Batam,- policeeatchnews,- Beberapa bulan lalu Presiden Prabowo telah lama memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku pengoplos beras karena sangat merugikan Negara dan masyarakat khususnya para petani Indonesia.
Diketahui di Kota Batam, pengoplosan beras ini bukan merupakan rahasia umum lagi, dimana praktek pengoplosan beras medium menjadi premium (ganti Karung) sudah berlangsung bertahun-tahun dengan leluasa tanpa rasa berdosa.
Kegiatan pengoplosan beras ini terlihat di wilayah Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebuah gudang berwarna biru tampak dimasuki puluhan kontainer berisi beras setiap hari untuk di paking menjadi beras premium dengan berbagai merk.
Diduga kuat kontainer-kontainer berisi beras ini berasal dari Luar Negeri, untuk di kemas dengan Merk produk lokal (Dalam Negeri), dugaan ini bermula saat awak media menyambangi gudang tanpa plang perusahaan itu, tampak beberapa merk beras lokal yang siap edar ke masyarakat bahkan keluar Batam
Adapun merk beras premium yang sudah siap untuk diedarkan ke masyarakat antara lain Beras Harumas, Pohon Cemara, Song He, Jawa Raya, Rumah Solok, Bukit Tinggi, Batak Raya, Horas Slyp Super, Gunung Daik, Harumas Ketan Putih, Berkah, Bakti, Padang Indah, Horas premium, Flores Raya, dan lain-lain.
Awak media mencoba mengkonfirmasi An selaku kepala gudang beras itu, terkait perizinan dan aktivitas yang ada di gudang itu, namun sangat disayangkan An belum memberikan tanggapan kepada awak media ini.(Minggu,05/10/2025).
Hingga berita ini di upload, awak media beserta tim masih melakukan konfirmasi terkait perizinan dan dugaan pengoplosan beras tersebut kepada instansi-intansi terkait. (*Tim*)
