Tampilkan postingan dengan label LABUAN BATU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LABUAN BATU. Tampilkan semua postingan

Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sempat Ricuh

Dok : MPW


Sumatera Utara., Policewatch,- Jajaran mapolres Labuhan Batu yang dikomandoi oleh kepemimpinan AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH dalam hal melaksanakan pengamanan aksi demo yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu (AMAL) dengan agenda Penolakan penetapan Omnibus Law Cipta Kerja digedung DPRD Kabupaten Labuhan Batu. Adapun aksi para Mahasiswa dilaksanakan yaitu pada hari Kamis (08/10/2020) digedung DPRD yang terletak dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. 

Berkumpulnya para Mahasiswa dipusatkan dalam satu titik yakni di Asrama Haji Rantau Prapat yang terletak dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu dan lalu menuju kantor DPRD. Adapun jumlah mahasiswa yang berhadir pada aksi demo ada 500 orang lebih yang tergabung dari Universitas Labuhanbatu (ULB), Universitas Al Wasliyah (Univa), Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla), Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori (STITA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) , Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Pemuda Demokrat Indonesia (PDI). 
Selain itu juga para pendemo membawa beberapa alat peraga berupa Spanduk, kain putih, pengeras suara, lembar kertas Karton berisi slogan atau tulisan, Keranda mayat, Kendaraan roda dua ada 200 unit lebih. Para Mahasiswa, Pemuda dan buruh bersatu menuntut untuk Batalkan Undang Undang Omnibus Law.


Setelah barisan para Mahasiswa, pemuda dan buruh sampai di Kantor DPRD kabupaten Labuhan Batu, para mahasiswa, pemuda dan buruh meminta kepada DPRD Labuhan Batu untuk menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhan Batu agar menyuarakan protesnya terhadap aturan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja secara bersatu serta Mendesak Presiden untuk membuat Perpu agar demo tidak berpanjangan dan jangan sampai ada korban jiwa baru ada sikap. 

Karena merasa aspirasi mahasiswa tidak didengar maka para massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kabupaten Labuhan Batu bersama dengan personil Polres Labuhan Batu hingga massa berhasil menerobos pagar betis personil yg berjaga di pintu masuk. pintu pagar pengadilan pun jadi korban amukan pendemo hingga roboh karena pintu pagar pengadilan Rantau Prapat berdampingan pagarnya degan kantor DPRD Labuhan Batu. Situasi jadi memanas dan massa melakukan pembakaran ban bekas. Selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Abdul Karim Hasibuan, SE didampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. Fauzi dari fraksi Partai Gerindra untuk menemui mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. 

Namun para mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa, pemuda dan buruh yang sedang berunjuk rasa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Abdul Karim Hasibuan, SE bermohon agar para aksi bersabar dan memberi waktu agar dapat disampaikan kepada anggota DPRD lainnya.

Agar para anggota Dewan yang lainnya bersedia menjumpai dan menandatangani petisi yang dimaksud oleh para mahasiswa, pemuda dan buruh. Tapi suasana mulai memanas dan ada beberapa oknum demonstran membakar ban didepan pintu gerbang DPRD Kabupaten Labuhan Batu. Namun aksi tersebut dapat dihentikan oleh Kasat Intelkam dgn mematikan api dan mengamankan ban yang sudah dibakar oleh oknum pendemo dengan menggunakan racun api dan air. 

Kasat Binmas AKP. Khairul Saleh, SH menghimbau kepada mahasiswa, pemuda dan buruh agar tetap tenang dalam melakukan aksi serta tidak melakukan tindak anarkis yang justru jadi tindak pidana. Kasat Intelkam, AKP. H. E. Sudauruk, SH, MH berusaha menggalang koordinasi dengan Mahasiswa, pemuda dan buruh agar tidak melakukan tindakan anarkis. 

Namun massa terus mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhan Batu sehingga terjadi aksi dari pengunjuk rasa. Yang tadinya aksi unjuk rasa namun suasana berubah menjadi Anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas, batu dan kayu. dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu sehingga ada beberapa oknum kepolisian yang cedera dan terluka akibat lemparan tersebut. Namun berselang tidak begitu lama aksi anarkispun dapat dihalau dengan menggunakan water canon dan tembakan gas air mata. 

Pada jam 14.15 Wib, mahasiswa,pemuda dan buruh yang berunjuk rasa kembali mendatangi Kantor DPRD Labuhan Batu utuk melanjutkan aksi mereka dengan duduk dijalan umum sehingga arus lalu lintas pun tertutup, mereka para pendemo menuntut agar temannya yang sudah diamankan oleh Kepolisian agar dibebaskan, Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhan Batu, Kompol. Mhd. Taufik,  SE, MH dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan oleh Polres Labuhan Batu di Mapolres Labuhan Batu, Namun Mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar rekan mereka yang diamankan untuk segera dapat dibebaskan. (Jhon Arizon Barus, SH).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kapolres LabuhanBatu Gelar konfrensi pers

Dok : MPW


Sumatera Utara, POLICEWATCH,- Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH bersama dengan jajaran pengadilan negeri,  kejaksaan Negeri, juga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama bersama sama adakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 363,48 gram pada hari selasa(29/09/2020) diMapolsekta Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. 

Barang bukti jenis narkotika yang akan dimusnahkan ialah sabu sabu seberat 363,48 gram dengan jumlah oknum tersangka pemakai ada 23 orang dan pengedar ada 37 orang. Barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke wc, tapi sebelumnya barang bukti tersebut dilakukan uji kebenarannya. Apakah barang haram tersebut benar mengandung metafetamine atau tidak. Uji tes tersebut telah dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH sebagai Kapolres Labuhan Batu menjelaskan dengan tegas menjelaskan, Bahwa barang bukti yang akan  kita musnahkan ini adalah merupakan suatu bentuk komitmen Polres Labuhan Batu bersama dengan sgenap masyarakat dalam rangka untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhan Batu. Dan kami juga dari Polres Labuhan Batu baru saja memusnahkan barang bukti Narkotika, hal ini karena memang komitmen bersama segenap jajaran Polres Labuhan Batu dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum polres Labuhan Batu yang saat sekarang ini memang sudah sangat  meresahkan dan memang harus diberantas. ujar Kapolres Labuhan Batu mempertegas penjelasannya. 


AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH sebagai Kapolres diLabuhanbatu Raya menegaskan, tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah hukum Labuhan batu ini, ia menghimbau kepada masyarakat agar bekerjasama untuk memerangi narkoba, dan memberikan informasi tentang informasi dimana titik titik peredaran narkoba diwilayahnya agar segera kita tindak dengan cepat dan tegas. Jelasnya mempertegas kembali. Memang melihat dari belum lamanya AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH menjabat jadi Kapolres LabuhanBatu namun beliau telah mengungkap dan menangkap para pelaku pelaku narkoba diLabuhan Batu dalam kurun waktu belum mencapai 2 bulan menjabat. Dan hal ini pantas diberi apresiasi yang berharga terhadap Kapolres LabuhanBatu. 

Selain daripada pemusnahan barang haram juga tersebut beberapa para tahanan yang sekarang sedang menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 37 orang pengedar dikenakan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara untuk 23 orang pemakai dikenakan pasal 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun diduga juga masih banyak para pelaku narkoba yang notabenenya berstatus bebas tapi tidak mendapatkan pelajaran ataupun efek jera selama oknum tersebut ditahan didalam sel tahanan. Namun apapun langkah langkah yang telah diperbuat oleh jajaran Mapolres Labuhan Batu adalah satu bentuk peduli untuk memerangi narkotika diwilayah hukum Labuhan Batu. (Alex Wijaya).

Kapolres Labuhan Batu AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H Berpamitan Dengan Masyarakatnya

DOK : MPW

 Police Watch news, Sumatera Utara.- Dalam kesempatan dimusim pandemi covid 19 Mapolres Labuhan Batu Raya adakan Acara pamitan mohon diri yaitu Kapolres Labuhan Batu AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H yang dilaksanakan pada hari Sabtu (15/08/2020) di Gedung serba Guna Mapolres Labuhan Batu.
Didalam acara pamit mohon diri tersebut, Kapolres Labuhan Batu tetap melaksanakan aturan protokol kesehatan sebelum masuk keruangan. Diantaranya dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, menyemprotkan Handsanitizer, hindari kontak fisik dan tetap menjaga jarak.

Kapolres Labuhan Batu AKBP. Agus Darodjat,S.I.K, M.H akan menduduki jabatannya yang barunya yaitu sebagai Wadir Reserse Narkoba diPolda Sumatera Utara.
Diacara pamitan mohon diri Kapolres Labuhan Batu Raya Bupati Labuhan Batu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T, M.T, melalui pidatonya atas nama Kepala Daerah Kabupaten Labuhan Batu dan seluruh jajaran instansi dan masyarakat luas mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhan Batu selama bertugas diLabuhan Batu karena sudah mewarnai Labuhan Batu dengan ikut didalam program jumat keliling dan selalu rajin sholat berjamaah dengan masyarakat khususnya diLabuhan Batu.

Bupati Labuhan Batu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T, M.T berharap kepada AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H, jika nantinya sudah menduduki jabatan baru sebagai Wadir Narkoba Poldasu agar dapat memberikan perhatian khususnya kepada Kabupaten Labuhan Batu Raya untuk penanganan peredaran narkoba di Labuhan Batu karena Narkoba ini merupakan musuh kita bersama demi terjaganya generasi yang akan datang, ucap H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T, M.T menjelaskan. 

Begitu juga sambutan dari Bupati Labuhanbatu Utara yaitu, Kharuddin Syah Sitorus yang diwakili oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara menyampaikan ucapan selamatnya untuk tugas barunya AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H dengan jabatan yang baru yaitu sebagai Wadir Narkoba di Polda Sumatera Utara, ucapnya jelas. Begitu juga dengan Bupati Labuhanbatu Selatan yaitu H. Wildan Aswan Tanjung, S.H, M.M, juga memberikan kata sambutan dan apresiasinya kepada Kapolres Labuhan Batu Raya karena hari ini telah dibuat contoh bagi semuanya sudah dapat melakukan pertemuan seperti hari ini kita laksanakan.

Karena dalam waktu yang tidak lama lagi akan ada pesta demokrasi, oleh sebab itu masyarakat sangat membutuhkan kehadiran TNI dan POLRI untuk menjaga stabilitas atau situasi agar tetap kondusif tanpa ada gangguan apapun, ucap Bupati Labuhanbatu Selatan memperjelas.

AKBP Agus Darodjat, S.I.K, M.H, menyampaikan ucapan terima kasih didalam pidatonya, Terima kasih kepada segenap panitia yang telah mensukseskan acara pamitan mohon diri tersebut dan juga didalam pelaksanaan tugas semuanya dapat berjalan dengan baik semua berkat dukungan seluruh jajaran personil Polres Labuhanbatu Raya dan juga Pemerintah daerah kabupaten yang turut mendukung pelaksanaan acara ini. Didalam menjalankan tugas saya akui semua karena ijin Tuhan yang maha esa, jelas AKBP Agus Darodjat, S.I.K, M.H.

Pelaksanaan acara pamitan mohon diri juga dilaksanakan dengan penyerahan cendera mata, photo bersama dan makan siang.

Didalam acara pamitan mohon dirinya AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H hadir juga Dandim 0209/LB Letkol. Inf. Asrul Kurniawan Harahap, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Ketua DPRD Labuhan Batu, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Ketua Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Ketua Bayangkari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan se Labuhan batu Raya, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan juga para Insan Pers turut berhadir dalam acara tersebut. Semoga dengan ditempatkannya AKBP. Agus Darodjat, S.I.K, M.H ditempat tugasnya yang baru kiranya sukses selalu dalam bertugas. (Jhon Arizon Barus, SH).

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN INTERNAL PC.LSM KCBI, KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN

Dok : MPW

Policewatch News Sumatera Utara,-   PC. LSM.KCBI ( Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ), Kabupaten Labuhanbatu Selatan berserta kepengurusan mengadakan rapat internal khusus diruang rapat kantor LSM. Setelah bergulir hampir penuh usia 1 tahun  KCBI guna untuk kesinambungan kerja Lembaga swadaya masyarakat untuk kedepannya demi untuk pemantauan, pengawasan dan perbaikan laju kembangnya pemerintahan dikabupaten Labuhanbatu Selatan. Agar tatanan yang ada khususnya dikabupaten Labuhanbatu Selatan semakin lebih baik lagi. Minggu (09-08-2020).

Menurut keterangan dari Ketua PC. LSM. KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) yaitu bung James Damanik menuturkan, Kita semua sebagai pengurus diLembaga Swadaya masyarakat dikabupaten Labusel ini harus sigap dan gesit didalam langkah langkah kerja bersama. Sebab LSM KCBI ini sudah diperhitungkan kinerja kita dijajaran pemerintahan bahwa kita mendapat sambutan bagus didalam pengawasan kinerja jajaran pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Jadi teruslah kita giatkan cara kerja nyata kita dan melangkahlah dengan pasti untuk tujuan pasti, sesuai motto LSM kita yaitu LANGKAH PASTI TINDAKAN NYATA. kata bung James Damanik menekankan kepada seluruh jajaran pengurus cabang LSM KCBI Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dengan diadakannya rapat anggota tahunan dikantor pimpinan Cabang LSM KCBI Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat merubah lebih baik lagi cara kinerja baik didalam internal maupun secara external oknum maupun kebersamaan agar lembaga masyarakat khususnya LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) kabupaten Labuhanbatu Selatan makin sukses didalam kemasyarakatan dan lebih baik lagi. ( Alex.W ).

Banjir Bandang Dibandar Durian, Labuhanbatu Utara Genangi Jalinsum Dan Rumah Warga




Sum-Ut, Policewatch.news,- Semua perbuatan yang salah pasti akan ada dampak atau efek dari sebuah berbuatan itu sendiri. Dampak dari ulah tangan tangan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti penebangan hutan hutan tanpa ada aturan dan tata cara menebang hutan, bahkan diduga tanpa izin dari Pemerintah. Membakar hutan tanpa memikirkan orang dan mahluk lain. Itulah nafsu serakah manusia yang tiada batasnya. Sehingga banjirpun tak dapat dielakkan lagi oleh masyarakat.

Seperti banjir bandang yang terjadi diBandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Ratusan warga menangis sedih akibat rumah tempat tinggal mereka direndam banjir bandang yang ketinggiannya hingga mencapai satu meter lebih. Diduga banjir Itu disebabkan oleh adanya penggundulan hutan hutan dihulu sungai Aek Natas. 

Sehingga air yang turun kehilir tidak lagi ada penghalangnya bahkan erosi pengikisan tebing hutan pun terjadi, pelan tapi pasti banjir akan bisa lebih besar lagi. Itulah dampak dari sebuah kesalahan besar yang selama ini diperbuat oleh oknum yang nakal. Tidak hanya itu, akibat dari banjir bandang tersebut membuat akses jalan lintas Sumatera, Labuhanbatu Utara - Labuhan Batu terputus akibat luapan air sungai tersebut begitu deras hingga memutus arus lalulintas. 

Pada saat Kabid BPBD Labura yaitu Sukardi berada dilokasi banjir beliau menjelaskan kepada awak media pada hari Jumat (24/07/2020) bahwa banjir didaerah ini kerap terjadi dalam tiap tahun yang mengakibatkan macetnya arus lalulintas kenderaan bermotor yang akan melintas di Jalan lintas Sumatera Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sebenarnya banjir ini akibat luapan air dari hulu sungai Aek Natas yang begitu deras sehingga luapan banjir bandang tersebut menggenangi rumah warga sebanyak lebih kurang 185 Kepala Keluarga dan menutup akses jalan hingga arus kendaraan lumpuh total. 

Dugaan sementara luapan air diperkirakan sekitar jam 03.30 WIB dinihari, dan puncak ketinggian air diperkirakan naik pada jam 06.00 WIB. Ketinggian luapan air mencapai satu meter lebih dan menggenangi badan Jalan Lintas Sumatera. Akibatnya akses kenderaan terhambat dan mengalami kemacetan total sepanjang 5 Kilometer antrean kendaraan, ujar Kabid BPBD menjelaskan. 

Selain dari pada Itu juga jajaran kepolisian Mapolres Labuhan Batu yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Labuhan Batu Kompol. M.Taufik, SE, MH saat berada dilokasi banjir mereka  bergerak dan langsung membantu agar kenderaan dapat berjalan dengan lancar dan teratur. Sampai siang ini permukaan air di badan jalan mulai terlihat surut sehingga Kenderaan kendaraan yang antre pun mulai kembali berjalan perlahan agar arus lalulintas kembali normal seperti biasa. (J. A. Barus, SH).

Kapolres Labuhan Batu, AKBP. agus Darodjat, SIK, MH Siagakan 160 Personil Untuk Amankan Aksi AL UOIS Tolak RUU HIP

Kapolres Labuhan Batu AKBP. Agus Darodjat, SIK, MH 

Policewatch , Sumatera Utara.Agar tidak mengalami kesulitan untuk mengantisipasi dan mengamankan aksi masyarakat dalam tingkat kerawanan melanggar hukum yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban hingga tidak terciptanya situasi nyaman dan kondusif di tengah lapisan masyarakat, maka Kapolres Labuhan Batu, AKBP. agus Darodjat, SIK, MH menyiagakan 160 personil terkait akan adanya aksi penolakan dan pembatalan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan digelar oleh Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS).

Adapun gerakan aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS) ialah pada hari Jumat (10/07/2020) di gedung DPRD Kabupaten Labuhan Batu, propinsi Sumatera Utara. Tapi sebelumnya Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Agus Darodjat SIK, MH menyampaikan, kita tetap akan mengawal ketat masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya secara damai di gedung DPRD Labuhan Batu, terkait penolakan dan pembatalan RUU HIP.

Jajaran Mapolres Labuhan Batu telah siagakan 160 personil yang terdiri dari berbagai satuan fungsi di Polres dan Polsek sejajaran diLabuhan Batu. Sebelumnya AKBP. Agus Darodjat, SIK, MH sudah menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan agar sebaiknya jangan dulu membuat aksi aksi yang menyebabkan dan melibatkan kerumunan massa sebab saat ini kita lagi di tengah pandemi virus Covid 19 dan salah satu virus yang sangat meresahkan jagad dunia.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP. agus Darodjat, SIK, MH menjelaskan, Dimana Kabupaten Labuhan Batu,Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan baru saja dinyatakan berada di zona hijau setelah beberapa bulan sebelumnya Labuhanbatu Raya berada dizona kuning, akan tetapi dengan tetap akan diadakannya aksi semoga nantinya masyarakat yang ikut diaksi dalam kondisi sehat, tidak ada terduga virus covid 19 dan tidak anarkis atau melakukan pelanggaran agar tercipta keamanan dan ketertiban bersama,ucap Kapolres mempertegas. 

Semoga aksi Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS) ini berjalan dengan tertib dan aman tanpa ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihaknya, maupun dari pihak masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya melalui orasi orasinya terkait pembatalan dan penolakan RUU HIP yang sekarang sedang jadi trending topik dikalangan masyarakat Indonesia. Semoga apa yang jadi tuntutan tuntutan dan harapan para aksi nantinya tersebut dapat terwujud dan membuahkan hasil yang baik pula. tanpa harus ada oknum yang terpancing aksi anarkis dan melanggar hukum yang ada. (Jhon Arizon Barus, SH).