"Dini Hari Mencekam di Karang Bagu: Jaringan Narkoba Bibi-Ponakan Terbongkar, Residivis Kembali ke Bui!"

/ 6 Oktober 2025 / 10/06/2025 06:08:00 AM


Policewatch-Mataram

Ketegangan menyelimuti dini hari di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Minggu (05/10/2025), saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melancarkan operasi senyap yang membongkar jaringan narkoba tak terduga: melibatkan hubungan darah. Dua pelaku, PP (19) dan bibinya, YES (29), diciduk di rumah mereka sendiri, mengakhiri aktivitas gelap yang meresahkan masyarakat.

Penggerebekan dramatis yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita ini berhasil mengamankan barang bukti vital: sabu seberat 3,51 gram yang siap edar, alat konsumsi narkoba, ponsel sebagai sarana komunikasi transaksi, serta tumpukan uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah puncak dari penyelidikan intensif yang dipicu oleh laporan masyarakat. "Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas narkoba di wilayah ini," tegas AKP Gusti Ngurah.

Fakta mengejutkan terungkap saat petugas mendapati kedua pelaku ditangkap di dalam kamar rumah masing-masing yang berada dalam satu pekarangan. Lebih mencengangkan lagi, YES, sang bibi, ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari penjara sebulan lalu. "Ini menunjukkan bahwa mereka tidak jera dan kembali mengulangi perbuatannya," imbuh AKP Gusti Ngurah, mengindikasikan bahwa YES diduga kuat sebagai otak di balik peredaran, dengan PP sebagai kaki tangannya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Mataram. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan narkoba, bahkan dalam lingkaran keluarga sekalipun. "Komitmen kami jelas: tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba di Mataram. Siapa pun yang terlibat, akan kami sikat habis," pungkas AKP Gusti Ngurah, menegaskan perang tanpa henti Polresta Mataram terhadap peredaran gelap narkotika.

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini