DPN LIDIK KRIMSUS RI Siap Untuk MUO Kerja sama dengan Lapas Kabupaten Lahat

/ 14 November 2025 / 11/14/2025 08:08:00 AM

  


POLICEWATCH.NEWS - Sebagai lembaga swadaya masyarakat LIDIK KRIMSUS RI yang ditunjuk oleh pihak lembaga pemasyarakatan Kabupaten Lahat siap bekerja sama untuk memberikan penyuluhan juga sebagai pendampingan hukum hari ini Jumat (14/11/2025)

Kesepakatan Kerjasama yang diminta oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A kabupaten Lahat  dengan Lidik krimsus RI sebagai sosial kontrol,  dan siap mendukung juga memberikan penyuluhan binaan lapas klas 2 A kabupaten Lahat dan insyaallah dalam waktu dekat kerjasama ini akan terjalin dengan baik ucap "Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI ( Lembaga Data Informasi Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Republik Indonesia (LIDIKKRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto, S.H. kepada wartawan policewatch.news

Saya sebagai ketua harian DPN Lidik krimsus RI memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A bekerja sama dan kedepannya sebagai mitra kerja dalam pengawasan sebagai Sosial kontrol, dan saat ini di seluruh Indonesia sudah ada pengurus baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ kota lembaga LIDIK KRIMSUS RI sudah bekerjasama dengan Mabes Polri , KPK, dan beberapa instansi maupun institusi lainnya sebagai sosial kontrol baik mengungkap masalah korupsi di tanah air, apalagi Presiden RI Prabowo Subianto telah wanti wanti jangan korupsi pesan "beliau 

Saya sebagai ketua harian DPN Lidik krimsus RI mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto korupsi harus disikat mulai dari bawah hingga ke pusat LIDIK KRIMSUS RI dengan tegas lawan korupsi tegas " Rodhi 

Sebelumnya perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A kabupaten Lahat belum lama ini telah berkunjung dan silahturahmi ke kantor Lidik krimsus RI 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A Lahat Reza Meidiyansyah Purnama A.md.I.P.SH, melalui Herwin selaku Kasubsi Registrasi, ia mengungkapkan kerjasama kedepan dengan Lidik krimsus RI sebagai mitra kita sebagai sosial kontrol sesuai program dari pimpinan kita untuk mewujudkan kerjasama MOU dengan Lidik krimsus RI.

Erwin menjelaskan Tujuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan motto salah satunya adalah mewujudkan pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Tujuan ini menekankan bahwa Lapas bukan hanya bertujuan memenjarakan, tetapi juga sebagai tempat untuk memperbaiki kualitas diri narapidana agar tidak mengulangi kesalahannya dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan. Motto ini mencerminkan komitmen untuk pembinaan yang inklusif, humanis, dan berdampak positif melalui program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, serta edukasi.

Tujuan utama yang terkandung dalam motto: Pembinaan narapidana: Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penerimaan kembali oleh masyarakat: Agar WBP dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat berperan aktif dalam pembangunan.

Kontribusi bagi masyarakat: Melalui berbagai program, Lapas bertujuan memberikan manfaat nyata dan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Keamanan dan ketertiban: Menciptakan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Usai kunjungan Perwakilan Lapas Lahat kekantor Lidik krimsus RI dilanjutkan kedepannya MOU dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A Kabupaten Lahat. (Bambang MD)

Komentar Anda

Berita Terkini