Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Ketua DPRD Garut : Akan Dorong Pemkab Agar Merealisasikan Pembangunan Gedung Pemuda




dok mpw

GARUT,POLICEWATCH.NEWS.– DPRD kabupaten Garut menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Garut. Audiensi berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD, dihadiri oleh ketua DPRD Dra Hj Euis Ida Wartiah MSi beserta beberapa anggota DPRD lainnya. Senin (20/07/2020).

Dalam audiensi tersebut, ada beberapa point yang menjadi pokok pembahasan. Diantaranya Raperda Kepemudaan, usulan pembangunan Gedung Pemuda, tersedianya ruang terbuka publik di setiap kecamatan, dan tersedianya sarana prasarana KNPI disetiap kecamatan.

Pihak DPRD menyambut baik kedatangan DPD KNPI untuk menyampaikan aspirasinya melalui audiensi. Menurut ketua DPRD, ada suatu pondasi yang diletakkan oleh generasi muda untuk membangun spirit kuat dalam membangun kebersamaan, kebhinekaan di Garut. Jadi, kami sebagai wakil rakyat sangat memberikan dorongan positif atas langkah yang dilakukan DPD KNPI ini.
“Setelah menerima dan mendengar apa yang disampaikan oleh DPD KNPI, kami dari DPRD Garut akan mendorong Pemkab agar merealisasikan dan disegerakannya pembangunan gedung kepemudaan sebagai ikon daerah,” ujar Euis Ida.

Usulan-usulan dari DPD KNPI akan kami dorong, imbuhnya, karena demi kemajuan pemuda-pemuda di Garut. Misalnya, terkait pembangunan gedung pemuda agar bisa diusulkan anggaran pembuatan DED nya dalam perubahan anggaran. Kemudian pemerintah kabupaten Garut juga akan membuat naskah akademik untuk dijadikan bahan Raperda tentang kepemudaan.
”Kami berikan apresiasi gerakan yang dilakukan generasi muda, khususnya DPD KNPI, kami berharap DPD KNPI Garut ini bisa menularkan ide kreatifnya kepada pengurus KNPI sampai ke tingkat kecamatan. Sehingga kreativitas yang dibangun oleh pemuda ini dapat berkembang dengan kearifan lokalnya,” pungkasnya Euis Ida. (Dera taopik)

OKNUM ANGGOTA DPRD LAHAT INISIAL IA TERANCAM DI PAW


Firdaus Hasbullah,SH  Badan, Pembinaan, Organisasi, Kader dan Keanggotaan DPD I  Partai Demokrat Sumsel

LAHAT,| POLICEWATCH – Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan IA (Inisial-red) terhadap anak dibawah umur DE (Inisial-red) warga desa Kebur kecamatan Merapi Barat terus berlanjut. 

DPD  Sumsel Partai Demokrat rencananya (Jum’at (26/6/20) akan memanggil IA untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

Ketua DPD I  Partai Demokrat Sumsel H Ishak Mekki melalui Sekretaris Ridho disampaikan kepala BPOKK (Badan, Pembinaan, Organisasi, Kader dan Keanggotaan) Firdaus Hasbullah,SH mengatakan, saat ini partai Demokrat telah memberikan surat pemanggilan kesekretariat DPD II partai Demokrat Lahat untuk melakukan pemeriksaan kepada IA terkait dugaan tindakan asusila yang dilaporkan salah satu warga ke Polda Sumsel dan Polres Lahat.

“Ia partai sudah memberikan surat panggilan dan besok (Jum’at (26/6) IA akan dimintai keterangan terkait permasalahan yang ada agar informasinya tidak sepihak. Jika kedepan permasalahan nya berlanjut dan berkekuatan hukum tetap dari kepolisian maka partai Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang tersandung kasus asusila terhadap anak dibawah umur seperti yang dituduhkan karena jelas merusak citra partai dan sanksi tegas berupa PAW akan diberikan,”ujarnya.  

Sementara itu orang tua korban DE, Saidari melalui PH Herman,SH dari kantor hukum Sapriadi,MH menuturkan, untuk pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum agar korban mendapat keadilan apalagi kasusnya sudah sejak tahun 2013 hingga kini belum menemui penyelesaian. Apalagi, saat itu DE masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar kelas Dua disalah satu SMK dikabupaten Lahat.

"Untuk kasus ini tidak ada unsur politik apalagi yang menunggangi dan murni demi keadilan hukum terhadap warga yang tidak mampu dan yang kami kejar adalah tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang sejak dilaporkan tahun 2013 belum menemukan keadilan hukum,”imbuhnya.

Ditambahkannya, karenanya pihaknya meminta Kepada Bapak Kapolres Lahat C.q Kasat Reskrim agar menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B - 1055 / XII / 2013 / SUMSEL / RES LHT, tanggal 31 Desember 2013. 

Karena perkara tersebut sudah lama terbantar dan terkesan jalan ditempat kami menilai banyak kejangalan-kejangalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Dan untuk diketahui bersama bahwa laporan tersebut masih berstatus P19 sampai saat ini berdasarkan SP2HP A.3 Nomor : 309 / IV / 2014 / Reskrim Tanggal 14 April 2014,”jelasnya.

Terpisah ketua DPD II partai Demokrat kabupaten Lahat Cik Ujang,SH saat dihubungi sedang melakukan DL bahkan via WA melalui nmor 08122999xxxx tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sumber : Man
Reporter: Bang

H.Muslim ,Sosok Anggota DPRD Yang Merakyat dan Rendah Hati.

 H. Muslim Angota  DPRD Kota Jambi periode 2019-2024

Red,Jambi, Policewatch,- Figur Seorang Wakil Rakyat yang satu ini  Sosoknya bersahaja, merakyat dan rendah hati, Berangkat dari bawah, dengan latar belakang sebagai pedagang, siapa sangka sosok satu ini bisa duduk sebagai wakil rakyat di legislatif.

Tak seperti politisi kebanyakan yang memiliki modal mumpuni secara finansial untuk masuk ke kancah politik. Sosok ini justru hanya mengandalkan jaringan relasi dan hubungan baik dengan sesama, namun itu terbukti berhasil membawanya duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Jambi periode 2019-2024

Sosok tersebut adalah H. Muslim Taher, anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Gerindra. H. Muslim sebelumnya lebih luas dikenal sebagai pedagang di Kota Jambi. awalnya adalah ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. 

Selama menjadi ketua RT, dia dikenal baik dan mampu mengayomi masyarakat sekitar. Sampai saat ini, belum lagi muslim aktif diberbagai organisasi besar mulai dari Lembaga Besar RUDAL (Reformasi Untuk Keadilan) dan masih banyak lagi organisasi lain yang beliau ikuti. 

Kini beliau fokus pada pekerjaan pokoknya sebagi anggota dewan dan akan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik baiknya, muslim juga pandai bergaul, karena keramahannya lah menjadikan muslim sosok bersahaja dimata masyarakat. 

Ditambah lagi dengan jaringan pertemanannya yang cukup luas baik di Kota Jambi hingga ke luar daerah dan selama ini dia menjalin hubungan baik dengan siapa saja yang dikenalnya serta rekam jejak H. Muslim yang dikenal bersih, maka pada kontestasi perhelatan demokrasi 2019 silam banyak pihak mendorongnya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Berkat dorongan tersebut dia akhirnya memantapkan diri untuk maju melalui Partai Gerindra. 

Berbekal restu dari masyarakat dan partai besutan Prabowo Subianto tersebut, akhirnya H. Muslim berhasil meraih suara dominan bahkan melebihi politisi senior di daerah tersebut.

“Saya tidak berambisi, tetapi ahamdulillah masyarakat yang mendukung.

 Ini adalah amanah dan harus kita jaga. Saya hanya berdoa saat itu semoga Allah memberikan jalan yang terbaik untuk hidup saya ujarnya,” ujar H. Muslim mengenang masa 2019 lalu.

Lelaki 52 tahun itu menyebut, dirinya tidak berharap banyak untuk menang saat itu. Karena menurutnya, ramai para politisi hebat berada di dalam dapilnya, apalagi dia tidak memiliki modal yang besar waktu itu.

Berbekal pertemanan dan menjaga hubungan baik dengan sesama, serta memberikan keteladanan yang luhur dalam kehidupan sehari-hari ternyata memiliki dampak yang besar dalam hidup. Hal itu telah dibuktikan sendiri oleh H. Muslim

“Saya tak pernah mengumbar janji-janji manis di depan masyarakat. Sebaliknya, saya hanya menjaga silaturahmi dengan baik sambil memberikan visi dan misi sebagai caleg,” tambahnya.

Kini pedagang pakaian bekas itu duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi. Atas kepercayaan masyarakat kepadanya itu, H. Muslim mengatakan akan bekerja sesuai tupoksi dengan sebaik-baiknya dan tetap mempertahankan silaturahimi dengan sesama, karna itulah kekuatan yang membawanya hingga posisi saat ini.

Muslim juga saat ini menjadi anggota dewan yang cerdas dan tegas. Bukan sekali dua kali tindakan nya dalam mengemban jabatan dewan mendapat apresiasi dari masyarakat luas. Kini masyarakat kota jambi memiliki seorang figur tokoh untuk memimpin kota jambi ungkap masyarakat sekitar yang mengaku bangga melihat kinerja muslim.

Saat di tanya apakah akan maju nantinya saat pemilihan walikota jambi nantinya. Muslim hanya tersenyum dan dengan tegas muslim berkata masih jauh. Saya sekarang fokus untuk mengemban amanah yang sudah di berikan kepada saya. Dan insya allah saya akan bekerja dengan baik untuk kemajuan jambi tercinta ujarnya.**Red**

Tinggapy : Reses Di Waenibe, Matgugul Menyoal "Pjs Kepala Desa Jabat Tiga Tahun Lebih di Desa Waenibe".

Iksan Tinggapy, SH,  Reses di Desa Waenibe


Buru, PoliceWatch.News,-Iksan Tinggapy,SH Anggota DPRD dari komisi Satu bidang Pemerintahan, Mengelar Reses di Desa Waenibe, Kecamatan Fenalisela, Kabupaten Buru berlangsung di Desa Waenibe Rabu 10  juni 2020. Kegiatan yang berlangsung itu, menghadirkan seluruh warga yang mendiami desa tersebut.

Tugas dari anggota DPRD merupakan, lembaga representasi rakyat untuk memperjuangkan asapirasi menampung/ mengakomodir pengaduan masyarakat, untuk dapat ditindaklanjuti seuai kebutuhan dan kesejahteraan rakyat, mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan selanjutnya, kunjungan kerja tersebut untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Saat Tinggapy menyampaikan makna dari reses  Kabupaten Buru, ada beberapa Kepala Soa, Toko adat,agama dan tokoh masyarakat menanyakan terkait dengan seorang Pjs Kades yang menjabat di Desa Waenibe, dimana menurut Peraturan Pemerintah, Seorang Pjs Kades dalam melaksanakan tugas diberikan kewenangan 6 hingga 1 tahun bila kondisi Desa tidak stabil.

Menanggapi pertanyaan Soal Matgugul, Iksan Tinggapy yang menduduki komisi Satu DPRD Buru Mengatakan, pemilihan kepala desa itu Kami sudah sepakati lewat rapat kerja pimpinan daerah  yang diwakilkan  Asisten I dan BPMD dikantor DPRD pada bulan febuari lalu  untuk melakukan pemilihan Kades secara serentak setelah lebaran.

Namun sayangnya para kepala soa itu terus mendesak untuk secepatnya kepala desa devenitif didesa Wainibe yang merupakan Desa adat, karna menurut salah satu kepala  soa Matgugul, pejabat  desa Wainibe sudah 3 tahun lebih  padahal sesuai amat undang-undang no 6 tentang desa Peraturan Pemerintah no 43 tahun 2015 Permendagri 111-112 pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Usai kegitan reses yang memakan waktu Tiga jam, Demi mengatasi Pandemik,Tinggapy menyumbang Ratusan paket sembakau kepada masyarakat di desa itu, Bantuan sosial yang diberikan  Tinggapy kepada masyarakat temasuk sejumlah  Kepala Soa.  Yonas tokoh masyarakat desa Waenibe juga angkat bicara “atas izin Tuhan sangat mensyukuri bantuan dari pak Tinggapy.

Karena selama terjadi Covid-19 yang menyebar di wilayah kabupaten Buru Kata Yonas, Pemerintah Daerah kabupaten Buru sama sekali katong seng pernah menerima sembakau, baru kali ini katong tarima dari pak Iksan, untuk itu Kami berharap kepada Pak Dewan untuk dapat memperjuangkan PLN/ Listrik yang tidak berjalan maksimal, padahal Katong bayar listrik setiap bulan selama 24 jam, sementara jaringan sudah dialihkan ke PLN ranting Airbuaya berfungsi hanya 12 jam, namun saja Kami tetap membayar aliran listrik  mengikuti PLN Namlea selama 24 jam, bukan hanya itu Mereka juga meminta Pemda Buru agar dapat membuat pekerjaan Bronjong untuk menangkis kikisan Air yang merebah kali Waenibe termasuk Jalan usaha tani, yang selama ini dijanjikan Pemda setempat.

REPORTER : AP

DUGAAN NYARIS ADU JOTOS ANTARA KETUA DAN ANGGOTA DIBENARKAN BEBERAPA ANGGOTA DPRD BURU

NADI WALLY, S Pi Anngot DPRD Kabupaten Buru

BURU, POLICEWATCH. NEWS, – Anggota fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera(GRS), DPRD Kabupaten Buru Provinsi Maluku,Nadi Wally, akhirnya buka suara terkait polemik tentang peristiwa yang terjadi di ruang sidang DPRD Buru saat rapat paripurna untuk mendengar LKPJ Bupati Buru tahun 2019, yang berlangsung tanggal 13 dan 14 Mei 2020 lalu.

Dalam jumpa pers yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Buru, Sabtu malam (16/5/2020), Nadi Wally mengaku, suasana saat itu memang benar panas karena kita sama-sama emosi, sehingga disebut  nyaris adu jotos, itu memang benar jika tidak ada yang melerai. “Nyaris adu jotos, artinya adu jotos itu belum terjadi, karena teman-teman anggota dewan yang melerai antara beta dan ketua yang saat itu sama-sama emosi. Dan beta ingat yang melerai saat itu, diantaranya pak Tinggapy dan yang lain,”akunya.

Dirinya juga menjelaskan kronologi peristiwa sejak awal sidang paripurna tanggal 13 Mei 2020 lalu, yang dipimpin Ketua DPRD Buru, M Roem Soplestuni yang diwarnai hujan interupsi oleh anggota dewan yang hadir, sehingga rapat harus diskors untuk dilakukan lobi-lobi dan rapat paripurna dilanjutkan besoknya yakni tanggal 14 Mei 2020.

“Interupsi yang beta sampaikan dalam paripurna tersebut, pada intinya selain mempertanyakan keterlambatan pimpinan dewan menggelar rapat paripurna untuk penyampaian LKPJ Bupati, juga untuk memberikan solusi terkait adanya dua regulasi yang berbeda, yakni PP 13 tahun 2017 dan surat edaran mendagri nomor 700 tahun 2020, mana yang harus digunakan. Karena yang satu mengatur sebelum ada covid-19 dan yang kedua mengatur setelah ada covid-19,”tegasnya.

Menurut mantan ketua KNPI Buru tersebut, rapat tanggal 14 Mei itu suhunya makin panas, ketika pimpinan sidang tidak melayani interupsi yang disampaikan, tetapi sebaliknya menutup rapat.

“Ketua seng hiraukan beta pung interupsi, dia langsung tutup rapat/sidang. Itu namanya arogan. Karena saat itu katong samua sama emosi dan beta naik pitam karena beta rasa bahwa pimpinan bersikap arogan, sebab seharusnya pimpinan tidak boleh bersikap arogan seperti itu, sehingga akhirnya yang disebutkan sebagai nyaris adu jotos, itu memang benar, untung saja ada yang melerai,”tambahnya menjelaskan.

Penjelasan Nandi Wally tersebut, juga dibenarkan tiga anggota DPRD Kabupaten Buru lainnya, yakni Iksan Tinggapy, SH, Maser Salasiwa dan Erwin Tanaya.

Erwin Tanaya dan Maser Salasiwa membenarkan apa yang disampaikan Nadi Wally, “Memang saat itu pak Iksan Tinggapy yang melerai, jadi dibilang nyaris adu jotos itu benar,”ujar mereka.

Sementara Iksan Tinggapy mengaku, dirinya yang ikut melerai. “Waktu itu beta yang melerai pak Nadi dan pak Roem untuk selajutnya pak Nadi di bawa keluar ruangan oleh beberapa teman,”ujarnya.

Secara terpisah kepada media ini Tinggapy mengatakan,”Interupsi pak Nadi terkait penawaran solusi itu tepat, karena ada dua regulasi yakni PP 13 tahun 2017 dan surat edaran mendagri Nomor 700 tahun 2020, mana yang harus kita gunakan, apalagi waktu pembahasannya sangat singkat, dengan dokumen LKPJ setebal itu,”tambahnya.

Menurutnya, “Dalam paripurna itu beta sudah tegaskan, ini bukan kesalahan eksekutif, tetapi kesalahan ini ada di legislatif, “LKPJ itu sudah diserahkan kepala Bappeda sejak tanggal 3 April lalu, kenapa pimpinan dewan tidak berikan/bagikan kepada anggota DPRD untuk dipelajari dokumen setebal itu, tetapi pimpinan menimbunnya seperti menimbun masker,”tegas Tinggapy.

Didalam ruang sidang itu kan ada CCVT, Tinggapy usulkan kita lihat saja rekaman CCTV kronologi jalannya paripurna tanggal 13 dan 14 Mei 2020 tersebut, supaya jangan ada dusta diantara kita.(AP)