"Desa Lekor Digegerkan Penggerebekan Narkoba! Belasan Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Sabu, Sajam, Hingga Puluhan HP"

/ 29 Oktober 2025 / 10/29/2025 11:07:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB sukses menggelar operasi penggerebekan terhadap jaringan narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Rabu (29/10/2025). Operasi ini berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Lekor. Dari 14 orang yang diamankan, tiga diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diincar oleh pihak kepolisian, yaitu S, MK, dan M.

"Penindakan ini adalah hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang kami lakukan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar AKBP Eko saat memberikan keterangan pers.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:



- Paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 7,78 gram.

- Sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkoba.

- 19 bandel plastik klip bening yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba dalam paket kecil.

- Dua buah pipa kaca dan satu set alat hisap sabu (bong).

- Sebuah alat skop plastik yang digunakan untuk mengambil narkoba.

- 22 unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

- Sembilan unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

- Sejumlah senjata tajam, termasuk dua bilah parang, satu bilah samurai, dan dua unit senapan angin/gas.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Eko.

Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah dan Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah. AKBP Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari kita jaga generasi muda Lombok Tengah dari bahaya narkotika," pungkasnya.

 Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini