Gubernur Banten ANDRASONI ,Mediasi Kepala SMAN-1 Cimarga dengan Siswa Perokok ,Tuai Apresiasi IWO Banten.

/ 16 Oktober 2025 / 10/16/2025 06:42:00 AM


BANTEN, 16/10/2025 Policewtch.news Langkah  Bijak ditunjukkan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menyikapi Kejadian Penegakkan kedisiplinan  siswa SMAN-1 Cimarga  Yang Merokok  di area sekolah,

permasalahan-permasalahan kedisiplinan di dunia pendidikan Yang Viral di Sosmed dan Pemberitaan.

 AndraSoni menginisiasi pertemuan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswanya, Indra, yang sebelumnya tersangkut masalah karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Pertemuan  dan Mediasi  berlangsung di ruang kerja Gubernur, KP3B Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025) itu berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

 Gubernur Andra Soni mempertemukan keduanya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk menghadirkan ruang maaf dan pemahaman dan sekaligus kekeluargaan antara Guru dan siswa dalam Dunia kependidikan.

Langkah ini menjadi contoh nyata kepemimpinan yang mengedepankan pembinaan daripada hukuman, serta menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang menumbuhkan karakter Edukatif, bukan sekadar menegakkan aturan.


Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Banten, Sudin Antoro, mengapresiasi tinggi langkah cepat,Tepat dan humanis yang diambil Gubernur Banten AndraSoni.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Banten yang langsung turun tangan mempertemukan kepala sekolah dan siswanya. Dari pertemuan itu, keduanya bisa saling memaafkan dan memahami. Ini langkah yang sejuk dan patut diteladani,” ujar Sudin.

Menurutnya, tindakan tersebut menggambarkan sosok pemimpin yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dalam pendidikan.

“Melalui kejadian ini, publik diingatkan kembali bahwa pendidikan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang bagaimana menanamkan kesadaran dan tanggung jawab moral pada setiap peserta didik,” tambah ia.


Sudin juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan, sekalipun dilakukan atas dasar perhatian. Pendidikan sejatinya harus menumbuhkan kasih sayang, pembinaan, dan keteladanan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami dan menegakkan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa sekolah merupakan area bebas rokok. Artinya, siapapun baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun siswa dilarang merokok, menjual, atau mempromosikan rokok dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.


Sambung ia, yang pasti, Gubernur Andra Soni, melalui langkah sederhana namun bermakna ini, telah memberikan contoh bahwa masalah dalam pendidikan dapat diselesaikan dengan hati, bukan dengan amarah. Sebuah keteladanan yang menunjukkan bahwa pembinaan dan kasih sayang masih menjadi pondasi utama dunia pendidikan di Banten.

 

Team Redaksi H.Wahid

Komentar Anda

Bagus sekali....walau telah terjadi berbagai tanggapan di masyarakat. Tapi harus solusi yg berimbang ya Gub

Berita Terkini