Selang Sehari, Polres Sumbawa Kembali Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Narkoba










POLICEWATCH- Sumbawa Besar.

Hanya berselang sehari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu. Terduga pengedar berinisial DAH 37 tahun ini diamankan di rumahnya, Kamis 5 Januari sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. saat dikonfirmasi mengatakan, DAH diamankan di rumahnya di Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi terkait rumah warga yang dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu di Desa Leseng. Langsung saja Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, turun melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek, pemilik rumah berinisial DAH, sedang asyik bermain handphone di depan TV. 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat poket sabu dengan bruto satu gram. Barang bukti itu ditemukan dalam bungkus rokok di atas meja kamar DAH. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, bong, plastik klip obat, pipa kaca dan handphone. 

Atas dasar ini, DAH beserta barang bukti diamankan di Polres Sumbawa. 

Kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, DAH diduga kuat sebagai pengedar. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. 

DAH dijerat dengan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 112 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MN)

Awal Tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Mataram Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan 2 Tersangka.




POLICEWATCH- Mataram NTB.

Diawal tahun 2023 Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap tindak Pidana Narkotika di dua TKP dengan mengamankan masing-masing satu orang tersangka.

Kedua TKP yang menjadi lokasi terungkapnya yakni pertama di wilayah Abiantubuh baru, Kecamatan Sandubaya dengan mengamankan tersangka pelaku N, Pria 33 tahun, alamat sesuai TKP.

Kemudian yang kedua di wilayah yang sama namun di sebuah Kamar milik Tersangka N. Di kamar tersebut diamankan Tersangka K, pria 23 tahun alamat Abiantubuh baru, Sandubaya, Kota Mataram.



"Kedua Pria asal dan tinggal di Kota Mataram ini sudah kami amankan sesuai barang bukti yang didapat saat penggeledahan,"ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi, Porusa Utama SE SIK., Jum'at (06/01/2023).

Yogi menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Kemudian oleh tim opsenal merespon dengan melakukan penyelidikan tentang informasi yang diterima.

Berdasarkan hasil penyelidikan memang benar adanya terduga pelaku penyalah gunaan narkotika. Dari hasil penyelidikan tersebut dua tersangka pelaku akhirnya diamankan denga barang bukti yang didapat dari penggeledahan di dua Tersangka dan dua TKP berupa sabu seberat total 1,82 gram.

"Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polresta Mataram bersama barang bukti berupa sabu sejumlah disebutkan diatas,"ucap Yogi.

Atas tindakan tersangka atau pelaku diancam pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Haedir A"

Aksi Kawanan Begal Sadis di Depan Masjid Rembang Terekam CCTV

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Aksi begal sadis tergolong nekat, meski jalanan masih rame dan waktu menunjukan sekitar jam tujuh malam, aksi Kawanan begal beraksi di depan Masjid Jamik Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat malam  (06/01/2023).

Dalam rekaman CCTV masjid terlihat pelaku yang berjumlah dua orang menghampiri korban yang tengah berhenti di pinggir jalan tanpa pikir panjang pelaku langsung mengayunkan senjatanya ke tubuh korban, tak ayal korban pun jatuh tersungkur dan bersimbah darah, motor korban pun langsung di bawa pelaku. 

Menurut masyarakat setempat korban yang di ketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut berasal dari Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dan kini korban sudah di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

"Kami meminta dan mendukung pihak kepolisian untuk segera bisa menangkap pelaku begal yang tergolong sadis, karena sekian tahun di daerah Kecamatan Rembang aman-aman saja, baru kali ini ada kejadian pembegalan disertai tindakan kekerasan,"ujar warga. (Dr)

Korban Paduraksa didampingi Orang Tua Besok Bertemu Dengan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea di Kwan Koang " Kopi Jhoni"

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA ,-Akhirnya ketemu juga dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, korban bunga diduga diperkosa tiga pelaku yang divonis 10 bulan penjara dipotong tahanan3 bulan,  terjawab sudah hari ini jumat berangkat menuju ke Jakarta. Korban didampingi kedua orang tua berangkat pada Kamis 5 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berangkat menggunakan mobil yang akomodasinya didapat dari sumbangan donatur.

Keberangkatan Korban paduraksa yang dilakukan 3 tersabgka, sementara 2 terdakwa sudah divonis 10 bulan alasan dibawah umur, dalam fakta persidangan yang digelar belum lama ini, membuat histeris korban tidak terima atas putusan hakim,

Sejumlah media online memberitakan hingga mendapat respon dari pengacara kondang Hotmsn Paris Hutapea, setelah ayah korban meminta keadilan kepada Presiden Jokowidodo, dalam postingan vidio pak Wanto selaku orang tua korban, asal desa Tanjung kurung ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel.


Hal ini juga dikatakan Defri,kepada policewatch.news bHwa biaya akomodasi keberangkatan korban dan orangtuanya itu tak lepas dari bantuan masyarakat yang prihatin atas apa yang dialami keponakannya rasa keadilan tidak ada sehingga ayah korban meminta keadilan kepada bapak Presiden RI Joko Widodo,

Besok di Jakarta akan bertemu oleh HOTMAN PARIS HUTAPEA Pengacara Kondang bertempat di " Kwan Koang  kopi Jhoni "Jl. Raya Klp. Kopyor No.1, RT.16/RW.19, Klp. Gading Tim., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.

Jurnalis : Bambang.MD

Kejari Lahat Limpahkan Berkas Perkara GI Pelaku Pemerkosaan Sempat Viral Terancam 15 Tahun Penjara.

 



POLICEWATCH.NEWS -  SUMSEL - LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat telah melimpahkan satu tersangka kasus kekerasan seksual anak terhadapan korban Bunga (17) nama samaran, red. Satu tersangka dewasa yakni Gi (18).

'Ya sebelumnya kita telah menerima pelimpahan tahap 2 dari pihak kepolisian Kamis sore (5/1). Tadi telah kita limpahkan berkasnya ke Pengadilan Negara. Sementara untuk tersangka ditahan dan dititipkan di Mapolres Lahat," ujar Kejari Lahat Nilawati SH melalui Kasi Pidum Frans Mona, Jumat (6/1/2022).

Sementara untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka Gi, yakni Pasal 81 ayat 1 Undang - Undang Perlindungan Anak.

Untuk Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun denda maksimal 5 miliar.

Lanjutnya bahwa untuk Gi, Proses persidangan berbeda dengan dua pelaku anak sebelumnya yang di vonis 10 bulan oleh majelis Hakim dan pelatihan kerja di Dinas PPA kabupaten lahat selama tiga bulan oleh pengadilan Negeri Lahat

Hal ini di karenakan GI masuk kategori sudah dewasa sehingga proses peradilan mengacu kepada Kitab Undang undang hukum acara pidana (KUHAP) sedangkan dua pelaku mengacu kepada undang undang SPPA nomor 12 tahun 2012.

Jurnalis : Bambang.MD

Bupati Lahat Cik Ujang Lantik 144 Jabatan Fungsional dilingkup Pemkab Lahat

  



policewatch.news,com - SUMSEL- LAHAT - Bupati Lahat Cik Ujang,SH hari ini jumat 6 Januari 2023,  melakukan pelantikan 144 jabatan Fungsional dihadiri wakil Bupati Haryanto,SE, Sekda kabupaten Lahat. Chadra,SH, Kepala BKPSDM Drs, Aris Farhan Kadia Kominfo, Rudi Darma bertempat diruang Pertemuan Pemda Lahat

Dalam sambutan Bupati Lahat Cik ujang

Selamat kepada para pejabat fungsional yang di Lantik Hari ini,  yang berjumlah 144 orang, pesan " Bupati saya minta kepada  semua yang di lantik hari ini

Untuk bekerja dan selalu bersemangat dalam unit kerja masing masing


Tingkatkan prestasi kerja, 

" jadilah pegawai yang mempunyai prestasi kerja yang bisa di banggakan, 

Dan hindarilah hal hal yang bisa merugikan kita sendiri dan negara kita.


Dan Tetap semangat bekerja.

Saya berharap saudara dapat senantiasa profesional dalam fungsionalisme masing masing, serta berkontribusi maksimal, teruslah belajar dan Kembangkan diri, kuasai tugas dan senantiasa tingkatkan prestasi kerja saudara saudara, mari sama sama kita Memajukan Kabupaten Lahat 

Untuk mewujudkan Kabupaten Lahat Yang BERCAHAYA " 

Jurnalis " Bambang.MD

Nyolong Genset Terduga Pelaku Pencurian Terancam Tujuh Tahun Penjara



POLICEWATCH- LOMBOK TENGAH, NTB.

Terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa sebuah genset di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Praya Barat pada Rabu 04/01/2023.

Adapun korban atas nama Haji Rifai, 55 tahun, beralamat di Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara terduga pelaku inisial S, laki laki,30 tahun, alamat Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM  melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut pada Jumat 06/01/2023.

Ia menyampaikan kronologis singkat kejadiannya, sekitar bulan oktober 2022 hilang sebuah mesin genset air di rumah kinim milik kelompok tani di Dusun Bentang, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, kemudian korban  melaporkannya ke Polsek Praya Barat Daya.

Menerima laporan tersebut Polsek Praya Barat Daya langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi, sekitar pertengahan Desember 2022 diketahui bahwa mesin genset air yang hilang tersebut di duga diambil oleh terduga pelaku S.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku S" Kata IPTU Samsul Bahri.

Setelah dilakukan pencarian, pada Rabu, 04/01/2023, sekitar pukul 10.05 wita, terduga pelaku S berhasil ditemukan dan  langsung diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Praya Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Barat Daya di depan Alfamart jalan Baypas Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku S, ia mengakui perbuatannya, kemudian langsung di bawa ke Polsek Praya Barat Daya" jelas Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Praya  Barat Daya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

"Haidir A".

           

Kapolsek BKU Laksanakan Giat Safari Jum'at Berkah




Policewatch- Lombok Tengah.

Kapolsek Batukliang Utara bersama anggota melaksanakan giat Safari jumat di Masjid Al Ikhlas Dusun Pediti  Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah 06/01/2023

Dalam giat tersebut IPTU SRI BAGYO"yang didampingi Kanit Shabara IPTU UMAR,Ps. Kanit IK AIPTU HASBULLAH,Ba SPKT AIPDA DENI ANDIKA,dengan sasaranTakmir Masjid Al Ikhlas-Pediti.

Acara safari jum'at tersebut  Kapolsek Batukliang disambut oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda dan Jamaah Masjid Al Ikhlas Pediti setempat.

Kapolsek Batukliang Utara "IPTU SRI BAGYO"Melaksanakan giat Safari Jum'at-Curhat  adalah dengan tujuan mempererat hubungan tali  Silaturohmi antara POLRI dengan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek BKU IPTU SRI BAGYO memberikan Himbauan Kamtibmas kepada semua yang hadir agar sama sama menjaga keamanan kalau ada persoalan sebaeknya lansung melaporkan kepolsek paparnya.

Giat ini adalah merupakan bentuk terjalinnya hubungan Silaturohim yang baik antara POLRI dengan Masyarakat tegasnya

Salah satu tokoh Masyarakat setempat, mengaprisiasi  sangat baik atas kegiatan Sapari Jum'at - Curhat Jum'at yang dilakukan oleh Polsek Batukliang Utara,dan acara tersebut berjalan aman dan lancar.

"Mn"

 


Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Lantik Dua Anggota Dewan PAW

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang lebih di kenal sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi melantik dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), bertepat di gedung DPRD atau lebih tepatnya di Jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153 pada Hari Kamis (05/01/2023).

Adapun dua anggota PAW yang terpilih adalah Son Haji Abdul Wahid dan Hariyanto, Son Haji Abdul Wahid adalah menggantikan Ilyas setelah diberhentikan dari partainya, PKB. Sementara, Hariyanto, politisi dari Partai Nasdem, menggantikan Gus Halim Jazim, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kedua politisi tersebut akan menjabat legislatif untuk masa periode tahun 2019-2024.


Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan atau panggilan akrapnya mas Dion mengatakan dan berpesan kepada kedua anggota dewan yang dilantik, agar bisa mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadinya, baik  kelompok atau golongan, selain itu harus mampu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan dan mampu mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta mampu mentaati tata tertib dan kode etik.

“Saya mengingatkan kembali sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan tadi mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia dan aagama,” ujarnya.

Dalam ruangan yang sama Bupati Pasuruan, Drs. Irsyad Yusuf mengungkapkan, pelantikan PAW ini merupakan kegiatan internal legislatif. Pihaknya menghormatinya,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono menegaskan, PAW di kubu Nasdem dilakukan, lantaran adanya anggota yang meninggal dunia. Yakni Gus Halim Jazim. 

"Posisi Almarhum Gus Halim sekarang di emban Harianto dan saya menekankan Ini menjadi amanah bagi Pak Hariyanto untuk memperhatikan nasib masyarakat, khususnya di dapil IV, karena itu menjadi salah satu cita-cita Almarhum di masa hidupnya,”jelasnya. (Dr)

Dugaan Praktek Pungli Di Kantor Imigrasi Batam Makin Menjadi

 




 Batam,- policewatchnews, Banyak warga mengeluh terkait pembuatan paspor di imigrasi Kota Batam yang nota benenya berbeda-beda alur pembuatannya.

Dari pantauan media policewatchnews  di wilayah kantor imigrasi Batam pembuatan pasport bagi masyarakat yang mengurus harus rela membuang waktu untuk mengantri.

Salah satu warga yang sedang mengantri menunggu giliran ber foto sudah mengantri dari pagi hingga siang harinya.

"Dari pagi kak saya duduk disini antri mau foto buat paspor,  lamanya minta ampun kak,  klu mau cepat sih emang bisa kak tapi  mahal,  tanpa antri lagi", ujar wanita paruh baya itu sembari tidak mau namanya disebutkan.

Masih menurutnya, "dari pada bayar ber juta lebih mendinglah saya antri kak",  klu antri kan saya hanya bayar 350 ribu saja ke bank,  klu tanpa antri harus keluar uang jutaan", cetusnya sambil meninggalkan awak media ini.

Menurut penelusuran awak media ini, pembuatan paspor dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP) Batam tanpa antri dimintai biaya 1.5 juta sampai 2 jt, bagaimana jika KTP sipembuat paspor berasal dari luar Kota Batam ??? Bisa mungkin lebih besar.

awak media mencoba mengkonfirmasi SUBKI MIULDI, S.Kom., M.H. selaku Kepala Kantor Imigrasi Kota Batam terkait mahalnya pembuatan paspor yang terjadi di Kota Batam, namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload awak media ini belum mendapat jawaban yang pasti, (Selasa, 03/01/2023).

E/M

Tim Reskrim Poksek Merapi Tangkap 2 Pelaku Begal Motor rampas Ponsel

 



POLICEWATCH.NEWS SUMSEL - LAHAT, -Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku curas yang akhir akhir ini sangat meresahkan warga di wilayah  kecamatan Merapi kedua pelaku berhasil di tangkap oleh Polsek Kecamatan  Merapi Barat Kabupaten Lahat  dibantu oleh unit pidum reskrim Polres lahat dipimpin oleh kanit pidum Ipda Denny afrianto.


Kapolsek Merapi Akp Herman  Akhiri, S.ip, M.M. mengatakan bahwa ada laporan dari Kades Banjar sari melalui hp nya bahwa ada warganya yg di rampas hp dan motornya oleh pelaku, saat itu juga kapolsek merapi langsung mengerahkan anggota yang ada untuk Razia didepan mako Polsek Merapi guna menghadang pelaku, dan saat itu juga Kapolsek Merapi menghubungi kanit pidum ipda Deni afrianto dan unit untuk Back up bantu penangkapan pelaku yang diperkirakan lari ke arah Kota Lahat,

Masih kata Kapolsek " Alhamdulillah kurang dari 2 jam pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya (sepeda motor, sajam dan hp dari hasil rampasan) berkat kerjasama antara kades Banjarsari dengan pihak kepolisian (unit pidum Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat).

sementara kedua orang  pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Merapi " pungkas nya 

Jurnalis : Bambang.MD

Bupati Lahat Cik Ujang Hadiri Acara Kenal Pamit Wakapolda Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS, -Bupati Lahat Cik Ujang SH menghadiri acara kenal pamit Wakapolda Sumsel yang baru. dari  Irjen Pol Rudi Setiawan kepada Brigjen Pol M Zulkarnain

Nampak Bupati Lahat Cik Ujang SH hadir mengenakan seragam dinas Pemda warga cokelat. 

Terlihat Bupati Lahat Cik Ujang SH duduk bersama Bupati dan Walikota di Sumsel.

Disamping Bupati Lahat Cik Ujang, duduk Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Walikota Palembang Harnojoyo, dan sejumah bupati dan walikota di Sumsel.

Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH mengucapkan terima kasih atas undangan acara ini.

Selamat datang dan bertugas kepada Brigjen Pol M Zulkarnain sebagai Wakapolda Sumsel yang baru.

Pemerintah Kabupaten Lahat siap dan selalu bersinergi dengan jajaran Polda Sumsel maupun Polres Lahat 

Senada dengan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo juga mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Rudi Setiawan sekaligus juga memberikan pesan kepada Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain.

"Sinergitas harus terus ditingkatkan dimanapun kita bertugas. Semoga amanah menjalankan tugas yang diberikan," tegasnya.

Di lain pihak, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain mengatakan, dirinya siap untuk meneruskan kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini.

"Bertugas di Sumsel ini memang merupakan tujuan saya. Apalagi, saya sendiri sudah beberapa kali bertugas disini dan memang saya betah disini. Mudah-mudahan, saya bisa meneruskan upaya yang telah dilakukan pimpinan terdahulu," tutupnya

Jurnalis : Bambang.MD

Tim Cobra Gabungan Polres Bima Kota, Gerebek Warga Bima Sering Transaksi Narkoba




Policewatch-Kota Bima, NTB.

Tim Cobra Gabungan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemilik dan pengedar narkoba.

A (24) warga Sape Kabupaten Bima, yang selama ini terendus sering transaksi narkoba jenis sabu, akhirnya digerebek Tim Cobra Gabungan, Rabu (4/1) sore kemarin.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (5/1) pagi ini.

Saat digerebek di TKP wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima, jelas AKP Tamrin, Tim Cobra Gabungan langsung menggeladah badan terduga pemilik sabu dan menggeladah sekitar TKP penggerebekan dengan disaksikan masyarakat sekitar.

Alhasil, benar adanya, sebut Kasat Narkoba Polres Bima Kota, ditangan teduga didapatkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu yang disita petugas diantaranya, 26 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu dengan berat kotor 4,80 gram dan setelah ditimbang berat bersihnya 1,81 gram.

Barang bukti lain yang diamankan sebutnya, alat hisap sabu , 4 bungkus klip kosong, dompet warna kuning,  korek api gas, handphone, 2 buah sumbu dan tabung kaca.

"Tim Cobra Gabungan langsung menggelandang teduga pemilik sabu berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup AKP Tamrin.

"HA".

Lakukan Pesta Miras Dikantor Desa,Pemuda Kiantar Minta Maaf





Policewatch-Sumbawa Barat.

Berbagai pihak yang ada di Desa Kiantar melakukan pembinaan kepada pemuda Desa Kiantar yang telah dilakukan di kantor Desa Kiantar.

"Kegiatan itu dilakukan pada Rabu, 4 Januari 2023 pukul 11.00 wita di desa kiantar oleh pembinanya yaitu Kepala Desa Kiantar Hasbullah, Bhabinsa Sertu Amirudin dan bhabinkamtibmas Bripka Ari Kusumayadi terhadap pemuda yang melakukan pesta miras di halaman kantor Desa Kiantar pada malam pergantian Tahun Baru 2023," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia mengatakan, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kiantar Hasbullah, PS. Kanit Intelkam Polsek Poto Tano Bripka Yusuf Edi Priyono, bhabinsa Desa Kiantar Sertu Amirudin, bhabinkamtibmas Desa Kiantar Bripka Ari Kusumayadi, Ketua BPD Desa Kiantar Mashar, Kadus Ai Tiris Arsyad HM, Nurdiansyah, Halidi, Kaharudin, Aris dan Saburullah.

Dia juga menjelaskan, berbagai pihak melakukan pembinaan kepada pemuda yang melakukan pesta miras di halaman kantor Desa Kiantar. Para pemuda melakukan permintaan maaf karena melakukan pesta miras dihalaman kantor Desa Kiantar. "Kegiatan berakhir pukul 12.00 Wita berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Mn)

Sesuai Komitmen, Polsek Kawasan Mandalika Bagikan Sembako Bagi Lansia




POCEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB.

 Lagi-lagi anggota Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah melakukan pembagian sembako bagi warga masyarakat yang kurang mampu, pembagian sembako kali ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah BRIPKA Lalu Isnaini, pada Kamis 05/01/2023.

Sesuai dengan komitmen awal Polsek Kawasan Mandalika terhadap kegiatan pelaksanaan pembagian sembako oleh anggota yang diwacanakan setiap minggu sekali bagi warga masyarakat tidak mampu dan dilaksanakan secara acak di wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika.

Dalam pelaksanaan pembagian sembako kali ini dengan menyasar Lansia di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga tidak mampu atau lebih khusus lagi bagi masyarakat yang tidak mampu bekerja dan tidak mampu berkarya.

"Polri merasa terpanggil untuk mencoba membantu warga khususnya lansia sebagai bagian dari pelayan masyarakat" kata AKP Dimas.

AKP Dimas juga berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya serta bernilai ibadah.

"Mn".