Reporter : M. Taufiq.Sapta
![]() |
Dari kiri : Pengamat Politik Undip,Yuwanto,PhD, Ketua KPUD jateng, Yulianto Sudrajat, Ketua DPRD Prov Jateng, Dr. Rukma Setyabudi,MM. Moderator, Prast. Foto : M. Taufiq.Sapta |
Semarang ( PoliceWatch.News),-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjalankan peran parlemen sebagai representasi rakyat yang diwakilinya sekaligus menjadi penyalur, penyuara serta pemerjuang aspirasi rakyat di era milenial saat ini tuntutan penggunaan teknologi informatika mengikuti segala aspek tak
kecuali juga parlemenSecara sederhana disebut parlemen modern, didefinisikan seperti parlemen/ lembaga legislatif yang sistem dan mekanisme dalam melaksanakan peran dan fungsinya didukung atau menggunakan teknologi informatika.
Perubahan atau transformasi di lingkup parelemen pun telah banyak dilakukan oleh DPRD jateng.
Untuk parlemen modern agar bisa memenuhi tuntutan jaman, beberapa langkah yang dilakukan diantaranya meliputi pembangunan infrastruktur digital.
Untuk menunjang proses kerja membuat kanal/channel aspirasi dengan memanfaatkan saluran komunuikasi digital yang ada serta melakukan monitoring dan pengolahan aspirasi masyarakat bersumber pada big data yang ada di media massa.
Untuk itu saat ini DPRD jateng sudah menggagas menjadi parlemen modern dengan membuat rangkaian informasi yang bisa di akses publik dengan membuat 3 website yaitu: dprd.jateng.co.id. atau warta legeslatif.dprd.jateng.co.id serta E library.dpri.jateng.co.id
Ketua DPRD Prov Jateng, Dr. Rukma Setyabudi,MM mengatakan bahwa sebetulnya tranformasi parlemen sudah kami terapkan sejak tahun 2014 saat itu saya menjabat Ketua DPRD Jateng baru 2 tahun.
Kita lihat dengan teknologi yang semakin berkembang, alangkah baiknya kalau parlemen kita yang selama ini kesannya tertutup, tidak begitu aspiratif atau tanggap terhadap aspirasi dan juga kurang sensitif melihat kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ucapnya.
“ Kita pengen menjadi lebih baik, temen temen dewan kami undang untuk diajak diskusi dan kita sepakat untuk memperbaiki parlemen kita, awalnya dari situ. Parlemen menjadi modern
Karena kita terapkan teknologi informasi, teknologi semakin berkembang kita gunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan memperbaiki parlemen kita tetapi konsekuensinya kita harus isap untuk terbuka, harus aspiratif,kredibel dan akuntabel,” ujarnya
Menurut Rukma semua kegiatan kita, kebijaksanaan kita, kita buat, kita putuskan sehingga kerja kita masyarakat bisa melihat, bisa tahu semua dan tampaknya mengenai parlemen modern kita yang pertama di Indonesia,” pungkasnya, saat menjadi nara sumber pada dialog bersama
parlemen jateng dengan tema “ Transformasi Parlemen Moden” yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM di Lobby Hotel Gets, Jalan MT. Haryono no 312-316 Semarang, Senin(2/9/2019)
Sementara itu Ketua KPUD Prov Jateng, Yulianto Sudrajat,menuturkan Parlemen merupakan hasil produk pemilu parlemen adalah terdiri dari beberapa anggota DPR baik dari level DPR RI sampai DPRD Kabupaten Kota dan itu bagian dari sebuah proses yang dihasilkan oleh piihan rakyat secara langsung tentunya mengandung mandate konstitusional yang begitu kuat sehingga produk parlemen diharapkan betul betul mampu berkontribusi penuh bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, tentu melalui proses proses legislasi, proses sebagaimana bermitra dengan e ksekutif ,” tuturnya.
Menurutnya soal bagaimana bertransformasi menjadi parlemen modern ya tentu sebuah kebutuhan di era digital seperti ini. Tentu ciri cirri parlemen modern ditandai dengan soal transparansi, bagaimana parlemen harus betul betul terbuka, menyampaikan seluruh informasi
produk semuanya kepada masyarakat dan public harus mudah mengakses apalagi yang dihasilkan oleh parlemen sehingga masyarakat dengan mudah bisa menerima informasi, endingnya nya dengan parlemen modern masyarakat bisa berkomunikasi dengan baik dengan wakilnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat politik Universitas Dipongoro Semarang,
Yuwanto,PhD memaparkan bahwa Parlemen modern itu bukan pilihan tapi keharusan/ kewajiban, jadi proses menjadikan para wakil rakyat ini bukan proses ayang mudah, murah mahal dari berbagai aspek, termasuk biaya biaya sosial.
Keretakan kohesifitas masyarakat yang terganggu itunharga yang secara praktikal tidak bisa dihindari tapi intinya bahwa ketika prose s itu usai kita harus masuk pada substansi,” paparnya.
Yuwanto berpesan kepada anggota DPRD yang baru, jangan suka mengulang ulang istilah bahwa kami ini bukan parlemen. Karena menurut UU no 23 tahun 2014 kami ini hanya menjadi salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, disamping eksekutaif,” ujarnya.
Menurutnya itu tidak mengurangi posisi strategis dan kewajiban moral dan kewajiban praktikal bagi setiap anggota DPRD untuk bertindak sebagai parlemen, jangan membandingkan diri dengan DPR RI, dari bicara dihasilkan kebijakan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat.
Intinya pertama yang harus dilihat sekarang bahwa sebagai unsure penyelenggara daerah itu juga bersama sama dengan eksekutif mempunyai kewajiban mensejahterakan jawa tengah secara lahir batin,” Pungkasnya.