M Rodhi : Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya

/ 29 Maret 2020 / 3/29/2020 01:18:00 AM

M Rodhi irfanto (ilustrasi)

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Red , POLICEWATCH,-  Pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia nampaknya masih terus berlanjut. Dari hari ke hari korban yang terinfeksi dan meninggal dunia semakin meningkat.

Tentu saja kejadian luar biasa ini membutuhkan dana yang besar dari APBN.Untuk penyediaan alat-alat medis, obat – obatan, sarana dan prasara untuk mengatasi pandemi hingga penyediaan konsumsi makanan untuk para pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Pemerintah sepertinya tidak mempunyai dana yang cukup untuk semua pengeluaran ini. Ini terbukti dengan adanya pernyataan dari Menteri Keuangan yang akan membuka donasi kepada rakyat dan para pengusaha yang ingin menyumbang untuk penanganan corona.

Pengakuan malu-malu itu disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Sri Mulyani.

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Sri berkilah, dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan corona. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

yach..... Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya, Akhirnya terkuak sudah mengapa selama ini pemerintah ngotot tidak mau lockdown.

Dengan berbagai alasan mereka kemukakan untuk menghindari lockdown. Ngotot bicara Lockdown sebagai tindakan otoriter, Lockdown tak manusiawi, lockdown tidak efektif, Lockdown ide sesat HTI,

Mungkin Negeriku lagi bokek, miskin dan tak punya duit. Negeriku saat ini,sungguh sangat ironi sekali ditengah kemewahan para pejabat, ditengah kekayaan negeri yang melimpah ruah, ditengah sumberdaya alam negara yang banyak,

Buat apa bisa menggaji jajaran BPIP Rp. 120.000.000/ bulan, buat apa bisa menggaji jajaran Staf khusus milenial Rp.51.000.000/bulan, buat apa mau pindahin ibu kota yang memakan anggaran yang Fantastis, dalam menguatkan Nilai Rupiah pun BI Mengucurkan dana yang Fantastis pula, namun tak mampu membiayai lockdown untuk rakyatnya.

Bukankah menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 di dunia katagori negara yang kaya akan sumber daya tambang.

Mulai dari emas, nikel, batu bara, minyak, gas alam dan lain-lain melimpah ruah di negeri ini.
tapi mengapa dalam kondisi seperti ini Negeri yang kaya ini memohon belaskasihan rakyatnya? 

Malu, marah, bercampur berang mendengar negara sebesar indonesia ini belum mampu menjamin rakyatnya.

Bukankah rakyat sudah dipalak dengan berbagai pungutan pajak.Setiap sendi ekonomi rakyat dipajak. Sepeda motor dipajak, mobil dipajak, bumi dipajak, bangunan dipajak, toko dan kios dipajak, usaha dipajak, pegawai dipajak, rumah dipajak, semua dipajak.

Tidak cukupkah semua itu yang di bebankan pada rakyat dengan berbagai pajak, semua subsidi untuk rakyat pun telah dihapus juga hingga harga semua kebutuhan umum rakyat naik. Listrik naik, BBM naik, air naik, semua kebutuhan pokok naik. Ditambah lagi dengan beban BPJS atas nama jaminan kesehatan yang tidak menjamin.

Belum cukupkah semua itu untuk mengenyangkan para pejabat? Lalu buat apa punya sumberdaya alam melimpah, buat apa ada pemilu yang berbiaya mahal kalau semua tidak berarti untuk rakyat?

Seandainya bijak tentu hal memalukan ini tidak akan terjadi, di tengah rakyat yang meregang nyawa menghadapi virus Corona ini, semakin hilang rasa kemanusiaanya, Hari ini sejarah telah mencatat dan akan di catat oleh RAKYAT

Apakah mereka semua sudah tidak punya muka lagi ?

Pemberlakuan Lockdown dan Karantina Wilayah : Jangan tidak Memberinya Makan dan Membiarkan Rakyat kelaparan,karena keterbatasan dalam wilayah,ruang gerak dalam mencari nafkah demi kelangsungan hidup dan tanggung jawabnya kepada keluarga


Walaupun sebenarnya jika merujuk kepada undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan no 6 tahun 2018 yang mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, Dokumen Karantina Kesehatan, sumber daya Kekarantinaan Kesehatan, informasi Kekarantinaan Kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.Serta Undang – undang no 44 tentang Rumah sakit.

Seharusnya beban pengeluaran saat terjadinya wabah penyakit baik itu yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana kesehatan juga pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga negara yang sedang menjalani karantina merupakan kewajiban negara.

Walaupun telah jelas landasan hukumnya namun sistem kapitalisme yang membelenggu negeri ini membuat gagap penguasa. Kembali penguasa memandang rakyat sebagai objek ekonomi yang harus mempertimbangkan untung rugi.

Dalam islam, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara secara cuma – cuma yang dibiayai dari Baitul mal ( kas negara).

Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab seorang pemimpin.

“Seorang Imam adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya” ( HR.Bukhari ).

Oleh karena itu, di pundak pemerintahlah terletak tanggung jawab segala sesuatu yang menjadi hak dasar masyarakat tidak terkecuali dengan masalah kesehatan.

Pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat, yang diberikan gratis dengan pelayanan terbaik.

Pemerintah menjamin mutu kesehatan yang berpedoman pada tiga stategi utama yaitu administrasi yang simpel, segera dalam pelaksanaan dan dilaksanakan oleh personal yang kapabel. 

Penulis:M Rodhi irfanto 





Komentar Anda

Berita Terkini