Hartawan Selaku KPA Proyek Jalan Di desa Manggul Ditanya Wartawan Begini " Kalu Nak Ngapal Galo Dak Apal Apal "
Harson Sunardi Akui Diperiksa Penyidik KPK Sekitar 2 Jam Di Mapolda Sumsel
Polresta Sidoarjo Sergab Pabrik Krupuk Rumahan, Diduga Ada Campuran Cairan Kimia Dalam Produksinya
POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Sepasang suami istri yang di duga memproduksi krupuk di rumahnya dengan mencampurkan bahan kimia jenis boraks berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur. Kini tersangka di amankan dengan sejumlah barang bukti krupuk yang siap di edarkan.
Kompol Wahyudin Latif selaku Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo mengatakan dalam Pres rilisnya, pabrik rumahan atau Home Indutri yang kami grebek terletak di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, di ketahui produksinya yang dikerjakan kedua tersangka berinisial SN dan ST di Kecamatan Tulangan, Wonoayu, dan di Krembung itu sendiri atau rumah si tersangka, Senin (1/3/2021).
"Berawal dari laporan warga dan dari hasil penyelidikan serta pengembangan petugas kepolisian, pabrik pembuatan krupuk yang diduga mengandung boraks, berhasil kami tutup dan kami amankan tersangka pasutri beserta barang bukti dan diperkirakan sudah lima tahun beroperasi lamanya yaitu sejak 2015. Tentunya kerupuk yang terdapat bahan kimia jenis boraks bisa membahayakan kesehatan," kata Kompol Wahyudin.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan 3,9 ton kerupuk siap edar, serta boraks 1,4 ton dan dari pengakuan tersangka, kerupuk ini rencananya akan diedarkan ke daerah DKI Jakarta, Bali, dan beberapa daerah di Jawa Timur," ujarnya.
"Puji sukur kami bisa menghentikan peredaran kerupuk berbahaya ini. Untuk tersangka akan di kenakan pasal 136 atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 20112 tentang pangan. Atau pasal 162 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dengan ancaman lima tahun penjara," ucapnya.
Ditempat yang sama, pengawas obat dan makanan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Rahmi mengatakan bahwa boraks yang digunakan oleh pelaku biasa digunakan untuk campuran bahan bangunan, atau bahan las. Boraks ketika dicampur ke bahan panganan akibatnya akan fatal terhadap tubuh manusia.
"Makanan yang mengandung boraks dikonsumsi dengan jumlah berlebihan, dapat menyebabkan ganguan kesehatan. Diantaranya gangguan ginjal, otak, hati," jelasnya.
"Rahmi juga menjelaskan bahan makanan yang dicampuri dengan boraks sangat membahayakan organ tubuh kita. Maka kami berharap masyarakat atau pelaku usaha makanan jangan mencampuri makanan dengan bahan berbahaya tersebut,"tukasnya. (dor)
TERKAIT ISU YG BEREDAR TENTANG BALIHO YG TERPASANG DI DEPAN KANTOR KEC SUKAWANGI,INI KELARIFIKASI CAMAT SUKAWANGI
.
Gadis Cantik Dari Tanjung Enim Karang Raja Akan Lanjut ikuti Model Tingkat Nasional
![]() |
| Altika Redo Yani (16). |
51 PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP DIT RES NARKOBA DAN SAT RES NARKOBA POLRES JAJARAN POLDA SUMSEL PADA MINGGU KEEMPAT FEBRUARI 2021
KPK PERIKSA KEPALA BKPSDM HARSON SUNARDI DAN HABIBI KEPALA RUMAH TANGGA DI MAPOLDA SUMSEL
Sejumlah Ormas dan LSM Gelar Aksi Tolak Legalisasi Miras Di depan Kantor Pemda Garut
Komunitas Carwash27,Brionesia,SOC dan OCS,dengan wadah JG dan FKC Kirim Bantuan Ke Pebayuran Dan Cabangbungin Desa lenggahsari
GAK MAIN MAIN KPK BONGKAR UANG YANG DITERIMA GUBERNUR SULSEL NURDIN ABDULLAH
Sumber : WE
Penulis. : Bambang.MD















