SEPMI Kabupaten Bandung inisiasi BEDAS

 

Foto : Bidang Komunikasi dan Publikasi SEPMI Kab. Bandung

Bandung.policewatch.news- DPC Serikat Pelajar Muslimin Indonesia atau SEPMI Kabupaten Bandung laksanakan BEDAS (Bedah Diskusi Ala SEPMI).

Pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 SEPMI Kab. Bandung melaksanakan BEDAS dalam rangka Refleksi Milad SEPMI yg Ke-60 di 805.Koffie Baleendah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 19 perwakilan dari DPK SEPMI Se-Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut membahas tentang bagaimana SEPMI dapat memberikan solusi kongkrit dalam permasalahan para pelajar saat ini. Narasumber, Kang Rizky sebagai Ketua SEMMI memaparkan bahwa kajian-kajian ilmiah dikalangan pelajar sangatlah penting sebagai bentuk peranan aktif pelajar dalam berkontribusi untuk negeri.

"Kajian-kajian terkait dinamika para pelajar harus tersampaikan kepada pemerintah dan SEPMI harus menjadi jembatan solusi bagi permasalahan tersebut dalam rangka bukti kongkrit SEPMI berperan untuk negeri." Ujarnya.

Ketua SEPMI Kab. Bandung, Reza Firdaus berharap agar para kader untuk senantiasa memperkuat Aqidah Islam agar dapat terjaga dari segala bentuk penyimpangan sosial yang menjadi ujian hidup bagi para pelajar.

"Saya amanatkan kepada para kader SEPMI agar senantiasa meneguhkan keyakinannya dan meminta bimbingan kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala bentuk penyimpangan sosial yang ada hari ini." Ujar Siswa SMA Ibnu Sina Soreang tersebut.

Kegiatan ini akan berjalan terus agar setiap kader bersama-sama mencari solusi dari permasalahan pelajar, khusunya di Kabupaten Bandung.

Digdaya Pelajar Menuju Indonesia Mandiri (dera)

Diduga SPPD di Dinas Perhubungan Muara Enim Fiktif Senilai 600 juta Saat Pandemi covid 19 Tahun 2020

 


POLICEWATCH. NEWS - MUARA ENIM - Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman melayangkan surat ke Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, surat tersebut di tujukan kepada Kadishub, terkait anggaran covid 19 tahun 2020,

Dimana Indonesia dilanda pandemi covid 19,sehingga dinyatakan oleh Presiden RI Melalui Mendagri ASN dan DPRD Tidak boleh melakukan perjalanan Dinas keluar kota, dan masyarakat pun diwajibkan menggunakan masker, dan cuci tangan, akibat ganasnya covid 19 di tanah air, 

Namun saat pandemi covid 19 di Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim menganggarkan melalui sumber dana APBD Tahun 2020 senilai Rp 614 juta lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk membiayai perjalanan Dinas SPPD diduga fiktif, 

" dikarenakan saat itu covid 19 melanda di Indonesia, dan dilarang melakukan perjalanan Dinas keluar kota, amelalui virtual dan kerja dirumah, atau dikantor. 

Dodo Arman mengaku sudah melayangkan surat ke Dishub Muara enim rencana akan menggelar aksi demo di kejati Sumsel, 

Meminta Klarifikasi dan Konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan terhadap LKPJ TA 2020 terdapat uraian Rapat-Rapat Koordinasi Luar Daerah dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp.614.158.000.00 dan pada realisasi sebesar Rp.613.070.640,00

sedangkan pada RUP penyedia dan swakelola TA 2020 tidak ditemukan uraian tersebut2. Meminta Klarifikasi dan Konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan terhadap LKPJ TA 2020 terdapat uraian Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam Daerah dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp.351.875.000,00 dan pada realisasi sebesar Rp.351.875.000,00 sedangkan pada RUP penyedia dan swakelola TA 2020.

Terpisah Kepala Dishub Kabupaten Muara Enim melaui salah satu pegawainya ditemui wartawan jumat (26/5/2023) ia mengaku sudah menerima surat dari LSM KPK Nusantara Sumsel, saya baru disini, saya tidak tahu ini urusan pimpinan, karena saya saat itu belum disini (dishub red) kepada policewatch.news dan cakrawala nusantara, 

Itu masih dijaman kadishub nya pak Riswandar " imbuhnya (bersambung/ red)

Misteri Kematian 7 Orang Akibat Miras Belum Terkuak, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Mendesak Kapolres Segera Mengusut Tuntas

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN –Misteri kematian tujuh orang diduga akibat miras oplosan pada beberapa hari yang lalu, hingga kini belum ada titik terang, tokoh masyarakat Kota Bangil beserta para korban yang selamat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, mereka meminta dukungan ketua DPRD untuk mendesak pihak Polres Pasuruan segera mengusut tuntas atas kematian ke tujuh temanya. Jumat (24/05/2023)

Dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat Bangil "Muslim" dengan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan "H. Sudiono Fauzan" ia menyampaikan jika kedatanganya untuk meminta dukungan agar kasus kematian ke tujuh temanya untuk secepatnya di usut  tuntas oleh pihak aparat penegak hukum atau Polres Pasuruan.

"Kedatangan kami kesini untuk meminta dukungan kepada ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, agar kasus kematian 7 orang teman kami segera di usut tuntas oleh aparat penegak hukum, karena kami yakin mereka meninggal dunia akibat keracunan setelah meminum miras yang di beli dari saudari ( E ) inisial, dan kami juga meminta supaya peredaran miras di Kabupaten Pasuruan di berantas, supaya tidak ada lagi kedepanya kasus yang seperti ini,"ujarnya ke ketua DPRD Kabuapten Pasuruan.



Sementara itu di ruangan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan "Sudiono Fauzan" menyampaikan, bahwa dirinya berjanji akan mendesak Kapolres Pasuruan dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kematian tujuh orang akibat miras tersebut, hal ini di buktikan langsung di depan para korban yang selamat dan tokoh masyarakat beserta beberapa awak media dengan menelepon langsung Kapolres Pasuruan "AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si

Dalam isi pembicaraan tersebut terdengar Kapolres Pasuruan menerangkan ke ketua DPRD Kabupaten Pasuruan jika jajarannya sudah melakukan upaya hukum atau sudah mengusutnya atas kematian 7 orang akibat meminum miras tersebut dengan memanggil para saksi termasuk mami penjual miras.

"Pihak kami (Polres Pasuruan) sudah melakukan upaya hukum dan saksi-saksi sudah kami mintai keterangan termasuk si penjual miras dan korban yang selamat serta kami sudah mengirimkan barang bukti ke labfor Polda Jatim agar tau kandungan apa yang terkandung di dalam miras tersebut, termasuk kami sudah mengajukan para korban yang meninggal dunia supaya jenazahnya bisa diotobsi,"ungkapnya dalam percakapan tersebut. (Dr)

 


JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Ketua harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH ia akan mengawal kasus perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam saat pandemi covid 19 mendunia sehingga negara Indonesia dinyatakan tidak boleh bepergian keluar daerah, " pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas baik ASN dan Legislatif, dinyatakan " Pandemi covid 19,virus yang mematikan, 

Kenyataan nya masih ada yang menganggarkan  perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pagar alam tahun anggaran 2020.

Rodhi Irfanto,SH Selaku Ketua harian LIDIK KRIMSUS RI mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD pagar alam tahun 2020, yang nilainya sangat fantastis, 


" yakni Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pagar Alam Tahun 2020 (LHP) terdapat uraian anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp58.212.249.757,00 

untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam Pandemi Covid – 19, yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang.

Namun janggalnya, justru di DPRD pagar alam sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp58.212.249.757,00 Miliar lebih,” ungkap Rodhi

” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam tahun 2020 yang sebesar Rp Rp61.444.124.794,00 dengan realisasi sebesar Rp58.212.249.757,00 atau 95,00% dari anggaran , sungguh tidak masuk akal,” ungkap " Rodhi

Masih ujar " Rodhi Irfanto, LIDIK KRIMSUS RI Akan bersinergi dengan KPK- Nusantara Sumsel yang di bawahi Dodo Arman pihak nya akan melaporkan ke KPK kasus dana covid 19 hal ini perjalanan Dinas DPRD Pagaralam dimasa pandemi menghamburkan uang rakyat, 

Diduga melakukan perjalanan Dinas fiktif, dengan anggaran senilai 58 milyar sumber APBD Tahun 2020 (red/BM/MRI)

Mendesak Jaksa Agung untuk memproses dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 Kab. Lahat Zona Merah Covid.19 dengan melakukan Audit Independen untuk menghitung kerugaian Negara, tidak melibatkan BPK Provinsi Sumsel atau Inspektorat Kabupaten Lahat (Pengunaan Audit Independen dalam Menghitung Kerugian Negara ini Sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat).

2. Mendesak Jaksa Agung untuk menetapkan tersangka, menangkap Ketua DPRD dan Oknum DPRD Kabupaten Lahat yang Diduga Terlibat dalam Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020  

*) Realisasi Anggran Perjalanan  Dinas DPRD Kabupaten Lahatan :

 Pagu TA. 2020  60.397.699.400,00

Realisasi (99,41%)    Rp60.041.400.826,00

Tuntutan ini kami sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA.2020, kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemic Covid.19 dan pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPDR Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%.

Lalu dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat.


Sebab itu aksi demo ini kami gelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan kami sebagai lembaga sosial control dalam Pemberantasan Korupsi. 

Kami sebenarnya merasa sangat aneh dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah sumatera selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA.2020 di masa pandemi covid19, zona merah namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100%.

Informasi yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas TA.2020 di Kabupaten Lahat yang telah di proses hukum adalah Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dan telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang Dalam perkara korupsi kegiatan perjalanan dinas luar dan dalam daerah tahun anggaran 2020 ini, Elfa Edison selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, beserta dengan Abdul Somad selaku Bendahara, dinyatakan bersalah oleh Hakim.

Oleh sebab itu kami Pengiat Anti Korupsi LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Mendesak Jaksa Agung untuk memenuhi tuntutan yang kami sampaikan melalui Aksi Demo ini.

Dan memperhatikan kasus yang terjadi baru – baru ini tentang adanya oknum Auditor BPK Riau yang terlibat kasus OTT Bupati Meranti, maka kami Meminta Kepada Jaksa Agung untuk tegas tanpa pandang bulu jika dalam dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat ini ada oknum BPK sumatera selatan yang terseret agar juga di proses sebagaimana mestinya,

perwakilan masa aksi diterima oleh perwakilan kejaksaan agung Bpk HENRY YULIANTO Kabid lembaga non pemerintahan kejaksaan agung ri yang menyatakan laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari

58 Milyar rupiah Perjalan Dinas DPRD Pagaralam alam di pademi covid tahun 2020.

 


Red,policewatch.news,- LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK – Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan melayangkan Surat Konfirmasi Kedua Ke DPRD Pagaralam, terkait adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pagar alam tahun anggaran 2020.

Dodo Arman, Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel mengungkapkan dengan awak Media saat di wawancara adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD pagar alam tahun 2020, yang nilainya sangat pantastis, yakni Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pagar Alam Tahun 2020 (LHP) terdapat uraian anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp58.212.249.757,00 

Lanjut Dodo, untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam Pandemi Covid – 19, yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang.

Namun janggalnya, justru di DPRD pagar alam sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp58.212.249.757,00 Miliar lebih,” ungkap Dodo.

” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam tahun 2020 yang sebesar Rp Rp61.444.124.794,00 dengan realisasi sebesar Rp58.212.249.757,00 atau 95,00% dari anggaran , sungguh tidak masuk akal,” terang Dodo dihadapan awak Media .

” Kami minta Kepada DPRD Pagaralam Sumatera Selatan dapat segera mungkin membalas dan konfirmasi surat yang telah kami sampaikan,karena bila tidak, LSM KPK Nusantara Sumsel akan melayangkan surat Laporan  pendahuluan (Lapdu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD Pagaralam)yang tidak mahu di sebutkan namanya membenarkan pada tahun 2020 saat pademi covid tidak ada yang namanya kegiatan perjalanan dinas ,saat di singgung masalah anggaran dia menegaskan dia tidak mengetahui apa apa tentang anggaran.*(MRI)

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Desak KPK Usut Perjalanan Dinas DPRD Pagaralam, saat pandemi COVID 19 2020 senilai 58 Milyar



JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Ketua harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH ia akan mengawal kasus perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam saat pandemi covid 19 mendunia sehingga negara Indonesia dinyatakan tidak boleh bepergian keluar daerah, " pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas baik ASN dan Legislatif, dinyatakan " Pandemi covid 19,virus yang mematikan, 

Kenyataan nya masih ada yang menganggarkan  perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pagar alam tahun anggaran 2020.

Rodhi Irfanto,SH Selaku Ketua harian LIDIK KRIMSUS RI mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD pagar alam tahun 2020, yang nilainya sangat fantastis, 


" yakni Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pagar Alam Tahun 2020 (LHP) terdapat uraian anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp58.212.249.757,00 

untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam Pandemi Covid – 19, yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang.

Namun janggalnya, justru di DPRD pagar alam sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp58.212.249.757,00 Miliar lebih,” ungkap Rodhi

” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam tahun 2020 yang sebesar Rp Rp61.444.124.794,00 dengan realisasi sebesar Rp58.212.249.757,00 atau 95,00% dari anggaran , sungguh tidak masuk akal,” ungkap " Rodhi

Masih ujar " Rodhi Irfanto, LIDIK KRIMSUS RI Akan bersinergi dengan KPK- Nusantara Sumsel yang di bawahi Dodo Arman pihak nya akan melaporkan ke KPK kasus dana covid 19 hal ini perjalanan Dinas DPRD Pagaralam dimasa pandemi menghamburkan uang rakyat, 

Diduga melakukan perjalanan Dinas fiktif, dengan anggaran senilai 58 milyar sumber APBD Tahun 2020 (red/BM/MRI)

Dua Pemain Muda Berdarah Lombok Tampil Apik Saat Bela Tim ISA Lombok FC di Barcelona

 


POLICEWATCH-Mataram.

Skuad muda Tim ISA Lombok FC U-16 tak ingin berlama-lama menghabiskan waktu setibanya di Barcelona, Spanyol. Para talenta muda yang diseleksi dari seluruh Indonesia itu melakoni laga persahabatan melawan Manortown United FC.

Sebagai informasi, Manortown United FC merupakan club kenamaan asal Irlandia. Manortown United FC juga merupakan salah satu rival Tim ISA Lombok FC U-16 saat turnamen di Barcelona nanti. 

Pertandingan pertama ini merupakan pertandingan eksebisi dengan salah satu lawan, sebelum turnamen sebenarnya dimulai pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 mendatang.


Laga pertama bagi Tim ISA Lombok FC U-16 itu dihelat di Futbol Salou Sports Centre, Salou Barcelona yang merupakan venue turnamen Barcelona Football Festival pada Kamis, 25 Mei 2023.

Sejak menit awal, pasukan muda ISA Lombok FC U-16 itu tampil penuh semangat dan berani. Suasana lapangan yang diterjang hujan lebat dan angin kencang dengan suhu 16 derajat Celcius tak membuat pasukan "Kijang Rinjani" tampak kewalahan. 

Mereka mampu beradaptasi dengan baik dan cepat sekalipun baru satu hari tiba di salah satu kota bersejarah dalam dunia sepakbola internasional itu.

Pertunjukan permainan cantik dengan kombinasi umpan pendek menjadi kekuatan. Tak ayal, Tim ISA Lombok FC U-16 mempecundangi Manortown United FC. 

Tak tanggung-tanggung, Tim ISA Lombok FC U-16 menjebloskan empat gol ke gawang klub asal Irlandia tersebut. Tim ISA Lombok FC U-16 hanya kebobolan satu gol dengan skor akhir 4-1 untuk kemenangan Tim ISA Lombok FC U-16.

Dua gol ditorehkan pemain atas nama Satriaji, kemudian Faiz Nur Hilmi dan Pandji Akbar Prawira masing-masing menyumbang satu gol.

Presiden/CEO Lombok FC, Rannya Agustyra Kristiono yang turut mendampingi Tim ISA Lombok FC U-16 dari pinggir lapangan mengaku senang sekaligus bangga atas raihan hasil akhir tersebut. 

Dara yang kini sedang merampungkan studinya di Brunell University, London, Inggris ini menjelaskan kondisi tim selama pertandingan. 

Pada awalnya, para pemain sempat merasa minder melihat pemain-pemain asal Irlandia yang secara fisik jauh lebih besar dan tinggi dibandingkan dengan performa fisik para pemain Tim ISA Lombok FC U-16.

Ditambah cuaca hari ini yang kurang mendukung, yang membuat banyak pemain kita kedinginan dan kram ditengah pertandingan. 

"Tetapi, hal-hal tehnis seperti ini tidak mematahkan semangat pemain-pemain ISA Lombok FC sehingga mereka menggunakan taktik bola-bola rendah maka mereka bisa memenangkan dengan skor 4-1," kata Rannya. 

Secara spesifik, perempuan muda cantik bertalenta itu memberikan kredit dan pujian khusus kepada dua talenta muda berdarah Lombok yang turut ikut bersama tim ke Barcelona. Keduanya, diberikan kesempatan dan kepercayaan menit bermain penuh oleh tim pielatih.

Rannya berujar, Galang Sultan dan Januar Afandy telah memberikan performa yang baik di 30 menit pertama dan kedua. Mereka melakukan tekanan-tekanan yang membuat tim lawan kewalahan.

"Dengan pertandingan persahabatan hari ini, melawan Manortown FC dari Irlandia, banyak hal yang bisa dipelajari oleh para pemain ISA Lombok FC. Mungkin di 30 menit pertama pemain Lombok FC merasa minder karena mereka baru saja bermain dengan lawan dari luar negeri. Tetapi saya sangat bangga dengan recovery yang cepat di 30 menit kedua, mereka bisa membawa kemenangan yang telak untuk tim," pungkas Rannya.

Dirinya berharap kemenangan di laga persahabatan tersebut dapat memicu dan melipatgandakan semangat daya juang Tim ISA Lombok FC U-16 

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi tim ISA Lombok FC untuk menghadapi tim-tim lain di turnamen yang akan mulai diselenggarakan pada Sabtu, 27 Mei nanti. Harapan kami tentunya para pemain kami mampu memberikan performa maksimal," paparnya.

Senada dengan Rannya, Asisten Manajer Tim Serena C. Francis menilai penampilan para pemainnya telah menujukkan kualitas yang cukup bagus. Jika tim mampu konsisten menujukkan penampilan seperti itu ditambah dengan kerja keras dan disiplin, Serena menilai Tim ISA Lombok FC U-16 bisa memetik hasil optimal pada turnamen nanti.

"Walaupun ada beberapa kendala di pertandingan tadi, pemain-pemain kami tetap bersemangat untuk meraih skor yang signifikan melawan Manortown United FC, Irlandia. Semoga pertandingan tadi bisa menjadi motivasi para pemain kami di turnamen Barcelona Football Festival yang akan datang," paparnya.

Pelatih Tim ISA Lombok FC  U-16,  Imran membeberkan strategi yang dirinya terapkan di laga eksebisi tersebut. Ia mengaku menggunakan taktik ala Pep Guardiola. Dengan skema itu, Tim ISA Lombok FC U-16 mampu mengusai 80 persen penguasaan bola.

"Pada awal pertandingan kami bermain dengan posisi 4-3-3 dan pada saat 30 menit kedua, posisi diganti menjadi 3-2-4-1. Ini adalah taktik yang dipakai Pep Guardiola saat Manchester City melawan Real Madrid kemarin. Taktik ini sangatlah bermanfaat bagi kami karena dengan menggunakan strategi ini, kami berhasil meraih ball possession 80% selama pertandingan," pungkas Imran.

MN 

Sepanjang Kuartal 1 Tahun 2023 ,Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 253 Penindakan, Dengan Total Estimasi Nilai Barang Sebesar Rp.30,8 Miliar

 

 Pewarta : Erlin

Batam, policewatch.news.- Dalam melaksanakan fungsi Community Protector, Bea Cukai Batam sepanjang kuartal 1 tahun 2023 berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa. Secara keseluruhan dalam satu kuartal,  Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan sebanyak 253 penindakan. Dengan total estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp30,8 miliar. (26/05/2023) -

“Terhadap pelanggaran tersebut Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp1,67 miliar yang terdiri dari Bea Masuk,  Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22 Impor), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Angka tersebut naik 98% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022,” jelas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.

Rizki menambahkan bahwa dari semua penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang, seperti NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor), Barang Kena Cukai, Barang Pornografi dan Sextoys, Komoditi Pakaian, Tas, Sepatu bekas dan/atau Aksesoris lainnya, perangkat elektronik dan komoditi lainnya.


Penindakan NPP pada kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan penyelundupan 19.912 butir ekstasi, 2.425,70 gram metamphetamine, 1.911 gram ketamine dan 9 botol cairan mengandung metamphetamine.

“Penindakan terhadap NPP dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bandara, pelabuhan, tempat penimbunan sementara dan melalui kiriman paket barang,” tambah Rizki.

Penindakan terhadap Barang Kena Cukai selama kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam berhasil menindak 82 pelanggaran terhadap ketentuan cukai. Telah dilakukan penindakan sebanyak 7,9 juta batang terhadap rokok ilegal berbagai merek seperti merek HMIND, H&D, HMIND BOLD dan merek lainnya.


Angka tersebut naik 242% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022 Sedangkan untuk minuman mengandung alkohol (Mikol) illegal, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 1.570 liter minuman mikol, naik 124% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022.

“Semua pencapaian yang telah diraih oleh Bea Cukai Batam tidak terlepas dari dukungan oleh instansi penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya

dan juga peran dukungan masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah kejahatan dan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai di wilayah Indonesia,” tutup Rizki.***

Bidik Tersangka, Kejati Sumsel Panggil Mantan Kadispora 4 Jam Jalani Pemeriksaan, Dugaan Korupsi Hibah Koni




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL- Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Yusuf Wibowo jalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (24/5/2023).

Ia diperiksa penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh KONI Sumsel tentang pencairan deposito, uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, dan pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH membenarkan, jika jaksa penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terhadap mantan Kadispora tersebut.

Menurutnya, saksi diperiksa tim jaksa penyidik bidang pidana khusus, dan berlangsung sekitar empat jam. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan, lantaran sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya. Penyidik merasa perlu memanggil saksi lagi karena ada pertanyaan yang belum ditanyakan.

Adi melanjutkan, setidaknya ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik telah memeriksa para saksi dari masing-masing ketua panitia cabang olahraga (cabor), dan saksi terkait lainnya di KONI Sumsel.

Adi menegaskan, dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. (Red)

Firli Bahuri,CS Bakal Habis,Istana Bentuk Timsel Cari Pengganti nya

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Istana mulai membentuk Tim Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (Timsel KPK) untuk menggelar seleksi karena masa kepemimpinan Firli Bahuri cs akan habis akhir tahun ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masa jabatan Firli dkk. akan habis pada 20 Desember 2023. Oleh karena itu, tahapan seleksi akan dimulai pertengahan tahun ini.

"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. 

Sesuai dengan UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun," kata Pratikno melalui kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (24/5).

Pratikno tak mengungkap siapa sosok yang akan menjadi anggota Timsel KPK. Ia pun tak merinci kapan tim tersebut diperkenalkan ke publik.

Dia hanya berkata Timsel KPK akan mulai bekerja bulan depan. Pratikno optimistis tim tersebut akan menghasilkan komisioner KPK yang berkualitas.

"Sebagaimana seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, masa jabatan komisioner KPK periode 2019-2023 segera berakhir. Barisan pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri itu akan menuntaskan masa baktinya pada 20 Desember mendatang.

Saut Harap Dewas KPK Profesional Usut Firli di Kasus Kebocoran Dokumen

Di bulan-bulan terakhir masa jabatannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta masa jabatan pimpinan KPK ditambah menjadi lima tahun.

"Dua belas lembaga negara non-kementerian (auxiliary state body) misalnya Komnas HAM, Ombudsman RI, KY, KPU, Bawaslu dan lain-lain semuanya lima tahun, karenanya akan melanggar prinsip keadilan sebagaimana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945 (inkonstitusional) jika tidak diperbaiki/disamakan," ucap Ghufron melalui pesan singkat, Selasa (16/5). (RED/MRI)