Yusril: Presiden saja Tidak Berwenang " Berhentikan Kepala Daerah" Apalagi Instruksi Mendagri

 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, POLICEWATCH,- Penerbitan Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan kepala daerah.

“Instruksi Mendagri 6/2020 tidak dapat menjadi dasar memberhentikan kepala daerah yang tidak melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan terkait penegakan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Kamis (19/11).

Ia menjelaskan, pada hakikatnya Instruksi Presiden, Instruksi Menteri, dan sejenisnya adalah perintah tertulis dari atasan kepada jajaran yang berada di bawahnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Dalam UU 10/2004 yang kemudian diganti UU 12/2011 dan kemudian diubah UU 15/2019, jelas Yuzril, tidak dicantumkan Inpres sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Hal tersebut karena untuk mengakhiri keragu-raguan tentang status Inpres yang sangat banyak diterbitkan pada masa Presiden Suharto


“Adanya ancaman kepada kepala daerah dalam Instruksi Mendagri 6/2020 bisa saja terjadi. Namun proses pelaksanaan pemberhentian kepala daerah tetap harus berdasarkan pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Ia melanjutkan, kepala daerah yang sebelumnya telah ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu tidak dapat dipersoalkan, apalagi ditolak oleh pemerintah. Posisi presiden atau mendagri tinggal menerbitkan keputusan tentang pengesahan pasangan gubernur atau bupati/walikota terpilih dan melantiknya.

Dengan demikian, presiden tidak berwenang mengambil inisiatif memberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur. Mendagri juga tidak berwenang mengambil prakarsa memberhentikan bupati dan walikota beserta wakilnya,” tandasnya.

Pewarta: M Rodhi irfanto

LELANG LEBAK LEBUNG DAN SUNGAI MEMBAWA MALAPETAKA



KAYUAGUNG-OKI, POLICE WATCH NEWS- Dua orang laki-laki yang tercatat sebagai warga Desa Pedamaran Vl dan V Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (KAB. OKI) harus dilarikan kerumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis, Rabu (18/11/2020) siang.

Pasalnya, EFRIADI (44) dan LISSUWAN (52) menderita beberapa luka tusuk pada bagian tubuh keduanya, akibat dikeroyok sejumlah orang saat keduanya berada di area parkir tidak jauh dari Kantor Kecamatan Lempuing Jaya.

Informasi dihimpun menyebutkan, sekira pukul 10:00 Wib, usai mengikuti acara lelang lebak lebung dan sungai di Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, serta berhasil memenangkan 1 objek lelang, korban lalu menjauh dari acara lelang menuju area parkir.

Beberapa saat kemudian, sekira pukul 11:30 Wib, ketika duduk di area parkir yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan, kedua korban didatangi oleh pelaku berinisial S bersama rombongannya yang meminta uang Rp. 2 juta kepada korban.

Setelah terlibat cekcok mulut, akhirnya korban pun mau memberikan uang tetapi hanya sebesar Rp. 1 juta, dan para pelaku tidak terima karena uang mereka minta tidak cukup Rp. 2 juta, sehingga cekcok mulut kian sengit terjadi. 

Belum sempat korban berikan jawaban, "apakah mau penuhi atau tidak", salah seorang pelaku langsung menusukkan senjata tajam ( PISAU ) kepada korban dan diikuti para pelaku lainnya juga mencabut senjata tajam ( PISAU ), dan terjadilah pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban sdr.EFRIADI mengalami luka tusuk dibagian Dada dan Tangan sebelah kiri. Sedangkan rekannya, sdr.LISSUWAN menderita dua luka tusuk dibagian Perut sehingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Terkait kajadian ini, Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU. TUSWAN saat dikonfirmasi menjelaskan ,lokasi kejadiannya bukan di acara lelang lebak lebung dan sungai, tetapi di area parkiran Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, ketika korban mau pulang.
"Korban pulang ke Pedamaran, jadi saat sedang duduk di parkiran area Kantor Kecamatan, didatangi oleh pelaku dan rombongannya, meminta uang Rp. 2juta, tetapi hanya diberi Rp. 1 juta, sehingga pelaku minta lagi", ungkap Kapolsek.
(Thamrin/Mpp Sumsel)

Didatangi KPK Bupati Powali Mandar Tidak ada di Kantor Sedang berada Di Bali

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar, Kamis (19/11). dikutip dari merdeka.com yang diterima , tim penyidik KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB dan memasuki ruangan bupati, namun Andi Ibrahim tidak berada di tempat dan diketahui sedang berada di Pulau Bali. Penyidik KPK hanya bisa ditemui Wakil Bupati Polman Nasir Rahmat.

Nasir Rahmat mengaku kedatangan KPK hanya mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran pejabat tiga instansi yang sebelumnya juga mendapat undangan KPK di antaranya Kepala Bappeda, Kabag Keuangan dan Kadis PUPR masa kerja 2016-2017.
"Ia dia datang karena ingin mengkonfirmasi ketidakhadiran tiga kepala OPD masa jabatan 2016-2017 yakni kepala Bappeda (Darwin Badaruddin), Kabag keuangan (Muqim Tohir) dan Kadis PUPR (Abdul Rahman)," ujar Nasir.

Dia juga menambahkan ketidakhadiran tiga kepala OPD dikarenakan surat panggilannya tidak sampai dan besok ketiganya akan memenuhi panggilan KPK di Polres Polman dengan membawa berkas yang diminta KPK.

Lebih lanjut wakil bupati dua periode ini membenarkan kedatangan KPK di Polman Terkait pembahasan APBD tahun 2016-2017 yang diduga ada kejanggalan.

Selain itu, KPK juga mempertanyakan keberadaan Bupati Polman yang saat ini berada dalam perjalanan dari pulau Bali menuju Jakarta 

Wartawan : Bambang.

Diduga Rem Blong, Truck Kontainer Sruduk Minibus Dari Belakang

 


POLICEWATCH.NEWS-Pasuruan - Kembali terjadi kecelakaan di perempatan patung sapi tepatnya di Desa Tawang rejo, kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pas di lampu merah arah Surabaya - Malang,truk kontainer jungkir menongak, Jumat (20/11/2020).

Beruntung kali ini tidak ada korban jiwa akan tetapi pada kecelakaan kali ini badan truk menutupi separuh bahu jalan membuat kemacetan sepanjang satu kilometer tidak dapat di hindarkan dan kepala truk yang menjulang naik membuat supir kontainer harus di evakuasi pakai tangga.

Menurut saksi mata kecelakaan ini bermula dari Truck trailer bernopol, B 9017 JD, yang melaju dari arah Malang menuju Surabaya, yang dimana truk ini dikendarai oleh, Sugeng Riyadi (37) warga Kenjeran Surabaya. Truck trailer bermuatan air minum galon melaju dari jalur kanan arah Malang ke Surabaya, pada saat itu didepan truk ada mobil Ertiga berwarna putih bernopol N 1873 TK.


"Mungkin karena rem blong truck yang di kendarai oleh Sugeng Riadi tidak bisa di kendalikan dan tabrakan pun tak dapat di hindari truk sruduk bagian belakang mobil Ertiga dan tiang lampu merah yang berdiri di sisi jalan. Selanjutnya truk terguling ke arah kanan atau di jalur berlawanan dengan posisi kepala truk mendongak, "ujarnya kepada awak media.

Sementara itu korban luka-luka dievakuasi ke pukesmas pandaan, Sopir truk sendiri mengalami luka pada kepala dan tangan kiri. Sementara sopir Ertiga dan tidak mengalami cedera sedikit pun. (Dor)

Puluhan Rumah di Cisarua Bandung Porak Poranda di Hantam Angin Puting Beliung

Reporter: Dani



Policewatch, Bandung Barat, – Puluhan rumah di Kampung Citalio RT 02, 03,04, 05 /RW 6 Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua porak poranda diterjang angin puting beliung.

Setidaknya enam rumah rusak berat dan puluhan rumah lainnya mengalami rusak sedang dan ringan.

Kepala BPBD KBB, Duddy Prabowo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat hujan disertai angin kencang menerjang wilayah tersebut pada sore hari.

“Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekitar jam empat sore wilayah tersebut diterjang angin puting beliung,”  Jumat (20/11).


Ia menambahkan, selain rumah warga yang mengalami kerusakan, satu masjid pun terkena imbas dari bencana tersebut.

“Rata-rata rumah yang rusak terdapat di bagian atap. Untuk warga yang mengalami rusak berat mengungsi di rumah kerabatnya,” katanya.

Duddy menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Ia pun mengimbau agar warga senantiasa waspada di tengah musim penghujan ini.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat utk selalu waspada ketika kondisi cuaca hujan, angin kencang dapat sewaktu-waktu terjadi,” pungkasnya.

Bersama Dengan Masyarakat, Pemuda Adakan Aksi Demo Tentang Jalan Umum Yang Rusak



Policewatch, Sumatera Utara,-  Para pemuda dan masyarakat Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara turun kejalan utama Cikampak - Torganda melakukan aksi demo dikarenakan jalan utama lintas Cikampak - Torganda dalam kondisi memprihatinkan rusaknya. hingga cukup lama para masyarakat menginginkan perbaikan jalan seperti jalan jalan diDusun lainnya dan kapasitas jalannya juga hampir semua sudah rabat beton. Karena jalan utama Cikampak - Torganda tersebut selalu dilalui oleh kendaraan yang notabenenya melebihi kapasitas tonase sehingga bangunan jalan aspal beberapa tahun yang lalu kondisinya sudah rusak sehingga sulit untuk dilalui dan setiap musim kemarau abupun jadi polusi yang sangat berbahaya bagi tubuh. 

Pada hari Jumat (20/11/2020) sejumlah pemuda dan masyarakat khususnya Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara kembali lakukan aksi demo damai turun kejalan dan menutup arus lalu lintas Cikampak - Torganda khususnya mobil angkutan buah sawit yang diduga milik perusahaan swasta dan BUMN yang melintas dijalan utama Cikampak - Torganda. Tampak sejumlah mobil angkutan TBS (Tandan Buah Sawit) dan angkutan umum lainnya distop dan tidak diperbolehkan untuk melintas sebelum utusan dari beberapa perusahaan hadir dan menemui para pendemo yang ada.


Karena umumnya kendaraan yang melintas dijalan utama Cikampak - Torganda adalah unit kendaraan milik perusahaan swasta dan BUMN yang berada didalam, namun hingga sampai siang hari para pimpinan ataupun utusan dari perusahaan swasta ataupun BUMN belum juga hadir ditengah tengah para pendemo untuk menyelesaikan masalah perbaikan jalan yang diduga pernah dijanjikan kepada pemuda dan masyarakat Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel sehingga para pemuda dan masyarakat merasa kecewa atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah Labusel dan juga oknum perusahaan yang mungkin tidak menepati janjinya.

Hingga timbul amarah warga Simpang Empat khususnya dikarenakan rusaknya jalan dan polusi debu sangatlah mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit dalam jiwa manusia. Semoga permasalahan jalan tersebut segera terbenahi atau diperbaiki dan terealisasi. Masyarakatpun merasa nyaman dan tenang karena jika jalan Cikampak - Torganda diperbaiki dan diaspal maka masyarakat juga merasa senang bahkan tidak lagi terganggu oleh polusi abu yang memang sangat mengganggu kesehatan serta berbahaya bagi tubuh. (J. A. Barus, SH).

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 670 Gram Tersangka Diamankan


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kembali satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat pimpinan AKP Zulfikar,SH berhasil ringkus terduga melilik barang haram  jenis ganja.

Tidak tanggung-tanggung 670 gram paket daun ganja kering berhasil ditemukan di dalam rumah terduga pelaku inisial Y (38) didesa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan,
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP No :LP / A-162 / XI / 2020 / Sumsel / Res Lahat,tertanggal 17 Nopember 2020

" Atas laporan tersebut tim Satres narkoba langsung melakukan proses Lidik di lokasi tempat tinggal pelaku ," Ujar Liespono.

Lebih lanjut Liespono menambahkan,Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan 670 Gram Paket Ganja.

 " Dari tangan pelaku petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung diduga narkotika jenis Ganja,dan18 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran terdapat dalam tas milik tersangka,"Beber Liespono

Dikatakannya lagi,Saat ini pelaku berikut berang bukti sudah kita serahkan pada pihak Polres Lahat guna pengembangan lebih Lanjut.

" Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres Lahat guna proses lebih Lanjut," Ungkap Liespono. 

Pewarta : BB

Masyarakat Bagan Nibung Terima BLT Dari Kepenghuluan Desa Bagan Nibung

 


Policewatch, Sumatera Utara,-  Virus covid 19 masih terus menghantui jiwa manusia dimanapun berada, bahkan sangat meresahkan. Sehingga para jajaran pemerintah pusat maupun daerah terus bekerja keras untuk mengatasi dan memutus mata rantai virus corona yang sedang mewabah. Banyak dugaan dan keraguan yang sangat meresahkan jiwa akibat dampak dari virus covid 19 sehingga masyarakat sedikit terhalang untuk beraktifitas secara normal, serta banyak keraguan. 

Namun disisi lain diDesa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Penghulu Karman Bersama pendamping Desa yaitu Helmi Effendi Mataniari dan segenap perangkat desa sedang asyik membagikan BLT kepada masyarakat. 


Hingga tidak sedikitpun menyurutkan semangat Penghulu Desa Bagan Nibung yaitu Karman beserta para perangkatnya. Penghulu Desa Bagan Nibung, Karman ikut membagikan BLT kepada warga pada hari Kamis (19/11/2020) yang berjumlah 20 orang untuk periode IV - IX (Juli - Desember) Masing masing warga mendapatkan dana BLT sebesar 300.000 rupiah perorang selama 6 bulan berturut turut. 

Sehingga masyarakat kepenghuluan Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau sedikit terbantu perekonomiannya dimasa pandemi corona sekarang ini.

Penghulu Bagan Nibung, Karman bersama dengan pendamping Desa yaitu Helmi Effendi Mataniari beserta para perangkat desa begitu antusias dan tak mengenal lelah demi untuk mengutamakan pelayanan publik agar masyarakat merasa senang, aman dan nyaman. Semoga kedepannya penghulu Bagan Nibung yaitu Karman beserta para jajaran perangkat desa selalu siap dan sigap serta ramah tanpa mengenal lelah dalam hal melayani masyarakat khususnya desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (Alex Wijaya).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Pimpinan PBVSI Sumsel Periode 2020 - 2024

Ketua Umum PBVSI Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

PALEMBANG — POLICEWATCH.NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM resmi memimpin Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumsel periode 2020 2024 setelah terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Provinsi PBVSI Sumsel tahun 2020 di hotel Swarna Dwipa Jalan Tasik Palembang Jumat (20/11/2020).

Dalam musyawarah provinsi Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumsel panitia juga menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh peserta. Sebagai ketua Pengprov PBVSI Sumsel yang baru Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musyawarah Provinsi yang telah percaya kepada nya untuk memimpin PBVSI Sumsel. 

Menurutnya ini merupakan amanah dan harus dijalankan dengan baik. Dirinya juga akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pemimpin yang lama dan berjanji akan membawa PBVSI Sumsel lebih maju lagi.

“Dilihat dari potensi bibit muda atlet Volly di Sumsel banyak yang mumpuni sehingga harus lebih di tonjolkan lagi kedepannya, ”ujarnya.

Ketum Demisioner Pengprov PBVSI Sumsel Bobby A Rizaldi mengatakan kepemimpinan PBVSI Sumsel sudah diserahkan kepada pimpinan yang baru, setelah laporan pertanggung jawaban diterima oleh seluruh peserta dari 17 Kabupaten kota se Sumsel.
“Dari tahapan pemilihan tadi dihadapan pimpinan sidang telah terpilih secara aklamasi bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM sebagai pemimpin PBVSI Sumsel yang baru,”katanya.
Dikatakan Bobby, hari ini juga setelah terpilih ketua PBVSI Sumsel yang baru akan segera dilantik dan serah terima dari pimpinan sidang ke bapak Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.

“Setelah pelantikan ketua PBVSI Sumsel yang baru akan menyusun kepengurusan dalam waktu maksimal satu bulan kedepan dan nantinya baru akan dikukuhkan oleh pengurus PBVSI pusat,”ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Bobby, selama kepemimpinannya di PBVSI Sumsel, telah banyak capaian yang dilakukannya untuk PBVSI Sumsel seperti yang telah disampaikannya dalam laporan pertanggung jawaban yang disampaikan dalam musyawarah provinsi. berkat kerja sama pengurus sehingga PBVSI Sumsel yang pertama kali memiliki data base pemain.

“Sehingga kedepannya data base ini akan menjadi berkesinambungan untuk menyusun formasi tim nasional yang benar benar berasal dari Sumsel, ”katanya.

Selama pandemi Covid 19, PBVSI Sumsel hanya aktif dalam satu kegiatan nasional yakni kegiatan Pro liga yang sudah digelar sebelum pandemi pada februari lalu.

Kepada kepemimpinan PBVSI Sumsel yang baru, dengan keinginan bersama tentunya bisa mewujudkan Sumsel bisa memiliki stadion Volly ditingkat provinsi yang sampai saat belum terwujud.
“Semoga saja keinginan memiliki stadion Volly di Sumsel ini bisa terwujud kepemimpinan ketua PBVSI Sumsel yang baru imbuhnya'.

Pewarta : Bambang.MD

Mantan Bupati Lahat Mangkir Dari Panggilan Kejari Lahat

BREAKING NEWS
Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya, S.H
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Mantan Bupati Lahat MM mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri lahat, pada hari ini jumat (20/11)

Hal ini dijelaskan Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH kepada wartawan policewatch.news memang hari ini jumat (20/11) sdr MM mantan bupati lahat dipanggil selaku saksi untuk didengar keterangan terkait dugaan KKN pengangkatan  Direktur PDAM Tirta Lematang tahun 2018  namun pemanggilan ini beliau tidak hadir terang " Anjas.

Sekedar mengingat Kasus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, kasus ini sempat terhenti, dan akhirnya pihak kejari Lahat dari LID (Penyelidikan) ditingkatkan menjadi DIK (Penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : sprindik (Surat Perintah Penyidikan)  nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020

Hal ini dikatakan Kejari Lahat nelalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya  kamis (19/11) mantan direktur PDAM Lematang (CM) akan kita hadirkan selaku saksi untuk didengar keterangannya " ujar Anjas 

Disinggung siapa bakal dijadikan tersangka Anjas belum mau lihat saja nanti yang jelas kita masih memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus ini terkait dugaan KKN, sesuai undang undang nomor : 28 tahun 1999, " ujarnya

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat Senin( 9/11) melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Anjasra Karya.SH.dibantu dari tim penyidik Kejari Lahat, dan dibackup dari Kasi Intel Kejari Lahat

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya kepada policewatch.news pihaknya melakukan penggeledahan ini terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) undang undang nomor : 28 tahun 1998, terkait pengangkatan mantan direktur PDAM Lematang Drs.Holil Mansyur tahun 2018, 

Anjas menjelaskan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat bersamaan dibantu dari tim penyidik dan dikawal dari intel kejaksaan negeri lahat, mulai dari instansi pemerintahan yaitu pada kantor BKPSDM kabupaten Lahat, bagian perekenomian dan bagian tata pemerintahan setda kabupaten lahat, terang "Kasi Pidsus

Adapun tujuan dari penggeledahan tersebut , untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen" yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan direktur PDAM tirta lematang kabupaten Lahat tahun 2018. Ungkapnya

Pewarta : Bambang/ IWO