidana seperti terlibat Narkoba.

Dirincikan, 16 anggota yang di PTDH antaranya, 3 anggota Polres Bima Kota, 2 anggota Polres Bima Kabupaten, 1 anggota Polres Dompu, 1 anggota Polres Sumbawa, 2 anggota Polres Sumbawa Barat, 2 anggota Polres Lombok Utara, 3 orang anggota Polres Lombok Barat, 1 anggota Polresta Mataram, terkahir 1 anggota Brimob Polda NTB.

"ke-16 anggota tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan atau melakukan pelanggaran tindak pidana seperti terlibat narkoba dan lain-lain" pungkasnya.

"MN".


Kapolsek Kapuas Timur giat pengamanan natal di Gereja GPT, EL-SHADDAY Anjir KM,45

 


 Media Police Watch ,Kalteng,Guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban Kapolsek Kapuas Timur  Kabupaten Kapuas AIPTU ,Eko Sutrisno .SH,MM mengeluarkan perintah No: Sprin /167/XII/PAM.3/2023 kepada Anggotanya untuk giat pegamanan dan sterilisasi di acara ibadah pada tanggal 18 Desember 2022 di GPT (Gereja Pantekosta Tabernakel)   EL SHADDAY Anjir Kilometer 4.5 ,

Kehadiran  Anggota Kapolsek kapuas timur sangat di rasakan oleh masyarakat Anjir Kapuas ,

 Kami Merasa terbantu dan aman atas kehadiran pihak kepolisian, tegas  Pdt.Yulius Langkah  ,selaku Gembala Sidang GPT EL SHADDAY kepada awak media MPW

Dan setiap kegiatan acara ibadah natal di GPT EL SHADDAY Anggota Kapolsek Kapuas Timur selalu hadir untuk melakukan pengamanan ungkap beliau,kepada awak media MPW.

 Kehadiran Anggota kepolisian di setiap kegiatan ibadah  adalah momen yang baik ,untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri**(TL) 

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Rinkus Pembeli Motor Curian,









Policewatch-Kota Bima.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Terduga Pelaku pembeli sepeda motor curian yang berinisialF (23) warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima,berhasil diringkus petugas,namun pelaku utama pencurinya berhasil kabur.

 Menurut  Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, membenarkan bahwa terduga pelaku pembeli sepeda motor hasil kejahatan sudah berhasil kita amankan ungkapnya Senin (19/12) siang ini.

Kasat menambahkan saat ini terduga pembeli motor curian tersebut,kita amankan di rumahnya Sabtu pekan kemarin.

Pada Saat diinterogasi,"F" menjelaskan, bahwa motor hasil curian itu, dibeli dari teduga pencuri berinisial HR.

Mendapatkan informasi dan keterangan dari F, kata Rayendra, Tim Puma 1 langsung bergerak mengejar dan menangkap terduga pelaku. 

"Sayangnya, terduga pelaku berhasil melarikan diri, karena lebih dulu mengetahui kedatangan Tim kami"jelas Rayendra.

Dan saat ini kami tengah mengejar terduga pelaku,dan kami himbau,"Sebaiknya pelaku segera serahkan diri. Sebab kami akan terus mengejar kemanapun,"kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

"MN".


Apes Salah Satu Pelaku Curanmor Bersenpi Tertangkap dan Dimassa Oleh Warga di Cikarang Selatan


 KABUPATEN BEKASI. POLICEWATCH.NEWS: Aksi pencurian di Perum Vila Mutiara Cikarang 1 blok G18 no 16 RT 28 RW 009 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (TKP 1) berhasil digagalkan warga, Minggu 18/12/2022.


Diketahui pelaku berjumlah 2 orang dan salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang kemudian dihakimi secara beramai ramai.


Korban Deden Suhendra menuturkan kronologi bahwa berawal para pelaku memasuki rumah korban dengan membuka gerbang dan diketahui oleh istri korban yang langsung melaporkan kepada korban dengan memberi tahu ciri ciri terduga pelaku curanmor yang kemudian korban melakukan pencegatan di gerbang perumahan.


Selanjutnya korban bertemu dengan 2 orang terduga pelaku yang sudah diketahui ciri cirinya dan kemudian para pelaku menembakkan senjata jenis Air Softgun sebanyak 3 kali (2 kearah helm dan 1 kali kearah dada korban).


Setelah para pelaku melakukan penembakan, korban tetap mengejar pelaku dan tepat di area gerbang perumahan kedua pelaku menabrak warga.


Kemudian korban beserta saksi berteriak maling sehingga warga mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang berlari ke TKP kedua yaitu Kp. Kukun RT 10 RW 05 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.


Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan adanya terduga pelaku curanmor tertangkap warga langsung mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa guna menghindari hal yang tidak diinginkan.


Salah satu terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti 1 unit motor, 1 Set Konci T, 1 pucuk senjata api jenis air softgun dan sebuah Tas lengkap dengan beberapa kartu identitas terduga pelaku curanmor

(JG)

Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi menghadiri undangan hari jadi Relawan Cikarang Bersatu

 

Bekasi,Policewatch.News:Relawan Cikarang Bersatu ( RCB ), Mengadakan acara santunan anak yatim dan sekaligus memperingati hari jadi yang pertama, di Perum Sukaraya Indah RT 06 RW 07, desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu ( 18/12/2022 )


Dalam agenda kali ini sebelum pembagian santunan anak yatim dan sambutan sambutan, dibuka dengan pembacaan barjanji yang di pandu oleh ibu ibu rebana, dan juga tidak kalah pentingnya RCB juga mengundang ustadz Hasan untuk memberikan sedikit banyaknya bimbingan untuk para relawan RCB.

Lukman ( Balong ) selaku ketua panitia dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang terlibat dalam agenda kali ini sehingga acara bisa berjalan dengan lancar.


Kali ini ada 50 orang anak yatim yang bisa disantuni dan itupun tidak hanya dari lingkungan sekitar tetapi juga ada anak yatim yang dari luar lingkungan, pungkas Didi selaku relawan supir ambulance.

Maha Syatrio selaku ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi dalam sambutannya memperkenalkan apa itu Jamkeswatch dan tugasnya apa Jamkeswatch, "selamat hari jadi kepada Relawan RCB yang pertama semoga kompak selalu", pungkasnya 


Agendapun dilanjut dengan acara inti yaitu pembagian santunan anak yatim, dan dilanjut sama ustadz Hasan memberikan ceramahnya sampai semuanya tertunduk sewaktu shalawat dilantunkan. ( JG/DDN)

Tahun Politik Yulius Maulana Bakal Maju Ke Pilkada Lahat 2024

 


Wakil Bupati Empat  Lawang
Yulius Maulana ST


EMPAT LAWANG - POLICEWATCH.NEWS Wakil Bupati Empat  Lawang Yulius Maulana ST dikabarkan siap akan maju pada Pilkada Lahat tahun2024

Informasi ini, santer yang digujingkan di masyarakat, sudah santer ini bahwa Wakil Bupati Empat Lawang akan maju merebut posisi Lahat 1.

“Seperti disampaikan HN (39). Pria asal Tebing Tinggi Empat Lawang ini mengatakan, bahwa Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana ST akan maju di Pilkada Lahat.tahun 2024.

“Pak Yulius maju di Lahat,” katanya, kepada Awak Media,Jumat 9 Desember 2022.

Diketahui bahwa Yulius Maulana adalah kader PDI Perjuangan. Sosok dengan awak media 



Yulius Maulana pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang. Masa bakti 2014-2018.

Berpasangan dengan Joncik Muhammad, Yulius Maulana menang pada Pilkada Empat Lawang 2018, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

Dkutip dari ski.com menurut  Ketua DPC PDI Perjuangan Lahat, Samarudin SH melalui Wakil Ketua, Hendro Setiawan SH menjelaskan, pihaknya tidak menampik, jika ada kader PDI Perjuangan akan maju menjadi bakal calon kepala daerah pada Pilkada Lahat. Hal itu sah sah saja.ucapnya

Jurnalis : Bambang.MD